tirto.id - Beredar di media sosial Facebook unggahan yang mengklaim Presiden Amerika Serikat Donald Trump, CEO Nvidia Jensen Huang, dan CEO Tesla, pendiri SpaceX, Elon Musk bersumpah untuk bergabung dengan Partai Komunis.
Unggahan tersebut disebarkan oleh akun Facebook bernama “Sunlie Thomas Alexander” (arsip) pada Jumat (15/05/2026). Unggahan tersebut memperlihatkan foto Trump, Jensen Huang, dan Elon Musk dengan latar belakang bendera komunis.
let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});
“HIDUP PARTAI KOMUNIS! 共产党万岁万万岁✊✊🇨🇳 "特朗普 黄仁勋 马斯克宣誓加入中国共产党" artinya "Trump, Jensen Huang, dan Musk bersumpah untuk bergabung dengan Partai Komunis Tiongkok".” Begitu narasi tertulis dalam unggahan.
let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});
#gpt-inline3-passback{text-align:center;}
Sampai artikel ini ditulis pada Kamis (21/05/2026), unggahan tersebut telah mendapatkan 14 tanda suka dan banyak akun media sosial lainnya yang menyebarkan klaim serupa.
let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});
#gpt-inline4-passback{text-align:center;}
Tirto juga menemukan unggahan serupa pada akun Instagram @politicaljokesid dan akun X @PolJokesID yang mengunggah gambar serupa dengan ditambahkan narasi: “Sosialisme dengan Karakteristik Amerika Serikat.”
Lantas, bagaimana kebenaran klaim tersebut?
Baca juga:Trump dan Keluarga Dibebaskan dari Audit Pajak, Oposisi Mengecam
periksa fakta Partai Komunis Cina
Keliru, Trump, Jensen Huang, dan Elon Musk Gabung Partai Komunis
Sumber:Tanggal publish: 22/05/2026
Berita
Hasil Cek Fakta
Untuk memverifikasi klaim tersebut, pertama-tama Tirto melakukan pencarian gambar terbalik (reverse image) untuk menemukan gambar asli. Hasil penelusuran mengarah pada laman Kompas yang menyatakan unggahan tersebut adalah tangkapan layar konten manipulatif di sebuah akun Facebook yang mengklaim Trump, Huang, dan Musk bergabung dengan Partai Komunis China.
Dalam laman Kompas, Trump mengajak belasan pebisnis dan eksekutif industri teknologi AS untuk berkunjung ke China pada pertengahan Mei 2026, termasuk Elon Musk. Namun, foto Trump, Huang, dan Musk yang bergabung dengan Partai Komunis China merupakan konten manipulatif yang dibuat menggunakan AI. Selama kunjungan ke China, mereka tidak pernah memakai setelan seragam seperti dalam foto.
Lebih lanjut, kami menemukan kejanggalan pada foto yang beredar di mana fokus ketiga orang tersebut menuju ke arah yang berbeda dengan ekspresi datar dan tidak natural, yang memperkuat kesimpulan bahwa gambar tersebut dihasilkan oleh AI.
Untuk memastikannya, kami menggunakan situs Truth Scan untuk mengetahui persentase penggunaan AI dalam gambar. Hasil analisis menunjukkan bahwa foto tersebut memiliki probabilitas 94 persen sebagai hasil manipulasi AI.
Senada dengan hal tersebut, Snopes, dan Lead Stories menyatakan bahwa gambar yang beredar mengklaim sumpah Trump, Jensen Huang dan Elon Musk bergabung dengan partai komunis tersebut palsu. Tidak ada foto otentik yang menunjukkan ketiga pria tersebut berpose di depan bendera ini.
Lebih lanjut, Tirto mengetikkan kata kunci “Trump, Jensen Huang dan Elon Musk di China” pada mesin pencarian Google. Hasilnya mengarah pada laman CNN Indonesia, CEO Nvidia, Jensen Huang, dan pemimpin Tesla, Elon Musk, berada dalam pesawat Air Force One yang menerbangkan Trump dan rombongan dari Washington ke Beijing, Selasa (12/5).
Trump mengatakan para petinggi perusahaan tersebut datang untuk membangun hubungan bisnis sekaligus menunjukkan penghormatan kepada China.
“Kami punya orang-orang luar biasa dan mereka semua bersama saya,” begitu keterangan Trump saat memberikan sambutan pembuka dalam pertemuannya dengan Presiden China Xi Jinping di Beijing, Kamis (14/5/2026), melansir CNN.
Presiden AS Donald Trump, CEO Nvidia Jensen Huang, dan CEO Tesla/SpaceX Elon Musk mengunjungi China untuk menghadiri pertemuan tingkat tinggi dengan Presiden Xi Jinping dan Perdana Menteri Li Qiang guna memperbaiki hubungan ekonomi, menegosiasikan kesepakatan dagang baru, dan membahas persaingan teknologi serta kecerdasan buatan (AI).
Menurut Trump, para pengusaha tersebut berharap hubungan dagang dan bisnis antara AS dan China bisa semakin berkembang.
“Mereka ada di sini untuk menghormati Anda dan China. Mereka menantikan perdagangan dan bisnis, dan semuanya akan berjalan timbal balik untuk kepentingan kami,” kata Trump.
Melansir laman The White House, kunjungan Trump menghasilkan sejumlah kesepakatan di bidang pertanian, industri, pekerja, hingga investasi. Namun, tidak ada pembahasan mengenai bergabungnya Trump dan pebisnis AS menjadi anggota Partai Komunis China.
Pertemuan di Beijing tersebut berfokus pada tiga agenda utama: Donald Trump menegosiasikan pembukaan akses pasar China bagi perusahaan Amerika Serikat sekaligus mengamankan komitmen pembelian massal minyak mentah AS dan pesawat Boeing; Jensen Huang (Nvidia) berfokus melonggarkan kontrol ekspor teknologi agar dapat menjual chip canggih dan perangkat AI ke pasar domestik China; sementara Elon Musk (Tesla) mengupayakan izin regulasi untuk penggunaan sistem mengemudi otonom penuh (Full Self-Driving/FSD) serta membahas keberlanjutan investasi pabrik Gigafactory di Shanghai.
Dalam pertemuan tersebut, Trump, Jensen Huang, dan Elon Musk tidak pernah menggunakan dasi merah dan berfoto bersama dengan latar belakang bendera Partai Komunis. Sampai artikel ini ditulis, tidak ditemukan informasi dari media kredibel yang membenarkan klaim bahwa mereka bersumpah untuk bergabung dengan Partai Komunis.
Baca juga:Harga Minyak Melandai usai Trump Janji Perang Iran Segera Usai
Dalam laman Kompas, Trump mengajak belasan pebisnis dan eksekutif industri teknologi AS untuk berkunjung ke China pada pertengahan Mei 2026, termasuk Elon Musk. Namun, foto Trump, Huang, dan Musk yang bergabung dengan Partai Komunis China merupakan konten manipulatif yang dibuat menggunakan AI. Selama kunjungan ke China, mereka tidak pernah memakai setelan seragam seperti dalam foto.
Lebih lanjut, kami menemukan kejanggalan pada foto yang beredar di mana fokus ketiga orang tersebut menuju ke arah yang berbeda dengan ekspresi datar dan tidak natural, yang memperkuat kesimpulan bahwa gambar tersebut dihasilkan oleh AI.
Untuk memastikannya, kami menggunakan situs Truth Scan untuk mengetahui persentase penggunaan AI dalam gambar. Hasil analisis menunjukkan bahwa foto tersebut memiliki probabilitas 94 persen sebagai hasil manipulasi AI.
Senada dengan hal tersebut, Snopes, dan Lead Stories menyatakan bahwa gambar yang beredar mengklaim sumpah Trump, Jensen Huang dan Elon Musk bergabung dengan partai komunis tersebut palsu. Tidak ada foto otentik yang menunjukkan ketiga pria tersebut berpose di depan bendera ini.
Lebih lanjut, Tirto mengetikkan kata kunci “Trump, Jensen Huang dan Elon Musk di China” pada mesin pencarian Google. Hasilnya mengarah pada laman CNN Indonesia, CEO Nvidia, Jensen Huang, dan pemimpin Tesla, Elon Musk, berada dalam pesawat Air Force One yang menerbangkan Trump dan rombongan dari Washington ke Beijing, Selasa (12/5).
Trump mengatakan para petinggi perusahaan tersebut datang untuk membangun hubungan bisnis sekaligus menunjukkan penghormatan kepada China.
“Kami punya orang-orang luar biasa dan mereka semua bersama saya,” begitu keterangan Trump saat memberikan sambutan pembuka dalam pertemuannya dengan Presiden China Xi Jinping di Beijing, Kamis (14/5/2026), melansir CNN.
Presiden AS Donald Trump, CEO Nvidia Jensen Huang, dan CEO Tesla/SpaceX Elon Musk mengunjungi China untuk menghadiri pertemuan tingkat tinggi dengan Presiden Xi Jinping dan Perdana Menteri Li Qiang guna memperbaiki hubungan ekonomi, menegosiasikan kesepakatan dagang baru, dan membahas persaingan teknologi serta kecerdasan buatan (AI).
Menurut Trump, para pengusaha tersebut berharap hubungan dagang dan bisnis antara AS dan China bisa semakin berkembang.
“Mereka ada di sini untuk menghormati Anda dan China. Mereka menantikan perdagangan dan bisnis, dan semuanya akan berjalan timbal balik untuk kepentingan kami,” kata Trump.
Melansir laman The White House, kunjungan Trump menghasilkan sejumlah kesepakatan di bidang pertanian, industri, pekerja, hingga investasi. Namun, tidak ada pembahasan mengenai bergabungnya Trump dan pebisnis AS menjadi anggota Partai Komunis China.
Pertemuan di Beijing tersebut berfokus pada tiga agenda utama: Donald Trump menegosiasikan pembukaan akses pasar China bagi perusahaan Amerika Serikat sekaligus mengamankan komitmen pembelian massal minyak mentah AS dan pesawat Boeing; Jensen Huang (Nvidia) berfokus melonggarkan kontrol ekspor teknologi agar dapat menjual chip canggih dan perangkat AI ke pasar domestik China; sementara Elon Musk (Tesla) mengupayakan izin regulasi untuk penggunaan sistem mengemudi otonom penuh (Full Self-Driving/FSD) serta membahas keberlanjutan investasi pabrik Gigafactory di Shanghai.
Dalam pertemuan tersebut, Trump, Jensen Huang, dan Elon Musk tidak pernah menggunakan dasi merah dan berfoto bersama dengan latar belakang bendera Partai Komunis. Sampai artikel ini ditulis, tidak ditemukan informasi dari media kredibel yang membenarkan klaim bahwa mereka bersumpah untuk bergabung dengan Partai Komunis.
Baca juga:Harga Minyak Melandai usai Trump Janji Perang Iran Segera Usai
Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelusuran fakta, klaim yang menyatakan bahwa Trump, Jensen Huang, dan Elon Musk bersumpah untuk bergabung dengan Partai Komunis adalah salah dan menyesatkan (false and misleading).
Hasil analisis menunjukkan bahwa gambar yang beredar terindikasi kuat merupakan hasil rekayasa teknologi kecerdasan buatan (AI).
Pertemuan antara Presiden AS Donald Trump, CEO Tesla Elon Musk, dan CEO Nvidia Jensen Huang di China pada 12 hingga 15 Mei 2026 menghasilkan sejumlah kesepakatan dan tidak ada pembahasan mengenai bergabungnya Trump dan pebisnis AS menjadi anggota Partai Komunis China.
==
Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.
Hasil analisis menunjukkan bahwa gambar yang beredar terindikasi kuat merupakan hasil rekayasa teknologi kecerdasan buatan (AI).
Pertemuan antara Presiden AS Donald Trump, CEO Tesla Elon Musk, dan CEO Nvidia Jensen Huang di China pada 12 hingga 15 Mei 2026 menghasilkan sejumlah kesepakatan dan tidak ada pembahasan mengenai bergabungnya Trump dan pebisnis AS menjadi anggota Partai Komunis China.
==
Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.
Rujukan
- https://web.facebook.com/photo/?fbid=3313584742174979&set=a.667737736759706&_rdc=1&_rdr#
- https://web.archive.org/web/20260521214749/
- https://www.facebook.com/login/?next=
- https%3A%2F%2Fwww.facebook.com%2Fphoto%2F%3Ffbid%3D3313584742174979%26set%3Da.667737736759706
- https://www.instagram.com/p/DYTt7PpxkRG/
- https://x.com/PolJokesID/status/2054802171917725921
- https://tirto.id/trump-dan-keluarga-dibebaskan-dari-audit-pajak-oposisi-mengecam-hwuo
- https://www.kompas.com/cekfakta/image/2026/05/20/084748382/hoaks-trump-jensen-huang-dan-elon-musk-gabung-partai-komunis-china?page=2
- https://www.kompas.com/cekfakta/read/2026/05/20/084748382/hoaks-trump-jensen-huang-dan-elon-musk-gabung-partai-komunis-china
- https://truthscan.com/ai-image-detector
- https://www.snopes.com/fact-check/trump-musk-huang-fists-up/
- https://leadstories.com/hoax-alert/2026/05/fact-check-fake-photo-shows-trump-musk-and-huang-raising-their-fists-in-front-of-chinese-flag-joining-communist-party.html
- https://www.cnnindonesia.com/internasional/20260514105556-113-1358549/trump-ungkap-alasan-elon-musk-hingga-bos-apple-ikut-ke-china
- https://www.whitehouse.gov/fact-sheets/2026/05/fact-sheet-president-donald-j-trump-secures-historic-deals-with-china-delivering-for-american-workers-farmers-and-industry/
- https://tirto.id/harga-minyak-melandai-usai-trump-janji-perang-iran-segera-usai-hwsu
Cek Fakta: Tidak Benar Ini Link Pendaftaran dan Cek Bansos PKH Online 2026
Sumber:Tanggal publish: 22/05/2026
Berita
Liputan6.com, Jakarta - Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim link pendaftaran dan cek bansos PKH online 2026, informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook, pada 20 Mei 2026.
Klaim link pendaftaran dan cek bansos PKH online 2026, berupa tulisan sebagai berikut.
"BANSOS PKH 2026
BANTUAN SOSIAL PKH MERATA UNTUK MASYARAKAT INDONESIABANTUAN PKH SEBESAR Rp.1.500.000, Per Orang.
Daftarkan Diri Anda Dibawah Ini & Ikuti Persyaratannya.
Daftar Sekarang⬇️"
Unggahan tersebut disertai dengan poster digital yang menampilkan tulisan sebagai berikut.
"BANSOS GO DIGITAL
CEK STATUS PENERIMA BANSOS ANDA SECARA ONLINE
Bantuan Senilai Rp 1.500.000
DISALURKAN MELALUI REKENING BANK ATAU E-WALLET TERDAFTAR"
Unggahan tersebut disertai dengan menu daftar, jika diklik muncul link berikut.
"https://bansosdaftar.vercel.app/?fbclid=IwY2xjawR8fb1leHRuA2FlbQIxMQBicmlkETFGOWNoNm5mWnhhZUNLMlNZc3J0YwZhcHBfaWQQMjIyMDM5MTc4ODIwMDg5MgABHmvhUdnXj-vuwztxhwCq8eUkGswdqwAFwRgGoY7fE-sJw2sGxtXQwROPau8t_aem_ZhsSU602sRsbSQYNuAIjHQ"
Link tersebut mengarah pada halaman situs yang meminta sejumlah identitas, yaitu nama lengkap, alamat lengkap dan nomor WhatsApp.
Benarkah klaim link pendaftaran dan cek bansos PKH online 2026? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.
Hasil Cek Fakta
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim link pendaftaran dan cek bansos PKH online 2026, penelusuran mengarah pada artikel berjudul "Hoaks Cek Status Bansos PKH BPNT 2026 Beredar, Simak Cara Resmi untuk Hindari Penipuan" yang dimuat situs Liputan6.com, pada 20 April 2026.
Artikel situs Liputan6.com menyebutkan, Kementerian Sosial (Kemensos) menyediakan dua opsi resmi bagi masyarakat untuk mengecek status penerima bantuan sosial PKH dan BPNT. Kedua opsi ini, yaitu melalui situs web resmi cekbansos.kemensos.go.id dan aplikasi "Cek Bansos".
Penelusuran juga mengarah pada pengumuman berjudul "Waspada Hoaks terkait Bantuan Sosial" yang dimuat dalam situs resmi Kementerian Sosial, Kemensos.go.id.
Berikut pengumumannya:
"Akhir-akhir ini banyak beredar pesan berantau berisi link/tautan yang di dalanya terdapat berita bohong (hoaks) terkait pencairan dan/atau pendaftaran bantuan sosial.
Kementerian Sosial tidak pernah membuat situs ataupun tautan terkait pendaftaran maupun pencairan bantuan sosial. Adapun penerima bantuan sosial Program Kartu Sembako/ BPNT dan PKH adalah masyarakat yang telah terdaftar ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), jika masyarakat layak menerima namun belum terdaftar dalam DTKS, bisa diusulkan Pemerintah Daerah atau mengajukan melalui Aplikasi Cek Bansos di menu Usul-Sanggah."
Masyarakat diimbau agar selalu mengecek ulang kebenaran berita dan tidak ikut menyebarkannya.
Mari saling ingatkan dan lebih kritis terhadap informasi yang tidak dikeluarkan secara resmi oleh Kementerian Sosial RI agar kita terhindar dari hoaks maupun modus penipuan lainnya katanya menambahkan."
Dalam artikel berita Liputan6.com berjudul "Cara Daftar Bansos Kemensos dan Tips Hindari Penipuan" yang tayang pada 20 Januari 2026.
Pada artikel ini dijelaskan, masyarakat memiliki pilihan untuk mendaftarkan diri atau mengusulkan orang lain sebagai calon penerima bansos Kemensos, baik secara daring maupun luring.
Pendaftaran bansos Kemensos secara online dapat dilakukan melalui aplikasi resmi yang dikembangkan oleh Kementerian Sosial. Metode ini menawarkan kemudahan akses dari mana saja dan kapan saja, asalkan memiliki perangkat yang terhubung internet.
1. Unduh Aplikasi Cek Bansos Kemensos: Unduh aplikasi "Cek Bansos" dari Google Play Store (Android) atau App Store (iOS). Pastikan aplikasi ini dikembangkan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia untuk menjamin keasliannya.
2. Buat Akun Baru: Buka aplikasi dan pilih "Buat Akun Baru". Isi data pribadi sesuai Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP), termasuk Nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, nomor telepon aktif, serta username dan password. Unggah foto KTP dan swafoto (selfie) sambil memegang KTP.
3. Verifikasi Akun: Proses verifikasi dan aktivasi akun akan dikirimkan melalui email dari Kemensos. Tunggu verifikasi akun oleh admin Kemensos yang mungkin memerlukan waktu beberapa hari.
4. Ajukan Usulan Bansos: Setelah akun aktif, login kembali ke aplikasi. Pilih menu "Daftar Usulan", lalu "Tambah Usulan". Lengkapi data diri dan pilih jenis bantuan yang diinginkan, seperti PKH atau BPNT. Usulan akan diverifikasi oleh Dinas Sosial setempat. Anda juga bisa mengusulkan keluarga atau tetangga yang layak.
5. Pantau Status Usulan: Pantau status usulan secara berkala melalui menu "Status Usulan" di aplikasi. Jika ditolak, pahami alasannya dan ajukan sanggahan jika memungkinkan.
Sedangkan bagi masyarakat yang lebih memilih jalur luring, pendaftaran bansos Kemensos dapat dilakukan dengan mendatangi kantor desa atau kelurahan setempat. Metode ini cocok bagi mereka yang mungkin kesulitan mengakses teknologi atau membutuhkan bantuan langsung.
Kesimpulan
Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim link pendaftaran dan cek bansos PKH online 2026 tidak benar.
Kementerian Sosial (Kemensos) menyediakan dua opsi resmi bagi masyarakat untuk mengecek status penerima bantuan sosial PKH dan BPNT. Kedua opsi ini, yaitu melalui situs web resmi cekbansos.kemensos.go.id dan aplikasi "Cek Bansos".
Rujukan
Hoaks, Pemerintah Kota Tangerang Selatan Akan Legalkan Miras
Sumber:Tanggal publish: 22/05/2026
Berita
tirto.id - Sebuah unggahan beredar di media sosial Instagram mengklaim Pemerintah Kota Tangerang Selatan akan melegalkan minuman keras demi meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Unggahan tersebut disebarkan oleh akun Instagram bernama @cupangslayer69 (arsip) pada Rabu (20/5/2026). Unggahan tersebut menampilkan gambar gedung Balai Kota Tangerang Selatan dan botol minuman keras.
let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});
“KEBIJAKAN BERANI! TANGSEL AKAN MELEGALKAN MINUMAN KERAS! DEMI MENINGKATKAN PAD. SATU LANGKAH BERANI HARI INI, UNTUK PAD YANG LEBIH TINGGI BESOK!” Begitu narasi tertulis dalam gambar.
let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});
#gpt-inline3-passback{text-align:center;}
Pengunggah juga menambahkan keterangan: “TANGSEL SIAP LEGALKAN MIRAS DEMI PAD? 🍻📈
let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});
#gpt-inline4-passback{text-align:center;}
Pemerintah Kota Tangerang Selatan dikabarkan tengah menyiapkan regulasi baru terkait legalisasi minuman keras sebagai langkah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kebijakan ini disebut-sebut akan membuka sumber pemasukan baru melalui pajak minuman beralkohol, perizinan distribusi, hingga sektor hiburan malam.
Beberapa pihak mendukung karena dianggap bisa mendongkrak ekonomi daerah dan mengikuti kota-kota besar lainnya. Namun tak sedikit warga yang menilai kebijakan ini kontroversial dan bertentangan dengan nilai sosial masyarakat Tangsel.
💬 Menurut kamu, apakah legalisasi miras bisa jadi solusi peningkatan PAD?
#Tangsel #TangerangSelatan #PAD #Miras #LegalitasMiras InfoTangsel KebijakanPublik Viral BreakingNews TangselUpdate.” Begitu keterangan dalam unggahan.
Sampai artikel ini ditulis pada Kamis (21/05/2026), unggahan tersebut masih dapat diakses sehingga dapat menyesatkan masyarakat, memicu kepanikan, merusak kepercayaan publik, hingga memicu eskalasi konflik.
Lantas, benarkah Pemerintah Kota Tangerang Selatan akan melegalkan minuman keras?
Baca juga:Tangsel Terus Konsisten Menangani & Mencegah Penyebaran HIV/AIDS
periksa fakta Miras Pemkot Tangsel
Unggahan tersebut disebarkan oleh akun Instagram bernama @cupangslayer69 (arsip) pada Rabu (20/5/2026). Unggahan tersebut menampilkan gambar gedung Balai Kota Tangerang Selatan dan botol minuman keras.
let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});
“KEBIJAKAN BERANI! TANGSEL AKAN MELEGALKAN MINUMAN KERAS! DEMI MENINGKATKAN PAD. SATU LANGKAH BERANI HARI INI, UNTUK PAD YANG LEBIH TINGGI BESOK!” Begitu narasi tertulis dalam gambar.
let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});
#gpt-inline3-passback{text-align:center;}
Pengunggah juga menambahkan keterangan: “TANGSEL SIAP LEGALKAN MIRAS DEMI PAD? 🍻📈
let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});
#gpt-inline4-passback{text-align:center;}
Pemerintah Kota Tangerang Selatan dikabarkan tengah menyiapkan regulasi baru terkait legalisasi minuman keras sebagai langkah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kebijakan ini disebut-sebut akan membuka sumber pemasukan baru melalui pajak minuman beralkohol, perizinan distribusi, hingga sektor hiburan malam.
Beberapa pihak mendukung karena dianggap bisa mendongkrak ekonomi daerah dan mengikuti kota-kota besar lainnya. Namun tak sedikit warga yang menilai kebijakan ini kontroversial dan bertentangan dengan nilai sosial masyarakat Tangsel.
💬 Menurut kamu, apakah legalisasi miras bisa jadi solusi peningkatan PAD?
#Tangsel #TangerangSelatan #PAD #Miras #LegalitasMiras InfoTangsel KebijakanPublik Viral BreakingNews TangselUpdate.” Begitu keterangan dalam unggahan.
Sampai artikel ini ditulis pada Kamis (21/05/2026), unggahan tersebut masih dapat diakses sehingga dapat menyesatkan masyarakat, memicu kepanikan, merusak kepercayaan publik, hingga memicu eskalasi konflik.
Lantas, benarkah Pemerintah Kota Tangerang Selatan akan melegalkan minuman keras?
Baca juga:Tangsel Terus Konsisten Menangani & Mencegah Penyebaran HIV/AIDS
periksa fakta Miras Pemkot Tangsel
Hasil Cek Fakta
Untuk memverifikasi klaim tersebut, pertama-tama Tirto melakukan pencarian gambar terbalik (reverse image) untuk menemukan gambar asli. Hasil penelusuran tidak ditemukan informasi dari media kredibel yang membenarkan klaim tersebut.
Kami justru diarahkan pada laman Instagram @humaskotatangsel, “Pemkot Tangsel Musnahkan 13.970 Botol Miras Ilegal, Benyamin Tegaskan Penegakan Perda Tanpa Kompromi.”
Pemerintah Kota Tangerang Selatan memusnahkan 13.970 botol minuman keras ilegal hasil penindakan sejak awal 2025 hingga November. Pemusnahan berlangsung di halaman Kantor Disdukcapil, Kecamatan Setu, pada Rabu (26/11/2025), dipimpin langsung oleh Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie.
Benyamin menegaskan bahwa aturan soal minuman beralkohol di Tangsel diberlakukan secara ketat sesuai peraturan daerah.
“Sesuai dengan Perda (peraturan daerah) kita Tangerang Selatan, minuman beralkohol itu dilarang, tidak boleh. Jadi setiap minuman beralkohol berapa persen pun itu tidak boleh,” begitu Keterangan Benyamin.
Ribuan botol miras yang dimusnahkan itu merupakan hasil operasi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) atas laporan masyarakat.
“Operasi dilakukan setiap saat. Ada laporan kita turun, tidak ada laporan pun Satpol PP tetap turun,” begitu jelas Benyamin.
Lebih lanjut, Tirto mengetikkan kata kunci “Pemkot Tangsel akan legalkan miras” pada mesin pencarian Google. Hasil pencarian mengarah pada laman Instagram @tangerangonline yang menegaskan bahwa Pemerintah Kota Tangerang Selatan secara tegas tidak pernah melegalkan ataupun berencana membuat regulasi untuk melegalkan minuman keras (miras) di wilayahnya.
Senada dengan hal tersebut, Pemerintah Kota Tangerang Selatan kepada Tirto menegaskan bahwa narasi yang menyebut Pemkot Tangsel akan melegalisasi miras dan sedang menyiapkan regulasi untuk legalisasi miras agar mendapatkan sumber baru pendapatan asli daerah, serta ingin mengikuti tren adalah tidak benar. Faktanya, Pemkot Tangsel tidak pernah membuat rencana untuk melegalkan miras.
Berdasarkan peraturan daerah yang berlaku, Kota Tangerang Selatan berkomitmen penuh untuk menjaga wilayahnya bersih dari peredaran minuman beralkohol.
Larangan ini dipertegas dalam aturan hukum setempat, termasuk Perda Nomor 2 Tahun 2025 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, serta regulasi perindustrian dan perdagangan daerah yang melarang penerbitan SIUP bagi pelaku usaha minuman beralkohol. Pemkot Tangsel tidak memfasilitasi izin produksi, impor, maupun peredaran miras di wilayah hukumnya.
Melansir Tangerang Daily, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyita ribuan botol minuman beralkohol dalam operasi penegakan peraturan daerah yang digelar di wilayah Kecamatan Serpong, Selasa (19/5/2026).
Kepala Satpol PP Kota Tangsel, Dahlan, mengatakan dalam kegiatan tersebut petugas berhasil mengamankan sebanyak 1.561 botol minuman beralkohol dari berbagai merek dan jenis. Petugas menyasar sejumlah tempat usaha dan lokasi yang diduga melanggar aturan daerah terkait ketertiban umum.
“Petugas berhasil mengamankan sebanyak 1.561 botol minuman beralkohol yang diduga melanggar aturan daerah,” begitu keterangan Dahlan.
Menurutnya, operasi tersebut merupakan bagian dari penegakan Peraturan Daerah Kota Tangsel Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat.
Selain itu, langkah tersebut dilakukan untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif di tengah masyarakat. Penegakan perda juga menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan ketertiban umum di wilayah Tangsel.
Dalam laman Portal Berita Resmi Kota Tangerang Selatan ditegaskanbahwa Pemkot Tangsel berkomitmen untuk menjaga ketertiban umum, ketentraman masyarakat, serta melindungi generasi muda dari dampak negatif alkohol.
Penindakan ini dilakukan tanpa tebang pilih. Siapapun yang melanggar aturan akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku. Hal ini sejalan dengan Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan terkait pengawasan dan pelarangan minuman beralkohol dengan kadar 0% alkohol, demi mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan kondusif bagi masyarakat.
Dengan demikian klaim yang menyebutkan Pemerintah Kota Tangerang Selatan akan melegalkan minuman keras adalah tidak benar dan tidak didukung oleh informasi dari media kredibel.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan mengimbau agar masyarakat waspada terhadap berita bohong yang mencatut Pemkot Tangsel. Apabila menemukan atau mencurigai adanya peredaran miras ilegal di wilayah sekitar dapat melakukan konfirmasi resmi, atau melakukan pelaporan secara langsung. Masyarakat dapat mengetahui caranya melalui kanal informasi Portal Berita Resmi Kota Tangerang Selatan atau akun sosial media instansi terkait seperti @satpolpptangselkota.
Baca juga:Dinkes Tangsel Imbau Warga Waspada Hantavirus & Jaga Kebersihan
Kami justru diarahkan pada laman Instagram @humaskotatangsel, “Pemkot Tangsel Musnahkan 13.970 Botol Miras Ilegal, Benyamin Tegaskan Penegakan Perda Tanpa Kompromi.”
Pemerintah Kota Tangerang Selatan memusnahkan 13.970 botol minuman keras ilegal hasil penindakan sejak awal 2025 hingga November. Pemusnahan berlangsung di halaman Kantor Disdukcapil, Kecamatan Setu, pada Rabu (26/11/2025), dipimpin langsung oleh Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie.
Benyamin menegaskan bahwa aturan soal minuman beralkohol di Tangsel diberlakukan secara ketat sesuai peraturan daerah.
“Sesuai dengan Perda (peraturan daerah) kita Tangerang Selatan, minuman beralkohol itu dilarang, tidak boleh. Jadi setiap minuman beralkohol berapa persen pun itu tidak boleh,” begitu Keterangan Benyamin.
Ribuan botol miras yang dimusnahkan itu merupakan hasil operasi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) atas laporan masyarakat.
“Operasi dilakukan setiap saat. Ada laporan kita turun, tidak ada laporan pun Satpol PP tetap turun,” begitu jelas Benyamin.
Lebih lanjut, Tirto mengetikkan kata kunci “Pemkot Tangsel akan legalkan miras” pada mesin pencarian Google. Hasil pencarian mengarah pada laman Instagram @tangerangonline yang menegaskan bahwa Pemerintah Kota Tangerang Selatan secara tegas tidak pernah melegalkan ataupun berencana membuat regulasi untuk melegalkan minuman keras (miras) di wilayahnya.
Senada dengan hal tersebut, Pemerintah Kota Tangerang Selatan kepada Tirto menegaskan bahwa narasi yang menyebut Pemkot Tangsel akan melegalisasi miras dan sedang menyiapkan regulasi untuk legalisasi miras agar mendapatkan sumber baru pendapatan asli daerah, serta ingin mengikuti tren adalah tidak benar. Faktanya, Pemkot Tangsel tidak pernah membuat rencana untuk melegalkan miras.
Berdasarkan peraturan daerah yang berlaku, Kota Tangerang Selatan berkomitmen penuh untuk menjaga wilayahnya bersih dari peredaran minuman beralkohol.
Larangan ini dipertegas dalam aturan hukum setempat, termasuk Perda Nomor 2 Tahun 2025 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, serta regulasi perindustrian dan perdagangan daerah yang melarang penerbitan SIUP bagi pelaku usaha minuman beralkohol. Pemkot Tangsel tidak memfasilitasi izin produksi, impor, maupun peredaran miras di wilayah hukumnya.
Melansir Tangerang Daily, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyita ribuan botol minuman beralkohol dalam operasi penegakan peraturan daerah yang digelar di wilayah Kecamatan Serpong, Selasa (19/5/2026).
Kepala Satpol PP Kota Tangsel, Dahlan, mengatakan dalam kegiatan tersebut petugas berhasil mengamankan sebanyak 1.561 botol minuman beralkohol dari berbagai merek dan jenis. Petugas menyasar sejumlah tempat usaha dan lokasi yang diduga melanggar aturan daerah terkait ketertiban umum.
“Petugas berhasil mengamankan sebanyak 1.561 botol minuman beralkohol yang diduga melanggar aturan daerah,” begitu keterangan Dahlan.
Menurutnya, operasi tersebut merupakan bagian dari penegakan Peraturan Daerah Kota Tangsel Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat.
Selain itu, langkah tersebut dilakukan untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif di tengah masyarakat. Penegakan perda juga menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan ketertiban umum di wilayah Tangsel.
Dalam laman Portal Berita Resmi Kota Tangerang Selatan ditegaskanbahwa Pemkot Tangsel berkomitmen untuk menjaga ketertiban umum, ketentraman masyarakat, serta melindungi generasi muda dari dampak negatif alkohol.
Penindakan ini dilakukan tanpa tebang pilih. Siapapun yang melanggar aturan akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku. Hal ini sejalan dengan Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan terkait pengawasan dan pelarangan minuman beralkohol dengan kadar 0% alkohol, demi mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan kondusif bagi masyarakat.
Dengan demikian klaim yang menyebutkan Pemerintah Kota Tangerang Selatan akan melegalkan minuman keras adalah tidak benar dan tidak didukung oleh informasi dari media kredibel.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan mengimbau agar masyarakat waspada terhadap berita bohong yang mencatut Pemkot Tangsel. Apabila menemukan atau mencurigai adanya peredaran miras ilegal di wilayah sekitar dapat melakukan konfirmasi resmi, atau melakukan pelaporan secara langsung. Masyarakat dapat mengetahui caranya melalui kanal informasi Portal Berita Resmi Kota Tangerang Selatan atau akun sosial media instansi terkait seperti @satpolpptangselkota.
Baca juga:Dinkes Tangsel Imbau Warga Waspada Hantavirus & Jaga Kebersihan
Kesimpulan
Hasil penelusuran menunjukkan bahwa unggahan yang mengklaim Pemerintah Kota Tangerang Selatan akan melegalkan minuman keras bersifat salah dan menyesatkan (false and misleading).
Faktanya, Pemkot Tangsel membantah klaim tersebut dan justru mendukung operasi penertiban minuman beralkohol di wilayah Kota Tangerang Selatan sebagai bentuk komitmen menjaga ketertiban umum, ketentraman masyarakat, serta melindungi generasi muda dari dampak negatif alkohol.
Kota Tangerang Selatan berkomitmen penuh untuk menjaga wilayahnya bersih dari peredaran minuman beralkohol. Larangan peredaran alkohol tersebut dipertegas dalam aturan hukum Perda Nomor 2 Tahun 2025 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.
==
Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.
Faktanya, Pemkot Tangsel membantah klaim tersebut dan justru mendukung operasi penertiban minuman beralkohol di wilayah Kota Tangerang Selatan sebagai bentuk komitmen menjaga ketertiban umum, ketentraman masyarakat, serta melindungi generasi muda dari dampak negatif alkohol.
Kota Tangerang Selatan berkomitmen penuh untuk menjaga wilayahnya bersih dari peredaran minuman beralkohol. Larangan peredaran alkohol tersebut dipertegas dalam aturan hukum Perda Nomor 2 Tahun 2025 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.
==
Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.
Rujukan
- https://www.instagram.com/p/DYitWY6zXfi/?igsh=Y2ltMXQzeHgyazBr
- https://archive.ph/paR3h
- https://tirto.id/tangsel-terus-konsisten-tangani-hivaids-hwtx
- https://www.instagram.com/reels/DRi9rkXk1vZ/
- https://www.instagram.com/reels/DRhZa5ZEltG/
- https://tangerangdaily.id/satpol-pp-tangsel-sita-ribuan-botol-miras-dalam-operasi-gabungan-di-serpong/
- https://berita.tangerangselatankota.go.id/berita/pemkot-tangsel-musnahkan-13970-botol-miras-ilegal-benyamin-tegaskan-penegakan-perda-tanpa-kompromi
- https://www.instagram.com/satpolpptangselkota/
- https://tirto.id/dinkes-tangsel-imbau-warga-waspada-hantavirus-jaga-kebersihan-hwgr
Cek Fakta: Hoaks Tautan Pendaftaran Sertifikat Tanah Gratis 2026
Sumber:Tanggal publish: 22/05/2026
Berita
Liputan6.com, Jakarta - Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim link pendaftaran untuk mendapatkan program bantuan sertifikat tanah gratis 2026 dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook pada 19 Mei 2026.
Berikut isi unggahannya:
"Program pemulihan
- Sertifikat tanah gratis
- Gratis balik nama
- Gratis pajak tanah
dari pemerintah dikenal sebagai PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap), diatur oleh Kementerian ATR/BPN.
Program ini memudahkan masyarakat memperoleh sertifikat tanah sah tanpa biaya (gratis) untuk menjamin kepastian hukum"
Unggahan disertai menu daftar. Jika menu tersebut diklik akan mengarah pada link yang berisi halaman situs menampilkan formulir digital serta meminta data pribadi, seperti nama lengkap dan nomor Telegram.
Lalu benarkah klaim link pendaftaran sertifikat tanah gratis 2026? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.
Hasil Cek Fakta
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim link pendaftaran sertifikat tanah gratis 2026. Penelusuran mengarah pada unggahan Kementerian ATR/BPN melalui akun Instagram resminya @kementerian.atrbpn.
Berikut isi unggahannya:
"Halo #SobATRBPN, bersama ini kami informasikan untuk selalu waspada terkait informasi palsu atau hoax yang memicu penipuan.
Kementerian ATR/BPN mengimbau masyarakat untuk waspada penipuan yang berkedok pengurusan sertipikat tanah gratis.
Untuk itu, kami mengajak kamu semua agar lebih berhati-hati dan mengakses informasi hanya melalui media sosial resmi Kementerian ATR/BPN.
Mari bersama lebih waspada terhadap hoax ya, Sob☝?" demikian dikutip pada Jumat (22/5/2026).
Penelusuran juga mengarah pada artikel dari Kementerian ATR/BPN berjudul "Hoaks “BPN Tanah Gratis” Beredar di TikTok, Kementerian ATR/BPN Imbau Masyarakat Waspada".
Dalam artikel ini, beredar informasi di platform TikTok mengenai akun yang menyebarluaskan hoaks "BPN Tanah Gratis". Akun tersebut mengunggah video yang mengklaim adanya layanan pembuatan sertifikat tanah dan layanan balik nama tanah secara gratis hanya dengan mengklik tautan "daftarsekarang-v11.infokuresmidotcom" pada bio akun tersebut.
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar. Tidak ada program resmi yang menawarkan sertifikasi maupun balik nama tanah secara gratis, seperti yang disampaikan akun tidak resmi tersebut.
Kementerian ATR/BPN meminta masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan akun media sosial mencurigakan yang menggunakan nama instansi. Hal ini merupakan langkah penting untuk mencegah penyebaran hoaks yang dapat merugikan publik.
Kesimpulan
Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim link pendaftaran untuk mendapatkan bantuan sertifikat tanah gratis 2026 merupakan hoaks.
Rujukan
Halaman: 131/8695



