• Keliru, Pidato Prabowo Subianto Menyebut akan Menghapus Dana Desa

    Sumber:
    Tanggal publish: 19/11/2024

    Berita



    Sebuah video dengan klaim bahwa Presiden Prabowo Subianto menghapus dana desa, beredar di Facebook oleh akun ini [ arsip ] dan ini. Konten itu memuat teks “breaking news Prabowo Sampaikan: Dana Desa Lebih Baik Distop, Sebab Kades Banyak Yang Korupsi”, serta dilengkapi dengan foto Presiden Prabowo berlatar bendera merah putih. 

    Narator dalam video itu mengatakan tentang 10 ciri-ciri desa yang rawan penyimpangan dana desa mulai dari musyawarah desa hanya formalitas, realisasi program kerja terlambat, praktik monopoli pengadaan dan sebagainya. 



    Benarkah Prabowo pernah menyatakan menghapus dana desa karena banyak kades korupsi?

    Hasil Cek Fakta



    Hasil verifikasi Tempo menemukan, meski tren korupsi Desa Desa oleh pemerintahan desa meningkat, namun Prabowo Subianto saat berpidato tersebut, tidak menyinggung akan menghapus Dana Desa.

    Tim Cek Fakta Tempo memverifikasi klaim di atas dengan bantuan mesin pencarian Google dan Google Lens. Foto Presiden Prabowo Subianto dalam unggahan di atas adalah foto milik Antara Foto dengan fotografer Wahdi Septiawan. Saat itu, ia masih menjabat sebagai Menteri Pertahanan Indonesia.



    Dalam keterangan foto disebutkan bahwa Prabowo Subianto memberikan sambutan saat menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) 2023 di Balairung Universitas Jambi, Jambi, Rabu, 26 Juli 2023. Rakernas yang berlangsung 25-27 Juli dengan tema "Membangun Desa Menjaga Desa".

    Video rekaman saat Prabowo berpidato dalam acara Rakernas Apdesi tersebut ditayangkan di kanal YouTube Kementerian Pertahanan pada 26 Juli 2024. 

    Pidato Prabowo lebih lengkap ditayangkan oleh Kompas TV pada tanggal yang sama. Pada menit ke-5, Prabowo menyinggung soal Dana Desa yang diperjuangkan sejak 2009/2010. Pada 2013, dia menandatangani piagam komitmen kepada Apdesi untuk memperjuangkan Dana Desa satu miliar satu desa. Pada 2014, DPR RI kemudian meloloskan UU Desa. 

    Prabowo juga mengatakan agar Dana Desa tidak banyak dipakai untuk rapat, perjalanan dinas. Ia mengingatkan agar kepala desa mengabdi untuk rakyat dan menggunakan Dana Desa dengan bijak. Dalam pidato itu, Prabowo sama sekali tidak menyinggung bahwa Dana Desa akan dihentikan karena banyak korupsi. 

    Alokasi Dana Desa sendiri telah dijamin dalam UU saja sehingga tidak bisa dihentikan kecuali melalui perubahan undang-undang. Bersumber dari laman Peraturan BPK, beberapa dasar hukum yang mengatur dan menjamin penyaluran dana desa tersebut yakni  Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang kemudian diubah menjadi UU No. 3 Tahun 2024.

    Terkait penghentian atau penundaan penyaluran Dana Desa telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 145 Tahun 2023, Bab IX Pasal 53 ( di sini). Penghentian atau  penundaan penyaluran Dana Desa bisa terjadi apabila terdapat permasalahan desa seperti adanya penyalahgunaan dan ketidakjelasan status hukum desa.

    Korupsi Dana Desa

    Korupsi Dana Desa sendiri memang cukup besar. Menurut data Indonesia Corruption Watch, sepanjang 2022 terjadi 155 kasus korupsi di desa. Kerugian negaranya mencapai lebih dari Rp381 miliar, dengan praktik suap-menyuap dan pungli saja mencapai Rp2,7 miliar.

    ICW mencatat sejak pemerintah menggelontorkan dana desa pada 2015, tren kasus korupsi di pemerintahan desa meningkat. Pada 2016, jumlah kasus korupsi di desa sebanyak 17 kasus dengan 22 tersangka. Enam tahun kemudian, jumlah kasusnya melonjak drastis 155 kasus dengan 252 tersangka.

    Terdapat lima titik celah yang biasa dimanfaatkan aparat desa untuk mengkorupsi dana desa, yaitu (1) proses perencanaan, (2) proses perencanaan pelaksanaan (nepotisme dan tidak transparan), (3) proses pengadaan barang dan jasa dalam konteks penyaluran dan pengelolaan dana desa (mark up, fiktif, dan tidak transparan), (4) proses pertanggungjawaban (fiktif), dan proses monitoring dan evaluasi (formalitas, administratif, dan telat deteksi korupsi). 

    Kesimpulan



    Berdasarkan hasil pemeriksaan Tim Cek Fakta Tempo menyimpulkan bahwa klaim Presiden Prabowo hapus dana desa karena banyak Kades korupsi adalahkeliru.

    Dalam pidatonya, Prabowo tidak pernah menyebut menghapus Dana Desa. Tidak ada peraturan perundangan yang menyatakan penghapusan Dana Desa. Penghentian dan/atau  penundaan penyaluran dana desa bisa terjadi apabila terdapat sejumlah permasalahan desa seperti diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 145 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Dana Desa.

    Rujukan

    • Tempo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • Keliru, Klaim Tempo Menulis Laporan soal Bill Gates Untung Rp2.864 T dari Bisnis Vaksin

    Sumber:
    Tanggal publish: 19/11/2024

    Berita



    Sebuah konten memuat klaim bahwa Tempo menerbitkan laporan berjudul “Untung Rp2.800 T dari Vaksin” yang diperoleh pendiri Microsoft, Bill Gates. Konten itu mirip dengan tampilan majalah dengan foto Bill Gate memegang vaksin yang diklaim bersumber dari bisnis.tempo.co.

    Keuntungan tersebut diklaim berasal dari investasi vaksinasi yang mencapai US$200 miliar atau setara Rp 2.864 triliun (kurs Rp14.321).



    Tempo menerima permintaan pembaca WhatsApp untuk memverifikasi konten tersebut. Selain beredar di WhatsApp, konten tersebut juga beredar di Facebook [ ini ], X [ ini ] dan akun Instagram [ ini]. Benarkah Tempo memuat berita Bill Gates dapat untung dari bisnis vaksin?

    Hasil Cek Fakta



    Tempo Group baik itu website, edisi harian, maupun mingguan tidak pernah menurunkan laporan berjudul “Untung Rp2.800 T dari Vaksin”. Media lain pernah membuat pemberitaan dari pernyataan Bill Gates, namun konten itu menghilangkan konteks sebenarnya. Investasi yang dimaksud Bill Gates adalah dukungan pendanaan dari Bill and Melinda Gates Foundation untuk pemerataan akses terhadap vaksin.

    Pemimpin Redaksi Tempo, Setri Yasra mengatakan bahwa Majalah Tempo tidak pernah membuat tulisan tersebut. “Tidak benar itu. Majalah Tempo tidak pernah membuat tulisan itu,” kata Setri, Senin, 18 November 2024.

    Konten yang beredar tersebut menghilangkan konteks sebenarnya dari pernyataan Bill Gates yang pernah dimuat di CNBC edisi 19 Januari 2022 berjudul “Cerita Bill Gates 'Pernah' Untung Investasi Vaksin Rp 2.800 T” dan Detik Finance, berjudul “Cerita Bill Gates: Pernah 'Untung' Rp 2.800 T karena Vaksin!” pada 18 Januari 2022.

    Investasi yang dimaksud Bill Gates dalam kedua berita itu adalah dengan mendonasikan dananya untuk memperluas akses vaksin global melalui sejumlah organisasi. Investasi seperti ini, menurut dia, memberikan keuntungan ekonomi untuk dunia.  

    Gates mengaku selama dua dekade terakhir, melalui yayasan amalnya, Bill and Melinda Gates Foundation telah menyumbangkan lebih dari US$ 10 miliar kepada tiga kelompok utama yakni Aliansi Global untuk Vaksin dan Imunisasi, Dana Global untuk Memerangi AIDS, Tuberkulosis dan Malaria dan Inisiatif Pemberantasan Polio Global. 

    Perlu dicatat bahwa ketiga organisasi yang disumbang oleh Bill Gates bukanlah organisasi yang berorientasi mendapatkan profit. Ketiganya adalah lembaga sosial yang berfokus pada akses vaksin untuk memerangi penyakit yang mengancam kesehatan masyarakat.

    "Kami merasa ada pengembalian 20 banding 1, menghasilkan US$ 200 miliar (Rp2.800 triliun) selama 20 tahun," ujarnya dikutip dari CNBC International dalam sebuah wawancara di 2019, dikutip Selasa, 18 Januari 2022.

    Jumlah Rp2.800 triliun bukan keuntungan yang didapatkan oleh Bill Gates. Nilai itu setara untuk membantu anak-anak kecil hidup, mendapatkan nutrisi yang tepat, berkontribusi pada negara mereka. Menurut Bill Gates hal-hal tersebut, “memiliki pengembalian yang melampaui pengembalian finansial biasa."



    Foto Bill Gates yang digunakan pada gambar di atas pernah dimuat sejumlah media asing, diantaranya ini dan ini. Foto tersebut diambil pada tanggal 17 Mei 2011. Pendiri Microsoft Bill Gates ini sedang memegang vaksin meningitis saat konferensi pers di markas besar PBB di Jenewa, Swiss. Foto tersebut diambil oleh Anja Niedringhaus, seorang fotografer kantor berita AP.

    Pada tanggal 17 Mei 2011 tersebut, Bill Gates menyampaikan pidato di Majelis Kesehatan Dunia (WHO) di Jenewa. CBC Canada melansir, dalam pidatonya Gates menyoroti hasil dari vaksin meningitis baru di negara Afrika Barat, Burkina Faso, di mana tahun lalu terdapat 66 kasus dalam empat bulan pertama.

    Tahun ini negara tersebut hanya mencatat satu kasus. "Sabuk meningitis" tersebar di Burkina Faso, Chad, Nigeria, dan Niger. Namun, vaksin baru yang diberikan kepada bayi dan orang dewasa sejauh ini telah menunjukkan hasil yang kuat.



    Foto yang sama dengan angle berbeda pernah pula diunggah oleh akun Facebook milik WHO di sini. Keterangannya juga relative sama, bahwa Bill Gates, salah satu ketua Bill and Melinda Gates Foundation menunjukkan vaksin baru untuk melawan Meningitis A yang meneror Afrika, wilayah berpenduduk 400 juta orang. Ini adalah vaksin pertama yang dikembangkan khusus untuk Afrika.

    WHO dan PATH, dengan dukungan dari Bill and Melinda Gates Foundation, mengembangkan dan memperkenalkan vaksin yang harganya hanya US$ 0,50 sen.

    Kesimpulan



    Berdasarkan hasil pemeriksaan, Tim Cek Fakta Tempo menyimpulkan bahwa klaim Tempo memuat berita Bill Gates mendapat untung dari bisnis vaksin adalahkeliru.

    Rujukan

    • Tempo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • Keliru, Pendaftaran Petugas Haji 2025 di Tautan Indohub.vercel.app

    Sumber:
    Tanggal publish: 19/11/2024

    Berita



    Sebuah konten beredar di Facebook [ arsip ] berisi informasi pendaftaran sebagai petugas haji 2025 melalui di website Indohub.vercel.app/lowonganmedispetugashaji [ arsip ].

    Unggahan itu disertai gambar ilustrasi Ka’bah dan para jemaah haji dengan judul: Pendaftaran Lowongan Kerja Petugas Haji Tingkat Pusat 2025. Saat tautan itu diklik, Indohub.vercel.app/lowonganmedispetugashaji berisi formulir pengisian data pribadi pendaftar seperti nomor HP dan nama lengkap.



    Namun, benarkah tautan itu merupakan pendaftaran petugas haji 2025?

    Hasil Cek Fakta



    Hasil verifikasi Tempo menunjukkan bahwa tautan tersebut bukanwebsite resmi pendaftaran lowongan sebagai petugas haji 2025.

    Sesuai informasi yang dibagikan akun Instagram Kementerian Agama, pendaftaran calon petugas penyelenggara ibadah haji (PPIH) hanya dilakukan melaluiwebsite resmi haji.kemenag.go.id

    Lebih lanjut pada laman Kemenag, pendaftaran PPIH di tingkat daerah dibuka pada 7 sampai 15 November 2024. Para pendaftar itu akan melalui dua tahap seleksi. Pertama seleksi di kabupaten/kota berupa penilaian administrasi danComputer Assisted Test(CAT) yang akan digelar pada 21 November 2024. Hasilnya akan diumumkan sehari berikutnya alias tanggal 22 November 2024.

    Peserta yang lolos seleksi di kabupaten/kota tersebut, akan mengikuti seleksi tahap berikutnya di tingkat provinsi. Seleksinya dilakukan dengan CAT dan wawancara yang akan digelar tanggal 5 Desember 2024. Hasilnya akan diumumkan pada 6 Desember 2024.

    Terdapat dua formasi yang bisa dipilih pendaftar PPIH di tingkat daerah, yakni PPIH Kloter (kelompok terbang) dan PPIH Arab Saudi. PPIH Kloter adalah petugas yang menyertai keberangkatan calon jemaah haji dari Indonesia ke Tanah Suci sampai pulang ke tanah air.

    Posisi petugas yang termasuk PPIH Kloter adalah Ketua Kloter dan Pembimbing Ibadah Kloter, yang menu pilihannya tersedia di formulir pendaftaran resmi. Sementara PPIH Arab Saudi adalah petugas yang mendampingi jemaah haji selama berada di Arab Saudi.

    Mereka yang termasuk PPIH Arab Saudi adalah petugas yang menempati posisi petugas Pelayanan Akomodasi, Pelayanan Konsumsi, Pelayanan Transportasi, Bimbingan Ibadah, dan Siskohat, yang menu pilihannya juga tersedia di formulir pendaftaran resmi

    Ada juga pendaftaran calon PPIH di tingkat pusat, namun jadwalnya belum diumumkan. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) juga membuka pendaftaran petugas kesehatan haji 2025, yang pendaftarannya dibuka tanggal 7 sampai 15 November 2024, melalui website resmi Daftarin.kemkes.go.id, sebagaimana diberitakan Tirto.id.

    Kesimpulan



    Verifikasi Tempo menyimpulkan bahwa narasi yang mengatakan terdapat formulir pendaftaran calon petugas haji secara online di situs Indohub.vercel.app/lowonganmedispetugashaji adalah klaimkeliru.

    Kemenag telah menyediakan formulir di website resmi mereka untuk pendaftaran calon petugas haji 2025. Demikian juga Kemenkes yang membuka pendaftaran petugas kesehatan haji di website resmi mereka.

    Rujukan

    • Tempo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [SALAH] Tidak Ada Penolakan Program Cetak Sawah 1 Juta Ha di Papua Selatan

    Sumber: TikTok.com
    Tanggal publish: 19/11/2024

    Berita

    Akun TikTok “Kabar dari Timur” pada Selasa (12/11/2024) mengunggah video [arsip] berupa infografis disertai narasi:
    “Hoaks! Klaim penolakan program percetakan sawah 1 juta hektar di Papua Selatan adalah kabar bohong”
    [Screenshot Konten]
    Per Selasa (19/11/2024), unggahan telah dilihat lebih dari 700 kali dan dikomentari 100 warganet, mayoritas optimistis pemerintahan baru akan memperkuat berbagai sektor.

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta TurnBackHoax memasukkan kata kunci “Isu penolakan lumbung pangan di Papua” ke mesin pencari Google. Penelusuran mengarah ke sejumlah pemberitaan yang membahas hal tersebut.
    Majalah Tempo edisi 22 September 2024 menyebut Prabowo telah merencanakan lumbung pangan ini telah direncanakan oleh Prabowo sejak lama dengan melibatkan Kementerian Pertahanan, Kementerian Pertanian, PT Sucofindo, serta Jhonlin Group.
    Kedatangan Sucofindo ke Merauke (Papua Selatan) sempat menuai penolakan dari masyarakat adat di Kampung Bibikem, Distrik Ilwayab, dan Kampung Es Wambi, lantaran tanah ulayat yang akan dijadikan sawah.
    Dilansir dari pemberitaan voaindonesia.com yang tayang September 2024, pihak lain yang menyuarakan penolakan adalah:
    Yayasan Pusaka Bentala Rakyat (PUSAKA). Proyek dirasa menyebabkan deforestasi besar besaran, melanggar hak hidup masyarakat adat, dan merusak lingkungan hidup di wilayah hutan adat.
    Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua. Alasannya, wilayah operasional 10 perusahaan pengemban program strategis nasional (PSN) di Merauke masuk dalam wilayah taman nasional, suaka marga satwa, dan cagar alam.

    Kesimpulan

    Unggahan berisi klaim “penolakan program percetakan sawah 1 juta hektare di Papua Selatan adalah kabar bohong” merupakan konten yang menyesatkan (misleading content).
    (Ditulis oleh Vania Astagina)

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini