• [SALAH] Pemerintah Resmi Cabut Cukai Rokok

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 13/04/2026

    Berita

    Beredar unggahan foto [arsip] pada Jumat (3/4/2026) dari akun Facebook “BERITA INDONESIA 2026” berisi narasi:

    “Mulai Hari Ini Pemerintah Indonesia Resmi Menghapuskan Cukai Rokok. Rata-Rata Harga Rokok Hanya Dibanderol Rp5.000 - Rp10.000”.


    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) memasukkan kata kunci “Pemerintah resmi cabut cukai rokok” ke mesin pencarian Google. Hasilnya, tidak ditemukan pemberitaan kredibel yang membenarkan klaim. Hasil penelusuran mengarah ke pemberitaan kompas.com “Tarif Cukai Rokok 2026 Tak Naik, Pemerintah Selamatkan Industri Tembakau dari Tekanan”.

    Dari berita yang tayang November 2025 itu diketahui bahwa pemerintah memastikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) tidak akan naik pada 2026. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan fokus pemerintah saat ini adalah pemberantasan rokok ilegal yang merugikan negara. Pemerintah menilai penertiban produk tanpa cukai lebih mendesak dibandingkan wacana kenaikan tarif. Pernyataan itu disampaikan usai pertemuan dengan sejumlah pelaku usaha di Jakarta, Jumat (26/9/2025).

    Sepanjang penelusuran, tidak ditemukan bukti dari sumber kredibel yang membenarkan klaim “pemerintah resmi cabut cukai rokok”.


    Kesimpulan

    Faktanya, pemerintah tidak mencabut cukai hasil tembakau, tetapi memutuskan tidak menaikkan tarifnya untuk tahun 2026. Jadi, unggahan berisi klaim “pemerintah resmi cabut cukai rokok” itu merupakan konten palsu (fabricated content).

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • Cek Fakta: Tidak Benar Link Pendaftaran Seleksi Calon Anggota BPKN Periode 2027–2030

    Sumber:
    Tanggal publish: 13/04/2026

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta - Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim link pendaftaran seleksi calon anggota Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN RI) periode 2027–2030. Informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook sejak 12 April 2026.
    Berikut isi unggahannya:
    "SELEKSI TERBUKA CALON ANGGOTA BPKN RI 2027–2030
    Telah dibuka Seleksi Calon Anggota Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN RI) Periode 2027–2030 yang diselenggarakan oleh Kementerian Perdagangan Republik Indonesia.
    Kesempatan ini terbuka bagi putra-putri terbaik bangsa yang memiliki integritas, kompetensi, dan komitmen dalam mewujudkan perlindungan konsumen di Indonesia.
    🗓️ Periode pendaftaran: 06 – 19 April 2026
    🔗 Link pendaftaran & informasi lebih lanjut:
    https://daftar.online12.my.id/b1
    Mari ambil bagian dalam memperkuat perlindungan konsumen dan mewujudkan Konsumen Berdaya #BPKNRI #SeleksiBPKN #PerlindunganKonsumen #KonsumenBerdaya #KemendagRI"
    Postingan disertai dengan poster, berikut tulisannya:
    "KEMENTERIAN PERDAGANGAN REPUBLIK INDONESIA
    Terbuka Untuk UMUM
    SELEKSI TERBUKA 2026
    Pengisian Calon Anggota Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN RI) Periode 2027 - 2030
    REGISTER NOW 06 - 19 April 2026"
    Unggahan juga disertai menu daftar. Jika menu tersebut diklik akan mengarah pada halaman situs yang menampilkan formulir digital serta meminta data pribadi, seperti nama lengkap sesuai KTP dan nomor Telegram.
    Lalu benarkah klaim link pendaftaran seleksi calon anggota BPKN RI periode 2027–2030? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com

    Hasil Cek Fakta


    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim link pendaftaran seleksi calon anggota BPKN RI periode 2027–2030. Penelusuran mengarah pada unggahan dari Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) RI melalui akun Instagram resminya @bpknri.
    Berikut isinya:
    "SELEKSI TERBUKA CALON ANGGOTA BPKN RI 2027–2030
    Telah dibuka Seleksi Calon Anggota Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN RI) Periode 2027–2030 yang diselenggarakan oleh Kementerian Perdagangan Republik Indonesia.
    Kesempatan ini terbuka bagi putra-putri terbaik bangsa yang memiliki integritas, kompetensi, dan komitmen dalam mewujudkan perlindungan konsumen di Indonesia.
    ?️ Periode pendaftaran:6 – 19 April 2026
    ? Link pendaftaran & informasi lebih lanjut:https://rekrutmen.kemendag.go.id/seleksi-bpkn/
    Mari ambil bagian dalam memperkuat perlindungan konsumen dan mewujudkan Konsumen Berdaya ??
    #BPKNRI #SeleksiBPKN #PerlindunganKonsumen #KonsumenBerdaya #KemendagRI"
     

    Kesimpulan


    Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim link pendaftaran seleksi calon anggota BPKN RI periode 2027–2030 yang beredar di Facebook ini, tidak benar

    Rujukan

    • Liputan 6
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • Cek Fakta: Hoaks Artikel Anies Baswedan Serukan untuk Menggulingkan Presiden Prabowo

    Sumber:
    Tanggal publish: 13/04/2026

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta - Tim Cek Fakta Liputan6.com menemukan postingan artikel Anies Baswedan menyerukan untuk menggulingkan Presiden Prabowo. Postingan itu beredar sejak pekan lalu.
    Salah satu akun ada yang mengunggahnya di X. Akun itu mempostingnya pada 6 April 2026.
    Dalam unggahannya terdapat tangkapan layar artikel dari Suara.com dengan judul:
    "Geger! Anies Baswedan Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan"
    Akun itu menambahkan narasi:
    "ditunggu tanggal mainnya ya pak"
    Lalu benarkah postingan artikel Anies Baswedan menyerukan untuk menggulingkan Presiden Prabowo?

    Hasil Cek Fakta


     
    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri dan menemukan artikel yang identik dengan postingan. Artikel itu diunggah situs Suara.com pada 5 April 2026.
    Namun dalam artikel asli berjudul:
    "Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan"
    Foto dalam artikel asli juga berbeda dengan postingan. Foto asli menggunakan foto Saiful Mujani, sementara foto dalam postingan sudah diganti dengan Anies Baswedan.
    Kesamaan hanya terdapat pada nama penulis dan juga waktu artikel diunggah. Sehingga bisa dipastikan foto dan judul dalam postingan merupakan hasil editan.

    Kesimpulan


    Postingan artikel Anies Baswedan menyerukan untuk menggulingkan Presiden Prabowo adalah hoaks.

    Rujukan

    • Liputan 6
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • Cek Fakta: Tidak Benar Video Mentan Amran Umumkan Bantuan Dana untuk Modal Usaha

    Sumber:
    Tanggal publish: 13/04/2026

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta - Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim video mantan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengumumkan bantuan dana salah satunya untuk modal usaha. Informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook sejak 30 Maret 2026.
    Berikut isi unggahannya:
    "PROGRAM RESMI DARI KEMENTAN
    DENGAN DUKUNGAN DARI SELURUH JAJARAN P'MERINTAH RI
    #BANSOS#BANTUANDANA#BANTUANSOSIAL"
    Unggahan turut menyertakan video yang berisi pernyataan Amran:
    "Salam sejahtera untuk kita semua, terkhusus untuk seluruh masyarakat Indonesia tanpa terkecuali, silakan segera hubungi saya
    Jika anda membutuhkan suntikan dana bantuan untuk bayar utang atau untuk modal usaha ataupun biaya sekolah karena saya sedang mengadakan program berbagi rezeki dan berlaku untuk semua orang yang benar benar membutuhkan.
    Bantuan ini benar dan tentunya resmi maka jangan lewatkan kesempatan ini sebab kesempatan tidak akan datang dua kali"
    Terdapat menu kirim pesan dalam postingan tersebut. 
    Lalu benarkah klaim video Mentan Amran mengumumkan bantuan dana untuk modal usaha? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.

    Hasil Cek Fakta


    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim video Mentan Amran mengumumkan bantuan dana untuk modal usaha. Penelusuran dengan menggunakan google image ditemukan video klaim tersebut identik dengan kegiatan Mentan saat memberikan keterangan pers di Jakarta, 20 November 2025 seperti yang ditayangkan melalui akun Youtube Sekretariat Presiden.
    Dia mengatakan, Presiden Prabowo Subianto mengadakan rapat terbatas (ratas) dengan sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis, 20 November 2025.
    Menteri Pertanian Amran Sulaiman menyampaikan hasil ratas terkait perkembangan ketahanan pangan nasional dan sejumlah capaian serta rencana strategis sektor pangan dan peternakan.
    "Kami laporkan tentang perkembangan pangan khusus untuk beras, pangan kita khusus beras. Insyaallah, insyaallah tanggal 31 Desember jam 12.00. Kalau tidak ada aral melintang, 30 hari lebih, 40 hari ke depan Indonesia swasembada pangan. Itu yang pertama. Dan ini adalah dari target 4 tahun, tapi kita capai insyaallah 1 tahun," ujar Amran dalam keterangannya kepada awak media usai ratas.
    "Ini adalah gagasan besar Bapak Presiden. Pertama kami di target 4 tahun, kemudian setelah 21 hari berubah menjadi 3 tahun, dan setelah 45 hari berubah menjadi 1 tahun. Berkat dukungan penuh dari segi regulasi, kemudian pembiayaan, Alhamdulillah kita bisa capai dalam waktu singkat," imbuh Amran.
    Dalam ratas tersebut, Amran juga melaporkan rencana pembangunan ekosistem peternakan rakyat dari sisi hulu untuk menjaga stabilitas harga pakan, vaksin, dan obat-obatan. Pemerintah ingin memastikan keberlanjutan usaha peternak di seluruh Indonesia.
    Tidak ada pernyataan mengenai bantuan dana untuk modal usaha.
    Penelusuran juga dilakukan dengan menggunakan perangkat pendeteksi AI lewat situs Hive Moderation.
    Hasil analisis Hive Moderation mengungkap bahwa 98,7 persen audio dihasilkan oleh AI.  Video mengandung deepfake 28,9 persen.
     
     

    Kesimpulan


    Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim video Mentan Amran mengumumkan bantuan dana untuk modal usaha, tidak benar.

    Rujukan

    • Liputan 6
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini