• [HOAX] “Tilapia Mutant Fish” | “Nila Ikan Mutan”

    Sumber:
    Tanggal publish: 16/12/2017

    Berita

    (1) “Stop eating this mutant”
    “stop eating this Fake ass fish..
    ———-
    Tilapia
    * this fish is boneless, has no skin, and can’t be overcooked.
    * you can’t find tilapia in the wild. It’s being harvest in artificial fish farms.
    * the Algae & lake plant, or replaced by gmo soy & corn.
    * eating tilapia is worse than eating bacon or hamburger.
    * dioxin is found in this fish. Cancers are caused by this toxin Dioxin, which can take up to 11 years to clear your body of it once consumed.
    * please share this with others, this fish is a mutant & it’s killing our families.”.
    (2) Various other narrations.

    Hasil Cek Fakta

    (1) “Stop eating this mutant”
    “stop eating this Fake ass fish..
    ———-
    Tilapia
    * this fish is boneless, has no skin, and can’t be overcooked.
    * you can’t find tilapia in the wild. It’s being harvest in artificial fish farms.
    * the Algae & lake plant, or replaced by gmo soy & corn.
    * eating tilapia is worse than eating bacon or hamburger.
    * dioxin is found in this fish. Cancers are caused by this toxin Dioxin, which can take up to 11 years to clear your body of it once consumed.
    * please share this with others, this fish is a mutant & it’s killing our families.”.
    (2) Various other narrations.

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [BERITA] “Hina Panglima TNI dan Jokowi di Medsos, Dokter di Sumbar Ditangkap”

    Sumber: Media Online
    Tanggal publish: 16/12/2017

    Berita

    “Jumat 15 Desember 2017, 22:38 WIB
    Hina Panglima TNI dan Jokowi di Medsos, Dokter di Sumbar Ditangkap
    Audrey Santoso – detikNews
    SSD, pelaku hate speech (Foto: dok. Istimewa)
    Jakarta – Bareskrim Polri menangkap seorang wanita yang diduga pelaku penyebar ujaran kebencian dan SARA terhadap Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto di media sosial. Pelaku berprofesi sebagai dokter.
    “Terduga pelaku merupakan pemilik akun Facebook dengan nama Gusti Sikumbang. Inisialnya SSD, usia 51 tahun, perempuan” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Mohammad Iqbal ketika dihubungi detikcom, Jumat (15/12/2017) malam.
    “Profesi atau pekerjaannya dokter,” imbuhnya.
    Iqbal mengatakan pelaku ditangkap di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, pada siang tadi, tepatnya pukul 11.00 WIB. Iqbal menerangkan pelaku mendistribusikan konten yang bersifat memprovokasi dan memfitnah Panglima TNI Marsekal Hadi.
    “Kutipannya begini kira-kira, ‘Kita pribumi rapatkan barisan. Panglima TNI yang baru, Marsekal Hadi Tjahjanto bersama istri Lim Siok Lan dengan dua anak cewek cowok. Anak dan mantu sama-sama di angkatan udara’. Ada juga posting yang menghina Presiden Jokowi,” terang Iqbal.
    Dimintai konfirmasi terpisah, Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Asep Safruddin mengatakan SSD diduga sebagai orang yang pertama kali mengunggah konten kebencian terhadap Marsekal Hadi. Posting-annya kemudian diunggah kembali orang beberapa netizen sehingga menjadi viral.
    “Pelaku diduga pembuat pertama posting-an itu. Di dalam akun tersebut ditemukan juga posting lainnya yang sifatnya bermotif SARA,” ucap Asep.
    Dari tangan SSD, polisi menyita barang bukti berupa dua buah ponsel pintar. Asep menuturkan saat ini Satgas Patroli Siber bersama pelaku dalam perjalanan menuju Jakarta untuk pemeriksaan pelaku lebih lanjut.
    “Motifnya masih didalami, sementara yang bersangkutan mengaku tidak puas terhadap kebijakan pemerintah,” kata Asep.
    Polisi menjerat SSD dengan Pasal 45A ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun.
    “Dan Pasal 16 juncto Pasal 4 huruf b angka 1 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis. Ancamannya penjara 6 tahun,” tutur Asep.
    Asep menerangkan penyidik memiliki waktu 1×24 jam sejak penangkapan untuk memutuskan SSD ditahan atau tidak.
    “Jadi sekarang sudah kita tangkap. Untuk menentukan ditahan apa tidak, kita masih punya waktu 24 jam untuk lakukan pemeriksaan,” terangnya.
    Asep menambahkan, penangkapan SSD berdasarkan hasil monitoring Tim Patroli Siber Bareskrim di media sosial, bukan karena adanya laporan dan pihak Marsekal Hadi.
    “Jadi begini, kita kan memang ada patroli siber terkait isu-isu yang aktual kita profiling. Kemudian kemarin sempat terjadi isu itu kan, ramai. Kemudian kita profiling beberapa orang, kemudian didapatkanlah penyebar SARA, kebencian terhadap kelompok tertentu. Nah inilah, SSD ini yang kita amankan,” ungkap Asep. (aud/rvk)”.

    Hasil Cek Fakta

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [HOAX] “Ngeri, Jembatan Suramadu Saat Diterjang Ombak Besar”

    Sumber: Sosial Media
    Tanggal publish: 16/12/2017

    Berita

    (1) “Ngeri, Jembatan Suramadu Saat Diterjang Ombak Besar”.
    (2) “Jembatan suramadu dihajar gelombang …..”.
    (3) Beberapa variasi narasi lainnya

    Hasil Cek Fakta

    “Video tersebut pernah digunakan untuk bahan hoax di India, digunakan lagi untuk hoax di Indonesia. Belum diketahui lokasi jembatan yang sebenarnya, tetapi di India terkonfirmasi berdasarkan identifikasi ciri-ciri jembatan Bandra-Worli Sea Link, lokasi kejadian bukan seperti yang disebutkan di video tersebut (disebutkan terjadi di Mumbai). Video versi India menyertakan juga video hujan es di di Istanbul (Turki), dinarasikan terjadi di jalan tol Mumbai – Pune, sementara di Indonesia dinarasikan terjadi di jalan tol Cipularang (dibahas sebelumnya di https://goo.gl/sT18jb). Video versi “Jembatan Suramadu” tidak menyertakan video hujan es tersebut.”

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [DISINFORMASI] “Katanya ideologinya Pancasila, memangnya zina dan LGBT sesuai dengan Pancasila?”

    Sumber: Sosial Media
    Tanggal publish: 16/12/2017

    Berita

    “Ini pertanyaan serius, negeri yang mayoritas muslim, kok bisa tidak mempidanakan kumpul kebo alias zina? LGBT pun tidak melanggar hukum…
    Katanya ideologinya Pancasila, memangnya zina dan LGBT sesuai dengan Pancasila? Katanya Pancasila lahir dari Islam, padahal Islam sendiri tegas dan keras mengharamkan Zina dan LGBT…
    Kalau Pancasila melegalkan zina dan LGBT berarti pancasila bertentangan dong dengan Islam??
    Jika kita anti Zina dan anti LGBT kita dikatain anti Pancasila anti NKRI… begitu?
    Serius Nanya…
    Komen yg bisa jawab….”
    “JADI “KUMPUL KEBO” DAN LGBT ITU SESUAI DENGAN PANCASILA?
    TRUS YANG ANTI ZINA DAN ANTI LGBT DICAP SEBAGAI ANTI PANCASILA GITU?”

    Hasil Cek Fakta

    “Berdasarkan penjelasan dari Prof. Mahfud MD di Twitter,
    (1) Mahkamah Konstitusi tidak membuat vonis yang memperbolehkan Zina dan LGBT.
    (2) Mahkamah Konstisusi hanya menolak memberi perluasan tafsir atas apa yang ada di KUHP, bukan memperbolehkan atau melarang.
    (3) Mahkamah Konstitusi memang tidak boleh membuat norma.
    (4) Larangan Zina dan LGBT bisa dibuat di Undang Undang.
    (5) Yang bisa mengatur untuk memperbolehkan atau melarang masuk ke ranah Legislatif, bukan Yudikatif.
    (6) Mahkamah Konstitusi menolak memberikan tafsir karena sudah diatur jelas di KUHP, Zina tetap dilarang.
    (7) Sudah ada Rancangan Undang Undang di KUHP baru yang informasinya akan diundangkan di Januari 2018.
    (cek juga bagian REFERENSI).”

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini