• Cek Fakta: Mahfud MD Dilantik Prabowo Menjadi Jaksa Agung

    Sumber:
    Tanggal publish: 28/12/2024

    Berita

    Suara.com - Beredar di media sosial unggahan yang memuat narasi tentang dilantiknya Mantan Menkopolhukam Mahfud MD sebagai Jaksa Agung oleh Preside Prabowo Subianto.

    Unggahan tersebut beredar di Tiktok dengan narasi sebagai berikut:

    Unggahan pertama :

    “REPUBLIKA INDONESIA BERGEMA

    HENTIKAN BERANI PRABOWO ANGKAT Prof Dr Mohammad Mahfud MD Sh jadi JAKSA AGUNG RIPRABOWO LANTIK JADI JAKSA AGUNG!ATURAN MEMISKINKAN & HUKUM MATI KORUPTOR LANGSUNG DI-SAHKAN!

    bapak bangsa bidang hukum Mahfud MD siap miskinkan koruptor... siap-siap para koruptor nangis tujuh turunan...”

    Unggahan kedua :

    “PRABOWO LANTIK MAHFUD MD!KINI SAH KORUPTOR AKAN DIHUKUM MATI”

    Lantas benarkah narasi tersebut?

    Hasil Cek Fakta

    Narasi tersebut ternyata dibantah langsung oleh Mahfud MD melalui akun X pribadinya. Mahfud MD memberikan klarifikasi resmi terkait informasi bahwa dirinya diangkat menjadi jaksa agung.

    Dalam pernyataannya, Mahfud menegaskan bahwa informasi itu tidak benar. Ia juga mengaku tak tahu menahu mengenai informasi tersebut.

    “Dengan segala hormat, saya sampaikan bagwa berita di bawah ini hoaks. Berita bahwa saya dilantik atau akan menjadi jaksa agung itu tidak berdasar sumber yang akurat. Gambarnya editan, narasinya hanya fiksi. Jangan bertanya kepada saya lagi, tanya kepada yang memproduksi saja. Saya benar-benar tidak tahu soal ini” tulisnya pada Kamis (26/12/2024)

    Disamping itu, Mahfud MD juga menyatakan bahwa dirinya akan terus berjuang di banyak jalan setelah kalah di pilpres 2024. Ia mengatakan akan kembali mengajar di kampus dan mnejalankan aktivitas sebagai akademisi.

    “Saya kembali ke kampus, terutama meluruskan cara kita berhukum,” kata Mahfud dalam acara Halalbihalal Tim Pemenangan Nasional Ganjar-Mahfud di Rumah Pemenangan, Jalan Teuku Umar Nomor 9, Jakarta, Senin (6/5).

    Sebelumnya, Presiden Prabowo menunjuk Sanitiar Burhanuddin atau ST Burhanuddin menjadi Jaksa Agung. Hal itu diumumkan pada Minggu (20/10/2024), bersamaan dengan diumumkannya 48 nama menteri dan lima pejabat negara setingkat menteri serta 59 Wakil Menteri lainnya. ST Burhanuddin telah memimpin Kejaksaan Agung Republik Indonesia sejak 2019.

    Kesimpulan

    Berdasarkan penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa narasi tentang dilantiknya Mahfud MD sebagai Jaksa Agung tidak benar alias hoaks.
    • Suara.com
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [HOAKS] Fuji Bagi-bagi Rp 10 Juta di Facebook

    Sumber:
    Tanggal publish: 24/12/2024

    Berita

    KOMPAS.com - Selebgram Fujianti Utami atau Fuji diklaim membagikan Rp 10 juta melalui platform Facebook. Klaim ini muncul dalam unggahan di media sosial pada Desember 2024.

    Namun, setelah ditelusuri narasi tersebut merupakan hasil manipulasi. 

    Narasi yang mengeklaim Fuji membagikan Rp 10 juta diunggah akun Facebook ini.

    Dalam video Fuji mengatakan, ia akan memberikan Rp 10 juta kepada warganet yang menyukai dan membagikan unggahan tersebut.

    Hasil Cek Fakta

    Ketika dicermati, maka terlihat gerakan bibir dan perkataan Fuji dalam video tidak sinkron. Ini menandakan video tersebut kemungkinan merupakan hasil rekayasa.

    Kemudian Tim Cek Fakta Kompas.com mengambil tangkapan layar video dan menelusurinya menggunakan Google Lens.

    Hasil pencarian menggunakan Google Lens mengarahkan pada unggahan akun TikTok Fuji di tanggal 30 Juli 2024.

    Dalam video aslinya Fuji tidak menjanjikan uang Rp 10 juta. Saat itu, dia hanya mempromosikan produk baju.

    Selain itu di media sosial Fuji juga tidak ada konten soal bagi-bagi uang Rp 10 juta.

    Kesimpulan

    Narasi yang mengeklaim Fuji membagikan Rp 10 juta merupakan hasil rekayasa. Dalam video aslinya Fuji mempromosikan produk baju dan tidak menjanjikan uang Rp 10 juta. 

    Rujukan

    • Kompas
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • Cek Fakta: Hoaks DPR-Korlantas Polri Resmikan SIM dan STNK Seumur Hidup

    Sumber:
    Tanggal publish: 28/12/2024

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta - Kabar tentang DPR dan Korps Lalu Lintas Polri sepakat meresmikan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) seumur hidup beredar di media sosial. Kabar tersebut disebarkan salah satu akun TikTok pada 8 Desember 2024.
    Akun TikTok tersebut mengunggah foto SIM kemudian ditambahkan narasi bahwa DPR dan Korlantas Polri telah meresmikan SIM dan STNK seumur hidup.
    "Hasil Rapat (RDP) Antara Komisi III DPR RI Dan Korlantas Polri Telah Meresmikan. (SIM) Dan (STNK) Suda Resmi Seumur Hidup Dan Tidak Di Perpanjang Lagi
    Ayo Berali Untuk Menjadikan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) Seumur Hidup Dan Gratis Di Akhir Tahun Ini," demikian narasi dalam foto tersebut.
    "ayo berali ke seumur hidup," tulis salah satu akun TikTok.
    Video yang disebarkan akun TikTok tersebut telah 9.356 kali ditonton dan mendapat 35 komentar dari warganet.
    Benarkah DPR-Korlantas Polri meresmikan SIM dan STNK seumur hidup? Berikut penelusurannya.
     
    Ikuti Kuis Cek Fakta Liputan6.com di Aplikasi Youniverse dan menangkan saldo e-money jutaan rupiah.
    Caranya mudah:
    * Gabung ke Room Cek Fakta di aplikasi Youniverse
    * Scroll tab ke samping, klik tab “Campaign”
    * Klik Campaign “Kuis Cek Fakta”
    * Klik “Check It Out” untuk mengikuti kuisnya
     

    Hasil Cek Fakta


    Cek Fakta Liputan6.com DPR-Korlantas Polri meresmikan SIM dan STNK seumur hidup. Penelusuran dilakukan dengan mengecek ke akun Instagram resmi Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, @korlantaspolri.ntmc.
    Dalam salah satu postingannya, akun Instagram @korlantaspolri.ntmc memastikan bahwa tidak ada program pembuatan dan perpanjangan SIM gratis.
    Berikut gambar tangkapan layarnya.
    "Sahabat lantas,Terkait berita yang beredar bahwa ada pembuatan SIM gratis dan seumur hidup, itu HOAX ya.
    Kenapa sih, SIM tidak gratis dan Tidak seumur hidup? Karena sudah tertulis di undang-undang ya sahabat lantas," tulis akun Instagram @korlantaspolri.ntmc pada 13 Desember 2024.
    Penelusuran juga dilakukan dengan memasukkan kata kunci "sim dan stnk seumur hidup" di kolom pencarian Google Search. Hasilnya terdapat beberapa artikel yang menjelaskan mengenai SIM dan STNK tidak bisa diberlakukan seumur hidup.
    Satu di antaranya artikel berjudul "Ini Alasan SIM-STNK Tak Bisa Berlaku Seumur Hidup" yang dimuat situs cnbcindonesia.com pada 6 Desember 2024.
    Jakarta, CNBC Indonesia - Pihak Kepolisian buka suara perihal usulan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengenai SIM, STNK dan TNKB seumur hidup.Hal ini dimaksudkan agar masyarakat tidak perlu memperpanjang dokumen-dokumen tersebut. Usulan ini diungkap oleh Anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding dalam Rapat Dengan Pendapatan dengan Korlantas Polri, Rabu (4/11/2024).
    Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Aan Suhanan mengatakan Mahkamah Konstitusi sudah memutuskan bahwa SIM tidak bisa berlaku seumur hidup.
    "Kalau kami lihat catatan-catatan yang disampaikan oleh MK salah satunya adalah kenapa SIM ini diperpanjang, itu kaitannya dengan masalah forensik kepolisian. Dalam lima tahun itu waktu yang mungkin ada perubahan identitas dan sebagainya. Namun apa pun itu kami berterima kasih Pak Sudding masukannya, nanti kita akan kaji terus, kemudian kita akan tingkatkan terkait dengan pelayanan SIM, STNK maupun TNKB," kata Aan dikutip dari Detikcom, Jumat (6/12/2024).
    Sedangkan STNK, menurut Aan, juga tidak bisa berlaku seumur hidup. Sebab, dalam proses perpanjangan STNK lima tahunan, kendaraan akan dicek kelaikannya.
    "Terkait STNK, itu tidak hanya administratif kita keluarkan terkait legalitas kepemilikan kendaraan, namun juga perpanjangan STNK ini untuk dilakukan pengecekan kendaraan yang berkeselamatan. Jadi tiap 5 tahun kita cek fisik kendaraan tersebut apakah masih laik pengeremannya dan sebagainya. Jadi ini kami perlukan di samping untuk forensik kepolisian," ujar Aan.
    Dalam rapat di DPR, Sudding mengatakan usulan ini dimaksudkan agar masyarakat tidak terbebani dengan urusan administratif.
    "Supaya tidak membebani masyarakat. Karena ini kan hanya untuk kepentingan vendor. Ini selembar SIM ukurannya tidak seberapa, STNK tidak seberapa, tapi biayanya sangat luar biasa. Dan itu dibebankan kepada masyarakat. Dan saya minta dalam forum ini agar dikaji ulang. Perpanjangan SIM, STNK, TNKB cukup sekali. Supaya meringankan beban masyarakat, sama kayak KTP, KTP itu kan berlaku seumur hidup. SIM juga harus begitu, berlaku seumur hidup," kata Sudding.
     

    Kesimpulan


    Kabar tentang DPR-Korlantas Polri meresmikan SIM dan STNK seumur hidup ternyata tidak benar alias hoaks. Faktanya, tidak ada informasi valid yang mendukung klaim tersebut.

    Rujukan

    • Liputan 6
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • Cek Fakta: Tidak Benar Ditemukan Uang Palsu Saat Tarik Tunai dari ATM di Gowa

    Sumber:
    Tanggal publish: 27/12/2024

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta - Kabar tentang penemuan uang palsu saat melakukan tarik tunai dari sebuah ATM di Gowa, Sulawesi Selatan beredar di media sosial. Kabar tersebut disebarkan salah satu akun Facebook pada 23 Desember 2024.
    Akun Facebook tersebut mengunggah video berisi seorang pria yang mengklaim mendapati uang palsu saat melakukan tarik tunai di salah satu ATM di Gowa, Sulawesi Selatan.
    Pria tersebut kemudian memamerkan uang hasil tarik tunainya dari ATM. Ia mengklaim, terdapat belahan di uang tersebut dan diduga merupakan uang palsu.
    "Lokasi sekarang di BRI Cabang Palangga, samping Polsek. Baru-baru tadi menarik, hasil uangnya seperti ini. Ada belahan di uangnya. Mohon jalan keluarnya," kata seorang pria dalam video tersebut.
    "BETUL-BETUL UANG PALSU SANGAT MERESAHKAN WARGA SULSEL. Lokasi: Palngga Gowa," demikian narasi dalam video tersebut.
    "Penarikan uang palsu di ATM BRI samping Polsek Pallangga Kab. Gowa," tulis salah satu akun Facebook.
    Konten yang disebarkan akun Facebook tersebut telah 248 kali ditonton dan mendapat komentar dari warganet.
    Benarkah kabar tentang penemuan uang palsu saat melakukan tarik tunai dari sebuah ATM di Gowa, Sulawesi Selatan? Berikut penelusurannya.
     
    Ikuti Kuis Cek Fakta Liputan6.com di Aplikasi Youniverse dan menangkan saldo e-money jutaan rupiah.
    Caranya mudah:
    * Gabung ke Room Cek Fakta di aplikasi Youniverse
    * Scroll tab ke samping, klik tab “Campaign”
    * Klik Campaign “Kuis Cek Fakta”
    * Klik “Check It Out” untuk mengikuti kuisnya
     

    Hasil Cek Fakta


    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri kabar tentang penemuan uang palsu saat melakukan tarik tunai dari sebuah ATM di Gowa, Sulawesi Selatan. Penelusuran dilakukan dengan memasukkan kata kunci "uang palsu atm gowa" di kolom pencarian Google Search.
    Hasilnya terdapat beberapa artikel yang meluruskan kabar tersebut. Satu di antaranya artikel berjudul "Heboh Warga Ngaku Tarik Uang Palsu di ATM Gowa, Pembuat Konten Minta Maaf" yang dimuat situs detik.com pada 24 Desember 2024.
    Gowa - Heboh di media sosial video seorang pria mengaku mendapatkan uang palsu usai melakukan penarikan di salah satu mesin ATM di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pembuat konten video tersebut belakangan meminta maaf sebab uang yang disebut palsu itu ternyata asli.
    Kasat Intelkam Polres Gowa Iptu Syahrial Yuzdiansyah mengatakan peristiwa dalam video itu terjadi di mesin ATM di samping Polsek Pallangga, Minggu (22/12) pagi. Pria yang diketahui bernama Sultan itu sebenarnya sudah diberitahu bahwa uang yang ditariknya dari mesin ATM itu asli, bukan palsu.
    "Dia ceritanya tarik uang, terus dia curiga dia tanyakan ke sekuriti, sekuriti bilang, 'uang asli ini, Pak'. Tapi setelah diyakinkan bahwa uang asli, dia malah bikin video bahwa ini uang palsu," kata Iptu Syahrial.
    Konten video bikinan Sultan itu rupanya dengan cepat beredar luas di media sosial. Akibatnya, Sultan dipanggil untuk melakukan klarifikasi.
    "Dipanggil klarifikasi, kan langsung viral, membuat resah, ada tim, ada polisi, ada pegawai sekuriti. Seandainya belum dikasi tahu bahwa itu uang asli baru dia bikin video, mungkin tidak apa-apa. Itu sudah dikasi tau uang asli, baru dia pergi rekam, bikin konten," katanya.
    Tim Cek Fakta Liputan6.com juga menemukan video berisi permintaan maaf dari seseorang yang menyebarkan informasi terkait penemuan uang palsu dari ATM di Gowa. Video tersebut berjudul "Pria Ini Beri Klarifikasi Video Viral Uang Palsu di ATM BRI Pallangga Gowa" yang dimuat channel YouTube Sulselsatu pada 23 Desember 2024.
    Berikut gambar tangkapan layarnya.
    "Assalamualaikum, saya Sultan, alamat Takalar, dengan ini meminta maaf kepada masyarakat Gowa dan Sulawesi Selatan terkait video viral uang palsu di ATM BRI Palangga. Setelah dicek ternyata keaslian uang tersebut memang asli. Sekali lagi saya minta maaf kepada masyarakat Gowa dan Sulawesi Selatan," demikian pernyataan dari pria tersebut.
     

    Kesimpulan


    Kabar tentang penemuan uang palsu saat melakukan tarik tunai dari sebuah ATM di Gowa, Sulawesi Selatan ternyata tidak benar. Faktanya, uang yang ditarik pria dalam video tersebut ternyata asli. Selain itu, pria yang menyebarkan informasi tersebut juga telah menyampaikan permintaan maaf.

    Rujukan

    • Liputan 6
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini