Cek Fakta: Tidak Benar Video yang Diklaim Dugaan Pembiusan Wanita di Toilet Mal Jakarta
Sumber:Tanggal publish: 28/03/2025
Berita
Liputan6.com, Jakarta - Sebuah video yang diklaim dugaan pembiusan seorang wanita di toilet mal Jakarta beredar di media sosial. Video tersebut disebarkan salah satu akun Facebook pada 20 Maret 2025.
Dalam video berdurasi 4 menit 1 detik itu memperlihatkan dua orang wanita terlibat cekcok di salah satu mal atau pusat perbelanjaaan. Keributan dua wanita itu sempat dilerai oleh petugas keamanan dan pengunjung mal lainnya. Video itu kemudian dikaitkan dengan kabar dugaan pembiusan seorang wanita di toilet mal Jakarta.
"Waspada! Sindikat Pembiusan di Toilet Mal Jakarta, Diduga untuk Perdagangan Organ
Kasus mengejutkan terjadi di salah satu mal di Jakarta, di mana sindikat pembiusan di toilet diduga terkait dengan perdagangan organ ilegal. Seorang pelaku telah diamankan, sementara enam lainnya masih dalam pengejaran. Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan di tempat umum. Tetap waspada dan hindari toilet sepi sendirian!" tulis salah satu akun Facebook.
Konten yang disebarkan akun Facebook tersebut telah 962 kali ditonton dan mendapat 6 komentar dari warganet.
Benarkah dalam video tersebut terkait dengan dugaan pembiusan seorang wanita di toilet mal Jakarta? Berikut penelusurannya.
Ikuti Aktivasi cover lagu "Ruang Gema" Liputan6.com di Instagram dan campaign Cek Fakta #LawanRuangGema di TikTok dan menangkan saldo e-money jutaan rupiah.
Klik link terkait untuk ikutan dan informasi selengkapnya:
1. Aktivasi Cover lagu "Ruang Gema"
2. Campaign Cek Fakta #LawanRuangGema
Hasil Cek Fakta
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri video yang diklaim dugaan pembiusan seorang wanita di toilet mal Jakarta. Penelusuran dilakukan dengan mengunggah gambar tangkapan layar dari video tersebut ke situs Google Images.
Hasilnya terdapat beberapa artikel yang menjelaskan mengenai video tersebut. Satu di antaranya artikel berjudul "Viral Video Dugaan Pembiusan Wanita di Mal Jakarta, Ini Faktanya" yang dimuat situs detik.com pada 16 Maret 2019.
Berikut gambar tangkapan layarnya.
Jakarta - Media sosial diramaikan oleh perbincangan soal video perempuan di sebuah mal di Jakarta yang diamankan karena diduga sebagai pelaku pencurian organ manusia. Polisi meluruskan isu tersebut.
Kapolsek Pademangan Kompol Julianthy menjelaskan peristiwa itu dipicu cinta segitiga. Peristiwa itu terjadi pada Jumat di Mal WTC Mangga Dua, Jakarta Utara.
"Iya, jadi memang kejadiannya ada di WTC Mangga Dua wilayah kita, sore menjelang malam hari, kemarin sekitar pukul 19.00 WIB kejadiannya," ujar Julianthy ketika dimintai konfirmasi, Sabtu (16/3/2019).
Dalam video tersebut, tampak dua wanita terlibat percekcokan. Disebutkan dalam posting-an di media sosial, wanita berinisial S hendak membius korban berinisial E.
Julianthy mengatakan peristiwa ini disebabkan cinta segitiga. Awalnya, jelas Julianthy, pelaku datang secara tiba-tiba untuk melabrak korban. Keduanya mengaku tidak kenal satu sama lain.
"Pokoknya ceritanya seperti dia korban inisial E, kemudian terduga pelaku inisial S. Ini motifnya cinta segitiga. Setelah kita interogasi, terungkap bahwa memang si terduga pelaku si S ini ada selingkuh dengan suami korban. Akhirnya si korban baru tahu ini ceweknya yang sering di WhatsApp chat oleh suaminya," ucapnya.
Kepada polisi, korban mengaku hendak disekap pelaku. Namun hal itu tidak berhasil dilakukan karena korban melakukan perlawanan.
"Memang mau ditutup ya mulutnya si korban mau disekap, tapi tidak sampai terjadi karena sama-sama perempuan kekuatan sama, si korban berontak. Ya sudah akhirnya karena ribut-ribut nggak jelas di WTC, akhirnya pihak sekuriti bawa ke Polsek Pademangan," kata Julianthy.
Setelah dilakukan pemeriksaan tas terhadap pelaku, polisi menemukan sejumlah jarum suntik dan pisau. Meski begitu, menurut pengakuan pelaku, benda tersebut tidak dikeluarkan ketika hendak melakukan aksinya. Pelaku, kata Julianthy, merupakan pedagang kosmetik yang kerap membawa benda-benda tersebut.
"Banyak alat-alat suntik, ada pisau satulah. Dia memang jualan kosmetik, nggak buat membekap. Diketahui pelaku memang baru pulang jualan dan memang tak digunakan itu pisau dan alat-alat yang lain," jelasnya.
Julianthy mengatakan keduanya, baik pelaku maupun korban, akhirnya sepakat berdamai. Meski begitu, pihaknya tetap menyita benda yang ditemukan dalam tas pelaku.
"Akhirnya damai mau, korban tidak bikin laporan. Barangnya kita sita," katanya.
Kesimpulan
Video yang diklaim dugaan pembiusan seorang wanita di toilet mal Jakarta ternyata tidak benar. Faktanya, peristiwa dalam video itu tidak terkait dengan dugaan pembiusan seorang wanita.
Dua wanita yang cekcok dalam video itu dipicu cinta segitiga. Peristiwa tersebut terjadi di Mal WTC Mangga Dua, Jakarta Utara pada Jumat 15 Maret 2019.
Rujukan
[PENIPUAN] Tautan Pendaftaran "THR dan Sembako Jelang Hari Raya"
Sumber: Facebook.comTanggal publish: 28/03/2025
Berita
Akun Facebook “Pembagian THR dan sembako” pada Minggu (23/5/2025) mengunggah tautan [arsip] beserta narasi:
“PENDAFTARAN MELALUI APLIKASI TELEGRAM ANDA
Berbagi sembako dan THR untuk kepada seluruh masyarakat Indonesia langsung KLIK atau DAFTAR link tautan dibawah ini👇👇👇👇”
Per Jumat (28/5/2025), unggahan tersebut mendapat 23 tanda suka dan 31 komentar.
“PENDAFTARAN MELALUI APLIKASI TELEGRAM ANDA
Berbagi sembako dan THR untuk kepada seluruh masyarakat Indonesia langsung KLIK atau DAFTAR link tautan dibawah ini👇👇👇👇”
Per Jumat (28/5/2025), unggahan tersebut mendapat 23 tanda suka dan 31 komentar.
Hasil Cek Fakta
Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) mengakses tautan dalam unggahan akun Facebook “Pembagian THR dan sembako”. Tautan tersebut mengarahkan warganet untuk login menggunakan Telegram dengan mengisi nama lengkap dan nomor telepon. Laman tersebut juga menyertakan sejumlah nama yang diklaim telah berhasil mendapatkan THR dan sembako gratis.
Dari pengamatan TurnBackHoax, foto yang dilampirkan dalam unggahan akun Facebook “Pembagian THR dan sembako” tidak menyertakan logo organisasi atau lembaga secara jelas. TurnBackHoax mencoba mencari konteks asli foto menggunakan Google Lens, tidak ditemukan foto serupa atau penjelasan mengenai konteks asli foto tersebut.
TurnBackHoax kemudian memasukkan kata kunci “Pembagian THR dan Sembako menjelang hari raya” ke mesin pencarian Google. Pencarian teratas mengarah ke artikel dari laman resmi Kementerian Keuangan (kemenkeu.go.id) berjudul ”THR 2025: Apresiasi Bagi Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan”.
Dalam artikel yang tayang Selasa (11/3/2025) itu, diketahui kalau pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 yang mengatur kebijakan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 bagi Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan.
THR tahun 2025 diberikan kepada seluruh aparatur negara dan pensiunan, terdiri atas:
Aparatur sipil negara (ASN) pusat,
pejabat negara,
prajurit TNI,
anggota Polri,
ASN daerah, dan
penerima pensiun.
Pemerintah juga menggulirkan beberapa program bantuan bagi masyarakat, seperti:
Program Keluarga Harapan (PKH) bagi 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM);,
bantuan sosial melalui kartu sembako bagi 18,3 juta KPM, serta
Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk 96,8 juta peserta.
Namun, tidak ada bantuan dari pemerintah dalam bentuk "THR dan sembako jelang hari raya".
Dari pengamatan TurnBackHoax, foto yang dilampirkan dalam unggahan akun Facebook “Pembagian THR dan sembako” tidak menyertakan logo organisasi atau lembaga secara jelas. TurnBackHoax mencoba mencari konteks asli foto menggunakan Google Lens, tidak ditemukan foto serupa atau penjelasan mengenai konteks asli foto tersebut.
TurnBackHoax kemudian memasukkan kata kunci “Pembagian THR dan Sembako menjelang hari raya” ke mesin pencarian Google. Pencarian teratas mengarah ke artikel dari laman resmi Kementerian Keuangan (kemenkeu.go.id) berjudul ”THR 2025: Apresiasi Bagi Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan”.
Dalam artikel yang tayang Selasa (11/3/2025) itu, diketahui kalau pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 yang mengatur kebijakan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 bagi Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan.
THR tahun 2025 diberikan kepada seluruh aparatur negara dan pensiunan, terdiri atas:
Aparatur sipil negara (ASN) pusat,
pejabat negara,
prajurit TNI,
anggota Polri,
ASN daerah, dan
penerima pensiun.
Pemerintah juga menggulirkan beberapa program bantuan bagi masyarakat, seperti:
Program Keluarga Harapan (PKH) bagi 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM);,
bantuan sosial melalui kartu sembako bagi 18,3 juta KPM, serta
Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk 96,8 juta peserta.
Namun, tidak ada bantuan dari pemerintah dalam bentuk "THR dan sembako jelang hari raya".
Kesimpulan
Unggahan berisi tautan pendaftaran "THR dan sembako jelang hari raya" merupakan konten palsu (fabricated content).
(Ditulis oleh Vania)
(Ditulis oleh Vania)
Rujukan
[SALAH] Demonstrasi Pengesahan UU TNI #BubarkanDPRRI
Sumber: X/TwitterTanggal publish: 28/03/2025
Berita
Pada Sabtu (22/3/2025) beredar unggahan di X/Twitter (arsip cadangan) yang membagikan sebuah video dengan narasi:
“Rakyat geram dengan pengesahan UU TNI,
Sementara pejabat² @DPR_RI pembuat keputusan yg melukai hati rakyat menutup mata dengan telinganya.
#BubarkanDPRRI”
“Rakyat geram dengan pengesahan UU TNI,
Sementara pejabat² @DPR_RI pembuat keputusan yg melukai hati rakyat menutup mata dengan telinganya.
#BubarkanDPRRI”
Hasil Cek Fakta
* Tidak berkaitan dengan demonstrasi Pengesahan UU TNI. Faktanya, video yang dibagikan adalah dokumentasi demonstrasi petani singkong di Kota Surakarta (Solo) pada Kamis (23/1/2025) lalu.
* Unggahan yang membagikan foto tersebut masuk ke kategori konteks yang salah (false context).
* Unggahan yang membagikan foto tersebut masuk ke kategori konteks yang salah (false context).
Kesimpulan
Post tersebut masuk ke kategori konteks yang salah (false context), faktanya video yang dibagikan adalah dokumentasi demonstrasi petani singkong di Kota Surakarta (Solo) pada Kamis (23/1/2025) lalu, tidak berkaitan dengan demonstrasi Pengesahan UU TNI.
Rujukan
- http[TikTok:
- https://www.tiktok.com/@adisengnawang4/video/7462992722165615877] unggahan oleh @adisengnawang4 (arsip cadangan:
- https://archive.ph/nNHZA). [Google Videos:
- https://www.google.com/search?q=demo+petani+singkong&udm=7] kata kunci: “demo petani singkong” (arsip cadangan:
- https://ghostarchive.org/archive/A08Hq). [Google News:
- https://www.google.com/search?&q=demo+petani+singkong&tbm=nws] kata kunci: “demo petani singkong” (arsip cadangan:
- https://ghostarchive.org/archive/YVgbq).
- https://x.com/H4T14K4LN4L42/status/1903514148190962052 (tautan unggahan akun X/Twitter “@H4T14K4LN4L42”)
- https://archive.ph/fpevH (arsip unggahan akun X/Twitter “@H4T14K4LN4L42”)
[HOAKS] Tautan Pendaftaran untuk Dapat THR dan Sembako Lebaran dengan Akun Telegram
Sumber:Tanggal publish: 26/03/2025
Berita
KOMPAS.com - Di media sosial beredar tautan yang diklaim sebagai akses untuk mendapatkan tunjangan hari raya (THR) dan bantuan sembako Lebaran 2025.
Pendaftaran untuk menjadi penerima bantuan disebut menggunakan akun Telegram. Namun berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, tautan tersebut hoaks.
Tautan yang diklaim untuk mendapatkan THR dan bantuan sembako Lebaran dibagikan oleh akun Facebook ini dan ini pada Maret 2025.
Berikut narasi yang dibagikan:
PENDAFTARAN MELALUI APLIKASI TELEGRAM ANDA
Berbagi sembako dan THR untuk kepada seluruh masyarakat Indonesia langsung KLIK atau DAFTAR link tautan dibawah ini
Screenshot Hoaks, tautan pendaftaran THR dan bantuan sembako dengan akun Telegram
Pendaftaran untuk menjadi penerima bantuan disebut menggunakan akun Telegram. Namun berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, tautan tersebut hoaks.
Tautan yang diklaim untuk mendapatkan THR dan bantuan sembako Lebaran dibagikan oleh akun Facebook ini dan ini pada Maret 2025.
Berikut narasi yang dibagikan:
PENDAFTARAN MELALUI APLIKASI TELEGRAM ANDA
Berbagi sembako dan THR untuk kepada seluruh masyarakat Indonesia langsung KLIK atau DAFTAR link tautan dibawah ini
Screenshot Hoaks, tautan pendaftaran THR dan bantuan sembako dengan akun Telegram
Hasil Cek Fakta
Tim Cek Fakta Kompas.com tidak dapat menemukan lembaga atau organisasi yang bertanggung jawab atas penyaluran THR dan bantuan sembako tersebut.
Sehingga, sulit untuk mengonfirmasi penyelenggara yang menjanjikan bantuan THR dan sembako ini.
Sementara, tautan yang dicantumkan mengarah ke situs mencurigakan. Situs itu meminta pengunjung memasukkan nama lengkap dan nomor akun Telegram.
Tautan tersebut kemungkinan besar adalah modus phishing atau pencurian data dengan memanfaatkan momen pembagian THR jelang Lebaran.
Sebelumnya, Kompas.com telah membantah tautan yang diklaim untuk mengakses pencairan THR dari pemerintah sebesar Rp 2,75 juta per kartu keluarga (KK).
Namun, tautan tersebut mengarah ke sebuah laman yang meminta pengunjungnya mengisi nama lengkap sesuai KTP dan nomor ponsel yang terhubung dengan aplikasi Telegram.
Sehingga, sulit untuk mengonfirmasi penyelenggara yang menjanjikan bantuan THR dan sembako ini.
Sementara, tautan yang dicantumkan mengarah ke situs mencurigakan. Situs itu meminta pengunjung memasukkan nama lengkap dan nomor akun Telegram.
Tautan tersebut kemungkinan besar adalah modus phishing atau pencurian data dengan memanfaatkan momen pembagian THR jelang Lebaran.
Sebelumnya, Kompas.com telah membantah tautan yang diklaim untuk mengakses pencairan THR dari pemerintah sebesar Rp 2,75 juta per kartu keluarga (KK).
Namun, tautan tersebut mengarah ke sebuah laman yang meminta pengunjungnya mengisi nama lengkap sesuai KTP dan nomor ponsel yang terhubung dengan aplikasi Telegram.
Kesimpulan
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, tautan yang diklaim untuk mendapatkan THR dan bantuan sembako Lebaran adalah hoaks.
Tidak ditemukan lembaga atau organisasi yang bertanggung jawab atas penyaluran bantuan tersebut. Selain itu, tautan yang dicantumkan terindikasi sebagai modus phishing.
Tidak ditemukan lembaga atau organisasi yang bertanggung jawab atas penyaluran bantuan tersebut. Selain itu, tautan yang dicantumkan terindikasi sebagai modus phishing.
Rujukan
- https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid0kPWvVWcW42DnXcDj3nkunSBZAq1gKjUHsGh1gXYN5xJMcqbiQDev8QAsC2hvzp1Vl&id=61574178403845
- https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid0kjwR5QkMf7ijDsxthQTZVQvfXuXaPY5fAg5JRjDzz1mPJgto9XQsJ66MsdUd6BZdl&id=61574161476534
- https://www.kompas.com/cekfakta/read/2025/03/12/153800182/-hoaks-link-untuk-pencairan-thr-rp-2-75-juta-dari-pemerintah
- https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D
Halaman: 83/6600