Cek Fakta: Klarifikasi Kemenag Membatasi Takbiran pada Tahun 2026
Sumber:Tanggal publish: 11/03/2026
Berita
Liputan6.com, Jakarta - Tim Cek Fakta Liputan6.com menemukan postingan yang mengklaim Kemenag membatasi takbiran pada tahun ini. Postingan itu beredar sejak awal pekan ini.
Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 7 Maret 2026.
Dalam unggahannya terdapat foto Menag Nasaruddin Umar dengan narasi:
"ATURAN BARU KEMENAG:
Takbiran hanya boleh dari jam 18.00 sampai jam 21.00. Tidak boleh menggunakan sound system dan tidak boleh keliling"
Akun itu menambahkan narasi:
"kemaren dy mengajak "setop Zakat krn katanya biar maju"..
skrg dy malah gk bolehin pawai takbiran dan melarang menggunakan sound atau mic..
sebenarnya dy itu agamanya apa y..??
ada yg bisa kasih sepatah dua patah kata gk sm pak menag ini..?????"
Lalu benarkah postingan yang mengklaim Kemenag membatasi takbiran pada tahun ini?
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri dan menemukan penjelasan dari Kemenag. Penjelasan itu disampaikan oleh Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kementerian Agama, Thobib Al Asyhar
"Panduan ini hanya untuk Bali dan jika malam takbiran bersamaan dengan Hari Raya Nyepi. Sekira ada yang membuat konten media sosial dengan framing bahwa panduan ini untuk semua daerah, itu tidak benar," ujarnya dilansir laman resmi Kemenag.
"Kami mengajak umat beragama untuk tidak mudah terprovokasi. Indonesia memiliki tradisi panjang dalam merawat toleransi. Penyesuaian seperti ini justru menunjukkan kedewasaan kita dalam beragama dan hidup berdampingan," katanya menambahkan.
Sebelumnya, Menag Nasaruddin Umar juga menjelaskan bahwa aturan tersebut sudah sesuai dengan kesepakatan dengan tokoh agama di Bali.
Hal ini diterapkan untuk menjaga kekhusyukan Nyepi serta keharmonisan antar umat beragama. Terlebih, tidak boleh ada kebisingan saat perayaan Nyepi.
"Cuma syaratnya ya Nyepi-nya berjalan tapi takbir berjalan, cuma tidak pakai sound system daripada waktu jam 18.00 sampai jam 21.00," ujar Nasaruddin.
"Beberapa tempat ya tanggal 19 (Maret) itu kan hari Nyepi. Hari Nyepi kita tahu tidak boleh ada suara berisik, tidak boleh ada kendaraan padahal malamnya ada temen-temen kita takbir," ujarnya menambahkan.
Hasil Cek Fakta
Kesimpulan
Postingan yang mengklaim Kemenag membatasi takbiran pada tahun ini telah diklarifikasi. Faktanya ketentuan tersebut hanya berlaku di Bali.
Rujukan
- https://www.liputan6.com/news/read/6291061/bertepatan-dengan-nyepi-menag-malam-takbiran-di-bali-tak-boleh-pakai-sound-system
- https://kemenag.go.id/pers-rilis/ini-panduan-takbiran-di-bali-jika-idulfitri-berbarengan-dengan-nyepi-kEMRK
- https://kemenag.go.id/nasional/menag-takbiran-di-bali-tetap-berjalan-dengan-penyesuaian-saat-nyepi-6cB27
- https://www.instagram.com/p/DVpdEvNCbLe/
Cek Fakta: Tidak Benar Informasi Lowongan Kerja di LPSK
Sumber:Tanggal publish: 11/03/2026
Berita
Liputan6.com, Jakarta - Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim lowongan kerja di Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Informasi tersebut diunggah salah satu akun TikTok, pada 13 Februari 2026.
Berikut isi unggahannya:
"LOWONGAN KERJA LEMBAGA PERLINDUNGAN SAKSI DAN KORBAN (LPSK)
Kami Mengundang Putra-Putri Terbaik Bangsa untuk Bergabung Bersama LPSK
Persyaratan Umum:
- Warga Negara Indonesia
- Pendidikan minimal D3/S1 sesuai formasi
- Sehat jasmani dan rohani
- Tidak pernah terlibat tindak pidana
- Mampu bekerja dalam tim
- Memiliki integritas dan komitmen tinggi
Persyaratan Berkas:
- Surat Lamaran
- Curriculum Vitae (CV)
- Fotokopi KTP
- Fotokopi Ijazah & Transkrip Nilai
- Pas Foto 3x4
- Dokumen Pendukung Lainnya
LEMBAGA PERLINDUNGAN SAKSI DAN KORBAN
Melindungi Saksi, Memulihkan Korban"
Unggahan menyertakan caption dengan tulisan sebagai berikut:
"Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) membuka kesempatan bagi putra-putri terbaik bangsa untuk bergabung dan berkontribusi dalam memberikan perlindungan kepada saksi dan korban di Indonesia.
Siapkan berkas terbaikmu dan jadilah bagian dari lembaga negara yang menjunjung tinggi keadilan dan kemanusiaan."
Pemilik akun TikTok ini mengarahkan masyarakat yang bertanya cara melamar pekerjaan ini, untuk membuka link pendaftaran yang ada di bio profil.
Lalu benarkah klaim lowongan kerja di LPSK? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.
Hasil Cek Fakta
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim lowongan kerja di LPSK. Penelusuran mengarah pada unggahan resmi dari LPSK melalui akun Instagram @infolpsk.
Dalam unggahannya, LPSK meminta masyarakat waspada terhadap terhadap akun atau pihak yang mengatasnamakan LPSK dan menawarkan lowongan pekerjaan secara tidak resmi. LPSK menyatakan, informasi lowongan kerja yang beredar tidak benar.
"Perlu kami sampaikan bahwa LPSK tidak pernah memungut biaya dalam proses rekrutmen," demikian pernyataan LPSK yang dikutip pada Rabu (11/3/2026).
LPSK meminta masyarakat segera lapor apabila menemukan akun atau informasi mencurigakan. Masyarakat juga diimbau tetap waspada terhadap segala bentuk penipuan rekrutmen.
"Pastikan kebenaran berita hanya melalui kanal resmi LPSK," tulis LPSK.
Kesimpulan
Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim lowongan kerja di Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) tidak benar.
Cek Fakta: Tidak Benar Ini Link Pendaftaran Kartu Prakerja Ramadan 2026
Sumber:Tanggal publish: 11/03/2026
Berita
Liputan6.com, Jakarta - Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim link pendaftaran Kartu Prakerja Ramadan, informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook, pada 10 Maret 2026.
Klaim link pendaftaran Kartu Prakerja Ramadan berupa tulisan sebagai berikut.
"Spesial bulan Ramdhan!!
Program Kartu Prakerja Ramadhan memberikan total manfaat hingga Rp4.200.000 bagi masyarakat yang memenuhi syarat. Program ini membantu masyarakat meningkatkan keterampilan sekaligus mendapatkan tambahan penghasilan selama bulan Ramadhan.Ayo daftar sekarang👇👇👇"
Dalam klaim tersebut terdapat menu daftar, jika diklik mengarah pada link berikut.
"https://layanan.prakerjaa2026.my.id/?fbclid=IwY2xjawQeAFhleHRuA2FlbQIxMQBicmlkETFBYkZtODN3bmtYYUhKT2tFc3J0YwZhcHBfaWQQMjIyMDM5MTc4ODIwMDg5MgABHrvWJDQo1khtHv8rJYrwsndzIIMpg69lt3_0fW07LAQEGTVKyIf-PsiEL3rq_aem_TBb-V7zIimJkoMHvxZxNEw"
Link tersebut mengarah pada halaman situs yang menampilkan formulir digital dengan meminta nama lengkap dan nomor Telegram.
Benarkha klaim link pendaftaran Kartu Prakerja Ramadan? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.
Hasil Cek Fakta
Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim link pendaftaran kartu Prakerja selama Ramadan 2026, berdasarkan akun Instagram resmi Kartu Prakerja yakni @prakerja.go.id, belum ada informasi terbaru mengenai Kartu Pekerja 2026.
Website resmi Kartu Prakerja yakni prakerja.go.id juga tidak dibisa dibuka. Pendaftaran terakhir Kartu Prakerja yang dibuka adalah Gelombang 71 pada Agustus 2024.
Penelusuran juga mengarah pada artikel Liputan6.com yang berjudul: "Prakerja.go.id: Portal Resmi Program Kartu Prakerja Indonesia"
Dalam artikel ini, Prakerja.go.id merupakan portal resmi yang menjadi pintu gerbang utama bagi masyarakat Indonesia untuk mengakses Program Kartu Prakerja.
Situs ini dikelola oleh pemerintah dan menyediakan berbagai layanan penting, mulai dari pendaftaran peserta hingga akses ke ribuan kelas pengembangan kompetensi kerja
Program Kartu Prakerja sendiri dicetuskan oleh Presiden Jokowi pada Februari 2019. Tujuannya adalah membantu angkatan kerja Indonesia dalam melakukan proses skilling, upskilling, dan reskilling agar lebih siap untuk memasuki pasar kerja.
Sejak diluncurkan pada tahun 2020, prakerja.go.id telah melayani 19.867.589 surat keputusan penetapan peserta dengan tingkat kepuasan pengguna yang terus meningkat.
Kesimpulan
Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim link pendaftaran kartu Prakerja selama Ramadan 2026 tidak benar.
Portal resmi yang menjadi pintu gerbang utama bagi masyarakat Indonesia untuk mengakses Program Kartu Prakerja adalah prakerja.go.id.
Pendaftaran terakhir Kartu Prakerja yang dibuka adalah Gelombang 71 pada Agustus 2024.
Rujukan
[PENIPUAN] Koperasi Merah Putih Buka Pinjaman Tanpa Bunga
Sumber: FacebookTanggal publish: 11/03/2026
Berita
Akun Facebook “Kspps Merah Putih” pada Kamis (26/2/2026) mengunggah video [arsip] tentang Koperasi Merah Putih yang diklaim memberikan pinjaman tanpa bunga. Berikut narasi lengkapnya:
“Syarat pengajuan di Koperasi Merah Putih cukup foto KTP dan nomor rekening saja tanpa biaya admin dan bunga 0%. Jika berminat, silakan DM”.
Pengunggah juga menambahkan narasi:
“Ajukan sekarang di koperasi merah putih, proses cepat dan mudah pengajuan hari ini cair hari ini tanpa harus ke kantor lagi untuk pengajuan!!!!”.
Hingga Rabu (11/3/2026), unggahan tersebut telah disukai 133 akun dan menuai 32 komentar.
Hasil Cek Fakta
Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menganalisis video tersebut dengan Deepfake Video Detection. Hasilnya menunjukkan probabilitas kepalsuan 62% dengan deskripsi “konsistensi vokal mengandung jeda yang tidak wajar dan beberapa fluktuasi nada halus yang tidak sesuai dengan pola bicara manusia pada umumnya”.
TurnBackHoax kemudian memeriksa situs resmi dan laman media sosial resmi Koperasi Merah Putih. Pada salah satu unggahan di Instagram Koperasi Merah Putih, dijelaskan bahwa skema pinjaman yang disediakan (menurut Peraturan Menteri Keuangan no. 46 tahun 2025) yaitu dengan bunga tetap 6% per tahun dan harus diajukan oleh ketua koperasi dengan persetujuan kepala desa/wali kota.
.png)