• [PENIPUAN] Tautan Lowongan Kerja PT Wilmar

    Sumber: TikTok
    Tanggal publish: 02/06/2026

    Berita

    Beredar foto [arsip] dari akun TikTok “pt.wilmar.official” pada Senin (25/5/2026) berisi narasi:

    LOWONGAN KERJA

    PT Wilmar Nabati Indonesia membuka kesempatan berkarir bagi putra-putri terbaik Indonesia untuk bergabung bersama perusahaan agribisnis terkemuka di bidang pengolahan kelapa sawit dan minyak nabati.

    POSISI YANG DIBUTUHKAN :
    • Production Supervisor
    • Mechanical Supervisor
    • Electrical Supervisor
    • Quality Control Supervisor
    • Laboratory Analyst
    • Safety Officer

    Dari pengamatan Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax), terdapat tautan pendaftaran di bio akun.

    Hingga Selasa (2/5/2026), konten tersebut mendapat 410-an tanda suka serta dibagikan ulang hampir 137 kali.

    Hasil Cek Fakta

    TurnBackHoax mengakses tautan yang tertulis di bio akun TikTok “pt.wilmar.official”. Diketahui, tautan mengarah ke laman yang meminta pengisian data pribadi hingga mengunggah daftar riwayat hidup/curriculum vitae (CV).

    TurnBackHoax kemudian memasukkan kata kunci “lowongan kerja PT Wilmar” ke mesin pencari Google. Hasilnya, ditemukan akun resmi Instagram PT Wilmar “infowilmar”.

    Dari pengamatan TurnBackHoax, dalam bio akun itu terdapat tautan Linktree (linktr.ee/infowilmar), merupakan platform landing page (halaman arahan) yang digunakan untuk menampung dan menampilkan banyak tautan dalam satu halaman khusus.

    Berdasarkan tautan tersebut, diketahui bahwa laman resmi rekrutmen PT Wilmar adalah e-recruitment.wilmar.co.id. Akun resmi lainnya adalah sebagai berikut:

    Kesimpulan

    Unggahan berisi tautan “lowongan kerja PT Wilmar” yang mengarah ke laman tak resmi itu merupakan konten tiruan (impostor content).

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [PENIPUAN] Tautan Rekrutmen Pegawai BNI 2026

    Sumber: TikTok
    Tanggal publish: 02/06/2026

    Berita

    Beredar foto [arsip] dari akun TikTok “loker.resmi.bni” pada Senin (18/5/2026) berisi narasi:

    REKRUTMEN PEGAWAI BNI 2026

    Formasi yang Dibuka:

    • Assistant Development Program (ADP)

    • Officer Development Program (ODP) Retail Banking

    • Bina BNI Teller & Administrasi

    Kualifikasi Singkat:

    • Terbuka untuk fresh graduate

    • Pendidikan SMA/SMK hingga S1/S2 (sesuai posisi)

    • Komunikatif, proaktif & siap berkembang 

    Dari pengamatan Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax), terdapat tautan pendaftaran di bio akun.

    Hingga Selasa (2/5/2026), konten tersebut mendapat hampir sebanyak 30 tanda suka.

    Hasil Cek Fakta

    TurnBackHoax mengakses tautan yang tertulis di bio akun TikTok “loker.resmi.bni”. Diketahui, tautan mengarah ke laman yang meminta pengisian data pribadi berupa nama, asal provinsi dan nomor Telegram.

    TurnBackHoax kemudian memasukkan kata kunci “rekrutmen pegawai BNI” ke mesin pencari Google. Hasilnya, ditemukan pemberitaan detik.com “Loker BNI April 2026: Cek Syarat, Kualifikasi dan Benefit” yang tayang Senin (13/4/2026).

    Diketahui, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk sempat membuka lowongan kerja 2026 lewat program Officer Development Program (ODP) Wealth Management. Namun, lowongan tersebut sudah ditutup pada Senin (27/4/2026). Adapun pendaftarannya melalui laman resmi recruitment.bni.co.id

    Kesimpulan

    Unggahan berisi tautan “rekrutmen pegawai BNI 2026” yang mengarah ke laman tak resmi itu merupakan konten tiruan (impostor content).

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • Cek Fakta: Hoaks Link Pendaftaran Bantuan Tenaga Kerja Mandiri Pemula 2026 dari Kemnaker

    Sumber:
    Tanggal publish: 02/06/2026

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta - Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim link pendaftaran Bantuan Tenaga Kerja Mandiri Pemula 2026 dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook, pada 1 Juni 2026.
    Berikut isi unggahannya:
    "PEMBUKAAN BANTUAN TENAGA KERJA PENTING MANDIRI PEMULA (TKMP) 01-28 JUNI 2026
    GRATIS TANPA DIPUNGUT BIAYA🚀✨"
    Unggahan menyertakan poster dengan tulisan sebagai berikut:
    "KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN REPUBLIK INDONESIA
    PEMBUKAAN PROGRAM BANTUAN TENAGA KERJA MANDIRI PEMULA TKMP 2026
    DAFTAR SEKARANG! GRATIS! TANPA PUNGUTAN BIAYA
    Kementerian Ketenagakerjaan RI membuka pendaftaran Program Bantuan Tanaga Kerja Mandiri Pemula (TKMP) 2026 untuk membantu masyarakat memulai usaha mandiri dan menciptakan peluang kerja baru.
    FASILITAS PROGRAM
    BANTUAN MODAL USAHA
    PELATIHAN KEWIRAUSAHAAN
    PENDAMPINGAN USAHA
    DUKUNGAN UNTUK PERTUMBUHAN USAHA
    PERSYARATAN UMUM
    Warga Negara Indonesia
    Usia 18-64 tahun
    Memiliki KTP
    Memiliki usaha atau rencana usaha mandiri
    Belum pernah menerima bantuan serupa dari Kemnaker
    CARA DAFTAR
    1. Buat Akun
    2. Lengkapi Data
    3. Submit
    4. Pengumuman"
    Unggahan disertai menu daftar. Saat menu daftar diklik, mengarah pada halaman situs dengan tampilan formulir digital yang meminta data pribadi seperti nama lengkap sesuai KTP dan nomor Telegram.
    Lalu benarkah klaim link pendaftaran Bantuan Tenaga Kerja Mandiri Pemula 2026 dari Kemnaker? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.

    Hasil Cek Fakta


    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim link pendaftaran Bantuan Tenaga Kerja Mandiri Pemula 2026 dari Kemnaker. Penelusuran mengarah pada unggahan dari Kementerian Ketenagakerjaan RI melalui akun Instagramnya yakni @kemnaker.
    Dalam unggahannya, Kemnaker membuka pendaftaran Program Bantuan Tenaga Kerja Mandiri Pemula 2026 sampai 17 Mei.
    Bagi yang ingin mendaftar, bisa melalui bizhub.kemnaker.go.id 
     
     

    Kesimpulan


    Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim link pendaftaran Bantuan Tenaga Kerja Mandiri Pemula 2026 dari Kemnaker, tidak benar dan merupakan hoaks.

    Rujukan

    • Liputan 6
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • Tidak Benar, Pigai Sebut Kabel Sutet Putus Melanggar HAM

    Sumber:
    Tanggal publish: 02/06/2026

    Berita

    tirto.id - Sebuah unggahan beredar di media sosial Facebook mengklaim Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menyebutkan bahwa kabel sutet yang putus melanggar HAM karena menyebabkan gelap gulita.

    Unggahan tersebut disebarkan oleh akun Facebook bernama “TruthSpeaker M” (arsip) pada Rabu (27/05/2026). Unggahan tersebut menampilkan dua foto dengan gambar Pigai di bagian atas dan beberapa orang membawa kabel sutet di bagian bawah.

    let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});

    "PIGAI: Kabel Sutet yg putus itu melanggar HAM, karena menyebabkan gelap gulita.” Begitu narasi tertulis dalam unggahan. Pengunggah juga menambahkan keterangan bahwa blackout terjadi karena bentuk solidaritas kepada Pigai karena memiliki kulit yang gelap “Solidaritas Pak Pigai, sebagai orang Gelap.”

    let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});

    #gpt-inline3-passback{text-align:center;}

    Sampai artikel ini ditulis pada Selasa (02/06/2026), unggahan tersebut telah mendapatkan 49 likes, 10 komentar, dan 6 kali dibagikan. Kolom komentar diisi dengan reaksi masyarakat yang menganggap informasi tersebut sebagai lelucon.

    let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});

    #gpt-inline4-passback{text-align:center;}

    Tirto juga menemukan unggahan serupa pada akun Facebook “Irwan Rohil” yang menampilkan gambar serupa terkait klaim Pigai yang menyebut kabel sutet putus adalah pelanggaran HAM.

    Lantas, bagaimana kebenaran klaim tersebut?

    Baca juga:Mendorong PLN Lakukan Evaluasi Usai Blackout Sumatra

    Periksa Fakta Pigai Kabel Sutet Putus Melanggar HAM. Foto/Hotline periksa fakta tirto

    Hasil Cek Fakta

    Untuk memverifikasi klaim tersebut, pertama-tama Tirto melakukan pencarian gambar terbalik (reverse image) untuk menemukan gambar asli. Hasil penelusuran mengarah pada laman Kompas yang menyatakan bahwa kabel transmisi Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) putus di sejumlah wilayah Sumatra pada Jumat (22/5/2026) dan menjadi pemicu blackout massal.

    Bareskrim Polri menunjukkan bukti kabel yang putus dari hasil investigasi tim gabungan bersama PT PLN di lokasi tower transmisi di Desa Temino, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi, Minggu (24/5/2026), putusnya kabel diduga dipicu cuaca buruk, yang membuat sistem transmisi keluar dari interkoneksi kelistrikan Sumatra.

    Ketidakstabilan frekuensi dan tegangan listrik yang memicu trip pembangkit secara berantai, menyebabkan blackout di sejumlah wilayah Sumatra, seperti Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat, Riau, Jambi, dan sebagian Sumatra Selatan. Wakabareskrim Polri Irjen Pol Nunung Syaifuddin memastikan, sejauh ini tidak ditemukan indikasi sabotase ataupun unsur kesengajaan dalam insiden blackout tersebut.

    “Kerusakan atau putusnya kabel atau jaringan ini tidak rapi. Dia lebih bersifat atau berbentuk serabut. Jadi kalau itu sabotase, pasti potongan-potongannya lebih rapi,” begitu keterangan Nunung, dikutip Kompas.

    Dalam laman Kompas, Wakil Kepala Bareskrim Polri Irjen Nunung Syaifuddin mengungkap dugaan sementara penyebab putusnya kabel transmisi listrik yang memicu pemadaman listrik atau blackout massal di sebagian besar wilayah Sumatra pada Jumat (22/5/2026). Nunung menyebutkan dugaan awal mengarah pada faktor teknis dan cuaca ekstrem, bukan unsur sabotase.

    “Adapun dugaan sementara penyebab terputusnya kabel transmisi masih dalam proses pendalaman dengan beberapa kemungkinan, antara lain faktor mekanik akibat gesekan dan pengaruh angin, faktor panas akibat sambungan longgar yang menimbulkan rongga, maupun faktor tarikan atau goyangan akibat cuaca ekstrem," begitu keterangan Nunung dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (25/5/2026).

    Melansir akun Instagram @merdekatdotcom, gambar yang beredar yang memperlihatkan beberapa orang memegang kabel sutet merupakan hasil suntingan yang menggabungkan foto Natalius Pigai dengan foto konferensi pers hasil investigasi gangguan sistem kelistrikan (blackout) di wilayah Sumatra oleh Bareskrim Polri pada 25 Mei 2026.

    Natalius Pigai tidak pernah mengikuti konferensi pers di Bareskrim Polri pada tanggal 25 Mei dan Natalius Pigai tidak pernah menyatakan bahwa putusnya kabel SUTET merupakan pelanggaran HAM.

    Dalam konferensi pers tersebut Bareskrim menunjukkan kabel SUTET 275 kV yang putus, yang diduga menjadi penyebab listrik mati di lima provinsi Pulau Sumatra pada Jumat (22/5/2026). Bareskrim juga menyebutkan, tidak menemukan unsur kesengajaan atau sabotase dalam peristiwa blackout massal tersebut. Mereka menduga faktor teknis dan cuaca ekstrem sebagai penyebab peristiwa blackout itu.

    Sampai artikel ini ditulis, tidak ditemukan informasi dari media kredibel yang membenarkan klaim Pigai menyebutkan putusnya kabel sutet merupakan pelanggaran HAM.

    Baca juga:Pemerintah Akan Relokasi 8 Tiang Transmisi Imbas Bencana Sumatra

    Kesimpulan

    Hasil penelusuran menunjukkan, bahwa klaim yang mencatut Pigai sebut kabel sutet putus merupakan pelanggaran HAM karena menyebabkan blackout, bersifat salah dan menyesatkan (false and misleading).

    Pigai tidak pernah menyatakan klaim tersebut. Konferensi pers perihal hasil investigasi gangguan sistem kelistrikan di wilayah Sumatra oleh Bareskrim Polri pada 25 Mei 2026 juga menyebutkan, bahwa kabel sutet putus tersebut diakibatkan oleh faktor teknis dan cuaca ekstrem.

    ==

    Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.

    Rujukan

    • Tirto.id
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini