Seorang Pria di Inggris Yang Membenci Islam Memecahkan Kaca jendela mesjid, Namun Allah langsung membalasnya.
"janji Alloh itu nyata"
[HOAX] Seorang Pria di Inggris Melakukan Penghacuran Kaca Masjid Lalu Tertabrak Mobil
Sumber: Media SosialTanggal publish: 13/10/2017
Berita
Hasil Cek Fakta
Faktanya aksi tersebut merupakan kriminal biasa, yakni perusakan toko di Lubliniec, Slask, Polandia. Ini adalah bagian dari aksi pencurian toko, namun gagal karena ketahuan. Bahkan media MetroUK memuat pemberitaan ini sebagai peringatan atas aksi kejahatan maupun sekedar perusakan.
Rujukan
[DISINFORMASI] Halaman Surat Kabar Berbahasa Arab Memprotes Sikap Pemerintah Indonesia karena Dianggap Kurang Memiliki Tata Krama terhadap Raja Salman
Sumber: facebook.comTanggal publish: 04/03/2017
Berita
Ada di Koran SAUDI...hiks Malu Maluin...#SELFINORAK
Baca itu yg di Tinta merah
Coba di liat tulisan arab merah
Artinya: "perhatikan...! Pemerintah menunjukkan tidak ada nya etika terhadap ...... "
Baca itu yg di Tinta merah
Coba di liat tulisan arab merah
Artinya: "perhatikan...! Pemerintah menunjukkan tidak ada nya etika terhadap ...... "
Hasil Cek Fakta
Diketahui koran tersebut adalah dari surat kabar Saudi Okaz dan versi cetaknya dapat diakses sslah satunya melalui situs pressreader. Diketahui bahwa isi surat kabar tersebut sama sekali tidak membahas tentang apa yang diklaim oleh akun di atas. Selain itu ada juga klarifikasi dari Mahasiswa Arab melalui akun Facebooknya bernama Sahal Japara sebagai berikut;
“da’a amamal barlaman al-indunisi litansiqil mawaqif wal-juhud limuwajahati tatharruf wal-irhab”
(artinya: Di hadapan parlemen Indonesia, Raja Salman mengajak untuk mengatur strategi dan menggalang kekuatan dalam rangka melawan radikalisme dan terorisme).
“al-malik salman: tauhidus shoff lihasmi tadakhulat… kepotong” (artinya: Raja Salman berkata: satukan barisan untuk mengatasi intervensi… kepotong).
“hadzar min dhahirah adami ihtirami siyadatid daulah wat-tadakhkhul… kepotong” (artinya: waspada fenomena tidak menghormati kedaulatan negara…)
“da’a amamal barlaman al-indunisi litansiqil mawaqif wal-juhud limuwajahati tatharruf wal-irhab”
(artinya: Di hadapan parlemen Indonesia, Raja Salman mengajak untuk mengatur strategi dan menggalang kekuatan dalam rangka melawan radikalisme dan terorisme).
“al-malik salman: tauhidus shoff lihasmi tadakhulat… kepotong” (artinya: Raja Salman berkata: satukan barisan untuk mengatasi intervensi… kepotong).
“hadzar min dhahirah adami ihtirami siyadatid daulah wat-tadakhkhul… kepotong” (artinya: waspada fenomena tidak menghormati kedaulatan negara…)
Rujukan
[DISINFORMASI] Orang Tua Berkelahi di Lippo Mall
Sumber: Media SosialTanggal publish: 14/10/2017
Berita
Tontonan Gila Tapi Seru Nich*Kejadian* di lippo Puri Mall, katanya anak2 sedang main trus berantem lalu lapor bapak nya dan tidak terima trus bapak yg anak nya di pukul tidak terima jadi jadi berantem, Bapak gebuk2an, mama nya jengut2an, sungguh tak beradab, memalukan:
Astagfirulloh ... Sampai Emosi melupa gebug 2 an ...
Astagfirulloh ... Sampai Emosi melupa gebug 2 an ...
Hasil Cek Fakta
Kejadian sebenarnya di Shenzhen, China, seperti dikutip dari shanghaiist.com.
Rujukan
[KLARIFIKASI] Mengenai Pemerintah Cabut Sertifikasi Halal Dari MUI
Sumber: Media SosialTanggal publish: 14/10/2017
Berita
Pemerintah Cabut
Sertifikasi Halal Dari MUI
"Rabu 11 Oktober 2017, Kemenrerian Agama meresmikan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) yang akan menjadi awal mula sertifikasi halal dikelola oleh pemerintah.
Sertifikasi Halal Dari MUI
"Rabu 11 Oktober 2017, Kemenrerian Agama meresmikan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) yang akan menjadi awal mula sertifikasi halal dikelola oleh pemerintah.
Hasil Cek Fakta
Pertama, perpindahan kewenangan sertifikasi halal ini sudah digariskan oleh UU Jaminan Produk Halal (UU JPH) yang disahkan tahun 2014, era SBY. Hanya saja untuk penerapannya memang butuh persiapan dan waktu.
Kedua, dengan perpindahan kewenangan ini, maka sertifikasi halal menjadi wajib. Sebelumnya, MUI sebagai lembaga non-pemerintah tidak memiliki kekuatan hukum untuk mewajibkan.
Ketiga, setelah perpindahan kewenangan, yang mengeluarkan fatwa halal atau tidak itu tetap MUI. Singkatnya, BPJPH di bawah Kemenag hanya mengkonsolidasikan, mengkoordinir, dan mengeluarkan sertifikasi halal, sedangkan pernyataan halal/haram dan sertifikasi auditor halal tetap berdasarkan pertimbangan MUI.
Kedua, dengan perpindahan kewenangan ini, maka sertifikasi halal menjadi wajib. Sebelumnya, MUI sebagai lembaga non-pemerintah tidak memiliki kekuatan hukum untuk mewajibkan.
Ketiga, setelah perpindahan kewenangan, yang mengeluarkan fatwa halal atau tidak itu tetap MUI. Singkatnya, BPJPH di bawah Kemenag hanya mengkonsolidasikan, mengkoordinir, dan mengeluarkan sertifikasi halal, sedangkan pernyataan halal/haram dan sertifikasi auditor halal tetap berdasarkan pertimbangan MUI.
Rujukan
Halaman: 6204/6784