tirto.id - Setelah masa jabatan sebagai Presiden Republik Indonesia berakhir, nama Joko Widodo masih ramai menjadi perbincangan di berbagai platform media sosial. Sebagai figur yang memimpin Indonesia selama dua periode, Jokowi tidak luput dari prestasi dan kontroversi, hal ini membuat berbagai informasi tentangnya terus bermunculan dan selalu menarik perhatian.
Baru-baru ini misalnya, beredar di media sosial unggahan (arsip) terkait wacana Bank Negara Indonesia (BNI) akan mengeluarkan pecahan uang Rp100 ribu bergambar Presiden Indonesia ke-7 tersebut.
“Bergambar Presiden Jokowi Rencana akan di keluarkan BNI Baru-Baru ini Pengganti uang Pecahan Uang seratus ribu rupiah,” tulis narasi dalam foto. Foto tersebut diunggah oleh akun Facebook dengan nama “Dara Dina” pada Minggu (01/12/2024).
"Ada wacana foto Jokowi dibuat diuang pecahan 100rb..Netizen: Syaratnya berat harus Meninggal dulu Alasannya semua yg foto diuang sdh meninggal dan utk dikenang...🤭," bunyi keterangan penyerta pengunggah.
Unggahan tersebut mengumpulkan lima reaksi (tanda suka dan emoji) serta sembilan komentar. Namun, kami menemukan akun tersebut juga menyebarkan unggahan serupa di grup lain. Misalnya di grup "Abah Anies Rasyid Baswedan" (arsip), "Relawan Anies Rasyid Baswedan" (arsip), "Gerakan Relawan Anies Baswedan" (arsip), "Anies Baswedan untuk Indonesia" (arsip), "Menuju Indonesia Emas" (arsip), dan "Indonesia Bersuara" (arsip).
Kami juga menemukan unggahan serupa dari akun "Moh Tata" (arsip) pada 14 Desember 2024. Dia juga mengunggah foto tersebut di grup lain, yang kami temukan di grup "Komunitas Kreator Pemula" (arsip). Unggahan-unggahan tersebut, meski tidak banyak menarik perhatian, tapi persebarannya cukup luas di berbagai grup.
Lantas, benarkah wacana BNI untuk mengeluarkan uang 100 ribu dengan gambar Jokowi? Bagaimanakah faktanya?
Hoaks Wacana Uang Pecahan Rp100 Ribu Bergambar Jokowi
Sumber:Tanggal publish: 03/01/2025
Berita
Hasil Cek Fakta
Pertama-tama, Tim Riset Tirto menelusuri sumber gambar yang beredar. Terlihat petunjuk, watermarkDetik.com pada sudut foto, kami memasukkan kata kunci “Uang 100 ribu gambar Jokowi detikcom” pada kolom pencarian Google.
Hasilnya, kami menemukan artikel dari Detik (arsip) yang memberitakan hal tersebut. Berdasarkan artikel berita tersebut, konten uang pecahan Rp100 bergambar Jokowi pertama kali diunggah oleh pengguna Tiktok dengan nama akun @ins4nt4k_punya pada Selasa (12/7/2022).
Kami juga melakukan pencarian dengan metode reverse image search (pencarian gambar terbalik). Hasilnya juga mengarahkan ke halaman yang serupa.
Artikel dari Detik tersebut membahas tentang gambar yang sama, uang pecahan Rp100 ribu dengan wajah Jokowi. Artikel tersebut pertama kali tayang pada Juli 2022 lalu. Tirto juga sempat membuat artikel terkait hal ini.
Pada pertengahan Juli 2022, gambar pecahan uang Rp100 bergambar Jokowi tersebut viral di TikTok. Narasinya serupa, bahwa BNI akan mengeluarkan mata uang tersebut menggantikan uang pecahan Rp100 ribu. Kala itu pihak Bank Indonesia langsung memberi tanggapan.
Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Erwin Haryono memastikan informasi tersebut hoaks atau tidak benar. Sebab uang kertas acuan dikeluarkan bank sentral selama ini menggunakan gambar pahlawan. "Cuma yang pasti itu salah itu hoax," kata Erwin Selasa, (12/7/2022), dikutip Tirto.
Dia menuturkan penggunaan gambar pahlawan di uang kertas memiliki track record dan kredibilitas bagus. Karena jika menggunakan gambar orang masih hidup akan sangat berisiko. "Jadi kalau masih hidup terus tersangkut apa-apa tapi sudah jadi disimpan gambar uang itu kan berisiko. Jadi untuk jaga-jaga kayak gitu kala pun mau pakai gambar orang itu gambar pahlawan," jelasnya.
Erwin pun mengimbau kepada seluruh pengguna media sosial agar bijak dan tidak menyebarkan informasi hoaks. Sebab rupiah merupakan kedaulatan negara dan sesuai dengan undang-undang sehingga ada sanksi pidana bagi mereka yang melanggar aturan. "Itu ada undang-undangnya sanksi pidana," pungkasnya.
Sementara itu Corporate Secretary BNI, Mucharom, juga sempat berkomentar kala itu. Kepada CNBC Indonesia (arsip), dia menegaskan bahwa BNI sebagai Bank Umum Milik Negara tidak memiliki tugas atau kewenangan seperti yang dipegang oleh Bank Sentral, yaitu Bank Indonesia.
Bank Indonesia memiliki kewenangan penuh sebagai otoritas moneter, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Dalam aturan tersebut, tugas dan kewenangan pengelolaan uang yang meliputi perencanaan, pencetakan, pengeluaran, pengedaran, pencabutan, penarikan, hingga pemusnahan sepenuhnya berada di bawah kendali Bank Indonesia.
“Sejarahnya, pada tahun 1968, berdasarkan Undang-Undang No. 17 Tahun 1968, BNI ditetapkan menjadi 'Bank Negara Indonesia 1946' dengan status sebagai Bank Umum milik negara. BNI bukanlah Bank Sentral yang memiliki tugas dan kewajiban seperti yang dipegang Bank Indonesia (BI) sebagai Bank Sentral," jelas Mucharom dikutip CNBC Indonesia, juga pada Selasa (12/7/2022).
Jika merujuk ke Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, tepatnya di Pasal 6 juga ada ketentuan mengenai wajah orang dalam uang rupiah. Pasal tersebut berbunyi sebagai berikut: “Rupiah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 tidak memuat gambar orang yang masih hidup.”
Lebih lanjut, dalam Pasal 7 UU 7/2011 terdapat ketentuan yang lebih detil, bunyinya:
(1) Gambar pahlawan nasional dan/atau Presiden dicantumkan sebagai gambar utama pada bagian depan Rupiah.
(2) Penggunaan gambar pahlawan nasional sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diperoleh Pemerintah dari instansi resmi yang bertanggung jawab dan berwenang menatausahakan gambar dimaksud dan memperoleh persetujuan dari ahli waris.
(3) Gambar pahlawan nasional dan/atau Presiden sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan dengan Keputusan Presiden.
Aturan ini dibuat untuk menjaga nilai sejarah dan penghormatan terhadap tokoh yang diabadikan di uang kertas. Biasanya, uang Rupiah memuat gambar Pahlawan Nasional atau figur publik yang sudah wafat, dengan penetapan resmi melalui Keputusan Presiden.
Tirto juga menemukan artikel dari arsip artikel Kementerian Komunikasi dan Digital. Isu uang Rp100 bergambar Jokowi sempat beredar juga sebelumnya, pada tahun 2021. Kala itu uang dengan wajah Jokowi tersebut dikaitkan dengan redenominasi rupiah, penyederhanaan nilai mata uang rupiah tanpa mengubah nilai tukarnya. Pada tahun 2021, Bank Indonesia juga menyebut informasi ini sebagai hoaks. Mereka menyebut kalau kala itu tidak ada rencana mengeluarkan uang pecahan baru redenominasi.
Isu soal uang berwajah Jokowi adalah isu lawas yang diungkit kembali.
Hasilnya, kami menemukan artikel dari Detik (arsip) yang memberitakan hal tersebut. Berdasarkan artikel berita tersebut, konten uang pecahan Rp100 bergambar Jokowi pertama kali diunggah oleh pengguna Tiktok dengan nama akun @ins4nt4k_punya pada Selasa (12/7/2022).
Kami juga melakukan pencarian dengan metode reverse image search (pencarian gambar terbalik). Hasilnya juga mengarahkan ke halaman yang serupa.
Artikel dari Detik tersebut membahas tentang gambar yang sama, uang pecahan Rp100 ribu dengan wajah Jokowi. Artikel tersebut pertama kali tayang pada Juli 2022 lalu. Tirto juga sempat membuat artikel terkait hal ini.
Pada pertengahan Juli 2022, gambar pecahan uang Rp100 bergambar Jokowi tersebut viral di TikTok. Narasinya serupa, bahwa BNI akan mengeluarkan mata uang tersebut menggantikan uang pecahan Rp100 ribu. Kala itu pihak Bank Indonesia langsung memberi tanggapan.
Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Erwin Haryono memastikan informasi tersebut hoaks atau tidak benar. Sebab uang kertas acuan dikeluarkan bank sentral selama ini menggunakan gambar pahlawan. "Cuma yang pasti itu salah itu hoax," kata Erwin Selasa, (12/7/2022), dikutip Tirto.
Dia menuturkan penggunaan gambar pahlawan di uang kertas memiliki track record dan kredibilitas bagus. Karena jika menggunakan gambar orang masih hidup akan sangat berisiko. "Jadi kalau masih hidup terus tersangkut apa-apa tapi sudah jadi disimpan gambar uang itu kan berisiko. Jadi untuk jaga-jaga kayak gitu kala pun mau pakai gambar orang itu gambar pahlawan," jelasnya.
Erwin pun mengimbau kepada seluruh pengguna media sosial agar bijak dan tidak menyebarkan informasi hoaks. Sebab rupiah merupakan kedaulatan negara dan sesuai dengan undang-undang sehingga ada sanksi pidana bagi mereka yang melanggar aturan. "Itu ada undang-undangnya sanksi pidana," pungkasnya.
Sementara itu Corporate Secretary BNI, Mucharom, juga sempat berkomentar kala itu. Kepada CNBC Indonesia (arsip), dia menegaskan bahwa BNI sebagai Bank Umum Milik Negara tidak memiliki tugas atau kewenangan seperti yang dipegang oleh Bank Sentral, yaitu Bank Indonesia.
Bank Indonesia memiliki kewenangan penuh sebagai otoritas moneter, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Dalam aturan tersebut, tugas dan kewenangan pengelolaan uang yang meliputi perencanaan, pencetakan, pengeluaran, pengedaran, pencabutan, penarikan, hingga pemusnahan sepenuhnya berada di bawah kendali Bank Indonesia.
“Sejarahnya, pada tahun 1968, berdasarkan Undang-Undang No. 17 Tahun 1968, BNI ditetapkan menjadi 'Bank Negara Indonesia 1946' dengan status sebagai Bank Umum milik negara. BNI bukanlah Bank Sentral yang memiliki tugas dan kewajiban seperti yang dipegang Bank Indonesia (BI) sebagai Bank Sentral," jelas Mucharom dikutip CNBC Indonesia, juga pada Selasa (12/7/2022).
Jika merujuk ke Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, tepatnya di Pasal 6 juga ada ketentuan mengenai wajah orang dalam uang rupiah. Pasal tersebut berbunyi sebagai berikut: “Rupiah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 tidak memuat gambar orang yang masih hidup.”
Lebih lanjut, dalam Pasal 7 UU 7/2011 terdapat ketentuan yang lebih detil, bunyinya:
(1) Gambar pahlawan nasional dan/atau Presiden dicantumkan sebagai gambar utama pada bagian depan Rupiah.
(2) Penggunaan gambar pahlawan nasional sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diperoleh Pemerintah dari instansi resmi yang bertanggung jawab dan berwenang menatausahakan gambar dimaksud dan memperoleh persetujuan dari ahli waris.
(3) Gambar pahlawan nasional dan/atau Presiden sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan dengan Keputusan Presiden.
Aturan ini dibuat untuk menjaga nilai sejarah dan penghormatan terhadap tokoh yang diabadikan di uang kertas. Biasanya, uang Rupiah memuat gambar Pahlawan Nasional atau figur publik yang sudah wafat, dengan penetapan resmi melalui Keputusan Presiden.
Tirto juga menemukan artikel dari arsip artikel Kementerian Komunikasi dan Digital. Isu uang Rp100 bergambar Jokowi sempat beredar juga sebelumnya, pada tahun 2021. Kala itu uang dengan wajah Jokowi tersebut dikaitkan dengan redenominasi rupiah, penyederhanaan nilai mata uang rupiah tanpa mengubah nilai tukarnya. Pada tahun 2021, Bank Indonesia juga menyebut informasi ini sebagai hoaks. Mereka menyebut kalau kala itu tidak ada rencana mengeluarkan uang pecahan baru redenominasi.
Isu soal uang berwajah Jokowi adalah isu lawas yang diungkit kembali.
Kesimpulan
Berdasarkan penelusuran yang telah dilakukan, wacana BNI mengeluarkan pecahan uang Rp100 ribu bergambar Jokowi bersifat salah dan menyesatkan (false & misleading).
Narasi mengenai uang bergambar wajah Jokowi sudah muncul sejak tahun 2021 dan muncul lagi tahun 2022. Pihak Bank Indonesia dan BNI sudah menjelaskan kalau informasi ini adalah hoaks.
Pihak BNI menegaskan kalau mereka tidak memiliki kewenangan untuk mencetak uang seperti Bank Sentral, yaitu Bank Indonesia. Sementara pihak Bank Indonesia menegaskan mereka dalam mengeluarkan uang kertas selalu menggunakan gambar pahlawan dan menghindari menggunakan gambar wajah orang yang masih hidup.
Narasi mengenai uang bergambar wajah Jokowi sudah muncul sejak tahun 2021 dan muncul lagi tahun 2022. Pihak Bank Indonesia dan BNI sudah menjelaskan kalau informasi ini adalah hoaks.
Pihak BNI menegaskan kalau mereka tidak memiliki kewenangan untuk mencetak uang seperti Bank Sentral, yaitu Bank Indonesia. Sementara pihak Bank Indonesia menegaskan mereka dalam mengeluarkan uang kertas selalu menggunakan gambar pahlawan dan menghindari menggunakan gambar wajah orang yang masih hidup.
Rujukan
- https://www.facebook.com/photo?fbid=8895084453848204&set=g.836858164257288
- https://archive.ph/Addyu
- https://www.facebook.com/groups/aniesbaswedan/posts/556290130579109/
- https://archive.ph/wip/vKfsR
- https://www.facebook.com/groups/pendukunganiesbaswedan/posts/1555825538472012/
- https://archive.ph/wip/GaRzN
- https://www.facebook.com/groups/836858164257288/posts/1100958864513882/
- https://archive.ph/wip/zCarh
- https://www.facebook.com/groups/229021572968893/posts/595275583010155/
- https://archive.ph/wip/hhs6M
- https://www.facebook.com/groups/1181172642552834/posts/1476253476378081/
- https://archive.ph/wip/L76zB
- https://www.facebook.com/groups/indonesiabersuara2021/posts/4184528985108203/
- https://archive.ph/wip/Fzpq5
- https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid02CF2NMJScft5nFzepNLHCD7y55WfDJWY28PKnWyuqo7VdFApBUsuQCHfLB32p3qkxl&id=100073247588233
- https://archive.ph/wip/bsHUB
- https://www.facebook.com/groups/1434721803888166/posts/1537995096894169/
- https://archive.ph/wip/R5lzp
- https://www.detik.com/jatim/berita/d-6175364/heboh-foto-jokowi-di-uang-kertas-rp-100-bi-beber-fakta-aslinya
- https://archive.ph/tJthp
- https://www.google.com/search?sca_esv=1c19dbe5365bb2ff&hl=id&q=&vsrid=CNTDiej-_____wEQAhgBIiQ5ZDE4MDllMC02NTgwLTRlYWMtODBkZi1lZTg4ZDQ2M2FmZTA&gsessionid=gRFxw7hhn-nBOBV_NwxUFMHlxf9r-1VAUyNC4u9K8F2gOK1MEvSUGA&lsessionid=Vbj7ZEWgIoMFki8rqa-J5ugY_d2jwTJWupbEM705XCyIpV5-UpYBZw&vsdim=523,223&vsint=CAIqDAoCCAcSAggKGAEgATojChYNAAAAPxUAAAA_HQAAgD8lAACAPzABEIsEGN8BJQAAgD8&lns_mode=un&source=lns.web.gsbubb&udm=48&fbs=AEQNm0BRda5ldCtLnyjo6wy5JJp3wKZQUvTmTYuEFbPLYa7kiEaLGm10jWm1qoRKCRySNlIrO0CedWsnBRW_iU70FIbScbPzq4qvaEU5Wm4rL3_TdqkPleOPL-gd07N6cfA0sNTeESGyeZE6z6YHBMB74B_ic6acZw&sa=X&ved=2ahUKEwj3oe7X-KuKAxXNTWwGHfpeGMMQs6gLegQIChAB&biw=1746&bih=894&dpr=1.1
- https://tirto.id/hoaks-uang-pecahan-rp100-bergambar-wajah-presiden-jokowi-gtXW
- https://www.cnbcindonesia.com/news/20220712081205-4-354820/viral-uang-pecahan-rp-100-bergambar-muka-jokowi
- https://archive.ph/wmIvj
- https://peraturan.bpk.go.id/Download/28597/UU%207%20Tahun%202
[HOAKS] DWP Keluarkan Poster Berisi Daftar Polisi yang Lakukan Pemerasan
Sumber:Tanggal publish: 02/01/2025
Berita
KOMPAS.com - Di media sosial beredar poster berisi daftar nama polisi yang diduga terlibat pemerasan dalam acara Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024.
Dalam unggahan dijelaskan, poster tersebut berasal dari pihak penyelenggara DWP. Namun, setelah ditelusuri narasi tersebut tidak benar atau hoaks.
Sebagai konteks, konser DWP 2024 telah berlangsung pada 13, 14, dan 15 Desember 2024 di JIExpo, Kemayoran, Jakarta. Festival musik elektronik tersebut diselenggarakan oleh Ismaya Live.
Namun seusai acara DWP 2024, sejumlah penonton melaporkan dugaan pemerasan oleh polisi di media sosial. Polisi diduga memeras para warga negara asing (WNA) asal Malaysia.
Poster berisi daftar nama polisi yang diduga melakukan pemerasan di DWP muncul di media sosial salah satunya dibagikan akun Facebook ini dan ini.
Poster tersebut mencantumkan teks bertuliskan "Official Statement From DWP" serta sejumlah nama anggota polisi yang diklaim melakukan pemerasan.
Berikut tangkapan layarnya:
Dikutip dari Kompas.id, pihak Ismaya Live sebagai penyelenggara DWP membantah narasi dalam poster tersebut.
Mereka tidak pernah mengeluarkan poster berisi daftar polisi yang diduga melakukan pemerasan di DWP 2024.
"Kalau soal unggahan yang dimaksud itu, saya (memang) sudah melihatnya. Tapi, pastinya bukan official statement karena kami tak mau ikut campur urusan itu. Kami hanya akan fokus ke kegiatan event kami selanjutnya," ujar Brand Manager Ismaya Live, Argi Wibawa.
Argi memastikan unggahan tersebut adalah hoaks.
"Jadi, (unggahan) yang ditanyakan tadi saya pastikan 100 persen tak benar alias hoaks. Saya bisa pastikan itu tidak ada sangkut pautnya dengan kami," kata Argi.
Di akun media sosial DWP juga tidak ditemukan unggahan soal daftar polisi yang diduga melakukan pemerasan.
Divisi Profesi dan Pengamanan Polri hingga kini terus memeriksa 18 oknum polisi yang diduga terlibat pemerasan di DWP.
Para terduga pelaku pemerasan, terdiri atas personel dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Metro Kemayoran.
Dalam unggahan dijelaskan, poster tersebut berasal dari pihak penyelenggara DWP. Namun, setelah ditelusuri narasi tersebut tidak benar atau hoaks.
Sebagai konteks, konser DWP 2024 telah berlangsung pada 13, 14, dan 15 Desember 2024 di JIExpo, Kemayoran, Jakarta. Festival musik elektronik tersebut diselenggarakan oleh Ismaya Live.
Namun seusai acara DWP 2024, sejumlah penonton melaporkan dugaan pemerasan oleh polisi di media sosial. Polisi diduga memeras para warga negara asing (WNA) asal Malaysia.
Poster berisi daftar nama polisi yang diduga melakukan pemerasan di DWP muncul di media sosial salah satunya dibagikan akun Facebook ini dan ini.
Poster tersebut mencantumkan teks bertuliskan "Official Statement From DWP" serta sejumlah nama anggota polisi yang diklaim melakukan pemerasan.
Berikut tangkapan layarnya:
Dikutip dari Kompas.id, pihak Ismaya Live sebagai penyelenggara DWP membantah narasi dalam poster tersebut.
Mereka tidak pernah mengeluarkan poster berisi daftar polisi yang diduga melakukan pemerasan di DWP 2024.
"Kalau soal unggahan yang dimaksud itu, saya (memang) sudah melihatnya. Tapi, pastinya bukan official statement karena kami tak mau ikut campur urusan itu. Kami hanya akan fokus ke kegiatan event kami selanjutnya," ujar Brand Manager Ismaya Live, Argi Wibawa.
Argi memastikan unggahan tersebut adalah hoaks.
"Jadi, (unggahan) yang ditanyakan tadi saya pastikan 100 persen tak benar alias hoaks. Saya bisa pastikan itu tidak ada sangkut pautnya dengan kami," kata Argi.
Di akun media sosial DWP juga tidak ditemukan unggahan soal daftar polisi yang diduga melakukan pemerasan.
Divisi Profesi dan Pengamanan Polri hingga kini terus memeriksa 18 oknum polisi yang diduga terlibat pemerasan di DWP.
Para terduga pelaku pemerasan, terdiri atas personel dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Metro Kemayoran.
Hasil Cek Fakta
Kesimpulan
Poster berisi daftar nama polisi yang diduga melakukan pemerasan di DWP tidak benar atau hoaks.
Pihak Ismaya Live sebagai penyelenggara DWP menyatakan, pihaknya tidak pernah mengeluarkan poster tersebut.
Di akun media sosial DWP juga tidak ditemukan unggahan soal daftar polisi yang diduga melakukan pemerasan.
Pihak Ismaya Live sebagai penyelenggara DWP menyatakan, pihaknya tidak pernah mengeluarkan poster tersebut.
Di akun media sosial DWP juga tidak ditemukan unggahan soal daftar polisi yang diduga melakukan pemerasan.
Rujukan
- https://www.facebook.com/photo.php?fbid=1125427215851136&id=100051516042531&set=a.386367483090450&rdid=eEjsNv6UrgUVkyOo&share_url=
- https%3A%2F%2Fwww.facebook.com%2Fshare%2F17kqEmjBes%2F
- https://www.facebook.com/story.php?story_fbid=10162592669397299&id=571037298&rdid=KVA7NTil1OHXopiD
- https://www.kompas.id/artikel/unggahan-atasnamakan-dwp-hoax
- https://www.instagram.com/djakartawarehouseproject?igsh=MXQ3NjU2NXVveXR5eQ%3D%3D
- https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D
[KLARIFIKASI] Video Ormas Razia Atribut Natal Terjadi 2016, Bukan 2024
Sumber:Tanggal publish: 30/12/2024
Berita
KOMPAS.com - Di media sosial beredar video dengan narasi yang menyebut sebuah organisasi kemasyarakatan (ormas) melakukan razia atribut Natal, yang seolah-olah terjadi pada Desember 2024.
Namun setelah ditelusuri, narasi tersebut keliru dan perlu diluruskan.
Video yang diklaim menampilkan sebuah ormas melakukan razia atribut Natal salah satunya dibagikan akun Facebook ini, ini, dan ini.
Dalam video tampak perwakilan ormas sedang berdebat dengan polisi. Salah satu akun menuliskan keterangan:
Ormas ini mau Razia atribut Natal namun di cegah polisi malah ngajak perang
Namun setelah ditelusuri, narasi tersebut keliru dan perlu diluruskan.
Video yang diklaim menampilkan sebuah ormas melakukan razia atribut Natal salah satunya dibagikan akun Facebook ini, ini, dan ini.
Dalam video tampak perwakilan ormas sedang berdebat dengan polisi. Salah satu akun menuliskan keterangan:
Ormas ini mau Razia atribut Natal namun di cegah polisi malah ngajak perang
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan penelusuran yang dilakukan Tim Cek Fakta Kompas.com, video itu identik dengan unggahan di kanal YouTube ini.
Dalam keterangannya, video itu adalah momen ketika Front Pembela Islam (FPI) melakukan razia atribut Natal pada 2016 di Sragen, Jawa Tengah.
Tim Cek Fakta Kompas.com juga menemukan pemberitaan di Solo Pos soal peristiwa itu.
Dalam pemberitaan dijelaskan, lokasi kejadian berada di depan swalayan Mitra Sragen, Jalan Raya Sukowati Nomor 156c pada 21 Desember 2016.
Peristiwa itu bermula ketika Ketua DPC FPI Sragen Mala Kunaifi dan anggotanya akan melakukan razia atribut perayaan Natal di swalayan Mitra Sragen.
Tindakan mereka dicegah oleh polisi yang menghalangi masuk ke swalayan tersebut.
Sempat terjadi perdebatan antara anggota FPI dengan polisi, namun akhirnya anggota FPI meninggalkan lokasi dan batal melakukan razia.
Dalam keterangannya, video itu adalah momen ketika Front Pembela Islam (FPI) melakukan razia atribut Natal pada 2016 di Sragen, Jawa Tengah.
Tim Cek Fakta Kompas.com juga menemukan pemberitaan di Solo Pos soal peristiwa itu.
Dalam pemberitaan dijelaskan, lokasi kejadian berada di depan swalayan Mitra Sragen, Jalan Raya Sukowati Nomor 156c pada 21 Desember 2016.
Peristiwa itu bermula ketika Ketua DPC FPI Sragen Mala Kunaifi dan anggotanya akan melakukan razia atribut perayaan Natal di swalayan Mitra Sragen.
Tindakan mereka dicegah oleh polisi yang menghalangi masuk ke swalayan tersebut.
Sempat terjadi perdebatan antara anggota FPI dengan polisi, namun akhirnya anggota FPI meninggalkan lokasi dan batal melakukan razia.
Kesimpulan
Video yang diklaim menampilkan sebuah ormas melakukan razia atribut Natal pada Desember 2024 tidak benar dan tidak menampilkan konteks utuh.
Video tersebut adalah kejadian tahun 2016 di Sragen, Jawa Tengah. Saat itu anggota DPC FPI Sragen hendak melakukan razia atribut Natal di swalayan Mitra Sragen namun dicegah oleh polisi.
Konteks video itu keliru dan perlu diluruskan. Narasi yang dibuat juga membahayakan karena berpotensi memecah belah umat.
Video tersebut adalah kejadian tahun 2016 di Sragen, Jawa Tengah. Saat itu anggota DPC FPI Sragen hendak melakukan razia atribut Natal di swalayan Mitra Sragen namun dicegah oleh polisi.
Konteks video itu keliru dan perlu diluruskan. Narasi yang dibuat juga membahayakan karena berpotensi memecah belah umat.
Rujukan
- https://www.facebook.com/story.php?story_fbid=pfbid02T6GER1SEkJn68SkKALSGaNDFBCA5qZ6v8eDs6BoB4umDLBAKFAGzppoFCc8ZGXoRl&id=100000133450002&mibextid=Nif5oz&_rdr
- https://www.facebook.com/100089828985094/videos/947818746709809
- https://www.facebook.com/reel/580828407891573
- https://www.youtube.com/watch?v=EEu8ZHPBDcY&ab_channel=JalurLangit
- https://solopos.espos.id/ini-rekaman-detik-detik-kapolres-sragen-hardik-ketua-fpi-778545
- https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D
Cek Fakta: Hoaks Presiden Prabowo Berikan Bantuan Puluhan Juta Rupiah dengan Daftar Melalui WhatsApp
Sumber:Tanggal publish: 03/01/2025
Berita
Liputan6.com, Jakarta - Beredar di media sosial postingan Presiden Prabowo membagikan bantuan uang hingga puluhan juta rupiah dengan mendaftar melalui Whatsapp. Postingan itu beredar sejak pekan lalu.
Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 24 Desember 2024.Dalam postingannya terdapat video Presiden Prabowo berpidato sebagai berikut:
"Assalamualaikum, saya Prabowo Subianto Presiden Republik Indonesia, dalam rangka hari kemerdekaan Republik Indonesia saya akan memberi bantuan untuk seluruh rakyat Indonesia khusus yang sudah follow dan benar-benar membutuhkan bantuan.
Saya akan berikan hari ini langsung. Silakan tekan tanda love dan panah bantuan akan segera saya berikan. Semoga bisa meringankan perekonomian rakyatku tercinta."
Video itu disertai narasi:
"Ini real 100% bukan hoaks. Yang mau kami bantu silakan hubungi Whatsapp kami 0821-8113-93xx.
Punya anak 1: 10 juta
Punya anak 2: 15 juta
Punya anak 3: 30 juta
Belum berkeluarga: 45 juta
Pemuda putra: 35 juta
Remaja putri: 40 juta
Lansia: 25 juta"
Lalu benarkah postingan Presiden Prabowo membagikan bantuan uang hingga puluhan juta rupiah dengan mendaftar melalui Whatsapp?
Ikuti Kuis Cek Fakta Liputan6.com di Aplikasi Youniverse dan menangkan saldo e-money jutaan rupiah.
Caranya mudah:
* Gabung ke Room Cek Fakta di aplikasi Youniverse
* Scroll tab ke samping, klik tab “Campaign”
* Klik Campaign “Kuis Cek Fakta”
* Klik “Check It Out” untuk mengikuti kuisnya
Hasil Cek Fakta
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri dengan menggunakan website pendeteksi AI, Truemedia.org. Disana ditemukan bahwa video dalam postingan tersebut kemungkinan besar dimodifikasi menggunakan AI.
Selain itu Cek Fakta Liputan6.com menemukan video yang identik dengan postingan. Video itu diunggah akun Tribunnews di akun Youtubenya pada 16 Mei 2019 dengan judul "Prabowo Ajak Pendukungnya Salat Gaib untuk Petugas KPPS yang Meninggal"
Berikut narasi dalam postingan video tersebut:
"TRIBUN-VIDEO.COM - Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto mengajak para pendukungnya untuk melakukan Salat Gaib pada Jumat esok, (17/5/2019).
Salat tersebut menurut Prabowo untuk mendoakan para petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara ( KPPS) yang meninggal.
"Saya menganjurkan kepada saudara-saudaraku yang beragama Islam, marilah kita pada kesempatan salat Jumat yang akan datang, melakukan salat gaib untuk arwah mereka-mereka yang meninggal kemudian bagi saudara-saudaraku yang beragama lain mendoakan mereka dengan cara agamamu masing-masing," ujar Prabowo dalam Video rekaman yang dikirimkan tim media center Prabowo-Sandi, Kamis, (16/5/2019).
Prabowo mengatakan para petugas KPPS meninggal saat sedang mengabdi untuk bangsa dan negara. Mereka menurutnya meninggal dalam keadaan syahid.
"Marilah kita juga mendoakan masih berapa ribu orang yang masih sakit di rumah sakit yang juga dalam keadaan mencurigakan marilah kita berdoa cepat pulih cepat sembuh sehingga mereka bisa kembali ke keluarganya menyelesaikan sisa Ramadhan ini," katanya.
Dalam video tersebut, Prabowo kembali menyinggung soal perlunya pengungkapan meninggalnya petugas KPPS. Prabowo mengatakan menjadi sejarah bangsa Indonesia bahwa pemilu menyebabkan kurang lebih 570 petugas KPPS meninggal.
Para ahli medis menurut Prabowo meragukan penyebab meninggalnya petugas KPPS itu karena faktor kelelahan. Apalagi mereka yang meninggal usianya beragam.
"Kita sebenarnya berharap bahwa pemerintah segera melakukan investigasi Penyelidikan dan melakukan otopsi sehingga jelas kita tahu sebabnya apa," katanya.
Prabowo heran tidak adanya otopsi kepada petugas KPPS untuk mencari tahu penyebab meninggalnya itu. Sementara, pemerintah melalui kemeterian Kesehatan pernah melakukan otopsi kepada 6 sapi yang meninggal secara mendadak.
"570 anak bangsa meninggal sangat mengherankan tidak ada upaya mencari tahu mengapa mereka meninggal," pungkasnya."
Di sisi lain jangan mudah percaya dengan pemberian bantuan dari pemerintah atau siapapun dengan mendaftar melalui Whatsapp atau aplikasi percakapan lain maupun website yang tidak jelas asal-usulnya.
Ini merupakan modus pencurian data atau penipuan dan bisa mengarahkan kita pada pinjaman online ilegal.
Kesimpulan
Postingan Presiden Prabowo membagikan bantuan uang hingga puluhan juta rupiah dengan mendaftar melalui Whatsapp adalah hoaks.
Rujukan
Halaman: 329/6469