• [SALAH] Harga per Porsi Dipangkas, Anggaran Makan Gratis untuk 3 Juta Anak Tetap Rp71 Triliun

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 27/12/2024

    Berita

    Akun Facebook “Dara Dina” pada Rabu (11/12/2024) mengunggah [foto] [arsip] berupa tangkapan layar dua artikel berjudul "Anggaran Makan Bergizi Gratis Tetap Rp 71 Triliun meski Jadi Rp 10 Ribu/Porsi" dan "Makan Bergizi Gratis Jalan Mulai Januari 2025, Sasar 3 Juta Anak". Akun tersebut menambahkan narasi:

    "Minta Anggaran makan gratis sampai 71T/tahun, kalau 10rb/porsi setahun cuman 10.8T, jadi yang 60T Buat apa??🤔"

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) mengecek pemberitaan detik.com yang tercantum dalam unggahan. Diketahui, anggaran Program Makan Bergizi Gratis tetap berada di angka Rp71 triliun meski alokasi per porsinya turun dari Rp15 ribu menjadi Rp10 ribu.

    TurnBackHoax kemudian memasukkan kata kunci “anggaran makan siang gratis tetap 71 Triliun" ke mesin pencari Google. Salah satu penelusuran teratas mengarah ke pemberitaan cnnindonesia.com “Badan Gizi Buka-bukaan Jumlah Penerima Makan Bergizi Gratis di 2025”. Diketahui, penerima manfaat program makan bergizi gratis sekitar 17 juta orang. Januari—Maret akan menyasar sekitar 3 juta penerima, disusul 6 juta penerima (April—Juni), dan meningkat ke 17 juta orang di akhir tahun.

    Melansir pemberitaan tempo.co "Bapanas Umumkan Makan Bergizi Gratis Bertahap Sasar 82 Juta Penerima" yang tayang Senin (9/12/2024), program makan bergizi gratis akan menyasar 82 juta penerima manfaat. Jika diimplementasikan secara penuh akan menghabiskan anggaran Rp400 triliun.

    Kesimpulan

    Unggahan berisi klaim “harga per porsi dipangkas, anggaran makan gratis untuk 3 juta anak tetap Rp71 triliun” merupakan konten yang menyesatkan (misleading content).

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [PENIPUAN] Tautan Rekrutmen PT Pindad

    Sumber: Facebook.com
    Tanggal publish: 27/12/2024

    Berita

    Akun Facebook “PT Pindad Persero” pada Selasa (28/10/2024) membagikan foto [arsip] berisi informasi lowongan (loker) di PT Pindad. Berikut narasi lengkapnya:
    “Lowongan Kerja
    PT Pindad (Persero)
    Dibutuhkan :
    Security
    Operator
    Drafter
    Driver
    Kualifikasi Umum :
    Pendidikan SMK/Sederajat memiliki nilai rata-rata ijazah minimal 7,5 dari skala 10,
    Security & Driver maksimal usia 40 tahun
    Operator & Drafter maksimal usia 30 tahun
    BACA info selengkapnya
    SWIPE

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menelusuri tautan yang tertera dalam unggahan. Diketahui, tautan itu tak mengarah ke laman resmi PT Pindad. Ketika tautan itu dibuka, pelamar diminta mengisi nama dan nomor telepon yang terhubung dengan Telegram.
    TurnBackHoax kemudian menelusuri akun Facebook resmi “PT Pindad”. Perusahaan ternyata sudah meluruskan klaim yang beredar.
    “PT Pindad saat ini tidak sedang melakukan proses penerimaan pegawai (rekrutmen),” tulis perusahaan di akun Facebook-nya, Kamis (31/10/2024).
    Informasi lowongan kerja hanya diumumkan melalui laman resmi perusahaan www.pindad.com dan laman rekrutmen e-career.pindad.com.

    Kesimpulan

    Unggahan berisi informasi “lowongan kerja PT Pindad” disertai tautan tak resmi itu merupakan konten tiruan (impostor content) untuk modus penipuan.

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [PENIPUAN] Pendaftaran Loker Mayora Group Lewat WhatsApp

    Sumber: Facebook.com
    Tanggal publish: 27/12/2024

    Berita

    Akun Facebook “PT Mayora Indah Indonesia” pada Rabu (6/11/2024) mengunggah foto [arsip] disertai narasi:
    “Info lowongan pekerjaan PT.MAYORA INDAH.
    Dibutuhkan karyawan Wanita/pria Lowongan kerja seluruh Indonesia untuk pendaftaran Tampa biaya apapun .
    Serius lansung daftarkan diri anda sekarang”
    Dalam foto tersebut ada tautan yang mengarah ke akun WhatsApp. Hingga Kamis (26/12/2024), unggahan menuai lebih dari 767 tanda suka dan 300-an komentar, mayoritas menanyakan apakah lowongan masih tersedia.

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menghubungi akun Instagram resmi PT Mayora Official “mayoraofficial” pada Rabu (18/11/2024) untuk mengetahui kebenaran info lowongan kerja tersebut.
    “Kami tidak mengundang kandidat melalui WhatsApp dan email berdomain lain selain @mayora.co.id; @mayoraportal.co.id; @ptcns.co.id,” tulis perusahaan dalam pesannya ke TurnBackHoax.
    Informasi lowongan kerja di Mayora dapat dilihat melalui akun Instagram “mayorakarir”.

    Kesimpulan

    Unggahan berisi narasi “pendaftaran lowongan kerja Mayora Group lewat WhatsApp” merupakan konten tiruan (impostor content).

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [SALAH] RI Bayar Upeti Kereta Cepat untuk Topang Ekonomi Tiongkok

    Sumber: twitter.com
    Tanggal publish: 27/12/2024

    Berita

    Akun X “TrioKwekKwek555” pada Kamis (12/12/2024) mengunggah video [arsip] berisi klaim yang menyebut Ekonomi Tiongkok ditopang tambang RI, impor produk, dan proyek seperti kereta cepat.
    Berikut narasi lengkapnya:
    “Ekonomi Tiongkok sudah ambrol kalau gak ditopang oleh tambang2 RI upeti Mulyono dan gerombolannya, kalau produk2nya gak diimpor oleh rezim PKI dan gerombolannya. Kereta cepat rongsokan misalnya”

    Per Jumat (27/12/2024), konten tersebut sudah ditonton 68 kali tayangan dan telah disukai 6 kali.

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) pertama-tama menelusuri pemberitaan metrotvnews.com berjudul “Kereta Cepat Bikin Indonesia Mesti Bayar Utang Rp226,9 Miliar per Bulan” yang terdapat dalam unggahan.
    Faktanya, berita itu hanya membahas pernyataan anggota Komisi XI DPR Anis Byarwati tentang adanya kewajiban pembayaran utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) yang mencapai Rp226,9 miliar per bulan selama 30 tahun. Tidak ada narasi tentang “pembayaran upeti kereta cepat untuk menopang ekonomi Tiongkok”

    Kesimpulan

    Unggahan video berisi klaim “pembayaran upeti kereta cepat untuk menopang ekonomi Tiongkok” merupakan konten yang menyesatkan (misleading content).

    (Ditulis oleh Laurensius Raka)

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini