• [SALAH] Trump Dilarang Masuk ke Australia

    Sumber: Facebook
    Tanggal publish: 15/04/2026

    Berita

    Akun Facebook “Mahmud Gading” pada Jumat (10/4/2026) membagikan video [arsip] dengan narasi:

    “AUSTRALIA LARANG TRUMP DAN KELUARGANYA MASUK DI NEGARANYA.

    Tantangan buat Prabowo

    Pertanyaan nya … Apakah Presiden Prabowo bisa menyamai Australia Melarang Trump masuk ke Indonesia..??

    Netizen:itu hal Mustahil yang di lakukan… Mengingat Prabowo sudah sangat lengket sama Trump…. Bagaimana menurut mu lur..??”

    Per Rabu (15/4/2026) konten tersebut telah mendapat lebih dari 653 tanda suka, menuai 251 komentar, dan dibagikan ulang sebanyak 63 kali oleh pengguna Facebook lainnya.

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) memasukkan kata kunci “Australia bans Trump (Australia larang Trump masuk negaranya)” ke mesin pencarian Google. Hasil penelusuran mengarah ke laman aph.gov.au “Petition EN7254 - Ban Trump from Australia”. 

    Diketahui, petisi EN7254 ini sempat diajukan oleh warga ke Pemerintahan Australia pada Oktober 2025 untuk melarang Trump, keluarganya, dan pemerintahannya secara permanen dari Australia. Berdasarkan data pada laman tersebut, Komite Petisi telah merespon petisi EN7254 dengan menyebut bahwa Amerika Serikat merupakan mitra strategis utama Australia dan mereka akan terus memperkuat hubungan kerja sama. Dengan demikian, hingga saat ini petisi tersebut tidak menjadi kebijakan resmi dari Pemerintah Australia.

    Kesimpulan

    Faktanya, larangan Trump masuk ke Australia sempat diajukan warga ke pemerintah melalui petisi EN7254. Namun, hingga saat ini larangan tersebut tidak menjadi kebijakan resmi Pemerintah Australia. Unggahan video berisi klaim “Trump dilarang masuk ke Australia” merupakan konten yang menyesatkan (misleading content).

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [SALAH] BKN Umumkan Status Baru ASN

    Sumber: Facebook
    Tanggal publish: 15/04/2026

    Berita

    Akun Facebook “Kaak Roos David” pada Minggu (5/4/2026) membagikan video [arsip] berisi narasi:

    “PPPK Tak Hilang Status Baru Menanti!

    Alhamdulillah mudah2n ini kabar KABAR BAIK !! PPPK dipastikan tidak hilang. justru akan hadir dengan status baru yang lebih jelas! Kabar ini disampaikan langsung oleh Wakil Kepala BKN. Artinya, masa depan PPPK tetap ada dan terus diperkuat oleh pemerintah”

    Per Rabu (15/4/2026), konten tersebut telah mendapat lebih dari 931 tanda suka dan 71 komentar, serta dibagikan ulang hampir 50 kali oleh pengguna Facebook lainnya.

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) memasukkan kata kunci “BKN umumkan status baru ASN” ke mesin pencarian Google. Hasil penelusuran mengarah ke artikel bkn.go.id “Stop Hoaks! BKN Tegaskan Tak Ada Status Lain Selain PNS dan PPPK”.

    Dalam artikel yang tayang Senin (30/3/2026) itu, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menegaskan tidak pernah mengeluarkan pernyataan adanya status baru bagi aparatur sipil negara (ASN).

    “Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), jenis ASN hanya terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Tidak ada skema status lain selain kedua hal tersebut,” tulis Kepala Biro Hukum dan Komunikasi Publik BKN Wisudo Putro Nugroho.

    Menukil laporan kompas.com, informasi keliru mengenai status baru ASN ini beredar di tengah keresahan masyarakat atas nasib PPPK. Sebelumnya, sekitar 9.000 PPPK di lingkungan Pemerintah Provinsi NTT terancam diberhentikan karena adanya aturan mengenai batas maksimal belanja gaji pegawai. Padahal, sebagian besar baru diangkat pada Juli 2025 dengan masa kontrak lima tahun.

    Terakhir, berdasarkan laporan detik.com, PNS dan PPPK memiliki status kepegawaian yang berbeda. PNS diangkat secara tetap dengan masa kerja hingga pensiun. Sementara itu, PPPK diangkat sebagai pegawai dengan masa kerja sesuai dengan perjanjian yang telah ditetapkan. 

    Kesimpulan

    Faktanya, BKN tidak pernah mengeluarkan pernyataan adanya status baru bagi ASN. Jadi, unggahan berisi klaim “BKN umumkan status baru ASN” merupakan konten palsu (fabricated content).

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [PENIPUAN] Tautan Pendaftaran CPNS Kementerian Keuangan 2026

    Sumber: Facebook.com
    Tanggal publish: 15/04/2026

    Berita

    Beredar unggahan video [arsip] dari akun TikTok “rekrutmen.kemenke1” pada Sabtu (11/4/2026). Unggahan beserta narasi :

    “PENDAFTARAN CPNS

    KEMENTERIAN KEUANGAN RI UNTUK LULUSAN SMA SMK D3 D4 S1 UMUM DAN SWASTA PENDAFTARAN 10 APRIL - 27 ΜΕΙ 2026”

    Hingga Rabu (15/4/2026) unggahan telah mendapatkan 1.540 tanda suka, 76 komentar dan telah dibagikan ulang 6.271 kali.

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) melakukan penelusuran dengan mengunjungi tautan tersebut. Diketahui tautan yang dibagikan akun TikTok “rekrutmen.kemenke1” tidak mengarah ke laman resmi Rekrutmen CPNS Kementerian Keuangan RI di rekrutmen.kemenkeu.go.id. Sebaliknya, tautan tersebut justru mengarahkan ke sebuah laman yang meminta pengunjung untuk mengisi data pribadi. Informasi yang diminta meliputi nama lengkap sesuai KTP, nomor telegram, provinsi dan jenis kelamin.

    Pendaftaran CPNS Kementerian Keuangan hanya dilakukan secara daring melalui portal SSCASN di sscasn.bkn.go.id yang dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Informasi resmi terkait rekrutmen CASN Kementerian Keuangan disampaikan melalui laman rekrutmen.kemenkeu.go.id

    Kesimpulan

    Faktanya, tautan yang dibagikan tidak mengarah ke laman resmi resmi Rekrutmen CPNS Kementerian Keuangan RI di rekrutmen.kemenkeu.go.id. Unggahan berisi klaim “tautan pendaftaran CPNS Kementerian Keuangan 2026” adalah konten tiruan (impostor content).

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [SALAH] Video "US Kerahkan Puluhan Ribu Tentara di Seluruh Timur Tengah"

    Sumber: twitter.com
    Tanggal publish: 15/04/2026

    Berita

    Akun X “RicKY_KCh” pada Kamis (9/4/2026) mengunggah video [arsip] dengan narasi:

    “Amerika Serikat kini telah mengerahkan lebih dari 50.000 tentara di seluruh Timur Tengah, dengan jumlah yang terus meningkat. Ribuan Marinir dengan cepat dipindahkan dari San Diego langsung ke wilayah tersebut.”

    Per Rabu (15/4/2026) video itu dilihat 1.6 juta, disukai 69 ribu, dibagikan ulang 1.618 kali dan menuai 816 komentar.

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menelusuri kebenaran klaim dengan memasukkan gambar tersebut ke Google Lens. Hasilnya ditemukan gambar serupa pada artikel milik 3rdmaw.marines.mil denga judul artikel “B-Roll: VMM-362 (Reinforced) Deployment Homecoming” yang tayang pada Selasa (6/6/2023).


    Setelah melakukan penelusuran lebih lanjut konteks asli video tersebut adalah Pesawat Korps Marinir AS dari Skuadron Helikopter Angkut Menengah Marinir (VMM) 362 yang sedang melakukan penerbangan di atas Pangkalan Udara Korps Marinir Miramar, Selasa (6/6/2023). 


    Sebagai Elemen Tempur Penerbangan dari MEU ke-13, VMM-362 (Diperkuat) dikerahkan bersama Grup Siap Amfibi Pulau Makin ke Area Operasi Armada ke-7 AS untuk meningkatkan interoperabilitas dengan Sekutu dan mitra serta berfungsi sebagai kekuatan respons siap untuk mempertahankan perdamaian dan menjaga stabilitas di kawasan Indo-Pasifik. 

    Kesimpulan

    Faktanya, konteks asli video tersebut adalah Pesawat Korps Marinir AS dari Skuadron Helikopter Angkut Menengah Marinir (VMM) 362 yang sedang melakukan penerbangan di atas Pangkalan Udara Korps Marinir Miramar Selasa (6/6/2023). Unggahan video berisi narasi “US kerahkan puluhan ribu tentara di seluruh Timur Tengah” merupakan konten yang menyesatkan (misleading content).

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini