Akun Facebook “Rekrutmen Calon Asesor” pada Selasa (11/2/2025) mengunggah poster [arsip] yang mengumumkan lowongan pekerjaan sebagai calon asesor sekolah atau madrasah periode 2025.
Unggahan disertai narasi:
“Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah atau BAN S/M membuka 1.800 lowongan kerja menjadi calon asesor sekolah/madrasah.
Untuk Pendaftaran Silakan Klik Daftar Dibawah”.
[PENIPUAN] Tautan “Rekrutmen Asesor Sekolah dan Madrasah”
Sumber: facebook.comTanggal publish: 19/03/2025
Berita
Hasil Cek Fakta
Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) memasukkan kata kunci “rekrutmen asesor sekolah dan madrasah 2025” ke mesin pencari Google. Penelusuran teratas mengarah ke sejumlah artikel yang membantah klaim, yakni:
“Waspada Hoaks Rekrutmen Asesor Sekolah/Madrasah 2025” yang tayang Kamis (27/2/2025) di laman kemdikbud.go.id, dan
“[HOAKS] POSTER REKRUTMEN ASESOR SEKOLAH DAN MADRASAH 2025” yang tayang Rabu (26/2/2025) di komdigi.go.id.
Dilansir dari komdigi.go.id, rekrutmen 1.800 calon asesor sekolah dan madrasah pernah dibuka pada 2021 dan berakhir 8 Mei 2021. Hingga saat ini, BAN-PDM belum mengumumkan penyelenggaraan rekrutmen asesor tahun 2025. Poster rekrutmen yang beredar merupakan modus penipuan lowongan kerja.
“Waspada Hoaks Rekrutmen Asesor Sekolah/Madrasah 2025” yang tayang Kamis (27/2/2025) di laman kemdikbud.go.id, dan
“[HOAKS] POSTER REKRUTMEN ASESOR SEKOLAH DAN MADRASAH 2025” yang tayang Rabu (26/2/2025) di komdigi.go.id.
Dilansir dari komdigi.go.id, rekrutmen 1.800 calon asesor sekolah dan madrasah pernah dibuka pada 2021 dan berakhir 8 Mei 2021. Hingga saat ini, BAN-PDM belum mengumumkan penyelenggaraan rekrutmen asesor tahun 2025. Poster rekrutmen yang beredar merupakan modus penipuan lowongan kerja.
Kesimpulan
Unggahan berisi tautan “rekrutmen asesor sekolah dan madrasah” merupakan konten tiruan (impostor content).
Rujukan
- http[kemdikbud.go.id] Waspada Hoaks Rekrutmen Asesor Sekolah/Madrasah 2025 [komdigi.go.idl] “[HOAKS] POSTER REKRUTMEN ASESOR SEKOLAH DAN MADRASAH 2025
- http://setjen.kemdikbud.go.id/app/waspada-hoaks-rekrutmen-asesor-sekolahmadrasah-2025
- https://www.komdigi.go.id/berita/berita-hoaks/detail/hoaks-poster-rekrutmen-asesor-sekolah-dan-madrasah-2025
- https://www.facebook.com/photo.php?fbid=122101923908763068&set=pb.61572892059521.-2207520000&type=3 (unggahan akun Facebook “Rekrutmen Calon Asesor”)
- https://archive.ph/21s9D (arsip unggahan akun Facebook “Rekrutmen Calon Asesor”)
Tidak Benar Video Penampakan Uang Korupsi PT PLN Rp1,2 T
Sumber:Tanggal publish: 19/03/2025
Berita
tirto.id - Kasus korupsi menjadi bahan perbincangan ramai publik dalam beberapa waktu terakhir. Berkaca dari tiga kasus korupsi besar yang terkuak, tidak heran kalau perhatian masyarakat terhadap berbagai kasus korupsi kian tajam.
Beragam isu menyangkut kasus korupsi pun beredar di media sosial. Salah satu yang cukup ramai menarik perhatian masyarakat terkait dengan korupsi PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang disinyalir melibatkan uang sebesar Rp1,2 triliun.
"Sudah Korupsi Pertamina Sekarang Terbongkar Lagi Korupsi PLN 1,2 T," tulis unggahan akun @basriannabass, Kamis (13/3/2025), di Threads (arsip). Bersama pernyataan tersebut terdapat sebuah video singkat yang menunjukkan sekelompok pria berbaju hijau yang memasukkan tumpukan uang ke dalam sebuah mobil.
"Baru kemarin kasus korupsi Pertamax, sekarang terbongkar kasus korupsi PLN. Inilah penampakan uang Rp1,2 T hasil korupsi PLN," tulis keterangan tambahan dalam video tersebut.
Sampai dengan Rabu (19/3/2025), unggahan tersebut mengumpulkan 859 tanda suka, 237 komentar, dan telah dibagikan ulang lebih dari 300 kali.
Kami juga menemukan unggahan serupa di kanal YouTube "RYU Online Zone" berikut (arsip). Terdapat juga unggahan di Facebook dengan narasi yang sama dari unggahan akun "Aenhy Make Up" (arsip).
Sejumlah komentar teratas dari unggahan tersebut mengindikasikan reaksi publik yang mempercayai isi video tersebut.
Lalu bagaimana faktanya? Apakah benar video yang diunggah menunjukkan uang korupsi PT PLN sebesar Rp1,2 T?
Beragam isu menyangkut kasus korupsi pun beredar di media sosial. Salah satu yang cukup ramai menarik perhatian masyarakat terkait dengan korupsi PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang disinyalir melibatkan uang sebesar Rp1,2 triliun.
"Sudah Korupsi Pertamina Sekarang Terbongkar Lagi Korupsi PLN 1,2 T," tulis unggahan akun @basriannabass, Kamis (13/3/2025), di Threads (arsip). Bersama pernyataan tersebut terdapat sebuah video singkat yang menunjukkan sekelompok pria berbaju hijau yang memasukkan tumpukan uang ke dalam sebuah mobil.
"Baru kemarin kasus korupsi Pertamax, sekarang terbongkar kasus korupsi PLN. Inilah penampakan uang Rp1,2 T hasil korupsi PLN," tulis keterangan tambahan dalam video tersebut.
Sampai dengan Rabu (19/3/2025), unggahan tersebut mengumpulkan 859 tanda suka, 237 komentar, dan telah dibagikan ulang lebih dari 300 kali.
Kami juga menemukan unggahan serupa di kanal YouTube "RYU Online Zone" berikut (arsip). Terdapat juga unggahan di Facebook dengan narasi yang sama dari unggahan akun "Aenhy Make Up" (arsip).
Sejumlah komentar teratas dari unggahan tersebut mengindikasikan reaksi publik yang mempercayai isi video tersebut.
Lalu bagaimana faktanya? Apakah benar video yang diunggah menunjukkan uang korupsi PT PLN sebesar Rp1,2 T?
Hasil Cek Fakta
Tirto mencoba menyaksikan keseluruhan video berdurasi sekitar 40 detik di YouTube dan Threads. Tidak banyak petunjuk yang kami dapatkan dari video tersebut.
Kami kemudian mencoba melakukan pencarian gambar terbalik (reverse image search), salah satu hasilnya mengarahkan ke unggahan TikTok berikut. Unggahan ini menampilkan video yang sama, tapi narasinya berbeda. Uang yang ditampilkan di video disebut sebagai hasil sitaan hasil korupsi bekas Direktur Utama Pertamina, Nur Pamudji, sebesar Rp173 miliar. Di video tersebut juga terlihat watermarkSuara.com.
Video yang beredar di Facebook juga mempunyai watermark Suara.com.
Berdasar petunjuk yang ada, kami mencoba melakukan pencarian dengan kata kunci, “suara. com tumpukan uang pln”. Hasil pencarian teratas mengarahkan ke unggahan berikut dari kanal YouTube media Suaradotcom (terverifikasi).
Video tersebut berjudul "Polisi Perlihatkan Tumpukan Uang Rp 173 Miliar Hasil Korupsi Eks Dirut PT PLN Nur Pamudji". Video berasal dari kejadian hampir lima tahun lalu. Suaradotcom mengunggah video tersebut pada 28 Juni 2019.
Kami juga menemukan video berikut dari SCTV pada tahun 2019. Seperti Suara.com, pemberitaan SCTV juga menyebut bahwa uang Rp173 miliar tersebut adalah barang bukti kasus dugaan korupsi pengadaan bahan bakar minyak (BBM) jenis high speed diesel (HSD) oleh PLN di tahun anggaran tahun 2010.
Berdasarkan arsip Tirto, pada tahun 2019, memang ada kasus korupsi pengadaan solar yang melibatkan mantan Dirut PLN, Nur Pamudji. Kerugian negara ditaksir mencapai Rp188 miliar kala itu.
Kasus tersebut melibatkan upaya Nur yang memanipulasi tender pengadaan HSD pada 2010. Tuban Konsorsium yang melibatkan Trans-Pacific Petrochemical lndotama (TPPI) menang dan masuk menjadi pemasok HSD. Bahan bakar itu digunakan untuk suplai ke Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) Tambak Lorok dan PLTGU Belawan periode tahun 2010.
Kontrak antara PLN dan Tuban Konsorsium berjangka empat tahun, sampai 10 Desember 2014. Namun, TPPI hanya mampu memasok 11 bulan. Hal ini mendorong PLN harus memasok HSD dari pihak lain dengan harga yang lebih tinggi dan menyebabkan PLN mengalami kerugian.
Jadi, video yang beredar di media sosial bukanlah video penyitaan bukti korupsi PLN pada tahun 2025 senilai Rp1,2 triliun, tetapi penyitaan barang bukti korupsi Dirut PLN pada tahun 2019, yang kurang lebih berjumlah sekitar Rp173 miliar.
Terkait klaim adanya kasus korupsi PLN pada tahun 2025 senilai Rp1,2 triliun, kasusnya sendiri belum terkonfirmasi. Mengutip Kumparan, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri sejauh ini masih melakukan penyelidikan. Kasus yang dimaksud terkait dengan mangkraknya proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 1 di Kalimantan Barat. Mangkraknya proyek tersebut diduga sebabkan negara mengalami kerugian hingga Rp1,2 triliun.
"Masih tahap penyelidikan, ya. Belum bisa saya konfirmasikan sekarang. Masih dalam penyelidikan tahap awal," ungkap Wakil Kepala Kortastipidkor Polri, Brigadir Jenderal Arief Adiharsa, seperti dilansir dari Kumparan.
Polisi disebut juga telah melakukan pemeriksaan terhadap pejabat PLN Pusat pada 3 Maret 2025 lalu.
Diketahui, PLTU 1 Kalbar mulai mangkrak pada 2016, sebab konsorsium KSO BRN yang memenangkan proses lelang ternyata tidak memenuhi syarat prakualifikasi dan evaluasi teknis.
Dalam beberapa hari terakhir, kami juga menemukan sejumlah narasi hoaks terkait berbagai kasus korupsi. Berikut beberapa di antaranya.
Kami kemudian mencoba melakukan pencarian gambar terbalik (reverse image search), salah satu hasilnya mengarahkan ke unggahan TikTok berikut. Unggahan ini menampilkan video yang sama, tapi narasinya berbeda. Uang yang ditampilkan di video disebut sebagai hasil sitaan hasil korupsi bekas Direktur Utama Pertamina, Nur Pamudji, sebesar Rp173 miliar. Di video tersebut juga terlihat watermarkSuara.com.
Video yang beredar di Facebook juga mempunyai watermark Suara.com.
Berdasar petunjuk yang ada, kami mencoba melakukan pencarian dengan kata kunci, “suara. com tumpukan uang pln”. Hasil pencarian teratas mengarahkan ke unggahan berikut dari kanal YouTube media Suaradotcom (terverifikasi).
Video tersebut berjudul "Polisi Perlihatkan Tumpukan Uang Rp 173 Miliar Hasil Korupsi Eks Dirut PT PLN Nur Pamudji". Video berasal dari kejadian hampir lima tahun lalu. Suaradotcom mengunggah video tersebut pada 28 Juni 2019.
Kami juga menemukan video berikut dari SCTV pada tahun 2019. Seperti Suara.com, pemberitaan SCTV juga menyebut bahwa uang Rp173 miliar tersebut adalah barang bukti kasus dugaan korupsi pengadaan bahan bakar minyak (BBM) jenis high speed diesel (HSD) oleh PLN di tahun anggaran tahun 2010.
Berdasarkan arsip Tirto, pada tahun 2019, memang ada kasus korupsi pengadaan solar yang melibatkan mantan Dirut PLN, Nur Pamudji. Kerugian negara ditaksir mencapai Rp188 miliar kala itu.
Kasus tersebut melibatkan upaya Nur yang memanipulasi tender pengadaan HSD pada 2010. Tuban Konsorsium yang melibatkan Trans-Pacific Petrochemical lndotama (TPPI) menang dan masuk menjadi pemasok HSD. Bahan bakar itu digunakan untuk suplai ke Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) Tambak Lorok dan PLTGU Belawan periode tahun 2010.
Kontrak antara PLN dan Tuban Konsorsium berjangka empat tahun, sampai 10 Desember 2014. Namun, TPPI hanya mampu memasok 11 bulan. Hal ini mendorong PLN harus memasok HSD dari pihak lain dengan harga yang lebih tinggi dan menyebabkan PLN mengalami kerugian.
Jadi, video yang beredar di media sosial bukanlah video penyitaan bukti korupsi PLN pada tahun 2025 senilai Rp1,2 triliun, tetapi penyitaan barang bukti korupsi Dirut PLN pada tahun 2019, yang kurang lebih berjumlah sekitar Rp173 miliar.
Terkait klaim adanya kasus korupsi PLN pada tahun 2025 senilai Rp1,2 triliun, kasusnya sendiri belum terkonfirmasi. Mengutip Kumparan, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri sejauh ini masih melakukan penyelidikan. Kasus yang dimaksud terkait dengan mangkraknya proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 1 di Kalimantan Barat. Mangkraknya proyek tersebut diduga sebabkan negara mengalami kerugian hingga Rp1,2 triliun.
"Masih tahap penyelidikan, ya. Belum bisa saya konfirmasikan sekarang. Masih dalam penyelidikan tahap awal," ungkap Wakil Kepala Kortastipidkor Polri, Brigadir Jenderal Arief Adiharsa, seperti dilansir dari Kumparan.
Polisi disebut juga telah melakukan pemeriksaan terhadap pejabat PLN Pusat pada 3 Maret 2025 lalu.
Diketahui, PLTU 1 Kalbar mulai mangkrak pada 2016, sebab konsorsium KSO BRN yang memenangkan proses lelang ternyata tidak memenuhi syarat prakualifikasi dan evaluasi teknis.
Dalam beberapa hari terakhir, kami juga menemukan sejumlah narasi hoaks terkait berbagai kasus korupsi. Berikut beberapa di antaranya.
Kesimpulan
Hasil pemeriksaan fakta menunjukkan video soal penampakan uang korupsi PT PLN Rp1,2 T di media sosial bersifat salah dan menyesatkan (false & misleading).
Video yang beredar adalah video dari kejadian lampau soal penyitaan barang bukti korupsi sebesar Rp173 miliar oleh Dirut PLN, Nur Pamudji, pada tahun 2019 lalu.
Dugaan korupsi terhadap PLN pada tahun tahun 2025 belum sampai tahap penyitaan barang bukti hingga Rabu (19/3/2025). Menurut informasi dari Polri, sejauh ini kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan awal sehingga belum bisa dikonfirmasi. Nilai Rp1,2 triliun merujuk ke besarnya kerugian negara akibat mangkraknya proyek PLTU 1 Kalimantan Barat pada tahun 2016, yang disebut sedang diselidiki.
==Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.
Video yang beredar adalah video dari kejadian lampau soal penyitaan barang bukti korupsi sebesar Rp173 miliar oleh Dirut PLN, Nur Pamudji, pada tahun 2019 lalu.
Dugaan korupsi terhadap PLN pada tahun tahun 2025 belum sampai tahap penyitaan barang bukti hingga Rabu (19/3/2025). Menurut informasi dari Polri, sejauh ini kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan awal sehingga belum bisa dikonfirmasi. Nilai Rp1,2 triliun merujuk ke besarnya kerugian negara akibat mangkraknya proyek PLTU 1 Kalimantan Barat pada tahun 2016, yang disebut sedang diselidiki.
==Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.
Rujukan
- https://www.threads.net/@basriannabass/post/DHHQwq6KGJ8
- https://archive.ph/wHCXC
- https://www.youtube.com/watch?v=F1CqRG2C5Rc
- https://archive.ph/wip/YBWAk
- https://www.facebook.com/watch/?v=1754913371738616
- https://archive.ph/wip/37YH9
- https://www.tiktok.com/@albaker_s.08/video/7479780051999935752
- https://www.youtube.com/watch?v=2_O6B-yUZHU
- https://www.facebook.com/watch/?v=1209037435936524
- https://tirto.id/korupsi-pengadaan-solar-mantan-dirut-pln-rugikan-negara-rp188-m-edf4
- https://kumparan.com/hipontianak/proyek-pltu-di-kalbar-mangkrak-negara-rugi-rp-1-2-triliun-24e5PUsyzI6
Hoaks, Narasi Keluarga Besar Jokowi Terlibat Korupsi Pertamina
Sumber:Tanggal publish: 19/03/2025
Berita
tirto.id - Kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina, Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada periode 2018-2023, terus menjadi pembahasan di masyarakat. Wajar saja, kerugian negara akibat kasus ini diperkirakan mencapai Rp1 kuadriliun. Jika terbukti, kasus ini akan menjadi korupsi dengan kerugian negara terbesar sejauh ini.
Dus, bahasan di media sosial terkait dugaan kasus korupsi menyangkut Pertamina selalu menarik perhatian. Namun tidak semua klaim terkait kasus ini di media sosial bisa dipercaya kebenarannya.
Tirto menemukan sebuah unggahan yang menyebut adanya keterlibatan keluarga Presiden ke-7, Joko Widodo (Jokowi), dalam kasus korupsi Pertamina.
“Ternyata mencuri di posisi ex kepala negara. Keluarga presiden ke-7 ikut terlibat. Ternyata keluarga besar pendiri IKN terlibat kasus korupsi di Pertamina," begitu tulis keterangan video dari unggahan akun "Panca Warga" di Facebook, pada 15 Maret 2025 lalu (asrip). Terdapat sejumlah salah ketik dalam tulisan asli dalam video tersebut.
Video yang tersemat berdurasi sekitar 1,5 menit, yang isinya mengklaim ada dua orang bagian keluarga Jokowi yang bekerja di Pertamina. Namun, video tersebut terpotong karena di bagian akhirnya menggantung. Sampai dengan Rabu (19/3/2025), video tersebut telah mengumpulkan lebih dari 30 ribu penonton, 78 reaksi (tanda suka maupun emoticon), dan 32 komentar.
Di Instagram, akun @linamayaocta (asrip) juga mengunggah video serupa. Di sana, video pendek tersebut mengumpulkan lebih dari 1.500 penonton sejak diunggah 2 Maret 2025 lalu.
Kami juga menemukan unggahan yang sama di TikTok, dari unggahan akun @yushosisunabe (arsip). Video tersebut telah ditonton lebih dari 1,5 juta kali, mengumpulkan 17 ribu lebih tanda suka dan lebih dari 2 ribu komentar. Melihat kolom-kolom komentar dari unggahan-unggahan tersebut banyak masyarakat yang percaya dengan narasi yang ada, tapi tidak sedikit juga yang mempertanyakan kebenarannya.
Lalu, bagaimana faktanya? Benarkah narasi video yang menyebut keluarga Jokowi terlibat dalam kasus dugaan korupsi Pertamina?
Dus, bahasan di media sosial terkait dugaan kasus korupsi menyangkut Pertamina selalu menarik perhatian. Namun tidak semua klaim terkait kasus ini di media sosial bisa dipercaya kebenarannya.
Tirto menemukan sebuah unggahan yang menyebut adanya keterlibatan keluarga Presiden ke-7, Joko Widodo (Jokowi), dalam kasus korupsi Pertamina.
“Ternyata mencuri di posisi ex kepala negara. Keluarga presiden ke-7 ikut terlibat. Ternyata keluarga besar pendiri IKN terlibat kasus korupsi di Pertamina," begitu tulis keterangan video dari unggahan akun "Panca Warga" di Facebook, pada 15 Maret 2025 lalu (asrip). Terdapat sejumlah salah ketik dalam tulisan asli dalam video tersebut.
Video yang tersemat berdurasi sekitar 1,5 menit, yang isinya mengklaim ada dua orang bagian keluarga Jokowi yang bekerja di Pertamina. Namun, video tersebut terpotong karena di bagian akhirnya menggantung. Sampai dengan Rabu (19/3/2025), video tersebut telah mengumpulkan lebih dari 30 ribu penonton, 78 reaksi (tanda suka maupun emoticon), dan 32 komentar.
Di Instagram, akun @linamayaocta (asrip) juga mengunggah video serupa. Di sana, video pendek tersebut mengumpulkan lebih dari 1.500 penonton sejak diunggah 2 Maret 2025 lalu.
Kami juga menemukan unggahan yang sama di TikTok, dari unggahan akun @yushosisunabe (arsip). Video tersebut telah ditonton lebih dari 1,5 juta kali, mengumpulkan 17 ribu lebih tanda suka dan lebih dari 2 ribu komentar. Melihat kolom-kolom komentar dari unggahan-unggahan tersebut banyak masyarakat yang percaya dengan narasi yang ada, tapi tidak sedikit juga yang mempertanyakan kebenarannya.
Lalu, bagaimana faktanya? Benarkah narasi video yang menyebut keluarga Jokowi terlibat dalam kasus dugaan korupsi Pertamina?
Hasil Cek Fakta
Tirto menyaksikan keseluruhan video pendek yang tersebar di media sosial tersebut. Video tersebut menjabarkan profil Bagaskara Ikhlasulla Arif dan Joko Priambodo.
Nama yang disebutkan pertama adalah keponakan Jokowi, anak dari adik bungsu Jokowi, Titik Relawati. Dia menempati posisi Manager Non-Government Relations di PT Pertamina sejak Maret 2024.
Sementara Joko Priambodo adalah Direktur Pemasaran dan Operasi PT Patra Logistik, anak usaha PT Pertamina Patra Niaga, sejak 20 Mei 2024. Dia secara tidak langsung adalah keponakan Jokowi. Joko adalah menantu dari Idayati yang merupakan adik kandung Jokowi.
Namun, dalam video singkat yang tersebar di media sosial, tidak ada sama sekali informasi soal keterlibatan dua orang itu terhadap dugaan kasus korupsi Pertamina. Narasi soal keluarga Jokowi terlibat dalam korupsi Pertamina juga hanya berdasar keterangan teks yang tidak dibahas di dalam video.
Kami kemudian melakukan pencarian gambar terbalik (reverse image search) dari beberapa klip video tersebut. Salah satu hasil pencarian mengarahkan ke video TikTok berikut, dari unggahan Juli 2024 lalu.
Konten tersebut berisikan audio yang sama dengan unggahan lain di media sosial, yang membahas soal Bagaskara dan Joko yang menjabat posisi strategis di Pertamina. Namun, narasi dalam video tersebut juga tidak menyebut adanya keterlibatan dua orang tersebut dalam kasus korupsi. Pun, video tersebut diunggah sejak Juli 2024, jauh sebelum kasus korupsi Pertamina terkuak.
Tirto kemudian mencoba melakukan pencarian berdasar petunjuk di thumbnail awal video. Potongan judul dengan highlight oranye bertuliskan 'Keluarga Jokowi Punya Jabatan Strategis di Pertamina," begitu yang kami simpulkan dari potongan judul tersebut. Teks tersebut kemudian kami gunakan untuk melakukan pencarian. Hasil penelusuran teratas mengarahkan kami ke video berikut dari Kompas.com.
Video tersebut sama persis dengan unggahan yang tersebar di media sosial, hanya saja durasinya lebih panjang. Video Kompas.com berdurasi sekitar 2,5 menit.
Isinya selain menjelaskan soal profil Bagaskara dan Joko juga membahas soal tanggapan Pertamina terkait jabatan dua famili Jokowi ini.
Video tersebut juga pertama diunggah pada 9 Juni 2024. Kala itu pemberitaan media massa menyoroti adanya dua kerabat Jokowi yang baru saja menempati jabatan di Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Pertamina.
Lebih jauh, hasil pemantauan Tirto, sampai dengan Rabu (19/3/2025) ada sembilan orang tersangka kasus korupsi minyak mentah Pertamina. Tidak ada nama Bagaskara ataupun Joko dalam daftar tersebut. Berikut rangkuman Antara soal nama dan jabatan para tersangka:
Nama yang disebutkan pertama adalah keponakan Jokowi, anak dari adik bungsu Jokowi, Titik Relawati. Dia menempati posisi Manager Non-Government Relations di PT Pertamina sejak Maret 2024.
Sementara Joko Priambodo adalah Direktur Pemasaran dan Operasi PT Patra Logistik, anak usaha PT Pertamina Patra Niaga, sejak 20 Mei 2024. Dia secara tidak langsung adalah keponakan Jokowi. Joko adalah menantu dari Idayati yang merupakan adik kandung Jokowi.
Namun, dalam video singkat yang tersebar di media sosial, tidak ada sama sekali informasi soal keterlibatan dua orang itu terhadap dugaan kasus korupsi Pertamina. Narasi soal keluarga Jokowi terlibat dalam korupsi Pertamina juga hanya berdasar keterangan teks yang tidak dibahas di dalam video.
Kami kemudian melakukan pencarian gambar terbalik (reverse image search) dari beberapa klip video tersebut. Salah satu hasil pencarian mengarahkan ke video TikTok berikut, dari unggahan Juli 2024 lalu.
Konten tersebut berisikan audio yang sama dengan unggahan lain di media sosial, yang membahas soal Bagaskara dan Joko yang menjabat posisi strategis di Pertamina. Namun, narasi dalam video tersebut juga tidak menyebut adanya keterlibatan dua orang tersebut dalam kasus korupsi. Pun, video tersebut diunggah sejak Juli 2024, jauh sebelum kasus korupsi Pertamina terkuak.
Tirto kemudian mencoba melakukan pencarian berdasar petunjuk di thumbnail awal video. Potongan judul dengan highlight oranye bertuliskan 'Keluarga Jokowi Punya Jabatan Strategis di Pertamina," begitu yang kami simpulkan dari potongan judul tersebut. Teks tersebut kemudian kami gunakan untuk melakukan pencarian. Hasil penelusuran teratas mengarahkan kami ke video berikut dari Kompas.com.
Video tersebut sama persis dengan unggahan yang tersebar di media sosial, hanya saja durasinya lebih panjang. Video Kompas.com berdurasi sekitar 2,5 menit.
Isinya selain menjelaskan soal profil Bagaskara dan Joko juga membahas soal tanggapan Pertamina terkait jabatan dua famili Jokowi ini.
Video tersebut juga pertama diunggah pada 9 Juni 2024. Kala itu pemberitaan media massa menyoroti adanya dua kerabat Jokowi yang baru saja menempati jabatan di Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Pertamina.
Lebih jauh, hasil pemantauan Tirto, sampai dengan Rabu (19/3/2025) ada sembilan orang tersangka kasus korupsi minyak mentah Pertamina. Tidak ada nama Bagaskara ataupun Joko dalam daftar tersebut. Berikut rangkuman Antara soal nama dan jabatan para tersangka:
Kesimpulan
Hasil pemeriksaan fakta menunjukkan narasi video yang menyebut keluarga Jokowi terlibat dalam kasus dugaan korupsi Pertamina bersifat salah dan menyesatkan (false & misleading).
Video yang tesebar di media sosial adalah potongan laporan Kompas.com soal dua keponakan Jokowi yang duduk di jabatan strategis di Pertamina. Tidak ada penjelasan soal keterlibatan keduanya dalam kasus korupsi Pertamina. Video tersebut juga dipublikasikan pada Juli 2024, tidak terkait dengan kasus korupsi Pertamina yang baru terkuak pada Februari 2025.
Sampai dengan Rabu (19/3/2025), baru ada sembilan orang tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di Pertamina berdasar penetapan dari Kejaksaan Agung. Tidak ada nama Bagaskara dan Joko, keponakan Jokowi, dalam daftar tersebut.
Video yang tesebar di media sosial adalah potongan laporan Kompas.com soal dua keponakan Jokowi yang duduk di jabatan strategis di Pertamina. Tidak ada penjelasan soal keterlibatan keduanya dalam kasus korupsi Pertamina. Video tersebut juga dipublikasikan pada Juli 2024, tidak terkait dengan kasus korupsi Pertamina yang baru terkuak pada Februari 2025.
Sampai dengan Rabu (19/3/2025), baru ada sembilan orang tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di Pertamina berdasar penetapan dari Kejaksaan Agung. Tidak ada nama Bagaskara dan Joko, keponakan Jokowi, dalam daftar tersebut.
Rujukan
- https://www.facebook.com/100081938273757/videos/530017826794655
- https://archive.ph/wip/r6pEV
- https://www.instagram.com/reel/DGsW3H5vWCF/
- https://archive.ph/wip/i9FqF
- http://tiktok.com/@yushosisunabe/video/7476866466063682834
- https://archive.ph/wip/vFByZ
- https://www.tiktok.com/@tv..indonesia.194/video/7479434634778955016
- https://www.youtube.com/watch?v=2dRYloWaO6Q
- https://jabar.antaranews.com/berita/583797/daftar-nama-9-tersangka-korupsi-minyak-mentah-pertamina-rp1937-triliun?page=all
[KLARIFIKASI] Video Ini Bukan Perlihatkan Saat Ridwan Kamil Ditangkap
Sumber:Tanggal publish: 19/03/2025
Berita
KOMPAS.com - Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi di lingkungan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau Bank BJB.
Di media sosial, beredar video yang diklaim sebagai penangkapan Ridwan Kamil.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, video tersebut disebarkan dengan narasi keliru.
Video Ridwan Kamil ditangkap disebarkan oleh akun Facebook ini dan ini.
Tampak seorang dengan rompi oranye, memakai topi, dan tangannya diborgol digiring oleh petugas kejaksaan.
"Ridwan Kamil ditangkap," tulis salah satu akun pada Senin (17/3/2025).
Sementara, berikut teks yang tertera pada video:
seret semuanya pak biar penjara berjamaah
Di media sosial, beredar video yang diklaim sebagai penangkapan Ridwan Kamil.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, video tersebut disebarkan dengan narasi keliru.
Video Ridwan Kamil ditangkap disebarkan oleh akun Facebook ini dan ini.
Tampak seorang dengan rompi oranye, memakai topi, dan tangannya diborgol digiring oleh petugas kejaksaan.
"Ridwan Kamil ditangkap," tulis salah satu akun pada Senin (17/3/2025).
Sementara, berikut teks yang tertera pada video:
seret semuanya pak biar penjara berjamaah
Hasil Cek Fakta
Sosok orang yang ditangkap dalam video yang beredar bukanlah Ridwan Kamil.
Tim Cek Fakta Kompas.com menggunakan teknik reverse image search untuk mengecek jejak digital video yang beredar.
Video dari momen serupa dengan sudut pandang berbeda ditemukan di kanal YouTube Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, 11 Maret 2025.
Momen penangkapan BA juga diwartakan Kompas TV Palembang.
Pria berompi oranye itu adalah BA, anggota DPRD Musi Rawas yang menjadi buronan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi perizinan kebun sawit.
BA diduga memanipulasi dokumen penguasaan hak atas lahan negara seluas 5.974 hektare yang digunakan untuk perkebunan sawit oleh pihak swasta.
Perbuatan tersebut dilakukan saat menjabat sebagai Kepala Desa Mulyoharjo, Kabupaten Musi Rawas periode 2010-2016.
Ia diduga merugikan negara hingga Rp 61,3 miliar.
Tersangka BA telah dipanggil sebanyak tiga kali, tetapi tidak pernah hadir tanpa alasan sah.
Kemudian pada Selasa (11/3/2025), tim Penyidik Kejati Sumsel menangkap BA di Hotel Alam Sutra, Suka Bangun, Kecamatan Sukarami, Kota Palembang, Sumatera Selatan.
Sebagai informasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menetapkan status Ridwan Kamil terkait kasus korupsi pengadaan iklan Bank BJB.
Dilansir Kompas.com, sejauh ini Ridwan Kamil dipanggil menjadi saksi.
Tim Cek Fakta Kompas.com menggunakan teknik reverse image search untuk mengecek jejak digital video yang beredar.
Video dari momen serupa dengan sudut pandang berbeda ditemukan di kanal YouTube Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, 11 Maret 2025.
Momen penangkapan BA juga diwartakan Kompas TV Palembang.
Pria berompi oranye itu adalah BA, anggota DPRD Musi Rawas yang menjadi buronan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi perizinan kebun sawit.
BA diduga memanipulasi dokumen penguasaan hak atas lahan negara seluas 5.974 hektare yang digunakan untuk perkebunan sawit oleh pihak swasta.
Perbuatan tersebut dilakukan saat menjabat sebagai Kepala Desa Mulyoharjo, Kabupaten Musi Rawas periode 2010-2016.
Ia diduga merugikan negara hingga Rp 61,3 miliar.
Tersangka BA telah dipanggil sebanyak tiga kali, tetapi tidak pernah hadir tanpa alasan sah.
Kemudian pada Selasa (11/3/2025), tim Penyidik Kejati Sumsel menangkap BA di Hotel Alam Sutra, Suka Bangun, Kecamatan Sukarami, Kota Palembang, Sumatera Selatan.
Sebagai informasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menetapkan status Ridwan Kamil terkait kasus korupsi pengadaan iklan Bank BJB.
Dilansir Kompas.com, sejauh ini Ridwan Kamil dipanggil menjadi saksi.
Kesimpulan
Video Ridwan Kamil ditangkap merupakan konten yang disebarkan dengan konteks keliru.
Momen dalam video merupakan penangkapan tersangka BA pada Selasa (11/3/2025) terkait kasus dugaan korupsi perizinan kebun sawit.
Ridwan kamil tidak ditangkap KPK, tetapi dipanggil sebagai saksi kasus korupsi pengadaan iklan Bank BJB.
Momen dalam video merupakan penangkapan tersangka BA pada Selasa (11/3/2025) terkait kasus dugaan korupsi perizinan kebun sawit.
Ridwan kamil tidak ditangkap KPK, tetapi dipanggil sebagai saksi kasus korupsi pengadaan iklan Bank BJB.
Rujukan
- https://www.facebook.com/maya.live.56211/videos/632946222970288/
- https://www.facebook.com/reel/1011829607502266
- https://www.google.com/search?gsessionid=4ZlhH4fYl8_GySg09M9TGGUteDb3RjDIkH0b7nXnQjnESUF-9tz6aA&lsessionid=Hb4oZzakIMKV_CSNdzH8f8GByBbrKU2RfwUeqGvnYMfDdoamqxt8Dg&vsdim=486,267&source=lns.web.gsbubb&biw=1077&bih=790&hl=en-ID&vsrid=CNGQvZ3NxuSkKhAGGAEiJDI4QUM0Q0EzLTA1NEQtNDlCRi05QkIxLUY3Q0Q4MjZGNURERg&udm=26&q&vsint=CAQqCgoCCAcSAggHIAE6IwoWDQAAAD8VAAAAPx0AAIA_JQAAgD8wARDmAxiLAiUAAIA_&lns_mode=un&qsubts=1742282006292&stq=1&cs=1&lei=Ex3ZZ82JLoLr1e8Pl-XX0Qg
- https://www.youtube.com/watch?v=Lq90z8HOPT4
- https://www.youtube.com/watch?v=tFFz5ge_-gA
- https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D
Halaman: 224/6706