Hoaks! Trump akan pulangkan Presiden Venezuela jika Aceh merdeka
Sumber:Tanggal publish: 15/02/2026
Berita
Dalam unggahan tersebut dinarasikan bahwa Donald Trump akan memulangkan Maduro jika Indonesia “melepaskan” Aceh.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“Ronald Trump Akan Pulangkan Presiden Venezuela Maduro Jika Indonesia Lepaskan Aceh”
Namun, benarkah Trump akan pulangkan Presiden Venezuela jika Indonesia lepaskan Aceh?
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Hasil Cek Fakta
Saat ini, hubungan antara Indonesia dan Amerika Serikat justru banyak dibahas dalam konteks kerja sama ekonomi.
Presiden Prabowo Subianto, dilansir dari ANTARA, disebut siap menandatangani kerangka perjanjian tarif resiprokal antara Indonesia dan Amerika Serikat bersama Presiden AS Donald Trump setelah penyusunan draf perjanjian selesai.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian menyampaikan bahwa penandatanganan kesepakatan tersebut akan dilakukan bersamaan dengan kunjungan Presiden Prabowo pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Board of Peace, dan mencakup pembukaan akses pasar, penguatan kerja sama digital, teknologi, serta kerja sama perdagangan lainnya.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Adapun terkait Presiden Venezuela, Nicolás Maduro memang ditangkap oleh pasukan Amerika Serikat pada awal Januari 2026 di Caracas dan dibawa ke New York, di mana ia ditahan di fasilitas penahanan federal untuk menghadapi dakwaan di pengadilan.
Saat ini, Pemerintah AS, dilansir dari ANTARA, menyebut hubungan dengan pemerintahan sementara Venezuela pimpinan Delcy Rodríguez berjalan baik, dan kunjungan pejabat AS seperti Menteri Energi akan meningkatkan peluang kerja sama, khususnya di sektor energi.
Dengan demikian, narasi bahwa Donald Trump akan memulangkan Nicolás Maduro dengan syarat Indonesia melepaskan Aceh merupakan informasi yang tidak berdasar.
Klaim: Trump akan pulangkan Presiden Venezuela jika Aceh Merdeka
Rating: Hoaks
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Pewarta: Tim JACX
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Rujukan
Hoaks! Prabowo resmi terbitkan Perpu hukuman mati untuk koruptor
Sumber:Tanggal publish: 15/02/2026
Berita
Dalam video tersebut, narator menyatakan bahwa Presiden mengumumkan kebijakan tegas yang mewajibkan hukuman mati bagi siapa pun yang terbukti mencuri uang negara, bahkan dalam jumlah kecil.
Narasi itu juga menyebut pemerintah langsung menuangkan kebijakan tersebut ke dalam Perpu dan memberikan kewenangan luas kepada Kejaksaan Agung serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menindak pelaku korupsi.
Berikut transkrip dalam video tersebut.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
“Hukuman mati untuk koruptor, Prabowo ledakan bom kebijakan pejabat panik. Suasana di Istana Negara mendadak mencekam saat Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kebijakan paling kontroversial dalam Sejarah pemberantasan korupsi di Indonesia. Saya akan melawan korupsi dengan sekeras-kerasnya dan dengan segala tenaga dan upaya yang bisa saya kerahkan tanpa pandang bulu. Dengan suara baritonya yang tegas, ia menyatakan bahwa mulai hari ini siapapun yang terbukti mencuri uang negara, bahkan hanya satu rupiah akan menghadapi hukuman mati. Pernyataan tesebut langsung meledak seperti dinamit di tengah ruang konferensi yang dipenuhi pejabat dan jurnalis. Banyak yang awalnya mengira ini hanyalah retorika kampanye, yang tak akan pernah terwujud. Namun, dalam hitungan menit, kebijakan ini resmi dituangkan dalam peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perpu). Memberikan kewenangan luar biasa bagi kejaksaan agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menindak para pelaku tanpa ampun.”
Namun, benarkah Prabowo resmi terbitkan Perpu hukuman mati untuk koruptor?
Hasil Cek Fakta
Potongan video yang digunakan dalam unggahan diketahui serupa dengan tayangan resmi Sekretariat Presiden berjudul “LIVE: Presiden RI Luncurkan Daya Anagata Nusantara (Danantara), 24 Februari 2025”.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Dalam tayangan tersebut, Presiden Prabowo menyampaikan sambutan pada acara peluncuran Danantara. Transkrip resmi pidato yang tersedia di laman presidenri.go.id juga tidak memuat pernyataan tentang penerbitan Perpu hukuman mati bagi koruptor.
Selain itu, dalam wawancara sebelumnya di kediaman pribadi Presiden di Hambalang, Kabupaten Bogor, Presiden Prabowo justru menyampaikan ketidaksetujuannya terhadap hukuman mati bagi pelaku korupsi.
"Hukuman mati itu final dan kita tidak bisa hidupkan dia kembali. Meski kita yakin dia 99,9 persen bersalah, mungkin saja ada satu masalah ternyata dia korban atau di-frame," kata Prabowo, dilansir dari ANTARA.
Presiden menilai hukuman mati bersifat final dan tidak memberikan ruang koreksi apabila terjadi kesalahan dalam proses hukum, misalnya jika terdapat kekeliruan pembuktian atau rekayasa kasus.
Dengan demikian, klaim Prabowo resmi terbitkan Perpu hukuman mati untuk koruptor merupakan hoaks.
Klaim: Prabowo resmi terbitkan Perpu hukuman mati untuk koruptor
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Rating: Hoaks
Pewarta: Tim JACX
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Rujukan
[SALAH] Video "TNI Tegur Anggota Dewan Penerobos Jalur Busway"
Sumber: Facebook.comTanggal publish: 15/02/2026
Berita
Beredar unggahan video [arsip] dari akun Facebook “Calon Jutawan” pada Kamis (5/2/2026). Unggahan disertai narasi :
“Inilah momen seorang anggota TNI menegur langsung anggota dewan yang kedapatan menerobos jalur busway Jakarta. Tindakan ini dilakukan sebagai penegasan bahwa jalur Trans Jakarta hanya untuk bus jabatan publik, tidak membenarkan pelanggaran hukum”
Hingga Minggu (15/2/2026) unggahan ini telah mendapatkan 151 tanda suka, 20 komentar dan telah dibagikan ulang 9 kali.
Hasil Cek Fakta
Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) melakukan pengecekan untuk memastikan keaslian video yang beredar dengan menggunakan alat pendeteksi AI, Hive Moderation. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa video tersebut memiliki kemungkinan sebesar 99% dibuat dengan bantuan AI.
TurnBackHoax kemudian masukkan kata kunci "TNI tegur anggota dewan penerobos jalur busway" ke mesin pencarian Google. Sejauh penelusuran, tidak terdapat pemberitaan atau informasi kredibel terkait klaim tersebut.
Kesimpulan
Rujukan
Hoaks Tautan Cek Daftar Penerima Bansos 2026
Sumber:Tanggal publish: 14/02/2026
Berita
ADVERTISEMENT
Unggahan itu disebarkan oleh akun Facebook “Ahmad muhaimin S. sos.” (arsip) pada Senin (09/02/2026). Unggahan tersebut juga menyertakan tautan yang diklaim untuk mengecek daftar penerima bansos https://daftarsekrngjuga.yjijin.com/. Pengunggah mengumumkan pencairan bansos 2026 tersebut dengan menyertakan informasi dalam gambar dengan logo Kemensos.
let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});
“𝗖𝗔𝗜𝗥 𝗦𝗘𝗞𝗔𝗥𝗔𝗡𝗚 𝗕𝗔𝗡𝗦𝗢𝗦 𝟮𝟬𝟮𝟲. BERIKUT DAFTAR PENERIMA; •BANTUAN UMKM •BANTUAN PETANI •BANTUAN BEASISWA •BANTUAN GURU/PNS •BANTUAN KORBAN BENCANA •BANTUAN BAGI YANG KURANG MAMPU CEK DAFTAR NAMA KAMU SEKARANG! 👇👇 https://daftarsekrngjuga.yjijin.com/ AMBIL SEKARANG BANTUAN DARI KEMENTERIAN SOSIAL,” begitu keterangan tertulis dalam unggahan.
let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});
#gpt-inline3-passback{text-align:center;}
Sejak artikel ini ditulis pada Jumat (13/02/2026), unggahan tersebut telah mendapatkan 209 likes, 48 komentar, dan 4 kali dibagikan. Namun, dalam unggahan tersebut tidak ditemukan informasi terkait besaran bantuan yang diberikan, pengunjung hanya diarahkan untuk mengecek data penerima bansos pada tautan yang dicantumkan.
let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});
#gpt-inline4-passback{text-align:center;}
Lantas, benarkah tautan tersebut resmi untuk mengecek bansos 2026 dari Kemensos?
Baca juga:Kemensos Siapkan Rp2,3 Triliun untuk Bansos Korban Bencana
ADVERTISEMENT
Periksa Fakta Tautan Penerima Bansos Kemensos. foto/Hotline periksa fakta tirto
Hasil Cek Fakta
Akun ini memang sering membagikan informasi bansos dengan mengarahkan pengunjung untuk mendaftar pada tautan yang sama yaitu https://daftarsekrngjuga.yjijin.com/. Akun ini hanya memiliki 14 pengikut dan terlihat bukan akun resmi milik pemerintah.
Lebih lanjut, Tirto membuka tautan yang dilampirkan pada unggahan. Kemudian pengunjung diarahkan pada sebuah situs dan diminta untuk mengisi nama lengkap sesuai E-KTP, alamat lengkap, dan nomor Telegram. Setelah mengisi data pribadi, pengunjung diarahkan untuk mengisi kode OTP yang dikirim melalui Telegram. Pengunggah juga mencantumkan nama-nama yang telah berhasil melakukan registrasi pada situs tersebut guna meyakinkan pengunjung untuk segera melakukan pendaftaran.
Biasanya, modus ini digunakan untuk memancing korban berkomunikasi langsung dengan pelaku penipuan. Data pribadi yang didapat dari pengguna biasanya dieksploitasi untuk modus phishing.
Selanjutnya, Tirto mencoba mengecek keaslian tautan yang diklaim untuk mengecek daftar penerima bansos 2026 pada akun Facebook tersebut. Hasil analisis situs UrlScan menunjukan bahwa tautan yang dibagikan tidak terafiliasi dan bukan situs resmi milik pemerintah maupun Kementerian Sosial. Tautan tersebut milik CLOUDFLARENET, berlokasi di Ascension Island dengan domain daftarsekrngjuga.yjijin.com, dibuat pada 5 Februari 2026, dan berlaku selama 3 bulan.
Tirto kemudian menghubungi pihak Kementerian Sosial. Kepala Biro Humas Kementerian Sosial RI, Devi Deliani, ketika dihubungi lewat pesan teks pada Kamis (12/02/2026) mengatakan bahwa bansos yg dikeluarkan selama Ramadhan 2026 adalah bansos PKH dan bansos Sembako triwulan 1. Pelaksanaan bansos tersebut berlangsung sejak akhir Januari 2026.
"Untuk melakukan pendaftaran maupun pengecekan, masyarakat bisa melakukannya melalui situs resmi Cek Bansos ataupun aplikasi Cek Bansos, tidak dengan tautan lain yang tidak resmi," tegas Devi.
Lebih lanjut, Tirto kemudian menelusuri kata kunci “cek bansos 2026” di mesin pencarian Google untuk menelusuri informasi terkait klaim ini. Penelusuran mengarahkan Tirto ke laman Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional, yang mencantumkan bahwa cara pengecekan data penerima manfaat bansos yaitu:
Masukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) 16 digit sesuai KTPKetikkan huruf kode captcha yang tertera dalam kotakJika huruf kode kurang jelas, klik icon panah dua arah untuk refreshKlik tombol CARI DATA
Merujuk artikel Tirto, jadwal bantuan sosial (bansos) yang cair bulan Februari 2026 terdiri dari PKH, BLT, BPNT, dan sembako. Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat melakukan cek pencairan secara berkala menggunakan KTP di laman resmi Kementerian Sosial.
Pemerintah akan menyalurkan bansos reguler tahap pertama periode Januari-Maret pada Februari 2026. Bansos yang akan disalurkan di antaranya adalah Bantuan Langsung Tunai (BLT) Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan sembako.
Bansos reguler tahap pertama ini rencananya mulai disalurkan Februari untuk sekitar 18 juta keluarga penerima manfaat, termasuk di dalamnya PKH dan bantuan sembako,
Tirto
Antaranews
Sementara itu dalam artikel Tirto bertajuk "Cek Bansos PKH dan BNPT yang Cair Februari untuk 18 Juta KPM", untuk penyaluran tahap pertama, pemerintah masih memakai skema lama. Dana bantuan akan disalurkan melalui rekening bank Himbara, yaitu BNI, BRI, Mandiri, dan BTN. Selain jalur perbankan, PT Pos Indonesia tetap dilibatkan untuk menyalurkan bantuan kepada KPM yang tidak memiliki rekening bank.
Khusus bagi KPM terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, pemerintah juga menyalurkan bantuan tambahan. Bantuan tersebut meliputi santunan ahli waris hingga Rp15 juta serta Jaminan Hidup (Jadup) sebesar Rp450.000 per jiwa selama tiga bulan.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dalam Instagram resmi @Kemensosri menyampaikan fokus bantuan stimulus Ramadhan dan Idul Fitri 2026 untuk menjaga daya beli masyarakat.
“Bantuan yang disalurkan meliputi bansos reguler PKH dan BPNT senilai Rp17,5 triliun untuk 18 juta KPM, serta bansos adaptif melalui bantuan kebencanaan dan program ATENSI,” begitu pernyataan yang disampaikan Mensos dalam Konferensi Pers Stimulus Ekonomi HBKN Idul Fitri 2026 di Stasiun Gambir, Selasa (10/2/2026). Dalam kesempatan itu, Gus Ipul sekaligus membahas berbagai stimulus pemerintah untuk mendorong ekonomi masyarakat pada Triwulan I.
Sebagai informasi, sebagaimana dirujuk dari Tirto.id, ada dua cara bagi KPM untuk mengetahui apakah mereka berhak menerima pencairan bansos reguler, yaitu melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos dan melalui HP. Berikut ini caranya:
Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos dengan Aplikasi Cek Bansos Kemensos
Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store maupun App Store.Buka aplikasi, lalu klik "Buat Akun".Buat akun terlebih dahulu dengan melengkapi data diri mencakup Nomor KK, NIK, nama lengkap sesuai KTP, hingga mengunggah swafoto dan foto KTP.Selanjutnya klik "Buat Akun Baru".Lakukan verifikasi email terlebih dahulu.Jik sudah selesai, buka "Profil".Pada menu tersebut akan terlihat apakah Anda termasuk penerima bansos atau tidaknya.
Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos Melalui Laman Kemensos
Akses laman resmi https://cekbansos.kemensos.go.id/.Masukkan wilayah penerima manfaat secara detail.Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa.Masukkan nama penerima sesuai KTP.Salin kode Captcha yang tersedia.Lalu klik "Cari Data".Secara otomatis sistem akan menampilkan apakah termasuk penerima manfaat atau bukan.
Dengan demikian, unggahan yang mengklaim adanya tautan untuk mengecek daftar penerima bansos Kemensos 2026 dengan menggunakan nomor Telegram adalah tidak benar dan terindikasi pada penipuan.
Baca juga:Data Kemensos, 54 Juta Warga Miskin Belum Terdaftar PBI JKN
Kesimpulan
Tautan yang disertakan bukan berasal dari kanal resmi Kemensos dan berujung pada permintaan data pribadi pengunjung dengan menggunakan nomor Telegram. Modus ini biasanya digunakan sebagai modus penipuan dan phishing (pencurian data melalui tautan berbahaya).
==
Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.
Rujukan
- https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid02oAg3WKgkmwonWpgyvsb4jhvkSFsi5E3xJ1fbzgcGi7sNJyR24k7LLssYXjZ3p6Bml&id=61581440232354&_rdc=2&_rdr#
- https://archive.ph/Kw8j1
- https://tirto.id/kemensos-siapkan-rp23-triliun-untuk-bansos-korban-bencana-hqRp
- https://urlscan.io./result/019c5571-cf64-77de-bbe2-517d748c6645/
- https://tirto.id/jadwal-bansos-cair-februari-2026-pkh-blt-bpnt-sembako-cek-ktp-kemensos-hpWk
- https://tirto.id/cek-bansos-pkh-dan-bnpt-yang-cair-februari-untuk-18-juta-kpm-hqaF
- https://www.instagram.com/reels/DUmZBkME7VI/
- https://tirto.id/cara-cek-bansos-kemensosgoid-2026-terbaru-lewat-hp-aplikasi-hqdc
- https://tirto.id/data-kemensos-54-juta-warga-miskin-belum-terdaftar-pbi-jkn-hqLe


.jpg)

