• Cek Fakta: Tidak Benar Presiden Jokowi Tolak Malaysia Jadi Anggota Penuh G20

    Sumber: liputan6.com
    Tanggal publish: 15/11/2022

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta - Beredar di media sosial postingan video yang mengklaim Presiden Jokowi menolak Malaysia sebagai anggota penuh G20. Postingan itu beredar sejak pekan lalu.
    Salah satu akun ada yang mempostingnya di Facebook. Akun itu mengunggahnya pada 10 November 2022.
    Dalam postingannya terdapat video berjudul "Jokowi Dodo Tolak Malaysia menjadi anggota penuh G20"
    Video itu juga disertai narasi "Jokowi tolak Malaysia menjadi anggota penuh G20, jangan remehkan Indonesia"
    Lalu benarkah postingan video yang mengklaim Jokowi menolak Malaysia menjadi anggota G20?

    Hasil Cek Fakta


    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri dan menemukan penjelasan dari laman Kemenkeu.go.id. Di sana dijelaskan bawah G20 atau Group of Twenty adalah sebuah forum utama kerja sama ekonomi internasional yang beranggotakan negara-negara dengan perekonomian besar di dunia terdiri dari 19 negara dan 1 lembaga Uni Eropa. G20 merupakan representasi lebih dari 60% populasi bumi, 75% perdagangan global, dan 80% PDB dunia.
    Pada mulanya G20 merupakan pertemuan para Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral, namun KTT G20 juga dihadiri oleh Kepala Negara sejak 2008 dan pada 2010 dibentuk pembahasan mengenai sektor pembangunan.
    Adapun anggota G20 saat ini terdiri dari Afrika Selatan, Amerika Serikat, Arab Saudi, Argentina, Australia, Brasil, India, Indonesia, Inggris, Italia, Jepang, Jerman, Kanada, Meksiko, Republik Korea, Rusia, Prancis, Tiongkok, Turki, dan Uni Eropa.
    Pada pertemuan perdana, Indonesia hadir sebagai perwakilan dari kelompok negara berkembang, kawasan Asia Tenggara, dunia Islam. Dalam tahap pemulihan krisis itu, Indonesia dinilai memiliki ukuran dan potensi ekonomi yang besar di kawasan Asia Tenggara, yang disebut sebagai emerging economy.
    G20 tidak memiliki Sekretariat permanen. Dalam proses dan sistem kerjanya, G20 memiliki tuan rumah (Presidensi) yang ditetapkan secara konsensus pada KTT berdasarkan sistem rotasi kawasan dan berganti setiap tahunnya.
    Guna memastikan seluruh pertemuan G20 lancar setiap tahun, Presidensi tahun berjalan beserta presidensi sebelum dan presidensi selanjutnya (disebut Troika) secara intensif melakukan koordinasi kesinambungan agenda prioritas G20.
    Dilansir dari Kumparan, ada 3 faktor utama yang membuat suatu negara bisa bergabung sebagai G20, yaitu: nilai PDB, angka perdagangan internasional, dan populasi penduduknya. Nilai PDB Malaysia hanya sekitar USD 356 miliar, sementara jumlah populasi penduduk sekitar 33 juta jiwa.
    Sementara dari laman resmi Bank Dunia, worldbank.org, Indonesia saat ini menempati posisi ke-16 berdasarkan PDB. PDB Indonesia mencapai 1.058 triliun dolar AS dan jumlah penduduknya mencapai 273,5 juta jiwa.

    Kesimpulan


    Postingan video yang mengklaim Jokowi menolak Malaysia menjadi anggota G20 adalah tidak benar. Faktanya G20 atau Group of Twenty beranggotakan negara-negara dengan perekonomian besar di dunia Malaysia tidak masuk dalam kriteria tersebut, bukan karena ditolak Jokowi.

    Rujukan

    • Liputan 6
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • Cek Fakta: Hoaks Set Top Box Bisa Baca Data Orang yang Sudah Divaksin

    Sumber: liputan6.com
    Tanggal publish: 15/11/2022

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta - Kabar tentang set top box (STB) yang dibagikan gratis oleh pemerintah bisa membaca data orang yang sudah divaksin beredar di media sosial. Kabar tersebut disebarkan salah satu akun Facebook pada 11 November 2022.
    Akun Facebook tersebut mengunggah gambar berisi narasi bahwa set top box yang dibagikan gratis oleh pemerintah dapat membaca data orang yang sudah divaksin.
    "Vaksin gratis... set top box pun ada yg gratis.. Ternyata oh, ternyata...
    Didalamnya ada rangkaian Bluetooth Low Energy Device untuk membaca data orang2 yg sudah divaksin! Hadeuh..." demikian narasi dalam gambar tersebut.
    "Tunggu hasilnya sambil ngopi mazse...☕," tulis salah satu akun Facebook.
    Konten yang disebarkan akun Facebook tersebut telah 7 kali direspons warganet dan mendapat 27 komentar dari warganet.
    Benarkah set top box yang dibagikan gratis oleh pemerintah dapat membaca data orang yang sudah divaksin? Berikut penelusurannya.
     

    Hasil Cek Fakta


    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim set top box yang dibagikan gratis oleh pemerintah dapat membaca data orang yang sudah divaksin. Penelusuran dilakukan dengan memasukkan kata kunci "set top box baca data orang divaksin" di kolom pencarian Google Search.
    Hasilnya terdapat beberapa artikel yang membantah kabar tersebut. Satu di antaranya artikel berjudul "Awas Hoaks! Set Top Box Dibuat untuk Baca Data" yang dimuat situs kominfo.go.id pada 11 November 2022.
    Jakarta Pusat, Kominfo - Beredar di media sosial, sebuah unggahan berisi informasi yang mengaitkan Set Top Box (STB) yang terpasang pada TV analog dengan data vaksin.
    Konon narasi itu menyebutkan dalam STB terdapat rangkaian Bluetooth Low Energy Device yang digunakan untuk membaca data orang-orang yang sudah divaksin.
    Hasil penelusuran Tim AIS Kementerian Komunikasi dan Informatika menemukan fakta, klaim bahwa STB terkait dengan data vaksin tidaklah berdasar.
    Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menyampaikan bahwa kebijakan migrasi TV analog ke digital sesuai dengan rancangan aturan teknis Lembaga Penyiaran Publik (LPP), Lembaga Penyiaran Swasta (LPS), dan Lembaga Penyiaran Komunitas.
    "Adapun migrasi TV analog ke digital ini menjadi solusi untuk mengatasi keterbatasan dan inefisiensi pada penyiaran analog," ungkap Menteri Kominfo.
    Lebih lanjut, Menteri Johnny menegaskan, optimalisasi dan efisiensi yang paling konkret dalam dunia penyiaran adalah jika satu kanal siaran dapat diisi dengan jumlah siaran yang lebih banyak.
    "Penggunaan set top box membuat jumlah konten semakin banyak dan kualitas gambar yang semakin baik," pungkasnya.
    Penelusuran selanjutnya dilakukan dengan memasukkan kata kunci "fungsi set top box" di kolom pencarian Google Search. Hasilnya terdapat beberapa artikel yang menjelaskan mengenai fungsi dari set top box.
    Satu di antaranya artikel berjudul "Apa Itu Set Top Box atau STB? Perangkat untuk Nonton Siaran TV Digital" yang dimuat situs liputan6.com pada 2 November 2022.
    Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah akan melakukan Analog Switch Off (ASO) atau penghentian siaran TV analog pada hari ini, Rabu (2/11/2022), dengan hitung mundur tengah malam nanti.
    Bagi yang tidak memiliki perangkat TV digital, masyarakat tidak perlu membeli TV baru karena TV analog bisa menyiarkan siaran TV digital dengan bantuan Set Top Box (STB).
    STB bisa dibeli melalui toko online atau langsung datang ke toko fisik terdekat dengan harga di kisaran Rp 150 ribu hingga Rp 300 ribuan.
    Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bahkan telah menyiapkan STB gratis bagi masyarakat miskin.
    Lantas, apa itu Set Top Box Atau STB?
    Sebagai informasi, Set Top Box (STB) adalah alat untuk mengonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara, yang dapat ditampilkan di TV analog biasa.
    STB ini sudah mendukung Digital Video Broadcasting-Second Generation Terrestrial atau DVB-T2. STB tidak memerlukan antena parabola dalam menerima sinyal digital, dan cukup menggunakan antena TV biasa atau UHF.
    STB dibutuhkan jika kamu ingin "mengubah" perangkat TV analog yang belum bisa menerima sinyal digital, agar tetap bisa menikmati siaran TV digital.
    Namun, jika perangkat TV sudah memiliki fitur untuk menangkap siaran digital, di mana biasanya Smart TV zaman sekarang sudah bisa, maka kamu tidak membutuhkan STB.
     

    Kesimpulan


    Klaim set top box yang dibagikan gratis oleh pemerintah dapat membaca data orang yang sudah divaksin adalah hoaks. Faktanya, set top box merupakan perangkat yang digunakan untuk menangkap siaran televisi digital.
     

    Rujukan

    • Liputan 6
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • Cek Fakta: Hoaks Surat Pemanggilan Seleksi Calon Karyawan Pertamina Minta Biaya Akomodasi

    Sumber: liputan6.com
    Tanggal publish: 15/11/2022

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta- Cek Fakta Liputan6.com mendapati informasi surat pemanggilan seleksi calon karyawan PT Pertamina (Persero) meminta biaya akomodasi. Informasi tersebut beredar lewat aplikasi percakapan dan email.
    Surat pemanggilan seleksi calon karyawan Pertamina terdiri dari empat lembar, pada lembar pertama terdapat kop surat dilengkapi dengan logo Pertamina dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bawahnya terdapat alamat dan nomor telepon yang mengarah pada WhatsApp.
    Pada lembar tersebut menyebutkan prihal pemanggilan seleksi calon karyawan Pertamina di tujukan untuk peserta tes seleksi. Selain itu juga tercantum waktu dan tempat seleksi yaitu 15 November 2022 di Kantor Pusat Jl. Medan Merdeka Timur 1A, serta jadwal seleksi.
    Pada lembar kedua terdapat daftar 40 nama peserta seleksi, dalam lembar ketiga peserta seleksi karyawan diminta untuk konfirmasi kehadiran dengan format sebagai berikut.
    "PERTAMINA - NAMA/NO.TES - HADIR/TIDAK"
    Konfrimasi tersebut dikirimkan ke Ketua Tim Recruitment Pertamina lewat WhatsApp.
    Masih dalam lembar tersebut, peserta pun diimbau untuk membawa perlengkapan yang dibutuhkan dalam mengikuti seleksi, dan peserta diminta untuk menalangi biaya akomodasi selama proses seleksi dan biaya tersebut nantinya akan diganti saat perserta mengikuti seleksi.
    Dalam lembar keempat, peserta diarahkan untuk menghubung pihak travel unutk mengurusi akomodasi selama seleksi. Dengan mengisi formulir dan mengirimkannya lewat WhatsApp.
    Benarkah informasi surat pemanggilan seleksi calon karyawan Pertamina meminta biaya akomodasi? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.

    Hasil Cek Fakta


    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim surat pemanggilan seleksi calon karyawan Pertamina meminta biaya akomodasi,  dalam artikel berjudul "Jadi Modus Penipuan, Pertamina Imbau Masyarakat Waspadai Informasi Rekrutmen Pegawai" yang dimuat situs liputan6.com, pada 2 Agustus 2022.  Area Manager Communication Relations & CSR Regional Papua Maluku-Maluku Utara Edi Mangun meminta agar masyarakat terutama pencari kerja untuk berhati-hati dengan adanya pihak tidak bertanggung jawab yang menyebarkan informasi terkait rekrutmen pegawai Pertamina.
    Dia menyatakan, untuk saat ini, Pertamina belum melakukan rekrutmen terbuka bagi pencari kerja, sehingga masyarakat harus selalu berhati-hati jika ada informasi dan penipuan mengenai penerimaan kerja, dapat menghubungi Kantor Pertamina setempat.
    Hal tersebut disampaikan Edi Mangun menyusul adanya laporan terkait dengan informasi di media sosial mengenai penerimaan karyawan Pertamina khususnya di wilayah Maluku Utara.
    Dirinya juga mendapatkan informasi yang disebarkan pihak-pihak tidak bertanggung jawab terkait penerimaan pegawai Pertamina, tetapi ujung-ujungnya meminta calon pegawai untuk mengirimkan uang dengan berbagai modus.
    Dalam tulisan berjudul "Pengumuman Rekrutmen Pertamina Hoax, Waspadai Penipuan" yang dimuat situs resmi Pertamina pertamina.com menyebutkan, Pertamina meminta masyarakat untuk lebih hati-hati terhadap kemungkinan adanya motif penipuan dalam informasi tersebut yang mengatasnamakan Pertamina.
    Pengumuman rekrutmen pekerja yang dilakukan Pertamina selalu disampaikan melalui saluran resmi perusahaan seperti website dan akun media sosial resmi.
    Calon pelamar mendaftar melalui website resmi Pertamina yaitu https://recruitment.pertamina.com dan langsung dapat mendaftar dalam website tersebut. Bagi calon pelamar yang memenuhi klasifikasi persyaratan, maka akan secara resmi di email oleh pertamina dengan alamat email yang sama. 
    Seluruh program rekrutasi Pertamina tidak dipungut biaya.

    Kesimpulan


    Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim surat pemanggilan seleksi calon karyawan Pertamina meminta biaya akomodasi adalah hoaks
    Seluruh program rekrutasi Pertamina tidak dipungut biaya.
     

    Rujukan

    • Liputan 6
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • Cek Fakta: Klarifikasi Setiap Orang Bisa Dapatkan Bansos BBM Rp 600 Ribu dari Pemerintah

    Sumber: liputan6.com
    Tanggal publish: 14/11/2022

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta - Beredar di media sosial postingan yang menyebut semua orang bisa mendapat bantuan sosial (bansos) Rp 600 ribu untuk bantuan BBM. Postingan itu beredar sejak pekan lalu.
    Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 5 November 2022.
    Berikut isi postingannya:
    "Ternyata semuanya bisa dapat BANSOS ! Silahkan daftar dan ikuti caranya dibawah ini"
    Lalu benarkah postingan yang menyebut semua orang bisa mendapat bantuan sosial (bansos) Rp 600 ribu untuk bantuan BBM?
     
     

    Hasil Cek Fakta


    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri dengan mengunjungi link yang disertakan dalam postingan tersebut. Link tersebut memang memberikan informasi terkait cara dan syarat mendapatkan bansos BBM sebesar Rp 600 ribu.
    Namun tidak ada penjelasan bahwa semua orang bisa mendapatkannya hanya dengan mendaftarkan diri dalam informasi tersebut.
    Di sisi lain, ada tiga bantuan sosial yang diberikan pemerintah untuk menghadapi kenaikan harga BBM September lalu. Masing-masing BLT tunai pada 20,65 juta keluarga penerima manfaat.
    Untuk BLT tunai menyasar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Sembako/BNPT dan Program Keluarga Harapan (PKH). Sehingga kelompok keluarga mampu tidak berhak mendapatkan BLT tunai.
    BLT BBM ini tidak diberikan sekaligus sebesar Rp 600 ribu. Masyarakat akan menerimanya selama empat bulan, terhitung sejak September sampai dengan Desember 2022, dengan total BLT per bulannya senilai Rp 150 ribu.
    Bansos yang kedua adalah bansos subsidi gaji pada 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp 3,5 juta per bulan. Sementara untuk bansos subsidi gaji bisa didapatkan pekerja dengan syarat sebagai berikut:
    1. Warga Negara Indonesia (WNI).
    2. Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan s/d Juli 2022.
    3. Gaji/ Upah paling banyak Rp 3,5 juta. Di mana, pekerja/ buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibuatkan atas hingga ratusan ribu penuh.
    4. Bukan PNS, TNI dan Polri.
    Lalu bansos terakhir untuk bantuan sektor transportasi, angkutan umum, ojek, nelayan, serta perlindungan sosial tambahan yang diberikan oleh Pemerintah Daerah.

    Kesimpulan


    Postingan yang menyebut semua orang bisa mendapat bantuan sosial (bansos) Rp 600 ribu untuk bantuan BBM adalah tidak benar. Faktanya ada beberapa persyaratan untuk mendapatkan bantuan tersebut.
    Selain itu untuk BLT tunai diberikan kepada keluarga bukan per orang.

    Rujukan

    • Liputan 6
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini