[DISINFORMASI] Video Wawancara Ribka Tjiptaning Yang Sudah Disunting
Sumber:Tanggal publish: 23/02/2017
Berita
Beredar video wawancara Ribka Tjiptaning
Hasil Cek Fakta
Pengunggah di Youtube memecah menjadi 2 bagian, tautan asal video dari Lativi akunnya sudah tidak ada. Di bagian 1 muncul bahan asal dari isu “Aku Bangga Jadi Anak PKI”, di bagian 2 asal isu “15 juta PKI siap bangkit”.
Rujukan
[HOAX] Obama Memegang Bokong Melania Trump
Sumber: twitter.comTanggal publish: 23/01/2017
Berita
Beredar foto Barack Obama memegang bokong Melania Trump.
Hasil Cek Fakta
Foto tersebut bukanlah foto asli melainkan hasil rekayasa foto. Pada foto aslinya, Obama memegang pinggang Melanie Trump, bukan bokong. Foto asli dari rekayasa foto itu berasal pada momen tradisi penyambutan Presiden Amerika yang baru oleh Presiden sebelumnya.
Foto yang diambil kala Michele Obama dan Barack Obama mengantarkan Presiden Amerika terpilih Donald Trump dan istrinya Melania Trump. Pada bagian foto bisa terlihat perubahannya. Berdasarkan hal itu, maka foto Barack Obama memegang bokong Melania Trump adalah hoax.
Foto yang diambil kala Michele Obama dan Barack Obama mengantarkan Presiden Amerika terpilih Donald Trump dan istrinya Melania Trump. Pada bagian foto bisa terlihat perubahannya. Berdasarkan hal itu, maka foto Barack Obama memegang bokong Melania Trump adalah hoax.
Rujukan
[HOAX] HTI Menang di PTUN
Sumber: facebook.comTanggal publish: 23/10/2017
Berita
Beredar sebuah postingan di media sosial Facebook yang menyebutkan bahwa ormas HTI telah memenangkan gugatan di PTUN.
Hasil Cek Fakta
Ketua Tim Taske Force Forum Advokat Pengawal Pancasila (FAPP) & Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selestinus menjelaskan bahwa informasi di atas adalah bohong atau hoax. Menurut Petrus, pembatalan Status Badan Hukum HTI, karena isi berita yang dimuat dalam medsos itu dicopy dari seluruh petitum gugatan Hitzbuts Tahrir Indonesia/HTI No. 211/G/2017/PTUN.JKT yang baru didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta, tanggal 13 Oktober 2017 yang baru lalu.
“Masyarakat tidak perlu terkecoh dan tidak boleh percaya kepada berita yang beredar luas di medsos sejak kemarin hingga saat ini, seakan-akan Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta/PTUN Jakarta sudah mengeluarkan putusan atas gugatan Ormas Hitzbuts Tahrir Indonesia/HTI, terhadap Menteri Hukum dan HAM RI dalam perkara Gugatan No. 211/G/2017/PTUN.JKT, tanggal 13 Oktober 2017, yang berisi perintah kepada Menteri Hukum dan HAM RI untuk membatalkan dan mencabut kembali SK,” ujar Petrus, Sabtu (21/10/2017).
“Masyarakat tidak perlu terkecoh dan tidak boleh percaya kepada berita yang beredar luas di medsos sejak kemarin hingga saat ini, seakan-akan Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta/PTUN Jakarta sudah mengeluarkan putusan atas gugatan Ormas Hitzbuts Tahrir Indonesia/HTI, terhadap Menteri Hukum dan HAM RI dalam perkara Gugatan No. 211/G/2017/PTUN.JKT, tanggal 13 Oktober 2017, yang berisi perintah kepada Menteri Hukum dan HAM RI untuk membatalkan dan mencabut kembali SK,” ujar Petrus, Sabtu (21/10/2017).
Rujukan
[HOAX] Surat Dari Halmahera, Tambang Emas Maluku Utara Diberikan Ke Pihak Asing
Sumber: Whatsapp.comTanggal publish: 23/10/2017
Berita
Beredar pesan berantai di aplikasi chat Whatsapp yang berisikan info mengenai surat dari halmahera yang mengklaim tambang emas di Maluku Utara diberikan kepada pihak asing,
Hasil Cek Fakta
Diketahui bahwa kabar yang menyebutkan Halmahera menjadi pusat tambang emas terbesar se-Indonesia tidaklah benar adanya alias HOAX. Bukan emas, tapi nikel. Halmahera sendiri menjadi pusat penambangan nikel yang dikelola oleh perusahaan asal Perancis bernama PT Weda Bay Nickel. Dan soal pesan singkat yang ramai beredar dimedia sendiri merupakan opini yang dilontarkan oleh salah satu pihak.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, kedatangan sejumlah utusan perusahaan asal China, Selasa (11/7), di Jakarta merupakan tindaklanjut dari komitmen OBOR yang telah disepakati Indonesia dengan China. Para investor tersebut melirik sejumlah daerah yang ditawarkan Indonesia, yakni Sulawesi Utara, Kalimantan Utara, Sumatra Utara dan Bali. Khusus Delong Group, sebagai salah satu investor pertambangan dari China melirik Halmahera sebagai tempat untuk berinvestasi. “Delong Group akan membeli perusahaan asal Prancis yang mengoperasikan tambang di Halmahera,” kata Luhut, Selasa (11/7).
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, kedatangan sejumlah utusan perusahaan asal China, Selasa (11/7), di Jakarta merupakan tindaklanjut dari komitmen OBOR yang telah disepakati Indonesia dengan China. Para investor tersebut melirik sejumlah daerah yang ditawarkan Indonesia, yakni Sulawesi Utara, Kalimantan Utara, Sumatra Utara dan Bali. Khusus Delong Group, sebagai salah satu investor pertambangan dari China melirik Halmahera sebagai tempat untuk berinvestasi. “Delong Group akan membeli perusahaan asal Prancis yang mengoperasikan tambang di Halmahera,” kata Luhut, Selasa (11/7).
Rujukan
Halaman: 6165/6757