Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan di platform TikTok menarasikan Presiden Prabowo Subianto telah memecat Eko Aryanto sebagai hakim.
Eko Aryanto merupakan hakim ketua yang menjatuhkan vonis 6,5 tahun penjara kepada pelaku kasus tindak pidana korupsi kasus timah Harvey Moeis.
Dalam unggahan tersebut juga dinarasikan suami Sandra Dewi itu akan dihukum mati. Unggahan tersebut telah ditonton sebanyak 13 juta kali, disukai sebanyak 871 ribu kali serta telah dibagikan sebanyak 9ribu ikali oleh warganet.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut :
“PRABOWO PECAT HAKIM YANG VONIS HARVEY MOEIS HANYA 6,5 TAHUN!
DIUMUMKAN HARI INI, KORUPSI 300 TRILIUN AKAN DIHUKUM MATI!!
@gerindra kenapa kasus 300T jarang muncul min #300T”
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Namun, benarkah Presiden Prabowo pecat Eko Aryanto, sosok Hakim dibalik vonis 6,5 tahun Harvey Moeis?
Cek fakta, Presiden Prabowo pecat Hakim Eko Aryanto
Sumber:Tanggal publish: 05/01/2025
Berita
Hasil Cek Fakta
Menurut penelusuran ANTARA, Presiden Prabowo Subianto memberikan kritik terkait para hakim yang menjatuhkan vonis hukuman yang ringan kepada para koruptor dalam acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) di Jakarta, Senin (30/12/2024).
Prabowo menilai vonis ringan koruptor melukai rakyat dan meminta Kejaksaan melalui Jaksa Agung ST Burhanuddin, untuk mengajukan banding atas vonis yang dianggap terlalu ringan.
"Rakyat itu mengerti, rampok ratusan triliun vonisnya sekian (tahun)," kata Presiden pada acara Musrenbangnas yang dihadiri jajaran petinggi kementerian/lembaga dan kepala daerah.
Dalam kesempatan itu, Prabowo tidak menyebut secara rinci kasus yang mendapatkan vonis ringan itu. Akan tetapi vonis ringan Harvey Moeis yang dijatuhkan Hakim Eko Aryanto menuai kontroversi karena tidak sebanding dengan nilai korupsinya yang merugikan negara hingga ratusan triliun.
Hingga artikel ini ditulis, ANTARA tidak menemukan pernyataan resmi Presiden Prabowo terkait pemecatan Hakim Eko Aryanto. Simak berita selengkapnya pada “Presiden kritik hakim yang jatuhkan vonis ringan koruptor”
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Majelis hakim telah menyatakan Harvey Moeis dan terdakwa lain merugikan negara hingga Rp300 triliun.
Dalam putusan yang dibacakan Hakim Ketua Eko Aryanto pada Senin (23/12/2024), Harvey Moeis divonis 6,5 tahun penjara, denda Rp1 miliar, dan uang pengganti Rp210 miliar.
Vonis ini jauh lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni 12 tahun penjara. Majelis hakim menganggap tuntutan tersebut terlalu berat dibandingkan kesalahan terdakwa berdasarkan kronologi kasus.
Klaim : Presiden Prabowo pecat Eko Aryanto, Hakim dibalik vonis 6,5 tahun Harvey Moeis
Rating : Hoaks
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Pewarta: Tim JACX
Editor: Indriani
Copyright © ANTARA 2025
Prabowo menilai vonis ringan koruptor melukai rakyat dan meminta Kejaksaan melalui Jaksa Agung ST Burhanuddin, untuk mengajukan banding atas vonis yang dianggap terlalu ringan.
"Rakyat itu mengerti, rampok ratusan triliun vonisnya sekian (tahun)," kata Presiden pada acara Musrenbangnas yang dihadiri jajaran petinggi kementerian/lembaga dan kepala daerah.
Dalam kesempatan itu, Prabowo tidak menyebut secara rinci kasus yang mendapatkan vonis ringan itu. Akan tetapi vonis ringan Harvey Moeis yang dijatuhkan Hakim Eko Aryanto menuai kontroversi karena tidak sebanding dengan nilai korupsinya yang merugikan negara hingga ratusan triliun.
Hingga artikel ini ditulis, ANTARA tidak menemukan pernyataan resmi Presiden Prabowo terkait pemecatan Hakim Eko Aryanto. Simak berita selengkapnya pada “Presiden kritik hakim yang jatuhkan vonis ringan koruptor”
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Majelis hakim telah menyatakan Harvey Moeis dan terdakwa lain merugikan negara hingga Rp300 triliun.
Dalam putusan yang dibacakan Hakim Ketua Eko Aryanto pada Senin (23/12/2024), Harvey Moeis divonis 6,5 tahun penjara, denda Rp1 miliar, dan uang pengganti Rp210 miliar.
Vonis ini jauh lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni 12 tahun penjara. Majelis hakim menganggap tuntutan tersebut terlalu berat dibandingkan kesalahan terdakwa berdasarkan kronologi kasus.
Klaim : Presiden Prabowo pecat Eko Aryanto, Hakim dibalik vonis 6,5 tahun Harvey Moeis
Rating : Hoaks
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Pewarta: Tim JACX
Editor: Indriani
Copyright © ANTARA 2025
Rujukan
Hoaks! Presiden Prabowo resmi lantik Ahok sebagai Ketua KPK
Sumber:Tanggal publish: 04/01/2025
Berita
Jakarta (ANTARA/JACX) - Sebuah unggahan di platform TikTok menarasikan Presiden Prabowo Subianto resmi melantik politisi Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Berikut narasi dalam unggahan tersebut :
“HARI INI PRABOWO LANTIK AHOK JADI KETUA KPK !! MEGA KORUPSI JAMAN JOKOWI DIBURU SAMPAI MATI !!!”
Namun, benarkah Prabowo resmi angkat Ahok jadi ketua KPK?
Berikut narasi dalam unggahan tersebut :
“HARI INI PRABOWO LANTIK AHOK JADI KETUA KPK !! MEGA KORUPSI JAMAN JOKOWI DIBURU SAMPAI MATI !!!”
Namun, benarkah Prabowo resmi angkat Ahok jadi ketua KPK?
Hasil Cek Fakta
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Menurut penelusuran ANTARA, foto yang ditampilkan pada unggahan tersebut serupa dengan foto milik ANTARAFOTO yang menampilkan Presiden Prabowo Subianto (kiri), Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman (kanan) di Pelantikan DPR RI di Jakarta, pada Selasa (1/10/2024.
Pada unggahan tersebut bagian wajah Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman disunting dengan wajah Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Sebelumnya, Setyo Budiyanto resmi menjabat sebagai Ketua KPK setelah mendapatkan suara terbanyak dalam pemilihan Ketua KPK oleh DPR. Setyo dilantik bersama dengan dilantiknya Wakil Ketua KPK yaitu Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Johanis Tanak dan Agus Joko Pramono.
Pengangkatan Pimpinan dan Dewas KPK berdasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 161/P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dengan Hormat dan Pengangkatan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi dan Keanggotaan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi masa jabatan Tahun 2024-2029.
Hingga artikel ini ditulis, belum ada pernyataan resmi Presiden Prabowo terkait pengangkatan Ahok sebagai Ketua KPK.
Klaim : Prabowo lantik Ahok sebagai Ketua KPK
Rating : Hoaks
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Pewarta: Tim JACX
Editor: Indriani
Copyright © ANTARA 2025
Menurut penelusuran ANTARA, foto yang ditampilkan pada unggahan tersebut serupa dengan foto milik ANTARAFOTO yang menampilkan Presiden Prabowo Subianto (kiri), Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman (kanan) di Pelantikan DPR RI di Jakarta, pada Selasa (1/10/2024.
Pada unggahan tersebut bagian wajah Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman disunting dengan wajah Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Sebelumnya, Setyo Budiyanto resmi menjabat sebagai Ketua KPK setelah mendapatkan suara terbanyak dalam pemilihan Ketua KPK oleh DPR. Setyo dilantik bersama dengan dilantiknya Wakil Ketua KPK yaitu Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Johanis Tanak dan Agus Joko Pramono.
Pengangkatan Pimpinan dan Dewas KPK berdasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 161/P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dengan Hormat dan Pengangkatan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi dan Keanggotaan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi masa jabatan Tahun 2024-2029.
Hingga artikel ini ditulis, belum ada pernyataan resmi Presiden Prabowo terkait pengangkatan Ahok sebagai Ketua KPK.
Klaim : Prabowo lantik Ahok sebagai Ketua KPK
Rating : Hoaks
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Pewarta: Tim JACX
Editor: Indriani
Copyright © ANTARA 2025
Rujukan
CEK FAKTA: Prabowo Lantik Ahok Sebagai Ketua KPK
Sumber:Tanggal publish: 04/01/2025
Berita
Suara.com - Beredar unggahan di platform TikTok yang menyebutkan bahwa Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Narasi dalam unggahan tersebut berbunyi:
"HARI INI PRABOWO LANTIK AHOK JADI KETUA KPK!! MEGA KORUPSI JAMAN JOKOWI DIBURU SAMPAI MATI!!!"
Namun, klaim tersebut tidak benar dan merupakan hoaks.
Fakta yang Sebenarnya
Mengutip hasil penelusuran ANTARA, menunjukkan bahwa gambar yang digunakan dalam unggahan tersebut telah mengalami manipulasi.
Foto tersebut awalnya merupakan dokumentasi ANTARAFOTO yang memperlihatkan Presiden Prabowo Subianto bersama Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman saat pelantikan anggota DPR RI pada 1 Oktober 2024.
Wajah Andi Amran Sulaiman dalam foto tersebut diedit dan diganti dengan wajah Ahok untuk mendukung narasi yang menyesatkan.
Faktanya, Ketua KPK yang baru telah dipilih melalui mekanisme resmi. Setyo Budiyanto terpilih sebagai Ketua KPK setelah mendapatkan suara terbanyak dalam pemilihan yang dilakukan oleh DPR.
Ia dilantik bersama Wakil Ketua KPK lainnya, yaitu Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Johanis Tanak, dan Agus Joko Pramono.
Pengangkatan para pimpinan dan anggota Dewan Pengawas KPK ini berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 161/P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dengan Hormat dan Pengangkatan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi serta Keanggotaan Dewan Pengawas KPK untuk periode 2024-2029.
Hingga saat ini, tidak ada pernyataan resmi dari Presiden Prabowo terkait pengangkatan Ahok sebagai Ketua KPK. Dengan demikian, klaim yang beredar di media sosial tersebut tidak memiliki dasar dan dapat dikategorikan sebagai hoaks.
"HARI INI PRABOWO LANTIK AHOK JADI KETUA KPK!! MEGA KORUPSI JAMAN JOKOWI DIBURU SAMPAI MATI!!!"
Namun, klaim tersebut tidak benar dan merupakan hoaks.
Fakta yang Sebenarnya
Mengutip hasil penelusuran ANTARA, menunjukkan bahwa gambar yang digunakan dalam unggahan tersebut telah mengalami manipulasi.
Foto tersebut awalnya merupakan dokumentasi ANTARAFOTO yang memperlihatkan Presiden Prabowo Subianto bersama Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman saat pelantikan anggota DPR RI pada 1 Oktober 2024.
Wajah Andi Amran Sulaiman dalam foto tersebut diedit dan diganti dengan wajah Ahok untuk mendukung narasi yang menyesatkan.
Faktanya, Ketua KPK yang baru telah dipilih melalui mekanisme resmi. Setyo Budiyanto terpilih sebagai Ketua KPK setelah mendapatkan suara terbanyak dalam pemilihan yang dilakukan oleh DPR.
Ia dilantik bersama Wakil Ketua KPK lainnya, yaitu Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Johanis Tanak, dan Agus Joko Pramono.
Pengangkatan para pimpinan dan anggota Dewan Pengawas KPK ini berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 161/P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dengan Hormat dan Pengangkatan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi serta Keanggotaan Dewan Pengawas KPK untuk periode 2024-2029.
Hingga saat ini, tidak ada pernyataan resmi dari Presiden Prabowo terkait pengangkatan Ahok sebagai Ketua KPK. Dengan demikian, klaim yang beredar di media sosial tersebut tidak memiliki dasar dan dapat dikategorikan sebagai hoaks.
Hasil Cek Fakta
Kesimpulan
Klaim: Prabowo lantik Ahok sebagai Ketua KPK.
Fakta: Informasi tersebut tidak benar, foto yang digunakan telah diedit, dan Ketua KPK yang sah adalah Setyo Budiyanto.
Rating: Hoaks.
Fakta: Informasi tersebut tidak benar, foto yang digunakan telah diedit, dan Ketua KPK yang sah adalah Setyo Budiyanto.
Rating: Hoaks.
Cek Fakta: Tidak Benar Pendaftaran Brigade Pangan di 12 Provinsi Lewat Link Ini
Sumber:Tanggal publish: 04/01/2025
Berita
Liputan6.com, Jakarta- Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim link pendaftaran program Brigade Pangan di 12 provinsi, informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook, pada 5 Desember 2024.
Klaim link pendaftaran program Brigade Pangan di 12 provinsi berupa tulisan sebagai berikut.
"Ayo bergabung menjadi bagian dari Brigade Pangan di 12 provinsi!
Ada kabar gembira nih buat para Warga Indonesia yang tertarik untuk menjadi Petani Millenial demi mewujudkan Swasembada Beras di 12 Provinsi di Indonesia. Informasi lebih detail terkait Brigade Pangan dan Lokasi Areal, dapat diakses pada link berikut: https://register2024.info/brigadepangan/
Jadi, segera daftarkan diri kamu untuk menjadi salah satu dari tim Brigade Pangan pada link berikut yaa.
Link pendaftaran: https://register2024.info/brigadepangan/"
Benarkah klaim link pendaftaran Brigade Pangan di 12 provinsi? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.
Ikuti Kuis Cek Fakta Liputan6.com di Aplikasi Youniverse dan menangkan saldo e-money jutaan rupiah.
Caranya mudah:
* Gabung ke Room Cek Fakta di aplikasi Youniverse
* Scroll tab ke samping, klik tab “Campaign”
* Klik Campaign “Kuis Cek Fakta”
* Klik “Check It Out” untuk mengikuti kuisnya
Hasil Cek Fakta
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim link pendaftaran program Brigade Pangan di 12 provinsi, penelusuran mengarah pada artikel berjudul "Kementan Paparkan Tata Cara Pendaftaran Brigade Swasembada Pangan, Berikut Kriterianya" yang dimuat situs Liputan6.com, pada 23 November 2024.
Dalam artikel situs Liputan6.com, Kepala BPPSDMP Kementerian Pertanian, Idha Widi Arsanti pun menjelaskan bagaimana tata cara melakukan pendaftaran Brigade Swasemabda Pangan. Sebagai langkah pertama, kata Idha, calon petani harus datang langsung ke Dinas-dinas pertanian baik yang ada di Kabupaten/Kota maupun tingkat Provinsi.
"Dari sana (dinas) akan mengarahkan ke pendamping atau mentor dari kami (kementan),” ujar Idha saat ditemui usai mendampingi Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dalam pembukaan workshop manajemen pendampingan brigade swasembada pangan di Auditorium Utama Kementan, Rabu, 20 November 2024, seperti dikutip dari keterangan tertulis, Sabtu (23/11/2024).Penelusuran juga mengarah pada artikel berujudul "Muncul Hoaks soal Program Brigade Pangan, Kementan Imbau Masyarakat Hati-hati" yang dimuat situs Liputan6.com.
Dalam artikel situs Liputan6.com, Kementerian Pertanian (Kementan) menemukan informasi palsu atau hoaks terkait dengan pendaftaran, besaran gaji, hingga bantuan alat dan untuk program Brigade Pangan. Program tersebut merupakan inisiasi dari Kementan dalam upaya mempercepat swasembada pangan nasional.
Kepala Biro Humas Kementan, Moch Arief Cahyono menekankan, pentingnya verifikasi informasi melalui sumber resmi seperti situs Kementan dan akun media sosial terverifikasi terutama terkait dengan program Brigade Pangan.
Menurut Arief, program Brigade Pangan dirancang untuk memberdayakan petani milenial dengan teknologi modern. Setiap brigade terdiri dari 15 petani yang mengelola lahan seluas sekitar 200 hektar. Proses pendaftaran dimulai dari BPP melalui penyuluh desa, kemudian dibahas dalam musyawarah desa yang menghasilkan SK Kepala Desa. Data brigade selanjutnya diinput ke aplikasi Simluhtan untuk memastikan transparansi dan pengawasan.
Anggota brigade berkesempatan mendapatkan pelatihan teknik pertanian modern, akses alat dan mesin pertanian (alsintan), benih unggul, pupuk, serta dukungan infrastruktur seperti tata air dan irigasi. Dari segi finansial, program ini menjanjikan pendapatan hingga Rp10 juta per bulan bagi tiap anggota, dengan potensi keuntungan nasional mencapai Rp4,46 miliar per tahun.
"Program ini tidak hanya meningkatkan produksi pangan, tetapi juga membangun ekosistem pertanian yang modern, profesional, dan berkelanjutan. Dengan dukungan generasi muda, Indonesia bisa mewujudkan kemandirian pangan," ujar Arief.Penelusuran juga mengarah pada artikel berjudul "Waspada Hoaks Program Brigade Pangan, Pahami Informasi Resmi dan Cara Pendaftarannya" yang dimuat situs tanamanindustri.bsip.pertanian.go.id, pada 31 Desember 2024.
Tulisan dalam situs tanamanindustri.bsip.pertanian.go.id menyebutkan, Program Brigade Pangan dari Kementerian Pertanian (Kementan) menjadi langkah strategis mempercepat swasembada pangan nasional. Namun, beredarnya hoaks di media sosial mengganggu pelaksanaannya. Kepala Biro Humas Kementan, Moch. Arief Cahyono, mengingatkan masyarakat untuk memverifikasi informasi melalui sumber resmi seperti situs Kementan dan akun media sosial terverifikasi.
Beberapa hoaks yang beredar mencakup pendaftaran palsu, mekanisme yang keliru, janji gaji Rp10 juta tanpa bukti, hingga klaim bantuan alat dan pupuk dengan imbalan tertentu. “Hoaks ini merugikan petani sebagai ujung tombak program. Masyarakat harus selektif dan jangan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi,” tegas Arief
Program ini tidak menggunakan link latihanonline.pertanian.go.id atau tautan lain yang tersebar di akun-akun tidak resmi.
Link latihanonline.pertanian.go.id adalah tautan pendaftaran petani milenial, tetapi bukan untuk umum. Melainkan tautan yang digunakan oleh BPPSDMP Kementerian Pertanian khusus untuk pendaftaran peserta pelatihan petani milenial yang bersifat sementara dan terbatas pada kegiatan tertentu.
Kesimpulan
Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim link pendaftaran program Brigade Pangan di 12 provinsi tidak benar.
Cara melakukan pendaftaran Brigade Swasemabda Pangan langkah pertama, calon petani harus datang langsung ke Dinas-dinas pertanian baik yang ada di Kabupaten/Kota maupun tingkat Provinsi.
Program ini tidak menggunakan link latihanonline.pertanian.go.id atau tautan lain yang tersebar di akun-akun tidak resmi.
Rujukan
Halaman: 325/6469