• [KLARIFIKASI] Aparat Dukcapil Bingung Rusun Kapuk Muara Mayoritas Diisi Pendatang Tionghoa dan Bermobil Mewah

    Sumber: Media Online
    Tanggal publish: 16/07/2016

    Berita

    Sejatinya penghuni rumah susun (rusun) dikhususkan bagi mereka warga asli Jakarta yang memiliki kemampuan ekonomi rendah. Hal itu dikarenakan untuk mendukung beberapa program Pemprov DKI yang berhubungan dengan penataan kota Jakarta, yaitu pelebaran sungai atau pembersihan pemukiman di bawah kolong tol.

    Namun, berdasarkan penulusuruan SuaraJakarta.co, ternyata yang menempati rusun tersebut mayoritas adalah warga Keturunan Tionghoa asal Panipahan, Bagansiapiapi, Riau, yang menempati hingga 6 blok tersebut.

    “Kebanyakan asa Panipahan, Bagansiapiapi,”ungkap Sulaeman, Ketua RT 01/09, Kapuk Muara, sebagaimana dikutip dari laman kompas.com, Sabtu (13/6).

    status asal domisili tersebut diketahu setelah jajarann Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Utara, menggelar operasi pembinaan administrasi kependudukan di rusun tersebut. Saat memperlihatkan KTP yang dimliki, beberapa domisili warga memang tercatat berasal dari Bagansiapiapi, Riau.

    Rusun tersebut, seharusnya, diperuntukkan bagi warga Jakarta, korban gusuran kolong tol Penjaringan-Pejagalan, Jakarta Utara, 2004 lalu. Namun , sebagian besar warga yang direlokasi sudah tidak menempati rusun tersebut.

    Jejeran Mobil Mewah

    Tidak hanya yang menempati warga luar Jakarta, ternyata, rusun Kapuk Muara juga dijejali oleh penghuni bermobil mewah. Bahkan, Asisten Pemerintahan (Aspem) Kota Jakarta Utara, Rusdianto, mengaku tak habis pikir saat menginjak Kawasan Rusun Kapuk Muara yang berlokasi di Jalan SMP N 122, Penjaringan, Jakarta Utara, tersebut.

    “Bingung gue. Banyak ye mobil mewahnye. Ada Mercy dan Fortuner segala loh,” katanya sambil geleng-geleng kepala di Tenda Operasi Pembinaan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Rusun Kapuk Muara, sebagaimana dikutip dari laman tribbunnews.com, Sabtu (13/6).

    Saat didatangi Dukcapil, nampak Mobil Mercedez Benz putih berpintu dua masuk dan memarkirkan mobil tersebut ke halaman parkir, hingga menarik perhatian jajaran aparat tersebut yang datang.

    “Warga relokasi di sini emang punya mobil ya?,”candar Erik Polim Sinurat, selaku Kasudin Dukcapil Jakarta Utara.

    Seperti yang diketahui, dibangunnya rusunawa oleh Pemprov DKI Jakarta, diperuntukkan bagi warga miskin, korban relokasi atau pembongkaran bangunan, serta warga yang sama sekali tidak memiliki tempat tinggal. Namun, pandangan mata dan suasana di Rusun Kapuk Muara persis seperti Apartemen kelas menengah ke atas.

    Hasil Cek Fakta

    Dilansir dari kompas.com, Penghuni rumah susun sederhana sewa (rusunawa) Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, ternyata banyak yang tidak memiliki KTP DKI. Bahkan mayoritas penghuni merupakan warga Tionghoa asal Bagansiapi-api, Riau.

    Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Ika Lestari Aji mengatakan, seharusnya rusun itu diperuntukkan bagi warga relokasi penggusuran kolong tol Penjagalan-Penjaringan serta warga korban kebakaran Kapuk yang memiliki KTP DKI.

    “Makanya ini kami benahi, kami lakukan pendataan kepada semua penghuni lagi. Kemarin kan sudah dievaluasi di Rusun Marunda, semuanya bertahap,” kata Ika, saat ditemui wartawan di Lapangan Banteng, Jakarta, Minggu (14/6/2015).

    Pihaknya menargetkan, pendataan penghuni sudah rampung setelah Hari Raya Idul Fitri. Ia mengatakan, penghuni tidak bisa memindahtangankan unit rusun yang tersedia.

    Apabila penghuni sudah memiliki tempat tinggal yang lebih layak, maka ia wajib menyerahkan kembali unit rusun kepada Suku Dinas Perumahan dan Gedung Pemda Jakarta Utara. Penghuni tidak bisa menyewakan bahkan memperjualbelikan unit rusun yang ditinggalkan kepada pihak lain.

    “Ini kan inkubator. Jadi unit rusun yang ditinggal diberikan kepada warga lain terkena dampak penggusuran atau bencana, yang lebih membutuhkan,” kata mantan Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Utara itu.

    Status asal domisili penghuni Rusunawa Kapuk Muara diketahui setelah jajaran Suku Dinas (Sudin) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakut menggelar operasi pembinaan administrasi kependudukan (Biduk) di rusun tersebut. Saat memperlihatkan KTP yang dimiliki, beberapa domisili warga memang tercatat berasal dari Bagansiapiapi, Riau.

    Beberapa warga mengaku telah menempati rusun tersebut sejak lama. Namun, ada juga warga yang baru pindah dan menetap di sana.”Kalau saya, awalnya ikut kakak. Tapi setelah kakak saya pindah, saya yang nerusin,” ungkap salah satu warga Blok A lantai III, Candra (21). Bahkan ada warga yang mengaku membeli langsung unit rusun melalui kerabatnya.

    Kepala Unit Pengelola Rumah Susun (Rusun) Muara Baru dan Kapuk Muara (UPRS) Dinas Perumahan dan Gedung DKI Jakarta, Didih Hartaya, mengatakan, ada puluhan penghuni yang telah dikeluarkan dari rusun itu sejak Mei lalu.

    Didih mengatakan, sejak Mei hingga pertengahan Juli ini, sebanyak 80 penghuni telah diusir dari Rusun Kapuk Muara.

    Alasan para penghuni dikeluarkan karena melanggar sejumlah aturan, seperti belum memiliki KTP yang beralamat di rusun dan belum berkeluarga.

    “Masalah mereka pertama bujangan, terus mereka belum ber-KTP rusun, jadi warga luar. Pokonya kalau ketahuan warga luar, ya kami keluarkan,” ujar Didih kepada Kompas.com, Kamis (28/7/2016).

    Ia menjelaskan, bagi warga yang masih belum memiliki KTP yang beralamat di rusun, akan sangat terlihat bahwa mereka memang melakukan transaksi jual beli dengan penghuni rusun sebelumnya

    Menurut dia, surat perjanjian atau SP akan sama dengan identitas mereka di rusun.

    Begitu juga dengan penghuni yang belum berkeluarga.

    “Sebenarnya tidak bisa kalau normal (prosesnya) tidak punya SP mereka tidak bisa proses pindah ke rusun. Kan dulu ada permainan, sehingga SP belum atas namanya tapi dia pindah, dan KTP mereka belum tercatat KTP rusun,” ujar Didih.

    Sejumlah masalah terjadi di Rusun Kapuk Muara. Salah satunya banyaknya warga umum yang tinggal di Rusun Kapuk Muara, khusunya warga yang berasal dari Bagan Siapiapi, Riau.

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • (KLARIFIKASI): Pemerintah Lepas Tanggung Jawab Perihal Kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor

    Sumber: www.facebook.com
    Tanggal publish: 05/01/2017

    Berita

    Isi Klaim: 4 buah berita di crop bagian judulnya saja, menampakkan seolah olah para pejabat termasuk presiden lempar tanggung jawab terhadap kenaikan biaya penerbitan dan perpanjangan STNK, SIM, BKPB, dls.

    dengan ditambah caption : Pasti kerjaan gendruwo.

    Hasil Cek Fakta

    Klarifikasi:
    Gambar 1
    Pak Jokowi lebih tepatnya mengingatkan bahwa kalau memang naik jangan tinggi-tinggi. Namun beliau masih bisa kompromi soal kenaikan ini selama hitungannya benar (menyesuaikan inflasi). Nah sayangnya pernyataan beliau diucapkan setelah menandatangani peraturannya, sehingga terkait kebijakan ini tetap beliau yang bertanggung jawab. Barangkali beliau mengucapkan itu disebabkan banyaknya penolakan oleh masyarakat.

    Gambar 2 :
    Yang dimaksud kenaikan biaya bukan dari Polri adalah soal idenya. Ide kenaikan berasal dari temuan BPK yang menyatakan harga material untuk STNK dan BPKB naik tapi tarif tidak naik.
    Walaupun ide bukan dari Polri, namun Polri sebagai eksekutor kebijakan turut serta dalam perumusan kebijakan.

    Gambar 3 :
    Kalau kata Kapolri, Badan Anggaran DPR dan Komisi III DPR juga turut andil dalam kebijakan kenaikan biaya ini ( baca selengkapnya di sini http://nasional.news.viva.co.id/…/867245-kapolri-komisi-iii… ). DPR yang dimaksud akan memanggil Menkeu soal kenaikan adalah Komisi XI DPR.

    Gambar 4 :
    Kenaikan ini memang bukan usulan langsung Kemenkeu. Kata Bu Sri Mulyani kebijakan ini adalah hasil pertimbangan dari usulan yang
    diajukan oleh Polri. Polri dapat ide dari temuan
    BPK tadi. Sama seperti Polri, walaupun bukan usulan Kemenkeu, namun kemenkeu jelas ikut dalam perumusan kebijakan dan tetap ikut bertanggung jawab terhadap kebijakan tersebut.

    Kesimpulan : Kenaikan biaya penerbitan SIM, STNK, BPKB, dls berawal dari temuan BPK, kemudian ditindaklanjuti oleh Banggar DPR dan Komisi III dan dieksekusi oleh POLRI dan Mentri Keuangan.

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • (HOAX) Facebook Mengakuisisi Semua Postingan Penggunanya

    Sumber: Sosial Media
    Tanggal publish: 03/07/2016

    Berita

    From Monday, 27th June, 2016, 1528 IST, I don’t give Facebook permission to use my pictures, my information or my publications, both of the past and the future, mine or those where I show up. By this statement, I give my notice to Facebook it is strictly forbidden to disclose, copy, distribute, give, sell my information, photos or take any other action against me on the basis of this profile and/or its contents. The content of this profile is private and confidential information. The violation of privacy can be punished by law (UCC 1-308-1 1 308-103 and the Rome statute).

    Note: Facebook is now a public entity. All members must post a note like this. If you prefer, you can copy and paste this version. If you do not publish a statement at least once, you have given the tacit agreement allowing the use of your photos, as well as the information contained in the updates of the state of the profile. Do not share. You have to copy.

    Hasil Cek Fakta

    Kabar mengenai postingan di media sosial Facebook bahwa semua postingan yang telah diposting, baik itu dikunci untuk konsumsi terbatas maupun postingan yang sudah dihapus, menjadi milik seutuhnya Facebook telah dibantah oleh Facebook. Melalui pemberitahuannya, Facebook telah mengklarifikasi bahwa kabar tersebut tidak benar. Berikut kutipan klarifikasi Facebook:

    […] Anda mungkin sudah melihat kiriman yang meminta Anda untuk menyalin dan menempel pemberitahuan untuk mempertahankan kontrol atas hal yang Anda bagikan di Facebook. Jangan percaya itu. Ketentuan kami sangat jelas: Anda memiliki semua konten dan informasi yang Anda kirimkan di Facebook, dan Anda dapat mengontrol bagaimana kiriman tersebut dibagikan melalui privasi dan pengaturan aplikasi. Seperti itu cara kerjanya, dan belum berubah.

    Anda dapat mengunjungi Dasar-Dasar Privasi untuk menemukan lebih banyak tentang siapa yang melihat kiriman Anda di Facebook dan topik lainnya.

    Anda juga dapat membaca Kebijakan Data untuk menemukan informasi apa yang kami kumpulkan dan cara kerja dan cara membagikannya. Kami ingin Anda mengetahui dan mengontrol pengalaman Anda di Facebook.[…]

    Berdasarkan klarifikasi tersebut maka kabar mengenai Facebook mengakuisisi semua isi postingan pribadi sebuah akun tidak benar atau hoax. Adapun, penyebaran kabar tersebut terindikasi memiliki motif tertentu yang tidak diketahui tujuannya.

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [DISINFORMASI] Tusuk Gigi Sebarkan HIV AIDS

    Sumber: Sosial Media
    Tanggal publish: 18/07/2017

    Hasil Cek Fakta

    Dilansir dari klikdokter.com, HIV/AIDS adalah penyakit mematikan yang ditakuti semua orang. Para ahli menduga bahwa virus ini berasal dari monyet di Afrika. Virus HIV/AIDS menyerang sel kekebalan vital pada tubuh, sehingga menyebabkan penurunan jumlah sel tersebut. Kejadian ini menyebabkan tubuh sangat mudah terkena infeksi.

    Berdasarkan tingkat keparahannya, seseorang yang terjangkit virus HIV dibagi menjadi 3 tahap. Tahap A adalah pasien yang terinfeksi virus HIV namun belum memberikan gejala apa-apa. Tahap B sudah memberikan gejala. Sedangkan tahap C adalah ketika pasien mudah terserang penyakit serius dan sering disebut Acquired Immune Deficiency Syndrome (AIDS).

    Hingga saat ini, belum ada obat yang benar-benar dapat menyembuhkan penyakit HIV/AIDS. Obat yang ada saat ini hanya mampu mengendalikan virus, sehingga pasien dapat hidup lebih lama.

    Virus HIV dapat menular ke orang lain. Cara penularannya adalah melalui kontak langsung dengan darah dan cairan tubuh seperti sperma, cairan vagina, atau ASI penderita.

    Secara kasus, penularan juga dapat melalui pemakaian jarum suntik bergantian dan berhubungan seksual dengan penderita.

    Lantas, apakah benar tusuk gigi juga dapat menularkan virus mematikan ini?

    Faktanya, virus HIV tidak dapat bertahan di luar tubuh manusia. Dengan kata lain, virus ini akan langsung mati ketika berada di luar tubuh.

    Bagaimana dengan tusuk tusuk gigi? Bila darah penderita yang menempel sudah kering atau dihapus, maka tusuk gigi itu sudah tidak mengandung virus HIV lagi.

    Namun, jika darah yang menempel sangat banyak dan kondisi tusuk gigi yang terpapar masih basah, maka kemungkinan tusuk gigi tersebut masih mengandung virus mematikan ini.

    Meski potensi penularan virus HIV/AIDS lewat tusuk gigi tergolong kecil, akan lebih baik lagi jika Anda tidak menggunakan benda itu bergantian dengan orang lain. Dengan demikian, risiko Anda tertular virus HIV AIDS menjadi sangat kecil.

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini