Sebuah gambar beredar di Facebook [arsip] yang disertai narasi bahwa terjadi politik uang oleh Paslon 01 Fadia Arafiq-Sukirman dalam pelaksanaan Pilkada Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, tahun 2024.
Gambar itu memperlihatkan uang kertas senilai Rp70 ribu, terdiri dari tiga lembar pecahan Rp20 ribu dan satu lembar pecahan Rp10 ribu. Diperlihatkan juga alat peraga kampanye berupa gambar Fadia-Sukirman yang mirip tampilan di surat suara.
Terdapat selembar amplop putih juga yang dikatakan dijadikan bungkus uang-uang tersebut. Narasi yang disertakan mempertanyakan jumlah uang tersebut apa sudah benar, atau justru telah dipotong.
Benar, Foto Uang dan Amplop Bergambar salah Satu Paslon Pilkada Kabupaten Pekalongan
Sumber: facebook.comTanggal publish: 27/11/2024
Berita
Hasil Cek Fakta
Tim media Paslon 01, Soni Yulianto, mengkonfirmasi bahwa uang-uang itu memang dari pihaknya dan sesungguhnya akan didistribusikan untuk para saksi pemilihan, sebagaimana diberitakan Radar Pekalongan, 26 November 2024.
Kesimpulan
Verifikasi Tempo menyimpulkan bahwa narasi yang mengatakan adanya dugaan politik uang dari Paslon 01 di Pilkada Kabupaten Pekalongan tahun 2024, alias dugaan mereka menyuap warga untuk meraup suara, adalah klaim yang benar.
Kasus tersebut telah dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten Pekalongan, disertai barang bukti sekardus uang yang dibungkus amplop. Namun pihak Paslon 01 membantah dan mengatakan uang-uang itu kan dibagikan kepada para saksi mereka yang bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Kasus tersebut telah dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten Pekalongan, disertai barang bukti sekardus uang yang dibungkus amplop. Namun pihak Paslon 01 membantah dan mengatakan uang-uang itu kan dibagikan kepada para saksi mereka yang bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Rujukan
Cek Fakta: Klarifikasi KPU soal Surat Suara Tercoblos di Pilbup Bandung Barat
Sumber: TikTok.comTanggal publish: 27/11/2024
Berita
Liputan6.com, Jakarta - Kabar tentang surat suara sudah tercoblos di Pilbup Bandung Barat 2024 beredar di media sosial. Kabar tersebut disebarkan salah satu akun TikTok pada 24 November 2024.
Akun Facebook tersebut mengunggah video berisi surat suara Pilkada Bandung Barat yang sudah tercoblos pada kolom cabup-cawabup nomor urut 2. Dalam video juga terdapat narasi bahwa peristiwa itu terjadi di TPS 12, Desa Citapen, Kecamatan Cihampelas, Bandung Barat.
Akun Facebook tersebut mengunggah video berisi surat suara Pilkada Bandung Barat yang sudah tercoblos pada kolom cabup-cawabup nomor urut 2. Dalam video juga terdapat narasi bahwa peristiwa itu terjadi di TPS 12, Desa Citapen, Kecamatan Cihampelas, Bandung Barat.
Hasil Cek Fakta
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri kabar tentang surat suara sudah tercoblos pada Pilbup Bandung Barat 2024. Penelusuran dilakukan dengan memasukkan kata kunci "surat suara tercoblos bandung barat" di kolom pencarian Google Search.
Hasilnya, terdapat beberapa artikel yang menjelaskan mengenai peristiwa tersebut. Satu di antaranya artikel berjudul "Heboh Surat Suara Pilbup KBB Tercoblos, Begini Faktanya!" yang dimuat situs jabar.idntimes.com pada 27 November 2024.
Berdasarkan hasil penelusuran, kejadian tersebut terjadi di TPS 12 Desa Citapen, Kecamatan Cihampelas, KBB. Hasil penelusuran Penitia Pengawas Kecamatan, kejadian tersebut karena kesalahan panitia pemilihan (KPPS) memberikan dua surat suara ke pemilih.
"Betul kita sudah telusuri video surat suara tercoblos. Ternyata bukan tercoblos sengaja, tapi karena kesalahan anggota KPPS memberikan surat ke pemilih," kata Ketua Panwascam Cihampelas, Basit Setiawan saat dikonfirmasi, Rabu (27/11/2024).
Hasilnya, terdapat beberapa artikel yang menjelaskan mengenai peristiwa tersebut. Satu di antaranya artikel berjudul "Heboh Surat Suara Pilbup KBB Tercoblos, Begini Faktanya!" yang dimuat situs jabar.idntimes.com pada 27 November 2024.
Berdasarkan hasil penelusuran, kejadian tersebut terjadi di TPS 12 Desa Citapen, Kecamatan Cihampelas, KBB. Hasil penelusuran Penitia Pengawas Kecamatan, kejadian tersebut karena kesalahan panitia pemilihan (KPPS) memberikan dua surat suara ke pemilih.
"Betul kita sudah telusuri video surat suara tercoblos. Ternyata bukan tercoblos sengaja, tapi karena kesalahan anggota KPPS memberikan surat ke pemilih," kata Ketua Panwascam Cihampelas, Basit Setiawan saat dikonfirmasi, Rabu (27/11/2024).
Kesimpulan
Bukan tercoblos sengaja, tapi karena kesalahan anggota KPPS memberikan surat ke pemilih
Ratusan surat suara sudah tercoblos di Alas, Sumbawa
Sumber: FacebookTanggal publish: 27/11/2024
Berita
Lombokvibes.com, Mataram– Sebuah postingan video yang mengklaim ratusan surat suara telah tercoblos di Kabupaten Alas, Sumbawa, viral di media sosial Facebook, (27/11/2024).
Dalam video itu memperlihatkan seorang pria yang mengklaim, telah ditemukan indikasi surat suara sudah dicoblos terlebih dahulu.
“Di TPS 6 ditemukan indikasi surat suara telah dicoblos duluan,” ujarnya.
Sementara, pria yang lain juga menyebutkan, terdapat 60 Surat suara yang sudah tercoblos untuk paslon nomor urut 3 yakni Iqbal-Dinda, juga terdapat 59 Surat suara sudah tercoblos nomor urut 2 pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Sumbawa Jarot-Ansori.
Dalam video itu memperlihatkan seorang pria yang mengklaim, telah ditemukan indikasi surat suara sudah dicoblos terlebih dahulu.
“Di TPS 6 ditemukan indikasi surat suara telah dicoblos duluan,” ujarnya.
Sementara, pria yang lain juga menyebutkan, terdapat 60 Surat suara yang sudah tercoblos untuk paslon nomor urut 3 yakni Iqbal-Dinda, juga terdapat 59 Surat suara sudah tercoblos nomor urut 2 pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Sumbawa Jarot-Ansori.
Hasil Cek Fakta
Setelah dilakukan penelusuran, Kejadian tersebut terjadi di TPS 6 Desa Juranalas, Kecamatan Alas, Kabupaten Sumbawa, NTB.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumbawa, Jusriadi, membenarkan ratusan surat suara di Desa Juranalas, Sumbawa telah tercoblos.
“Ya kejadian itu benar, tadi kami sudah hubungi pengawas kecamatan (Panwascam) Kecamatan Alas,” jelasnya saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pada Rabu (27/11/2024).
Jusriadi lebih jauh menerangkan, untuk surat suara Pilgub tercoblos untuk pasangan nomor urut 3 Lalu Muhammad Iqbal-Indah Dhamayanti Putri (Iqbal-Dinda) dan Nomor Urut 1 Sitti Rohmi Djalilah-Musyafirin (Rohmi-Firin).
Sementara, di Pilkada Sumbawa, tercoblos untuk Paslon Nomor Urut 2 Syarafudin Jarot-Mohamad Ansori.
“Kalau calon Gubernur dan Wakil Gubernur itu nomor urut 3 dan nomor urut 1, sedangkan Calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 2 yang surat suaranya sudah tercoblos,” ujarnya.
Hal senada juga dikatakan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Sumbawa, Arnan Jurami S.IP. Pihaknya saat ini sedang menelusuri dugaan pelanggaran pemilu yang terjadi di salah satu TPS Desa Juran Alas itu.
“Kasus ini sedang ditangani oleh Koordinator Divisi (Kordiv) penanganan pelanggaran di lapangan, kita harus menunggu kronologinya terlebih dahulu baru kami bisa sampaikan secara lengkap,” ujarnya saat diwawancarai melalui telepon.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumbawa, Jusriadi, membenarkan ratusan surat suara di Desa Juranalas, Sumbawa telah tercoblos.
“Ya kejadian itu benar, tadi kami sudah hubungi pengawas kecamatan (Panwascam) Kecamatan Alas,” jelasnya saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pada Rabu (27/11/2024).
Jusriadi lebih jauh menerangkan, untuk surat suara Pilgub tercoblos untuk pasangan nomor urut 3 Lalu Muhammad Iqbal-Indah Dhamayanti Putri (Iqbal-Dinda) dan Nomor Urut 1 Sitti Rohmi Djalilah-Musyafirin (Rohmi-Firin).
Sementara, di Pilkada Sumbawa, tercoblos untuk Paslon Nomor Urut 2 Syarafudin Jarot-Mohamad Ansori.
“Kalau calon Gubernur dan Wakil Gubernur itu nomor urut 3 dan nomor urut 1, sedangkan Calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 2 yang surat suaranya sudah tercoblos,” ujarnya.
Hal senada juga dikatakan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Sumbawa, Arnan Jurami S.IP. Pihaknya saat ini sedang menelusuri dugaan pelanggaran pemilu yang terjadi di salah satu TPS Desa Juran Alas itu.
“Kasus ini sedang ditangani oleh Koordinator Divisi (Kordiv) penanganan pelanggaran di lapangan, kita harus menunggu kronologinya terlebih dahulu baru kami bisa sampaikan secara lengkap,” ujarnya saat diwawancarai melalui telepon.
Kesimpulan
Klaim puluhan surat suara sudah tercoblos di Kecamatan Alas, Sumbawa, adalah BENAR. Saat ini Bawaslu Sumbawa tengah melakukan penelusuran untuk mendalami dugaan pelanggaran itu.
Rujukan
Keliru, Klaim Video Upaya Menghalangi Pemilih Mencoblos Paslon Koster-Giri di Bali
Sumber: TIKTOK.COMTanggal publish: 27/11/2024
Berita
klaim sebagai peristiwa yang terjadi di tempat pemungutan suara (TPS) wilayah Bali. Surat suara tampak berjatuhan di lantai, begitu pula dengan meja dan lantai TPS yang berantakan.
Hasil Cek Fakta
Beranda
Cek Fakta
Keliru, Klaim Video Upaya Menghalangi Pemilih Mencoblos Paslon Koster-Giri di Bali
Rabu, 27 November 2024 19:22 WIB
Bagikan image social image social image social image social
Keliru, Klaim Video Upaya Menghalangi Pemilih Mencoblos Paslon Koster-Giri di Bali
Sebuah video disebarkan oleh akun Tiktok ini dan ini dengan klaim sebagai peristiwa yang terjadi di tempat pemungutan suara (TPS) wilayah Bali. Surat suara tampak berjatuhan di lantai, begitu pula dengan meja dan lantai TPS yang berantakan. Suara orang dalam video berdurasi 20 detik itu terdengar berbahasa daerah Bali.
Pengunggah menulis narasi “Lagi dan lagi ditemukan adanya upaya intimidasi terhadap KPPS yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu dan menghalang-halangi calon pemilih untuk memilih pasangan calon (paslon) Wayan Koster dan Giri Prasta. Mohon atensi KPU dan Bawaslu Bali”. Ia menautkan narasi ke akun lembaga negara tersebut.
X
Benarkah itu peristiwa upaya menghalangi pemilih memilih paslon Koster-Giri?
PEMERIKSAAN FAKTA
Tim Cek Fakta Tempo memverifikasi klaim di atas dengan bantuan mesin pencarian Google. Dilansir Bali Express, sebuah insiden terjadi pada hari pencoblosan, Rabu, 27 November 2024 di Kecamatan Kubu, Karangasem. Beberapa surat suara di TPS 9 Desa Tianyar, Kubu, Karangasem mengalami kerusakan karena tersiram kopi.
Informasi itu pun menjadi viral di sosial media setelah video itu tersebar di jagat maya. Pasalnya, terlihat beberapa surat suara menjadi kotor setelah tersiram kopi.
Ketua KPU Karangasem Putu Darma Budiasa menyebut, kejadian itu berada di TPS 9 Desa Tianyar, Kubu, Karangasem. Pemicu rusaknya beberapa surat suara itu lantaran adanya salah satu pemilih di tempat tersebut datang ke TPS tanpa membawa C pemberitahuan.
"Setelah dicek di DPT online, warga tersebut tidak masuk sebagai pemilih di DPT. Sehingga disuruh datang di atas pukul 12.00, namun pemilih tersebut tidak terima,” ujarnya.
Media nasional Detik.com dan Suara.com juga melansir berita yang sama. Media-media tersebut juga mengunggah tangkapan layar video di atas.
Sebelumnya, situs BaleBengong telah memeriksa klaim tersebut di sini. Berdasarkan keterangan Nyoman Sueca, salah satu panitia pemilihan di wilayah Karangasem, kejadian tersebut terjadi di TPS wilayah Tianyar.
“Belum tahu kepastiannya bagaimana, tapi dari info yang beredar pemilihnya tidak bawa C6, terus pemilihnya ngotot mau nyoblos, tapi nggak dikasih sama KPPS-nya. Makanya pemilihnya itu ngamuk,” ujar Sueca ketika dihubungi melalui pesan WhatsApp.
Bawaslu Bali juga membenarkan adanya kejadian tersebut. “Udah diselesaikan, proses pemilihan tetap dilanjutkan,” ungkap Wayan Wirka, anggota Bawaslu Bali ketika dihubungi melalui pesan WhatsApp.
KESIMPULAN
Berdasarkan hasil pemeriksaan fakta, Tim Cek Fakta Tempo menyimpulkan bahwa video upaya menghalangi pemilih memilih paslon Koster-Giri adalah keliru.
Seorang pria mengamuk dan menendang meja kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di TPS 09 di Karangasem, Bali. Ia datang ke TPS tanpa membawa C pemberitahuan.
Setelah dicek di DPT online, warga tersebut tidak masuk sebagai pemilih di DPT. Sehingga disuruh datang di atas pukul 12.00, namun pemilih tersebut tidak terima.
Cek Fakta
Keliru, Klaim Video Upaya Menghalangi Pemilih Mencoblos Paslon Koster-Giri di Bali
Rabu, 27 November 2024 19:22 WIB
Bagikan image social image social image social image social
Keliru, Klaim Video Upaya Menghalangi Pemilih Mencoblos Paslon Koster-Giri di Bali
Sebuah video disebarkan oleh akun Tiktok ini dan ini dengan klaim sebagai peristiwa yang terjadi di tempat pemungutan suara (TPS) wilayah Bali. Surat suara tampak berjatuhan di lantai, begitu pula dengan meja dan lantai TPS yang berantakan. Suara orang dalam video berdurasi 20 detik itu terdengar berbahasa daerah Bali.
Pengunggah menulis narasi “Lagi dan lagi ditemukan adanya upaya intimidasi terhadap KPPS yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu dan menghalang-halangi calon pemilih untuk memilih pasangan calon (paslon) Wayan Koster dan Giri Prasta. Mohon atensi KPU dan Bawaslu Bali”. Ia menautkan narasi ke akun lembaga negara tersebut.
X
Benarkah itu peristiwa upaya menghalangi pemilih memilih paslon Koster-Giri?
PEMERIKSAAN FAKTA
Tim Cek Fakta Tempo memverifikasi klaim di atas dengan bantuan mesin pencarian Google. Dilansir Bali Express, sebuah insiden terjadi pada hari pencoblosan, Rabu, 27 November 2024 di Kecamatan Kubu, Karangasem. Beberapa surat suara di TPS 9 Desa Tianyar, Kubu, Karangasem mengalami kerusakan karena tersiram kopi.
Informasi itu pun menjadi viral di sosial media setelah video itu tersebar di jagat maya. Pasalnya, terlihat beberapa surat suara menjadi kotor setelah tersiram kopi.
Ketua KPU Karangasem Putu Darma Budiasa menyebut, kejadian itu berada di TPS 9 Desa Tianyar, Kubu, Karangasem. Pemicu rusaknya beberapa surat suara itu lantaran adanya salah satu pemilih di tempat tersebut datang ke TPS tanpa membawa C pemberitahuan.
"Setelah dicek di DPT online, warga tersebut tidak masuk sebagai pemilih di DPT. Sehingga disuruh datang di atas pukul 12.00, namun pemilih tersebut tidak terima,” ujarnya.
Media nasional Detik.com dan Suara.com juga melansir berita yang sama. Media-media tersebut juga mengunggah tangkapan layar video di atas.
Sebelumnya, situs BaleBengong telah memeriksa klaim tersebut di sini. Berdasarkan keterangan Nyoman Sueca, salah satu panitia pemilihan di wilayah Karangasem, kejadian tersebut terjadi di TPS wilayah Tianyar.
“Belum tahu kepastiannya bagaimana, tapi dari info yang beredar pemilihnya tidak bawa C6, terus pemilihnya ngotot mau nyoblos, tapi nggak dikasih sama KPPS-nya. Makanya pemilihnya itu ngamuk,” ujar Sueca ketika dihubungi melalui pesan WhatsApp.
Bawaslu Bali juga membenarkan adanya kejadian tersebut. “Udah diselesaikan, proses pemilihan tetap dilanjutkan,” ungkap Wayan Wirka, anggota Bawaslu Bali ketika dihubungi melalui pesan WhatsApp.
KESIMPULAN
Berdasarkan hasil pemeriksaan fakta, Tim Cek Fakta Tempo menyimpulkan bahwa video upaya menghalangi pemilih memilih paslon Koster-Giri adalah keliru.
Seorang pria mengamuk dan menendang meja kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di TPS 09 di Karangasem, Bali. Ia datang ke TPS tanpa membawa C pemberitahuan.
Setelah dicek di DPT online, warga tersebut tidak masuk sebagai pemilih di DPT. Sehingga disuruh datang di atas pukul 12.00, namun pemilih tersebut tidak terima.
Kesimpulan
Berdasarkan hasil pemeriksaan fakta, Tim Cek Fakta Tempo menyimpulkan bahwa video upaya menghalangi pemilih memilih paslon Koster-Giri adalah keliru.
Seorang pria mengamuk dan menendang meja kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di TPS 09 di Karangasem, Bali. Ia datang ke TPS tanpa membawa C pemberitahuan.
Setelah dicek di DPT online, warga tersebut tidak masuk sebagai pemilih di DPT. Sehingga disuruh datang di atas pukul 12.00, namun pemilih tersebut tidak terima.
Seorang pria mengamuk dan menendang meja kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di TPS 09 di Karangasem, Bali. Ia datang ke TPS tanpa membawa C pemberitahuan.
Setelah dicek di DPT online, warga tersebut tidak masuk sebagai pemilih di DPT. Sehingga disuruh datang di atas pukul 12.00, namun pemilih tersebut tidak terima.
Rujukan
Halaman: 295/6295