KOMPAS.com - Sebuah video mengeklaim Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri bersama putrinya yang juga Ketua PDI-P, Puan Maharani mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Narasi dalam video menyatakan, keduanya mendatangi KPK untuk membebaskan Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Namun, setelah ditelusuri narasi dalam video tersebut tidak benar atau hoaks.
Sebagai konteks, pada 23 Desember 2024 KPK telah menetapkan Hasto sebagai tersangka dugaan suap terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.
Video yang diklaim menampilkan Megawati dan Puan mendatangi gedung KPK untuk membebaskan Hasto muncul di media sosial, salah satunya dibagikan akun Facebook ini.
Akun tersebut membagikan video yang menampilkan Megawati dan Puan sedang berjalan di sebuah gedung.
Di belakang mereka terdapat beberapa orang, seperti pengusaha sekaligus politisi Hary Tanoesoedibjo serta mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD.
Video itu diberi keterangan:
Raut wajah Puan Maharani dan megawati setelah keluar Dari gedung KPK menuntut hasto Dibebaskan oleh KPK
Siapa Bilang megawati tidak berani hadir ke KPK, dan menepati janjinya bakal bebaskan Hasto.
Akun Facebook Tangkapan layar Facebook narasi yang menyebut Megawati dan Puan mendatangi gedung KPK untuk membebaskan Hasto
[HOAKS] Megawati dan Puan Datangi Gedung KPK untuk Bebaskan Hasto
Sumber:Tanggal publish: 02/01/2025
Berita
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, sampai saat ini tidak ada informasi valid Megawati dan Puan mendatangi gedung KPK usai Hasto ditetapkan sebagai tersangka pada 23 Desember 2024.
Kemudian Tim Cek Fakta Kompas.com, menelusuri video yang beredar menggunakan teknik reverse image search.
Hasilnya video itu identik dengan unggahan di kanal YouTube ini pada 2023.
Dalam keterangannya, video itu adalah momen rapat Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD pada 25 Oktober 2023. PDI-P merupakan partai pengusung Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024.
Seperti sudah diberitakan Kompas.com, Megawati turut menghadiri rapat mingguan TPN Ganjar-Mahfud di gedung High End, Jakarta Pusat pada 25 Oktober 2023.
Dalam rapat itu hadir juga Puan Maharani serta beberapa politisi lainnya.
Rapat tersebut dilakukan bersamaan saat lawan Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mendaftarkan diri sebagai bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden.
Sementara, meski telah ditetapkan sebagai tersangka namun belum ada penahanan terhadap Hasto.
Dikutip dari Kompas.com, KPK menyatakan akan segera memanggil Hasto untuk penyidikan terkait kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang melibatkan mantan kader PDI-P, Harun Masiku.
Kemudian Tim Cek Fakta Kompas.com, menelusuri video yang beredar menggunakan teknik reverse image search.
Hasilnya video itu identik dengan unggahan di kanal YouTube ini pada 2023.
Dalam keterangannya, video itu adalah momen rapat Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD pada 25 Oktober 2023. PDI-P merupakan partai pengusung Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024.
Seperti sudah diberitakan Kompas.com, Megawati turut menghadiri rapat mingguan TPN Ganjar-Mahfud di gedung High End, Jakarta Pusat pada 25 Oktober 2023.
Dalam rapat itu hadir juga Puan Maharani serta beberapa politisi lainnya.
Rapat tersebut dilakukan bersamaan saat lawan Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mendaftarkan diri sebagai bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden.
Sementara, meski telah ditetapkan sebagai tersangka namun belum ada penahanan terhadap Hasto.
Dikutip dari Kompas.com, KPK menyatakan akan segera memanggil Hasto untuk penyidikan terkait kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang melibatkan mantan kader PDI-P, Harun Masiku.
Kesimpulan
Video yang diklaim menampilkan Megawati dan Puan mendatangi gedung KPK untuk membebaskan Hasto tidak benar atau hoaks.
Faktanya, video itu adalah momen ketika mereka menghadiri rapat TPN Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024 pada 25 Oktober 2023.
Faktanya, video itu adalah momen ketika mereka menghadiri rapat TPN Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024 pada 25 Oktober 2023.
Rujukan
- https://web.facebook.com/reel/451547841330803
- https://www.youtube.com/shorts/fm1L2SsfI_o
- https://nasional.kompas.com/read/2023/10/25/14504931/megawati-pramono-anung-dan-puan-hadiri-rapat-tpn-ganjar-usai-prabowo-gibran
- https://nasional.kompas.com/read/2024/12/30/10340751/kpk-segera-panggil-hasto-kristiyanto-terkait-kasus-harun-masiku
- https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D
[KLARIFIKASI] Penjelasan BPJS Kesehatan soal Daftar 144 Penyakit Tidak Bisa Dirujuk ke RS
Sumber:Tanggal publish: 02/01/2025
Berita
KOMPAS.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan disebut menerbitkan daftar 144 penyakit yang tidak boleh dirujuk ke rumah sakit.
Beberapa penyakit tersebut antara lain tetanus, influenza, HIV/AIDS tanpa komplikasi, dan bronkitis akut.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi itu perlu diluruskan.
Narasi BPJS Kesehatan mengeluarkan daftar 144 penyakit yang tidak boleh dirujuk ke rumah sakit dibagikan oleh akun Facebook ini, ini, dan ini, pada Kamis (2/1/2025).
Berikut narasi yang dibagikan:
Sesuai ketentuan BPJS Kesehatan, terdapat 144 penyakit yang harus dapat ditangani di layanan Primer (Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama), sehingga tidak TIDAK BOLEH DIRUJUK
Screenshot Klarifikasi, daftar 144 penyakit yang tidak bisa dirujuk ke rumah sakit
Beberapa penyakit tersebut antara lain tetanus, influenza, HIV/AIDS tanpa komplikasi, dan bronkitis akut.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi itu perlu diluruskan.
Narasi BPJS Kesehatan mengeluarkan daftar 144 penyakit yang tidak boleh dirujuk ke rumah sakit dibagikan oleh akun Facebook ini, ini, dan ini, pada Kamis (2/1/2025).
Berikut narasi yang dibagikan:
Sesuai ketentuan BPJS Kesehatan, terdapat 144 penyakit yang harus dapat ditangani di layanan Primer (Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama), sehingga tidak TIDAK BOLEH DIRUJUK
Screenshot Klarifikasi, daftar 144 penyakit yang tidak bisa dirujuk ke rumah sakit
Hasil Cek Fakta
Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah memberikan penjelasan mengenai daftar 144 penyakit yang disebut tidak boleh dirujuk ke rumah sakit.
Rizzky mengatakan, memang benar terdapat 144 penyakit yang pengobatannya harus dioptimalkan di FKTP, tetapi bukan berarti tidak bisa dirujuk ke rumah sakit.
Peserta tetap bisa dirujuk ke rumah sakit atau Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjut (FKTL) apabila memenuhi indikasi medis Standar Kompetensi Dokter Indonesia 2012.
Aturan tersebut sudah diberlakukan sejak lama dan bukan merupakan aturan baru, serta belum ada pembaruan.
"Betul (aturan lama), 144 diagnosis sesuai kompetensi FKTP atau tuntas di FKTP, tapi masih bisa dirujuk jika sesuai indikasi rujukan spesialistik mengacu pada Standar Kompetensi Dokter Indonesia 2021," kata Rizzky, seperti yang sudah diberitakan Kompas.com, 26 Desember 2024.
Pengoptimalan pengobatan di FKTP dilakukan agar akses pelayanan kesehatan dapat merata, sehingga menghindari penumpukan peserta di satu fasilitas kesehatan.
Selain itu, peserta akan lebih mudah mengakses FKTP karena umumnya berjarak lebih dekat dengan tempat tinggal apabila dibandingkan FKTL.
Rizzky mengatakan, memang benar terdapat 144 penyakit yang pengobatannya harus dioptimalkan di FKTP, tetapi bukan berarti tidak bisa dirujuk ke rumah sakit.
Peserta tetap bisa dirujuk ke rumah sakit atau Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjut (FKTL) apabila memenuhi indikasi medis Standar Kompetensi Dokter Indonesia 2012.
Aturan tersebut sudah diberlakukan sejak lama dan bukan merupakan aturan baru, serta belum ada pembaruan.
"Betul (aturan lama), 144 diagnosis sesuai kompetensi FKTP atau tuntas di FKTP, tapi masih bisa dirujuk jika sesuai indikasi rujukan spesialistik mengacu pada Standar Kompetensi Dokter Indonesia 2021," kata Rizzky, seperti yang sudah diberitakan Kompas.com, 26 Desember 2024.
Pengoptimalan pengobatan di FKTP dilakukan agar akses pelayanan kesehatan dapat merata, sehingga menghindari penumpukan peserta di satu fasilitas kesehatan.
Selain itu, peserta akan lebih mudah mengakses FKTP karena umumnya berjarak lebih dekat dengan tempat tinggal apabila dibandingkan FKTL.
Kesimpulan
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi BPJS Kesehatan mengeluarkan daftar 144 penyakit yang tidak boleh dirujuk ke rumah sakit perlu diluruskan.
Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah telah memberikan penjelasan soal daftar 144 penyakit yang disebut tidak boleh dirujuk ke rumah sakit.
Peserta tetap bisa dirujuk ke rumah sakit atau Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjut (FKTL) apabila memenuhi indikasi medis Standar Kompetensi Dokter Indonesia 2012.
Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah telah memberikan penjelasan soal daftar 144 penyakit yang disebut tidak boleh dirujuk ke rumah sakit.
Peserta tetap bisa dirujuk ke rumah sakit atau Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjut (FKTL) apabila memenuhi indikasi medis Standar Kompetensi Dokter Indonesia 2012.
Rujukan
- https://www.facebook.com/photo?fbid=1315895292789944&set=pcb.1315895359456604
- https://www.facebook.com/photo/?fbid=1141656394035245&set=a.104527751081453
- https://www.facebook.com/photo/?fbid=1776297043171865&set=a.110039049797681
- https://www.kompas.com/tren/read/2024/12/26/190000665/bpjs-kesehatan-disebut-rilis-144-daftar-penyakit-yang-tidak-bisa-dirujuk-ke
- https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D
Cek Fakta: Tidak Benar dalam Video ini Suasana Sebelum Pesawat Azerbaijan Airlines Jatuh
Sumber:Tanggal publish: 03/01/2025
Berita
Liputan6.com, Jakarta - Sebuah video yang diklaim suasana kabin Pesawat Azerbaijan Airlines sebelum jatuh beredar di media sosial. Video tersebut disebarkan salah satu akun Facebook pada 26 Desember 2024.
Dalam video tersebut terlihat suasana kabin pesawat yang dipenuhi penumpang. Suara melafalkan takbir juga terdengar dalam video itu. Video itu kemudian dikaitkan dengan suasa kabin sebelum pesawat Azerbaijan Airlines jatuh.
"Azerbaijan Airlines plane crashes Allah Hu Akbar," demikian narasi dalam video tersebut.
"Azerbaijan Airlines plane crashes in Kazakhstan," tulis salah satu akun Facebook.
Konten yang disebarkan akun Facebook tersebut telah 11 ribu kali dibagikan dan mendapat 4 ribu komentar dari warganet.
Benarkah dalam video itu merupakan suasa kabin pesawat Azerbaijan Airlines sebelum jatuh? Berikut penelusurannya.
Ikuti Kuis Cek Fakta Liputan6.com di Aplikasi Youniverse dan menangkan saldo e-money jutaan rupiah.
Caranya mudah:
* Gabung ke Room Cek Fakta di aplikasi Youniverse
* Scroll tab ke samping, klik tab “Campaign”
* Klik Campaign “Kuis Cek Fakta”
* Klik “Check It Out” untuk mengikuti kuisnya
Hasil Cek Fakta
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri video yang diklaim suasana kabin Pesawat Azerbaijan Airlines sebelum jatuh. Penelusuran dilakukan dengan mengunggah gambar tangkapan layar dari video tersebut ke situs Google Images.
Hasilnya ditemukan video identik, satu di antaranya seperti yang diunggah akun Instagram @star.news.algeria.official pada 24 September 2024.
Berikut gambar tangkapan layarnya.
Akun Instagram @star.news.algeria.official menuliskan narasi bahwa video tersebut merupakan suasana kabin Pesawat Air Algerie yang mengalami kendala teknis saat perjalanan menuju Istanbul Turki.
Dikutip dari echoroukonline.com, pesawat Air Algerie mengalami masalah teknis saat penerbangan menuju Istanbul Turki pada Minggu 22 September 2024.
"Maskapai penerbangan nasional Air Algérie ingin menginformasikan dan meyakinkan pelanggannya yang baik hati, serta opini publik, bahwa karena masalah teknis yang terjadi pada penerbangan AH 3018, yang menghubungkan Aljir ke Istanbul, lepas landas pada Minggu 22 September 2024 pukul 11:02 siang dari bandara internasional Houari Boumediène, kapten memutuskan untuk berbalik setelah satu jam penerbangan, sebagai tindakan pencegahan dan untuk keselamatan penumpang dan awak pesawat," kata pernyataan resmi dari otoritas berwenang.
Kesimpulan
Video yang diklaim suasana kabin Pesawat Azerbaijan Airlines sebelum jatuh ternyata tidak benar. Faktanya, video tersebut merupakan suasana pesawat Air Algerie yang mengalami kendala teknis saat terbang menuju Istanbul.
Rujukan
Cek Fakta: Tidak Benar Link Pendaftaran BPJS Kesehatan Gratis Periode Awal 2025
Sumber:Tanggal publish: 03/01/2025
Berita
Liputan6.com, Jakarta- Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim pendaftaran layanan BPJS Kesehatan gratis periode awal 2025, informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook, pada 2 Januari 2025.
Klaim pendaftaran BPJS Kesehatan gratis periode awal 2025 berupa tulisan sebagai berikut.
"LAYANAN BPJS GRATIS PERIODE AWAL TAHUN 2025
https://program-bpjsgratis.cek-data.xyz/
Pendaftaran BPJS Gratis ini tidak Dipungut biaya !!
Segera daftar Diri anda, melalui
Pendaftaran BPJS Gratis atau klik link di atas".
Jika tautan tersebut diklik maka mengarah pada halaman situs yang menampilkan logo BPJS Kesehatan dan terdapat formulir yang meminta identitas, mulai dari nama dan nomor telepon.
Benarkah klaim pendaftaran layanan BPJS Kesehatan gratis periode awal 2025? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.
Ikuti Kuis Cek Fakta Liputan6.com di Aplikasi Youniverse dan menangkan saldo e-money jutaan rupiah.
Caranya mudah:
* Gabung ke Room Cek Fakta di aplikasi Youniverse
* Scroll tab ke samping, klik tab “Campaign”
* Klik Campaign “Kuis Cek Fakta”
* Klik “Check It Out” untuk mengikuti kuisnya
Hasil Cek Fakta
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim link pendaftaran BPJS Kesehatan gratis periode awal 2025, sebelumnya Cek Fakta Liputan6.com telah menelusuri informasi tentang pendaftaran BPJS Kesehatan gratis.
Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizky Anugrah menyatakan klaim link pendaftaran BPJS Kesehatan gratis tersebut adalah hoaks dan merupakan modus penipuan.
"Berita ini hoaks dan penipuan," tegas Rizky, saat berbincang dengan Liputan6.com, dikutip Jumat (3/1/2025).
Menurut Rizky, BPJS Kesehatan tidak sedang menjalanakan program pendaftaran peserta gratis seperti pada klaim tersebut.
"Tidak ada bantuan dan program seperti hal tersebut," kata Rizky.
Rizky pun mengimbau masyarakat untuk lebih jeli ketika mendapat informasi terkait dengan BPJS Kesehatan. Pasalnya, ada oknum yang mencatutu BPJS Kesehatan untuk melakukan aksi penipuan.
"Agar masyarakat berhati-hati terhadap penipuan mengatasnamakan BPJS Kesehatan. Apabila terdapat pertanyaan dan keluhan terkait BPJS Kesehatan dapat menghubungi Care Center 165, Mobile JKN dan Pandawa (Pelayanan Melalui WA) 08118165165," tutupnya.
Kesimpulan
Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim link pendaftaran BPJS Kesehatan gratis periode awal 2025 tidak benar.
Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizky Anugrah menyatakan klaim link pendaftaran BPJS Kesehatan gratis tersebut adalah hoaks dan merupakan modus penipuan.
Halaman: 331/6472