KOMPAS.com - Sebuah video beredar di media sosial dengan narasi yang mengeklaim sebuah kapal feri di Pelabuhan Pare-Pare, Sulawesi Selatan terbalik. Video itu beredar pada akhir April 2025.
Namun setelah ditelusuri, narasi dalam video tersebut keliru dan perlu diluruskan karena informasinya keliru.
Video yang diklaim menampilkan kapal feri di Pelabuhan Pare-Pare, Sulawesi Selatan terbalik salah satunya dibagikan akun Facebook ini, ini, ini, ini ini, dan ini.
Akun tersebut membagikan video sejumlah orang sedang panik melihat kapal dalam kondisi miring. Video diberi keterangan sebagai berikut:
Innalillahi
kapal feri terbalik di pelabuhan pare pare
Akun Facebook Tangkapan layar Facebook video yang mengeklaim kapal feri di Pelabuhan Pare-Pare terbalik
[KLARIFIKASI] Tidak Benar Video Perlihatkan Kapal Feri Terbalik di Pelabuhan Pare-Pare
Sumber:Tanggal publish: 28/04/2025
Berita
Hasil Cek Fakta
Setelah ditelusuri, sampai saat ini tidak ada informasi maupun pemberitaan valid soal kapal yang terbalik di Pelabuhan Pare-Pare.
Penelusuran menggunakan teknik reverse image search menemukan, video itu sudah beredar sejak 2021. Video identik dengan unggahan di kanal YouTube Ketapang TV Jurnal dan Kompas TV.
Video tersebut adalah momen ketika kapal feri KMP Bili penyeberangan Tebas Kuale-Perigi Piai, Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat terbalik pada 20 Februari 2021.
Diberitakan Kompas.com, Shelvy Arifin Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) menjelaskan, kapal itu terbalik saat proses bongkar di Dermaga Perigi Piai, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.
Menurut dia, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Adapun 72 penumpang dan 15 kru KMP Bili selamat.
Beberapa penumpang mengalami luka ringan dan dibawa ke Puskesmas Tekarang, Kabupaten Sambas.
Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas IV Sintete, Yuli Indrawanto menambahkan, terbaliknya KMP Bili terjadi saat penumpang mulai turun.
"Kapal miring dan tali putus sehingga terbalik," ujarnya.
Penelusuran menggunakan teknik reverse image search menemukan, video itu sudah beredar sejak 2021. Video identik dengan unggahan di kanal YouTube Ketapang TV Jurnal dan Kompas TV.
Video tersebut adalah momen ketika kapal feri KMP Bili penyeberangan Tebas Kuale-Perigi Piai, Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat terbalik pada 20 Februari 2021.
Diberitakan Kompas.com, Shelvy Arifin Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) menjelaskan, kapal itu terbalik saat proses bongkar di Dermaga Perigi Piai, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.
Menurut dia, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Adapun 72 penumpang dan 15 kru KMP Bili selamat.
Beberapa penumpang mengalami luka ringan dan dibawa ke Puskesmas Tekarang, Kabupaten Sambas.
Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas IV Sintete, Yuli Indrawanto menambahkan, terbaliknya KMP Bili terjadi saat penumpang mulai turun.
"Kapal miring dan tali putus sehingga terbalik," ujarnya.
Kesimpulan
Video yang mengeklaim kapal feri di Pelabuhan Pare-Pare, Sulawesi Selatan terbalik pada akhir April 2025 tidak benar.
Video aslinya adalah momen ketika kapal feri KMP Bili penyeberangan Tebas Kuale-Perigi Piai, Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat terbalik pada 20 Februari 2021.
Sampai saat ini tidak ada informasi valid soal kapal terbalik di Pelabuhan Pare-Pare pada akhir April 2025.
Video aslinya adalah momen ketika kapal feri KMP Bili penyeberangan Tebas Kuale-Perigi Piai, Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat terbalik pada 20 Februari 2021.
Sampai saat ini tidak ada informasi valid soal kapal terbalik di Pelabuhan Pare-Pare pada akhir April 2025.
Rujukan
- https://www.facebook.com/reel/1190998812074878
- https://www.facebook.com/reel/686957330680437
- https://www.facebook.com/reel/686603023865640
- https://www.facebook.com/reel/696977759480478
- https://www.facebook.com/reel/1125898452638850
- https://www.instagram.com/reel/DI3ibkLKWzp/
- https://www.youtube.com/watch?v=HcoGzioZ9LQ&ab_channel=KetapangTVJurnal
- https://www.youtube.com/watch?v=4UOCA8naE5c&ab_channel=KompasTVPontianak
- https://www.kompas.com/tren/read/2021/02/20/211100465/viral-video-detik-detik-kapal-feri-kmp-bili-terbalik-di-pontianak-bagaimana?page=all
- https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D
[HOAKS] Rekrutmen Pegawai Koperasi Desa Merah Putih
Sumber:Tanggal publish: 28/04/2025
Berita
KOMPAS.com - Di media sosial beredar informasi mengenai rekrutmen pegawai Koperasi Desa Merah Putih periode 2025.
Untuk diketahui, Koperasi Desa Merah Putih adalah program pemerintah yang bertujuan membentuk koperasi di 70.000 hingga 80.000 desa di seluruh Indonesia.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, informasi rekrutmen tersebut hoaks.
Informasi rekrutmen pegawai Koperasi Desa Merah Putih dibagikan oleh akun Facebook ini, ini, dan ini pada April 2025.
Berikut narasi yang dibagikan:
RESMI DIBUKA REKRUTMEN PEGAWAI KOPERASI DESA MERAH PUTIH TAHUN 2025
Program ini memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk berkontribusi dalam pembangunan dan pemberdayaan desa di seluruh Indonesia
Untuk informasi cara pendaftaran dan selengkapnya silahkan klik website di bawah ini
Screenshot Hoaks, rekrutmen Koperasi Desa Merah Putih
Untuk diketahui, Koperasi Desa Merah Putih adalah program pemerintah yang bertujuan membentuk koperasi di 70.000 hingga 80.000 desa di seluruh Indonesia.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, informasi rekrutmen tersebut hoaks.
Informasi rekrutmen pegawai Koperasi Desa Merah Putih dibagikan oleh akun Facebook ini, ini, dan ini pada April 2025.
Berikut narasi yang dibagikan:
RESMI DIBUKA REKRUTMEN PEGAWAI KOPERASI DESA MERAH PUTIH TAHUN 2025
Program ini memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk berkontribusi dalam pembangunan dan pemberdayaan desa di seluruh Indonesia
Untuk informasi cara pendaftaran dan selengkapnya silahkan klik website di bawah ini
Screenshot Hoaks, rekrutmen Koperasi Desa Merah Putih
Hasil Cek Fakta
Tim Cek Fakta Kompas.com mengecek informasi resmi terkait rekrutmen pegawai Koperasi Desa Merah Putih di laman Instagram Kementerian Koperasi.
Kemenkop membantah informasi rekrutmen tersebut dan menyebutnya sebagai hoaks.
"Baru-baru ini beredar informasi hoaks terkait rekrutmen Pegawai Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes) di media sosial. Kami tegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar," tulis Kemenkop di Instagram pada 24 Maret 2025.
Kemenkop menyebutkan, informasi resmi terkait program Koperasi Desa Merah Putih dapat ditemukan di laman media sosial resmi Kemenkop.
Sementara itu, tautan rekrutmen yang beredar di Facebook kemungkinan besar adalah modus phishing atau pencurian data.
Tautan itu mengarah ke sebuah situs yang meminta pengunjung memasukkan nama dan nomor akun Telegram.
Kemenkop membantah informasi rekrutmen tersebut dan menyebutnya sebagai hoaks.
"Baru-baru ini beredar informasi hoaks terkait rekrutmen Pegawai Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes) di media sosial. Kami tegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar," tulis Kemenkop di Instagram pada 24 Maret 2025.
Kemenkop menyebutkan, informasi resmi terkait program Koperasi Desa Merah Putih dapat ditemukan di laman media sosial resmi Kemenkop.
Sementara itu, tautan rekrutmen yang beredar di Facebook kemungkinan besar adalah modus phishing atau pencurian data.
Tautan itu mengarah ke sebuah situs yang meminta pengunjung memasukkan nama dan nomor akun Telegram.
Kesimpulan
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, informasi rekrutmen pegawai Koperasi Desa Merah Putih yang beredar di Facebook adalah hoaks.
Kemenkop membantah informasi rekrutmen tersebut dan menyebutnya sebagai hoaks. Tautan itu kemungkinan besar adalah modus phishing atau pencurian data.
Kemenkop membantah informasi rekrutmen tersebut dan menyebutnya sebagai hoaks. Tautan itu kemungkinan besar adalah modus phishing atau pencurian data.
Rujukan
- https://www.facebook.com/story.php?story_fbid=122097308324857600&id=61575728010642&rdid=GgkCei3rbjyuqvM8
- https://www.facebook.com/story.php?story_fbid=122101679552850808&id=61575524258688&rdid=WwxiK0Q8jGWvNU9C
- https://www.facebook.com/story.php?story_fbid=122104221296833407&id=61575002231634&rdid=oZBzwEJuDrmOrlTx
- https://www.instagram.com/p/DHkvK0uTfAU/
- https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D
CEK FAKTA: Prabowo Batalkan MBG, Ganti Program Pendidikan Gratis
Sumber:Berita
Suara.com - Media sosial dihebohkan dengan narasi kabar yang menyebut jika Presiden Prabowo Subianto membatalkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah berjalan selama ini.
Pada unggahan akun TikTok itu juga dinarasikan Prabowo akan menganti Program MBG dengan pendidikan gratis yang berlaku seumur hidup.
Adapun narasi postingan itu sebagai berikut:
"Prabowo Akhirnya Batalkan Program MBG (Makan Bergizi Gratis) Jadi Pendidikan Gratis Sampai Seumur Hidup.
Saya mimpikah? Pantas anak saya belum dapat Makanan di sekolah
Prabowo batalkan program Makan Gratis Bergizi
Waduh programnya kook nggak jakan lagi? Ada apa pa PRESIDEN apakah tidak sesuai harapan dan kenyataan di Lapangan.. oke pak #viral #indonesia"
Lantas, benarkah Prabowo membatalkan MBG dan menggantinya dengan program pendidikan gratis?
Pada unggahan akun TikTok itu juga dinarasikan Prabowo akan menganti Program MBG dengan pendidikan gratis yang berlaku seumur hidup.
Adapun narasi postingan itu sebagai berikut:
"Prabowo Akhirnya Batalkan Program MBG (Makan Bergizi Gratis) Jadi Pendidikan Gratis Sampai Seumur Hidup.
Saya mimpikah? Pantas anak saya belum dapat Makanan di sekolah
Prabowo batalkan program Makan Gratis Bergizi
Waduh programnya kook nggak jakan lagi? Ada apa pa PRESIDEN apakah tidak sesuai harapan dan kenyataan di Lapangan.. oke pak #viral #indonesia"
Lantas, benarkah Prabowo membatalkan MBG dan menggantinya dengan program pendidikan gratis?
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan penelusuran Antara dengan mesin pencari Google, tidak ditemukan berita resmi tentang Prabowo membatalkan MBG dan menggantinya dengan pendiidkan gratis seumur hidup.
CEK FAKTA: Kabar Program Pembuatan SIM Gratis Tahun 2025
Sumber:Berita
Suara.com - Media sosial kembali diramaikan dengan kabar narasi yang mengenai cara membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) secara gratis.
Unggahan video tersebut dibagikan sebuah akun di TikTok dengan nama pengguna sim_gratis.2025_p dan nama profil SIM Gratis 2025 Pemerintah.
Terdapat tautan di profil akun TikTok-nya dan diarahkan untuk mendaftar ataupun memperpanjang SIM secara gratis melalui akun itu.
Dinarasikan, program itu berlaku untuk pembuatan SIM A, SIM B dan SIM C. Pada postingan itu juga disebutkan jika biaya penerbitan SIM dihapus sehingga pembuatan SIM jadi gratis.
Lantas, benarkah Korlantas Polri menyelenggarakan pembuatan SIM gratis 2025?
Unggahan video tersebut dibagikan sebuah akun di TikTok dengan nama pengguna sim_gratis.2025_p dan nama profil SIM Gratis 2025 Pemerintah.
Terdapat tautan di profil akun TikTok-nya dan diarahkan untuk mendaftar ataupun memperpanjang SIM secara gratis melalui akun itu.
Dinarasikan, program itu berlaku untuk pembuatan SIM A, SIM B dan SIM C. Pada postingan itu juga disebutkan jika biaya penerbitan SIM dihapus sehingga pembuatan SIM jadi gratis.
Lantas, benarkah Korlantas Polri menyelenggarakan pembuatan SIM gratis 2025?
Hasil Cek Fakta
Dari unggahan resmi di Instagram Korlantas Polri, informasi tentang pembuatan SIM gratis dan SIM seumur hidup dipastikan hoaks.
Korlantas Polri menegaskan bahwa SIM tidak berlaku seumur hidup, mengacu pada Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 86 ayat (1), (2), dan (3)
Dalam aturan tersebut, SIM berfungsi sebagai bukti kompetensi mengemudi, identitas lengkap pengemudi, serta data registrasi yang dapat digunakan untuk keperluan penyelidikan, penyidikan, dan identifikasi forensik kepolisian.
Sementara itu, ketentuan tarif pembuatan SIM diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku di lingkungan Kepolisian Republik Indonesia, khususnya pada Pasal 1 huruf a, b, dan Pasal 8.
Korlantas Polri menegaskan bahwa SIM tidak berlaku seumur hidup, mengacu pada Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 86 ayat (1), (2), dan (3)
Dalam aturan tersebut, SIM berfungsi sebagai bukti kompetensi mengemudi, identitas lengkap pengemudi, serta data registrasi yang dapat digunakan untuk keperluan penyelidikan, penyidikan, dan identifikasi forensik kepolisian.
Sementara itu, ketentuan tarif pembuatan SIM diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku di lingkungan Kepolisian Republik Indonesia, khususnya pada Pasal 1 huruf a, b, dan Pasal 8.
Halaman: 171/6779