“Lukman menegaskan tidak ada pelarangan dari pihak mana pun terkait pemasangan ornamen Natal itu. Metro Tanah Abang sendiri setiap tahun memasang ornamen secara tematik. “Itu setiap tahun memang selalu pasang. Tidak hanya pas Natal, tetapi perayaan Lebaran, tahun baru Imlek juga pasang ornamen-ornamen seperti itu. Itu lumrah di setiap pusat perbelanjaan seperti itu,” tuturnya.”
[KLARIFIKASI] “Foto Ornamen Natal di Tanah Abang Ditutup”
Sumber: www.facebook.comTanggal publish: 14/12/2017
Hasil Cek Fakta
Rujukan
(DISINFORMASI): Polda Sulsel Sita 10 Kg Sabu Dalam Kemasan Kopi Cina
Sumber: www.facebook.comTanggal publish: 05/01/2017
Berita
Akun-akun media sosial facebook Anonymous memang sedang marak dalam menyebarkan berita palsu atau hoax. salah satunya adalah akun facebook Metro TiVu. akun tersebut membagikan informasi berisi tentang Polda Sulsel yang menyita sabu seberat 10 kg dalam kemasan kopi cina dan disertai narasi dalam postingannya “Masih belon sadar juga….bahwa penerus bangsa ini sedang diracuni dan dihancurkan oleh koloni itu ….???”
Hasil Cek Fakta
Polda Sulsel kembali mengungkap kasus narkoba dalam skala besar. Kali ini, 10 kilogram sabu-sabu diamankan dari seorang penumpang KM Bukit Siguntang, di Pelabuhan Soekarno Hatta, Makassar, Sabtu (31/12/2016).
Pelaku diketahui bernama Ardi B (32), warga Makassar yang beralamat di Jalan Buakana.
“Penumpang KM Bukit Siguntang yang berlayar dari Parepare. Pada saat itu pelaku dicurigai karena saat melihat petugas, ia berusaha kabur. Namun berhasil diamankan,” terang Kapolda Sulsel, Irjen Pol Muktiono, dalam sesi pres konferens, sesaat lalu.
Krologisnya, Ardi tertangkap pukul 8:30 Wita pagi tadi. “Polsek wilayah pelabuhan melakukan partoli pengamanan. Pada saat itu pelaku turun dari kapal dan saat melihat petugas langsung lari. Selanjutnya dikejar dan diamankan,” rinci Muktiono.
Setelah berhasil diamankan, ransel pelaku diperiksa. “Ditemukan barang bukti berupa sabu-sabu sabu di dalam ransel pelaku. Barang haram tersebut dibungkus dengan pembungkus makanan.
“Beratnya 10 kilogram. Diduga berasal dari Malaysia. Namun untuk memastikan, pihak kepolisian masih berusaha melakukan pengembangan,” tutup Muktiono.
Pelaku diketahui bernama Ardi B (32), warga Makassar yang beralamat di Jalan Buakana.
“Penumpang KM Bukit Siguntang yang berlayar dari Parepare. Pada saat itu pelaku dicurigai karena saat melihat petugas, ia berusaha kabur. Namun berhasil diamankan,” terang Kapolda Sulsel, Irjen Pol Muktiono, dalam sesi pres konferens, sesaat lalu.
Krologisnya, Ardi tertangkap pukul 8:30 Wita pagi tadi. “Polsek wilayah pelabuhan melakukan partoli pengamanan. Pada saat itu pelaku turun dari kapal dan saat melihat petugas langsung lari. Selanjutnya dikejar dan diamankan,” rinci Muktiono.
Setelah berhasil diamankan, ransel pelaku diperiksa. “Ditemukan barang bukti berupa sabu-sabu sabu di dalam ransel pelaku. Barang haram tersebut dibungkus dengan pembungkus makanan.
“Beratnya 10 kilogram. Diduga berasal dari Malaysia. Namun untuk memastikan, pihak kepolisian masih berusaha melakukan pengembangan,” tutup Muktiono.
Rujukan
[HOAX] Jamaah di Mekkah Yang Makan Sembarangan di Siang Ramadan
Sumber: Sosial MediaTanggal publish: 29/06/2016
Hasil Cek Fakta
Dilansir dari bersamadakwah.net, Sehari yang lalu media sosial dibuat kaget dengan beredarnya foto sebagian jamaah di Mekkah yang makan ‘sembarangan’ di siang Ramadhan.
“Siang hari Ramadan di Pelataran Masjidil Haram beberapa jamaah dan pekerja terlihat bebas menyantap makanan dan warung tetap saja buka melayani pelanggan tanpa khawatir terjadi sweeping .”
Begitu pernyataan seorang tokoh melalui media sosial. Kontan saja, tidak sedikit warga jejaring sosial yang membaginya. Hal tersebut dipicu adanya aksi sweeping yang dilakukan oleh satpol PP terhadap Saeni (53), warga Kelurahan Cimuncang, Kecamatan Serang, Kota Banten, pada Rabu (8/6) lalu.
“Lalu Serang mencontoh siapa?” demikian respon pengguna media sosial lain.
Apakah Masjidil Haram sebegitu ‘bebas’ tanpa rambu-rambu penghormatan terhadap orang yang berpuasa?
Penulis mencoba untuk cek dan ricek kebenaran tersebut dengan menghubungi muslim Indonesia yang sedang ada di Masjidil Haram, Mekah, Saudi Arabia.
“Tidak (tidak ada warung buka dan melayani pelanggan). Di Mekah, (warung makan) buka setelah Maghrib atau Isya,” kata Fahmi Alkautsar kepada penulis, Senin (13/6).
Fahmi yang berprofesi sebagai penerjemah khutbah Jum’at para masyayikh di Masjidil Haram dari bahasa Arab ke bahasa Melayu dan bahasa Indonesia itu mengatakan hal tersebut adalah tuduhan belaka.
“Kabar tersebut fitnah. Nggak benar. Foto-foto itu gambar lama, bukan bulan Ramadhan,” lanjut Fahmi sudah lama berada di Mekah.
Setali tiga uang dengan Fahmi, Ahmad Musyaddad yang juga berprofesi sebagai penerjemah di sana mengatakan bahwa kabar tentang pekerja bebas menyantap makan di siang Ramadhan itu tidak benar.
“Tidak benar. Di sini hai’ah amar ma’ruf dan nahi munkar sangat ketat. Mengawasi hal-hal yang tidak syar’i. Apatah lagi pelanggaran yang dilakukan secara terbuka. Jangankan bulan Ramadhan, di luar Ramadhan saja jika sudah saatnya azan semua toko tutup rapat,” kata Musyaddad di hari yang sama.
“Siang hari Ramadan di Pelataran Masjidil Haram beberapa jamaah dan pekerja terlihat bebas menyantap makanan dan warung tetap saja buka melayani pelanggan tanpa khawatir terjadi sweeping .”
Begitu pernyataan seorang tokoh melalui media sosial. Kontan saja, tidak sedikit warga jejaring sosial yang membaginya. Hal tersebut dipicu adanya aksi sweeping yang dilakukan oleh satpol PP terhadap Saeni (53), warga Kelurahan Cimuncang, Kecamatan Serang, Kota Banten, pada Rabu (8/6) lalu.
“Lalu Serang mencontoh siapa?” demikian respon pengguna media sosial lain.
Apakah Masjidil Haram sebegitu ‘bebas’ tanpa rambu-rambu penghormatan terhadap orang yang berpuasa?
Penulis mencoba untuk cek dan ricek kebenaran tersebut dengan menghubungi muslim Indonesia yang sedang ada di Masjidil Haram, Mekah, Saudi Arabia.
“Tidak (tidak ada warung buka dan melayani pelanggan). Di Mekah, (warung makan) buka setelah Maghrib atau Isya,” kata Fahmi Alkautsar kepada penulis, Senin (13/6).
Fahmi yang berprofesi sebagai penerjemah khutbah Jum’at para masyayikh di Masjidil Haram dari bahasa Arab ke bahasa Melayu dan bahasa Indonesia itu mengatakan hal tersebut adalah tuduhan belaka.
“Kabar tersebut fitnah. Nggak benar. Foto-foto itu gambar lama, bukan bulan Ramadhan,” lanjut Fahmi sudah lama berada di Mekah.
Setali tiga uang dengan Fahmi, Ahmad Musyaddad yang juga berprofesi sebagai penerjemah di sana mengatakan bahwa kabar tentang pekerja bebas menyantap makan di siang Ramadhan itu tidak benar.
“Tidak benar. Di sini hai’ah amar ma’ruf dan nahi munkar sangat ketat. Mengawasi hal-hal yang tidak syar’i. Apatah lagi pelanggaran yang dilakukan secara terbuka. Jangankan bulan Ramadhan, di luar Ramadhan saja jika sudah saatnya azan semua toko tutup rapat,” kata Musyaddad di hari yang sama.
Rujukan
[HOAX] Taharrush, Budaya Pemerkosaan Massal Kuno Ala Bangsa Arab Menyebar ke Eropa
Sumber: www.facebook.comTanggal publish: 28/06/2016
Berita
Metode pemerkosaan “Taharrush” mulai diperkenalkan oleh para imigran arab di Eropa
Invasi imigran timur tengah secara besar-besaran ke Eropa membawa sebuah tradisi arab bernama “Taharrush Gamea” yg cukup mengagetkan bagi bangsa Eropa dan belum pernah mereka kenal sebelumnya.
Taharrush merupakan sebuah tradisi permainan kuno bangsa arab dimana seorang perempuan ditelanjangi dan diperkosa ramai-ramai (ala gangbang). Perempuan yg diperkosa tersebut dikerumuni banyak pria yg membentuk formasi lingkaran, sehingga tidak ada orang yang bisa menolong karena terhalang oleh kerumunan.
Dengan metode formasi Taharrush ini, mustahil ada wanita yg tidak bisa diperkosa, dan mustahil ada wanita yg bisa diselamatkan dari pemerkosaan. Karena metode Taharrush ini sudah dikembangkan ribuan tahun efektifitasnya oleh bangsa arab kuno dan kini metode klasik tersebut mulai dibangkitkan lagi di Eropa oleh para imigran.
Dalam budaya arab kuno, memperkosa wanita bukanlah suatu tindak kriminal tingkat tinggi, bahkan pemerkosaan malah dijadikan sebagai suatu jenis permainan bernama Taharrush ini.
Di era arab modern sekalipun, hukuman bagi pemerkosa sangat sulit diterapkan, karena aturan di arab yg mensyaratkan 4 saksi. Jadi bila pemerkosaan dilakukan di ruangan kosong misalnya, mustahil bisa dituntut karena tidak adanya saksi. Begitupula dalam sebuah pemerkosaan berkelompok mustahil juga para pelakunya mau bersaksi melawan rekannya, yg pada akhirnya akan menyebabkan tuntutan pemerkosaan tetap gagal di jalur hukum.
Aturan bangsa arab yg menguntungkan pemerkosa ini disebabkan karena dalam budaya arab terkandung faham “misogyny” yaitu faham yg menganggap perempuan derajatnya lebih rendah daripada pria, dan wanita bisa dianggap seperti budak yg pantas dihukum. Sehingga dalam faham misogyny, seorang pria sangat boleh & sangat berhak memperkosa wanita.
Faham misogyny dalam budaya arab kuno yg dibawa para imigran ini ini tentu sangat mengagetkan bagi bangsa eropa yg menganut faham emansipasi wanita.
Dalam budaya arab kuno, perempuan wajib hukumnya menggunakan busana tertutup. Sehingga perempuan berbusana minim yg banyak berkeliaran di Eropa dianggap sangat boleh & sangat pantas dihukum dengan cara diperkosa. Pemerkosaan secara perseorangan maupun berkelompok (Taharrush) dianggap sebagai “penghukuman” bagi wanita-wanita yg tidak mengenakan busana tertutup.
Dalam video ini terdapat cuplikan video Taharrush yg terjadi di eropa dan juga wanita-wanita korban perkosaan ala Taharrush. Juga ada kesaksian dari reporter wanita cantik yg sempat jadi korban Taharrush
Invasi imigran timur tengah secara besar-besaran ke Eropa membawa sebuah tradisi arab bernama “Taharrush Gamea” yg cukup mengagetkan bagi bangsa Eropa dan belum pernah mereka kenal sebelumnya.
Taharrush merupakan sebuah tradisi permainan kuno bangsa arab dimana seorang perempuan ditelanjangi dan diperkosa ramai-ramai (ala gangbang). Perempuan yg diperkosa tersebut dikerumuni banyak pria yg membentuk formasi lingkaran, sehingga tidak ada orang yang bisa menolong karena terhalang oleh kerumunan.
Dengan metode formasi Taharrush ini, mustahil ada wanita yg tidak bisa diperkosa, dan mustahil ada wanita yg bisa diselamatkan dari pemerkosaan. Karena metode Taharrush ini sudah dikembangkan ribuan tahun efektifitasnya oleh bangsa arab kuno dan kini metode klasik tersebut mulai dibangkitkan lagi di Eropa oleh para imigran.
Dalam budaya arab kuno, memperkosa wanita bukanlah suatu tindak kriminal tingkat tinggi, bahkan pemerkosaan malah dijadikan sebagai suatu jenis permainan bernama Taharrush ini.
Di era arab modern sekalipun, hukuman bagi pemerkosa sangat sulit diterapkan, karena aturan di arab yg mensyaratkan 4 saksi. Jadi bila pemerkosaan dilakukan di ruangan kosong misalnya, mustahil bisa dituntut karena tidak adanya saksi. Begitupula dalam sebuah pemerkosaan berkelompok mustahil juga para pelakunya mau bersaksi melawan rekannya, yg pada akhirnya akan menyebabkan tuntutan pemerkosaan tetap gagal di jalur hukum.
Aturan bangsa arab yg menguntungkan pemerkosa ini disebabkan karena dalam budaya arab terkandung faham “misogyny” yaitu faham yg menganggap perempuan derajatnya lebih rendah daripada pria, dan wanita bisa dianggap seperti budak yg pantas dihukum. Sehingga dalam faham misogyny, seorang pria sangat boleh & sangat berhak memperkosa wanita.
Faham misogyny dalam budaya arab kuno yg dibawa para imigran ini ini tentu sangat mengagetkan bagi bangsa eropa yg menganut faham emansipasi wanita.
Dalam budaya arab kuno, perempuan wajib hukumnya menggunakan busana tertutup. Sehingga perempuan berbusana minim yg banyak berkeliaran di Eropa dianggap sangat boleh & sangat pantas dihukum dengan cara diperkosa. Pemerkosaan secara perseorangan maupun berkelompok (Taharrush) dianggap sebagai “penghukuman” bagi wanita-wanita yg tidak mengenakan busana tertutup.
Dalam video ini terdapat cuplikan video Taharrush yg terjadi di eropa dan juga wanita-wanita korban perkosaan ala Taharrush. Juga ada kesaksian dari reporter wanita cantik yg sempat jadi korban Taharrush
Hasil Cek Fakta
Taharrush itu adalah bahasa frase Arab yang baru populer untuk perbuatan oknum pemerkosaan massal.
Kalau di negara bahasa Inggris, juga terjadi, dan disebut Gang-Rape. Di Indonesia, disebut perkosaan massal. Di Jerman namanya Gruppenvergewaltigung. Di Prancis namanya tournantes.
Tidak ada dari sejarah Arab yang menyebutkan budaya perkosaan massal menjadi tradisi, baik sebelum atau sesudah peradaban Islam menyebar di daerah Arab.
Kalau di negara bahasa Inggris, juga terjadi, dan disebut Gang-Rape. Di Indonesia, disebut perkosaan massal. Di Jerman namanya Gruppenvergewaltigung. Di Prancis namanya tournantes.
Tidak ada dari sejarah Arab yang menyebutkan budaya perkosaan massal menjadi tradisi, baik sebelum atau sesudah peradaban Islam menyebar di daerah Arab.
Rujukan
Halaman: 6019/6681