KOMPAS.com - Sebuah video mengeklaim Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan mempromosikan situs judi.
Video itu beredar di media sosial pada 6 Maret 2025, setelah Riva terjerat kasus hukum dan menjadi tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah.
Namun, setelah ditelusuri video tersebut merupakan hasil manipulasi.
Video yang mengeklaim Riva Siahaan mempromosikan situs judi muncul di media sosial, salah satunya dibagikan akun Facebook ini.
Dalam video, Riva mengatakan, ia akan membagikan uang hasil korupsi melalui situs judi miliknya.
[HOAKS] Video Dirut Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan Promosikan Situs Judi
Sumber:Tanggal publish: 11/03/2025
Berita
Hasil Cek Fakta
Penelusuran menggunakan teknik reverse image search menemukan bahwa video itu identik dengan unggahan di kanal YouTube Official Warta Sukabumi ini.
Klip yang menampilkan Riva Siahaan bisa dilihat pada menit 1:18.
Dalam video aslinya ia tidak mempromosikan situs judi. Namun, dia menyampaikan soal penyegelan sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Sukabumi, Jawa Barat pada 19 Februari 2025.
Penyegelan dilakukan karena SPBU tersebut melakukan kecurangan dengan memanipulasi takaran bahan bakar minyak (BBM) yang dibeli masyarakat.
Kemudian Tim Cek Fakta Kompas.com mengecek suara Riva Saihaan mempromosikan situs judi menggunakan Hive Moderation.
Tools tersebut dapat mendeteksi sebuah konten dihasilkan oleh artificial intelligence (AI) atau bukan. Setelah dicek, video itu diketahui memiliki probabilitas 99,6 persen dihasilkan oleh AI.
Klip yang menampilkan Riva Siahaan bisa dilihat pada menit 1:18.
Dalam video aslinya ia tidak mempromosikan situs judi. Namun, dia menyampaikan soal penyegelan sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Sukabumi, Jawa Barat pada 19 Februari 2025.
Penyegelan dilakukan karena SPBU tersebut melakukan kecurangan dengan memanipulasi takaran bahan bakar minyak (BBM) yang dibeli masyarakat.
Kemudian Tim Cek Fakta Kompas.com mengecek suara Riva Saihaan mempromosikan situs judi menggunakan Hive Moderation.
Tools tersebut dapat mendeteksi sebuah konten dihasilkan oleh artificial intelligence (AI) atau bukan. Setelah dicek, video itu diketahui memiliki probabilitas 99,6 persen dihasilkan oleh AI.
Kesimpulan
Video yang mengeklaim Riva Siahaan mempromosikan situs judi merupakan hasil manipulasi. Konten itu merupakan hoaks.
Dalam video aslinya Riva menyampaikan soal penyegelan sebuah SPBU di Sukabumi, Jawa Barat karena terbukti melakukan kecurangan.
Setelah dicek menggunakan Hive Moderation, suara Riva mempromosikan situs judi terdeteksi dihasilkan oleh AI.
Dalam video aslinya Riva menyampaikan soal penyegelan sebuah SPBU di Sukabumi, Jawa Barat karena terbukti melakukan kecurangan.
Setelah dicek menggunakan Hive Moderation, suara Riva mempromosikan situs judi terdeteksi dihasilkan oleh AI.
Rujukan
[KLARIFIKASI] Video Pria Dipenjara karena Menabrak Bebek adalah Lelucon
Sumber:Tanggal publish: 11/03/2025
Berita
KOMPAS.com - Sebuah unggahan video dengan narasi seorang pria dipenjara karena menabrak bebek beredar di media sosial pada Maret 2025.
Narasi dalam unggahan menyatakan, pemilik bebek menuntut ganti rugi berupa kambing. Hingga kemudian, penabrak berakhir di sel penjara.
Namun, setelah ditelusuri narasi tersebut tidak benar dan informasinya perlu diluruskan.
Video seorang pria dipenjara karena menabrak bebek muncul di media sosial, salah satunya dibagikan akun Facebook ini, ini, ini, ini ini. dan ini.
Akun tersebut membagikan video seorang polisi sedang bertanya kepada pria di sebuah sel tahanan. Pria itu mengaku dipenjara karena menabrak bebek.
Ia mengatakan, pemilik bebek meminta ganti rugi seekor kambing, namun tidak bisa terpenuhi sehingga akhirnya ia dipenjara.
Dalam video terdapat keterangan sebagai berikut:
VIRAL
Seorang pria menabrak bebek tapi pemiliknya meminta ganti rugi kambing
Gara2 bebek sampai masuk sel
Akun Facebook Tangkapan layar Facebook narasi yang menyebut seorang pria dipenjara karena menabrak bebek
Narasi dalam unggahan menyatakan, pemilik bebek menuntut ganti rugi berupa kambing. Hingga kemudian, penabrak berakhir di sel penjara.
Namun, setelah ditelusuri narasi tersebut tidak benar dan informasinya perlu diluruskan.
Video seorang pria dipenjara karena menabrak bebek muncul di media sosial, salah satunya dibagikan akun Facebook ini, ini, ini, ini ini. dan ini.
Akun tersebut membagikan video seorang polisi sedang bertanya kepada pria di sebuah sel tahanan. Pria itu mengaku dipenjara karena menabrak bebek.
Ia mengatakan, pemilik bebek meminta ganti rugi seekor kambing, namun tidak bisa terpenuhi sehingga akhirnya ia dipenjara.
Dalam video terdapat keterangan sebagai berikut:
VIRAL
Seorang pria menabrak bebek tapi pemiliknya meminta ganti rugi kambing
Gara2 bebek sampai masuk sel
Akun Facebook Tangkapan layar Facebook narasi yang menyebut seorang pria dipenjara karena menabrak bebek
Hasil Cek Fakta
Setelah ditelusuri, video itu identik dengan tangkapan layar di laman Kompas.com ini.
Dalam pemberitaan dijelaskan, video itu dibuat anggota Polda Banten berinisal Briptu KH untuk konten lelucon.
Kepala Bidang Humas Polda Banten, Kombes Didik Heryanto mengatakan, pria yang ada di dalam sel bukanlah tahanan polisi, melainkan teman Briptu KH berinisial AG.
Didik memastikan tidak ada kasus pengendara menabrak bebek yang ditangani kepolisian.
"Bukan tahanan itu, tapi temannya. Temannya sipil, orang luar. Jadi itu guyonan buat konten pribadi," ujar Didik.
Setelah konten tersebut viral di media sosial, Briptu KH kemudian membuat video klarifikasi dan permohonan maaf.
Briptu KH pun harus menjalani penempatan khusus (patsus) di Bidang Propam Polda Banten.
Dalam pemberitaan dijelaskan, video itu dibuat anggota Polda Banten berinisal Briptu KH untuk konten lelucon.
Kepala Bidang Humas Polda Banten, Kombes Didik Heryanto mengatakan, pria yang ada di dalam sel bukanlah tahanan polisi, melainkan teman Briptu KH berinisial AG.
Didik memastikan tidak ada kasus pengendara menabrak bebek yang ditangani kepolisian.
"Bukan tahanan itu, tapi temannya. Temannya sipil, orang luar. Jadi itu guyonan buat konten pribadi," ujar Didik.
Setelah konten tersebut viral di media sosial, Briptu KH kemudian membuat video klarifikasi dan permohonan maaf.
Briptu KH pun harus menjalani penempatan khusus (patsus) di Bidang Propam Polda Banten.
Kesimpulan
Video seorang pria dipenjara karena menabrak bebek tidak benar, sehingga informasinya perlu diluruskan.
Adapun video itu dibuat oleh anggota Polda Banten, Briptu KH untuk konten lelucon. Pria yang ada di dalam sel bukan tahanan polisi, melainkan teman Briptu KH yang merupakan warga sipil.
Adapun video itu dibuat oleh anggota Polda Banten, Briptu KH untuk konten lelucon. Pria yang ada di dalam sel bukan tahanan polisi, melainkan teman Briptu KH yang merupakan warga sipil.
Rujukan
- https://www.facebook.com/reel/9028699760591990
- https://www.facebook.com/reel/1148371646502081
- https://www.facebook.com/reel/848499937403592
- https://www.facebook.com/watch/?v=2393216124365956&rdid=U56umlvFzlNaTjIG
- https://www.facebook.com/reel/1380418723339319
- https://www.facebook.com/reel/1751417155637960
- https://regional.kompas.com/read/2025/02/17/195205178/bikin-konten-tabrak-bebek-ganti-kambing-sebagai-lelucon-anggota-polda
- https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D
Cek Fakta: Tidak Benar Link Pendaftaran Undian Festival Ramadan BRI
Sumber:Tanggal publish: 12/03/2025
Berita
Liputan6.com, Jakarta- Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim link pendaftaran undian festival Ramadan BRI, informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook, pada Maret 2025.
Klaim link pendaftaran undian festival Ramadan BRI berupa tulisan sebagai berikut.
"Info Kepada Seluruh Nasabah 𝗕𝗮𝗻𝗸 𝗕𝗥𝗜 yang sudah Terdaftar di ( 𝗕𝗥𝗹𝗺𝗼 ) dapatkan Hadiah Undian Festival Ramadhan sekarang!!!
Klik Tombol Daftar Sekarabg Di Pojok Kanan Bawah Untuk Ambil Kupon!!"
Unggahan tersebut mengarahkan penerimanya, untuk mengakses link yang diklaim sebagai pendaftaran undian festival Ramadan BRI, berikut linknya.
"https://43332utpibc.fyp888.web.id/?fbclid=IwY2xjawI99zNleHRuA2FlbQIxMQABHYCOTWIQtygIZw9Wq7hfXJAhINJnuBr1gbjCmWOnmFpkP8MWLFwEHmwWvg_aem_ZTajbTB2kRj1FnLsf22BuA"
Jika link tersebut diklik, mengarah pada halaman situs yang meminta sejumlah data pribadi.
Benarkah klaim link pendaftaran undian festival Ramadan BRI? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.
Hasil Cek Fakta
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim link pendaftaran undian festival Ramadan BRI, penelusuran mengarah pada artikel berjudul "Waspada Penipuan Online Mencatut BRI di Media Sosial, Simak Cara Lindungi Diri Anda" yang dimuat situs Liputan6.com, pada 1 September 2024.
Dalam artikel Liputan6.com, Direktur BRI, Andrijanto, mengingatkan agar nasabah tetap waspada dan tidak memberikan informasi pribadi atau data perbankan kepada pihak yang tidak jelas atau tidak resmi.
"Hindari memberikan data pribadi seperti nomor rekening, nomor kartu, PIN, username dan password internet banking, OTP, dan informasi sensitif lainnya melalui tautan atau situs yang tidak terverifikasi," tegasnya.
Belakangan ada pihak yang memanfaatkan nama besar PT Bank Rakyat Indonesia Tbk. (BRI) untuk menjerat korban, dengan berbagai modus yang sulit dibedakan dari komunikasi resmi.
Modus yang sering digunakan adalah melalui pesan-pesan yang mengklaim berasal dari BRI, baik melalui email, SMS, maupun media sosial seperti Facebook, X, dan Instagram. Salah satu taktik favorit mereka adalah menawarkan undian berhadiah menggiurkan, mulai dari uang tunai hingga mobil mewah.
Contohnya, bulan lalu, muncul penipuan online yang mengatasnamakan BRImo FSTVL di media sosial. Mereka mengiming-iming hadiah fantastis, namun ternyata itu semua hanyalah jebakan. Link yang mereka bagikan, bukanlah situs resmi BRI.
Ingat, situs resmi BRI hanya dapat diakses melalui https://bri.co.id/.
Penelusuran mengarah pada tulisan berjudul "Waspada Modus Social Engineering" yang dimuat situs resmi BRI bri.co.id, tulisan tersebut memuat infografis yang mengimbau masyarakat untuk mewaspadai social engineering yaitu sebuah teknik memperoleh informasi rahasia dengan cara menipu atau memanipulasi korban.
BRI pun mengingatkan agar kita selalu waspada terhadap setiap email, WhatsAp, telepon, alamat web atau tautan dan akun yang mentasnamakan BRI.
Selain itu juga menjaga kerahasiaan data seperti PIN, password, OTP, CVV/CVC dan M-token agar tidak diberitahukan pada pihak manapun termasuk pertugas BRI.
Kesimpulan
Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim link pendaftaran undian festival Ramadan BRI tidak benar.
Beredar modus penipuan melalui pesan-pesan yang mengklaim berasal dari BRI, baik melalui email, SMS, maupun media sosial seperti Facebook, X, dan Instagram. Salah satu taktik favorit mereka adalah menawarkan undian berhadiah menggiurkan, mulai dari uang tunai hingga mobil mewah.
Rujukan
Cek Fakta: Presiden Prabowo Subianto Meminta Kepala Daerah dari PDIP yang Tak Ikut Retreat untuk Mundur
Sumber:Tanggal publish: 12/03/2025
Berita
Suara.com - Beredar di media sosial sebuah video dengan narasi yang menyebut bahwa Presiden Prabowo meminta kepala daerah dari PDIP yang tak ikut retreat agar mengundurkan diri.
Video tersebut diunggah oleh akun TikTok “adipangibran” dan akun X “Boediantar4” pada minggu (23/2/2025) disertai narasi sebagai berikut:
“Presiden Prabowo Subianto Meminta Kepala Daerah Dari PDIP yang Tidak Ikut Retreat Silahkan Mundur”.
Terpantau pada Rabu (12/3/2025) unggahan akun TikTok “adipangibran” hampir disukai 74.000 pengguna dan menuai sekitar 16.000 komentar. Unggahan skun X “Boediantar4” disukai hampir 900 pengguna dan mendapat lebih dari 600 komentar.
Lantas benarkah narasi yang disampaikan?
Video tersebut diunggah oleh akun TikTok “adipangibran” dan akun X “Boediantar4” pada minggu (23/2/2025) disertai narasi sebagai berikut:
“Presiden Prabowo Subianto Meminta Kepala Daerah Dari PDIP yang Tidak Ikut Retreat Silahkan Mundur”.
Terpantau pada Rabu (12/3/2025) unggahan akun TikTok “adipangibran” hampir disukai 74.000 pengguna dan menuai sekitar 16.000 komentar. Unggahan skun X “Boediantar4” disukai hampir 900 pengguna dan mendapat lebih dari 600 komentar.
Lantas benarkah narasi yang disampaikan?
Hasil Cek Fakta
Melansir artikel Cek Fakta kompas.com.
Tim Cek Fakta kompas.com melakukan penelusuran dan ditemukan hasil bahwa video yang beredar bersumber dari pidato Prabowo saat Harlah ke-102 Nahdlatul Ulama (NU) di Istora Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu (5/2/2025). Video yang beredar dapat ditemui di kanal YouTube Harian Kompas.
Konteks asli video tersebut merupakan momen ketika Prabowo Subianto mengatakan bahwa siapa yang tidak ikut aliran besar dalam pemerintahan akan ditindak.
Walau begitu, pernyataan tersebut tidak ditujukan langsung kepada kepala daerah yang tidak ikut retret.
Tim Cek Fakta kompas.com melakukan penelusuran dan ditemukan hasil bahwa video yang beredar bersumber dari pidato Prabowo saat Harlah ke-102 Nahdlatul Ulama (NU) di Istora Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu (5/2/2025). Video yang beredar dapat ditemui di kanal YouTube Harian Kompas.
Konteks asli video tersebut merupakan momen ketika Prabowo Subianto mengatakan bahwa siapa yang tidak ikut aliran besar dalam pemerintahan akan ditindak.
Walau begitu, pernyataan tersebut tidak ditujukan langsung kepada kepala daerah yang tidak ikut retret.
Halaman: 15/6465