Akun TikTok “bangburno35” pada Sabtu (28/12/2024) mengunggah video [arsip] disertai narasi:
Prabowo pecat Hakim yang vonis Harvey Moeis 6,5 tahun penjara.
Per Rabu (8/1/2025), video itu sudah dilihat 40 juta kali dan dibagikan ulang sekitar 31 ribu-an kali. Konten juga menuai lebih dari 44 ribu komentar dan 1.8 juta tanda suka.
[SALAH] Prabowo Pecat Hakim yang Vonis Harvey Moeis 6,5 Tahun Penjara
Sumber: TIKTOK.COMTanggal publish: 08/01/2025
Berita
Hasil Cek Fakta
Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menelusuri kebenaran klaim dengan memasukkan kata kunci “Prabowo Pecat Hakim yang Vonis Harvey Moeis 6,5 Tahun Penjara” ke mesin pencarian Google. Tidak ditemukan informasi atau pemberitaan kredibel yang membenarkan klaim.
TurnBackHoax kemudian menelusuri sampul foto video lewat Google Lens. Diketahui foto berasal dari momen pengambilan sumpah dan pelantikan Hakim Pengadilan Negeri Watansoppeng, Kamis (23/04/2020).
Gambar asli dimuat dalam pemberitaan situs pn-watansoppeng.go.id “PENGAMBILAN SUMPAH DAN PELANTIKAN HAKIM PENGADILAN NEGERI WATANSOPPENG”.
Selain itu, gambar yang menampilkan tumpukan uang serupa dengan gambar yang dimuat artikel haluan.com “Terkejut! KPK Berhasil Sita 27 Aset Milik Lukas Enembe Hasil TPPU dari Uang Tunai Rp 81 M hingga Apartemen” yang tayang Selasa (27/06/2023).
TurnBackHoax kemudian menelusuri sampul foto video lewat Google Lens. Diketahui foto berasal dari momen pengambilan sumpah dan pelantikan Hakim Pengadilan Negeri Watansoppeng, Kamis (23/04/2020).
Gambar asli dimuat dalam pemberitaan situs pn-watansoppeng.go.id “PENGAMBILAN SUMPAH DAN PELANTIKAN HAKIM PENGADILAN NEGERI WATANSOPPENG”.
Selain itu, gambar yang menampilkan tumpukan uang serupa dengan gambar yang dimuat artikel haluan.com “Terkejut! KPK Berhasil Sita 27 Aset Milik Lukas Enembe Hasil TPPU dari Uang Tunai Rp 81 M hingga Apartemen” yang tayang Selasa (27/06/2023).
Kesimpulan
Unggahan berisi narasi “Prabowo pecat hakim yang vonis Harvey Moeis 6,5 tahun penjara” merupakan konten yang menyesatkan (misleading content).
(Ditulis oleh Yudho Ardi)
(Ditulis oleh Yudho Ardi)
[SALAH] Jokowi Jadi Ketua Umum PKS
Sumber: Facebook.comTanggal publish: 08/01/2025
Berita
Akun Facebook “Adi Darman” pada Minggu (29/12/2024) mengunggah foto [arsip] berisi narasi:
“JOKOWI JADI KETUM PKS DIDUKUNG SEMUA PARTAI”
Hingga Rabu (8/1/2025), unggahan tersebut sudah menuai lebih dari 34 komentar.
“JOKOWI JADI KETUM PKS DIDUKUNG SEMUA PARTAI”
Hingga Rabu (8/1/2025), unggahan tersebut sudah menuai lebih dari 34 komentar.
Hasil Cek Fakta
Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menelusuri klaim dengan memasukkan kata kunci “Jokowi Ketum PKS” ke mesin pencari Google. Hasilnya, tidak ada informasi resmi yang menyebutkan Jokowi menjadi Ketua Umum PKS.
TurnBackHoax kemudian mengakses akun Instagram PKS “pk_sejahtera”. Diketahui, Ahmad Syaikhu masih menjabat sebagai Ketua Umum PKS periode 2020—2025.
TurnBackHoax kemudian mengakses akun Instagram PKS “pk_sejahtera”. Diketahui, Ahmad Syaikhu masih menjabat sebagai Ketua Umum PKS periode 2020—2025.
Kesimpulan
Unggahan berisi narasi “Jokowi jadi Ketua Umum PKS” merupakan satire.
Rujukan
- http[kompaspedia.kompas.id] Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu [Instagram] Akun Instagram PKS “pk_sejahtera”
- https://kompaspedia.kompas.id/baca/profil/tokoh/presiden-partai-keadilan-sejahtera-pks-ahmad-syaikhu
- https://www.instagram.com/pk_sejahtera/
- https://archive.ph/y5NKr (tautan arsip unggahan akun Facebook “Adi Darman”)
- https://www.facebook.com/share/YXi6sLvA7HaJQfA7/ (tautan unggahan akun Facebook “Adi Darman”)
[SALAH] Kejagung Menyita Aset Kaesang, Nilainya Ratusan Miliar
Sumber: Facebook.comTanggal publish: 08/01/2025
Berita
Akun Facebook “Mukidi Ngibul” pada Jumat (27/12/2024) mengunggah video [arsip] disertai narasi:
“KEJAGUNG KEMBALI SITA ASET KAESANG RATUSAN MILIYAR
Hingga Rabu (8/1/2025), unggahan tersebut menuai belasan komentar dan dibagikan ulang 13 kali.
“KEJAGUNG KEMBALI SITA ASET KAESANG RATUSAN MILIYAR
Hingga Rabu (8/1/2025), unggahan tersebut menuai belasan komentar dan dibagikan ulang 13 kali.
Hasil Cek Fakta
Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menelusuri video tersebut menggunakan InVID. Hasilnya:
Video yang diklaim sebagai dokumentasi “barang bukti dari Kaesang” merupakan potongan konten kanal YouTube KOMPASTV “Penampakan Barang Bukti Segepok Uang & Tas Mewah Kasus Dugaan Korupsi Timah Harvey Moeis-Helena Lim” yang tayang Senin (22/7/2024).
Video yang diklaim sebagai momen “penyitaan aset Kaesang” merupakan potongan pernyataan KPK tentang gratifikasi jet pribadi yang digunakan Kaesang. Tayang di kanal YouTube KOMPASTV.
Video yang diklaim sebagai dokumentasi “barang bukti dari Kaesang” merupakan potongan konten kanal YouTube KOMPASTV “Penampakan Barang Bukti Segepok Uang & Tas Mewah Kasus Dugaan Korupsi Timah Harvey Moeis-Helena Lim” yang tayang Senin (22/7/2024).
Video yang diklaim sebagai momen “penyitaan aset Kaesang” merupakan potongan pernyataan KPK tentang gratifikasi jet pribadi yang digunakan Kaesang. Tayang di kanal YouTube KOMPASTV.
Kesimpulan
Unggahan berisi narasi “Kejagung menyita aset Kaesang, nilainya ratusan miliar” merupakan konten yang menyesatkan (misleading content).
Rujukan
- http[YouTube] KOMPASTV_Penampakan Barang Bukti Segepok Uang & Tas Mewah Kasus Dugaan Korupsi Timah Harvey Moeis-Helena Lim [YouTube] KOMPASTV_KPK Ungkap Tarif Jet Pribadi Kaesang Rp 90 Juta Per Orang
- https://youtu.be/RFKEkzkBXnk?si=g_F_-cPgdPY5Ze1t
- https://www.youtube.com/watch?v=UBCz15ovAtE
- https://archive.ph/N92fe (arsip unggahan akun Facebook “Mukidi Ngibul”)
- https://www.facebook.com/share/v/uQoPfrUKoVc44FC6/ (tautan unggahan akun Facebook “Mukidi Ngibul”)
[HOAKS] Tautan Pendaftaran Program Penghapusan Kredit Macet UMKM
Sumber:Tanggal publish: 07/01/2025
Berita
KOMPAS.com - Beredar tautan yang diklaim untuk mengakses program penghapusan kredit macet bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Pelaku UMKM disebut bisa mengakses program dengan memasukkan nomor akun Telegram, kode OTP, dan password.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, tautan tersebut palsu.
Tautan yang diklaim untuk mengakses program penghapusan kredit macet bagi UMKM dibagikan oleh akun Facebook ini pada Sabtu (4/1/2025).
Berikut narasi yang dibagikan:
DAFTAR / PENGAJUAN MELALUI TELEGRAM ANDA SEKARANG JUGA Dalam Program Pemutihan Atau Penghapusan Kredit Bank Untuk Seluruh UMKM Kini Bisa Dilakukan Pengajuan Melalui Website Resmi Berikut Dengan Cara Klik DAFTAR
-Masukkan Nomor Telegram-Masukkan Kode OTP-Masukkan Pasword-Tunggu Beberapa Saat Kami Konfirmasi Dan Silahkan Tunggu Pesan SMS
Pelaku UMKM disebut bisa mengakses program dengan memasukkan nomor akun Telegram, kode OTP, dan password.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, tautan tersebut palsu.
Tautan yang diklaim untuk mengakses program penghapusan kredit macet bagi UMKM dibagikan oleh akun Facebook ini pada Sabtu (4/1/2025).
Berikut narasi yang dibagikan:
DAFTAR / PENGAJUAN MELALUI TELEGRAM ANDA SEKARANG JUGA Dalam Program Pemutihan Atau Penghapusan Kredit Bank Untuk Seluruh UMKM Kini Bisa Dilakukan Pengajuan Melalui Website Resmi Berikut Dengan Cara Klik DAFTAR
-Masukkan Nomor Telegram-Masukkan Kode OTP-Masukkan Pasword-Tunggu Beberapa Saat Kami Konfirmasi Dan Silahkan Tunggu Pesan SMS
Hasil Cek Fakta
Tim Cek Fakta Kompas.com menelusuri informasi terkait program penghapusan kredit macet UMKM di akun Instagram resmi Kementerian UMKM.
Tidak ada informasi yang menyatakan bahwa penghapusan kredit UMKM dilakukan melalui Telegram.
Kepala Bagian Humas Kementerian UMKM Edi Yanto memastikan, informasi serta tautan pendaftaran program penghapusan kredit macet UMKM yang beredar di media sosial itu adalah hoaks.
"Bisa kami pastikan, itu tidak resmi. Hati-hati penipuan," kata Edi saat dihubungi Kompas.com, Selasa (7/1/2025).
Menurut Edi, UMKM yang menjadi sasaran program penghapusan kredit macet telah terdata oleh Himbara. Sehingga, tidak ada pendaftaran untuk mengikuti program tersebut.
Pada Sabtu (4/1/2025), Kementerian UMKM telah menjawab pertanyaan salah satu warganet terkait syarat untuk menjadi peserta program tersebut.
"Bank-bank Himbara (Himpunan Bank-bank Milik Negara) sudah ada daftar debiturnya ya kak, Pihak Bank yang punya penilaian atas list-list debiturnya yang masuk penghapusbukuan. Jadi bukan mendaftar untuk masuk penghapusbukuan ya," jelas Kementerian UMKM.
Sementara itu, Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengatakan bahwa program ini memiliki target 1 juta UMKM yang akan dihapuskan kredit macetnya secara bertahap.
"UMKM yang bisa dihapus piutangnya adalah yang sudah masuk daftar hapus buku perbankan. Saat ini, ada sekitar 1 juta pelaku UMKM yang masuk kategori tersebut di seluruh Indonesia," kata Maman seperti diberitakan Kompas.com, Sabtu (4/1/2025).
Menurut Maman, pemerintah menargetkan sebanyak 67.000 UMKM dengan nilai piutang mencapai Rp 2,4 - Rp 2,5 triliun untuk tahap awal.
Adapun total piutang macet yang ditargetkan untuk dihapus dalam program ini diperkirakan lebih dari Rp 14 triliun jika mencakup seluruh 1 juta UMKM yang memenuhi kriteria.
Maman mengatakan, UMKM yang akan menerima manfaat dari program ini adalah mereka yang sudah masuk dalam kategori "hapus buku" di sistem perbankan, yang berarti pinjaman mereka sudah tidak tertagih secara administrasi.
Dengan adanya program ini, kredit macet tersebut akan diputihkan, memungkinkan para pelaku usaha mendapatkan akses pembiayaan kembali di masa depan.
"Target kita memang semua piutang macet UMKM yang mencapai 1 juta ini bisa dihapustagihkan, sehingga mereka dapat kembali mengakses fasilitas pembiayaan perbankan," ujar Maman.
Tidak ada informasi yang menyatakan bahwa penghapusan kredit UMKM dilakukan melalui Telegram.
Kepala Bagian Humas Kementerian UMKM Edi Yanto memastikan, informasi serta tautan pendaftaran program penghapusan kredit macet UMKM yang beredar di media sosial itu adalah hoaks.
"Bisa kami pastikan, itu tidak resmi. Hati-hati penipuan," kata Edi saat dihubungi Kompas.com, Selasa (7/1/2025).
Menurut Edi, UMKM yang menjadi sasaran program penghapusan kredit macet telah terdata oleh Himbara. Sehingga, tidak ada pendaftaran untuk mengikuti program tersebut.
Pada Sabtu (4/1/2025), Kementerian UMKM telah menjawab pertanyaan salah satu warganet terkait syarat untuk menjadi peserta program tersebut.
"Bank-bank Himbara (Himpunan Bank-bank Milik Negara) sudah ada daftar debiturnya ya kak, Pihak Bank yang punya penilaian atas list-list debiturnya yang masuk penghapusbukuan. Jadi bukan mendaftar untuk masuk penghapusbukuan ya," jelas Kementerian UMKM.
Sementara itu, Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengatakan bahwa program ini memiliki target 1 juta UMKM yang akan dihapuskan kredit macetnya secara bertahap.
"UMKM yang bisa dihapus piutangnya adalah yang sudah masuk daftar hapus buku perbankan. Saat ini, ada sekitar 1 juta pelaku UMKM yang masuk kategori tersebut di seluruh Indonesia," kata Maman seperti diberitakan Kompas.com, Sabtu (4/1/2025).
Menurut Maman, pemerintah menargetkan sebanyak 67.000 UMKM dengan nilai piutang mencapai Rp 2,4 - Rp 2,5 triliun untuk tahap awal.
Adapun total piutang macet yang ditargetkan untuk dihapus dalam program ini diperkirakan lebih dari Rp 14 triliun jika mencakup seluruh 1 juta UMKM yang memenuhi kriteria.
Maman mengatakan, UMKM yang akan menerima manfaat dari program ini adalah mereka yang sudah masuk dalam kategori "hapus buku" di sistem perbankan, yang berarti pinjaman mereka sudah tidak tertagih secara administrasi.
Dengan adanya program ini, kredit macet tersebut akan diputihkan, memungkinkan para pelaku usaha mendapatkan akses pembiayaan kembali di masa depan.
"Target kita memang semua piutang macet UMKM yang mencapai 1 juta ini bisa dihapustagihkan, sehingga mereka dapat kembali mengakses fasilitas pembiayaan perbankan," ujar Maman.
Kesimpulan
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, tautan yang diklaim untuk mengakses program penghapusan kredit macet bagi UMKM adalah hoaks.
Kementerian UMKM menjelaskan, Himbara sudah memiliki daftar debitur yang masuk kriteria penghapusbukuan. Sehingga, tidak ada pendaftaran untuk mengakses program tersebut.
Kementerian UMKM menjelaskan, Himbara sudah memiliki daftar debitur yang masuk kriteria penghapusbukuan. Sehingga, tidak ada pendaftaran untuk mengakses program tersebut.
Rujukan
- https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid0prxNnbLYYS5tYyALKMnyM8YnzBHHEWGsHop2saEmK1WP5Lxrpq8zmQ3VJuhpmQ78l&id=61570643382279
- https://www.instagram.com/kementerianumkm/p/DEZJoipptmD/?img_index=1
- https://www.kompas.com/kalimantan-timur/read/2025/01/04/222000688/program-penghapusan-kredit-macet-umkm-akan-dimulai-targetkan
- https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D
Halaman: 312/6469