• [KLARIFIKASI] RUU Perampasan Aset Berstatus Prolegnas, Belum Disahkan Prabowo

    Sumber:
    Tanggal publish: 03/02/2025

    Berita

    KOMPAS.com - Presiden Prabowo Subianto diklaum telah mengesahkan Undang-Undang (UU) Perampasan Aset. Klaim ini muncul dalam sejumlah unggahan media sosial.

    Narasi yang beredar menyebutkan, Prabowo langsung menghabisi wakil rakyat yang tidak setuju dengan keputusan tersebut.

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi itu tidak benar.

    Informasi yang menyebutkan Prabowo telah resmi mengesahkan UU Perampasan Aset disebarkan oleh akun Facebook ini, ini, dan ini.

    Berikut narasi yang diunggah salah satu akun pada Jumat (31/2/2025):

    Assalamualaikum..wr wb..pak Prabowo segera ,per cepat sah kan uud penjara serta perampasan aset bagi pegawai pemerintahan.

    Dan pengusaha yang terbukti menimbun barang hingga membuat barang barang yang di perlu kan rakyat seperti beras minyak dan keperluan makanan lain nya ,sehingga masih tetap mahal,

    hanya dengan cara ini kebangkitan ekonomi Indonesia bisa di percepat mencapai ekonomi Nomor 1 dunia

    Pengguna Facebook mengunggah tautan video YouTube berdurasi 4 menit 11 detik, dengan judul berikut:

    Prabowo Hari Ini Resmi Sahkan Undang-Undang Perampasan Aset! DPR yang Tidak Setuju Langsung Dihabisi

     

    Hasil Cek Fakta

    Video yang beredar dalam unggahan memuat judul yang tidak sesuai dengan isinya.

    Isi video justru lebih banyak membahas Menteri Hukum Supratman Andi Agtas yang menyampaikan bahwa RUU Perampasan aset telah masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) periode 2025-2029.

    Sementara, thumbnail yang dipakai merupakan momen Rapat Kerja (Raker) Komisi I DPR RI dengan Prabowo Subianto sebagai Menteri Pertahanan (Menhan) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada 25 September 2024.

    Momen itu merupakan rapat terakhir Prabowo sebagai Menhan. Foto serupa ditemukan di situs berita Antara.

    Tampak Prabowo melambaikan tangan. Namun, thumbnail video menyunting foto tersebut seolah Prabowo sedang memegang berkas.

    Tidak ada informasi dalam video yang membuktikan bahwa Prabowo telah resmi mengesahkan UU Perampasan Aset.

    Sebagai informasi, RUU Perampasan Aset ada dalam urutan kelima prolegnas 2025-2029.

    "Kita sudah masukkan dia di dalam prolegnas jangka menengah 2025-2029," kata Wakil Ketua Baleg DPR RI Ahmad Doli Kurnia, 18 November 2024, dikutip dari Kompas.com.

    Sempat ada isu dan anggapan bahwa DPR menjadi kambing hitam atas mandeknya pembahasan RUU Perampasan Aset.

    Akan tetapi, anggota Baleg DPR RI, Benny K Harman membantahnya.

    "Bukan DPR tidak mau membahas, wong pemerintahnya belum ajukan. Kalau memang sudah diajukan, kapan diajukan itu? Kalau ada, tertulis, lah. Umumkan itu. Jangan kita main cilukba. Bilang sudah padahal belum, bilang DPR yang tidak mau bahas. Barang saja enggak ada, apa yang mau dibahas?" ucap Benny dalam rapat bersama Menteri Hukum.

    Kesimpulan

    Ada yang perlu diluruskan soal narasi pengesahan RUU Perampasan Aset menjadi undang-undang dalam sejumlah unggahan media sosial.

    Prabowo belum mengesahkan UU Perampasan Aset pada Januari 2025. RUU Perampasan Aset masih masuk dalam urutan kelima prolegnas 2025-2029.

    Rujukan

    • Kompas
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • Cek Fakta: Hoaks Kabar Acil Bimbo Meninggal Dunia pada 31 Januari 2025

    Sumber:
    Tanggal publish: 04/02/2025

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta - Kabar tentang musisi Raden Darmawan Dajat Hardjakusumah alias Acil Bimbo meninggal dunia pada 31 Januari 2025 beredar di media sosial. Kabar tersebut disebarkan salah satu akun Facebook pada 31 Januari 2025.
    Akun Facebook tersebut mengunggah narasi berisi kabar bahwa Acil Bimbo telah meninggal dunia pada 31 Januari 2025.
    "Innalillahi wainna ilaihi rojiun...
    Telah berpulang ke rahmatullah... Acil Bimbo.Semalam jam 1900.
    Semoga Allah ampuni semua khilafnya diterangkan kuburnya dan dilapangkan kuburnya... Aamiin YRA.. 🤲," tulis salah satu akun Facebook.
    Konten yang disebarkan akun Facebook tersebut telah 29 kali direspons dan mendapat 16 komentar dari warganet.
    Benarkah kabar tentang Acil Bimbo meninggal dunia pada 31 Januari 2025? Berikut penelusurannya.
     

    Hasil Cek Fakta


    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri kabar musisi Raden Darmawan Dajat Hardjakusumah alias Acil Bimbo meninggal dunia pada 31 Januari 2025. Penelusuran dilakukan dengan memasukkan kata kunci "acil bimbo meninggal dunia" di kolom pencarian Google Search.
    Hasilnya terdapat beberapa artikel yang membantah kabar tersebut. Satu di antaranya artikel berjudul "Isu Musisi Acil Bimbo Meninggal Dunia, Pihak Keluarga Klarifikasi Kabar Itu Hoaks" yang dimuat Liputan6.com pada 31 Januari 2025.
    Liputan6.com, Jakarta - Beredar kabar musisi legendaris Raden Darmawan Dajat Hardjakusumah alias Acil Bimbo meninggal dunia pekan ini. Kabar itu menjalar di medsos dan sejumlah grup WhatsApp.
    Pihak keluarga yang diwakili Asri Dewi Lestari Hardjakusumah atau Achi Hardjakusumah mengklarifikasi kabar Acil Bimbo meninggal lewat akun Instagram terverifikasi, Jumat (31/1/2025).
    Achi Hardjakusumah menyebut kabar Acil Bimbo meninggal dunia adalah hoax. Ia mengimbau masyarakat Indonesia jangan gampang terpapar kabar menyesatkan semacam ini.
    Achi Hardjakusumah mengakui, hampir tiap tahun selalu ada kabar salah satu personel Bimbo meninggal dunia entah dari mana asalnya. Yang jadi sasaran hoaks biasanya Sam atau Acil Bimbo.
    "Entah kenapa hampir tiap tahun rasanya selalu ada hoax meninggal. Kalau enggak Bapak saya (Sam Bimbo), biasanya Mang Acil," Achi Hardjakusumah membeberkan.
    Sejauh ini tak ada niat pihak keluarga Sam Bimbo atau Acil Bimbo untuk melapor kepada pihak bewajib. Achi Hardjakusumah menduga ini salah satu “resep” para pesonel Bimbo menua dengan sehat dan bahagia.
    "Mungkin karena itu juga ya mereka panjang umur sampai kepala 8. Aya-aya wae yang bikin hoax. Meni rajin unggal tabun konsisten spam," tutupnya seraya menyematkan emotikon tangan menjura.
     

    Kesimpulan


    Kabar musisi Raden Darmawan Dajat Hardjakusumah alias Acil Bimbo meninggal dunia pada 31 Januari 2025 ternyata tidak benar alias hoaks.
    Pihak keluarga yang diwakili Asri Dewi Lestari Hardjakusumah atau Achi Hardjakusumah menyebut kabar Acil Bimbo meninggal dunia adalah hoaks. Ia mengimbau masyarakat Indonesia jangan gampang terpapar kabar menyesatkan semacam ini.
    • Liputan 6
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • Cek Fakta: Gas LPG 3 Kg Nonsubsidi Akan Segera Beredar

    Sumber:
    Tanggal publish: 04/02/2025

    Berita

    Suara.com - Beredar di media sosial sbuah unggahan yang menampilkan foto tabung gas nonsubsidi 3 kilogram berwarna pink dan bertuliskan 'LPG Non Subisi'.

    Dalam unggahan yang sama dijelaskan pula bahwa produk gas LPG itu akan segera beredar di masyarakt menggantikan gas melon atau gas LPG 3kg yang berwarna hijau.

    Unggahan yang dibagikan di platform X tersebut telah dilihat 1,1 juta kali dan di respons dengan beragam komentar.

    Berikut narasi yang disampaikan dalam unggahan tersebut:

    “Akan segra hadir Gas Elpiji non subsidi

    Pokoknya rakyat kecil hrs makin ditekan , buat menghidupi para pembuat kebijakan”

    Lantas benarkah narasi tersebut?

    Hasil Cek Fakta

    Melansir Antara, disebutkan bahwa PT Pertamina Patra Niaga telah membantah kabar yang beredar terkait produk LPG 3 kg pink nonsubsidi (Bright gas) yang menggantikan LPG 3 kg subsidi (gas melon), menyusul dilarangnya penjualan gas melon di pengecer.

    “Itu adalah informasi tidak benar, dan produk Bright gas saat ini hanya tersedia dalam dua kemasan saja, yaitu 5,5 kg dan 12 kg,” ujar Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari, seperti dikutip dari ANTARA.

    Heppy kemudian menanggapi gambar gas LPG 3 kg berwarna ungu. Ia menyatakan bahwa gambar tersebut kemungkinan besar diambil pada 2018, ketika Pertamina melakukan uji pasar varian baru elpiji Bright Gas ukuran 3 kg.

    Pertamina diketahui pernah melakukan uji pasar Bright Gas 3 kg di Jakarta sebanyak 2.000 tabung dan di Surabaya 1.000 tabung pada awal 2018 lalu.

    Meski begitu, hingga saat ini produk Bright gas yang beredar di masyarakat hanya tersedia dalam dua kemasan saja, yaitu 5,5 kg dan 12 kg.

    Kesimpulan

    Berdasarkan penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa narasi yang menyebut gas LPG 3 kg nonsubsidi akan segera beredar tidaklah benar alias hoaks.
    • Suara.com
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [SALAH] “Bambu mudah di cabut nelayan & rakyat korporasi tak kehabisan akal liciknya”

    Sumber: X/Twitter
    Tanggal publish: 04/02/2025

    Berita

    Pada Senin, 29/1/2025 beredar post/cuitan di X/Twitter (arsip cadangan) yang memanfaatkan/menunggangi pemagaran laut yang baru-baru ini terjadi dengan narasi:

    “Bambu mudah di cabut nelayan & rakyat , di ganti yg permanen.
    Ternyata korporasi tak kehabisan akal liciknya.”

    Hasil Cek Fakta

    Menggunakan perkakas (tools) pencarian gambar (image search) Yandex, ditemukan beberapa sumber video yang sudah dibagikan sebelumnya oleh beberapa akun di media sosial, salah satunya di YouTube pada 19 Agustus 2024 lalu oleh akun “Crafts people” dengan judul “Water cement pole fixing process- Good tools and machinery make work easy“.

    Faktanya, lokasi peristiwa yang direkam di video bukan di Indonesia sehingga tidak berkaitan dengan kasus pemagaran laut.

    Kesimpulan

    Post/cuitan yang membagikan video yang mengaitkan dengan kasus pemagaran laut masuk ke kategori konten yang menyesatkan (misleading content), faktanya video yang dibagikan tidak berkaitan dengan kasus pemagaran laut.

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini