• Hoaks Rekrutmen Asesor Sekolah dan Madrasah Tahun 2025

    Sumber:
    Tanggal publish: 05/03/2025

    Berita

    tirto.id - Informasi mengenai lowongan pekerjaan hampir selalu menarik perhatian di media sosial. Sayangnya, tidak semua informasi lowongan kerja bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.

    Tim Riset Tirto beberapa kali telah melakukan pemeriksaan fakta terhadap sejumlah klaim informasi lowongan pekerjaan palsu. Lowongan tersebut biasanya mencatut nama sejumlah lembaga, mulai dari instansi pemerintah, perusahaan negara, hingga perusahaan swasta terkemuka.

    Baru-baru ini, misalnya, di Facebook, beredar klaim yang menyebut bahwa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), melalui Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-S/M) membuka rekrutmen lowongan pekerjaan sebagai asesor sekolah dan madrasah.

    Narasi itu diunggah oleh sejumlah akun di Facebook, di antaranya “Rekrutmen Calon Asesor”(arsip), “Info Terkini 2025” (arsip),“Calon Asesor Madrasah”(arsip) dan “Pelajari Selangkapnya” dalam periode Januari hingga Februari 2025.

    Disebutkan ada 1.800 lowongan pekerjaan sebagai asesor sekolah dan madrasah yang tersedia. Unggahan tersebut juga menyertakan poster yang mencatut logo Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (BAN-PDM).

    Sejumlah akun tersebut meminta masyarakat untuk mengeklik tautan pendaftaran yang tertera dalam unggahan jika tertarik dengan lowongan tersebut.

    “Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah atau BAN S/M membuka 1.800 lowongan kerja menjadi calon asesor sekolah/madrasah. Untuk Pendaftaran Silakan Klik Daftar Dibawah,” bunyi keterangan dalam poster.

    Sepanjang Senin (17/2/2025) hingga Rabu (5/3/2025) atau selama 16 hari tersebar di Facebook, salah satu unggahan ini telah memperoleh 693 tanda suka, 16 komentar, dan telah dibagikan sebanyak 11 kali.

    Lantas, bagaimana kebenaran informasi tersebut?

    Hasil Cek Fakta

    Sebagai informasi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), seperti yang tertulis dalam klaim tersebut, saat ini telah berganti nama menjadi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

    Sementara, Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-S/M), seperti yang juga tertulis dalam klaim tersebut, saat ini telah melebur dengan Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini (BAN-PAUD) menjadi Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (BAN-PDM).

    Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah yang selanjutnya disebut BAN-PDM adalah badan yang melaksanakan akreditasi terhadap satuan pendidikan anak usia dini, satuan pendidikan dasar, satuan pendidikan menengah, dan program pendidikan kesetaraan yang dalam menjalankan tugasnya bersifat mandiri dan professional.

    Tirto mencoba mengakses tautan yang terdapat di tiap unggahan tersebut. Beberapa tautan tersebut mengarahkan ke halaman situs dengan tampilan yang mirip. Tautan tersebut berisi kolom formulir yang memintakan nama dan nomor telepon pengguna.

    Halaman situs tersebut juga memuat beberapa logo badan atau kementerian, di antaranya BAN-PDM, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo, sekarang menjadi Komdigi), dan lain sebagainya.

    Namun, logo-logo tersebut hanya gambar (beberapa dengan resolusi rendah) yang tidak bisa diklik. Dari keseluruhan halaman tersebut, bagian yang bisa diklik dan diisi hanya kolom nama dan nomor telepon.

    Kami kemudian mencoba melakukan pemindaian menggunakan URLScan. Hasil pemindaian (1, 2,3) menunjukkan, tautan-tautan halaman pendaftaran yang ada tersebut tidak terkait dengan situs resmi Kemendikdasmen dan BAN-PDM, dua instansi yang bertanggung jawab terhadap rekrutmen asesor pendidikan.

    Domain atau alamat asal situs-situs tersebut bahkan tidak ada yang berakhiran .go.id, mengindikasikan situs tersebut tidak dikelola oleh pemerintah. Salah satu situs bahkan terlacak berlokasi di Amerika Serikat (AS) dengan domain utama bernama indowave.vercel.app. Modus seperti ini biasanya digunakan untuk skema phising atau pencurian data pribadi.

    Lebih lanjut, kami mencari informasi ke situs resmi Kemendikdasmen dan BAN-PDM untuk memverifikasi kebenaran klaim soal rekrutmen asesor pendidikan ini.

    Melalui penjelasan dalam situs resmi, BAN-PDM secara tegas telah membantah adanya rekrutmen asesor sekolah/madrasah seperti yang berseliweran di media sosial ini. Instansi itu menyatakan informasi tersebut sebagai hoaks.

    “Penggunaan logo BAN-S/M dan/atau BAN-PDM serta sampul panduan akreditasi yang diedit pada akun-akun tersebut tidak ada kaitannya dengan BAN-PDM,” bunyi keterangan resmi BAN-PDM.

    BAN-PDM mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dan waspada jika mendapatkan atau menerima informasi yang mencurigakan mengenai rekrutmen asesor, akreditasi, dan sebagainya yang berpotensi merugikan, seperti scam atau tindak penipuan.

    Sampai saat ini, BAN-PDM belum mengumumkan penyelenggaraan rekrutmen asesor tahun 2025. Adapun informasi resmi mengenai rekrutmen calon asesor dan/atau akreditasi dapat diakses melalui web resmi BAN-PDM (www.ban-pdm.id) dan akun Instagram resmi BAN-PDM (ban.pdm).

    Kesimpulan

    Hasil pemeriksa fakta menunjukkan informasi soal rekrutmen lowongan pekerjaan sebagai asesor sekolah dan madrasah yang mencatut nama Kemendikdasmen dan BAN-PDM bersifat salah dan menyesatkan (false and misleading).

    Tautan di yang terdapat di unggahan Facebook mengarahkan ke situs yang tidak terkait sama sekali dengan Kemendikdasmen dan BAN-PDM. Pihak BAN-PDM juga telah memastikan bahwa informasi rekrutmen asesor sekolah dan madrasah yang tersebar di media sosial adalah hoaks.

    Rujukan

    • Tirto.id
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [HOAKS] Diskon Tarif Listrik PLN Periode Maret-April 2025

    Sumber:
    Tanggal publish: 05/03/2025

    Berita

    KOMPAS.com - Di media sosial beredar unggahan disertai tautan yang diklaim untuk mengakses diskon tarif listrik PLN sebesar 50 persen periode Maret-April 2025.

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, informasi tersebut hoaks.

    Tautan yang diklaim untuk mengakses diskon tarif listrik PLN periode Maret-April 2025 dibagikan oleh akun Facebook ini, ini, dan ini.

    Berikut narasi yang dibagikan:

    Program diskon listrik PLN 50% ini berlaku selama dua bulan, yakni mulai Maret 2025 hingga April 2025. Oleh karena itu, pastikan untuk memanfaatkan periode ini agar tagihan listrik Anda menjadi lebih ringan

    Klaim sekarang link di bawah ini

    Screenshot Hoaks, diskon tarif listrik PLN periode Maret-April 2025

    Hasil Cek Fakta

    Setelah ditelusuri, ditemukan bahwa PLN tidak mengadakan program diskon tarif listrik 50 persen untuk periode Maret-April 2025.

    PLN telah memastikan bahwa periode diskon tarif listrik 50 persen yang diadakan pada Januari-Februari 2025 tidak akan diperpanjang.

    Executive Vice President Komunikasi Korporat & TJSL PLN, Gregorius Adi Trianto mengatakan, program promo diskon listrik tetap akan berakhir pada 28 Februari 2025.

    "Paket stimulus ini merupakan kebijakan pemerintah. Program ini diberlakukan pada Januari dan Februari 2025 saja," kata Greg, seperti diberitakan Kompas.com, 24 Februari 2025.

    Terkait alasan program diskon listrik 50 persen tak diperpanjang, Greg menyebut, karena menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah.

    Sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM Nomor 348.K/TL.01/MEM.L/2024, pemberian diskon 50 persen telah ditetapkan diberlakukan kepada pelanggan rumah tangga PLN daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA hanya selama dua bulan yaitu Januari dan Februari 2025.

    Greg pun mengingatkan, setelah program diskon berakhir, tarif listrik pada pelanggan pascabayar dan prabayar akan kembali normal.

    "Setelah berakhirnya masa diskon, maka per tanggal 1 Maret 2025 tarif listrik berlaku normal sesuai dengan ketetapan tarif adjusment Triwulan I tahun 2025," tuturnya.

    Sementara itu, tautan yang diklaim untuk mengakses diskon tarif listrik PLN periode Maret-April 2025 mengarah ke sebuah situs mencurigakan.

    Situs tersebut meminta pengunjung memasukkan nama lengkap sesuai KTP dan nomor akun Telegram. Situs itu kemungkinan besar adalah modus phishing atau pencurian data.

    Kesimpulan

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, tautan yang diklaim untuk mengakses diskon tarif listrik PLN periode Maret-April 2025 adalah hoaks.

    PLN telah memastikan bahwa periode diskon tarif listrik 50 persen yang diadakan pada Januari-Februari 2025 tidak akan diperpanjang.

    Sementara, tautan yang disebar mengarah ke sebuah situs yang kemungkinan besar merupakan modus phishing, karena meminta data pribadi pengunjung.

    Rujukan

    • Kompas
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [HOAKS] Bantuan Dana Rp 20 Juta atas Nama Lesti Kejora

    Sumber:
    Tanggal publish: 04/03/2025

    Berita

    KOMPAS.com - Di media sosial beredar unggahan dengan narasi yang menyatakan adanya bantuan dana sebesar Rp 20 juta mengatasnamakan artis dan penyanyi Lesti Kejora.

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, informasi tersebut hoaks.

    Informasi bantuan dana Rp 20 juta atas nama Lesti Kejora dibagikan oleh akun Facebook ini, ini, dan ini pada Selasa (4/3/2025).

    Akun-akun Facebook tersebut mencatut nama dan memasang foto Lesti sebagai gambar profil.

    Berikut narasi yang dibagikan:

    DANA BANTUAN 20 JUTA TANPA ADA BIAYA ADMIN DAN PAJAK (GRATIS) KEPADA MASYARAKAT YANG TIDAK MAMPU DAN BENAR-BENAR MEMBUTUHKAN,DAN MENYAMBUT DATANGNYA BULAN SUCI RAMADHAN

    Screenshot Hoaks, Lesti Kejora bagikan bantuan dana Rp 20 juta

    Hasil Cek Fakta

    Tim Cek Fakta Kompas.com mengecek akun media sosial asli Lesti Kejora untuk memverifikasi kebenaran informasi bantuan dana Rp 20 juta tersebut.

    Di akun Instagram @lestikejora (terverifikasi) dan akun Facebook Lesti Kejora (terverifikasi), tidak ditemukan pengumuman bantuan dana Rp 20 juta.

    Unggahan itu juga disertai tautan yang terhubung dengan aplikasi pesan Facebook Messenger. Jika dibuka melalui desktop, maka akan terhubung di fitur pesan Facebook.

    Namun, akun Facebook yang terhubung dengan unggahan bukanlah situs resmi yang dikelola pihak Lesti Kejora.

    Informasi soal bantuan dana tersebut dapat dipastikan hoaks, bahkan diindikasi sebagai modus penipuan. Waspada, jangan asal mengikuti instruksi di pesan itu.

    Sebelumnya, nama Lesti Kejora beberapa kali dicatut dalam konten hoaks terkait pembagian uang. Berbagai hoaks itu telah dibantah Kompas.com.

    Misalnya, hoaks Lesti membagikan Rp 35 juta melalui nomor WhatsApp. Ada pula hoaks Lesti membagikan Rp 50 juta melalui Facebook Messenger.

    Kesimpulan

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, informasi bantuan dana Rp 20 juta atas nama Lesti Kejora yang beredar di Facebook adalah hoaks.

    Informasi tersebut tidak ditemukan di akun media sosial asli Lesti Kejora. Sebelumnya, nama Lesti telah beberapa kali dicatut untuk hoaks terkait pembagian uang.

    Rujukan

    • Kompas
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [HOAKS] Video Brankas Hasil Korupsi Oplos Pertamax

    Sumber:
    Tanggal publish: 04/03/2025

    Berita

    KOMPAS.com - Kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah yang melibatkan petinggi PT Pertamina Patra Niaga tengah menjadi sorotan.

    PT Pertamina Patra Niaga diduga membeli Pertalite lalu dioplos menjadi Pertamax. Kemudian, beredar video di media sosial yang menampilkan pembongkaran brankas hasil korupsi oplos Pertamax.

    Namun, setelah ditelusuri Tim Cek Fakta Kompas.com, video tersebut disebarkan dengan narasi keliru.

    Video brankas yang menyimpan hasil korupsi oplos Pertamax disebarkan oleh akun Facebook ini dan ini.

    Berikut teks yang tertera pada video:

    terbongkar sudah pertalet di sulap menjadi Pertamaxberita terbaru tgl 27/2/2025

    ini lah berangkas tempat penyimpanan uang hasil penjualan pertalet di oplos menjadi Pertamax

    Hasil Cek Fakta

    Klip yang beredar merupakan video lama yang salah satunya diunggah oleh akun Instagram anggota DPR RI Ahmad Sahroni, 10 November 2024.

    Keterangan video menyebutkan bahwa itu adalah momen penggerebekan ruangan staf khusus Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) yang menjabat saat itu, Budi Arie Setiadi.

    Terkait video yang beredar, Kejaksaan Agung (Kejagung) membantah bahwa video tersebut berlokasi di kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

    Dikutip dari Kompas.com, 12 November 2024, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar membantah bahwa penyitaan yang dilakukan itu terkait judi online.

    Video yang beredar merupakan penyitaan uang di Kantor PT Aset Pasifik terkait kasus dugaan korupsi PT Duta Palma.

    Kesimpulan

    Video penyitaan uang di Kantor PT Aset Pasifik terkait kasus dugaan korupsi PT Duta Palma disebarkan dengan konteks keliru.

    Video tersebut tidak terkait dengan dugaan korupsi tata kelola minyak mentah PT Pertamina Patra Niaga, yang membeli Pertalite lalu dioplos menjadi Pertamax.

    Rujukan

    • Kompas
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini