• Cek Fakta: Buaya Masuk Rumah saat Banjir Bekasi

    Sumber:
    Tanggal publish: 03/02/2025

    Berita



    Murianews, Kudus – Beredar video penampakan buaya masuk rumah saat banjir Bekasi. Mari kita cek fakta dan kebenarannya.



    Video itu beredar di platform media sosial X dengan nama Gojekmilitan. Namun belakangan postingan itu sudah dihapus.



    Meski begitu, Tim Pemeriksa Fakta Mafindo telah menangkap layar postingan tersebut. Dalam postingannya, pemilik akun menyebut buaya masuk rumah saat banjir itu terjadi di Babelan, Bekasi.



    ”Buaya masuk rumah saat banjir dibabelan Bekasi,” tulis akun tersebut.



    Berikut arsip dari tangkap layar video yang menarasikan buaya masuk rumah saat banjir Bekasi.



    Tangkap layar postingan video yang menarasikan buaya masuk rumah di banjir Bekasi. (Istimewa/archive.ph)



    Penelusuran...

    Hasil Cek Fakta



    Dalam penelusuran Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax), tidak ditemukan artikel saat menelusuri menggunakan mesin pencarian dengan kata kunci ”buaya masuk rumah di Bekasi”.



    Yag ada justri beberapa artikel bantahan dari klaim tersebut. Salah satunya diterbitkan suara.com, di mana Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Bekasi Dodi Supriadi memastikan video buaya masuk ke rumah warga itu hoaks.



    Tim kemudian kelakukan penelusuran lebih lanjut dari video yang beredar itu. Ternyata, video itu merupakan unggahan ulang dari banjir di Bogor pada 2022.



    Saat itu, akun TikTok bernama ”setabayuangga1” memvideo buaya peliharaannya yang berenang di genangan banjir. Pemilik akun itu juga mengunggah beberapa video saat bersama buaya peliharaannya itu.



    Untuk melihat video aslinya bisa klik di tautan berikut ini.



    Sementara video hasil penelusuran dapat klik tautan ini.

    Kesimpulan













    Berdasarkan penelusuran yang dilakukan, video dengan narasi buaya masuk rumah saat Banjir Bekasi merupakan konten disinformasi dengan jenis misleading content atau konten menyesatkan.



    Sebab, tak ada artikel yang membenarkan narasi itu. Yang ada, yakni artikel bantahan adanya buaya masuk rumah saat Banjir Bekasi.
    • Murianews.com
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • CEK FAKTA: Pendaftaran Haji Gratis 2025

    Sumber:
    Tanggal publish: 28/01/2025

    Berita



    Murianews, Kudus – Tim Cek Fakta Murianews.com mendapati unggahan yang menarasikan adanya Pendaftaran Haji Gratis 2025 yang dilakukan Kemenag RI.



    Informasi itu salah satunya diunggah di akun Facebook bernama Open Recruitment Petugas Haji 2025. Postingan tersebut diunggah pada 26 Januari 2025 pada pukul14.03 WIB.



    ”Pendaftaran Haji Gratis Khusus 100 Orang Yang Beruntung Akan Di Berangkatkan Tahu 2025Buruan Daftarkan Nama Anda,” bunyi unggahan tersebut.



    Dalam unggahannya, akun tersebut menyebutkan pendaftaran gratis dan biaya keberangkatan akan ditanggung pemerintah. Disebutkan juga beberapa persyaratannya.



    ”PENDAFTARAN GRATIS DAN BIAYA KEBERANGKATAN DITANGGUN PEMERINTAHANMINIMAL UMUR 25 TAHUN - 65 TAHUNSYARAT SEHAT JASMANI DAN ROHANITIDAK HAMIL/MENGANDUNGPENDAFTARAN INI SECARA GARTIS TIDAK DIPUNGUT BIAYA APAPUN,” bunyi unggahan itu.



    Akun tersebut juga menyebut, mereka yang mendaftar akan diundi. Dan pengundian akan disiarkan langsung di stasiun TV Indonesia.



    Unggahan dengan narasi pendaftaran haji gratis bisa klik di tautan ini.



    Penelusuran...

    Hasil Cek Fakta



    Tim Cek Fakta Murianews.com mencoba menelusuri kebenaran informasi yang menarasikan Pendaftaran Haji Gratis 2025 itu dengan membuka akun Instagram resmi @informasihaji.



    Dalam unggahannya, akun resmi milik Kemenag RI itu menyatakan Kemenag RI tidak pernah membuka pendaftaran haji gratis dengan persyaratan tertentu.



    ”Kemenag RI tidak pernah membuka pendaftaran haji gratis dengan persyaratan tertentu,” tulis akun tersebut.



    Kemenag RI juga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati pada pihak yang mengatasnamakan Kemenag Ri untuk percepatan keberangkatan haji gratis.



    ”Jika ada pihak yang mengatasnamakan Kemenag RI untuk percepatan keberangkatan haji gratis harap berhati-hati. Dan jika ada kerugian yang terjadi segera laporkan kepada pihak berwajib,” tulis akun tersebut.



    Unggahan terkait pernyataan dari Kemenag RI dapat diklik di tautan ini.



    Di laman resmi Kemenag RI juga tidak ditemukan informasi adanya pendaftaran haji gratis yang diselenggarakan pemerintah.



    Kesimpulan...

    Kesimpulan



    Berdasarkan hasil penelusuran Tim Cek Fakta Murianews.com, informasi yang menarasikan adanya pendaftaran haji gratis merupakan disinformasi dengan kategori fabricated content atau konten palsu.
    • Murianews.com
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • CEK FAKTA: Gagal Penjarakan Hasto, Seluruh Pimpinan KPK Dipecat

    Sumber:
    Tanggal publish: 24/01/2025

    Berita



    Murianews, Kudus – Tim Cek Fakta Murianews.com menemukan sebuah video yang menarasikan Presiden memecat seluruh pimpinan KPK karena gagal penjarakan Sekjen PDIP Hasto Kristianto.



    Video yang menarasikan itu diunggah di kanal YouTube bernama ”Kajian Online”, Selasa (14/1/2025). Tayangan berdurasi 8 menit 7 detik itu berjudul ”Seluruh Pimpinan KPK Dipecat Presiden! Gagal Penjarakan Hasto, KPK Kalah Oleh Intimidasi Partai!”.



    Sejak diunggah, video tersebut sudah ditonton lebih dari 24 ribu kali dan sudah disukai oleh hampir 300 pengguna.



    Klik tautan ini untuk menyaksikan video tersebut.



    Dalam video itu, narator juga menjelaskan pemberitaan Kompas TV berjudul ”Full keterangan Sekjen PDIP Hasto Kristianto Penuhi Pemeriksaan KPK soal tersangka Harus Masiku.”



    Lantas benarkah seluruh Pimpinan KPK dipecat gegara batal penjarakan Hasto?



    Penelusuran...

    Hasil Cek Fakta



    Tim Cek Fakta Murianews.com mencoba menyaksikan video dinarasikan ”Presiden memecat seluruh pimpinan KPK karena gagal penjarakan Sekjen PDIP Hasto Kristianto”.



    Hasilnya di keseluruhan video tidak menyinggung soal pemecatan seluruh pimpinan KPK karena gagal memenjarakan Sekjen PDIP Hasto Kristianto.



    Dalam video, narator juga memutar video milik Kompas TV berjudul ”Full keterangan Sekjen PDIP Hasto Kristianto Penuhi Pemeriksaan KPK soal tersangka Harus Masiku.”



    Di video itu juga tak ada narasi tentang seluruh pimpinan KPK dipecat karena gagal penjarakan Hasto.



    Video yang beredar justru menarasikan Hasto siap untuk memenuhi panggilan KPK dan narator juga menjelaskan Jubir KPK Tessa Mahardika yang sempat menyatakan segera menahan Hasto.



    Dalam penelusuran di mesin pencarian Google dengan kata kunci ”Seluruh Pimpinan KPK Dipecat”. Hasilnya tidak ditemukan artikel maupun informasi yang menguatkan kebenaran narasi itu.

    Kesimpulan







    Ada satu artikel dari Tempo.co yang memberitakan soal ”Kejanggalan TWK Penyebab 58 Pegawai KPK Dipecat Tiga Tahun Lalu”. Namun, berita itu tayang 1 Oktober 2024 jauh sebelum Hasto ditangkap.



    Ketika ditelusuri kembali dengan kata kunci “Kenapa Hasto belum ditahan KPK?”, didapati hasil berupa artikel dari detik.com berjudul “KPK soal Hasto Belum Ditahan: Masih Banyak Saksi yang Dimintai Keterangan”.



    Dalam artikel yang terbit pada Jumat (17/1/2025), termuat informasi bahwa KPK masih perlu memeriksa beberapa saksi terhadap perkara Hasto yang masih diproses oleh tim penyidik.





    Berdasarkan hasil penelusuran Tim Cek Fakta Murianews.com, unggahan dengan narasi ”gagal penjarakan Hasto, dewas dan pimpinan KPK dipecat Presiden” merupakan konten yang menyesatkan (misleading content).
    • Murianews.com
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • CEK FAKTA: Dilarang Baca Alquran di Masjid Rumdin Gubernur Sumut

    Sumber:
    Tanggal publish: 23/01/2025

    Berita



    Murianews, Kudus – Beredar sebuah video dengan narasi dilarang membaca Alquran di Masjid Kompleks Rumah Dinas (Rumdin) Gubernur Sumatera Utara (Sumut). Tim Cek Fakta Murianews.com ungkap kebenarannya.



    Video dengan narasi larangan membaca Alquran di Masjid Kompleks Rumah Dinas Gubernur Sumatera Utara itu beredar di platform WhatsApp dan Facebook.



    Salah satunya diunggah di akun Facebook bernama Mukidi Ngibul pada 12 Januari 2025 lalu.



    ”Masjid Rumah Dinas GUBERNUR SUMUT Jln. Sudirman MËDAN tidak boleh ada kegiatan baca Al Quràn.



    Pelarangan juga berlaku di masjìd2 lain dari Gubernur MEDAN Bobby Nasùtion (Mantu Jokowi).



    SEMUA ORANG @sorotan,” tulis akun tersebut seperti dikutip, Kamis (23/1/2025).



    Untuk melihat unggahan tersebut, silakan klik tautan ini. Sementara untuk melihat video yang menarasikan larangan membaca alquran maupun kegiatan pengajian di Masjid Kompleks Gubernur Sumatera Utara dapat diklik di sini.



    Penelusuran...

    Hasil Cek Fakta



    Dalam penelusuran Tim Cek Fakta Murianews.com menemukan artikel yang diterbitkan Tempo.co yang berisi klarifikasi dari narasi tersebut.



    Dalam laporan Tempo.co, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Pemprov Sumut Juliadi Zurdani Harahap mengatakan video yang beredar tidaklah benar.



    Juliadi juga membantah ada larangan kegiatan pengajian maupun membaca Alquran sebagaimana dinarasikan dalam video yang beredar itu.



    ”Video yang mengklaim demikian (pelarangan pengajian) itu tidak benar. Pemprov Sumut tidak pernah melarang masyarakat melakukan kegiatan di masjid Gubernur,” kata Juliadi Zurdani Harahap, Sabtu (11/1/2025), seperti dikutip Kamis (23/1/2025).



    Juliadi menegaskan, Pemprov Sumut senantiasa mendukung penuh kegiatan keagamaan termasuk pengajian.



    Pemprov Sumut tidak mungkin melarang kegiatan yang penuh dengan ikatan silaturahmi umat beragama dan meningkatkan keimanan tersebut.



    ”Tidak mungkin kami melarang, Pemprov Sumut mendukung penuh kegiatan keagamaan, banyak kegiatan yang kami fasilitasi juga, jadi video tersebut tidak benar,” ujarnya.



    Kesimpulan...

    Kesimpulan



    Berdasarkan penelusuran itu, unggahan berisi informasi ”larangan baca Al-Qur’an di Masjid Kompleks Dinas Gubernur Sumatra Utara” adalah disinformasi dalam jenis konten yang menyesatkan (misleading content).



    Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Pemprov Sumut Juliadi Zurdani Harahap mengatakan video yang beredar tidaklah benar. Juliadi juga membantah ada larangan kegiatan pengajian maupun membaca Alquran sebagaimana dinarasikan dalam video yang beredar itu.
    • Murianews.com
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini