• Cek Fakta: Isu Pembubaran DPR Libatkan Gibran dan AHY, Hoaks atau Fakta?

    Sumber:

    Berita

    SuaraJakarta.id - Isu serius tentang pembubaran DPR RI belakangan ramai diperbincangkan netizen setelah sebuah unggahan di media sosial mengklaim bahwa Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sepakat menjalankan langkah ekstrem yakni membubarkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

    Unggahan yang beredar memuat narasi provokatif dan menuduh kedua tokoh itu hendak mengambil alih fungsi legislatif melalui keputusan bersama. Namun sebelum kamu percaya atau ikut menyebarkannya, simak dulu hasil cek fakta lengkapnya. karena klaim itu SALAH dan menyesatkan.

    Beberapa akun di Facebook dan X/Twitter menyebarkan narasi yang menyatakan bahwa Gibran dan AHY “telah sepakat untuk membubarkan DPR RI” dan menggantinya dengan solusi lain guna mempercepat reformasi birokrasi.

    Beredar unggahan foto [arsip] dari akun Facebook “Murshid 2” pada Jumat (6/2/2026). Unggahan beserta narasi :

    “GIBRAN AHY SETUJU PEMBUBARAN DPR

    AHY AMUK FRAKSI YANG HINA RAKYAT

    AKHIRNYA PUAN MUNDUR SEBAGAI KETUA DPR” 

    Hingga Kamis (12/2/2026) unggahan telah mendapatkan 1.700 tanda suka, 810 komentar dan telah dibagikan ulang 40 kali.

    Klaim itu menyerukan kepada publik agar mendukung langkah tersebut. Unggahan viral juga dibagikan melalui grup WhatsApp tanpa menyertakan tautan ke pernyataan resmi kedua tokoh tersebut.

    Klaim bahwa Gibran Rakabuming dan AHY sepakat membubarkan DPR adalah SALAH dan termasuk konten palsu/hoaks. Klaim ini tidak didukung bukti faktual atau pernyataan resmi dari kedua tokoh.

     Fakta Sebenarnya

    2. Tidak Ada Liputan Media Utama

    Isu serius tentang pembubaran DPR pasti akan masuk pemberitaan media arus utama jika benar terjadi, tetapi tidak ada satu pun media besar yang pernah memberitakan atau melaporkan tentang pernyataan seperti itu.

    3. Konteks Klaim Tidak Jelas dan Spekulatif

    Unggahan viral tersebut tidak menjelaskan konteks strategi politik, sumber kutipan, atau tanggal pernyataan. Klaim yang demikian adalah ciri khas konten menyesatkan yang memanfaatkan nama tokoh publik untuk menarik perhatian dan memicu respons emosional.

    Hasil Cek Fakta

    Kesimpulan

    Imbauan untuk Publik
    • Suara.com
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • CEK FAKTA: Prabowo Susun RUU Penjarakan Pejabat yang Hina Rakyat

    Sumber:

    Berita

    Suara.com - Beredar unggahan yang menarasikan Presiden Prabowo Subianto menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) untuk memenjarakan pejabat yang menghina rakyat.

    Dalam postingan Instagram tersebut tidak dijelaskan isi hukuman dan lama waktu tahanan bagi pejabat yang menghina rakyat. Adapun narasi yang disampaikan sebagai berikut:

    "PRABOWO AKAN MENYUSUN UU PEJABAT YANG HINA RAKYAT"

    Lantas, benarkah Prabowo susun RUU untuk penjarakan pejabat yang hina rakyat?

    Hasil Cek Fakta

    Dalam penelusuran dilansir Antara, pada Rapat Paripurna DPR RI Ke-8 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 menyetujui 176 rancangan undang-undang masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2025-2029 dan 41 RUU masuk Prolegnas Prioritas 2025.

    Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan menjelaskan dari 176 RUU yang ditetapkan dalam Prolegnas RUU Tahun 2025-2029.

    Bersamaan dengan itu disepakati pula lima daftar RUU kumulatif terbuka. Kemudian, dari 41 RUU yang ditetapkan masuk Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2025, disepakati pula lima daftar RUU kumulatif terbuka.

    Dalam daftar RUU Prolegnas 2025-2029 Usulan Komisi DPR tersebut, tidak ada RUU yang memenjarakan penjara karena menghina rakyat.

    Dengan demikian, narasi yang menyebut Prabowo menyusun RUU untuk memenjarakan pejabat yang menghina rakyat merupakan kabar hoaks.
    • Suara.com
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • CEK FAKTA: Budi Arie Kembalikan Dana Haji yang Dipakai buat Bangun IKN

    Sumber:

    Berita

    Suara.com - Beredar narasi yang menyebut bahwa Menteri Budi Arie Setiadi akan mengembalikan dana haji yang digunakan untuk membangun Ibu Kota Nusantara (IKN) dalam bentuk tunjangan hari raya (THR).

    Narasi itu bermula dari unggahan Akun Twitter (X) ebe_ganzo pada Senin (17/3/2025) dengan mengunggah gambar yang menampilkan tangkapan layar sebuah artikel dari CNN Indonesia.

    Postingan tersebut disertai narasi:

    "Benarkah Dana Haji yg dipakai pemerintah tidak sengaja untuk IKN mencapai 700 Triliun."

    Lantas benarkah Budi Arie akan mengembalikan dana haji yang dipakai IKN?

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan penelusuran dengan memasukkan kata kunci "Budi Arie akan kembalikan dana haji yang dipakai IKN dalam bentuk THR" ke mesin pencari Google.

    Tidak ditemukan informasi dari laman berita kredibel atau akun resmi pemerintahan yang membenarkan klaim tersebut.

    Penelusuran juga dilakukan lebih lanjut dengan cara memasukkan gambar tangkapan layar lewat Google Lens.

    Ditemukan bahwa CNN Indonesia menggunakan dan membagikan foto yang sama di berbagai pemberitaan, salah satunya unggahan Sabtu, (15/3/2025) berjudul "210 Ribu Orang Bakal Dilatih Kelola Koperasi Desa Merah Putih".
    • Suara.com
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • Cek Fakta: Viral Klaim Ahok Bagi-Bagi Bantuan Modal Usaha, Benarkah?

    Sumber:

    Berita

    SuaraJakarta.id - Sebuah unggahan di media sosial yang mengatasnamakan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok ramai dibagikan warganet. Dalam narasi yang beredar, disebutkan bahwa Ahok sedang membagikan bantuan modal usaha kepada masyarakat melalui tautan pendaftaran online.

    Unggahan tersebut tampak meyakinkan karena menyertakan foto Ahok serta kalimat persuasif yang mengajak masyarakat segera mendaftar sebelum kuota habis. Namun, benarkah informasi tersebut resmi dan dapat dipercaya?

    Sebelum Anda tergiur dan mengisi data pribadi, simak hasil cek fakta berikut ini — karena klaim tersebut ternyata merupakan penipuan.

    Di Facebook dan platform lain, akun tertentu membagikan tautan yang diklaim sebagai program bantuan modal usaha dari Ahok. Unggahan itu mengajak masyarakat untuk:

    Hasil Cek Fakta: Ini Penipuan

    Berdasarkan penelusuran yang dilakukan oleh Tim Pemeriksa Fakta TurnBackHoax, tautan tersebut bukan berasal dari kanal resmi Ahok maupun lembaga resmi pemerintah.

    Tidak ada pengumuman resmi dari Ahok melalui akun terverifikasi atau pernyataan publik mengenai program bantuan modal usaha seperti yang diklaim dalam unggahan viral tersebut.

    Tautan yang dibagikan justru mengarah ke halaman yang meminta data pribadi pengguna, yang berpotensi digunakan untuk tujuan tidak bertanggung jawab.

    Fakta Sebenarnya

    Waspada Modus Serupa

    Penipuan berkedok bantuan sosial atau bantuan modal usaha bukan pertama kali terjadi. Biasanya pelaku:

    Hasil Cek Fakta

    Kesimpulan

    Masyarakat diimbau untuk tidak mengklik tautan mencurigakan dan tidak membagikan data pribadi di situs yang tidak jelas asal-usulnya.
    • Suara.com
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini