• [SALAH] “Muncul Virus Baru di China Selain Corona, #Hantavirus”

    Sumber: whatsapp.com
    Tanggal publish: 27/03/2020

    Berita

    Mendadak muncul lagi virus baru di China
    "Assalamualaikum
    Saya ingin mencari informasi tentang hantavirus di china
    Apakah itu benar?"
    Muncul Virus Baru di China Selain Corona, #Hantavirus Bisa Membunuh dalam Hitungan Jam

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan hasil penelusuran Tim Cek Fakta Tempo, klaim bahwa Virus Hanta adalah virus baru adalah klaim yang salah.

    Virus Hanta pertama kali ditemukan pada 1950. Virus Hanta pun, yang menyebabkan Hantavirus Pulmonary Syndrome (HPS), pernah mewabah di AS pada 1993. Virus Hanta adalah virus yang menyebar terutama dari tikus dan dapat menyebabkan beragam sindrom penyakit. Manusia bisa tertular jika terpapar urin, kotoran, atau air liur dari tikus yang terinfeksi

    Berdasarkan arsip pemberitaan Tempo pada 25 Maret 2020, menurut laporan dari situs media asing Global Times, memang ada seorang pria dari provinsi Yunnan, Cina, yang meninggal karena terinfeksi virus Hanta. Ia meninggal di dalam sebuah bus ketika dalam perjalanan menuju provinsi Shandong.

    Namun, dilansir dari Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS (CDC), virus yang menyebabkan Hantavirus Pulmonary Syndrome (HPS) atau sindrom paru-paru virus Hanta ini sudah pernah mewabah sebelumnya, yakni pada Mei 1993, di AS bagian barat daya, tepatnya di negara bagian Arizona, New Mexico, Colorado, dan Utah.

    Wabah ini bermula ketika seorang laki-laki muda dari Suku Navajo yang sehat secara fisik menderita sesak napas dan dilarikan ke sebuah rumah sakit di New Mexico. Namun, ia meninggal dengan sangat cepat. Setelah ditelusuri, beberapa hari sebelumnya, tunangan laki-laki tersebut juga meninggal setelah menunjukkan gejala yang sama.

    Kantor Investigasi Medis (OMI) New Mexico pun menyisir seluruh wilayah AS bagian barat daya untuk mencari kasus serupa. Dalam beberapa jam, OMI telah menemukan lima anak muda yang sehat secara fisik namun meninggal setelah mengalami gagal napas akut. Beberapa minggu kemudian, para peneliti menemukan bahwa penyakit ini disebabkan oleh virus Hanta. Penyakitnya pun diberi nama Hantavirus Pulmonary Syndrome (HPS).

    Meskipun baru mewabah di AS pada 1993, menurut laporan CDC, HPS sebenarnya sudah pernah ditemukan puluhan tahun sebelumnya. Berdasarkan pemeriksaan sampel jaringan paru-paru dari orang yang meninggal karena sindrom gangguan pernapasan, kasus HPS paling awal adalah kasus seorang pria asal Utah yang berusia 38 tahun pada 1959.

    Adapun menurut seorang pakar saraf, Sumaiya Shaikh, dalam cuitannya di Twitter pada 24 Maret 2020, virus Hanta pertama kali muncul pada 1950 dalam perang AS-Korea di Korea, tepatnya di Sungai Hantan. Virus ini menyebar dari tikus. Manusia bisa tertular jika mencerna cairan dari tubuh tikus tersebut. “Penularan manusia-manusia jarang terjadi,” katanya.

    Laporan CDC memaparkan hal serupa. Virus Hanta adalah virus yang menyebar terutama dari tikus dan dapat menyebabkan beragam sindrom penyakit. Di AS, virus Hanta dikenal sebagai “New World” Hantavirus dan dapat menyebabkan HPS. Virus Hanta lainnya, yang dikenal sebagai “Old World” Hantavirus dan kebanyakan ditemukan di Eropa dan Asia, dapat menyebabkan Hemorrhagic Fever with Renal Syndrome (HFRS) atau demam berdarah dengan sindrom ginjal.

    Menurut CDC, masa inkubasi HPS tidak diketahui secara pasti. Namun, berdasarkan informasi yang diketahui hingga saat ini, gejala HPS muncul antara 1-8 minggu setelah terpapar urin, kotoran, atau air liur dari tikus yang terinfeksi. Adapun beberapa gejala awal HPS berupa kelelahan, demam, dan nyeri otot, terutama pada paha, pinggul, punggung, dan bahu.

    Dalam beberapa kasus, terdapat gejala seperti sakit kepala dan perut, kedinginan, mual, muntah, dan diare. Selama 4-10 hari setelah fase awal penyakit, muncul gejala seperti batuk dan sesak napas karena paru-paru dipenuhi dengan cairan. HPS bisa berakibat fatal, memiliki tingkat kematian hingga 38 persen.

    Sementara itu, HFRS adalah penyakit yang disebabkan oleh virus Hanta dari keluarga Bunyaviridae, seperti Hantaan, Dobrava, Saaremaa, Seoul, dan Puumala. Biasanya, gejala HFRS muncul antara 1-2 minggu setelah terpapar urin, kotoran, atau air liur dari tikus yang terinfeksi. Gejala awal penyakit ini adalah sakit kepala, punggung, dan perut, demam, kedinginan, mual, dan pandangan kabur.

    Dalam beberapa kasus, terdapat gejala muka dan mata memerah serta ruam. Gejala selanjutnya mencakup tekanan darah rendah, syok akut, kebocoran pembuluh darah, dan gagal ginjal akut. Kematian akibat HFRS terjadi pada kurang dari 1-15 persen pasien. Kematian dalam kasus HFRS yang disebabkan oleh virus Hantaan berkisar 5-15 persen, sementara yang disebabkan oleh virus Puumala kurang dari 1 persen.

    Kesimpulan

    BUKAN virus baru. Virus Hanta pertama kali ditemukan pada 1950. Virus Hanta pun, yang menyebabkan Hantavirus Pulmonary Syndrome (HPS), pernah mewabah di AS pada 1993. Virus Hanta adalah virus yang menyebar terutama dari tikus dan dapat menyebabkan beragam sindrom penyakit. Manusia bisa tertular jika terpapar urin, kotoran, atau air liur dari tikus.

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [SALAH] “dampak virus COVID-19 hubungan suami istri jadi terancam”

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 27/03/2020

    Berita

    Akun Putra Sumatra (fb.com/hendri.ajho.39) mengunggah sebuah gambar dengan narasi :

    “Adawww dampak virus COVID-19 hubungan suami istri jadi terancam jadi yank masih jomblo atw singel menang banyak kayak a”

    Dalam gambar yang dia unggah, terdapat narasi sebagai berikut:

    “SERUAN GUBERNUR DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA
    NOMOR 6 TAHUN 2020
    PENGHENTIAN SEMENTERA HUBUNGAN SUAMI ISTRI DALAM RANGKA PENGHENTIAN VIRUS COVID-19 DI LINGKUNGAN KELUARGA
    Dalam rangka menghambat penyebaran Virus COVID-19 maka untuk sementara waktu hubungan suami istri di hentikan sampa dengan batas waktu yang tidak di tentukan.
    Demikianlah himbauan ini untuk dapat di perhatikan dan di laksanakan
    Terimakasih dan mihon bersabar”

    Surat seruan ini seolah dikeluarkan di Jakarta pada tanggal 20 Maret 2020 dan ditanda tangani oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswesdan.

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan hasil penelusuran, klaim adanya Surat Seruan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2020 yang mengimbau penghentian sementara hubungan suami istri untuk menghambat penyebaran wabah Coronavirus Disease (COVID-19) adalah klaim yang salah.

    Isi Surat Seruan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2020 pada foto yang diunggah oleh sumber klaim adalah hasil suntingan atau editan.

    Pada Surat Seruan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2020 yang asli, tidak ada imbauan untuk menghentikan sementara hubungan suami istri.

    Surat seruan asli yang dikeluarkan pada tanggal 20 Maret 2020 itu berisi seruan yang ditujukan untuk seluruh perusahaan di Jakarta agar menghentikan sementara kegiatan perkantoran.

    Berikut isi seruan di surat itu:

    “Seruan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2020

    Tentang

    Penghentian Sementara Kegiatan Perkantoran dalam rangka Mencegah Penyebaran Wabah Coronavirus Disease (COVID-19).

    Dalam rangka menghambat penyebaran wabah Coronavirus Disease (COVID-19) yang meningkat pesat, dan mengingat Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta telah menjadi salah satu pusat wabah tersebut, dengan ini mengimbau kepada seluruh perusahaan di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta untuk secara serius dan segera melakukan hal-hal sebagai berikut:

    1. Menghentikan seluruh kegiatan perkantoran untuk sementara waktu, menutup fasilitas operasional, dan melakukan kegiatan berusaha dari rumah.

    2. Bagi perusahaan yang tidak dapat menghentikan total kegiatan perkantorannya, diminta mengurangi kegiatan tersebut sampai batas minimal (jumlah karyawan, waktu kegiatan, dan fasilitas operasional). Mendorong sebanyak mungkin karyawan untuk bekerja dari rumah.

    3. Memperhatikan Surat Edaran No.M/3/ HK.04/III/ 2020 tentang Perlindungan Pekerja / Buruh dan Kelangsungan Usaha dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan COVID-19.

    4. Seruan ini berlaku 14 hari terhitung mulai tanggal 23 Maret 2020 hingga 5 April 2020.

    5. Informasi terkait:
    a. penyebaran COVID-19 dapat dilihat melalui situs: https://corona.jakarta.go.id.
    b. panduan terkait dengan penanggulangan COVID-19 (poster, spanduk berdiri, dll.) dapat diunduh melalui tautan: https://bit.ly/PublikasiCoronaDKI.

    Pencegahan penyebaran COVID-19 hanya dapat dilakukan bila seluruh komponen masyarakat, termasuk dunia usaha, secara serempak dan secara disiplin melaksanakan pembatasan / kontak langsung secara ketat.

    Demikian seruan ini disampaikan, atas kerja samanya kami ucapkan terimakasih.”

    Kesimpulan

    Gambar suntingan / editan. Pada Surat Seruan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2020 yang asli, TIDAK ADA imbauan untuk menghentikan sementara hubungan suami istri.

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [SALAH] Kanika Kapoor Tularkan Virus Corona ke Pangeran Charles

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 27/03/2020

    Berita

    “Kanika Kapoor spreading love and care all around the world.

    With HRH Prince Charles here who was diagnosed with Covid19 today 😁”

    Terjemahan:

    “Kanika Kapoor menyebarkan cinta dan perhatian ke seluruh dunia.

    Dengan HRH Pangeran Charles di sini yang didiagnosis Covid 19 hari ini 😁”

    Hasil Cek Fakta

    Beredar unggahan foto melalui Facebook tentang Kanika Kapoor yang bertemu dengan Pangeran Charles dengan narasi yang seakan-akan pertemuan tersebut menjadi penyebab Pangeran Charles tertular virus Corona.

    Berdasarkan hasil penelusuran, gambar tersebut sudah ada sejak tahun 2015 saat Kanika Kapoor mendatangi acara amal “Travels to my Elephants” yang diselenggarakan oleh Pangeran Charles dan istri keduanya, Camilla.

    “Travels to my Elephants” adalah acara amal yang bertujuan untuk konservasi gajah dan tidak ada hubungannya dengan virus Corona, bahkan acara tersebut ada di tahun 2015 jauh sebelum Kanika Kapoor dan Pangeran Charles terinfeksi virus Corona.

    Berdasarkan penjelasan tersebut, gambar tentang Karina Kapoor menyebabkan Pangeran Charles tertular virus Corona tidak benar. Oleh sebab itu, gambar tersebut masuk dalam Misleading Content atau Konten Yang Menyesatkan.

    Kesimpulan

    Hasil Periksa Fakta Auliyaa Muhammad Hesa (Anggota Komisariat MAFINDO UI & FC UI)

    Unggahan gambar melalui Facebook yang diklaim penyebab Pangeran Charles terkena virus Corona tidak benar. Gambar tersebut sudah ada sejak tahun 2015 dan tidak ada kaitannya dengan virus Corona.

    =====

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [SALAH] “Karna mati kena corona”

    Sumber: twitter.com
    Tanggal publish: 26/03/2020

    Berita

    Akun Twitter @Datuakpanduko2 mencuitkan postingan mengomentari pemberitaan gelora.co yang berjudul “Semua Menteri Tak Boleh ke Solo Melayat Ibunda Jokowi Meninggal.” Dalam twitnya itu, akun tersebut menuliskan “Karna mati kena Corona” yang menunjukkan penyebab meninggalnya Ibu dari Presiden Joko Widodo, Sudjiatmi Notomihardjo. Berikut narasinya:

    “Karna mati kena corona

    ????????????????????”
    Hoax atau bukan Ibunda jokowi meninggal karena corona

    Hasil Cek Fakta

    Melalui hasil penelusuran, diketahui bahwa almarhumah Sudjiatmi meninggal bukan karena virus Corona atau COVID-19. Diketahui bahwa almarhumah meninggal lantaran penyakit kanker. Hal itu disampaikan oleh Presiden Joko Widodo saat melakukan konferensi pers pada Rabu (25/3) malam.

    “Tadi sore pada pukul 16.45 WIB berpulang kehadirat Allah SWT ibunda kami, Bu Sujiatmi Notomiharjo, yang kita tahu bahwa ibu sudah empat tahun menderita sakit, yaitu kanker,” kata Jokowi pada Rabu malam.

    Jokowi pun mengatakan, keluarga juga sudah berupaya mencari pengobatan. "Sudah berikhtiar utamanya ke RSPAD Gatot Subroto," kata Jokowi.

    Selain itu, pada artikel gelora.co yang dikutip oleh @Datuakpanduko2 itu, tidak ada bagian yang menyebutkan bahwa almarhum Sudjiatmi Notomihardjo meninggal lantaran wabah COVID-19. Berikut kutipan berita dari gelora.co yang berjudul “Semua Menteri Tak Boleh ke Solo Melayat Ibunda Jokowi Meninggal” pada 25 Maret 2020:

    […] GELORA.CO - Semua Menteri Kabinet Kerja tidak boleh ke Solo, Jawa Tengah untuk melayat Ibunda Presiden Joko Widodo, Sujiatmi Notomiharjo yang baru meninggal dunia. Mereka diminta tetap di Jakarta.

    Hal itu dipastikan Juru Bicara Kepresidenan Mochammad Fadjroel Rachman. Kata dia arahan itu disampaikan Menteri Sekertaris Negara Pratikno.

    "Sementara ini imbauan Mensesneg Pratikno pada kami seperti itu. Dari menko, kementerian lembaga dan kabinet," kata Fadjroel Rachman seperti diwawancara di Kompas TV, Rabu (25/3/2020).

    Ibunda Presiden Joko Widodo, Sujiatmi Notomiharjo meninggal dunia di Solo, Jawa Tengah. Sujiatmi Notomiharjo meninggal, Rabu sekitar pukul 16.45 WIB.

    Juru Bicara Presiden Joko Widodo (Jokowi) Angkie Yudistia membenarkan informasi tersebut.

    “Iya betul,” kata Angkie.

    Ia mengatakan kabar tersebut telah dikonfirmasikan kepada Sekretaris Pribadi Presiden Jokowi.


    Ibunda Presiden Jokowi mengembuskan napas terakhir di RS DKT Solo, Jalan Slamet Riyadi nmor 32, Purwosari, Laweyan, dalam usia 77 tahun.

    Kekinian, Jokowi dalam perjalanan menuju rumah sakit.

    Sementara Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, telah tiba di RS DKT Solo. […]

    Adapun, perihal menteri diimbau untuk tidak melayat didasarkan alasan Presiden Jokowi ingin para menteri diminta fokus menangani wabah COVID-19. "Arahan presiden yang disampaikan lewat Pak Mensesneg dan Menseskab agar seluruh anggota Kabinet tetap menjalankan tugas dan fungsinya. Terutama dalam menangani masalah serius wabah Covid-19," ujar Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Budi Arie

    Selain itu, Budi menambahkan, pemakaman Sudjiatmi bersifat internal dan hanya ditujukan bagi keluarga. “Pemakaman ini bersifat internal dan keluarga," katanya.

    Kesimpulan

    Berdasarkan hal tersebut, maka konten twit tersebut tidak benar dan menyesatkan. Oleh karena itu, konten tersebut dapat dikategorikan sebagai Misleading Content atau Konten yang Menyesatkan.

    Rujukan

    • Mafindo
    • Medcom.id
    • 2 media telah memverifikasi klaim ini