tirto.id - Usai Presiden Prabowo Subianto menggelar retret bagi kepala daerah selama 21 – 28 Februari 2025 lalu, beredar narasi bahwa Prabowo meneken Surat Keputusan (SK) pemecatan 55 pemimpin daerah. Klaim ini salah satunya diunggah oleh akun TikTok bernama “Sriyadicahklaten” (arsip).
Dalam bentuk gambar, akun pengunggah menampilkan foto Prabowo dan Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri. Selain itu juga tampak sosok Mantan Gubernur Jawa Tengah sekaligus kader PDIP, Ganjar Pranowo, dan Wakil Gubernur Jakarta, Rano Karno, yang tengah mengusap air mata.
“PRABOWO TEKEN SK PEMECATAN 55 PEJABAT. PULUHAN KEPALA DAERAH MENANGIS HISTERIS. MEGAWATI MENDADAK JATUH SAKIT SAMPAI MASUK RUMAH SAKIT. KARMA PARA PEMBANGKANG DIBAYAR KONTAN MALAM INI,” begitu bunyi teks yang menyertai foto tersebut.
Akun “Sriyadicahklaten” juga membubuhkan keterangan yang menyebut kalau hal ini dilakukan agar ke depannya satu komando dan tidak ada pembangkangan terhadap instruksi presiden.
Per Senin (8/4/2025), unggahan bertanggal 3 Maret 2025 ini sudah dibagikan sebanyak 43 kali, dan meraup 527 tanda suka, serta 50 komentar. Beberapa warganet yang ikut meramaikan kolom komentar itu terlihat mempercayai klaim, bahkan ada yang mengatakan bahwa ini merupakan kebijakan yang bijaksana.
Namun, apa benar narasi yang berseliweran?
Tidak Benar Prabowo Teken SK Pemecatan 55 Pejabat Kepala Daerah
Sumber:Tanggal publish: 08/04/2025
Berita
Hasil Cek Fakta
Sebagai langkah awal, Tim Riset Tirto melakukan penelusuran Google dengan kata kunci sesuai klaim, yakni “Prabowo teken SK pemecatan kepala daerah”. Dari pencarian itu, kami menemukan narasi ini sudah dinyatakan tidak tepat oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Kami mencoba menelusuri asal muasal klaim dengan menyalin gambar yang disertakan ke mesin pencarian Google Image. Rupanya, gambar serupa sebelumnya digunakan sebagai thumbnail video di YouTube dan diunggah oleh kanal “Kajian Online”, pada Selasa (25/2/2025).
Meski narasi yang digaungkan sama persis, tayangan tersebut aslinya tak memuat pernyataan resmi Prabowo meneken SK pemecatan pemimpin daerah. Unggahan itu menyinggung perihal pejabat daerah yang tak mengikuti retret dan pernyataan Prabowo yang mempersilakan kepala daerah yang ragu jalani retret untuk mundur.
Prabowo memang mengungkap hal tersebut usai melantik kepala daerah di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (20/2/2025), seperti dilaporkan Antara. Namun demikian, tidak ada pernyataan terkait pemecatan pejabat daerah yang tidak mengikuti retret.
“Saya kira saya tidak akan lama karena kita akan jumpa dalam retret yang akan diselenggarakan oleh Menteri Dalam Negeri di Magelang. Saya akan jumpa saudara di situ dan mudah-mudahan saudara akan kuat digembleng. Yang ragu-ragu boleh mundur,” kata Prabowo, yang tampak didampingi Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian.
Dokumentasi Prabowo bersama Tito itulah yang kemudian ditampilkan dalam unggahan hoaks yang beredar dan disunting seolah-olah berada dalam satu frame dengan Megawati dan Rano. Tirto menemukan bahwa foto Rano sedang menangis yang disertakan tidak ada kaitannya dengan pemecatan atau retret kepala daerah.
Hasil penelusuran menggunakan Yandex menunjukkan gambar Rano ini dijadikan header dalam artikel tvOne News berjudul “Rano Karno Tak Mampu Menahan Tangis: Saya Mohon Maaf, Agak Emosional”. Rano yang saat itu masih menjadi Cawagub Jakarta diketahui tak mampu menahan tangis saat berkunjung ke rumah kerabatnya di Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan, Senin (30/9/2024).
Momen penuh haru ini dipicu oleh kenangan indahnya bersama Engkong Zen, tetangga semasa kecil yang ia anggap sebagai sosok kakek. Jadi, bisa disimpulkan kalau gambar yang beredar merupakan hasil manipulasi digital untuk mendukung klaim.
Menyoal kepala daerah yang absen dalam rekret, Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, sendiri mengatakan pemimpin daerah yang tak hadir dalam acara retret di Akademi Militer (Akmil), Magelang, tidak melanggar undang-undang (UU).
Bima menyebut kepala daerah yang tak hadir hanya dikenakan sanksi kepanitiaan yang tak berefek apa pun pada kinerja mereka.
"Sanksinya itu lebih kepada aturan dari kepanitiaan saat ini. Jadi, di undang-undang itu tidak ada, misalnya berujung pada hal-hal lain secara hukum, konsekuensinya tidak ada," kata Bima di Media Center, Akmil, Magelang, Jumat (21/2/2025).
Dilansir Kompas, Bima mengatakan ada 10 kepala daerah yang terkonfirmasi tidak hadir dalam acara retreat di Magelang, Jawa Tengah, 21-28 Februari 2025 lalu. Dia menyebut, 10 kepala daerah ini adalah kader PDIP yang menunda kepesertaan mereka.
Kami mencoba menelusuri asal muasal klaim dengan menyalin gambar yang disertakan ke mesin pencarian Google Image. Rupanya, gambar serupa sebelumnya digunakan sebagai thumbnail video di YouTube dan diunggah oleh kanal “Kajian Online”, pada Selasa (25/2/2025).
Meski narasi yang digaungkan sama persis, tayangan tersebut aslinya tak memuat pernyataan resmi Prabowo meneken SK pemecatan pemimpin daerah. Unggahan itu menyinggung perihal pejabat daerah yang tak mengikuti retret dan pernyataan Prabowo yang mempersilakan kepala daerah yang ragu jalani retret untuk mundur.
Prabowo memang mengungkap hal tersebut usai melantik kepala daerah di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (20/2/2025), seperti dilaporkan Antara. Namun demikian, tidak ada pernyataan terkait pemecatan pejabat daerah yang tidak mengikuti retret.
“Saya kira saya tidak akan lama karena kita akan jumpa dalam retret yang akan diselenggarakan oleh Menteri Dalam Negeri di Magelang. Saya akan jumpa saudara di situ dan mudah-mudahan saudara akan kuat digembleng. Yang ragu-ragu boleh mundur,” kata Prabowo, yang tampak didampingi Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian.
Dokumentasi Prabowo bersama Tito itulah yang kemudian ditampilkan dalam unggahan hoaks yang beredar dan disunting seolah-olah berada dalam satu frame dengan Megawati dan Rano. Tirto menemukan bahwa foto Rano sedang menangis yang disertakan tidak ada kaitannya dengan pemecatan atau retret kepala daerah.
Hasil penelusuran menggunakan Yandex menunjukkan gambar Rano ini dijadikan header dalam artikel tvOne News berjudul “Rano Karno Tak Mampu Menahan Tangis: Saya Mohon Maaf, Agak Emosional”. Rano yang saat itu masih menjadi Cawagub Jakarta diketahui tak mampu menahan tangis saat berkunjung ke rumah kerabatnya di Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan, Senin (30/9/2024).
Momen penuh haru ini dipicu oleh kenangan indahnya bersama Engkong Zen, tetangga semasa kecil yang ia anggap sebagai sosok kakek. Jadi, bisa disimpulkan kalau gambar yang beredar merupakan hasil manipulasi digital untuk mendukung klaim.
Menyoal kepala daerah yang absen dalam rekret, Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, sendiri mengatakan pemimpin daerah yang tak hadir dalam acara retret di Akademi Militer (Akmil), Magelang, tidak melanggar undang-undang (UU).
Bima menyebut kepala daerah yang tak hadir hanya dikenakan sanksi kepanitiaan yang tak berefek apa pun pada kinerja mereka.
"Sanksinya itu lebih kepada aturan dari kepanitiaan saat ini. Jadi, di undang-undang itu tidak ada, misalnya berujung pada hal-hal lain secara hukum, konsekuensinya tidak ada," kata Bima di Media Center, Akmil, Magelang, Jumat (21/2/2025).
Dilansir Kompas, Bima mengatakan ada 10 kepala daerah yang terkonfirmasi tidak hadir dalam acara retreat di Magelang, Jawa Tengah, 21-28 Februari 2025 lalu. Dia menyebut, 10 kepala daerah ini adalah kader PDIP yang menunda kepesertaan mereka.
Kesimpulan
Berdasarkan penelusuran fakta yang telah dilakukan, narasi Presiden Prabowo menetapkan SK pemecatan 55 kepala daerah bersifat salah dan menyesatkan (false & misleading).
Klaim ini sudah dinyatakan tidak benar oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Video serupa sebelumnya beredar di YouTube dan diunggah oleh kanal “Kajian Online”, pada Selasa (25/2/2025).
Meski narasi yang digaungkan sama persis, tayangan tersebut aslinya tak memuat pernyataan resmi Prabowo meneken SK pemecatan pemimpin daerah. Tirto juga tak menemukan adanya sumber resmi atau pemberitaan media kredibel yang mengonfirmasi klaim.
Gambar yang beredar juga merupakan hasil manipulasi digital untuk mendukung klaim. Foto Rano sedang menangis yang disertakan dalam unggahan terbukti tidak ada kaitannya dengan pemecatan atau retret kepala daerah.
Klaim ini sudah dinyatakan tidak benar oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Video serupa sebelumnya beredar di YouTube dan diunggah oleh kanal “Kajian Online”, pada Selasa (25/2/2025).
Meski narasi yang digaungkan sama persis, tayangan tersebut aslinya tak memuat pernyataan resmi Prabowo meneken SK pemecatan pemimpin daerah. Tirto juga tak menemukan adanya sumber resmi atau pemberitaan media kredibel yang mengonfirmasi klaim.
Gambar yang beredar juga merupakan hasil manipulasi digital untuk mendukung klaim. Foto Rano sedang menangis yang disertakan dalam unggahan terbukti tidak ada kaitannya dengan pemecatan atau retret kepala daerah.
Rujukan
- https://www.tiktok.com/@sriyadicahklaten/photo/7477570228004654341
- https://archive.ph/CkOLy
- https://www.komdigi.go.id/berita/berita-hoaks/detail/hoaks-presiden-prabowo-teken-sk-pemecatan-55-pejabat-kepala-daerah
- https://www.youtube.com/watch?v=Wy78wUq6mpI
- https://www.antaranews.com/video/4662129/prabowo-kepala-daerah-yang-ragu-jalani-retreat-boleh-mundur
- https://www.tvonenews.com/amp/berita/nasional/251226-rano-karno-tak-mampu-menahan-tangis-saya-mohon-maaf-agak-emosional
- https://tirto.id/kemendagri-kepala-daerah-yang-tidak-ikut-retret-tak-langgar-uu-g8BJ
- https://nasional.kompas.com/read/2025/02/26/09202841/daftar-10-kepala-daerah-yang-tidak-ikut-retreat-9-dari-bali-1-dari-asmat
[SALAH] Lumpur Lapindo Berhenti Menyembur
Sumber: instagram.comTanggal publish: 08/04/2025
Berita
Akun Instagram “folkjtm” pada Jumat (21/03/2025) mengunggah video [arsip] reel berisi klaim yang menyebut semburan lumpur lapindo di sidoarjo telah berhenti.
Berikut narasi lengkapnya:
“Viral!!! Lumpur Lapindo Berhenti Menyembur Tapi Masih Ada Asap, Pakar Geologi: Pertanda Positif”
Per Selasa (8/04/2025), konten tersebut telah mendapatkan lebih dari 57 ribu tanda suka dan sudah dibagikan ulang lebih dari 1.000 kali.
Berikut narasi lengkapnya:
“Viral!!! Lumpur Lapindo Berhenti Menyembur Tapi Masih Ada Asap, Pakar Geologi: Pertanda Positif”
Per Selasa (8/04/2025), konten tersebut telah mendapatkan lebih dari 57 ribu tanda suka dan sudah dibagikan ulang lebih dari 1.000 kali.
Hasil Cek Fakta
Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) pertama-tama menelusuri kebenaran klaim dengan memasukkan kata kunci “lumpur lapindo berhenti menyembur” ke mesin pencarian Google.
Hasilnya, ditemukan artikel kompas.com “Ramai soal Kabar Semburan Lumpur Lapindo Berhenti, Bagaimana Faktanya?”. Berdasarkan artikel yang tayang pada Senin (24/03/2025) itu, klaim mengenai berhentinya semburan Lumpur Lapindo tidaklah benar.
Dalam wawancaranya bersama Kompas.com, Legiman—warga setempat yang juga bekerja sebagai pemandu wisata di area Lumpur Lapindo—menerangkan bahwa semburan lumpur masih berlangsung. Namun, volumenya mengalami penurunan. Selain itu, masih terlihat asap putih serta tercium aroma gas di sekitar tanggul.
Interpretasi pembuat konten terhadap artikel Tempo kurang akurat, yang mengakibatkan penyampaian konteks yang tidak sesuai dalam konten tersebut. Lumpur Lapindo sebenarnya tidak berhenti menyembur, melainkan mengalami penurunan volume penyemburan.
Hasilnya, ditemukan artikel kompas.com “Ramai soal Kabar Semburan Lumpur Lapindo Berhenti, Bagaimana Faktanya?”. Berdasarkan artikel yang tayang pada Senin (24/03/2025) itu, klaim mengenai berhentinya semburan Lumpur Lapindo tidaklah benar.
Dalam wawancaranya bersama Kompas.com, Legiman—warga setempat yang juga bekerja sebagai pemandu wisata di area Lumpur Lapindo—menerangkan bahwa semburan lumpur masih berlangsung. Namun, volumenya mengalami penurunan. Selain itu, masih terlihat asap putih serta tercium aroma gas di sekitar tanggul.
Interpretasi pembuat konten terhadap artikel Tempo kurang akurat, yang mengakibatkan penyampaian konteks yang tidak sesuai dalam konten tersebut. Lumpur Lapindo sebenarnya tidak berhenti menyembur, melainkan mengalami penurunan volume penyemburan.
Kesimpulan
Unggahan berisi klaim “lumpur lapindo berhenti menyembur” merupakan konten dengan konteks yang salah (false context).
(Ditulis oleh Laurensius Raka)
(Ditulis oleh Laurensius Raka)
Rujukan
- https://travel.kompas.com/read/2025/03/24/083424227/ramai-soal-kabar-semburan-lumpur-lapindo-berhenti-bagaimana-faktanya?page=all
- https://www.youtube.com/watch?v=T3J7y_MWtjQ
- https://www.instagram.com/reel/DHb3sqzTjj0/?igsh=OTA2c2ZzeHJteTJr (unggahan akun Instagram “folkjtm”)
- https://archive.ph/pEZtF (arsip unggahan akun Instagram “folkjtm”)
[SALAH] Prabowo Teken SK Pemecatan 55 Pejabat Kepala Daerah
Sumber: tiktok.comTanggal publish: 04/04/2025
Berita
Akun TikTok “sriyadicahklaten” mengunggah gambar [arsip] pada Senin (3/3/2025) dengan klaim Presiden Prabowo teken Surat Keputusan (SK) pemecatan 55 pejabat kepala daerah.
Berikut narasi lengkapnya:
“Agar Kedepanya Satu Komando, Tidak Ada Pembangkangan Ketika Ada Intruksi Dari Presiden”
Berikut narasi lengkapnya:
“Agar Kedepanya Satu Komando, Tidak Ada Pembangkangan Ketika Ada Intruksi Dari Presiden”
Hasil Cek Fakta
Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menelusuri kebenaran klaim “Prabowo teken SK pemecatan 55 pejabat kepala daerah” dengan menggunakan Yandex Image Search. Hasilnya, gambar yang diunggah dapat dipastikan merupakan gabungan dari berbagai foto yang berbeda-beda. Nampak dalam gambar sosok Prabowo sedang berpidato. Foto aslinya dapat dilihat pada artikel AntaraNTB. Selain itu nampak juga foto megawati Soekarnoputri yang berasal dari artikel Gelora dan Rano Karno yang berasal dari artikel unggahan Detik.
TurnbackHoax juga melakukan penelusuran narasi menggunakan mesin pencarian Google dengan kata kunci “Prabowo teken SK pemecatan 55 pejabat kepala daerah”. Hasilnya ditemukan satu unggahan dengan judul yang sama dari kanal Youtube “Kajian Online”.
Pada video tersebut, tidak ada keterangan yang menyebutkan Prabowo pecat 55 pejabat kepala daerah. Video ini hanya membahas pesan Prabowo kepada kepala daerah terpilih untuk mengikuti kegiatan retret yang dilaksanakan di Akademi Militer, Magelang pada 21-28 Februari 2025.
TurnbackHoax juga melakukan penelusuran narasi menggunakan mesin pencarian Google dengan kata kunci “Prabowo teken SK pemecatan 55 pejabat kepala daerah”. Hasilnya ditemukan satu unggahan dengan judul yang sama dari kanal Youtube “Kajian Online”.
Pada video tersebut, tidak ada keterangan yang menyebutkan Prabowo pecat 55 pejabat kepala daerah. Video ini hanya membahas pesan Prabowo kepada kepala daerah terpilih untuk mengikuti kegiatan retret yang dilaksanakan di Akademi Militer, Magelang pada 21-28 Februari 2025.
Kesimpulan
Gambar yang diunggah dengan klaim “Prabowo teken SK pemecatan 55 pejabat kepala daerah” adalah konten palsu (fabricated content).
Rujukan
- https://mataram.antaranews.com/berita/426629/prabowo-kepala-daerah-yang-ragu-ragu-ikut-retret-boleh-mundur
- https://news.detik.com/foto-news/d-7564686/momen-rano-karno-menangis-di-bukit-duri
- https://www.gelora.co/2025/01/megawati-tidak-masuk-kategori-saksi.html
- https://www.youtube.com/watch?v=Wy78wUq6mpI
- https://www.tiktok.com/@sriyadicahklaten/photo/7477570228004654341
- https://archive.ph/CkOLy
Cek fakta, Presiden Prabowo susun RUU penjarakan pejabat yang hina rakyat
Sumber:Tanggal publish: 08/04/2025
Berita
Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan di Instagram menarasikan Presiden Prabowo menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) untuk penjarakan pejabat yang menghina rakyat.
Meskipun dalam unggahan tersebut tidak dijelaskan isi hukuman dan lama waktu tahanan bagi pejabat yang menghina rakyat.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“PRABOWO AKAN MENYUSUN UU PEJABAT YANG HINA RAKYAT”
Namun, benarkah Presiden Prabowo menyusun RUU untuk penjarakan pejabat yang menghina rakyat?
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Meskipun dalam unggahan tersebut tidak dijelaskan isi hukuman dan lama waktu tahanan bagi pejabat yang menghina rakyat.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“PRABOWO AKAN MENYUSUN UU PEJABAT YANG HINA RAKYAT”
Namun, benarkah Presiden Prabowo menyusun RUU untuk penjarakan pejabat yang menghina rakyat?
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan penelusuran, pada Rapat Paripurna DPR RI Ke-8 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024–2025 menyetujui 176 rancangan undang-undang masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2025–2029 dan 41 RUU masuk Prolegnas Prioritas 2025.
Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan menjelaskan dari 176 RUU yang ditetapkan dalam Prolegnas RUU Tahun 2025–2029, bersamaan dengan itu disepakati pula lima daftar RUU kumulatif terbuka.
Kemudian, dari 41 RUU yang ditetapkan masuk Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2025, disepakati pula lima daftar RUU kumulatif terbuka.
Dalam daftar RUU Prolegnas 2025-2029 Usulan Komisi DPR tersebut, tidak ada RUU yang memenjarakan penjara karena menghina rakyat. Daftar RUU Prolegnas 2025-2029 Usulan Komisi DPR bisa dilihat di sini
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Pewarta: Tim JACX
Editor: Indriani
Copyright © ANTARA 2025
Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan menjelaskan dari 176 RUU yang ditetapkan dalam Prolegnas RUU Tahun 2025–2029, bersamaan dengan itu disepakati pula lima daftar RUU kumulatif terbuka.
Kemudian, dari 41 RUU yang ditetapkan masuk Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2025, disepakati pula lima daftar RUU kumulatif terbuka.
Dalam daftar RUU Prolegnas 2025-2029 Usulan Komisi DPR tersebut, tidak ada RUU yang memenjarakan penjara karena menghina rakyat. Daftar RUU Prolegnas 2025-2029 Usulan Komisi DPR bisa dilihat di sini
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Pewarta: Tim JACX
Editor: Indriani
Copyright © ANTARA 2025
Rujukan
Halaman: 67/6597