Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan di media sosial Facebook menarasikan bahwa Indonesia berada dalam status “Siaga 1” dan masyarakat diminta melakukan persiapan darurat rumah tangga, seperti menyetok makanan, gas, dan kebutuhan pokok lainnya untuk beberapa hari ke depan.
Unggahan tersebut juga menampilkan panduan persiapan darurat yang disebut berlaku bagi masyarakat luas.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“STATUS SIAGA 1: PERSIAPAN DARURAT RUMAH TANGGA
Persiapan minimal 3-14 hari pertama
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Tas siaga darurat (Go-Bag), Persiapan di rumah, Rencana Keluarga)”
Namun, benarkah ada status “Siaga 1” yang disertai imbauan persiapan darurat bagi masyarakat?
Hoaks! Instruksi siaga 1 untuk persiapan rumah tangga
Sumber:Tanggal publish: 06/04/2026
Berita
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan penelusuran, tidak ditemukan pernyataan resmi dari pemerintah maupun pihak berwenang yang menetapkan status darurat rumah tangga bagi masyarakat Indonesia.
Istilah “Siaga 1” dalam konteks tersebut merupakan istilah yang umum digunakan di lingkungan militer, bukan instruksi kepada masyarakat sipil untuk melakukan persiapan darurat.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Selain itu, gambar yang beredar diketahui berasal dari pemberitaan Kompas.com mengenai perintah “Siaga 1” yang dikeluarkan Panglima TNI sebagai langkah antisipasi terhadap dampak konflik global.
Informasi tersebut tidak berisi imbauan kepada masyarakat untuk menyetok kebutuhan pokok atau melakukan persiapan darurat rumah tangga.
Dengan demikian, klaim yang menyebut adanya status “Siaga 1” yang disertai imbauan persiapan darurat rumah tangga bagi masyarakat Indonesia merupakan informasi yang tidak benar.
Rating: Instruksi siaga 1 untuk persiapan rumah tangga
Klaim: Hoaks
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Pewarta: Tim JACX
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Istilah “Siaga 1” dalam konteks tersebut merupakan istilah yang umum digunakan di lingkungan militer, bukan instruksi kepada masyarakat sipil untuk melakukan persiapan darurat.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Selain itu, gambar yang beredar diketahui berasal dari pemberitaan Kompas.com mengenai perintah “Siaga 1” yang dikeluarkan Panglima TNI sebagai langkah antisipasi terhadap dampak konflik global.
Informasi tersebut tidak berisi imbauan kepada masyarakat untuk menyetok kebutuhan pokok atau melakukan persiapan darurat rumah tangga.
Dengan demikian, klaim yang menyebut adanya status “Siaga 1” yang disertai imbauan persiapan darurat rumah tangga bagi masyarakat Indonesia merupakan informasi yang tidak benar.
Rating: Instruksi siaga 1 untuk persiapan rumah tangga
Klaim: Hoaks
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Pewarta: Tim JACX
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Rujukan
Hoaks! Habiburokhman sebut Jokowi terlibat penyiraman air keras Aktivis KontraS
Sumber:Tanggal publish: 06/04/2026
Berita
Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan di media sosial Facebook menampilkan tangkapan layar artikel yang mengeklaim Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyebut Presiden ke-7 RI Joko Widodo terlibat dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.
Unggahan tersebut juga menyertakan judul yang menyebut bahwa aparat penegak hukum bertindak atas arahan Presiden.
Unggahan tersebut menyertakan judul artikel yang berbunyi bahwa Jokowi mengarahkan aparat dalam kasus tersebut.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“Habiburrokhman: Presiden Jokowi Terlibat Penyiraman Air Keras Ke Aktivis Andrie Yunus, Polisi, TNI Arahan Jokowi, Jokowi Yang Mengatur”
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Namun, benarkah Joko Widodo terlibat dalam kasus tersebut?
Unggahan tersebut juga menyertakan judul yang menyebut bahwa aparat penegak hukum bertindak atas arahan Presiden.
Unggahan tersebut menyertakan judul artikel yang berbunyi bahwa Jokowi mengarahkan aparat dalam kasus tersebut.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“Habiburrokhman: Presiden Jokowi Terlibat Penyiraman Air Keras Ke Aktivis Andrie Yunus, Polisi, TNI Arahan Jokowi, Jokowi Yang Mengatur”
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Namun, benarkah Joko Widodo terlibat dalam kasus tersebut?
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan penelusuran, tidak ditemukan pernyataan resmi maupun pemberitaan dari media kredibel yang menyebut bahwa Presiden ke-7 RI Joko Widodo terlibat dalam kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.
Gambar dalam unggahan tersebut diketahui identik dengan artikel KompasTV yang membahas pernyataan Habiburokhman terkait permintaan kepada kepolisian untuk segera mengusut kasus dan menangkap pelaku.
Dalam artikel tersebut, Habiburokhman menyampaikan bahwa ia telah berkomunikasi dengan Kapolda Metro Jaya dan meminta aparat segera bertindak serta memberikan perlindungan kepada korban.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Pernyataan tersebut tidak memuat tuduhan keterlibatan Presiden Joko Widodo dalam kasus tersebut.
Dengan demikian, klaim yang menyebut Presiden Joko Widodo terlibat dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus merupakan informasi yang tidak benar atau hoaks.
Klaim: Habiburokhman sebut Jokowi terlibat penyiraman air keras Aktivis KontraS
Rating: Hoaks
Pewarta: Tim JACX
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Gambar dalam unggahan tersebut diketahui identik dengan artikel KompasTV yang membahas pernyataan Habiburokhman terkait permintaan kepada kepolisian untuk segera mengusut kasus dan menangkap pelaku.
Dalam artikel tersebut, Habiburokhman menyampaikan bahwa ia telah berkomunikasi dengan Kapolda Metro Jaya dan meminta aparat segera bertindak serta memberikan perlindungan kepada korban.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Pernyataan tersebut tidak memuat tuduhan keterlibatan Presiden Joko Widodo dalam kasus tersebut.
Dengan demikian, klaim yang menyebut Presiden Joko Widodo terlibat dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus merupakan informasi yang tidak benar atau hoaks.
Klaim: Habiburokhman sebut Jokowi terlibat penyiraman air keras Aktivis KontraS
Rating: Hoaks
Pewarta: Tim JACX
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Rujukan
Hoaks! Natalius Pigai setujui Yaqut jadi tahanan rumah
Sumber:Tanggal publish: 06/04/2026
Berita
Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan di media sosial Facebook menarasikan bahwa Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) RI Natalius Pigai menyetujui mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah.
Unggahan tersebut juga menyebut bahwa keputusan tersebut tidak melanggar hak asasi manusia (HAM).
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“Pigai menjelaskan Yaqut korupsi sesuai prosedur: menurut say aitu tidak melanggar HAM”
Namun, benarkah Natalius Pigai menyetujui Yaqut menjadi tahanan rumah?
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Unggahan tersebut juga menyebut bahwa keputusan tersebut tidak melanggar hak asasi manusia (HAM).
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“Pigai menjelaskan Yaqut korupsi sesuai prosedur: menurut say aitu tidak melanggar HAM”
Namun, benarkah Natalius Pigai menyetujui Yaqut menjadi tahanan rumah?
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan penelusuran, tidak ditemukan pernyataan resmi maupun pemberitaan dari media kredibel yang menyebut bahwa Natalius Pigai pernah menyampaikan persetujuan tersebut.
Kementerian HAM RI melalui akun resmi media sosialnya juga menegaskan bahwa informasi yang mencatut nama Natalius Pigai, termasuk terkait tahanan rumah dan pernyataan soal korupsi, tidak pernah disampaikan olehnya.
Dengan demikian, klaim yang menyebut Natalius Pigai menyetujui Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah merupakan informasi yang tidak benar atau hoaks.
Klaim: Natalius Pigai setujui Yaqut jadi tahanan rumah
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Rating: Hoaks
Pewarta: Tim JACX
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Kementerian HAM RI melalui akun resmi media sosialnya juga menegaskan bahwa informasi yang mencatut nama Natalius Pigai, termasuk terkait tahanan rumah dan pernyataan soal korupsi, tidak pernah disampaikan olehnya.
Dengan demikian, klaim yang menyebut Natalius Pigai menyetujui Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah merupakan informasi yang tidak benar atau hoaks.
Klaim: Natalius Pigai setujui Yaqut jadi tahanan rumah
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Rating: Hoaks
Pewarta: Tim JACX
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Rujukan
Cek fakta, Prabowo potong dan alihkan gaji pejabat untuk program MBG
Sumber:Tanggal publish: 06/04/2026
Berita
Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan di media sosial Instagram mengeklaim bahwa Presiden Prabowo Subianto akan memotong hingga 70 persen gaji dan tunjangan seluruh pejabat negara untuk dialihkan ke program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Unggahan tersebut menyebut pemotongan dilakukan dalam jumlah besar sebagai sumber pendanaan program tersebut.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“Presiden perintahkan potong 70% gaji dan tunjungan seluruh pejabat diindonesia, supaya bisa dialihkan untuk program MBG”
Namun, benarkah Presiden Prabowo memotong dan mengalihkan gaji pejabat untuk program MBG?
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Unggahan tersebut menyebut pemotongan dilakukan dalam jumlah besar sebagai sumber pendanaan program tersebut.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“Presiden perintahkan potong 70% gaji dan tunjungan seluruh pejabat diindonesia, supaya bisa dialihkan untuk program MBG”
Namun, benarkah Presiden Prabowo memotong dan mengalihkan gaji pejabat untuk program MBG?
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan penelusuran, tidak ditemukan pernyataan resmi maupun pemberitaan dari media kredibel yang menyebut adanya kebijakan pemotongan gaji pejabat negara untuk mendanai program MBG.
Konten dalam unggahan tersebut sebenarnya tidak berkaitan dengan isu pemotongan gaji, melainkan merujuk pada pernyataan Presiden Prabowo yang menyampaikan belasungkawa atas peristiwa kecelakaan yang menewaskan seorang pengemudi ojek online.
Dengan demikian, klaim yang menyebut Presiden Prabowo memotong dan mengalihkan gaji pejabat untuk program MBG merupakan informasi yang tidak benar atau hoaks.
Klaim: Prabowo potong dan alihkan gaji pejabat untuk program MBG
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Rating: Hoaks
Pewarta: Tim JACX
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Konten dalam unggahan tersebut sebenarnya tidak berkaitan dengan isu pemotongan gaji, melainkan merujuk pada pernyataan Presiden Prabowo yang menyampaikan belasungkawa atas peristiwa kecelakaan yang menewaskan seorang pengemudi ojek online.
Dengan demikian, klaim yang menyebut Presiden Prabowo memotong dan mengalihkan gaji pejabat untuk program MBG merupakan informasi yang tidak benar atau hoaks.
Klaim: Prabowo potong dan alihkan gaji pejabat untuk program MBG
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Rating: Hoaks
Pewarta: Tim JACX
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Rujukan
Halaman: 132/8359



