Suara.com - Beredar di media sosial sebuah video dengan narasi yang menyatakan Presiden ke-8 RI, Prabowo Subianto akan menyetarakan gaji DPR dan MPR dengan gaji PNS.
Video tersebut diunggah oleh akun TikTok “onehendy” pada Jumat, (13/12/2024) dengan narasi seperti di bawah ini:
“Prabowo Sampaikan: Siapa yang setuju gaji DPR dan MPR di samakan dengan gaji PNS? Apakah rakyat Indonesia setuju?”
Terpantau pada hari Selasa, (14/01/ 2025), video tersebut telah dibanjiri 24,3 ribu tanda suka, 14,9 ribu lebih komentar, dan dibagikan ulang 1,3 ribu kali.
Lantas benarkah narasi tersebut?
Cek Fakta: Prabowo Akan Samakan Gaji DPR dan MPR dengan PNS
Sumber:Tanggal publish: 15/01/2025
Berita
Hasil Cek Fakta
Melansir TurnBackHoax, berdasarkan hasil penelusuran Tim Pemeriksa Fakta Mafindo yang memasukkan kata kunci “Prabowo samakan gaji DPR dan MPR dengan gaji PNS” ke mesin pencari Google, tak ditemukan informasi tepercaya mengenai narasi tersebut baik dari media kredibel maupun dari situs resmi pemerintah.
Melansir hukumonline.com, ketentuan gaji DPR diatur dalam beberapa regulasi, salah satunya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1980 tentang Hak Keuangan/Administratif Pimpinan dan Anggota Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara Serta Bekas Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara dan Bekas Anggota Lembaga Tinggi Negara (“UU 12/1980”).
Tertera dalam penjelasan tersebut, gaji pokok Ketua DPR sebesar Rp5.040.000 per bulan, sedangkan gaji pokok anggota DPR sebesar Rp4.200.000 per bulan.
Di samping gaji pokok, DPR mendapat tunjangan yang diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 59 Tahun 2003 tentang Tunjangan Jabatan bagi Pejabat Negara di Lingkungan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara (“Keppres 59/2003”).
Sementara itu, untuk anggota MPR, sebagaimana pernah dituliskan dalam artikel suara.com, gajinya diatur berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 75/2000. Gaji pokok Ketua MPR sebesar Rp5,04 juta per bulan dan Rp4,62 juta untuk Wakil Ketua MPR. Nominal tersebut belum termasuk tunjangan.
Melansir hukumonline.com, ketentuan gaji DPR diatur dalam beberapa regulasi, salah satunya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1980 tentang Hak Keuangan/Administratif Pimpinan dan Anggota Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara Serta Bekas Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara dan Bekas Anggota Lembaga Tinggi Negara (“UU 12/1980”).
Tertera dalam penjelasan tersebut, gaji pokok Ketua DPR sebesar Rp5.040.000 per bulan, sedangkan gaji pokok anggota DPR sebesar Rp4.200.000 per bulan.
Di samping gaji pokok, DPR mendapat tunjangan yang diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 59 Tahun 2003 tentang Tunjangan Jabatan bagi Pejabat Negara di Lingkungan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara (“Keppres 59/2003”).
Sementara itu, untuk anggota MPR, sebagaimana pernah dituliskan dalam artikel suara.com, gajinya diatur berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 75/2000. Gaji pokok Ketua MPR sebesar Rp5,04 juta per bulan dan Rp4,62 juta untuk Wakil Ketua MPR. Nominal tersebut belum termasuk tunjangan.
Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa narasi yang menyebut “Prabowo seragamkan gaji DPR dan MPR dengan PNS” merupakan konten palsu (fabricated content).
Cek Fakta: HMPV Adalah Virus Buatan Laboratorium dan Akan Menjadi Pandemi Selanjutnya
Sumber:Tanggal publish: 15/01/2025
Berita
Suara.com - Sebuah unggahan di Facebook menarasikan bahwa Human Metapneumovirus (HMPV) merupakan virus sintetik hasil laboratorium dan akan menjadi pandemi selanjutnya setelah COVID-19. Unggahan tersebut menyebutkan bahwa berbagai virus telah "dilepaskan" ke dunia, termasuk HMPV yang diklaim meledak di China Mainland pada akhir 2024. Namun, benarkah klaim ini?
Hasil Cek Fakta
Dilansir dari BBC dan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC), HMPV pertama kali diidentifikasi di Belanda pada tahun 2001. Virus ini bukan virus baru dan telah ada selama beberapa dekade. HMPV menyebar melalui kontak langsung antara orang-orang atau melalui permukaan yang terkontaminasi, menyebabkan infeksi saluran pernapasan atas yang umumnya ringan bagi kebanyakan orang.
Di China Utara, lonjakan kasus HMPV saat ini bertepatan dengan suhu rendah yang diperkirakan berlangsung hingga Maret 2025. Menurut ahli epidemiologi dari Universitas Flinders di Australia, Jacqueline Stephens, banyak negara di belahan bumi utara, termasuk AS, juga mengalami peningkatan kasus HMPV. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sedang memantau tingkat penyakit mirip flu dan belum menemukan pola wabah yang tidak biasa di China atau negara lain.
Para ahli menegaskan bahwa kekhawatiran mengenai pandemi serupa COVID-19 terhadap HMPV terlalu dibesar-besarkan. Menurut Dr. Hsu, penyakit ini telah menyebar secara global selama bertahun-tahun, sehingga banyak orang telah memiliki "beberapa tingkat kekebalan alami" terhadap virus ini.
Tindakan Pencegahan
Meskipun HMPV tidak berpotensi menjadi pandemi, pejabat kesehatan tetap merekomendasikan beberapa langkah pencegahan untuk menghindari infeksi:
Guru Besar Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan (FKKMK) Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof. Tri Wibawa, juga menyatakan bahwa HMPV yang ditemukan di Indonesia tidak berpotensi menjadi pandemi.
"Virus ini memiliki risiko yang jauh lebih kecil untuk menjadi fatal dibandingkan SARS-CoV-2," katanya dalam pernyataan yang dikutip dari ANTARA.
Di China Utara, lonjakan kasus HMPV saat ini bertepatan dengan suhu rendah yang diperkirakan berlangsung hingga Maret 2025. Menurut ahli epidemiologi dari Universitas Flinders di Australia, Jacqueline Stephens, banyak negara di belahan bumi utara, termasuk AS, juga mengalami peningkatan kasus HMPV. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sedang memantau tingkat penyakit mirip flu dan belum menemukan pola wabah yang tidak biasa di China atau negara lain.
Para ahli menegaskan bahwa kekhawatiran mengenai pandemi serupa COVID-19 terhadap HMPV terlalu dibesar-besarkan. Menurut Dr. Hsu, penyakit ini telah menyebar secara global selama bertahun-tahun, sehingga banyak orang telah memiliki "beberapa tingkat kekebalan alami" terhadap virus ini.
Tindakan Pencegahan
Meskipun HMPV tidak berpotensi menjadi pandemi, pejabat kesehatan tetap merekomendasikan beberapa langkah pencegahan untuk menghindari infeksi:
Guru Besar Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan (FKKMK) Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof. Tri Wibawa, juga menyatakan bahwa HMPV yang ditemukan di Indonesia tidak berpotensi menjadi pandemi.
"Virus ini memiliki risiko yang jauh lebih kecil untuk menjadi fatal dibandingkan SARS-CoV-2," katanya dalam pernyataan yang dikutip dari ANTARA.
Kesimpulan
Klaim bahwa Human Metapneumovirus (HMPV) adalah virus sintetik hasil laboratorium dan akan menjadi pandemi selanjutnya tidak berdasar. Belum ada penelitian yang mendukung narasi tersebut. HMPV telah ada sejak lama dan tidak menunjukkan karakteristik yang dapat menyebabkan pandemi global. Oleh karena itu, informasi yang beredar di media sosial terkait HMPV perlu disikapi dengan hati-hati dan tidak langsung dipercaya tanpa sumber yang valid.
[PENIPUAN] Tautan Lowongan Kerja di Ultra Milk, Usia Maksimal 50 Tahun
Sumber: Facebook.comTanggal publish: 15/01/2025
Berita
Pada Selasa (10/12/2024) akun Facebook “Loker PT.ULtra MiLk Indonesia” membagikan tautan [arsip] berisi informasi tentang lowongan kerja (loker) di PT Ultrajaya Milk Industry & Trading Company.
Berikut narasi lengkapnya:
“https://openrecruitment[dot]mantovhany[dot]com/”
Hingga Rabu (15/1/2025), unggahan menuai lebih dari 216 tanda suka dan 53 komentar, serta dibagikan ulang 8 kali.
Berikut narasi lengkapnya:
“https://openrecruitment[dot]mantovhany[dot]com/”
Hingga Rabu (15/1/2025), unggahan menuai lebih dari 216 tanda suka dan 53 komentar, serta dibagikan ulang 8 kali.
Hasil Cek Fakta
Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) mengakses tautan yang tersemat dalam unggahan. Hasilnya, tautan tersebut tak mengarah ke laman resmi PT Ultrajaya Milk Industry & Trading Company. Warganet justru diminta mengisi nama lengkap sesuai KTP dan nomor telegram aktif.
Dari penelusuran TurnBackHoax, tidak ditemukan informasi lowongan kerja atau rekrutmen serupa di laman resmi PT Ultrajaya Milk Industry & Trading Company (www.ultrajaya.co.id/career-development/job-vacancy/i)
Dari penelusuran TurnBackHoax, tidak ditemukan informasi lowongan kerja atau rekrutmen serupa di laman resmi PT Ultrajaya Milk Industry & Trading Company (www.ultrajaya.co.id/career-development/job-vacancy/i)
Kesimpulan
Unggahan berisi “tautan lowongan kerja di Ultra Milk, usia maksimal 50 tahun” merupakan konten tiruan (impostor content).
Rujukan
- http[www.ultrajaya.co.id/career-development/job-vacancy/i] PT Ultrajaya Milk Industry & Trading Company
- https://www.ultrajaya.co.id/career-development/job-vacancy/i
- https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=122108940566654707&id=61569641237207 (unggahan akun Facebook “Loker PT.ULtra MiLk Indonesia” )
[SALAH] Foto “Guru Honorer Meninggal di Perbatasan RI—Papua Nugini”
Sumber: Facebook.comTanggal publish: 15/01/2025
Berita
Pada Senin (5/1/2025) akun Facebook “IK IK” membagikan foto [arsip]. Potret tersebut menampilkan jenazah seseorang yang diklaim sebagai guru honorer di perbatasan Indonesia dengan Papua Nugini. Lokasi tepatnya disebut berada di Distrik Bias, Kabupaten Pegunungan Bintang, Provinsi Papua Pegunungan, meninggal dunia.
Berikut narasi selengkapnya :
“Ini ada marga pekey guru kontrakan perempuan..Anace pekey.. tugas di perbatasan RI PNG kabupaten pegunungan bintang.. Distrik Bias.. meninggal dunia tadi malam kami bingung mau minta tolong sama siapa??
Masih nona belum berkeluarga
Ini nomor kontak kami 082197649415
Kel bisa hubungi kami
Sumber : Kiriman Warga/Grup WhatsaAp”
Hingga Rabu (15/1/2025), unggahan mendapat 7 tanda suka dan dibagikan ulang sebanyak 2 kali.
Berikut narasi selengkapnya :
“Ini ada marga pekey guru kontrakan perempuan..Anace pekey.. tugas di perbatasan RI PNG kabupaten pegunungan bintang.. Distrik Bias.. meninggal dunia tadi malam kami bingung mau minta tolong sama siapa??
Masih nona belum berkeluarga
Ini nomor kontak kami 082197649415
Kel bisa hubungi kami
Sumber : Kiriman Warga/Grup WhatsaAp”
Hingga Rabu (15/1/2025), unggahan mendapat 7 tanda suka dan dibagikan ulang sebanyak 2 kali.
Hasil Cek Fakta
Disadur dari artikel Cek Fakta Kompas.com.
Diberitakan Kompas.com, Dinas Pendidikan Kabupaten Pegunungan Bintang memastikan narasi soal meninggalnya guru honorer bernama Anace Pekey di perbatasan Indonesia dengan Papua Nugini adalah hoaks.
“Ada foto seorang ibu guru bermarga Pekey yang dikabarkan meninggal dunia di Distrik Bias, Kabupaten Pegunungan Bintang, adalah pembohongan publik dan hoaks,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pegunungan Bintang, Gerald Bidana Senin (6/1/2025).
Gerald mengaku sudah mengecek informasi dan foto jenazah perempuan yang ada dalam unggahan. Namun, foto tersebut bukan guru honorer bernama Anace Pekey. Foto jenazah dalam unggahan tersebut adalah Esteriana Kaladana, mahasiswi STPK Katolik di Waena, Kota Jayapura. Esteriana meninggal dunia di Desa Kabiding, Oksibil, pada 2023. Dia bukanlah guru honorer.
Diberitakan Kompas.com, Dinas Pendidikan Kabupaten Pegunungan Bintang memastikan narasi soal meninggalnya guru honorer bernama Anace Pekey di perbatasan Indonesia dengan Papua Nugini adalah hoaks.
“Ada foto seorang ibu guru bermarga Pekey yang dikabarkan meninggal dunia di Distrik Bias, Kabupaten Pegunungan Bintang, adalah pembohongan publik dan hoaks,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pegunungan Bintang, Gerald Bidana Senin (6/1/2025).
Gerald mengaku sudah mengecek informasi dan foto jenazah perempuan yang ada dalam unggahan. Namun, foto tersebut bukan guru honorer bernama Anace Pekey. Foto jenazah dalam unggahan tersebut adalah Esteriana Kaladana, mahasiswi STPK Katolik di Waena, Kota Jayapura. Esteriana meninggal dunia di Desa Kabiding, Oksibil, pada 2023. Dia bukanlah guru honorer.
Kesimpulan
Unggahan berisi klaim “foto meninggalnya guru honorer di perbatasan RI—Papua Nugini” merupakan konten yang menyesatkan (misleading content).
Rujukan
- http[kompas.com] [HOAKS] Foto Meninggalnya Guru Honorer di Perbatasan RI dengan Papua Nugini
- https://www.kompas.com/cekfakta/read/2025/01/07/132608182/hoaks-foto-meninggalnya-guru-honorer-di-perbatasan-ri-dengan-papua
- https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=469644172853185&id=100094228195945 (unggahan akun Facebook “IK IK”)
- https://turnbackhoax.id/wp-content/uploads/2025/01/11.png (arsip unggahan akun Facebook “IK IK”
Halaman: 253/6451