• CEK FAKTA: Ganjar Sebut Jokowi Pernah Imbau untuk Tidak Memilih Pelanggar HAM

    Sumber: kompas.com
    Tanggal publish: 06/02/2024

    Berita

    KOMPAS.com - Calon presiden (capres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo menyinggung soal ucapan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam debat Pilpres 2019.
    Jokowi menyampaikan untuk tidak memilih capres diktator, otoriter, dan pelanggar hak asasi manusia (HAM).
    Pernyataan itu disampaikan dalam debat terakhir Pilpres di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (4/2/2024).
    "Lima tahun yang lalu dalam debat capres 2019, saya tim kampanye Joko Widodo, beliau menyampaikan dan kita diingatkan untuk tidak memilih calon yang punya potongan diktator dan otoriter, dan yang punya rekam jejak pelanggar HAM," kata Ganjar.
    Pernyataan Jokowi dalam debat Pilpres 2019 dapat dilihat di kanal YouTube Kompas TV.
    Pada jam ke-1 menit ke-36, detik ke-22, Jokowi menyampaikan pernyataan penutupnya.
    Kendati demikian, Jokowi tidak secara eksplisit mengimbau untuk tidak memilih capres diktator dan otoriter, dan pelanggar HAM.
    "Kami tidak ingin banyak bicara, kami sudah paham persoalan bangsa ini dan tahu apa yang harus kami lakukan. Kami tidak punya potongan diktator atau otoriter. Kami tidak punya rekam jejak melanggar HAM. Kami tidak punya rekam jejak melakukan kekerasan. Kami juga tidak punya rekam jejak masalah korupsi," kata Jokowi.
    "Jokowi-Amin akan pertaruhkan jabatan, reputasi, dan akan kami gunakan semua kewenangan yang kami miliki untuk perbaikan bangsa ini," ujar dia.
    Pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin dinilai tidak memiliki beban pelanggaran HAM di masa lalu.
    Kendati demikian, Senior Researcher Associate Centre for Innovation Policy and Governance (CIPG) Klara Esti memberi catatan bahwa dua pasang peserta Pilpres 2019 tersebut tidak memprioritaskan isu HAM dalam visi-misinya.

    Hasil Cek Fakta

    Rujukan

    • Kompas
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [HOAKS] Prabowo-Gibran Didiskualifikasi di Pilpres 2024

    Sumber: kompas.com
    Tanggal publish: 06/02/2024

    Berita

    KOMPAS.com - Sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memutuskan adanya pelanggaran etik semua komisioner KPU RI dalam memproses pencalonan Gibran Rakabuming Raka.
    Di media sosial beredar klaim bahwa putusan tersebut berdampak pada pendiskualifikasian pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran.
    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi itu tidak benar atau hoaks.
    Informasi soal putusan sidang DKPP memutuskan mendiskualifikasi paslon Prabowo-Gibran disebarkan oleh akun Facebook iniย dan ini.
    Berikut penggalan narasi yang ditulis salah satu akun pada Senin (5/2/2024):
    Paslon 02 DiskualifikasiDKPP... Ketua KPU Langgar Kode Etik.
    DKPP menyatakan ketua dan anggota Komisi Pemilihan Umum melanggar etik terkait tindak lanjut atas putusan Mahkamah Konstitusi mengenai batas usia calon presiden dan calon wakil presiden.
    Berdasarkan pemberitaan Kompas.com, Ketua DKPP Heddy Lugito memastikan bahwa putusan tersebut tidak berpengaruh terhadap pencalonan Gibran.
    "Putusan DKPP murni tentang pelanggaran etik ketua dan anggota KPU tidak berpengaruh terhadap pencalonan capres dan cawapres," kata Heddy, Senin (5/2/2024).
    Sejauh ini belum ada keputusan dari KPU untuk mendiskualifikasi paslon Prabowo-Gibran.
    Sebagai informasi, Ketua KPU Hasyim Asyโ€™ari dijatuhi sanksi peringatan keras terakhir.
    Sementara, enam anggota KPU dijatuhi sanksi peringatan keras, yakni M Afifuddin, Parsadaan Harahap, Betty Epsilon Idroos, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, dan August Mellaz.
    Putusan tersebut menanggapi aduan oleh Demas Brian Wicaksono (perkara nomor 135-PKE-DKPP/XII/2023), Iman Munandar B (perkara nomor 136-PKE-DKPP/XII/2023), PH Hariyanto (perkara Nomor 137-PKE-DKPP/XII/2023), dan Rumondang Damanik (perkara nomor 141-PKE-DKPP/XII/2023).

    Hasil Cek Fakta

    Kesimpulan

    Narasiย soal putusan sidang DKPP mendiskualifikasi paslon Prabowo-Gibran merupakan hoaks.
    Ketua DKPP Heddy Lugito memastikan bahwa putusan tersebut tidak berpengaruh terhadap pencalonan Gibran.

    Rujukan

    • Kompas
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • Cek Fakta: Tidak Benar Pendaftaran Gebyar Undian BNI Awal Tahun

    Sumber: liputan6.com
    Tanggal publish: 07/02/2024

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta- Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim pendaftaran gebyar undian BNI awal tahun, informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook, pada 6 Februari 2024.
    Klaim pendaftaran gebyar undian BNI awal tahun berupa tulisan sebagai berikut.
    "๐™‚๐™š๐™—๐™ฎ๐™–๐™ง ๐™๐™ฃ๐™™๐™ž๐™–๐™ฃ ๐˜ฝ๐™‰๐™„ ๐˜ผ๐™ฌ๐™–๐™ก ๐™๐™–๐™๐™ช๐™ฃ
    ๐™†๐™๐™ช๐™จ๐™ช๐™จ ๐™‰๐™–๐™จ๐™–๐™—๐™–๐™ ๐˜ฝ๐™–๐™ฃ๐™ ๐˜ฝ๐™‰๐™„ ๐™ฎ๐™–๐™ฃ๐™œ ๐™จ๐™ช๐™™๐™–๐™ ๐™ˆ๐™š๐™ข๐™ฅ๐™ช๐™ฃ๐™ฎ๐™–๐™ž ( ๐™ˆ๐™ค๐™—๐™ž๐™ก๐™š ๐™—๐™–๐™ฃ๐™ ๐™ž๐™ฃ๐™œ ๐™–๐™ฉ๐™–๐™ช ๐™Ž๐™ข๐™จ ๐™—๐™–๐™ฃ๐™ ๐™ž๐™ฃ๐™œ ๐˜ฝ๐™ฃ๐™ž ) ๐˜ผ๐™ฎ๐™ค ๐™—๐™ช๐™ง๐™ช๐™–๐™ฃ ๐™™๐™–๐™›๐™ฉ๐™–๐™ง ๐™–๐™œ๐™–๐™ง ๐™ ๐™–๐™ข๐™ช ๐™—๐™š๐™ง๐™ ๐™š๐™จ๐™š๐™ข๐™ฅ๐™–๐™ฉ๐™–๐™ฃ ๐™ข๐™š๐™ฃ๐™Ÿ๐™–๐™™๐™ž ๐™ฅ๐™š๐™ข๐™š๐™ฃ๐™–๐™ฃ๐™œ
    โ–ช๏ธŽ2 ๐™๐™ฃ๐™ž๐™ฉ ๐™ˆ๐™ค๐™—๐™ž๐™ก ๐™‡๐™–๐™ฃ๐™™ ๐™๐™ค๐™ซ๐™š๐™ง
    โ–ช๏ธŽ2 ๐™๐™ฃ๐™ž๐™ฉ ๐™ˆ๐™ค๐™—๐™ž๐™ก ๐™๐™ง๐™ž๐™ฉ๐™ค๐™ฃ ๐˜ฟ๐™ค๐™ช๐™—๐™ก๐™š ๐˜พ๐™–๐™—๐™ž๐™ฃ
    โ–ช๏ธŽ 17 ๐™๐™ฃ๐™ž๐™ฉ ๐™ˆ๐™ค๐™—๐™ž๐™ก ๐™ƒ๐™ฎ๐™ช๐™ฃ๐™™๐™–๐™ž
    โ–ช๏ธŽ 195 ๐™๐™ฃ๐™ž๐™ฉ ๐™ˆ๐™ค๐™ฉ๐™ค๐™ง ๐˜ฝ๐™š๐™–๐™ฉ ๐™Ž๐™ฅ๐™ค๐™ง๐™ฉ๐™ฎ
    ๐™†๐™ก๐™ž๐™  ๐˜ฟ๐™–๐™›๐™ฉ๐™–๐™ง ๐™๐™ฃ๐™ฉ๐™ช๐™  ๐˜ฟ๐™–๐™ฅ๐™–๐™ฉ๐™ ๐™–๐™ฃ ๐™†๐™ช๐™ฅ๐™ค๐™ฃ ๐™๐™ฃ๐™™๐™ž๐™–๐™ฃ"
    Tulisan tersebut disertai tautan yang diklaim untuk mendaftar undian.
    Benarkah klaim pendaftaran gebyar undian BNI awal tahun? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.
    ย 

    Hasil Cek Fakta


    Cek Fakta Liputan6.com menelusuriย klaim pendaftaran gebyar undian BNI awal tahun, penelusuran mengarah pada akun Instagram resmi BNI Kantor Cabang Medan @bnimedan, salah satu unggahan akun Instagram tersebut, pada 8 Januari 2024 mengulas tentang maraknya penipuan program berhadiah mengatasnamakan BNI.
    Modus penipuan ini meminta calon korban untuk mengisi nomor telepon, nomor kartu, hingga kode CVV yang ada di website palus dengan iming-iming hadiah menarik.
    Unggahan tersebut diberi keterangan sebagai berikut.
    "BNI meminta masyarakat untuk waspada terhadap segala bentuk penipuan program undian berhadiah yang marak di media sosial belakangan ini. Terbaru, penipuan program undian berhadiah mengatasnamakan BNI banyak tersebar di media sosial dengan tagline โ€œGebyar Undian Berhadiahโ€. BNI memastikan, hal tersebut merupakan PENIPUAN.
    Saat ini, BNI tidak ada program undian berhadiah. Adapun link resmi BNI yang dapat diakses untuk mengetahui program-program BNI adalah https://www.bni.co.id/id-id/beranda/promoacara/promoperbankan/articleid/21588.
    Oknum yang tidak bertanggung jawab memanfaatkan program tersebut untuk mengelabui korban dengan cara membawa narasi program yang telah usai tersebut dan menyebarkan link palsu yang ditujukan untuk melakukan penipuan.
    Secara teknik modus penipuan yang digunakan oleh pelaku kejahatan tersebut adalah dengan membuat akun palsu mengatasnamakan BNI di Facebook. Kemudian pelaku membuat postingan dengan narasi bahwa adanya gebyar hadiah dari BNI. Dari postingan tersebut, calon korban diarahkan untuk mengeklik website phishing.
    Website phishing meminta calon korban untuk mengisi nomor handphone, kredensial kartu debit seperti nomor kartu, expired date, kode CVV, hingga total saldo di rekening. Kemudian diakhiri dengan form pengisian kode OTP. Hal ini dapat menyebabkan kerugian finansial bagi siapa saja yang mengisinya.
    Tak jarang, akun palsu mengatasnamakan BNI membuat postingan dengan mengambil konten terbaru dari akun resmi BNI kemudian menyelipkan narasi adanya gebyar hadiah yang mengarah pada website phishing. Oleh karena itu, jika menerima informasi mencurigakan, hubungi BNI Call 1500046 ya BNI Hi-Movers."
    Dalam akun Instagram resmi Bank Negara Indonesia @bni46, terdapat unggahan sebagai yang mengingatkan untuk kita mewaspadai akun media sosial yang mengatasnamakan PT Bank Negara Indonesia, akun Facebook resmi PT Bank Negara Indonesia adalah 'BNI'.
    ย 

    Kesimpulan


    Hasil penelusuranย Cek Fakta Liputan6.com, klaim pendaftaran gebyar undian BNI awal tahun tidak benar.
    BNI memastikan, hal tersebut merupakan penipuan.ย BNI meminta masyarakat untuk waspada terhadap segala bentuk penipuan program undian berhadiah yang marak di media sosial belakangan ini. Terbaru, penipuan program undian berhadiah mengatasnamakan BNI banyak tersebar di media sosial dengan tagline โ€œGebyar Undian Berhadiahโ€.

    Rujukan

    • Liputan 6
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [SALAH] Rhoma Irama dan Iwan Fals bernyanyi dukung 01

    Sumber: Facebook.com
    Tanggal publish: 07/02/2024

    Berita

    โ€œKolaborasi Rhoma Irama dan Iwan fals dukung 01 ini survey fakta militan keduanya sgt banyak.
    Ini survey telak 02 kalah
    @prabowo @Gerindra
    Rakyat semakin cerdas dalam berpolitik.โ€

    Hasil Cek Fakta

    Akun Facebook Adit Predatorcute pada 25 Januari 2024 pukul 09.41 memposting sebuah video berdurasi 1 menit 23 detik. Video Rhoma Irama dan Iwan Fals yang sedang bernyanyi, terdapat juga narasi dalam video โ€œpara artis papan atas sudah mulai 01 AMIN, mantan pendukun prabowo 2014/2019 menyanyikan lagu sindiran kepada Paslon no urut 02โ€. Pada caption juga disertakan keterangan bahwa kolaborasi Rhoma Irama dan Iwan Fals adalah dukungan ke 01.

    Setelah ditelusuri pada kanal Youtube, ditemukan video yang identik dengan postingan Facebook pada kanal Youtube Rhoma Irama Official berjudul โ€œAFTERMOVIE | KOLABORASI RHOMA IRAMA BERSAMA IWAN FALSโ€ 15 Mar 2020. Dalam keterangan video terdapat informasi bahwa Rhoma Irama dan Iwan Fals berkolaborasi pada gelaran konser raya 25 Indosiar. Tidak ada kaitannya dengan Paslon pada Pilpres 2024 baik 01,02 dan 03.

    Dengan demikian video Rhoma Irama dan Iwan Fals bernyanyi dukung 01 tidak benar. Video tersebut adalah Rhoma dan Iwan Fals yang sedang mengisi acara di gelaran konser raya 25 Indosiar bukan dukungan ke 01, sehingga masuk kategori konten yang menyesatkan.

    Kesimpulan

    Rhoma Irama dan Iwan Fals bernyanyi dukung 01 tidak benar. Faktanya, Video tersebut adalah Rhoma dan Iwan Fals yang sedang mengisi acara di gelaran konser raya 25 Indosiar bukan dukungan ke 01.

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini