• [SALAH] Dokumentasi "Kebakaran di Tel Aviv"

    Sumber: X
    Tanggal publish: 02/06/2026

    Berita

    Pada Jumat (24/04/2026), beredar sebuah video (arsip cadangan) di X oleh akun “blackrengers” (@blackrenge85717) dengan narasi: 

    “UPDATE 🚨 - Tel Aviv Terbakar 🚀💥 
    Biarkan zionis Israel mati terbakar 🔥
    🎥 @Tehran_Reports”

    di unggahannya.

    Per tangkapan layar dibuat unggahan tersebut sudah dilihat 1.154 ribu kali, mendapatkan 9 jawaban, di-post ulang 36 kali, dan disukai 122 pengguna X lainnya.

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta MAFINDO (TurnBackHoax) memeriksa gambar pratinjau (thumbnail) dari video yang disebarkan menggunakan Google Lens, hasilnya ditemukan beberapa sumber yang membagikan video sebelumnya dengan konteks yang benar. 

    Akun X “Byron Wan” (@Byron_Wan) membagikan 4 buah video pada 26 November 2025 lalu, video ke empat mirip dengan yang dibagikan oleh @blackrenge85717. 

    Unggahan di atas dikoroborasi didukung oleh akun YouTube “Guardian News” (@guardiannews), sumber ini membagikan video hasil liputannya di tanggal yang sama dari sudut pandang yang berbeda. 

    Sumber-sumber di atas menjelaskan bahwa video yang dipublikasikan adalah video peristiwa kebakaran di kompleks apartemen Wang Fuk Court di distrik Tai Po, Hong Kong, pada 26 November 2025 lalu.

    Kesimpulan

    Faktanya, video yang dibagikan adalah peristiwa kebakaran di kompleks apartemen Wang Fuk Court di distrik Tai Po, Hong Kong, pada 26 November 2025 lalu. Jadi, unggahan yang berisi video dengan klaim peristiwa kebakaran di Tel Aviv, Israel, merupakan kategori konten yang menyesatkan (misleading content).

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • Cek Fakta: Hoaks Link Pendaftaran Lowongan Kerja di Perum Bulog 2026

    Sumber:
    Tanggal publish: 02/06/2026

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta - Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim link pendaftaran lowongan kerja di Perum Bulog 2026. Informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook sejak 26 Mei 2026.
    Berikut isi unggahannya:
    "LOWONGAN KERJA
    PENERIMAAN CALON KARYAWAN TETAP PERUM BULOG TAHUN 2026
    SMA/SMK/D3/S1
    • Administrasi Perkantoran/Sekertaris
    • Akutansi/Keuangan
    • Multimedia/DKV
    • Pemasaran/Penjualan
    • IPA/IPS
    • Teknik Mesin"
    Unggahan disertai poster, berikut isinya:
    "DIBUTUHKAN SEGERA LOKER BUMN PERUM BULOG
    KUALIFIKASI :
    - Pria dan wanita
    - Usia maksimal 50 tahun
    - Pendidikan min. SMA/SMK Sederajat
    - Terbuka untuk Fresh Graduate, lulusan baru, dan belum punya pengalaman.
    KEUNTUNGAN:
    - GAJI 5 JUTA sampai 15 JUTA
    - Jadi pegawai BUMN
    - BPJS lengkap
    - Tunjangan Keluarga, Rekreasi dan Makan
    DAFTAR SEKARANG!
    Kesempatan terbaik untuk masa depanmu.
    DAFTAR ONLINE
    PERIODE PENDAFTARAN
    Berlaku hingga kuota terpenuhi."
    Unggahan disertai menu daftar. Jika menu tersebut diklik akan mengarah pada halaman situs yang menampilkan formulir digital serta meminta data pribadi, seperti nama sesuai KTP dan nomor Telegram aktif.
    Lalu benarkah klaim link pendaftaran lowongan kerja di Perum Bulog 2026? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.

    Hasil Cek Fakta


    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim link pendaftaran lowongan kerja di Perum Bulog 2026. Penelusuran dilakukan dengan menghubungi Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Perum Bulog Tomi Wijaya.
    Tomi mengatakan, informasi yang beredar di Facebook tersebut tidaklah benar dan merupakan hoaks. "Hoax itu. Info resmi hanya melalui website dan akun resmi Perum BULOG," kata dia kepada Liputan6.com, Selasa (2/6/2026).
    Sementara itu, di website Perum Bulog bagian karir, tidak ada informasi mengenai penerimaan pegawai baru. Dalam websitenya, Perum Bulog mengingatkan masyarakat untuk hati-hati terhadap penipuan.
    "Perum Bulog tidak pernah bekerja sama dengan agen perjalanan (travel) manapun dan seluruh proses rekrutmen tidak dipungut biaya apapun," demikian isi dalam laman karir.
    Bulog meminta agar publik memantau terus media sosial Perum Bulog untuk info terkini.
     

    Kesimpulan


    Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim link pendaftaran lowongan kerja di Perum Bulog 2026, tidak benar dan merupakan hoaks.

    Rujukan

    • Liputan 6
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • Tidak Benar, Pigai Sebut Kabel Sutet Putus Melanggar HAM

    Sumber:
    Tanggal publish: 02/06/2026

    Berita

    tirto.id - Sebuah unggahan beredar di media sosial Facebook mengklaim Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menyebutkan bahwa kabel sutet yang putus melanggar HAM karena menyebabkan gelap gulita.

    Unggahan tersebut disebarkan oleh akun Facebook bernama “TruthSpeaker M” (arsip) pada Rabu (27/05/2026). Unggahan tersebut menampilkan dua foto dengan gambar Pigai di bagian atas dan beberapa orang membawa kabel sutet di bagian bawah.

    let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});

    "PIGAI: Kabel Sutet yg putus itu melanggar HAM, karena menyebabkan gelap gulita.” Begitu narasi tertulis dalam unggahan. Pengunggah juga menambahkan keterangan bahwa blackout terjadi karena bentuk solidaritas kepada Pigai karena memiliki kulit yang gelap “Solidaritas Pak Pigai, sebagai orang Gelap.”

    let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});

    #gpt-inline3-passback{text-align:center;}

    Sampai artikel ini ditulis pada Selasa (02/06/2026), unggahan tersebut telah mendapatkan 49 likes, 10 komentar, dan 6 kali dibagikan. Kolom komentar diisi dengan reaksi masyarakat yang menganggap informasi tersebut sebagai lelucon.

    let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});

    #gpt-inline4-passback{text-align:center;}

    Tirto juga menemukan unggahan serupa pada akun Facebook “Irwan Rohil” yang menampilkan gambar serupa terkait klaim Pigai yang menyebut kabel sutet putus adalah pelanggaran HAM.

    Lantas, bagaimana kebenaran klaim tersebut?

    Baca juga:Mendorong PLN Lakukan Evaluasi Usai Blackout Sumatra

    Periksa Fakta Pigai Kabel Sutet Putus Melanggar HAM. Foto/Hotline periksa fakta tirto

    Hasil Cek Fakta

    Untuk memverifikasi klaim tersebut, pertama-tama Tirto melakukan pencarian gambar terbalik (reverse image) untuk menemukan gambar asli. Hasil penelusuran mengarah pada laman Kompas yang menyatakan bahwa kabel transmisi Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) putus di sejumlah wilayah Sumatra pada Jumat (22/5/2026) dan menjadi pemicu blackout massal.

    Bareskrim Polri menunjukkan bukti kabel yang putus dari hasil investigasi tim gabungan bersama PT PLN di lokasi tower transmisi di Desa Temino, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi, Minggu (24/5/2026), putusnya kabel diduga dipicu cuaca buruk, yang membuat sistem transmisi keluar dari interkoneksi kelistrikan Sumatra.

    Ketidakstabilan frekuensi dan tegangan listrik yang memicu trip pembangkit secara berantai, menyebabkan blackout di sejumlah wilayah Sumatra, seperti Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat, Riau, Jambi, dan sebagian Sumatra Selatan. Wakabareskrim Polri Irjen Pol Nunung Syaifuddin memastikan, sejauh ini tidak ditemukan indikasi sabotase ataupun unsur kesengajaan dalam insiden blackout tersebut.

    “Kerusakan atau putusnya kabel atau jaringan ini tidak rapi. Dia lebih bersifat atau berbentuk serabut. Jadi kalau itu sabotase, pasti potongan-potongannya lebih rapi,” begitu keterangan Nunung, dikutip Kompas.

    Dalam laman Kompas, Wakil Kepala Bareskrim Polri Irjen Nunung Syaifuddin mengungkap dugaan sementara penyebab putusnya kabel transmisi listrik yang memicu pemadaman listrik atau blackout massal di sebagian besar wilayah Sumatra pada Jumat (22/5/2026). Nunung menyebutkan dugaan awal mengarah pada faktor teknis dan cuaca ekstrem, bukan unsur sabotase.

    “Adapun dugaan sementara penyebab terputusnya kabel transmisi masih dalam proses pendalaman dengan beberapa kemungkinan, antara lain faktor mekanik akibat gesekan dan pengaruh angin, faktor panas akibat sambungan longgar yang menimbulkan rongga, maupun faktor tarikan atau goyangan akibat cuaca ekstrem," begitu keterangan Nunung dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (25/5/2026).

    Melansir akun Instagram @merdekatdotcom, gambar yang beredar yang memperlihatkan beberapa orang memegang kabel sutet merupakan hasil suntingan yang menggabungkan foto Natalius Pigai dengan foto konferensi pers hasil investigasi gangguan sistem kelistrikan (blackout) di wilayah Sumatra oleh Bareskrim Polri pada 25 Mei 2026.

    Natalius Pigai tidak pernah mengikuti konferensi pers di Bareskrim Polri pada tanggal 25 Mei dan Natalius Pigai tidak pernah menyatakan bahwa putusnya kabel SUTET merupakan pelanggaran HAM.

    Dalam konferensi pers tersebut Bareskrim menunjukkan kabel SUTET 275 kV yang putus, yang diduga menjadi penyebab listrik mati di lima provinsi Pulau Sumatra pada Jumat (22/5/2026). Bareskrim juga menyebutkan, tidak menemukan unsur kesengajaan atau sabotase dalam peristiwa blackout massal tersebut. Mereka menduga faktor teknis dan cuaca ekstrem sebagai penyebab peristiwa blackout itu.

    Sampai artikel ini ditulis, tidak ditemukan informasi dari media kredibel yang membenarkan klaim Pigai menyebutkan putusnya kabel sutet merupakan pelanggaran HAM.

    Baca juga:Pemerintah Akan Relokasi 8 Tiang Transmisi Imbas Bencana Sumatra

    Kesimpulan

    Hasil penelusuran menunjukkan, bahwa klaim yang mencatut Pigai sebut kabel sutet putus merupakan pelanggaran HAM karena menyebabkan blackout, bersifat salah dan menyesatkan (false and misleading).

    Pigai tidak pernah menyatakan klaim tersebut. Konferensi pers perihal hasil investigasi gangguan sistem kelistrikan di wilayah Sumatra oleh Bareskrim Polri pada 25 Mei 2026 juga menyebutkan, bahwa kabel sutet putus tersebut diakibatkan oleh faktor teknis dan cuaca ekstrem.

    ==

    Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.

    Rujukan

    • Tirto.id
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • Tidak Benar, Pigai Sebut Kabel Sutet Putus Melanggar HAM

    Sumber:
    Tanggal publish: 02/06/2026

    Berita

    tirto.id - Sebuah unggahan beredar di media sosial Facebook mengklaim Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menyebutkan bahwa kabel sutet yang putus melanggar HAM karena menyebabkan gelap gulita.

    Unggahan tersebut disebarkan oleh akun Facebook bernama “TruthSpeaker M” (arsip) pada Rabu (27/05/2026). Unggahan tersebut menampilkan dua foto dengan gambar Pigai di bagian atas dan beberapa orang membawa kabel sutet di bagian bawah.

    let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});

    "PIGAI: Kabel Sutet yg putus itu melanggar HAM, karena menyebabkan gelap gulita.” Begitu narasi tertulis dalam unggahan. Pengunggah juga menambahkan keterangan bahwa blackout terjadi karena bentuk solidaritas kepada Pigai karena memiliki kulit yang gelap “Solidaritas Pak Pigai, sebagai orang Gelap.”

    let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});

    #gpt-inline3-passback{text-align:center;}

    Sampai artikel ini ditulis pada Selasa (02/06/2026), unggahan tersebut telah mendapatkan 49 likes, 10 komentar, dan 6 kali dibagikan. Kolom komentar diisi dengan reaksi masyarakat yang menganggap informasi tersebut sebagai lelucon.

    let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});

    #gpt-inline4-passback{text-align:center;}

    Tirto juga menemukan unggahan serupa pada akun Facebook “Irwan Rohil” yang menampilkan gambar serupa terkait klaim Pigai yang menyebut kabel sutet putus adalah pelanggaran HAM.

    Lantas, bagaimana kebenaran klaim tersebut?

    Baca juga:Mendorong PLN Lakukan Evaluasi Usai Blackout Sumatra

    Periksa Fakta Pigai Kabel Sutet Putus Melanggar HAM. Foto/Hotline periksa fakta tirto

    Hasil Cek Fakta

    Untuk memverifikasi klaim tersebut, pertama-tama Tirto melakukan pencarian gambar terbalik (reverse image) untuk menemukan gambar asli. Hasil penelusuran mengarah pada laman Kompas yang menyatakan bahwa kabel transmisi Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) putus di sejumlah wilayah Sumatra pada Jumat (22/5/2026) dan menjadi pemicu blackout massal.

    Bareskrim Polri menunjukkan bukti kabel yang putus dari hasil investigasi tim gabungan bersama PT PLN di lokasi tower transmisi di Desa Temino, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi, Minggu (24/5/2026), putusnya kabel diduga dipicu cuaca buruk, yang membuat sistem transmisi keluar dari interkoneksi kelistrikan Sumatra.

    Ketidakstabilan frekuensi dan tegangan listrik yang memicu trip pembangkit secara berantai, menyebabkan blackout di sejumlah wilayah Sumatra, seperti Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat, Riau, Jambi, dan sebagian Sumatra Selatan. Wakabareskrim Polri Irjen Pol Nunung Syaifuddin memastikan, sejauh ini tidak ditemukan indikasi sabotase ataupun unsur kesengajaan dalam insiden blackout tersebut.

    “Kerusakan atau putusnya kabel atau jaringan ini tidak rapi. Dia lebih bersifat atau berbentuk serabut. Jadi kalau itu sabotase, pasti potongan-potongannya lebih rapi,” begitu keterangan Nunung, dikutip Kompas.

    Dalam laman Kompas, Wakil Kepala Bareskrim Polri Irjen Nunung Syaifuddin mengungkap dugaan sementara penyebab putusnya kabel transmisi listrik yang memicu pemadaman listrik atau blackout massal di sebagian besar wilayah Sumatra pada Jumat (22/5/2026). Nunung menyebutkan dugaan awal mengarah pada faktor teknis dan cuaca ekstrem, bukan unsur sabotase.

    “Adapun dugaan sementara penyebab terputusnya kabel transmisi masih dalam proses pendalaman dengan beberapa kemungkinan, antara lain faktor mekanik akibat gesekan dan pengaruh angin, faktor panas akibat sambungan longgar yang menimbulkan rongga, maupun faktor tarikan atau goyangan akibat cuaca ekstrem," begitu keterangan Nunung dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (25/5/2026).

    Melansir akun Instagram @merdekatdotcom, gambar yang beredar yang memperlihatkan beberapa orang memegang kabel sutet merupakan hasil suntingan yang menggabungkan foto Natalius Pigai dengan foto konferensi pers hasil investigasi gangguan sistem kelistrikan (blackout) di wilayah Sumatra oleh Bareskrim Polri pada 25 Mei 2026.

    Natalius Pigai tidak pernah mengikuti konferensi pers di Bareskrim Polri pada tanggal 25 Mei dan Natalius Pigai tidak pernah menyatakan bahwa putusnya kabel SUTET merupakan pelanggaran HAM.

    Dalam konferensi pers tersebut Bareskrim menunjukkan kabel SUTET 275 kV yang putus, yang diduga menjadi penyebab listrik mati di lima provinsi Pulau Sumatra pada Jumat (22/5/2026). Bareskrim juga menyebutkan, tidak menemukan unsur kesengajaan atau sabotase dalam peristiwa blackout massal tersebut. Mereka menduga faktor teknis dan cuaca ekstrem sebagai penyebab peristiwa blackout itu.

    Sampai artikel ini ditulis, tidak ditemukan informasi dari media kredibel yang membenarkan klaim Pigai menyebutkan putusnya kabel sutet merupakan pelanggaran HAM.

    Baca juga:Pemerintah Akan Relokasi 8 Tiang Transmisi Imbas Bencana Sumatra

    Kesimpulan

    Hasil penelusuran menunjukkan, bahwa klaim yang mencatut Pigai sebut kabel sutet putus merupakan pelanggaran HAM karena menyebabkan blackout, bersifat salah dan menyesatkan (false and misleading).

    Pigai tidak pernah menyatakan klaim tersebut. Konferensi pers perihal hasil investigasi gangguan sistem kelistrikan di wilayah Sumatra oleh Bareskrim Polri pada 25 Mei 2026 juga menyebutkan, bahwa kabel sutet putus tersebut diakibatkan oleh faktor teknis dan cuaca ekstrem.

    ==

    Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.

    Rujukan

    • Tirto.id
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini