Cek Fakta: Foto Erick Thohir Bersalaman dengan Cristiano Ronaldo Ini Hasil Modifikasi AI
Sumber:Tanggal publish: 10/12/2024
Berita
Liputan6.com, Jakarta - Beredar di media sosial postingan foto Erick Thohir bersalaman dengan Cristiano Ronaldo. Postingan itu beredar sejak pekan lalu.
Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 6 Desember 2024.
Dalam postingan tersebut terdapat foto Erick Thohir bersalaman dengan Cristiano Ronaldo. Foto itu disertai narasi:
"Ternyata Ronaldo asli orang jawa tengah lur..Nama aslinya cristianto ronaldikin..Dan sekarang sudah jabat tangan dengan pak erik.."
Lalu benarkah postingan foto Erick Thohir bersalaman dengan Cristiano Ronaldo?
Hasil Cek Fakta
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri dan menemukan foto yang identik dengan postingan. Foto itu diunggah Erick Thohir di akun Instagramnya, @erickthohir yang sudah bercentang biru atau terverifikasi pada 6 September 2023.
Namun dalam foto tersebut Erick tidak bersalaman dengan Ronaldo. Dia bersalaman dengan bek Venezia, Jay Idzes yang saat itu akan dinaturalisasi.
Berikut narasi dalam postingan itu.
"Selamat datang di Indonesia, Jay Idzes! ??
Saat ini Jay bermain di Liga Italia, Venezia. Jay punya komitmen yang sama untuk membangun Timnas menjadi lebih baik. Bersama-sama kita ingin membawa Garuda Mendunia!"
Penelusuran dilanjutkan dengan menggunakan website pendeteksi AI, Fakeimagedetector.com dan Hivemoderation.com. Analisa website tersebut menilai foto Erick Thohir bersalaman dengan Ronaldo adalah hasil modifikasi AI.
Kesimpulan
Postingan foto Erick Thohir bersalaman dengan Cristiano Ronaldo adalah hoaks.
Rujukan
Gaji UMR akan dikenakan pajak PPN 12 persen, benarkah?
Sumber:Tanggal publish: 09/12/2024
Berita
Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan di X menarasikan bahwa penghasilan senilai Upah Minimum Regional (UMR) akan dikenakan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12 persen.
Sebelumnya, Pemerintah berencana menaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen dari sebelumnya 11 persen.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“GAJI UMR DIPOTONG PPN 12%, BURUH SELURUH INDONESIA ANCAM M0GOK KERJA
Pengusaha Wajib Pasang Badan, Ancaman Kebangkrutan di Depan Mata”
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Namun, benarkah gaji UMR akan dikenakan kenaikan pajak PPN sebesar 12 persen?
Hasil Cek Fakta
Tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) merupakan salah satu jenis pajak yang dikenakan pada setiap transaksi pembelian atau penjualan barang dan jasa di Indonesia.
Perlu diketahui bahwa di Indonesia saat ini tarif PPN berlaku sebesar 11 persen. Kemudian, pada 2025 diwacanakan akan meningkat mencapai 12 persen. Hal ini berdasarkan UU HPP dalam pasal 7 ayat 1.Berdasarkan UU PPN pasal 4 ayat 1, berikut ini objek yang dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Berikut contoh barang kena pajak (BKP). Dilansir dari ANTARA, berikut adalah contoh objek barang yang dikenakan pajak atau PPN.
Barang Kena Pajak (BKP) berwujud
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Barang berwujud adalah barang yang memiliki bentuk fisik dan dapat dilihat, bergerak, tidak bergerak, atau disentuh. Contoh dari barang berwujud yang dikenakan PPN meliputi:
Barang elektronik, seperti televisi, kulkas, dan smartphone. Pakaian dan barang-barang fashion. Tanah dan bangunan. Perabot rumah tangga, seperti kursi, meja, dan lemari. Makanan olahan yang diproduksi kemasan, seperti makanan ringan dalam kemasan. Kendaraan bermotor, termasuk mobil, motor, dan truk
Barang Kena Pajak (BKP) tidak berwujud
Selain barang fisik, PPN juga dikenakan pada barang tidak berwujud atau yang tidak memiliki bentuk fisik. Beberapa contohnya adalah sebagai berikut.
Penggunaan atau hak menggunakan hak cipta di bidang kesusastraan, kesenian atau karya ilmiah, paten, desain atau model, rencana perusahaan, formula rahasia, atau merek dagang. Penggunaan atau hak menggunakan peralatan atau perlengkapan industrial, komersial, atau ilmiah. Pemberian pengetahuan atau informasi di bidang ilmiah, teknikal, industrial, atau komersial
Sedangkan, PPh merupakan pajak yang diberikan kepada orang pribadi ataupun suatu badan atas penghasilan yang mereka terima atau dapatkan dalam satu tahun pajak.
Dilansir dari hipajak.id, berikut perbedaan PPN dan PPh:
Objek pajak yang dikenakan PPN dikenakan terhadap setiap proses produksi atau distribusi, sementara PPh akan dikenakan pada setiap penghasilan yang dimiliki oleh wajib pajak. PPN dibebankan kepada konsumen akhir, sementara PPh akan dikenakan langsung pada pihak yang mempunyai penghasilan. PPN terdiri dari pajak masukan dan keluaran. Sementara PPh terdiri dari beberapa jenis, misalnya: PPh 21, PPh 22, PPh 23, PPh 25, dan PPh 29. Untuk tarif potongan, PPN sebesar 10 persen, sedangkan PPh sesuai dengan jenisnya.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Pewarta: Tim JACX
Editor: Indriani
Copyright © ANTARA 2024
Perlu diketahui bahwa di Indonesia saat ini tarif PPN berlaku sebesar 11 persen. Kemudian, pada 2025 diwacanakan akan meningkat mencapai 12 persen. Hal ini berdasarkan UU HPP dalam pasal 7 ayat 1.Berdasarkan UU PPN pasal 4 ayat 1, berikut ini objek yang dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Berikut contoh barang kena pajak (BKP). Dilansir dari ANTARA, berikut adalah contoh objek barang yang dikenakan pajak atau PPN.
Barang Kena Pajak (BKP) berwujud
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Barang berwujud adalah barang yang memiliki bentuk fisik dan dapat dilihat, bergerak, tidak bergerak, atau disentuh. Contoh dari barang berwujud yang dikenakan PPN meliputi:
Barang elektronik, seperti televisi, kulkas, dan smartphone. Pakaian dan barang-barang fashion. Tanah dan bangunan. Perabot rumah tangga, seperti kursi, meja, dan lemari. Makanan olahan yang diproduksi kemasan, seperti makanan ringan dalam kemasan. Kendaraan bermotor, termasuk mobil, motor, dan truk
Barang Kena Pajak (BKP) tidak berwujud
Selain barang fisik, PPN juga dikenakan pada barang tidak berwujud atau yang tidak memiliki bentuk fisik. Beberapa contohnya adalah sebagai berikut.
Penggunaan atau hak menggunakan hak cipta di bidang kesusastraan, kesenian atau karya ilmiah, paten, desain atau model, rencana perusahaan, formula rahasia, atau merek dagang. Penggunaan atau hak menggunakan peralatan atau perlengkapan industrial, komersial, atau ilmiah. Pemberian pengetahuan atau informasi di bidang ilmiah, teknikal, industrial, atau komersial
Sedangkan, PPh merupakan pajak yang diberikan kepada orang pribadi ataupun suatu badan atas penghasilan yang mereka terima atau dapatkan dalam satu tahun pajak.
Dilansir dari hipajak.id, berikut perbedaan PPN dan PPh:
Objek pajak yang dikenakan PPN dikenakan terhadap setiap proses produksi atau distribusi, sementara PPh akan dikenakan pada setiap penghasilan yang dimiliki oleh wajib pajak. PPN dibebankan kepada konsumen akhir, sementara PPh akan dikenakan langsung pada pihak yang mempunyai penghasilan. PPN terdiri dari pajak masukan dan keluaran. Sementara PPh terdiri dari beberapa jenis, misalnya: PPh 21, PPh 22, PPh 23, PPh 25, dan PPh 29. Untuk tarif potongan, PPN sebesar 10 persen, sedangkan PPh sesuai dengan jenisnya.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Pewarta: Tim JACX
Editor: Indriani
Copyright © ANTARA 2024
Rujukan
- https://x.com/opposite6892/status/1861185823028453421?s=48&t=4HQaKNbTsqPPStmJwP2WVQ
- https://www.hipajak.id/artikel-apa-perbedaan-ppn-dan-pph
- https://www.hipajak.id/artikel-pengertian-pph-22-bendaharawan-beserta-cara-pembayarannya
- https://www.hipajak.id/artikel-pengertian-pph-pasal-23
- https://www.hipajak.id/artikel-pengertian-dan-tarif-pph-pasal-25
Cek fakta, video Polisi Filipina geledah lokasi penggelapan uang
Sumber:Tanggal publish: 09/12/2024
Berita
Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan video di X menampilkan polisi melakukan penyergapan terhadap lokasi yang diduga tempat penggelapan uang dan buzzer.
Dalam video tersebut, terlihat para karyawan terlihat terkejut dan diminta berdiri serta mengangkat tangan oleh polisi. Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“Polisi Philipina telah menggebrak lokasi dimana berlakunya kejahatan elektronik penggelapan uang dan buzzer yang bekerja untuk membangun opini perpecahan ditubuh umat Islam dan Arab. Mereka berjumlah 480 orang sementara pimpinan proyeknya sebanyak 8 orang warga negara Israel.”
Namun, benarkah Polisi Philipina menggeledah lokasi penggelapan uang dan buzzer untuk membangun opini perpecahan ditubuh umat Islam dan Arab?
Dalam video tersebut, terlihat para karyawan terlihat terkejut dan diminta berdiri serta mengangkat tangan oleh polisi. Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“Polisi Philipina telah menggebrak lokasi dimana berlakunya kejahatan elektronik penggelapan uang dan buzzer yang bekerja untuk membangun opini perpecahan ditubuh umat Islam dan Arab. Mereka berjumlah 480 orang sementara pimpinan proyeknya sebanyak 8 orang warga negara Israel.”
Namun, benarkah Polisi Philipina menggeledah lokasi penggelapan uang dan buzzer untuk membangun opini perpecahan ditubuh umat Islam dan Arab?
Hasil Cek Fakta
Dengan menggunakan kata kunci “Over 470 Arrested in Pampanga for Suspect Cybercrime” melalui mesin pencarian, ditemukan unggahan serupa di X dan Facebook News Watch Plus PH dengan keterangan yang sudah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia yang berarti “Polisi menemukan sindikat penipuan online dengan transaksi jutaan dolar di Zona Ekonomi Khusus Clark di Pampanga". Pihak berwenang menangkap lebih dari 470 karyawan termasuk delapan operator Israel di perusahaan tersebut.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Dilansir dari Filipino Times, sebanyak 474 karyawan yang bekerja di sebuah perusahaan yang menyamar sebagai perusahaan alih daya di Pampanga ditangkap oleh Polisi Nasional Filipina karena dugaan keterlibatan mereka dalam penipuan jutaan dolar secara online.
Kelompok Anti-Kejahatan Siber PNP (ACG) dan Pasukan Aksi Khusus menangkap sebuah perusahaan di Berthaphil Business Park di Zona Ekonomi Khusus Clark pada 6 Juni 2018.
Pihak berwenang mengatakan bahwa perusahaan yang dipimpin oleh delapan warga negara Israel telah mengoperasikan bisnis yang telah terlibat dalam transaksi keuangan online ilegal.
Laporan menyatakan bahwa transaksi penipuan perusahaan akan mencapai hingga $1 juta (sekitar P53 juta) setiap hari dan uang tersebut akan ditransfer ke beberapa rekening bank internasional di Republik Ceko, Rumania, dan Jerman.
Polisi menemukan operasi ilegal perusahaan setelah beberapa warga negara Australia dan Afrika Selatan terbang ke Filipina untuk mengeluh karena telah ditipu oleh perusahaan. Dengan demikian, video tersebut merupakan penangkapan perusahaan penipuan online di Filipina.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Pewarta: Tim JACX
Editor: Indriani
Copyright © ANTARA 2024
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Dilansir dari Filipino Times, sebanyak 474 karyawan yang bekerja di sebuah perusahaan yang menyamar sebagai perusahaan alih daya di Pampanga ditangkap oleh Polisi Nasional Filipina karena dugaan keterlibatan mereka dalam penipuan jutaan dolar secara online.
Kelompok Anti-Kejahatan Siber PNP (ACG) dan Pasukan Aksi Khusus menangkap sebuah perusahaan di Berthaphil Business Park di Zona Ekonomi Khusus Clark pada 6 Juni 2018.
Pihak berwenang mengatakan bahwa perusahaan yang dipimpin oleh delapan warga negara Israel telah mengoperasikan bisnis yang telah terlibat dalam transaksi keuangan online ilegal.
Laporan menyatakan bahwa transaksi penipuan perusahaan akan mencapai hingga $1 juta (sekitar P53 juta) setiap hari dan uang tersebut akan ditransfer ke beberapa rekening bank internasional di Republik Ceko, Rumania, dan Jerman.
Polisi menemukan operasi ilegal perusahaan setelah beberapa warga negara Australia dan Afrika Selatan terbang ke Filipina untuk mengeluh karena telah ditipu oleh perusahaan. Dengan demikian, video tersebut merupakan penangkapan perusahaan penipuan online di Filipina.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Pewarta: Tim JACX
Editor: Indriani
Copyright © ANTARA 2024
Rujukan
- https://x.com/arwidodo/status/1865819822359032173?t=un7v6nvMskJyotdc0zUESw&s=08
- https://x.com/newswatchplusph/status/1004677105244766213?s=48&t=4HQaKNbTsqPPStmJwP2WVQ
- https://web.facebook.com/watch/?v=2217737291799491
- https://filipinotimes.net/top-stories/2018/06/21/400-employees-arrested-pampanga-multi-million-online-scam/
[HOAKS] Lowongan Kerja Pertamina pada Desember 2024 via Nomor WhatsApp
Sumber:Tanggal publish: 09/12/2024
Berita
KOMPAS.com - Di media sosial beredar unggahan adanya lowongan kerja mengatasnamakan PT Pertamina pada periode Desember 2024.
Dalam unggahan disebutkan, pendaftaran dilakukan melalui nomor WhatsApp. Mereka yang tertarik diminta segera menghubungi nomor tersebut.
Namun setelah ditelusuri unggahan tersebut tidak benar atau hoaks.
Unggahan yang mengeklaim Pertamina membuka lowongan kerja melalui nomor WhatsApp muncul di media sosial pada awal Desember 2024. Salah satunya dibagikan akun Facebook ini.
Akun tersebut membagikan tautan yang mengarah ke sebuah nomor WhatsApp dengan keterangan sebagai berikut:
Dibuka Lowongan Kerja-SPBU Pertamina-Lulusan:
SMP SMA SMK D3 S1 yang siap kerjaPosisi yang di butuhkan
1. Operator SPBU.2. Operator Pom Bensin.3. Deriver
4. Satpam/security5. Chief security6. Staff administrasi keuangan7. Lokasi sesuai domisili masing²
> Wanita/pria.> Umur 17thn - 30thn> Pendaftaran Online
Untuk Info Pendaftaran Silahkan Klik Di Bawah Ini ????????
Akun Facebook Tangkapan layar Facebook, lowongan kerja mengatasnamakan Pertamina pada bulan Desember
Dalam unggahan disebutkan, pendaftaran dilakukan melalui nomor WhatsApp. Mereka yang tertarik diminta segera menghubungi nomor tersebut.
Namun setelah ditelusuri unggahan tersebut tidak benar atau hoaks.
Unggahan yang mengeklaim Pertamina membuka lowongan kerja melalui nomor WhatsApp muncul di media sosial pada awal Desember 2024. Salah satunya dibagikan akun Facebook ini.
Akun tersebut membagikan tautan yang mengarah ke sebuah nomor WhatsApp dengan keterangan sebagai berikut:
Dibuka Lowongan Kerja-SPBU Pertamina-Lulusan:
SMP SMA SMK D3 S1 yang siap kerjaPosisi yang di butuhkan
1. Operator SPBU.2. Operator Pom Bensin.3. Deriver
4. Satpam/security5. Chief security6. Staff administrasi keuangan7. Lokasi sesuai domisili masing²
> Wanita/pria.> Umur 17thn - 30thn> Pendaftaran Online
Untuk Info Pendaftaran Silahkan Klik Di Bawah Ini ????????
Akun Facebook Tangkapan layar Facebook, lowongan kerja mengatasnamakan Pertamina pada bulan Desember
Hasil Cek Fakta
Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero), Fadjar Djoko Santoso, menyatakan, pihaknya tidak pernah membuka lowongan kerja melalui WhatsApp.
"Tidak pernah (membuka lowongan kerja lewat WhatsApp," kata Fadjar kepada Kompas.com Jumat (6/12/2024).
Menurut Fadjar, informasi soal lowongan kerja Pertamina diumumkan melalui media sosial resmi yang ditandai dengan centang biru.
Selain itu, informasi lowongan kerja juga terdapat di laman recruitment@pertamina.com.
"Kalau lowongan kerja tersebut tidak ada di recruitment@pertamina.com itu hoaks," kata dia.
Ada kemungkinan unggahan yang mengeklaim adanya lowongan itu merupakan modus penipuan. Waspada, jangan sembarangan mengeklik atau menuruti informasi tidak jelas di medsos.
Di laman recruitment@pertamina.com dijelaskan, Pertamina tidak pernah memungut biaya apa pun dalam proses perekrutan pekerja.
"Tidak pernah (membuka lowongan kerja lewat WhatsApp," kata Fadjar kepada Kompas.com Jumat (6/12/2024).
Menurut Fadjar, informasi soal lowongan kerja Pertamina diumumkan melalui media sosial resmi yang ditandai dengan centang biru.
Selain itu, informasi lowongan kerja juga terdapat di laman recruitment@pertamina.com.
"Kalau lowongan kerja tersebut tidak ada di recruitment@pertamina.com itu hoaks," kata dia.
Ada kemungkinan unggahan yang mengeklaim adanya lowongan itu merupakan modus penipuan. Waspada, jangan sembarangan mengeklik atau menuruti informasi tidak jelas di medsos.
Di laman recruitment@pertamina.com dijelaskan, Pertamina tidak pernah memungut biaya apa pun dalam proses perekrutan pekerja.
Kesimpulan
Unggahan soal Pertamina membuka lowongan kerja melalui nomor WhatsApp pada bulan Desember 2024 adalah hoaks.
Vice President Corporate Communication PT Pertamina Fadjar Djoko Santoso menyebut pihaknya tidak pernah membukan lowongan kerja melalui WhatsApp.
Lowongan kerja Pertamina diumumkan melalui media sosial resmi bercentang biru atau di laman recruitment@pertamina.com.
Vice President Corporate Communication PT Pertamina Fadjar Djoko Santoso menyebut pihaknya tidak pernah membukan lowongan kerja melalui WhatsApp.
Lowongan kerja Pertamina diumumkan melalui media sosial resmi bercentang biru atau di laman recruitment@pertamina.com.
Rujukan
Halaman: 222/6281