Klaim dukungan Anies Baswedan membuat Pramono-Rano hanya peroleh suara 28,4 persen berupa poster digital yang menampilkan foto Pramono, Anies dan Rano. Dalam poster tersebut juga terdapat foto Megawati sedang memegang wajah.
"ANIES BIKIN APES!!
DIDUKUNG ANIES DAN AMIEN RAIS PRAMONO RANO CUMA 28.4%"
Poster tersebut diberik keterangan sebagai berikut:
"Inilah bukti wabah n ternak nya tidak berguna d Jkt khusus nya... Apa lagi Indonesia,"
Benarkah klaim dukungan Anies Baswedan membuat Pramono-Rano hanya peroleh suara 28,4 persen? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.
Cek Fakta: Tidak Benar Dukungan Anies Bikin Pramono-Rano Hanya Peroleh Suara 28,4 Persen
Sumber: facebook.comTanggal publish: 27/11/2024
Berita
Hasil Cek Fakta
Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim dukungan Anies Baswedan membuat Pramono-Rano hanya peroleh suara 28,4 persen, dalam artikel berjudul "Survei Pilkada Jakarta LSI: Ridwan Kamil - Suswono 51,8%, Pramono - Rano 28,4%, Dharma-Kun 3,2%" yang dimuat Liputan6.com, pada 18 September 2024.
Dalam artikel tersebut, Lembaga Survei Indonesia (LSI) merilis hasil temuan terbarunya perihal elektabilitas pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur (bacagub-bacawagub) di Pilkada Jakarta 2024. Hasilnya, dari tiga kandidat yang ada, pasangan Ridwan Kamil (RK) dan Suswono unggul menghadapi dua pasangan lainnya yakni Pramono-Rano serta Dharma-Kun Wardana.
Dalam simulasi tiga pasangan calon, Ridwan Kamil dan Suswono meraih elektabilitas 51,8%. Sementara Pramono Anung-Rano Karno dipilih oleh 28,4% responden. Dalam survei ini, pasangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana dipilih 3,2% responden.
Sebagai informasi, survei dilakukan LSI pada 6 September hingga 12 September 2024. Total ada 1.200 responden yang berpartisipasi dan memiliki hak pilih di Jakarta.
Diketahui survei menggunakan metode random sampling dan dilakukan lewat wawancara langsung. Sementara itu, Margin of error dari survei ini adalah kurang lebih 2,9 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen.
Penelusuran juga mengarah pada artikel berjudul "Anies Ajak Anak Abah Dukung Pramono-Rano di Pilkada Jakarta 2024" yang dimuat pada 21 November 2024.
Dalam artikel tersebut, Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengajak pendukung dan simpatisan mencoblos pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubenur Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno.
Ajakan itu disampaikan Anies usai menghadiri Apel Siaga & Rapat Akbar Warga Kawal TPS di Lapangan Blok S, Jakarta Selatan, Kamis (21/11/2024).
Sebelumnya, Ribuan simpatisan maupun pendukung Anies Baswedan yang biasa disebut Warga Kota hadir mendengar pidato Anies Baswedan.
Dalam sambutannya, Anies mengajak Warga Kota untuk turut berpartisipasi mengawal pesta demokrasi agar pelaksanaan Pilkada Jakarta berjalan jujur dan adil.
"Mengapa kita berkumpul sore ini? Mengapa kita berkumpul di sini? Karena apa? Kita berkumpul disini karena kita ingin memastikan bahwa pemilihan gubernur berjalan dengan jujur adil," ujar dia.
Dalam artikel tersebut, Lembaga Survei Indonesia (LSI) merilis hasil temuan terbarunya perihal elektabilitas pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur (bacagub-bacawagub) di Pilkada Jakarta 2024. Hasilnya, dari tiga kandidat yang ada, pasangan Ridwan Kamil (RK) dan Suswono unggul menghadapi dua pasangan lainnya yakni Pramono-Rano serta Dharma-Kun Wardana.
Dalam simulasi tiga pasangan calon, Ridwan Kamil dan Suswono meraih elektabilitas 51,8%. Sementara Pramono Anung-Rano Karno dipilih oleh 28,4% responden. Dalam survei ini, pasangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana dipilih 3,2% responden.
Sebagai informasi, survei dilakukan LSI pada 6 September hingga 12 September 2024. Total ada 1.200 responden yang berpartisipasi dan memiliki hak pilih di Jakarta.
Diketahui survei menggunakan metode random sampling dan dilakukan lewat wawancara langsung. Sementara itu, Margin of error dari survei ini adalah kurang lebih 2,9 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen.
Penelusuran juga mengarah pada artikel berjudul "Anies Ajak Anak Abah Dukung Pramono-Rano di Pilkada Jakarta 2024" yang dimuat pada 21 November 2024.
Dalam artikel tersebut, Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengajak pendukung dan simpatisan mencoblos pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubenur Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno.
Ajakan itu disampaikan Anies usai menghadiri Apel Siaga & Rapat Akbar Warga Kawal TPS di Lapangan Blok S, Jakarta Selatan, Kamis (21/11/2024).
Sebelumnya, Ribuan simpatisan maupun pendukung Anies Baswedan yang biasa disebut Warga Kota hadir mendengar pidato Anies Baswedan.
Dalam sambutannya, Anies mengajak Warga Kota untuk turut berpartisipasi mengawal pesta demokrasi agar pelaksanaan Pilkada Jakarta berjalan jujur dan adil.
"Mengapa kita berkumpul sore ini? Mengapa kita berkumpul di sini? Karena apa? Kita berkumpul disini karena kita ingin memastikan bahwa pemilihan gubernur berjalan dengan jujur adil," ujar dia.
Kesimpulan
Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim dukungan Anies Baswedan membuat Pramono-Rano hanya peroleh suara 28,4 persen tidak benar.
Perolehan elektabilitas pasangan Pramono-Rano sebesar 28,4 persen merupakan hasil survei yang dilakukan sebelum Anies Baswedan memberi dukungan secara terbuka.
Perolehan elektabilitas pasangan Pramono-Rano sebesar 28,4 persen merupakan hasil survei yang dilakukan sebelum Anies Baswedan memberi dukungan secara terbuka.
Rujukan
- https://www.liputan6.com/cek-fakta/read/5809129/cek-fakta-tidak-benar-dukungan-anies-bikin-pramono-rano-hanya-peroleh-suara-284-persen?page=4
- https://www.liputan6.com/pemilu/read/5705212/survei-pilkada-jakarta-lsi-ridwan-kamil-suswono-518-pramono-rano-284-dharma-kun-32?page=2
- https://www.liputan6.com/pemilu/read/5799177/anies-ajak-anak-abah-dukung-pramono-rano-di-pilkada-jakarta-2024
Belum Ada Bukti, Klaim tentang Organisasi Terlarang akan Ambil Alih Tugas dan Fungsi Satpol PP dan Polisi
Sumber: X.comTanggal publish: 27/11/2024
Berita
Sebuah akun media sosial Twitter atau X mengunggah beberapa gambar berisi narasi kontrak politik antara Ridwan Kamil dan FPI yang bocor. Salah satu kontrak politik itu diklaim tentang FPI diberi wewenang untuk merazia dan membubarkan acara.
Berikut narasi lengkapnya: Apa klean mau.? Organisasi Terlarang mengambil alih tugas dan fungsi Satpol PP dan Polisi yg resmi institusi negara. Bisa rusak tatanan negara bila ORGANISASI TERLARANG dibiarkan tumbuh subur oleh RK - Suswono! Gue, sih, ogah banget!
Berikut narasi lengkapnya: Apa klean mau.? Organisasi Terlarang mengambil alih tugas dan fungsi Satpol PP dan Polisi yg resmi institusi negara. Bisa rusak tatanan negara bila ORGANISASI TERLARANG dibiarkan tumbuh subur oleh RK - Suswono! Gue, sih, ogah banget!
Hasil Cek Fakta
Front Persaudaraan Islam (FPI) memang telah menyatakan dukungannya kepada pasangan Ridwan Kamil dan Suswono. Diberitakan oleh Tempo, Koordinator Juru Bicara Partai Keadilan Sejahtera atau PKS, Ahmad Mabruri, menyebut eks pentolan Front Pembela Islam atau FPI, Rizieq Shihab telah menyatakan dukungan untuk pasangan Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta 2024.
Pernyataan Rizieq itu diungkap saat bertemu dengan Suswono di Mekkah, Arab Saudi ketika calon wakil gubernur itu selesai menjalankan ibadah umrah. "Ketemu di Mekkah, habis umrah," kata Mabruri saat dikonfirmasi Tempo melalui pesan singkat WhatsApp pada Selasa, 26 November 2024.
Pertemuan antara Rizieq dan Suswono, lanjut Mabruri, berlangsung pada Senin, 25 November 2024. "Tanggal 25 November kemarin," kata dia.
FPI Jakarta kemudian secara formal mendukung pasangan calon nomor urut 1 tersebut melalui Surat Keputusan Nomor 017/SK-PILGUB/DPD-FPI-DKI/JumadilAwal/2024 ditandatangani Ketua DPD FPI DKI Jakarta Habib Zein bin Umar Alatas dan Sekretaris Habib Hazieq Alhaddad, sebagaimana diberitakan CNN Indonesia.
Dukungan Rizieq Shihab dan FPI Jakarta itu juga ditayangkan di kanal YouTube resmi FPI, Islamic Brotherhood Television pada 22 November 2024.
Salah satu akun kemudian membagikan tangkapan layar lewat X, surat-surat yang diklaim isi surat dukungan FPI pada Ridwan Kamil dan Suswono. Konten itu dibagikan dengan narasi bahwa FPI sebagai organisasi terlarang akan mengambil alih tugas Satpol PP dan Polisi.
Sayangnya, tangkapan layar yang dibagikan tersebut tidak dapat dibaca dengan jelas sehingga tidak diketahui poin berapa yang dimaksud oleh pengunggah konten.
Juru Bicara Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ahmad Mabruri, membantah bahwa surat dukungan FPI ke Ridwan Kamil dan Suswono berisi poin tentang FPI yang akan menggantikan polisi dan Satpol PP.
“Tidak ada kontrak seperti ini dengan FPI. Dapat dipastikan hoax,” kata Ahmad Mabruri kepada Tempo saat dihubungi pada Rabu, 27 November 2024.
Akun di X tersebut mencantumkan tautan situs Pikiran Rakyat Jawa Barat edisi 23 November 2024 sebagai sumber rujukan. Situs berita Pikiran Rakyat memang benar memberitakan mengenai surat dukungan FPI ke Ridwan Kamil dan Suswono. Dukungan tersebut diberikan setelah pihak Ridwan Kamil dan Suswono menyetujui 17 poin pakta integritas, yakni:
Dalam 17 poin pakta integritas yang ditulis oleh Pikiran Rakyat, tidak tercantum bahwa FPI akan mengambil alih tugas dan fungsi Satpol PP dan Polisi.
Sebelumnya, dikutip dari CNBC Indonesia disebutkan Pemerintah secara resmi melarang setiap kegiatan yang dilakukan Front Pembela Islam (FPI). Pelarangan itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD dalam keterangan pers di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu, 30 Desember 2020. Menurut Mahfud, FPI secara de jure telah bubar terhitung sejak tahun lalu.
"Bahwa FPI sejak tanggal 20 Juni 2019 secara dejure telah bubar sebagai ormas, tetapi sebagai organisasi FPI tetap melakukan aktivitas yang melanggar ketertiban dan keamanan yang bertentangan dengan hukum seperti tindak kekerasan, sweeping, provokasi dan sebagainya," kata Mahfud.
Oleh karena itu, menurut dia, berdasarkan peraturan perundang-undangan dan sesuai putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 82/PUUXI/2013 tertanggal 23 Desember 2014, pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan yang dilakukan FPI. FPI kemudian mengganti namanya dari Front Pembela Islam menjadi Front Persaudaraan Islam.
Pernyataan Rizieq itu diungkap saat bertemu dengan Suswono di Mekkah, Arab Saudi ketika calon wakil gubernur itu selesai menjalankan ibadah umrah. "Ketemu di Mekkah, habis umrah," kata Mabruri saat dikonfirmasi Tempo melalui pesan singkat WhatsApp pada Selasa, 26 November 2024.
Pertemuan antara Rizieq dan Suswono, lanjut Mabruri, berlangsung pada Senin, 25 November 2024. "Tanggal 25 November kemarin," kata dia.
FPI Jakarta kemudian secara formal mendukung pasangan calon nomor urut 1 tersebut melalui Surat Keputusan Nomor 017/SK-PILGUB/DPD-FPI-DKI/JumadilAwal/2024 ditandatangani Ketua DPD FPI DKI Jakarta Habib Zein bin Umar Alatas dan Sekretaris Habib Hazieq Alhaddad, sebagaimana diberitakan CNN Indonesia.
Dukungan Rizieq Shihab dan FPI Jakarta itu juga ditayangkan di kanal YouTube resmi FPI, Islamic Brotherhood Television pada 22 November 2024.
Salah satu akun kemudian membagikan tangkapan layar lewat X, surat-surat yang diklaim isi surat dukungan FPI pada Ridwan Kamil dan Suswono. Konten itu dibagikan dengan narasi bahwa FPI sebagai organisasi terlarang akan mengambil alih tugas Satpol PP dan Polisi.
Sayangnya, tangkapan layar yang dibagikan tersebut tidak dapat dibaca dengan jelas sehingga tidak diketahui poin berapa yang dimaksud oleh pengunggah konten.
Juru Bicara Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ahmad Mabruri, membantah bahwa surat dukungan FPI ke Ridwan Kamil dan Suswono berisi poin tentang FPI yang akan menggantikan polisi dan Satpol PP.
“Tidak ada kontrak seperti ini dengan FPI. Dapat dipastikan hoax,” kata Ahmad Mabruri kepada Tempo saat dihubungi pada Rabu, 27 November 2024.
Akun di X tersebut mencantumkan tautan situs Pikiran Rakyat Jawa Barat edisi 23 November 2024 sebagai sumber rujukan. Situs berita Pikiran Rakyat memang benar memberitakan mengenai surat dukungan FPI ke Ridwan Kamil dan Suswono. Dukungan tersebut diberikan setelah pihak Ridwan Kamil dan Suswono menyetujui 17 poin pakta integritas, yakni:
Dalam 17 poin pakta integritas yang ditulis oleh Pikiran Rakyat, tidak tercantum bahwa FPI akan mengambil alih tugas dan fungsi Satpol PP dan Polisi.
Sebelumnya, dikutip dari CNBC Indonesia disebutkan Pemerintah secara resmi melarang setiap kegiatan yang dilakukan Front Pembela Islam (FPI). Pelarangan itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD dalam keterangan pers di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu, 30 Desember 2020. Menurut Mahfud, FPI secara de jure telah bubar terhitung sejak tahun lalu.
"Bahwa FPI sejak tanggal 20 Juni 2019 secara dejure telah bubar sebagai ormas, tetapi sebagai organisasi FPI tetap melakukan aktivitas yang melanggar ketertiban dan keamanan yang bertentangan dengan hukum seperti tindak kekerasan, sweeping, provokasi dan sebagainya," kata Mahfud.
Oleh karena itu, menurut dia, berdasarkan peraturan perundang-undangan dan sesuai putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 82/PUUXI/2013 tertanggal 23 Desember 2014, pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan yang dilakukan FPI. FPI kemudian mengganti namanya dari Front Pembela Islam menjadi Front Persaudaraan Islam.
Kesimpulan
Berdasarkan pemeriksaan fakta, klaim organisasi terlarang mengambil alih tugas dan fungsi Satpol PP dan Polisi adalah belum ada bukti.
Tidak ada klausul dalam isi pakta integritas yang dimuat oleh Pikiran Rakyat Jabar bahwa FPI akan menggantikan polisi dan Satpol PP. Belum ada bukti yang bisa diverifikasi lebih lanjut bahwa FPI akan menjadi organisasi yang punya kewenangan seperti Polisi dan Satpol PP apabila pasangan Ridwan Kamil dan Suswono memenangi Pilgub Jakarta.
Tidak ada klausul dalam isi pakta integritas yang dimuat oleh Pikiran Rakyat Jabar bahwa FPI akan menggantikan polisi dan Satpol PP. Belum ada bukti yang bisa diverifikasi lebih lanjut bahwa FPI akan menjadi organisasi yang punya kewenangan seperti Polisi dan Satpol PP apabila pasangan Ridwan Kamil dan Suswono memenangi Pilgub Jakarta.
Rujukan
- https://cekfakta.tempo.co/fakta/3263/belum-ada-bukti-klaim-tentang-organisasi-terlarang-akan-ambil-alih-tugas-dan-fungsi-satpol-pp-dan-polisi
- https://www.cnbcindonesia.com/news/20201230125406-4-212534/mahfud-md-sejak-20-juni-2019-fpi-telah-bubar-sebagai-ormas
- https://jabar.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-3658807174/wah-terungkap-isi-pakta-integritas-di-pilkada-dki-jakarta-2024-ridwan-kamil-dan-suswono-dapat-dukungan-fpi?page=all
- https://www.youtube.com/watch?v=298gSPGrjqk
- https://www.cnnindonesia.com/nasional/20241120064508-617-1168513/fpi-jakarta-dukung-duet-rk-suswono-di-pilgub-dki-2024
- https://www.tempo.co/politik/juru-bicara-pks-sebut-rizieq-syihab-beri-dukungan-untuk-ridwan-kamil-suswono-1173544
Melihat Rekam Jejak Pemberitaan Kasus Korupsi Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar
Sumber: facebook.comTanggal publish: 27/11/2024
Berita
"DIMANA MAHYELDI JADI KEPALA DAERAH DI SANA ADA KORUPSI"
Hasil Cek Fakta
Di antara keempat tokoh yang menjadi calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar pada Pilkada 2024, sejauh pemantauan Langgam.id, hanya nama Ekos Albar tidak pernah disebut dalam berita berkaitan dengan kasus korupsi. Sementara itu, nama Epyardi, Mahyeldi dan Vasko pernah disebut dalam kasus korupsi meskipun bukan sebagai tersangka.
Nama Mahyeldi disebut dalam sidang kasus korupsi dana KONI Padang, seperti dikutip dari “Sidang Korupsi Dana KONI Padang, Terdakwa Sebut Diperintah Gubernur Mahyeldi” (Detik.com, 16 Juli 2022). Hakim yang mengadili terdakwa kasus tersebut bahkan harus dipanggil dan dihadapkan ke muka persidangan untuk menjelaskan persoalan dugaan korupsi dana KONI Padang waktu itu, sebagaimana dapat dibaca dalam “Hakim di Sidang Kasus Korupsi KONI Padang: Mahyeldi Harus Dipanggil” (Detik.com, 3 September 2022).
Nama Mahyeldi juga disebut dalam kasus surat permintaan sumbangan bertanda tangan Gubernur Sumbar. Kasat Reskrim Polresta Padang waktu itu, Kompol Rico Fernanda, mengatakan bahwa dari hasil penyelidikan surat dan tanda tangan gubernur dalam surat tersebut ternyata asli, seperti dikutip dari “Surat Gubernur Sumbar Asli, Polisi Setop Kasus Penipuan Surat Sumbangan” (Detik.com, 4 Oktober 2021).
Guru besar dari Fakultas Hukum Universitas Andalas, Prof Elwi Danil, menilai kasus surat permintaan sumbangan itu termasuk korupsi, sebagaimana dapat dibaca dalam “Pakar Unand Nilai 'Surat Gubernur Sumbar Minta Sumbangan' Termasuk Korupsi” (Detik.com, 24 Agustus 2021).
Pada masa kepemimpinan Mahyeldi sebagai gubernur terjadi kasus dugaan korupsi di Dinas Pendidikan Sumbar, sebagaimana dapat dibaca dalam “Sidang Korupsi Dinas Pendidikan Sumbar, Kerugian Rp5,5 Miliar” (Kompas.com, 17 Oktober 2024).
Sementara itu, Vasko pernah bersaksi di persidangan dalam kasus pengadaan Alquran dan laboratorium MTs Kementerian Agama, sebagaimana dapat dibaca dalam “Sidang Korupsi Alquran, Fahd Protes Kesaksian Vasco Soal Priyo” (Detik.com, 27 Juli 2017) dan dijadwalkan diperiksa KPK sebagai saksi, sebagaimana dapat dibaca dalam “Kasus Korupsi di Kemenag, Politikus Partai Berkarya Dipanggil KPK” (Kompas.com, 26 Februari 2020).
Sedangkan calon gubernur nomor urut 02 Epyardi Asda pernah dilaporkan oleh Ketua DPRD Kabupaten Solok ke KPK. Hal tersebut bisa dilihat dalam pemberitaan "Bupati Solok Epyardi Asda Dilaporkan ke KPK Atas 4 Kasus Dugaan Korupsi" (Kompas.com, 09 Juni 2022).
Pada saat menjadi anggota DPR RI, Epyardi juga pernah diperiksa KPK sebagai saksi korupsi proyek di kementerian PUPR. Dikutip dari detik.com "KPK Panggil Anggota DPR Epyardi Asda" (Detik.com 29 Maret 2016).
Nama Mahyeldi disebut dalam sidang kasus korupsi dana KONI Padang, seperti dikutip dari “Sidang Korupsi Dana KONI Padang, Terdakwa Sebut Diperintah Gubernur Mahyeldi” (Detik.com, 16 Juli 2022). Hakim yang mengadili terdakwa kasus tersebut bahkan harus dipanggil dan dihadapkan ke muka persidangan untuk menjelaskan persoalan dugaan korupsi dana KONI Padang waktu itu, sebagaimana dapat dibaca dalam “Hakim di Sidang Kasus Korupsi KONI Padang: Mahyeldi Harus Dipanggil” (Detik.com, 3 September 2022).
Nama Mahyeldi juga disebut dalam kasus surat permintaan sumbangan bertanda tangan Gubernur Sumbar. Kasat Reskrim Polresta Padang waktu itu, Kompol Rico Fernanda, mengatakan bahwa dari hasil penyelidikan surat dan tanda tangan gubernur dalam surat tersebut ternyata asli, seperti dikutip dari “Surat Gubernur Sumbar Asli, Polisi Setop Kasus Penipuan Surat Sumbangan” (Detik.com, 4 Oktober 2021).
Guru besar dari Fakultas Hukum Universitas Andalas, Prof Elwi Danil, menilai kasus surat permintaan sumbangan itu termasuk korupsi, sebagaimana dapat dibaca dalam “Pakar Unand Nilai 'Surat Gubernur Sumbar Minta Sumbangan' Termasuk Korupsi” (Detik.com, 24 Agustus 2021).
Pada masa kepemimpinan Mahyeldi sebagai gubernur terjadi kasus dugaan korupsi di Dinas Pendidikan Sumbar, sebagaimana dapat dibaca dalam “Sidang Korupsi Dinas Pendidikan Sumbar, Kerugian Rp5,5 Miliar” (Kompas.com, 17 Oktober 2024).
Sementara itu, Vasko pernah bersaksi di persidangan dalam kasus pengadaan Alquran dan laboratorium MTs Kementerian Agama, sebagaimana dapat dibaca dalam “Sidang Korupsi Alquran, Fahd Protes Kesaksian Vasco Soal Priyo” (Detik.com, 27 Juli 2017) dan dijadwalkan diperiksa KPK sebagai saksi, sebagaimana dapat dibaca dalam “Kasus Korupsi di Kemenag, Politikus Partai Berkarya Dipanggil KPK” (Kompas.com, 26 Februari 2020).
Sedangkan calon gubernur nomor urut 02 Epyardi Asda pernah dilaporkan oleh Ketua DPRD Kabupaten Solok ke KPK. Hal tersebut bisa dilihat dalam pemberitaan "Bupati Solok Epyardi Asda Dilaporkan ke KPK Atas 4 Kasus Dugaan Korupsi" (Kompas.com, 09 Juni 2022).
Pada saat menjadi anggota DPR RI, Epyardi juga pernah diperiksa KPK sebagai saksi korupsi proyek di kementerian PUPR. Dikutip dari detik.com "KPK Panggil Anggota DPR Epyardi Asda" (Detik.com 29 Maret 2016).
Kesimpulan
Nama Mahyeldi disebut dalam sidang kasus korupsi dana KONI Padang. Pada masa kepemimpinan Mahyeldi sebagai gubernur terjadi kasus dugaan korupsi di Dinas Pendidikan Sumbar.
Rujukan
[HOAKS] Exit Poll Pilkada Kebumen 2024
Sumber: Tiktok.comTanggal publish: 27/11/2024
Berita
Hasil exit poll Pilkada Kebumen 2024 disebarkan oleh akun TikTok ini pada Rabu (27/11/2024).
Berikut narasi yang ditulis pengguna TikTok: Exit Poll : Survei Pasca 1200 Responden MSRS Di Pemilihan Calon Bupati & Wakil Bupati Kabupaten Kebumen Hasil survei tersebut menampilkan pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 1 Lilis Nuryani-Zaeni Miftah mendapat perolehan suara 62,3 persen.
Sedangkan, paslon nomor urut 2 Arif Sugiyanto-Ristawati Purwaningsih mendapat 37,7 persen.
Berikut narasi yang ditulis pengguna TikTok: Exit Poll : Survei Pasca 1200 Responden MSRS Di Pemilihan Calon Bupati & Wakil Bupati Kabupaten Kebumen Hasil survei tersebut menampilkan pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 1 Lilis Nuryani-Zaeni Miftah mendapat perolehan suara 62,3 persen.
Sedangkan, paslon nomor urut 2 Arif Sugiyanto-Ristawati Purwaningsih mendapat 37,7 persen.
Hasil Cek Fakta
Exit poll merupakan metode survei pemilu dengan mewawancarai langsung para pemilih di TPS. Direktur Eksekutif Perludem, Khoirunnisa Nur Agustyati menjelaskan, exit poll adalah metode yang biasanya dilakukan oleh lembaga hitung cepat untuk mengetahui preferensi pilihan pemilih.
"Jadi di sampel dua TPS yang sudah mereka pilih akan ada petugas yang menanyakan kepada pemilih secara acak siapa pilihannya di pilkada," ungkap perempuan yang akrab disapa Ninis, kepada Kompas.com, Rabu (27/11/2024). Kendati demikian, sejauh ini belum ada lembaga yang melakukan exit poll di wilayah Kebumen pada Pilkada 2024.
"Jadi di sampel dua TPS yang sudah mereka pilih akan ada petugas yang menanyakan kepada pemilih secara acak siapa pilihannya di pilkada," ungkap perempuan yang akrab disapa Ninis, kepada Kompas.com, Rabu (27/11/2024). Kendati demikian, sejauh ini belum ada lembaga yang melakukan exit poll di wilayah Kebumen pada Pilkada 2024.
Kesimpulan
Hasil exit poll Pilkada Kebumen 2024 yang beredar di TikTok merupakan hoaks. Belum ada lembaga survei yang melakukan exit poll pada Pilkada Kebumen 2024.
Aturan KPU menjelaskan bahwa pengumuman hasil hitung cepat, baik itu exit poll atau quick count baru bisa dipublikasi pukul 15.00 WIB setelah pencoblosan selesai.
Aturan KPU menjelaskan bahwa pengumuman hasil hitung cepat, baik itu exit poll atau quick count baru bisa dipublikasi pukul 15.00 WIB setelah pencoblosan selesai.
Rujukan
Halaman: 309/6296