Sebuah gambar beredar di Instagram [arsip] yang diklaim peristiwa putusan hakim terhadap seorang nenek miskin yang terlibat kasus pencurian singkong pada tahun 2014.
Gambar itu memperlihatkan seorang nenek bersimpuh dan menelungkupkan kedua tangan di hadapan majelis hakim. Narasi yang menyertai konten itu menyebutkan, majelis hakim menyatakan nenek pencuri singkong itu bersalah dan didenda Rp1 juta. Selain itu, orang-orang yang hadir dalam persidangan juga didenda Rp50 ribu per orang karena membiarkan nenek tersebut kelaparan hingga mencuri. Uang denda tersebut kemudian telah terkumpul dan diberikan oleh nenek itu sebesar Rp3,5 juta.
Tempo memeriksa dua hal dalam unggahan tersebut. Pertama, benarkah kasus nenek tersebut diadili karena mencuri singkong pada 2014? Kedua, benarkah vonis hakim mendenda nenek Rp1 juta dan warga yang hadir di persidangan sebesar Rp50 ribu?
Sebagian Benar: Kisah Seorang Nenek Miskin yang Terlibat Pencurian Singkong
Sumber:Tanggal publish: 13/02/2025
Berita
Hasil Cek Fakta
Tempo memverifikasi gambar itu menggunakan mesin pencari Google dan kata kunci, hingga mendapatkan beberapa berita yang berisi informasi terverifikasi tentang nenek yang menjalani sidang di pengadilan karena mencuri tersebut. Berikut hasil penelusurannya:
Verifikasi Gambar
Foto aslinya ditemukan di website Bangsaonline.com yang menginformasikan bahwa perempuan tersebut bernama Asyani alias Muaris, 70 tahun, terdakwa kasus pencurian kayu jati milik perhutani di Desa Jatibanteng, Kecamatan Jatibanteng, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur.
Ia dituduh mencuri kayu gelondongan berdiameter 18 sentimeter dari lahan Perhutani Bondowoso petak 3F yang berjarak sekitar 100 meter dari tempat tinggalnya. Asyani menolak tuduhan dan putusan majelis hakim yang dipimpin I Kadek Dedi Arcana itu.
Dilansir Tempo, Kepala Kesatuan Resor Pemangkuan Hutan Jatibanteng saat itu, Sawin, adalah orang yang menuntut Asyani. Selain nenek itu, ada Ruslan sang menantu, Abdus Salam yang dituduh sebagai pemilik mobil pengangkut kayu, dan Sucipto perajin kayu, yang terseret dalam kasus tersebut.
Papan jati sebanyak 15 lembar yang ada di rumah Asyani sesungguhnya termasuk benda-benda yang ia bawa dari rumah lamanya yang ia jual tahun sekitar tahun 2010. Rumah yang ia tinggali kemudian adalah rumah kosong bekas korban banjir yang ia pinjam dari kantor desa.
Asyani menyambung hidup sebagai tukang pijat. Ia ingin membuat dipan untuk praktik pijat, dari papan kayu jati yang dimilikinya. Kemudian dia meminta Ruslan mengangkut kayu itu ke Sucipto untuk dibuatkan dipan. Namun kepolisian menganggap mereka terlibat pencurian kayu dan membawa tuduhan itu ke proses hukum.
Menurut Tempo, Majelis hakim tidak memvonis si nenek dengan denda Rp1 juta. Termasuk tidak pula memvonis pengunjung ruang sidang karena membiarkan si nenek kelaparan.
Faktanya adalah Majelis hakim Pengadilan Negeri Situbondo, Jawa Timur, menjatuhkan vonis berupa hukuman percobaan selama 15 bulan terhadap nenek Asyani, pada Kamis, 23 April 2015.
Majelis hakim menganggap Asyani bersalah karena memiliki kayu dari kawasan hutan tanpa dilengkapi dokumen. Majelis hakim yang diketuai I Kadek Dedy Arcana sejatinya memvonis Asyani dengan hukuman 1 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider 1 hari penjara. Namun karena mempertimbangkan usia dan kesehatan terdakwa, maka Asyani dijatuhi hukuman percobaan.
"Terdakwa tidak perlu menjalani hukuman tersebut, tapi diganti dengan hukuman percobaan selama satu tahun tiga bulan," kata I Kadek.
Asyani dianggap melanggar Pasal 12d juncto Pasal 83 ayat 1a Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan. Putusan terhadap Asyani tersebut lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum, yakni hukuman percobaan selama 18 bulan.
Verifikasi Gambar
Foto aslinya ditemukan di website Bangsaonline.com yang menginformasikan bahwa perempuan tersebut bernama Asyani alias Muaris, 70 tahun, terdakwa kasus pencurian kayu jati milik perhutani di Desa Jatibanteng, Kecamatan Jatibanteng, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur.
Ia dituduh mencuri kayu gelondongan berdiameter 18 sentimeter dari lahan Perhutani Bondowoso petak 3F yang berjarak sekitar 100 meter dari tempat tinggalnya. Asyani menolak tuduhan dan putusan majelis hakim yang dipimpin I Kadek Dedi Arcana itu.
Dilansir Tempo, Kepala Kesatuan Resor Pemangkuan Hutan Jatibanteng saat itu, Sawin, adalah orang yang menuntut Asyani. Selain nenek itu, ada Ruslan sang menantu, Abdus Salam yang dituduh sebagai pemilik mobil pengangkut kayu, dan Sucipto perajin kayu, yang terseret dalam kasus tersebut.
Papan jati sebanyak 15 lembar yang ada di rumah Asyani sesungguhnya termasuk benda-benda yang ia bawa dari rumah lamanya yang ia jual tahun sekitar tahun 2010. Rumah yang ia tinggali kemudian adalah rumah kosong bekas korban banjir yang ia pinjam dari kantor desa.
Asyani menyambung hidup sebagai tukang pijat. Ia ingin membuat dipan untuk praktik pijat, dari papan kayu jati yang dimilikinya. Kemudian dia meminta Ruslan mengangkut kayu itu ke Sucipto untuk dibuatkan dipan. Namun kepolisian menganggap mereka terlibat pencurian kayu dan membawa tuduhan itu ke proses hukum.
Menurut Tempo, Majelis hakim tidak memvonis si nenek dengan denda Rp1 juta. Termasuk tidak pula memvonis pengunjung ruang sidang karena membiarkan si nenek kelaparan.
Faktanya adalah Majelis hakim Pengadilan Negeri Situbondo, Jawa Timur, menjatuhkan vonis berupa hukuman percobaan selama 15 bulan terhadap nenek Asyani, pada Kamis, 23 April 2015.
Majelis hakim menganggap Asyani bersalah karena memiliki kayu dari kawasan hutan tanpa dilengkapi dokumen. Majelis hakim yang diketuai I Kadek Dedy Arcana sejatinya memvonis Asyani dengan hukuman 1 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider 1 hari penjara. Namun karena mempertimbangkan usia dan kesehatan terdakwa, maka Asyani dijatuhi hukuman percobaan.
"Terdakwa tidak perlu menjalani hukuman tersebut, tapi diganti dengan hukuman percobaan selama satu tahun tiga bulan," kata I Kadek.
Asyani dianggap melanggar Pasal 12d juncto Pasal 83 ayat 1a Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan. Putusan terhadap Asyani tersebut lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum, yakni hukuman percobaan selama 18 bulan.
Kesimpulan
Verifikasi Tempo menyimpulkan bahwa narasi yang menyatakan gambar yang beredar memperlihatkan nenek pencuri singkong yang mendapat putusan bijaksana dari hakim namun tidak tersorot media adalah klaim sebagian benar.
Rujukan
- https://www.instagram.com/p/DF2bQP5S6Rd/?utm_source=ig_embed&ig_rid=145588f4-250c-44d8-8c1a-23aae6d75ef1
- https://mvau.lt/media/d3b793b4-4518-4a22-84f1-7871fb524bf2
- http://bangsaonline.com
- https://www.tempo.co/hukum/kayu-jati-di-rumah-asyani--167944?article_id=6f64c9e0-3f40-42c8-90f3-653ca6d00590&in=1&n_token=eyJ0eXAiOiJKV1QiLCJhbGciOiJIUzI1NiJ9.eyJ0b2tlbiI6Ijg2ZTFlNTU1NzFjNWM1MTRmN2M2YzZlOGNkN2Y0NGViIn0.hCulb4IP7x_IwVeh2Db8AMPjQXVEP8c5ABA6A6JEe2c
- https://cekfakta.tempo.co/fakta/351/fakta-atau-hoaks-benarkah-nenek-ini-mencuri-singkong-dan-hakim-mendenda-pengunjung-sidang /cdn-cgi/l/email-protection#e487818f82858f9085a4908189948bca878bca8d80
Menyesatkan: Narasi bahwa Cina Mudah Mengganti Nama Jalan di Indonesia
Sumber:Tanggal publish: 13/02/2025
Berita
Sebuah video peresmian penggantian nama jalan beredar di media sosial Threads [arsip] pada 11 Februari 2025. Konten itu disebarkan dengan narasi: “Lihatlah Cina semakin ngelunjak aja. Berani ganti-ganti nama jalan di negeri ini,” tulis pengunggah konten.
Konten itu berisi seorang perempuan yang membandingkan pergantian nama jalan tersebut dengan yang terjadi di Jakarta saat era Anies Baswedan. “Kalian lihat hari ini begitu mudahnya mereka menggantikan nama jalan atas nama orang-orang yang mereka mau tanpa tantangan, tanpa komen negatif kepada mereka,” kata perempuan berbaju hijau itu.
Benarkah Cina bisa dengan mudahnya mengganti nama jalan di Indonesia?
Konten itu berisi seorang perempuan yang membandingkan pergantian nama jalan tersebut dengan yang terjadi di Jakarta saat era Anies Baswedan. “Kalian lihat hari ini begitu mudahnya mereka menggantikan nama jalan atas nama orang-orang yang mereka mau tanpa tantangan, tanpa komen negatif kepada mereka,” kata perempuan berbaju hijau itu.
Benarkah Cina bisa dengan mudahnya mengganti nama jalan di Indonesia?
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan sumber-sumber dari media kredibel, momen pergantian nama jalan dalam video tersebut terjadi di Kota Makassar. Pada 8 Februari 2025, Pemerintah kota setempat mengubah nama ruas jalan di Kecamatan Wajo yang sebelumnya Jalan Jampea menjadi Hoo Eng Djie, musisi bersejarah dari Sulawesi Selatan.
Beberapa media lokal dan nasional memberitakan peresmian perubahan nama jalan tersebut oleh Walikota Makassar M. Ramdhan 'Danny' Pomanto. Dikutip dari situs IDN Times Sulawesi Selatan, Walikota Danny Pomanto mengatakan Hoo Eng Djie adalah tokoh seniman Tionghoa yang harus diperkenalkan ke seluruh generasi muda penerus bangsa.
“Baba Tjoi, begitu beliau saya panggil, merupakan seniman besar yang pada saat zaman kemerdekaan beliau tampil menjadi bagian di dalam semangat kebudayaan Kota Makassar,” kata Danny Pomanto memberikan alasan pemilihan Hoo Eng Djie menjadi nama jalan.
Hoo Eng Djie merupakan penyanyi dan musisi yang lahir di Kassi Kebo, Kabupaten Maros. Ati Raja merupakan salah satu lagu ciptaannya yang masih terkenal hingga saat ini.
Hoo Eng Djie memiliki grup musik Singara Kulla-Kullawa (Sinar Kunang-Kunang), dan berhasil mendapatkan penghargaan dadi radio nasional pada tahun 1953. Ia juga mendapatkan kesempatan berdialog bersama dengan Presiden Ir Soekarno dan membahas soal musik-musik daerah.
Perjalanan hidup Hoo Eng Djie yang penuh dengan dinamika telah digambarkan dalam sebuah film berjudul ‘Ati Raja’ yang tayang pada November 2019 lalu. Film Ati Raja merupakan hasil produksi dari Persaudaraan Peranakan Tionghoa Makassar (P2TM) yang juga menjadi penggagas sosok Hoo Eng Djie diabadikan jadi nama jalan.
Dalam buku 100 Tahun Musik Indonesia, Hoo Eng Djie dikenal sebagai turunan Tionghoa yang disebut-sebut sebagai penyanyi asal Makassar pertama yang masuk masuk industri rekaman. Perjalanan karir Hoo Eng Djie dimulai dari era 1930 hingga 1950an. Sekitar 1938-1940, Eng Djie diajak untuk rekaman suara di studio Hoo Seng Hoo di Surabaya.
Materi yang dirilis Hoo Djie adalah lagu-lagu Celebes volksliederen yang artinya lagu rakyat Sulawesi. Dia juga menulis lagu sendiri yang diiringi oleh Orkes Sinar Sedjati serta Orkes Wari-Waria.
Dikutip dari website Makassar Terkini, Ketua Umum Persaudaraan Peranakan Tionghoa Makassar (P2TM) Arwan Tjahjadi bersyukur bisa mengukir sejarah dengan mengabadikan Hoo Eng Djie jadi nama jalan di Kota Makassar.
Beberapa media lokal dan nasional memberitakan peresmian perubahan nama jalan tersebut oleh Walikota Makassar M. Ramdhan 'Danny' Pomanto. Dikutip dari situs IDN Times Sulawesi Selatan, Walikota Danny Pomanto mengatakan Hoo Eng Djie adalah tokoh seniman Tionghoa yang harus diperkenalkan ke seluruh generasi muda penerus bangsa.
“Baba Tjoi, begitu beliau saya panggil, merupakan seniman besar yang pada saat zaman kemerdekaan beliau tampil menjadi bagian di dalam semangat kebudayaan Kota Makassar,” kata Danny Pomanto memberikan alasan pemilihan Hoo Eng Djie menjadi nama jalan.
Hoo Eng Djie merupakan penyanyi dan musisi yang lahir di Kassi Kebo, Kabupaten Maros. Ati Raja merupakan salah satu lagu ciptaannya yang masih terkenal hingga saat ini.
Hoo Eng Djie memiliki grup musik Singara Kulla-Kullawa (Sinar Kunang-Kunang), dan berhasil mendapatkan penghargaan dadi radio nasional pada tahun 1953. Ia juga mendapatkan kesempatan berdialog bersama dengan Presiden Ir Soekarno dan membahas soal musik-musik daerah.
Perjalanan hidup Hoo Eng Djie yang penuh dengan dinamika telah digambarkan dalam sebuah film berjudul ‘Ati Raja’ yang tayang pada November 2019 lalu. Film Ati Raja merupakan hasil produksi dari Persaudaraan Peranakan Tionghoa Makassar (P2TM) yang juga menjadi penggagas sosok Hoo Eng Djie diabadikan jadi nama jalan.
Dalam buku 100 Tahun Musik Indonesia, Hoo Eng Djie dikenal sebagai turunan Tionghoa yang disebut-sebut sebagai penyanyi asal Makassar pertama yang masuk masuk industri rekaman. Perjalanan karir Hoo Eng Djie dimulai dari era 1930 hingga 1950an. Sekitar 1938-1940, Eng Djie diajak untuk rekaman suara di studio Hoo Seng Hoo di Surabaya.
Materi yang dirilis Hoo Djie adalah lagu-lagu Celebes volksliederen yang artinya lagu rakyat Sulawesi. Dia juga menulis lagu sendiri yang diiringi oleh Orkes Sinar Sedjati serta Orkes Wari-Waria.
Dikutip dari website Makassar Terkini, Ketua Umum Persaudaraan Peranakan Tionghoa Makassar (P2TM) Arwan Tjahjadi bersyukur bisa mengukir sejarah dengan mengabadikan Hoo Eng Djie jadi nama jalan di Kota Makassar.
Kesimpulan
Berdasarkan hasil pemeriksaan fakta, Tim Cek Fakta Tempo menyimpulkan bahwa klaim dengan mudahnya Cina mengganti nama jalan di Indonesia adalah menyesatkan.
Perubahan nama tersebut bukan dari warga Cina, melainkan keputusan dari pemerintah Kota Makassar. Hoo Eng Djie adalah musisi bersejarah dari Makassar.
Perubahan nama tersebut bukan dari warga Cina, melainkan keputusan dari pemerintah Kota Makassar. Hoo Eng Djie adalah musisi bersejarah dari Makassar.
Rujukan
- https://www.threads.net/@mudjonosolemanaffandi_0523/post/DF6gTMRzMEH?fbclid=IwY2xjawIaID5leHRuA2FlbQIxMAABHbR2iAoPU8TbmyLeqSZgkVzVtrfN_6fBYWc9CsVTaeg_m9GDvByIW65tnw_aem_WPIq3MtYOAodqKtLfefoxw
- https://perma.cc/R6VP-YD22
- https://sulsel.idntimes.com/news/sulsel/aanpranata/nama-jalan-jampea-di-makassar-jadi-hoo-eng-djie-siapa-dia
- https://books.google.co.id/books?hl=id&lr=&id=l3zwBgAAQBAJ&oi=fnd&pg=PA9&dq=Hoo+Eng+Djie&ots=2wQ8v8Gyw-&sig=WlYVU9MqbBm7QGxIV1U7xP4U47M&redir_esc=y#v=onepage&q=Hoo%20Eng%20Djie&f=false
- https://makassar.terkini.id/danny-pomanto-resmikan-nama-jalan-jampea-jadi-hoo-eng-djie/ /cdn-cgi/l/email-protection#c3a0a6a8a5a2a8b7a283b7a6aeb3aceda0acedaaa7
Keliru, Bercak Darah di Tisu Toilet Umum Dapat Menularkan HIV dari Pengguna Narkoba
Sumber:Tanggal publish: 13/02/2025
Berita
Sebuah video dikirim pembaca via WhatsApp, berisi klaim bahwa tisu toilet yang mengandung bercak darah bisa menyebabkan penyakit HIV/AIDS. Konten itu dibagikan ulang oleh akun Facebook dan Instagram.“Hati hati, ya, teman kalo di mall atau hotel jumpa tisu seperti ini jangan dipakai tanda nya ada bintik merah darah,” tulis pengunggah.
Video itu berawal dari akun Dane Jones yang diunggah di akun TikTok pada 15 September 2023. Bercak itu disebutkan berasal dari pengguna narkoba dengan jarum suntik yang meninggalkan jejak berlubang kecil di tisu toilet dengan noda darah. Tissue tersebut diklaim dapat menyebarkan banyak penyakit termasuk HIV/AIDS, infeksi, hepatitis B, dan C serta virus zika.
Benarkah tissue toilet umum dengan bintik merah adalah darah dari bekas pengguna narkoba?
Video itu berawal dari akun Dane Jones yang diunggah di akun TikTok pada 15 September 2023. Bercak itu disebutkan berasal dari pengguna narkoba dengan jarum suntik yang meninggalkan jejak berlubang kecil di tisu toilet dengan noda darah. Tissue tersebut diklaim dapat menyebarkan banyak penyakit termasuk HIV/AIDS, infeksi, hepatitis B, dan C serta virus zika.
Benarkah tissue toilet umum dengan bintik merah adalah darah dari bekas pengguna narkoba?
Hasil Cek Fakta
Konten dengan narasi sejenis, sebelumnya pernah beredar di Amerika Serikat dan Inggris yang telah dibantah oleh organisasi pemeriksa fakta serta pakar kesehatan setempat. Meski mungkin pernah terjadi kasus bercak darah di tisu toilet, tapi praktik tersebut tidak bisa digeneralisasi secara umum sebagai ulah pengguna narkoba suntik. Selain itu, HIV/AIDS tidak bisa ditularkan lewat tisu toilet.
Organisasi pemeriksa fakta, Snopes, edisi 29 Agustus 2019 melansir, konten tersebut awalnya diunggah oleh akun Gavin Aubert di Facebook yang dibagikan ratusan ribu kali sebelum dihapus. Kemungkinan, pemilik akun pernah mendengar kejadian tersebut selama mengikuti kelas penanganan limbah berbahaya yang dibuat oleh Badan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (OSHA), Amerika Serikat. Akan tetapi, seorang juru bicara OSHA menjelaskan kepada Snopes, mereka belum pernah mendengar tentang praktik semacam itu.
Lembaga Nasional Penyalahgunaan Narkoba (NIDA) Amerika Serikat kepada Snopes, juga menjelaskan bahwa mereka tidak memiliki bukti bahwa pengguna narkoba membersihkan jarum suntik dengan menusukkannya ke gulungan tisu toilet di kamar mandi umum. Hal itu juga diperkuat juru bicara Departemen Kesehatan Negara Bagian Washington yang mengatakan, praktik menusukkan ujung jarum ke gulungan tisu toilet tidak mungkin dilakukan karena dapat patah.
Menurut Departemen Kesehatan Washington, pengguna narkoba tidak boleh berbagi jarum suntik karena berisiko tertular atau menularkan penyakit seperti hepatitis atau HIV.
Di Inggris, konten dari akun Dane Jones yang diunggah di akun TikTok pada September 2024 tersebut, telah ditonton lebih dari satu juta kali. Dikutip dari situs badan amal di London, Terrence Higgins Trust, Direktur medis organisasi tersebut, Kate Nambiar, mengatakan tidak pernah ada seseorang yang pernah tertular HIV atau hepatitis dari tisu toilet. Menurut dia, HIV tidak akan bertahan lama di luar tubuh manusia.
“Begitu terpapar udara, virus ini melemah dengan cepat dan hanya dapat menular jika berpindah dari tubuh satu orang ke tubuh orang lain,” kata dia.
Demikian juga dengan hepatitis B dan C. Meski dapat bertahan lebih lama di luar tubuh, tetapi akan menjadi tidak aktif saat mengering sehingga mustahil dapat menularkan ke manusia lainnya.
Menurut Kate, sebagian besar HIV ditularkan melalui hubungan seks. Termasuk melalui suntikan narkoba serta dari ibu ke bayi selama persalinan yang jauh lebih jarang terjadi. Misinformasi tentang penularan HIV melalui tisu toilet dapat memberi stigma bagi orang yang hidup dengan virus tersebut dan menyebarkan ketakutan ke masyarakat.
Situs kesehatan Healthline.com melansir HIV menyebar terutama melalui cairan tubuh. Virus harus langsung masuk ke aliran darah agar infeksi dapat terjadi. Meskipun HIV dapat hidup di dalam tubuh manusia, HIV tidak dapat bertahan lama di udara atau di permukaan yang keras. Menurut Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC), HIV menjadi hampir 100 persen tidak aktif dalam beberapa jam setelah berada di luar tubuh.
Organisasi pemeriksa fakta, Snopes, edisi 29 Agustus 2019 melansir, konten tersebut awalnya diunggah oleh akun Gavin Aubert di Facebook yang dibagikan ratusan ribu kali sebelum dihapus. Kemungkinan, pemilik akun pernah mendengar kejadian tersebut selama mengikuti kelas penanganan limbah berbahaya yang dibuat oleh Badan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (OSHA), Amerika Serikat. Akan tetapi, seorang juru bicara OSHA menjelaskan kepada Snopes, mereka belum pernah mendengar tentang praktik semacam itu.
Lembaga Nasional Penyalahgunaan Narkoba (NIDA) Amerika Serikat kepada Snopes, juga menjelaskan bahwa mereka tidak memiliki bukti bahwa pengguna narkoba membersihkan jarum suntik dengan menusukkannya ke gulungan tisu toilet di kamar mandi umum. Hal itu juga diperkuat juru bicara Departemen Kesehatan Negara Bagian Washington yang mengatakan, praktik menusukkan ujung jarum ke gulungan tisu toilet tidak mungkin dilakukan karena dapat patah.
Menurut Departemen Kesehatan Washington, pengguna narkoba tidak boleh berbagi jarum suntik karena berisiko tertular atau menularkan penyakit seperti hepatitis atau HIV.
Di Inggris, konten dari akun Dane Jones yang diunggah di akun TikTok pada September 2024 tersebut, telah ditonton lebih dari satu juta kali. Dikutip dari situs badan amal di London, Terrence Higgins Trust, Direktur medis organisasi tersebut, Kate Nambiar, mengatakan tidak pernah ada seseorang yang pernah tertular HIV atau hepatitis dari tisu toilet. Menurut dia, HIV tidak akan bertahan lama di luar tubuh manusia.
“Begitu terpapar udara, virus ini melemah dengan cepat dan hanya dapat menular jika berpindah dari tubuh satu orang ke tubuh orang lain,” kata dia.
Demikian juga dengan hepatitis B dan C. Meski dapat bertahan lebih lama di luar tubuh, tetapi akan menjadi tidak aktif saat mengering sehingga mustahil dapat menularkan ke manusia lainnya.
Menurut Kate, sebagian besar HIV ditularkan melalui hubungan seks. Termasuk melalui suntikan narkoba serta dari ibu ke bayi selama persalinan yang jauh lebih jarang terjadi. Misinformasi tentang penularan HIV melalui tisu toilet dapat memberi stigma bagi orang yang hidup dengan virus tersebut dan menyebarkan ketakutan ke masyarakat.
Situs kesehatan Healthline.com melansir HIV menyebar terutama melalui cairan tubuh. Virus harus langsung masuk ke aliran darah agar infeksi dapat terjadi. Meskipun HIV dapat hidup di dalam tubuh manusia, HIV tidak dapat bertahan lama di udara atau di permukaan yang keras. Menurut Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC), HIV menjadi hampir 100 persen tidak aktif dalam beberapa jam setelah berada di luar tubuh.
Kesimpulan
Berdasarkan hasil pemeriksaan fakta, Tim Cek Fakta Tempo menyimpulkan bahwa bercak darah di tisu toilet umum dapat menularkan HIV dari pengguna narkoba adalah keliru.
Rujukan
- https://s3.eu-west-1.amazonaws.com/check-api-live/capi/1805842826830009
- https://www.facebook.com/dedymassagemedan/videos/1155788155388227
- https://www.instagram.com/reel/CxwpJHcr9Fy/
- https://www.tiktok.com/@dane_jones/video/7279084266758196523
- https://www.snopes.com/fact-check/iv-drug-users-needles-in-tproll/
- https://www.tht.org.uk/news/gp-falsely-claims-hiv-transmissible-through-toilet-roll-viral-tik-tok-terrence-higgins-trust
- https://www.healthline.com/health/hiv/can-you-get-hiv-from-a-toilet-seat#transmission
Menyesatkan: Video Polisi Los Angeles Masuk Islam Setelah Kebakaran Besar
Sumber:Tanggal publish: 13/02/2025
Berita
Sebuah video beredar di TikTok dan Facebook berupa unggahan foto [arsip] dan reels yang memperlihatkan seorang polisi Kota Los Angeles, Amerika Serikat, yang masuk Islam atau mualaf setelah kejadian kebakaran besar di kota itu.
Video itu menampilkan seorang pria berseragam polisi tengah membaca kalimat syahadat dituntun pria berjubah dan berpeci di sisi kirinya. Dia diklaim mengucapkan syahadat di Masjid At Thohir, Los Angeles. Narasi yang disematkan dalam video itu juga tertulis, “Polisi Los Angeles mualaf setelah menyaksikan api turun dari langit dan melihat rumah orang-orang muslim selamat dari kebakaran.”
Namun, benarkah video itu memperlihatkan polisi Los Angeles yang masuk Islam setelah kebakaran besar di sana?
Video itu menampilkan seorang pria berseragam polisi tengah membaca kalimat syahadat dituntun pria berjubah dan berpeci di sisi kirinya. Dia diklaim mengucapkan syahadat di Masjid At Thohir, Los Angeles. Narasi yang disematkan dalam video itu juga tertulis, “Polisi Los Angeles mualaf setelah menyaksikan api turun dari langit dan melihat rumah orang-orang muslim selamat dari kebakaran.”
Namun, benarkah video itu memperlihatkan polisi Los Angeles yang masuk Islam setelah kebakaran besar di sana?
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan bukti-bukti yang didapatkan Tempo, peristiwa di dalam video itu terjadi jauh sebelum peristiwa kebakaran di Los Angeles pada Januari 2025.
Tempo menemukan video yang lebih dulu dibagikan di akun Instagram Masjid At Thohir, Los Angeles pada 5 November 2023.
Narasi dalam unggahan itu juga berbeda dengan peristiwa sesungguhnya yang beredar di TikTok dan Facebook. Pria bernama Lt. Laron Ragland tersebut memutuskan masuk Islam setelah mempelajari agama tersebut selama 20 tahun, bukan karena melihat api turun dari langit atau rumah umat muslim selamat dari kebakaran.
“Brother Lt. Laron Ragland orang Amerika yg mengucapkan Syahadat dibimbing oleh Imam Mohamad Joban setelah Pengajian di Masjid At-Thohir, LA. Mempelajari Islam 20 tahun, beliau kemudian yakin Islam adalah yang terbaik,” seperti dikutip dari keterangan unggahan.
Selebritis tanah air, Uya Kuya, juga pernah mengunggah video serupa dan menyatakan bahwa pria yang mualaf tersebut adalah seorang petugas keamanan AS yang tiba-tiba masuk Masjid At Thohir dan menyatakan ingin masuk Islam.
Uya Kuya menyatakan dia sedang mengikuti pengajian di masjid tersebut ketika pria itu masuk dan mengatakan ingin masuk Islam.
Sejarah Masjid At Thohir
Dilansir Antara, Masjid At Thohir berdiri setelah pembelian sebuah gedung di Los Angeles yang dibangun tahun 1920. Dananya bersumber dari keluarga Menteri BUMN saat ini, Erick Thohir dan donasi WNI di sana.
Masjid tersebut selesai dibangun dan dibuka secara resmi pada 27 Maret 2022, yang dihadiri Garibaldi Thohir atau Boy Thohir yang merupakan kakak Erick Thohir, Rosan P Roeslani yang saat itu menjabat Duta Besar Republik Indonesia untuk AS, Konsul Jenderal Los Angeles Saut Trisnawan, dan Ketua Indonesia Muslim Foundation Dwirana Satyavat.
Boy mengatakan inisiatif membangun masjid di sana muncul dari keluhan almarhum ayahnya yang semasa hidup beberapa kali berlibur ke Los Angeles, tapi kesulitan menemukan masjid untuk salat Jumat.
Rosan saat itu mengatakan bahwa At Thohir menjadi masjid keenam di AS yang dimiliki oleh orang Indonesia. Dia berharap masjid tersebut juga menjadi tempat bersilaturahmi bagi masyarakat Indonesia di sana.
Tempo menemukan video yang lebih dulu dibagikan di akun Instagram Masjid At Thohir, Los Angeles pada 5 November 2023.
Narasi dalam unggahan itu juga berbeda dengan peristiwa sesungguhnya yang beredar di TikTok dan Facebook. Pria bernama Lt. Laron Ragland tersebut memutuskan masuk Islam setelah mempelajari agama tersebut selama 20 tahun, bukan karena melihat api turun dari langit atau rumah umat muslim selamat dari kebakaran.
“Brother Lt. Laron Ragland orang Amerika yg mengucapkan Syahadat dibimbing oleh Imam Mohamad Joban setelah Pengajian di Masjid At-Thohir, LA. Mempelajari Islam 20 tahun, beliau kemudian yakin Islam adalah yang terbaik,” seperti dikutip dari keterangan unggahan.
Selebritis tanah air, Uya Kuya, juga pernah mengunggah video serupa dan menyatakan bahwa pria yang mualaf tersebut adalah seorang petugas keamanan AS yang tiba-tiba masuk Masjid At Thohir dan menyatakan ingin masuk Islam.
Uya Kuya menyatakan dia sedang mengikuti pengajian di masjid tersebut ketika pria itu masuk dan mengatakan ingin masuk Islam.
Sejarah Masjid At Thohir
Dilansir Antara, Masjid At Thohir berdiri setelah pembelian sebuah gedung di Los Angeles yang dibangun tahun 1920. Dananya bersumber dari keluarga Menteri BUMN saat ini, Erick Thohir dan donasi WNI di sana.
Masjid tersebut selesai dibangun dan dibuka secara resmi pada 27 Maret 2022, yang dihadiri Garibaldi Thohir atau Boy Thohir yang merupakan kakak Erick Thohir, Rosan P Roeslani yang saat itu menjabat Duta Besar Republik Indonesia untuk AS, Konsul Jenderal Los Angeles Saut Trisnawan, dan Ketua Indonesia Muslim Foundation Dwirana Satyavat.
Boy mengatakan inisiatif membangun masjid di sana muncul dari keluhan almarhum ayahnya yang semasa hidup beberapa kali berlibur ke Los Angeles, tapi kesulitan menemukan masjid untuk salat Jumat.
Rosan saat itu mengatakan bahwa At Thohir menjadi masjid keenam di AS yang dimiliki oleh orang Indonesia. Dia berharap masjid tersebut juga menjadi tempat bersilaturahmi bagi masyarakat Indonesia di sana.
Kesimpulan
Verifikasi Tempo menyimpulkan bahwa narasi yang mengatakan video yang beredar memperlihatkan seorang pria Los Angeles yang masuk Islam disebabkan kejadian kebakaran besar di sana Januari lalu, adalah klaim yang menyesatkan.
Video itu memang memperlihatkan seorang pria yang masuk Islam di Masjid At Thohir Los Angeles. Namun, peristiwa itu terjadi jauh hari sebelum kebakaran besar di Los Angeles dan tidak saling berkaitan.
Video itu memang memperlihatkan seorang pria yang masuk Islam di Masjid At Thohir Los Angeles. Namun, peristiwa itu terjadi jauh hari sebelum kebakaran besar di Los Angeles dan tidak saling berkaitan.
Rujukan
- https://www.tiktok.com/@titustin/video/7463620138760146182?q=polisi%20los%20angeles%20masuk%20islam&t=1738564606057
- https://web.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid0u5HASV2KSqaWXJy1cofGgj6aZKMp9fpLA7LgSM4UZdzrbysar5YDeT8RsVSC7mGFl&id=100064066767108
- https://archive.is/KIgNl/image
- https://web.facebook.com/reel/601398209539046
- https://www.instagram.com/p/CzRWsh_xzp2/
- https://www.instagram.com/reel/CzQIBfrOQT9/?igsh=Ynd1YnNvOWw3cjFx
- https://www.antaranews.com/berita/2786217/wni-los-angeles-sambut-gembira-kehadiran-masjid-at-thohir /cdn-cgi/l/email-protection#4b282e202d2a203f2a0b3f2e263b2465282465222f
Halaman: 316/6681