Narasi yang mengeklaim Ridwan Kamil dan Suswono bukan orang ber-KTP Jakarta salah satunya dibagikan oleh akun X ini.
Akun tersebut menuliskan keterangan demikian: Cagub dan cawagub ini bukan orang-orang ber-KTP Jakarta. RK ber-KTP Bandung, Jawa Barat, Suswono ber-KTP Tegal, Jawa Tengah
#TumbangkanRidwanKamil
#TumbangkanRidwanKamil
[KLARIFIKASI] Ridwan Kamil Gunakan Hak Pilihnya di Bandung, Suswono di Bogor
Sumber: twitter.comTanggal publish: 27/11/2024
Berita
Hasil Cek Fakta
Ridwan Kamil dan Suswono memang belum memiliki KTP Jakarta. Sehingga, keduanya tidak bisa menyalurkan hak pilihnya untuk Pilkada Jakarta 2024.
Diberitakan Kompas.com, Ridwan Kamil menggunakan hak pilihnya di TPS 23, Jalan Rancabulan II, Ciumbuleuit, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung, Jawa Barat. Ia akan memlih calon gubernur dan calon wakil gubernur Jawa Barat dan calon wali kota - calon wakil wali kota Bandung.
Sementara, Suswono akan menggunakan hak suaranya di TPS 07, Kelurahan Kedung Waringin, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Jawa Barat. Suswono akan menyalurkan suaranya untuk Pilkada Jawa Barat dan Pilkada Kota Bogor.
Suswono tidak memilih untuk Pilkada Jawa Tengah seperti dalam unggahan yang beredar. Meski lahir di Tegal, namun saat ini ia ber-KTP Kota Bogor.
Diberitakan Kompas.com, Ridwan Kamil menggunakan hak pilihnya di TPS 23, Jalan Rancabulan II, Ciumbuleuit, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung, Jawa Barat. Ia akan memlih calon gubernur dan calon wakil gubernur Jawa Barat dan calon wali kota - calon wakil wali kota Bandung.
Sementara, Suswono akan menggunakan hak suaranya di TPS 07, Kelurahan Kedung Waringin, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Jawa Barat. Suswono akan menyalurkan suaranya untuk Pilkada Jawa Barat dan Pilkada Kota Bogor.
Suswono tidak memilih untuk Pilkada Jawa Tengah seperti dalam unggahan yang beredar. Meski lahir di Tegal, namun saat ini ia ber-KTP Kota Bogor.
Kesimpulan
Narasi yang mengeklaim Ridwan Kamil akan menyalurkan hak pilihnya di Jawa Barat dan Suswono di Jawa Tengah perlu diluruskan.
Ridwan Kamil memang menyalurkan hak pilihnya di Kota Bandung. Namun Suswono menggunakan hak pilihnya di Kota Bogor, bukan di Tegal.
Ridwan Kamil memang menyalurkan hak pilihnya di Kota Bandung. Namun Suswono menggunakan hak pilihnya di Kota Bogor, bukan di Tegal.
Rujukan
Benarkah Narasi yang Menyebut RK & Suswono Warga Luar Jakarta Tapi Minta Dipilih Warga Jakarta ?
Sumber: twitter.comTanggal publish: 27/11/2024
Berita
Beredar di sosial media X narasi yang menyebut pasangan calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil – Suswono akan melakukan pencoblosan di luar Jakarta, Ridwan Kamil mencoblos di Bandung, sedangkan Suswono melaksanakan pencoblosan di Tegal.
Narasi yang diunggah akun X milik @Zay34562 pun mengunggah foto dengan narasi “Tahu Apa Mereka Tentang Jakarta?, mereka berdua bukan KTP Jakarta tapi minta warga Jakarta memilih mereka.”
Narasi yang diunggah akun X milik @Zay34562 pun mengunggah foto dengan narasi “Tahu Apa Mereka Tentang Jakarta?, mereka berdua bukan KTP Jakarta tapi minta warga Jakarta memilih mereka.”
Hasil Cek Fakta
Informasi lokasi pencoblosan di atas, sebagian salah. Ridwan Kamil benar akan mencoblos fi TPS 23 Ciumbeluit, Cidadap, Bandung. Tetapi Suswono tidak benar mencoblos di Tegal. Calon Wakil Gubuernur Jakarta nomor urut 1 tersebut memiliki hak pilih di Bogor, tepatnya di TPS 07 Kedung Waringin, Tanah Sereal, Kota Bogor.
Menurut Peraturan KPU no. 8/2024 Tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota, pada bagian persyaratan calon, dari pasal 14 sampai 19, tidak ada persyaratan khusus untuk calon harus ber-KTP di lokasi yang sama dengan lokasi pemilihan kepala daerah yang diikuti. Maka tidak ada peraturan yang dilanggar Ridwan Kamil -Suswono untuk maju sebagai pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur Jakarta.
Menurut Peraturan KPU no. 8/2024 Tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota, pada bagian persyaratan calon, dari pasal 14 sampai 19, tidak ada persyaratan khusus untuk calon harus ber-KTP di lokasi yang sama dengan lokasi pemilihan kepala daerah yang diikuti. Maka tidak ada peraturan yang dilanggar Ridwan Kamil -Suswono untuk maju sebagai pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur Jakarta.
Kesimpulan
Tidak ada peraturan yang dilanggar oleh pasangan Ridwan Kamil – Suswono terkait domisili tempat tinggal mereka untuk maju dalam pilkada Jakarta.
Rujukan
Koalisi Cek Fakta Gelar Pemeriksaan Fakta Serentak Terbesar di Indonesia
Sumber:Tanggal publish: 27/11/2024
Berita
JAKARTA–Koalisi Cek Fakta menggelar pemeriksaan fakta secara langsung pada momen Pemilihan Kepala Daerah (pilkada) Serentak, Rabu, 27 November 2024. Kerja kolaborasi guna mengawal pelaksanaan pilkada– terbesar dalam sejarah Indonesia– ini melibatkan setidaknya 40 media dan komunitas pemeriksa fakta yang tersebar di berbagai wilayah.
Kegiatan pemeriksaan fakta atas dugaan informasi bohong atau hoaks ini dilakukan secara daring sejak pukul 05:00 WIB - 20:00 WIB. Tim koalisi ini terdiri dari setidaknya empat editor, belasan anggota tim monitoring dan pemantauan, 20-an pemeriksa fakta, serta 40 media dan komunitas yang akan membantu diseminasi konten hasil periksa fakta. Semua proses kerja memanfaatkan satu lembar kerja bersama yang bisa diakses berbarengan.
Sekretaris Jenderal AJI Indonesia, Bayu Wardhana mengatakan, kegiatan ini menjadi penting agar masyarakat dapat melakukan pertimbangan secara baik saat hendak menggunakan hak pilihnya.
“Dari beberapa monitoring, hoaks seputar Pilkada ini masih tinggi. Masyarakat mendapat informasi yang salah sehingga besar kemungkinan memilih dengan pertimbangan yang salah. Kegiatan ini salah satu cara untuk melawan hoaks tersebut, sehingga masyarakat mendapatkan informasi yang tepat,” ujar Bayu sembari menambahkan hasil kerja koalisi ini dapat diakses di portal cekfakta.com.
Koalisi Cek Fakta terdiri dari Aliansi Jurnalis Independen atau AJI, Asosiasi Media Siber Indonesia atau AMSI, dan Masyarakat Anti Fitnah Indonesia atau MAFINDO, bersama 104 media. Kegiatan pemeriksaan fakta ini sebelumnya juga sudah pernah dilakukan semasa pemilihan presiden dan kegiatan debat pemilihan presiden pada Februari 2024. Koalisi bertujuan menciptakan pemilu yang kredibel dan berintegritas.
Ketua Umum AMSI, Wahyu Dhyatmika mengatakan, kegiatan live fact-checking yang sudah berlangsung sejak Pemilu 2019 ikut mewarnai proses peralihan kekuasaan politik di indonesia. Aktivitas yang mendapat apresiasi dari beragam pihak ini menjadi ikhtiar positif menjaga ekosistem informasi digital pada masa krusial seperti pemilu dan pilkada.
Bertambahnya jumlah media dan pemeriksa fakta yang terlibat, ungkap Wahyu, memperlihatkan makin signifikannya peran cek fakta sebagai upaya media melayani pembacanya.
“Dalam beberapa aspek, Pilkada bahkan lebih penting ketimbang pemilu dan pilpres, karena membuka kesempatan warga memilih calon favoritnya sebagai kepala daerah dan menghukum petahana yang dinilai tak optimal bekerja. Karena itu peran cekfakta selama hari pencoblosan ini juga luar biasa penting agar suara rakyat benar-benar murni dari nuraninya dan tidak dicemari hoaks maupun upaya disinformasi apapun,” tambah Wahyu.
Menurut catatan MAFINDO, terdapat 670 kasus hoaks terkait pemilu sepanjang Januari-Juni 2024. Hoaks beredar melalui platform seperti TikTok (26,7%), YouTube (25,4%), Facebook (23,7%), Twitter (12,8%), WhatsApp (5,2%).
Ketua Presidium MAFINDO, Septiaji mengungkapkan, Pilkada 2024 sebagai puncak konsentrasi informasi pada tahun pemilu. Potensi misinformasi semasa pencoblosan hingga penghitungan suara dapat mengganggu proses demokrasi.
“Karenanya Mafindo mengerahkan Satgas Pemilu, relawan dan tim periksa fakta untuk bergabung dengan koalisi cekfakta untuk bersama menjaga integritas informasi selama Pilkada berlangsung. Integritas informasi sangat penting untuk membuat Pilkada berjalan lancar dan damai.” tutur Septiaji.
Kegiatan pemeriksaan fakta yang mendapatkan dukungan dari Google News Initiative ini merupakan bagian dari upaya koalisi memeriksa temuan serta memperlambat peredaran informasi yang mengandung kebohongan selama hari pemungutan suara kepala daerah. Tujuannya agar publik mendapat informasi sesuai dengan fakta yang akurat.
Aktivitas pemeriksaan fakta ini berlangsung terus menerus di luar momen Pilkada 2024.
Narahubung/email kontak Koalisi CekFakta
Sekretariat CekFakta: cekfaktacom@gmail.com
AJI: Naharin@ajiindonesia.or.id
AMSI: mia.delliana@amsi.or.id
MAFINDO: anik.cekfakta@gmail.com
Kegiatan pemeriksaan fakta atas dugaan informasi bohong atau hoaks ini dilakukan secara daring sejak pukul 05:00 WIB - 20:00 WIB. Tim koalisi ini terdiri dari setidaknya empat editor, belasan anggota tim monitoring dan pemantauan, 20-an pemeriksa fakta, serta 40 media dan komunitas yang akan membantu diseminasi konten hasil periksa fakta. Semua proses kerja memanfaatkan satu lembar kerja bersama yang bisa diakses berbarengan.
Sekretaris Jenderal AJI Indonesia, Bayu Wardhana mengatakan, kegiatan ini menjadi penting agar masyarakat dapat melakukan pertimbangan secara baik saat hendak menggunakan hak pilihnya.
“Dari beberapa monitoring, hoaks seputar Pilkada ini masih tinggi. Masyarakat mendapat informasi yang salah sehingga besar kemungkinan memilih dengan pertimbangan yang salah. Kegiatan ini salah satu cara untuk melawan hoaks tersebut, sehingga masyarakat mendapatkan informasi yang tepat,” ujar Bayu sembari menambahkan hasil kerja koalisi ini dapat diakses di portal cekfakta.com.
Koalisi Cek Fakta terdiri dari Aliansi Jurnalis Independen atau AJI, Asosiasi Media Siber Indonesia atau AMSI, dan Masyarakat Anti Fitnah Indonesia atau MAFINDO, bersama 104 media. Kegiatan pemeriksaan fakta ini sebelumnya juga sudah pernah dilakukan semasa pemilihan presiden dan kegiatan debat pemilihan presiden pada Februari 2024. Koalisi bertujuan menciptakan pemilu yang kredibel dan berintegritas.
Ketua Umum AMSI, Wahyu Dhyatmika mengatakan, kegiatan live fact-checking yang sudah berlangsung sejak Pemilu 2019 ikut mewarnai proses peralihan kekuasaan politik di indonesia. Aktivitas yang mendapat apresiasi dari beragam pihak ini menjadi ikhtiar positif menjaga ekosistem informasi digital pada masa krusial seperti pemilu dan pilkada.
Bertambahnya jumlah media dan pemeriksa fakta yang terlibat, ungkap Wahyu, memperlihatkan makin signifikannya peran cek fakta sebagai upaya media melayani pembacanya.
“Dalam beberapa aspek, Pilkada bahkan lebih penting ketimbang pemilu dan pilpres, karena membuka kesempatan warga memilih calon favoritnya sebagai kepala daerah dan menghukum petahana yang dinilai tak optimal bekerja. Karena itu peran cekfakta selama hari pencoblosan ini juga luar biasa penting agar suara rakyat benar-benar murni dari nuraninya dan tidak dicemari hoaks maupun upaya disinformasi apapun,” tambah Wahyu.
Menurut catatan MAFINDO, terdapat 670 kasus hoaks terkait pemilu sepanjang Januari-Juni 2024. Hoaks beredar melalui platform seperti TikTok (26,7%), YouTube (25,4%), Facebook (23,7%), Twitter (12,8%), WhatsApp (5,2%).
Ketua Presidium MAFINDO, Septiaji mengungkapkan, Pilkada 2024 sebagai puncak konsentrasi informasi pada tahun pemilu. Potensi misinformasi semasa pencoblosan hingga penghitungan suara dapat mengganggu proses demokrasi.
“Karenanya Mafindo mengerahkan Satgas Pemilu, relawan dan tim periksa fakta untuk bergabung dengan koalisi cekfakta untuk bersama menjaga integritas informasi selama Pilkada berlangsung. Integritas informasi sangat penting untuk membuat Pilkada berjalan lancar dan damai.” tutur Septiaji.
Kegiatan pemeriksaan fakta yang mendapatkan dukungan dari Google News Initiative ini merupakan bagian dari upaya koalisi memeriksa temuan serta memperlambat peredaran informasi yang mengandung kebohongan selama hari pemungutan suara kepala daerah. Tujuannya agar publik mendapat informasi sesuai dengan fakta yang akurat.
Aktivitas pemeriksaan fakta ini berlangsung terus menerus di luar momen Pilkada 2024.
Narahubung/email kontak Koalisi CekFakta
Sekretariat CekFakta: cekfaktacom@gmail.com
AJI: Naharin@ajiindonesia.or.id
AMSI: mia.delliana@amsi.or.id
MAFINDO: anik.cekfakta@gmail.com
Hasil Cek Fakta
[KLARIFIKASI] Imbauan MUI Tidak Hanya untuk Calon Pemimpin yang Dukung Politik Dinasti
Sumber: -Tanggal publish: 27/11/2024
Berita
"Memilih pemimpin yang tidak memenuhi syarat-syarat di atas, atau sengaja tidak memilih padahal ada calon yang memenuhi syarat atau ada yang mendekati syarat ideal, adalah haram," kata Anwar.
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi MUI mengimbau umat Islam agar tidak memilih calon kepala daerah pendukung politik dinasti perlu diluruskan.
Memang benar MUI mengeluarkan imbauan terkait kriteria pemimpin ideal menjelang Pilkada 2024. Salah satu kriteria itu adalah calon kepala daerah harus bebas dari politik dinasti.
Konten yang beredar menghilangkan kriteria lain seperti bebas dari praktik suap, politik uang, kecurangan, korupsi, oligarki, dan pelanggaran syariah. MUI juga tidak menyebutkan nama calon kepala daerah tertentu sebagaimana diklaim dalam narasi yang beredar.
Memang benar MUI mengeluarkan imbauan terkait kriteria pemimpin ideal menjelang Pilkada 2024. Salah satu kriteria itu adalah calon kepala daerah harus bebas dari politik dinasti.
Konten yang beredar menghilangkan kriteria lain seperti bebas dari praktik suap, politik uang, kecurangan, korupsi, oligarki, dan pelanggaran syariah. MUI juga tidak menyebutkan nama calon kepala daerah tertentu sebagaimana diklaim dalam narasi yang beredar.
Kesimpulan
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi MUI mengimbau umat Islam agar tidak memilih calon kepala daerah pendukung politik dinasti perlu diluruskan.
Memang benar MUI mengeluarkan imbauan terkait kriteria pemimpin ideal menjelang Pilkada 2024. Salah satu kriteria itu adalah calon kepala daerah harus bebas dari politik dinasti.
Memang benar MUI mengeluarkan imbauan terkait kriteria pemimpin ideal menjelang Pilkada 2024. Salah satu kriteria itu adalah calon kepala daerah harus bebas dari politik dinasti.
Rujukan
Halaman: 319/6299