Suara.com - Beredar di media sosial sebuah foto tangkapan layar gabungan dua berita dengan judul “Anggaran Makan Bergizi Gratis Tetap Rp 71 Triliun meski Jadi Rp 10 Ribu/Porsi” dan “Makan Bergizi Gratis Jalan Mulai Januari 2025, Sasar 3 Juta Anak“.
Akun Facebook “Dara Dina” pada Rabu (11/12/2024) mengunggah foto tersebut dilengkapi dengan narasi sebagai berikut:
“Minta Anggaran makan gratis sampai 71T/tahun, kalau 10rb/porsi setahun cuman 10.8T, jadi yang 60T Buat apa??”
Lantas benarkah narasi tersebut?
Cek Fakta: Jatah Per Porsi Dipangkas, Anggaran Makan Siang Bergizi Tetap Rp71 T
Sumber:Tanggal publish: 28/12/2024
Berita
Hasil Cek Fakta
Mengutip TurnBackHoax, Tim Pemeriksa Fakta Mafindo mengecek pemberitaan detik.com yang tercantum dalam unggahan tersebut. Disebutkan bahwa anggaran Program Makan Bergizi Gratis tetap berada di angka Rp71 triliun meski alokasi per porsinya turun dari Rp15 ribu menjadi Rp10 ribu.
TurnBackHoax kemudian memasukkan kata kunci “anggaran makan siang gratis tetap 71 Triliun” ke mesin pencari Google. Ditemukan pemberitaan cnnindonesia.com “Badan Gizi Buka-bukaan Jumlah Penerima Makan Bergizi Gratis di 2025”.
Diketahui, penerima manfaat program makan bergizi gratis sekitar 17 juta orang. Januari—Maret akan menyasar sekitar 3 juta penerima, disusul 6 juta penerima (April—Juni), dan meningkat ke 17 juta orang di akhir tahun.
Melansir pemberitaan tempo.co “Bapanas Umumkan Makan Bergizi Gratis Bertahap Sasar 82 Juta Penerima” yang tayang Senin (9/12/2024), program makan bergizi gratis akan menyasar 82 juta penerima manfaat. Jika diimplementasikan secara penuh akan menghabiskan anggaran Rp400 triliun.
TurnBackHoax kemudian memasukkan kata kunci “anggaran makan siang gratis tetap 71 Triliun” ke mesin pencari Google. Ditemukan pemberitaan cnnindonesia.com “Badan Gizi Buka-bukaan Jumlah Penerima Makan Bergizi Gratis di 2025”.
Diketahui, penerima manfaat program makan bergizi gratis sekitar 17 juta orang. Januari—Maret akan menyasar sekitar 3 juta penerima, disusul 6 juta penerima (April—Juni), dan meningkat ke 17 juta orang di akhir tahun.
Melansir pemberitaan tempo.co “Bapanas Umumkan Makan Bergizi Gratis Bertahap Sasar 82 Juta Penerima” yang tayang Senin (9/12/2024), program makan bergizi gratis akan menyasar 82 juta penerima manfaat. Jika diimplementasikan secara penuh akan menghabiskan anggaran Rp400 triliun.
Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa unggahan berisi klaim “harga per porsi dipangkas, anggaran makan gratis untuk 3 juta anak tetap Rp71 triliun” merupakan konten yang menyesatkan (misleading content).
Cek Fakta: Mahfud MD Dilantik Prabowo Menjadi Jaksa Agung
Sumber:Tanggal publish: 28/12/2024
Berita
Suara.com - Beredar di media sosial unggahan yang memuat narasi tentang dilantiknya Mantan Menkopolhukam Mahfud MD sebagai Jaksa Agung oleh Preside Prabowo Subianto.
Unggahan tersebut beredar di Tiktok dengan narasi sebagai berikut:
Unggahan pertama :
“REPUBLIKA INDONESIA BERGEMA
HENTIKAN BERANI PRABOWO ANGKAT Prof Dr Mohammad Mahfud MD Sh jadi JAKSA AGUNG RIPRABOWO LANTIK JADI JAKSA AGUNG!ATURAN MEMISKINKAN & HUKUM MATI KORUPTOR LANGSUNG DI-SAHKAN!
bapak bangsa bidang hukum Mahfud MD siap miskinkan koruptor... siap-siap para koruptor nangis tujuh turunan...”
Unggahan kedua :
“PRABOWO LANTIK MAHFUD MD!KINI SAH KORUPTOR AKAN DIHUKUM MATI”
Lantas benarkah narasi tersebut?
Unggahan tersebut beredar di Tiktok dengan narasi sebagai berikut:
Unggahan pertama :
“REPUBLIKA INDONESIA BERGEMA
HENTIKAN BERANI PRABOWO ANGKAT Prof Dr Mohammad Mahfud MD Sh jadi JAKSA AGUNG RIPRABOWO LANTIK JADI JAKSA AGUNG!ATURAN MEMISKINKAN & HUKUM MATI KORUPTOR LANGSUNG DI-SAHKAN!
bapak bangsa bidang hukum Mahfud MD siap miskinkan koruptor... siap-siap para koruptor nangis tujuh turunan...”
Unggahan kedua :
“PRABOWO LANTIK MAHFUD MD!KINI SAH KORUPTOR AKAN DIHUKUM MATI”
Lantas benarkah narasi tersebut?
Hasil Cek Fakta
Narasi tersebut ternyata dibantah langsung oleh Mahfud MD melalui akun X pribadinya. Mahfud MD memberikan klarifikasi resmi terkait informasi bahwa dirinya diangkat menjadi jaksa agung.
Dalam pernyataannya, Mahfud menegaskan bahwa informasi itu tidak benar. Ia juga mengaku tak tahu menahu mengenai informasi tersebut.
“Dengan segala hormat, saya sampaikan bagwa berita di bawah ini hoaks. Berita bahwa saya dilantik atau akan menjadi jaksa agung itu tidak berdasar sumber yang akurat. Gambarnya editan, narasinya hanya fiksi. Jangan bertanya kepada saya lagi, tanya kepada yang memproduksi saja. Saya benar-benar tidak tahu soal ini” tulisnya pada Kamis (26/12/2024)
Disamping itu, Mahfud MD juga menyatakan bahwa dirinya akan terus berjuang di banyak jalan setelah kalah di pilpres 2024. Ia mengatakan akan kembali mengajar di kampus dan mnejalankan aktivitas sebagai akademisi.
“Saya kembali ke kampus, terutama meluruskan cara kita berhukum,” kata Mahfud dalam acara Halalbihalal Tim Pemenangan Nasional Ganjar-Mahfud di Rumah Pemenangan, Jalan Teuku Umar Nomor 9, Jakarta, Senin (6/5).
Sebelumnya, Presiden Prabowo menunjuk Sanitiar Burhanuddin atau ST Burhanuddin menjadi Jaksa Agung. Hal itu diumumkan pada Minggu (20/10/2024), bersamaan dengan diumumkannya 48 nama menteri dan lima pejabat negara setingkat menteri serta 59 Wakil Menteri lainnya. ST Burhanuddin telah memimpin Kejaksaan Agung Republik Indonesia sejak 2019.
Dalam pernyataannya, Mahfud menegaskan bahwa informasi itu tidak benar. Ia juga mengaku tak tahu menahu mengenai informasi tersebut.
“Dengan segala hormat, saya sampaikan bagwa berita di bawah ini hoaks. Berita bahwa saya dilantik atau akan menjadi jaksa agung itu tidak berdasar sumber yang akurat. Gambarnya editan, narasinya hanya fiksi. Jangan bertanya kepada saya lagi, tanya kepada yang memproduksi saja. Saya benar-benar tidak tahu soal ini” tulisnya pada Kamis (26/12/2024)
Disamping itu, Mahfud MD juga menyatakan bahwa dirinya akan terus berjuang di banyak jalan setelah kalah di pilpres 2024. Ia mengatakan akan kembali mengajar di kampus dan mnejalankan aktivitas sebagai akademisi.
“Saya kembali ke kampus, terutama meluruskan cara kita berhukum,” kata Mahfud dalam acara Halalbihalal Tim Pemenangan Nasional Ganjar-Mahfud di Rumah Pemenangan, Jalan Teuku Umar Nomor 9, Jakarta, Senin (6/5).
Sebelumnya, Presiden Prabowo menunjuk Sanitiar Burhanuddin atau ST Burhanuddin menjadi Jaksa Agung. Hal itu diumumkan pada Minggu (20/10/2024), bersamaan dengan diumumkannya 48 nama menteri dan lima pejabat negara setingkat menteri serta 59 Wakil Menteri lainnya. ST Burhanuddin telah memimpin Kejaksaan Agung Republik Indonesia sejak 2019.
Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa narasi tentang dilantiknya Mahfud MD sebagai Jaksa Agung tidak benar alias hoaks.
[HOAKS] Fuji Bagi-bagi Rp 10 Juta di Facebook
Sumber:Tanggal publish: 24/12/2024
Berita
KOMPAS.com - Selebgram Fujianti Utami atau Fuji diklaim membagikan Rp 10 juta melalui platform Facebook. Klaim ini muncul dalam unggahan di media sosial pada Desember 2024.
Namun, setelah ditelusuri narasi tersebut merupakan hasil manipulasi.
Narasi yang mengeklaim Fuji membagikan Rp 10 juta diunggah akun Facebook ini.
Dalam video Fuji mengatakan, ia akan memberikan Rp 10 juta kepada warganet yang menyukai dan membagikan unggahan tersebut.
Namun, setelah ditelusuri narasi tersebut merupakan hasil manipulasi.
Narasi yang mengeklaim Fuji membagikan Rp 10 juta diunggah akun Facebook ini.
Dalam video Fuji mengatakan, ia akan memberikan Rp 10 juta kepada warganet yang menyukai dan membagikan unggahan tersebut.
Hasil Cek Fakta
Ketika dicermati, maka terlihat gerakan bibir dan perkataan Fuji dalam video tidak sinkron. Ini menandakan video tersebut kemungkinan merupakan hasil rekayasa.
Kemudian Tim Cek Fakta Kompas.com mengambil tangkapan layar video dan menelusurinya menggunakan Google Lens.
Hasil pencarian menggunakan Google Lens mengarahkan pada unggahan akun TikTok Fuji di tanggal 30 Juli 2024.
Dalam video aslinya Fuji tidak menjanjikan uang Rp 10 juta. Saat itu, dia hanya mempromosikan produk baju.
Selain itu di media sosial Fuji juga tidak ada konten soal bagi-bagi uang Rp 10 juta.
Kemudian Tim Cek Fakta Kompas.com mengambil tangkapan layar video dan menelusurinya menggunakan Google Lens.
Hasil pencarian menggunakan Google Lens mengarahkan pada unggahan akun TikTok Fuji di tanggal 30 Juli 2024.
Dalam video aslinya Fuji tidak menjanjikan uang Rp 10 juta. Saat itu, dia hanya mempromosikan produk baju.
Selain itu di media sosial Fuji juga tidak ada konten soal bagi-bagi uang Rp 10 juta.
Kesimpulan
Narasi yang mengeklaim Fuji membagikan Rp 10 juta merupakan hasil rekayasa. Dalam video aslinya Fuji mempromosikan produk baju dan tidak menjanjikan uang Rp 10 juta.
Rujukan
Cek Fakta: Hoaks DPR-Korlantas Polri Resmikan SIM dan STNK Seumur Hidup
Sumber:Tanggal publish: 28/12/2024
Berita
Liputan6.com, Jakarta - Kabar tentang DPR dan Korps Lalu Lintas Polri sepakat meresmikan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) seumur hidup beredar di media sosial. Kabar tersebut disebarkan salah satu akun TikTok pada 8 Desember 2024.
Akun TikTok tersebut mengunggah foto SIM kemudian ditambahkan narasi bahwa DPR dan Korlantas Polri telah meresmikan SIM dan STNK seumur hidup.
"Hasil Rapat (RDP) Antara Komisi III DPR RI Dan Korlantas Polri Telah Meresmikan. (SIM) Dan (STNK) Suda Resmi Seumur Hidup Dan Tidak Di Perpanjang Lagi
Ayo Berali Untuk Menjadikan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) Seumur Hidup Dan Gratis Di Akhir Tahun Ini," demikian narasi dalam foto tersebut.
"ayo berali ke seumur hidup," tulis salah satu akun TikTok.
Video yang disebarkan akun TikTok tersebut telah 9.356 kali ditonton dan mendapat 35 komentar dari warganet.
Benarkah DPR-Korlantas Polri meresmikan SIM dan STNK seumur hidup? Berikut penelusurannya.
Ikuti Kuis Cek Fakta Liputan6.com di Aplikasi Youniverse dan menangkan saldo e-money jutaan rupiah.
Caranya mudah:
* Gabung ke Room Cek Fakta di aplikasi Youniverse
* Scroll tab ke samping, klik tab “Campaign”
* Klik Campaign “Kuis Cek Fakta”
* Klik “Check It Out” untuk mengikuti kuisnya
Hasil Cek Fakta
Cek Fakta Liputan6.com DPR-Korlantas Polri meresmikan SIM dan STNK seumur hidup. Penelusuran dilakukan dengan mengecek ke akun Instagram resmi Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, @korlantaspolri.ntmc.
Dalam salah satu postingannya, akun Instagram @korlantaspolri.ntmc memastikan bahwa tidak ada program pembuatan dan perpanjangan SIM gratis.
Berikut gambar tangkapan layarnya.
"Sahabat lantas,Terkait berita yang beredar bahwa ada pembuatan SIM gratis dan seumur hidup, itu HOAX ya.
Kenapa sih, SIM tidak gratis dan Tidak seumur hidup? Karena sudah tertulis di undang-undang ya sahabat lantas," tulis akun Instagram @korlantaspolri.ntmc pada 13 Desember 2024.
Penelusuran juga dilakukan dengan memasukkan kata kunci "sim dan stnk seumur hidup" di kolom pencarian Google Search. Hasilnya terdapat beberapa artikel yang menjelaskan mengenai SIM dan STNK tidak bisa diberlakukan seumur hidup.
Satu di antaranya artikel berjudul "Ini Alasan SIM-STNK Tak Bisa Berlaku Seumur Hidup" yang dimuat situs cnbcindonesia.com pada 6 Desember 2024.
Jakarta, CNBC Indonesia - Pihak Kepolisian buka suara perihal usulan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengenai SIM, STNK dan TNKB seumur hidup.Hal ini dimaksudkan agar masyarakat tidak perlu memperpanjang dokumen-dokumen tersebut. Usulan ini diungkap oleh Anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding dalam Rapat Dengan Pendapatan dengan Korlantas Polri, Rabu (4/11/2024).
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Aan Suhanan mengatakan Mahkamah Konstitusi sudah memutuskan bahwa SIM tidak bisa berlaku seumur hidup.
"Kalau kami lihat catatan-catatan yang disampaikan oleh MK salah satunya adalah kenapa SIM ini diperpanjang, itu kaitannya dengan masalah forensik kepolisian. Dalam lima tahun itu waktu yang mungkin ada perubahan identitas dan sebagainya. Namun apa pun itu kami berterima kasih Pak Sudding masukannya, nanti kita akan kaji terus, kemudian kita akan tingkatkan terkait dengan pelayanan SIM, STNK maupun TNKB," kata Aan dikutip dari Detikcom, Jumat (6/12/2024).
Sedangkan STNK, menurut Aan, juga tidak bisa berlaku seumur hidup. Sebab, dalam proses perpanjangan STNK lima tahunan, kendaraan akan dicek kelaikannya.
"Terkait STNK, itu tidak hanya administratif kita keluarkan terkait legalitas kepemilikan kendaraan, namun juga perpanjangan STNK ini untuk dilakukan pengecekan kendaraan yang berkeselamatan. Jadi tiap 5 tahun kita cek fisik kendaraan tersebut apakah masih laik pengeremannya dan sebagainya. Jadi ini kami perlukan di samping untuk forensik kepolisian," ujar Aan.
Dalam rapat di DPR, Sudding mengatakan usulan ini dimaksudkan agar masyarakat tidak terbebani dengan urusan administratif.
"Supaya tidak membebani masyarakat. Karena ini kan hanya untuk kepentingan vendor. Ini selembar SIM ukurannya tidak seberapa, STNK tidak seberapa, tapi biayanya sangat luar biasa. Dan itu dibebankan kepada masyarakat. Dan saya minta dalam forum ini agar dikaji ulang. Perpanjangan SIM, STNK, TNKB cukup sekali. Supaya meringankan beban masyarakat, sama kayak KTP, KTP itu kan berlaku seumur hidup. SIM juga harus begitu, berlaku seumur hidup," kata Sudding.
Kesimpulan
Kabar tentang DPR-Korlantas Polri meresmikan SIM dan STNK seumur hidup ternyata tidak benar alias hoaks. Faktanya, tidak ada informasi valid yang mendukung klaim tersebut.
Rujukan
Halaman: 130/6257