• Cek Fakta: Hoaks Kabar tentang Pemda, Dishub, dan Polri Gelar Razia Pajak STNK pada April 2025

    Sumber:
    Tanggal publish: 18/04/2025

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta - Kabar tentang pemerintah daerah (pemda), dinas perhubungan (dishub), dan Polri menggelar razia pajak STNK beredar di media sosial. Kabar tersebut disebarkan salah satu akun Facebook pada 16 April 2025.
    Akun Facebook tersebut mengunggah narasi berisi informasi pemda, dishub, dan Polri akan menggelar razia STNK pada April 2025. Dalam postingan tersebut, terdapat juga waktu digelarnya razia.
    Berikut isi postingannya.
    "*Razia STNK*
    Pemda, Dishub kerja sama dengan Polri menggelar *rajia pajak STNK mobil & motor*
    Bagi kendaraan yang telat bayar pajak 3 tahun atau lebih akan langsung dikandangin.
    Dan bayar derek serta bayar parkir SEHARI Rp 400 ribu.
    Berikut jadwal jam dan tempat razianya. Info dari grup WA kiriman dari Bhayangkara polri.
    1. pagi jam 10:00-12:00
    2. siang dari jam 15:00-17:00
    3. malam dari jam 22:00-24:00 dilanjutkan kembali dari Jam 03:00-05:00 wib.
    ini gak hoax ya temen2,bener2 di kejar sampai dpat 🤭😇
    semoga informasi ini bermanfaat 🥰🙏," tulis salah satu akun Facebook.
    Konten yang disebarkan akun Facebook tersebut telah 1 kali dibagikan dan mendapat 12 komentar dari warganet.
    Benarkah pemda, dishub, dan Polri akan menggelar razia STNK pada April 2025? Berikut penelusurannya.
     

    Hasil Cek Fakta


    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri kabar tentang pemda, dishub, dan Polri akan menggelar razia STNK pada April 2025. Penelusuran dilakukan dengan memasukkan kata kunci "pemda, dishub, polri gelar razia stnk" di kolom pencarian Google Search.
    Hasilnya terdapat beberapa artikel yang membantah kabar tersebut. Satu di antaranya artikel berjudul "Hoaks! Pemda dan Polri menggelar razia STNK" yang dimuat antaranews.com pada 18 Januari 2022.
    Dalam artikel tersebut dijelaskan bahwa kabar tentang pemda, dishub, dan Polri menggelar razia STNK merupakan hoaks berulang dan pernah muncul pada tahun 2018 dan 2019.
    Kepolisian RI juga tidak pernah mengumumkan kegiatan operasi lalu-lintas yang mengkhususkan pada pajak kendaraan bermotor karena pajak kendaraan merupakan kewenangan dinas pendapatan daerah.
    Dikutip dari situs polri.go.id, informasi palsu tersebut ternyata juga menyebar hingga ke Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan.
    Kasat Lantas Polres Tabalong, Iptu Oki Hermawan mengatakan bahwa kabar tersebut beredar sejak Selasa 15 April 2025 di salah satu grup WhatsApp. Narasi pada pesan itu menyebutkan, razia pajak STNK mobil dan sepeda motor dilaksanakan oleh Pemda bekerjasama dengan Polri.
    "Informasi razia STNK yang beredar di medsos tersebut adalah hoaks atau tidak benar," kata Oki.
     

    Kesimpulan


    Kabar tentang pemda, dishub, dan Polri akan menggelar razia STNK pada April 2025 ternyata tidak benar alias hoaks. Faktanya, kabar tersebut merupakan hoaks yang berulang. Informasi palsu itu pernah beredar pada 2018 dan 2019.
     

    Rujukan

    • Liputan 6
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [KLARIFIKASI] Tidak Benar Anies Baswedan yang Menyerukan Gerakan 1821

    Sumber:
    Tanggal publish: 17/04/2025

    Berita

    KOMPAS.com - Di media sosial beredar pesan berantai mengatasnamakan mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

    Pesan itu berisi ajakan untuk melakukan Gerakan 1821 atau membatasi pemakaian gawai selama pukul 18.00 sampai 21.00.

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, pesan itu bukan berasal dari Anies Baswedan.

    Pesan berantai tentang Gerakan 1821 mengatasnamakan Anies Baswedan dibagikan oleh akun Facebook ini, ini, ini, ini, dan ini pada April 2025.

    Berikut narasi yang dibagikan:

    *PESAN DARI ANIES BASWEDAN ,1821*

    *Yth : Para Orang Tua di Seluruh Negara Kesatuan Republik Indonesia**Dan**Dinas Pendidikan

    *Memperhatikan Hiruk Pikuknya per HP an.... saya usul ( mohon responnya ) dilakukan*"GERAKAN 1821"*

    *Para Ayah dan Bunda yang baik hati, khususnya yg mempunyai anak SMA ke bawah (SMP, SD, TK)..., betapa dasyatnya pengaruh HP thd perkembangan anak-anak kita.*

    *Anak-anak semakin egois, susah dikendalikan dan terkena dampak negatif lainnya.**Untuk itu mari kita Lawan dg "Gerakan 1821".*

    *Apa itu "Gerakan 1821"?*

    *Gerakan 1821 adalah himbauan kepada para orangtua untuk melakukan puasa gadget/HP,**hanya 3 jam saja, yaitu mulai jam 18.00 s/d 21.00.*

    Screenshot Klarifikasi, tidak benar Anies Baswedan serukan Gerakan 1821

    Hasil Cek Fakta

    Setelah ditelusuri, pesan berantai tentang Gerakan 1821 bukan berasal dari Anies Baswedan. Gerakan itu juga bukan diinisiasi Anies.

    Dikutip dari Jalahoaks, penjelasan itu disampaikan oleh Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta pada 5 Agustus 2022.

    TGUPP DKI Jakarta menyebutkan, pesan berantai tersebut bukan berasal dari Anies atau Pemerintah Provinsi DKI Jakarta saat itu.

    Adapun, imbauan serupa untuk melakukan Gerakan 1821 diketahui diserukan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah.

    Imbauan tersebut dipublikasikan di situs resmi Provinsi Jawa Tengah pada 8 April 2022.

    Kesimpulan

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, pesan berantai tentang Gerakan 1821 mengatasnamakan Anies Baswedan perlu diluruskan.

    Pesan berantai tersebut bukan berasal dari Anies. Semasa menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, ia juga tidak menginisiasi Gerakan 1821.

    Imbauan serupa untuk melakukan Gerakan 1821 diketahui diserukan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah.

    Rujukan

    • Kompas
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • Cek Fakta: Hoaks Poster Razia Pajak STNK di NTB pada April 2025

    Sumber:
    Tanggal publish: 18/04/2025

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta - Sebuah poster berisi informasi petugas Dinas Perhubungan (Dishub) menggelar razia pajak STNK di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) beredar di media sosial. Poster tersebut disebarkan salah satu akun Facebook pada 15 April 2025.
    Dalam poster itu, tertulis informasi bahwa Dishub NTB dan Polri menggelar razia pajak STNK yang dimulai pada 14 April 2025. Bagi pengemudi yang terlambat membayar pajak 3 tahun atau lebih, kendaraannya akan ditahan oleh petugas.
    Bahkan dalam poster itu disebutkan bahwa petugas menerapkan tarif sebesar Rp 400 ribu per hari bagi kendaraan yang disita. Selain itu, dalam poster tersebut juga termuat waktu digelarnya razia.
    "RAZIA STNK.
    Untuk wilayah NTB khusus Bima.
    Kalembo ade ta cua maru kempa mpa weki ta uma bo honda🫢," tulis salah satu akun Facebook.
    Konten yang disebarkan akun Facebook tersebut telah 6 kali dibagikan dan mendapat 4 komentar dari warganet.
    Benarkah poster berisi informasi petugas Dishub menggelar razia STNK di wilayah NTB pada April 2025? Berikut penelusurannya.
     

    Hasil Cek Fakta


    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri poster berisi informasi petugas Dishub menggelar razia STNK di wilayah NTB pada April 2025. Penelusuran mengarah pada postingan yang diunggah akun Instagram Dinas Perhubungan Provinsi NTB, @dishubntb.
    Dalam salah satu postingannya, akun Instagram @dihubntb memberikan stampel hoaks pada gambar poster yang diklaim berisi informasi razia STNK.
    Berikut gambar tangkapan layarnya.
    "Saat ini marak beredar penipuan yang mengatasnamakan razia pajak oleh Dinas Perhubungan Provinsi NTB dan Ditlantas Polda NTB. Untuk menghindari hai ini, pastikan bahwa penyebarluasan informasi hanya dilakukan melalui laman resmi instansi terkait.
    Ingat, Pemerintah Daerah Provinsi NTB melalui Dinas Perhubungan TIDAK menggelar Razia apapun seperti berita bohong yang beredar. selalu pastikan informasi yang sobat dapatkan berasal dari sumber resmi dan terpercaya. Yuk, lebih bijak dan waspada saat menerima indormasi!" tulis akun Instagram @dishubntb pada 15 April 2025.
    Penelusuran juga dilakukan dengan memasukkan kata kunci "razia stnk ntb" di kolom pencarian Google Search. Hasilnya terdapat beberapa artikel yang membantah kabar tersebut. Satu di antaranya artikel berjudul "Bappenda NTB Tegaskan Info Razia STNK hingga Parkir Rp400 Ribu adalah Hoaks" yang dimuat situs lombok.tribunnews.com pada 15 April 2025.
    TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Provinsi NTB menegaskan, informasi terkait razia STNK hingga parkir Rp400 ribu yang beredar luas saat ini adalah hoaks.
    "Hoax pak, enggak ada pengumuman resmi dari Bappenda, tolong diluruskan ya karena entah siapa yang buat hingga menjadi bias kemana-mana," tegas Kepala Bappenda NTB Hj Eva Dewiyani, kepada Tribun Lombok, Selasa (15/4/2025).
    Selain pesan berantai via WhatsApp, informasi terkait titik razia STNK juga berupa informasi poster.
    Eva Dewiyani menegaskan, semua informasi itu hoaks. Jika Bappenda NTB membuat pengumuman pasti ada logonya.
    Ia pun meminta masyarakat untuk hati-hati dan tidak mudah percaya dengan pengumuman seperti itu.
    "Silahkan dibaca aturan Opgab (operasi gabungan) dalam Pergub Nomor 32 Tahun 2024 secara utuh dan menyeluruh, supaya tidak bias dan menimbulkan persepsi macam-macam," tegasnya.
    Lebih lanjut, Eva menjelaskan, Bappenda NTB selama ini tidak pernah mengeluarkan pengumuman atau kebijakan apa-apa. Terkait operasi gabungan, itu sudah sejak lama dilaksanakan bersama.
    "Jadi dengan adanya Pergub 32 Tahun 2024 justru sekarang sudah tidak ada lagi yang namanya uang jaminan, dan penahanan sementaranya pun adalah dalam bentuk STNK atau kendaraan dengan melihat kondisi di lapangan," jelasnya.
    Menurutnya, jika semua kendaraan yang mati pajak di atas dua tahun mereka tahan, bisa penuh kantor Samsat dengan kendaraan yang ditahan tersebut.
    "Marilah kita sama-sama saling menghargai karena masyarakat juga tentu ingin aman dan nyaman dalam berlalu lintas," imbuhnya.
     

    Kesimpulan


    Poster berisi informasi petugas Dishub menggelar razia STNK di wilayah NTB pada April 2025 ternyata tidak benar alias hoaks. Faktanya, pihak Dishub NTB tidak pernah menggelar razia seperti dalam poster yang viral di media sosial.
     

    Rujukan

    • Liputan 6
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [KLARIFIKASI] Video Prabowo Menyanyikan Lagu Lampung adalah Hasil Manipulasi

    Sumber:
    Tanggal publish: 17/04/2025

    Berita

    KOMPAS.com - Di media sosial beredar video yang diklaim menampilkan Presiden Prabowo Subianto menyanyikan lagu dari Lampung berjudul "Andahmu".

    Namun, setelah ditelusuri video tersebut merupakan hasil manipulasi. Konten itu perlu diluruskan karena informasinya keliru.

    Video yang diklaim menampilkan Prabowo tengah menyanyikan lagu Lampung berjudul "Andahmu" muncul di media sosial, salah satunya dibagikan akun Facebook ini, ini, ini, ini, dan ini.

    Akun tersebut membagikan video yang menampilkan Prabowo sedang bernyanyi di atas panggung.

    Salah satu akun menuliskan keterangan:

    Special lagu lampung ANDAHMU RI1 PRABOWO SUBIANTO.Izin Posting ulang lur..

    Penelusuran menggunakan teknik reverse image search menemukan, konten tersebut merupakan potongan video di kanal YouTube tvOne ini.

    Klip Prabowo sedang bernyanyi bisa dilihat pada menit 1:45.

    Dalam video aslinya, Prabowo tidak menyanyikan lagu Lampung berjudul "Andahmu", namun ia menyanyikan lagu daerah Maluku berjudul "O Ulate".

    Video itu telah direkayasa seolah Prabowo menyanyikan lagu "Andahmu".

    Dikutip dari Detik.com, video Prabowo menyanyikan lagu "O Ulate" diambil pada 16 Januari 2025 saat ia menghadiri acara Musyawarah Nasional Konsolidasi Persatuan Kamar Dagang dan Industri Indonesia.

    Saat itu Prabowo menyanyikan lagu "O Ulate" bersama Ketua Umum Kadin, Anindya Bakrie dan Ketua Dewan Pertimbangan Kadin, Arsjad Rasjid. 

    Hasil Cek Fakta

    Kesimpulan

    Video yang diklaim menampilkan Prabowo menyanyikan lagu Lampung berjudul "Andahmu" merupakan hasil manipulasi.

    Adapun video aslinya adalah momen ketika Prabowo menyanyikan lagu daerah Maluku "O Ulate" di acara Munas Konsolidasi Persatuan Kadin Indonesia pada 16 Januari 2025. 

    Rujukan

    • Kompas
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini