• Cek Fakta: Hoaks Donald Trump Unggah Cuitan Marah ke Indonesia Terkait Konflik dengan Iran

    Sumber:
    Tanggal publish: 09/04/2026

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta - Tim Cek Fakta Liputan6.com menemukan postingan Presiden AS Donald Trump marah pada Indonesia terkait konflik dengan Iran. Postingan itu beredar sejak tengah pekan ini.
    Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 9 April 2026.
    Dalam postingannya terdapat tangkapan layar cuitan dari Donald Trump dalam Truth Social dengan narasi sebagai berikut:
    "Kebanyakan orang Indonesia adalah Sunni, benar kan? Dan selama BERTAHUN-TAHUN, kalian mendengar tanpa henti tentang bagaimana Syiah itu "salah," "berbahaya," semuanya—kampanye BESAR, omongan besar. Semua orang berteriak.
    ​Dan sekarang? Tiba-tiba mereka MENDUKUNG rezim Syiah di Iran—hanya karena musuhnya adalah Israel dan Amerika. LUAR BIASA bagaimana hal itu bekerja! Benar-benar berubah total. Tidak ada konsistensi, tidak ada prinsip—hanya politik.
    ​Katakan satu hal kemarin, lakukan hal yang SEBALIKNYA hari ini. Sangat meyakinkan... BUKAN! HIPOKRISI (Kemunafikan) di level yang sangat berbeda. MENYEDIHKAN!!
    ​PRESIDEN DONALD J. TRUMP"
    Akun itu menambahkan narasi:
    "Nah kan mau memanfaatkan "Sunni-Syiah Bro mau melakukan taktik belanda"
    Lalu benarkah postingan Presiden AS Donald Trump marah pada Indonesia terkait konflik dengan Iran?
    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri dengan mengunjungi akun resmi Donald Trump di Social Truth @realDonaldTrump. Di sana tidak ditemukan unggahan seperti dalam postingan.
    Unggahan terakhir Donald Trump masih terkait konflik dengan Iran. Namun Trump sama sekali tidak berkomentar tentang Indonesia.
    Terlebih di dalam postingan tidak terdapat waktu dan tanggal cuitan Trump diunggah. Padahal dalam format aslinya waktu cuitan diunggah selalu ada di posisi kanan bawah.
    Pencarian dilanjutkan dengan membuka akun Donald Trump di platform media sosial yang lain. Namun tidak ditemukan cuitan seperti dalam postingan.

    Hasil Cek Fakta

    Kesimpulan


    Postingan Presiden AS Donald Trump marah pada Indonesia terkait konflik dengan Iran adalah hoaks.

    Rujukan

    • Liputan 6
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • Hoaks, Lansia Diatas 60 Tahun Tidak Bisa Tarik Tunai di ATM

    Sumber:
    Tanggal publish: 09/04/2026

    Berita

    tirto.id - Sebuah video beredar di media sosial TikTok mengklaim lansia di atas umur 60 tahun tidak bisa melakukan tarik tunai di ATM mulai tanggal 1 April 2026 karena diberlakukannya aturan baru pada Jumat (27/03/2026).

    ADVERTISEMENT

    Unggahan tersebut disebarkan oleh akun TikTok bernama “dadang.klagaran” (arsip) pada Sabtu (23/03/2026). Video tersebut menayangkan Purbaya tengah berbicara terkait aturan baru tarik tunai ATM, dan memperlihatkan gambar Presiden RI Prabowo Subianto, serta Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka pada bagian atas, juga bagian bawah unggahan tersebut.

    let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});

    “Mulai 01 April lansia 60+ bisa gagal tarik tunai di ATM karena aturan baru? Hari ini Jumat tanggal 27 Maret tahun 2026,” begitu narasi tertulis dalam video.

    let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});

    #gpt-inline3-passback{text-align:center;}

    Dalam video berdurasi 24.35 menit tersebut, Purbaya menjelaskan terkait aturan baru yang diklaim akan menolak transaksi tarik tunai bagi lansia 60 tahun ke atas.

    let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});

    #gpt-inline4-passback{text-align:center;}

    “Bayangin begini Pak Bu, Anda datang ke ATM seperti biasa. Kartu dimasukkan, pin ditekan, tangan sudah hafal tombolnya. Bahkan mungkin Anda bisa melakukannya hampir tanpa berpikir karena sudah terlalu sering. Tapi detik berikutnya, layar ATM justru menolak transaksi Anda. Bukan karena saldo habis, bukan karena kartu rusak, bukan karena mesin sedang error. Tapi karena ada aturan baru yang mulai berlaku. Dan aturan itu bisa langsung mempengaruhi cara Anda mengambil uang JHT, uang pensiun, atau tabungan yang selama ini Anda anggap aman. Nah, ini yang bikin saya harus bicara terus terang hari ini. Kalau Anda berusia 60 tahun ke atas, atau Anda punya orang tua, kakek, nenek, paman, bibi, atau tetangga lansia yang masih rutin, ambil uang lewat ATM. Video ini bukan sekadar informasi lewat.” Begitu narasi yang diucapkan Purbaya pada video.

    Pada menit 1.05 dikatakan Purbaya terkait pemberlakuan aturan tersebut: “Mulai 1 April, ada perubahan yang disebut-sebut akan berdampak langsung pada para nasabah lansia di Indonesia, terutama dalam urusan penarikan uang tunai lewat ATM.”

    Sampai artikel ini ditulis pada Kamis (09/04/2026), unggahan tersebut telah mendapatkan 160 likes, 30 komentar, dan 22,5 ribu kali ditayangkan.

    ADVERTISEMENT

    Tirto juga menemukan unggahan serupa pada akun TikTok “sadikinphonecell1” (arsip). Unggahan tersebut menampilkan video yang sama dan menambahkan keterangan: “ Mulai 1 April, nasabah lansia usia 60 tahun ke atas disebut-sebut akan menghadapi perubahan penting dalam penarikan uang tunai lewat ATM. Dalam video ini, kami membahas apa saja dampak aturan baru tersebut, kenapa transaksi bisa ditolak atau diminta verifikasi tambahan, bagaimana cara melindungi uang JHT, uang pensiun, dan tabungan, serta langkah-langkah yang perlu segera dilakukan agar tidak panik saat butuh uang mendadak. Video ini sangat penting untuk para lansia, keluarga, anak, cucu, dan siapa saja yang punya orang tua atau kerabat yang masih rutin mengambil uang lewat ATM. Tonton sampai selesai agar tidak salah paham, tidak mudah tertipu, dan lebih siap menghadapi perubahan mulai 1 April. Jangan lupa bagikan video ini ke grup keluarga agar semakin banyak orang yang tahu dan bisa lebih waspada.”

    Lantas, bagaimana kebenaran klaim tersebut?

    Baca juga:Harga Plastik Naik, Menkeu Purbaya Tunggu Usulan dari Kemenperin

    periksa fakta Aturan tarik ATM bagi lansia.

    Hasil Cek Fakta

    Untuk memverifikasi klaim tersebut, pertama-tama Tirto melakukan pencarian gambar terbalik (reverse image) untuk menemukan video asli. Hasilnya, tidak ditemukan berita kredibel yang membenarkan klaim bahwa Purbaya mengumumkan aturan baru bahwa lansia di atas 60 tahun tidak bisa melakukan tarik tunai di ATM per tanggal 1 April 2026.

    Kami justru diarahkan ke laman Tempo. Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Esther Sri Astuti, mengatakan bahwa informasi terkait aturan baru penarikan uang tunai di ATM per 1 April 2026 adalah tidak benar.

    Dalam rilis YouTube Kompas TV, tayangan video tersebut menampilkan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan keterangan pers di Jakarta pada Jumat (26/9/2025) terkait nilai tukar rupiah melemah terhadap dolar AS dan sangat identik dengan video yang beredar.

    Dalam video tersebut, Purbaya menyampaikan banyak hal terkait keuangan, pajak, perkembangan perekonomian nasional, dan kebijakan. Video yang beredar merupakan hasil manipulasi yang diambil dari berita berjudul "[FULL] Menkeu Purbaya Bicara Nilai Tukar Rupiah Melemah dari Dolar hingga Cukai Rokok Tak Naik 2026" yang tayang di kanal Youtube KOMPASTV pada 26 September 2025.

    Video asli memuat dokumentasi kegiatan media briefing di Kantor Kementerian Keuangan pada 26 September 2025 dan tidak ada pembahasan aturan penarikan uang di ATM. Tidak ada pernyataan terkait aturan baru tentang penarikan dana melalui ATM bagi lansia.

    Kemudian, Tirto menonton secara menyeluruh dan menemukan sejumlah kejanggalan, terutama pada sinkronisasi gerak bibir, intonasi suara, serta ekspresi wajah Purbaya yang tampak tidak natural. Karakteristik semacam ini kerap ditemukan pada konten yang diduga merupakan hasil manipulasi menggunakan teknologi akal imitasi (AI).

    Untuk memastikannya, kami menggunakan situs Hive Moderation untuk mengetahui persentase penggunaan AI dalam video. Hasil analisis menunjukkan bahwa suara pada video tersebut memiliki probabilitas 99,3 persen sebagai hasil manipulasi AI.

    Lebih lanjut, Tirto mengetikkan kata kunci “Aturan baru lansia di atas 60 tahun tidak bisa tarik tunai di ATM”. Hasil penelusuran di Google tidak ditemukan informasi dari media kredibel yang membenarkan klaim tersebut.

    Dalam media arus utama Antara, Purbaya pastikan revisi UU tak menggeser BUMN di bawah Kemenkeu. Pemerintah sedang membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN), di mana terdapat wacana untuk menurunkan status Kementerian BUMN menjadi Badan Penyelenggara BUMN. Dalam pembahasan tersebut, Purbaya tidak pernah mengatakan terkait aturan baru pengambilan uang di ATM per 1 April 2026 untuk usia di atas 60.

    Baca juga:Purbaya Pernah Tolak Pengadaan Motor MBG: Harusnya untuk Makanan

    Kesimpulan

    Hasil penelusuran menunjukkan bahwa unggahan video yang mengklaim bahwa Purbaya mengumumkan aturan baru pengambilan uang di ATM per 1 April 2026 untuk usia di atas 60 bersifat salah dan menyesatkan (false and misleading).

    Hasil analisis menunjukkan bahwa audio dalam video yang beredar terindikasi kuat merupakan hasil rekayasa teknologi kecerdasan buatan (AI).

    Dalam keterangan pers di Jakarta pada Jumat (26/9/2025), Purbaya menyampaikan terkait keuangan, pajak, perkembangan perekonomian nasional, dan kebijakan. Purbaya tidak menyampaikan pernyataan apapun terkait aturan baru tentang penarikan dana melalui ATM bagi lansia.

    ==

    Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.

    Rujukan

    • Tirto.id
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • Cek Fakta: Tidak Benar Link Pendaftaran Bantuan Budidaya Ikan Air Tawar Gratis

    Sumber:
    Tanggal publish: 09/04/2026

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta - Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim link pendaftaran untuk mendapatkan bantuan budidaya ikan air tawar gratis dari pemerintah. Postingan itu beredar di salah satu akun Facebook pada 5 April 2026.
    Berikut isi unggahannya:
    "📢 PROGRAM DINAS PERIKANAN TAHUN ANGGARAN 2026
    Kesempatan bagi masyarakat untuk mendapatkan Bantuan Budidaya Ikan Air Tawar GRATIS dari program pemerintah tahun 2026.
    Program ini ditujukan untuk membantu masyarakat dalam mengembangkan usaha budidaya ikan air tawar melalui bantuan sarana dan prasarana perikanan.
    ✅ Bantuan budidaya ikan air tawar
    ✅ Program Tahun Anggaran 2026
    ✅ Terbuka untuk masyarakat umum / kelompok budidaya
    ✅ GRATIS tanpa biaya
    📌 Info syarat dan pendaftaran silahkan klik link/web sekarang juga!Kuota terbatas, segera daftarkan diri Anda.
    Link : https://x3.segera-daftar.site/"
    Unggahan disertai menu daftar. Jika menu daftar diklik akan muncul link yang mengarah pada halaman situs tertentu. Situs ini meminta sejumlah identitas, seperti nama hingga nomor Telegram.
    Lalu benarkah klaim link pendaftaran untuk mendapatkan bantuan budidaya ikan air tawar gratis dari pemerintah? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.

    Hasil Cek Fakta


    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim pendaftaran untuk mendapatkan bantuan budidaya ikan air tawar gratis dari pemerintah. Penelusuran mengarah pada unggahan dari Direktorat Jenderal Perikanan Budi Daya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui akun Instagram resminya yakni @budidayakkp.
    Dalam unggahannya, KKP meminta masyarakat waspada terhadap penipuan dan hoaks yang mengatasnamakan pihaknya.
    "Pastikan selalu cek kebenaran informasi melalui kanal resmi, seperti media sosial Kementerian Kelautan dan Perikanan dan Direktorat Jenderal Perikanan Budi Daya. Tetap waspada, jangan sampai tertipu ya," demikian tulis Ditjen Budidaya KKP yang dikutip pada Kamis (9/4/2026).
     

    Kesimpulan


    Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim link pendaftaran untuk mendapatkan bantuan budidaya ikan air tawar gratis dari pemerintah, tidak benar.

    Rujukan

    • Liputan 6
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • Hoaks! Trump peringatkan Indonesia terkait keluar dari Board of Peace

    Sumber:
    Tanggal publish: 09/04/2026

    Berita

    Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan di media sosial Facebook mengeklaim bahwa Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, memperingatkan Indonesia terkait rencana keluar dari forum Board of Peace (BoP).

    Unggahan tersebut menyebut Trump tidak akan membiarkan Indonesia keluar dari forum yang ia bentuk dan mengancam akan ada konsekuensi yang harus ditanggung.

    Berikut narasi dalam unggahan tersebut:

    “Trump saya dengar Indonesia mau keluar dari Board of Peace yang saya buat, itu tidak mungkin terjadi jika terjadi ada konsekuensi yang harus dibayar”

    Namun, benarkah Donald Trump memperingatkan Indonesia terkait keluar dari Board of Peace?



    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan penelusuran, tidak ditemukan pernyataan resmi maupun pemberitaan dari media kredibel yang menarasikan Trump memperingatkan Indonesia terkait rencana keluar dari forum BoP.

    Presiden Prabowo Subianto, dilansir dari ANTARA, justru menjelaskan bahwa keikutsertaan Indonesia dalam Board of Peace didasarkan pada pertimbangan strategis, terutama untuk memperjuangkan kepentingan Palestina.

    Selain itu, pemerintah juga menyatakan bahwa Indonesia dapat mempertimbangkan keluar dari forum tersebut jika tidak sejalan dengan kepentingan tersebut.

    Dengan demikian, klaim yang menyebut Donald Trump memperingatkan Indonesia terkait rencana keluar dari Board of Peace merupakan informasi yang tidak berdasar.

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Rating: Trump peringatkan Indonesia terkait keluar dari Board of Peace

    Klaim: Hoaks

    Pewarta: Tim JACX

    Editor: M Arief Iskandar

    Copyright © ANTARA 2026

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

    Rujukan

    • ANTARA News
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini