• Cek Fakta: Video Buruh di Banten Bergerak Tangkap Jokowi

    Sumber:
    Tanggal publish: 08/01/2025

    Berita

    Suara.com - Sebuah unggahan di media sosial yang mengklaim bahwa buruh di Banten bergerak untuk "menangkap dan mengadili Jokowi" ternyata menyesatkan.

    Mengutip Turnback Hoax, tim pemeriksa fakta menemukan bahwa video yang digunakan dalam unggahan tersebut bukanlah aksi untuk menangkap Presiden Joko Widodo, melainkan demonstrasi buruh terkait revisi upah minimum.

    Akun Twitter “H4T14K4LN4L42” pada Sabtu (4/1/2025) mengunggah video yang disertai narasi provokatif, mengklaim bahwa aksi tersebut merupakan bentuk kekecewaan terhadap pemerintahan Jokowi. 

    Hingga Rabu (8/1/2025), video ini telah ditonton sebanyak 61 ribu kali, dibagikan 600 kali, serta mendapat 265 komentar dan lebih dari 8 ribu tanda suka.

    Namun, hasil penelusuran TurnBackHoax menunjukkan bahwa tidak ditemukan informasi atau pemberitaan kredibel yang mendukung klaim tersebut.

    Tim pemeriksa fakta menggunakan Yandex Image Search dan menemukan bahwa video tersebut sebenarnya berasal dari aksi unjuk rasa ribuan buruh di Banten pada 7 Desember 2023.

    Para buruh menuntut revisi Surat Keputusan (SK) Pj Gubernur Banten tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota 2024 serta menolak penggunaan PP Nomor 51 Tahun 2023 dalam penetapan UMK.

    Gambar dari video yang sama juga muncul dalam berita Poskota.co.id dengan judul “Tuntut Revisi SK Pj Gubernur Banten, Ribuan Buruh Turun ke Jalan”.

    Hasil Cek Fakta

    Kesimpulan

    Unggahan yang menyatakan bahwa buruh di Banten bergerak untuk menangkap dan mengadili Jokowi merupakan konten yang menyesatkan (misleading content). Video tersebut sebenarnya menampilkan demonstrasi buruh terkait revisi upah minimum, bukan aksi politik terhadap Presiden.

    Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi dan selalu memverifikasi kebenaran suatu klaim sebelum membagikannya.
    • Suara.com
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • CEK FAKTA: Prabowo Pecat Hakim yang Vonis Harvey Moeis 6,5 Tahun Penjara

    Sumber:
    Tanggal publish: 08/01/2025

    Berita

    Suara.com - Sebuah unggahan di media sosial TikTok dengan akun "bangburno35" pada Sabtu (28/12/2024) mengklaim bahwa Menteri Pertahanan Prabowo Subianto memecat hakim yang menjatuhkan vonis 6,5 tahun penjara kepada Harvey Moeis.

    Klaim tersebut disertai dengan video yang telah ditonton sebanyak 40 juta kali dan dibagikan ulang sekitar 31 ribu kali per Rabu (8/1/2025). Selain itu, unggahan ini mendapatkan lebih dari 44 ribu komentar serta 1,8 juta tanda suka.

    Pemeriksaan Fakta

    Mengutip TurnBackHoax yang melakukan penelusuran dengan memasukkan kata kunci "Prabowo Pecat Hakim yang Vonis Harvey Moeis 6,5 Tahun Penjara" ke mesin pencarian Google, tidak ditemukan informasi atau pemberitaan kredibel yang membenarkan klaim tersebut.

    Lebih lanjut, pemeriksaan gambar yang digunakan dalam video dilakukan melalui Google Lens. Hasil pencarian menunjukkan bahwa foto tersebut berasal dari momen pengambilan sumpah dan pelantikan Hakim Pengadilan Negeri Watansoppeng pada Kamis (23/04/2020).

    Gambar asli dimuat dalam pemberitaan situs resmi pn-watansoppeng.go.id dengan judul "PENGAMBILAN SUMPAH DAN PELANTIKAN HAKIM PENGADILAN NEGERI WATANSOPPENG".

    Selain itu, gambar yang menampilkan tumpukan uang dalam video tersebut serupa dengan gambar yang dimuat dalam artikel Haluan.com berjudul "Terkejut! KPK Berhasil Sita 27 Aset Milik Lukas Enembe Hasil TPPU dari Uang Tunai Rp 81 M hingga Apartemen" yang tayang pada Selasa (27/06/2023).

    Hasil Cek Fakta

    Kesimpulan

    Berdasarkan hasil pemeriksaan fakta, klaim yang menyebut bahwa Prabowo Subianto memecat hakim yang memvonis Harvey Moeis 6,5 tahun penjara adalah tidak benar.

    Tidak ditemukan bukti atau pemberitaan resmi yang mendukung narasi tersebut. Oleh karena itu, unggahan ini dapat dikategorikan sebagai konten yang menyesatkan (misleading content).
    • Suara.com
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [SALAH] Duda dan Janda Kena Pajak 16 Persen

    Sumber: Facebook.com, TikTok.com
    Tanggal publish: 08/01/2025

    Berita

    Akun TikTok “my_black.007” [arsip] pada Rabu (18/12/2024) dan akun Facebook “Erna Sari” [arsip] pada Senin (23/12/2024) membagikan unggahan disertai narasi:

    “Mulai 1 Januari 2025 yang statusnya Janda / Duda akan dikenakan pajak 16 % dihitung dari masa lama status menjanda atau menduda”

    Hingga Rabu (8/1/2025) unggahan “my_black.007” disukai hampir 80.000 pengguna dan dikomentari lebih dari 20 ribu kali. Sementara akun Facebook “Erna Sari” telah disukai 52 pengguna dan menuai hampir 100 komentar.

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) memasukkan kata kunci “duda dan janda dikenakan pajak 16 persen” ke kolom pencarian Google. Salah satu penelusuran teratas mengarah ke pemberitaan Liputan6.com “Viral Janda dan Duda Dikenakan Pajak 16 Persen, Begini Respons DJP”.

    Dilansir dari berita yang tayang Selasa (31/12/2024) itu, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan melalui Instagram resmi telah membantah klaim tersebut.

    “Tidak ada pemajakan khusus untuk janda/duda. Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP) dengan status janda/duda dipersamakan dgn WP OP tidak kawin,” tulis Direktorat Jenderal Pajak di Instagram resminya pada Senin (30/12/2024).

    Kesimpulan

    Unggahan berisi narasi “duda dan janda kena pajak 16 persen” merupakan konten yang menyesatkan (misleading content).

    (Ditulis oleh Moch. Marcellodiansyah)

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [SALAH] Video “Ledakan Rudal di Tel Aviv Kiriman dari Houthi Yaman”

    Sumber: X.com
    Tanggal publish: 08/01/2025

    Berita

    Akun X “my_black.007” pada Jumat (27/12/2024) membagikan video [arsip]. Isinya menunjukkan rudal yang meledak di Tel Aviv, Israel. Berikut narasi lengkapnya:
    “Wooow... MIRIP PESTA TAHUN BARU 🤪 DETIK-DETIK LEDAKAN RUDAL DI TEL AVIV ISRAEL KIRIMAN DARI YAMAN HOUTHI 😍🔥”
    Hingga Rabu (8/1/2025) unggahan telah disukai oleh lebih dari 4.000 pengguna, dibagikan ulang 1.000-an kali, dan menuai sekitar 300 komentar.

    Hasil Cek Fakta

    Disadur dari artikel Cek Fakta Tempo.

    Tempo memverifikasi narasi tersebut menggunakan layanan reverse image search dari mesin pencari Google dan aplikasi pemindai konten AI. Video yang beredar sesungguhnya berasal dari saluran YouTube singerjayprakashdeewana yang diunggah Desember 2024.

    Unggahan aslinya tidak mengatakan video berkaitan dengan konflik di Gaza. Video aslinya ditempeli tulisan yang mirip aksara Devanagari asal India. Bagian yang bertuliskan aksara tersebut ditutupi atau diblur.

    Pemindaian menggunakan aplikasi pendeteksi konten kecerdasan buatan (AI) Truemedia.org, didapati bukti video itu dibuat menggunakan AI.

    Kesimpulan

    Video berisi klaim “ledakan rudal di Tel Aviv kiriman dari Houthi Yaman” merupakan konten yang menyesatkan (misleading content).

    (Ditulis oleh Moch. Marcellodiansyah)

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini