Cek Fakta: Tidak Benar Pendaftaran Bansos Ramadan 2025 Rp 1,2 Juta Lewat Link Ini
Sumber:Tanggal publish: 18/03/2025
Berita
Liputan6.com, Jakarta- Cek Fakta Liputan6.com mendapati kalim link pendaftaran bansos Ramadan 2025 sebesar Rp 1,2 juta, informasi tersebut diunggah salh satu akun Facebook, pada 10 Maret 2025.
Unggahan kalim link pendaftaran bansos Ramadan 2025 sebesar Rp 1,2 juta berupa tulisan sebagai berikut.
"BANTUAN RAMADHAN TAHUN 2025
INFORMASI BANTUAN SPESIAL BULAN RAMADHAN 1446 HIJRIAH
BANSOS PKH RAMADHAN 2025BANTUAN SOSIAL SEBESAR Rp.1.200.000,
Daftar & Dapatkan Sekarang"
Informasi tersebut mengarahkan masyarakat untuk mengakses link yang telah disediakan untuk mendaftar sebagai penerima bantuan.
Berikut linknya:
"https://bantuan.pkhmensos.online/?fbclid=IwY2xjawJEw-BleHRuA2FlbQIxMQABHcfVhpyOL7p5ZzVTV4R_-Vq3XENYkzRa5aHIyFi-ckOwsiM-IzwIwH8GZw_aem_-2YvfwYmeycCUp0DIQKNWw"
Jika diklik mengarah pada halaman situs yang meminta data probadi seperti nama lengkap dan nomor telegram.
Benarkah kalim link pendaftaran bansos Ramadan 2025 sebesar Rp 1,2 juta? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.
Ikuti Aktivasi cover lagu "Ruang Gema" Liputan6.com di Instagram dan campaign Cek Fakta #LawanRuangGema di TikTok dan menangkan saldo e-money jutaan rupiah.
Klik link terkait untuk ikutan dan informasi selengkapnya:
1. Aktivasi Cover lagu "Ruang Gema"
2. Campaign Cek Fakta #LawanRuangGema
Hasil Cek Fakta
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim link pendaftaran bansos Ramadan 2025 sebesar Rp 1,2 juta, penelusuran mengarah pada pengumuman berjudul "Waspada Hoaks terkait Bantuan Sosial" yang dimuat dalam situs resmi Kementerian Sosial kemensos.go.id.
Berikut pengumumannya:
"Akhir-akhir ini banyak beredar pesan berantau berisi link/tautan yang di dalanya terdapat berita bohong (hoaks) terkait pencairan dan/atau pendaftaran bantuan sosial.
Kementerian Sosial tidak pernah membuat situs ataupun tautan terkait pendaftaran maupun pencairan bantuan sosial. Adapun penerima bantuan sosial Program Kartu Sembako/ BPNT dan PKH adalah masyarakat yang telah terdaftar ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), jika masyarakat layak menerima namun belum terdaftar dalam DTKS, bisa diusulkan Pemerintah Daerah atau mengajukan melalui Aplikasi Cek Bansos di menu Usul-Sanggah."
Masyarakat diimbau agar selalu mengecek ulang kebenaran berita dan tidak ikut menyebarkannya.
Mari saling ingatkan dan lebih kritis terhadap informasi yang tidak dikeluarkan secara resmi oleh Kementerian Sosial RI agar kita terhindar dari hoaks maupun modus penipuan lainnya katanya menambahkan."
Penelusuran juga mengarah pada artikel berjudul "Cara Mengecek Bantuan PKH, Panduan Lengkap untuk Penerima Manfaat" yang dimuat situs Liputan6.com, pada 2 Oktober 2024.
Artikel situs Liputan6.com menyebutkan, cara mendaftar Bantuan Sosial PKH secara online bagi yang belum terdaftar sebagai penerima bantuan PKH namun merasa berhak menerimanya bisa dilakukan dengan mengikut langkah-langkah untuk mendaftar secara online:
Setelah pendaftaran selesai, data Anda akan melalui proses validasi dan verifikasi oleh pihak berwenang. Sistem akan memeriksa kelayakan Anda sebagai penerima Bantuan Sosial PKH berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan.
Sumber:https://kemensos.go.id/waspada-hoaks-terkait-bantuan-sosial
Kesimpulan
Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim link pendaftaran bansos Ramadan 2025 sebesar Rp 1,2 juta tidak benar.
Kementerian Sosial tidak pernah membuat situs ataupun tautan terkait pendaftaran maupun pencairan bantuan sosial.
Cek Fakta: Vicky Prasetyo Di Blacklist KUA Gegara Nikah 24 Kali
Sumber:Tanggal publish: 31/03/2026
Berita
SUKABUMIUPDATE.com - Beredar informasi di media sosial bahwa artis kondang Vicky Prasetyo telah di-blacklist oleh KUA karena menikah sebanyak 24 kali. Informasi itu tesebar di aplikasi media sosial Facebook.
Terlihat unggahan foto Vicky Prasetyo bersama Kalina Ocktaranny mengenakan sepasang kebaya dan bescap jawa berwarna putih.
"Viki udah nikah 24 kali
Kamu 1 kali aja belom mblooo (emoticon) (emoticon)" bunyi keterangan postingan akun Ini Berita yang beredar di Facebook, Kamis, 30 Januari 2025.
Foto Vicky Prasetyo dan Kalina Ocktaranny itu juga disertai tulisan, "Telah menikah sebanyak 24 kali, KUA akan blacklist Vicky Prasetyo apabila kembali memainkan pernikahan".
Lantas, benarkah Vicky Prasetyo Di Blacklist KUA Gegara Nikah 24 kali? Cek faktanya!
Hasil Cek Fakta
Cek Fakta: Vicky Prasetyo Di Blacklist KUA Gegara Nikah 24 Kali
Hasil penelusuran Cek Fakta sukabumiupdate.com menunjukkan, informasi yang menerangkan "Vicky Prasetyo Di Blacklist KUA Gegara Nikah 24 kali" adalah salah.
Hal itu mengacu pada keterangan dalam berita Kompas bertajuk "Dikabarkan Kena Blacklist KUA Gegara Nikah 24 Kali, Vicky Prasetyo Ungkap Fakta Sebenarnya" yang diunggah pada 24 Januari 2022 lalu, sekira pukul 13.07 WIB.
Vicky Prasetyo mengatakan bahwa pengakuannya soal menikah 24 kali hanya sebuah candaan saat dirinya memandu acara bersama dengan Raffi Ahma di salah satu televisi swasta.
“Enggak nyangka gitu jadi rame. Padahal Cuma candaan doang di televisi sama Raffi Ahmad,” kata Vicky Prasetyo, seperti diberitakan Wartakota, Senin (24/1/2022) lalu.
Merujuk sumber lain di laman JPNN bertajuk "Dikabarkan Di-blacklist KUA Gegara 24 Kali Menikah, Vicky Prasetyo: Kasihan Mama Saya" yang diunggah per hari Jumat, 28 Januari 2022, pukul 11.44 WIB.
"Jadinya, 24 itu jadi bercandaan. Akhirnya jadi ramai," ucap Vicky, dikutip sukabumiupdate.com, Jumat, 31 Januari 2025.
Mantan Suami Kalina ini menegaskan dirinya tak pernah menikah dan cerai sampai 24 kali. Menurut Vicky, dia juga tidak memiliki masalah apapun dengan pihak KUA.
"Enggaklah sebagai orang muslim, itu becanda. Cuma membalikan becandaan jadi susah. Jadi, orang lebih percaya becandanya dan sebenarnya enggak ada masalah KUA dan lain-lain," jelas Vicky Prasetyo.
Rujukan terakhir diperoleh dari sumber berita detikhot, pada Kamis, 27 Januari 2022 lalu, dan diunggah sekira pukul 15.47 WIB. Artikel tersebut berjudul "Vicky Prasetyo Bantah Pernah Nikah 24 Kali".
Isu Vicky Prasetyo sudah menikah puluhan kali, hingga pernah mengucapkan ijab kabul sampai 24 kali dibantah oleh dirinya sendiri. Ia menyebut pernyataan tersebut tidak benar, meski terucap dari mulutnya sendiri.
"Jadi itu cuma bercandaan sama Raffi Ahmad. Dia tanya sudah nikah berapa kali yang tercatat di KUA, saya jawab, 'Tiga kali'," katanya di channel YouTube Deddy Corbuzier, Kamis (27/1/2022).
Vicky Prasetyo turut mengatakan dirinya tidak pernah terpikir untuk menikah berkali-kali. Sebab, jika melakukan hal itu, keluarganya bisa protes. "Demi Allah, nggak pernah nikah 24 kali," lanjutnya.
Sementara itu,Vicky membeberkan bahwa dirinya hanya pernah empat kali menikah, "Yang benar empat kali nikah, dengan Kalina yang terakhir," terangnya.
Hasil penelusuran Cek Fakta sukabumiupdate.com menunjukkan, informasi yang menerangkan "Vicky Prasetyo Di Blacklist KUA Gegara Nikah 24 kali" adalah salah.
Hal itu mengacu pada keterangan dalam berita Kompas bertajuk "Dikabarkan Kena Blacklist KUA Gegara Nikah 24 Kali, Vicky Prasetyo Ungkap Fakta Sebenarnya" yang diunggah pada 24 Januari 2022 lalu, sekira pukul 13.07 WIB.
Vicky Prasetyo mengatakan bahwa pengakuannya soal menikah 24 kali hanya sebuah candaan saat dirinya memandu acara bersama dengan Raffi Ahma di salah satu televisi swasta.
“Enggak nyangka gitu jadi rame. Padahal Cuma candaan doang di televisi sama Raffi Ahmad,” kata Vicky Prasetyo, seperti diberitakan Wartakota, Senin (24/1/2022) lalu.
Merujuk sumber lain di laman JPNN bertajuk "Dikabarkan Di-blacklist KUA Gegara 24 Kali Menikah, Vicky Prasetyo: Kasihan Mama Saya" yang diunggah per hari Jumat, 28 Januari 2022, pukul 11.44 WIB.
"Jadinya, 24 itu jadi bercandaan. Akhirnya jadi ramai," ucap Vicky, dikutip sukabumiupdate.com, Jumat, 31 Januari 2025.
Mantan Suami Kalina ini menegaskan dirinya tak pernah menikah dan cerai sampai 24 kali. Menurut Vicky, dia juga tidak memiliki masalah apapun dengan pihak KUA.
"Enggaklah sebagai orang muslim, itu becanda. Cuma membalikan becandaan jadi susah. Jadi, orang lebih percaya becandanya dan sebenarnya enggak ada masalah KUA dan lain-lain," jelas Vicky Prasetyo.
Rujukan terakhir diperoleh dari sumber berita detikhot, pada Kamis, 27 Januari 2022 lalu, dan diunggah sekira pukul 15.47 WIB. Artikel tersebut berjudul "Vicky Prasetyo Bantah Pernah Nikah 24 Kali".
Isu Vicky Prasetyo sudah menikah puluhan kali, hingga pernah mengucapkan ijab kabul sampai 24 kali dibantah oleh dirinya sendiri. Ia menyebut pernyataan tersebut tidak benar, meski terucap dari mulutnya sendiri.
"Jadi itu cuma bercandaan sama Raffi Ahmad. Dia tanya sudah nikah berapa kali yang tercatat di KUA, saya jawab, 'Tiga kali'," katanya di channel YouTube Deddy Corbuzier, Kamis (27/1/2022).
Vicky Prasetyo turut mengatakan dirinya tidak pernah terpikir untuk menikah berkali-kali. Sebab, jika melakukan hal itu, keluarganya bisa protes. "Demi Allah, nggak pernah nikah 24 kali," lanjutnya.
Sementara itu,Vicky membeberkan bahwa dirinya hanya pernah empat kali menikah, "Yang benar empat kali nikah, dengan Kalina yang terakhir," terangnya.
Kesimpulan
Berdasarkan hasil Cek Fakta sukabumiupdate.com, informasi bahwa Vicky Prasetyo Di Blacklist KUA Gegara Nikah 24 kali adalah SALAH. Hal itu sebagaimana merujuk tiga berita terkait yang masing-masing diunggah di Kompas TV, JPNN dan detikhot.
Sebelum viral di 2025, isu Vicky Prasetyo tersebut sudah pernah heboh di tahun 2022 lalu. Kebenaran informasi itupun telah dibantah langsung oleh Vicky Prasetyo sendiri.
Adapun Kalina Ocktaranny yang bersanding dengan Vicky Prasetyo di foto yang beredar kini berstatus sebagai mantan istri.
Sebelum viral di 2025, isu Vicky Prasetyo tersebut sudah pernah heboh di tahun 2022 lalu. Kebenaran informasi itupun telah dibantah langsung oleh Vicky Prasetyo sendiri.
Adapun Kalina Ocktaranny yang bersanding dengan Vicky Prasetyo di foto yang beredar kini berstatus sebagai mantan istri.
Rujukan
- https://www.kompas.tv/entertainment/254495/dikabarkan-kena-blacklist-kua-gegara-nikah-24-kali-vicky-prasetyo-ungkap-fakta-sebenarnya
- https://www.jpnn.com/news/dikabarkan-di-blacklist-kua-gegara-24-kali-menikah-vicky-prasetyo-kasihan-mama-saya
- https://hot.detik.com/celeb/d-5916905/vicky-prasetyo-bantah-pernah-nikah-24-kali
Cek Fakta: Masyarakat Harus Beli Regulator Rp1,5 Juta untuk Tabung Pink Bright Gas
Sumber:Tanggal publish: 22/04/2029
Berita
SUKABUMIUPDATE.com - Beredar informasi bahwa masyarakat diharuskan membeli regulator seharga Rp1,5 Juta untuk Bright Gas karena regulator lama gas 3 kg tidak bisa dipakai. Informasi itu tesebar di aplikasi perpesanan WhatsApp Group RT warga Kota Sukabumi.
Cek Fakta: Beredar Informasi masyarakat harus membeli regulator Rp1,5 juta untuk tabung pink Bright Gas karena regulator lama gas 3 kg tidak bisa dipakai.
Lebih spesifik, narasi tertulis bahwa masyarakat harus membeli regulator baru, "Ini ibu-ibu disingsieunan (Ini ibu-ibu ditakut-takuti), harus beli regulator baru, karena nanti regulator yang lama ga bisa dipake di bright gas" bunyi pesan yang beredar di Grup WhatsApp warga Sukabumi, Rabu, 22 Januari 2025.
Pesan lain turut menyebut, banyak warga yang tidak percaya pemerintah mengimbau masyarakat membeli regulator Bright Gas baru seharga Rp1.500.000, "Iya mangkanya, ga mungkin pemerintah berani nyuruh beli regulator 1,5 juta", tulis pesan tersebut.
Himbauan pesan pembelian regulator Bright Gas baru sebesar Rp1,5 juta itu juga diiringi dengan narasi penarikan gas 3 kg yang disebut akan diganti ke tabung pink.
Cek Fakta: Beredar informasi masyarakat harus membeli regulator Rp1,5 juta untuk tabung pink Bright Gas karena regulator lama gas 3 kg tidak bisa dipakai.
"Pemerintah mau narik semua gas 3 kg di ganti ke tabung pink" tulis narasi dalam pesan WhatsApp Group Warga Sukabumi.
Lantas, benarkah masyarakat harus membeli regulator Rp1,5 juta untuk tabung pink Bright Gas karena regulator lama gas 3 kg tidak bisa dipakai? Cek faktanya!
Hasil Cek Fakta
Informasi Hoaks Regulator Gas 3Kg dan Tabung Pink
Informasi Hoaks Regulator Gas 3Kg dan Tabung Pink beredar di Grup WA Warga Sukabumi
Hasil penelusuran Cek Fakta sukabumiupdate.com menunjukkan, informasi yang menerangkan "masyarakat harus membeli regulator Rp1,5 juta untuk tabung pink Bright Gas karena regulator lama gas 3 kg tidak bisa dipakai" adalah tidak benar.
Hal itu telah dikonfirmasi langsung kepada pihak Pertamina, melalui Direct Message (DM) Instagram resmi Bright Gas yang menjelaskan tentang penjualan regulator dari Pertamina.
"Pertamina tidak pernah memproduksi dan menjual regulator dan tidak pernah bekerjasama dengan pihak mananpun terkait penjualan regulator." jelas Risa, salah satu Admin Bright Gas kepada sukabumiupdate.com via Instagram/@brightgas, Rabu, 22 Januari 2024.
Risa turut menegaskan, apabila ada yang menjual mengatasnamakan Pertamina hal tersebut adalah penipuan dan disarankan untuk tidak membelinya. Sementara itu, pengguna Bright Gas yang ingin membeli regulator sebaiknya membeli regulator berstandar SNI.
"Apabila mengalami kerugian (penipuan), disarankan untuk menghubungi pihak berwajib" pungkas Risa.
Saat dikonfirmasi, Admin Bright Gas lain mengatakan informasi bahwa "masyarakat harus membeli regulator Rp1,5 juta untuk tabung pink Bright Gas karena regulator lama gas 3 kg tidak bisa dipakai" adalah hoaks.
"Iya Sob (hoaks), mohon untuk berhati-hati kepada pihak yang mengatasnamakan Pertamina. Terima kasih." tutur Shela, Admin Bright Gas lainnya.
Informasi Penggantian Gas Melon ke Tabung Pink
Warga Dihimbau Hati-hati terhadap Informasi Hoaks Regulator Gas 3Kg dan Tabung Pink Brigh Gas
Narasi kedua yang ditelusuri adalah soal penukaran gas melon ke tabung pink, yang juga beredar di pesan WhatsApp Group Warga Sukabumi.
"Untuk penukaran tabung reguler LPG 3 Kg ke Bright Gas dapat mengubungi Call Center 135, dengan jam pengantaran mulai dari pukul 08.00-17.00 waktu setempat." kata Via, Admin Bright Gas saat dihubungi via media sosial Instagram/@BrightGas, Rabu (22/1/2025).
Jika pemesanan diatas pukul 14.00, lanjut Via, maka akan diantarkan esok hari, dengan maksimal pengantaran 1x24 jam. Kemudian, apabila pemesanan tidak mendapatkan konfirmasi dalam estimasi 1 jam, maka pemesanan akan batal secara otomatis.
"Untuk informasi harga dan ongkos kirim mengikuti yang tersedia pada pds.mypertamina.id/ dan akan dikonfirmasi kembali oleh pihak agen ya" tuturnya.
Informasi Hoaks Regulator Gas 3Kg dan Tabung Pink beredar di Grup WA Warga Sukabumi
Hasil penelusuran Cek Fakta sukabumiupdate.com menunjukkan, informasi yang menerangkan "masyarakat harus membeli regulator Rp1,5 juta untuk tabung pink Bright Gas karena regulator lama gas 3 kg tidak bisa dipakai" adalah tidak benar.
Hal itu telah dikonfirmasi langsung kepada pihak Pertamina, melalui Direct Message (DM) Instagram resmi Bright Gas yang menjelaskan tentang penjualan regulator dari Pertamina.
"Pertamina tidak pernah memproduksi dan menjual regulator dan tidak pernah bekerjasama dengan pihak mananpun terkait penjualan regulator." jelas Risa, salah satu Admin Bright Gas kepada sukabumiupdate.com via Instagram/@brightgas, Rabu, 22 Januari 2024.
Risa turut menegaskan, apabila ada yang menjual mengatasnamakan Pertamina hal tersebut adalah penipuan dan disarankan untuk tidak membelinya. Sementara itu, pengguna Bright Gas yang ingin membeli regulator sebaiknya membeli regulator berstandar SNI.
"Apabila mengalami kerugian (penipuan), disarankan untuk menghubungi pihak berwajib" pungkas Risa.
Saat dikonfirmasi, Admin Bright Gas lain mengatakan informasi bahwa "masyarakat harus membeli regulator Rp1,5 juta untuk tabung pink Bright Gas karena regulator lama gas 3 kg tidak bisa dipakai" adalah hoaks.
"Iya Sob (hoaks), mohon untuk berhati-hati kepada pihak yang mengatasnamakan Pertamina. Terima kasih." tutur Shela, Admin Bright Gas lainnya.
Informasi Penggantian Gas Melon ke Tabung Pink
Warga Dihimbau Hati-hati terhadap Informasi Hoaks Regulator Gas 3Kg dan Tabung Pink Brigh Gas
Narasi kedua yang ditelusuri adalah soal penukaran gas melon ke tabung pink, yang juga beredar di pesan WhatsApp Group Warga Sukabumi.
"Untuk penukaran tabung reguler LPG 3 Kg ke Bright Gas dapat mengubungi Call Center 135, dengan jam pengantaran mulai dari pukul 08.00-17.00 waktu setempat." kata Via, Admin Bright Gas saat dihubungi via media sosial Instagram/@BrightGas, Rabu (22/1/2025).
Jika pemesanan diatas pukul 14.00, lanjut Via, maka akan diantarkan esok hari, dengan maksimal pengantaran 1x24 jam. Kemudian, apabila pemesanan tidak mendapatkan konfirmasi dalam estimasi 1 jam, maka pemesanan akan batal secara otomatis.
"Untuk informasi harga dan ongkos kirim mengikuti yang tersedia pada pds.mypertamina.id/ dan akan dikonfirmasi kembali oleh pihak agen ya" tuturnya.
Kesimpulan
Berdasarkan hasil Cek Fakta sukabumiupdate.com, informasi bahwa masyarakat harus membeli regulator Rp1,5 juta untuk tabung pink Bright Gas karena regulator lama gas 3 kg tidak bisa dipakai adalah TIDAK BENAR. Hal itu sebagaimana merujuk keterangan resmi Pertamina melalui konfirmasi langsung ke pihak Bright Gas.
Cek Fakta: Rekrutmen CPNS Badan Gizi Nasional untuk Dapur Umum Makan Bergizi Gratis
Sumber:Tanggal publish: 08/06/2027
Berita
SUKABUMIUPDATE.com - Beredar informasi Rekrutmen Badan Gizi Nasional atau BGN di aplikasi perpesanan WhatsApp warga Sukabumi. Lebih spesifik, narasi menyebutkan bahwa lowongan dibuka terkait kebutuhan dapur umum makan siang gratis yang kini sedang berlangsung di sejumlah daerah.
"Pembukaan CPNS oleh BGN utk di tempatkan ngurus DAPUR UMUM makan Siang Gratis" bunyi pesan yang beredar di grup WhatsApp warga Sukabumi, Selasa, 7 Januari 2025.
Informasi rekrutmen itu dilengkapi dengan satu file yang dibagikan dengan nama "27122004_PENGUMUMAN_SPPI". File memuat tentang Persyaratan Seleksi Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia atau SPPI Batch 3.
Lantas, benarkah ada rekrutmen CPNS Badan Gizi Nasional untuk dapur umum Makan Bergizi Gratis? Cek faktanya!
Hasil Cek Fakta
Informasi Rekrutmen SPPI Batch 3 Badan Gizi Nasional untuk Dapur Umum Makan Siang Gratis
Hasil penelusuran Cek Fakta sukabumiupdate.com menunjukkan, informasi yang menerangkan rekrutmen Badan Gizi Nasional untuk dapur umum Makan Bergizi Gratis adalah benar.
Hal itu mengacu pada sumber resmi di website https://spp-indonesia.com, bahwa saat ini sedang dibuka seleksi Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia Batch 3.
File rekrutmen SPPI Batch 3 yang beredar di grup WhatsApp warga Sukabumi, sama dengan file resmi Pembukaan Pendaftaran PENGUMUMAN di laman spp-indonesia.com. Redaksi sukabumiupdate.com mencoba mengunduh file tersebut dan hasil dokumen memiliki nama yang sama, yaitu "27122004_PENGUMUMAN_SPPI".
Mengutip sumber lain di laman Career Development Center Institut Teknologi Nasional (Itenas) Bandung, informasi rekrutmen Badan Gizi Nasional untuk dapur umum makan siang gratis turut dibagikan secara rinci. Informasi itu juga sama dengan isian dokumen seleksi SPPI Batch 3 yang beredar di grup WhatsApp warga Sukabumi.
Rujukan terakhir yang diperoleh sukabumiupdate.com yakni berita BGN di laman media Tempo.co, bertajuk "BGN Ungkap SPPI Bakal Menjadi ASN PPPK untuk Dukung Makan Bergizi Gratis".
Disebutkan, Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana mengatakan Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) sebagai pelaksana makan bergizi gratis akan dijadikan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.
SPPI, seperti mengutip Tempo, nantinya akan menjadi kepanjangan tangan BGN dalam melaksankan program Makan Bergizi Gratis di daerah.
“Ya (nanti) akan menjadi PPPK. Dalam proses, masih dalam proses,” kata Dadan usai rapat bersama Komisi IX DPR RI di kompleks parlemen Senayan, Senin, 6 Januari 2025.
Sebelumnya, Staf Ahli Kepala BGN Ikeu Tanziha mengatakan bahwa setiap unit pelayanan makan bergizi gratis yang tersebar di berbagai daerah diisi oleh tiga lulusan SPPI yang terbagi atas posisi manajer, administrasi dan ahli akuntansi, serta tenaga gizi.
“Itu (SPPI yang bertugas di unit pelayanan) nanti digaji oleh BGN. Hanya kalau pekerja di situ, kita ambil dari masyarakat sekitar,” kata Ikeu usai menghadiri Executive Meeting bersama YLKI di Jakarta, Selasa, 19 November 2024 lalu melansir Antara.
Hasil penelusuran Cek Fakta sukabumiupdate.com menunjukkan, informasi yang menerangkan rekrutmen Badan Gizi Nasional untuk dapur umum Makan Bergizi Gratis adalah benar.
Hal itu mengacu pada sumber resmi di website https://spp-indonesia.com, bahwa saat ini sedang dibuka seleksi Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia Batch 3.
File rekrutmen SPPI Batch 3 yang beredar di grup WhatsApp warga Sukabumi, sama dengan file resmi Pembukaan Pendaftaran PENGUMUMAN di laman spp-indonesia.com. Redaksi sukabumiupdate.com mencoba mengunduh file tersebut dan hasil dokumen memiliki nama yang sama, yaitu "27122004_PENGUMUMAN_SPPI".
Mengutip sumber lain di laman Career Development Center Institut Teknologi Nasional (Itenas) Bandung, informasi rekrutmen Badan Gizi Nasional untuk dapur umum makan siang gratis turut dibagikan secara rinci. Informasi itu juga sama dengan isian dokumen seleksi SPPI Batch 3 yang beredar di grup WhatsApp warga Sukabumi.
Rujukan terakhir yang diperoleh sukabumiupdate.com yakni berita BGN di laman media Tempo.co, bertajuk "BGN Ungkap SPPI Bakal Menjadi ASN PPPK untuk Dukung Makan Bergizi Gratis".
Disebutkan, Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana mengatakan Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) sebagai pelaksana makan bergizi gratis akan dijadikan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.
SPPI, seperti mengutip Tempo, nantinya akan menjadi kepanjangan tangan BGN dalam melaksankan program Makan Bergizi Gratis di daerah.
“Ya (nanti) akan menjadi PPPK. Dalam proses, masih dalam proses,” kata Dadan usai rapat bersama Komisi IX DPR RI di kompleks parlemen Senayan, Senin, 6 Januari 2025.
Sebelumnya, Staf Ahli Kepala BGN Ikeu Tanziha mengatakan bahwa setiap unit pelayanan makan bergizi gratis yang tersebar di berbagai daerah diisi oleh tiga lulusan SPPI yang terbagi atas posisi manajer, administrasi dan ahli akuntansi, serta tenaga gizi.
“Itu (SPPI yang bertugas di unit pelayanan) nanti digaji oleh BGN. Hanya kalau pekerja di situ, kita ambil dari masyarakat sekitar,” kata Ikeu usai menghadiri Executive Meeting bersama YLKI di Jakarta, Selasa, 19 November 2024 lalu melansir Antara.
Kesimpulan
Berdasarkan hasil Cek Fakta sukabumiupdate.com, informasi rekrutmen CPNS BGN untuk dapur umum Makan Bergizi Gratis adalah BENAR, dengan alasan:
Hal itu sebagaimana merujuk sumber resmi SPPI dan berita terkait yang disadur dari Tempo.co.
*Catatan: sebagai informasi, ASN terbagi menjadi dua yaitu CPNS dan PPPK.
Sumber: SPPI | CDC Itenas | Tempo
Hal itu sebagaimana merujuk sumber resmi SPPI dan berita terkait yang disadur dari Tempo.co.
*Catatan: sebagai informasi, ASN terbagi menjadi dua yaitu CPNS dan PPPK.
Sumber: SPPI | CDC Itenas | Tempo
Halaman: 129/6602