Pada Sabtu (22/3/2025) beredar unggahan di X/Twitter (arsip cadangan) yang membagikan sebuah video dengan narasi:
“Rakyat geram dengan pengesahan UU TNI,
Sementara pejabat² @DPR_RI pembuat keputusan yg melukai hati rakyat menutup mata dengan telinganya.
#BubarkanDPRRI”
[SALAH] Demonstrasi Pengesahan UU TNI #BubarkanDPRRI
Sumber: X/TwitterTanggal publish: 28/03/2025
Berita
Hasil Cek Fakta
* Tidak berkaitan dengan demonstrasi Pengesahan UU TNI. Faktanya, video yang dibagikan adalah dokumentasi demonstrasi petani singkong di Kota Surakarta (Solo) pada Kamis (23/1/2025) lalu.
* Unggahan yang membagikan foto tersebut masuk ke kategori konteks yang salah (false context).
* Unggahan yang membagikan foto tersebut masuk ke kategori konteks yang salah (false context).
Kesimpulan
Post tersebut masuk ke kategori konteks yang salah (false context), faktanya video yang dibagikan adalah dokumentasi demonstrasi petani singkong di Kota Surakarta (Solo) pada Kamis (23/1/2025) lalu, tidak berkaitan dengan demonstrasi Pengesahan UU TNI.
Rujukan
- http[TikTok:
- https://www.tiktok.com/@adisengnawang4/video/7462992722165615877] unggahan oleh @adisengnawang4 (arsip cadangan:
- https://archive.ph/nNHZA). [Google Videos:
- https://www.google.com/search?q=demo+petani+singkong&udm=7] kata kunci: “demo petani singkong” (arsip cadangan:
- https://ghostarchive.org/archive/A08Hq). [Google News:
- https://www.google.com/search?&q=demo+petani+singkong&tbm=nws] kata kunci: “demo petani singkong” (arsip cadangan:
- https://ghostarchive.org/archive/YVgbq).
- https://x.com/H4T14K4LN4L42/status/1903514148190962052 (tautan unggahan akun X/Twitter “@H4T14K4LN4L42”)
- https://archive.ph/fpevH (arsip unggahan akun X/Twitter “@H4T14K4LN4L42”)
[HOAKS] Tautan Pendaftaran untuk Dapat THR dan Sembako Lebaran dengan Akun Telegram
Sumber:Tanggal publish: 26/03/2025
Berita
KOMPAS.com - Di media sosial beredar tautan yang diklaim sebagai akses untuk mendapatkan tunjangan hari raya (THR) dan bantuan sembako Lebaran 2025.
Pendaftaran untuk menjadi penerima bantuan disebut menggunakan akun Telegram. Namun berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, tautan tersebut hoaks.
Tautan yang diklaim untuk mendapatkan THR dan bantuan sembako Lebaran dibagikan oleh akun Facebook ini dan ini pada Maret 2025.
Berikut narasi yang dibagikan:
PENDAFTARAN MELALUI APLIKASI TELEGRAM ANDA
Berbagi sembako dan THR untuk kepada seluruh masyarakat Indonesia langsung KLIK atau DAFTAR link tautan dibawah ini
Screenshot Hoaks, tautan pendaftaran THR dan bantuan sembako dengan akun Telegram
Pendaftaran untuk menjadi penerima bantuan disebut menggunakan akun Telegram. Namun berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, tautan tersebut hoaks.
Tautan yang diklaim untuk mendapatkan THR dan bantuan sembako Lebaran dibagikan oleh akun Facebook ini dan ini pada Maret 2025.
Berikut narasi yang dibagikan:
PENDAFTARAN MELALUI APLIKASI TELEGRAM ANDA
Berbagi sembako dan THR untuk kepada seluruh masyarakat Indonesia langsung KLIK atau DAFTAR link tautan dibawah ini
Screenshot Hoaks, tautan pendaftaran THR dan bantuan sembako dengan akun Telegram
Hasil Cek Fakta
Tim Cek Fakta Kompas.com tidak dapat menemukan lembaga atau organisasi yang bertanggung jawab atas penyaluran THR dan bantuan sembako tersebut.
Sehingga, sulit untuk mengonfirmasi penyelenggara yang menjanjikan bantuan THR dan sembako ini.
Sementara, tautan yang dicantumkan mengarah ke situs mencurigakan. Situs itu meminta pengunjung memasukkan nama lengkap dan nomor akun Telegram.
Tautan tersebut kemungkinan besar adalah modus phishing atau pencurian data dengan memanfaatkan momen pembagian THR jelang Lebaran.
Sebelumnya, Kompas.com telah membantah tautan yang diklaim untuk mengakses pencairan THR dari pemerintah sebesar Rp 2,75 juta per kartu keluarga (KK).
Namun, tautan tersebut mengarah ke sebuah laman yang meminta pengunjungnya mengisi nama lengkap sesuai KTP dan nomor ponsel yang terhubung dengan aplikasi Telegram.
Sehingga, sulit untuk mengonfirmasi penyelenggara yang menjanjikan bantuan THR dan sembako ini.
Sementara, tautan yang dicantumkan mengarah ke situs mencurigakan. Situs itu meminta pengunjung memasukkan nama lengkap dan nomor akun Telegram.
Tautan tersebut kemungkinan besar adalah modus phishing atau pencurian data dengan memanfaatkan momen pembagian THR jelang Lebaran.
Sebelumnya, Kompas.com telah membantah tautan yang diklaim untuk mengakses pencairan THR dari pemerintah sebesar Rp 2,75 juta per kartu keluarga (KK).
Namun, tautan tersebut mengarah ke sebuah laman yang meminta pengunjungnya mengisi nama lengkap sesuai KTP dan nomor ponsel yang terhubung dengan aplikasi Telegram.
Kesimpulan
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, tautan yang diklaim untuk mendapatkan THR dan bantuan sembako Lebaran adalah hoaks.
Tidak ditemukan lembaga atau organisasi yang bertanggung jawab atas penyaluran bantuan tersebut. Selain itu, tautan yang dicantumkan terindikasi sebagai modus phishing.
Tidak ditemukan lembaga atau organisasi yang bertanggung jawab atas penyaluran bantuan tersebut. Selain itu, tautan yang dicantumkan terindikasi sebagai modus phishing.
Rujukan
- https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid0kPWvVWcW42DnXcDj3nkunSBZAq1gKjUHsGh1gXYN5xJMcqbiQDev8QAsC2hvzp1Vl&id=61574178403845
- https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid0kjwR5QkMf7ijDsxthQTZVQvfXuXaPY5fAg5JRjDzz1mPJgto9XQsJ66MsdUd6BZdl&id=61574161476534
- https://www.kompas.com/cekfakta/read/2025/03/12/153800182/-hoaks-link-untuk-pencairan-thr-rp-2-75-juta-dari-pemerintah
- https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D
[KLARIIFIKASI] Tidak Benar untuk Masuk ke PIK 2 Wajib Bawa Paspor
Sumber:Tanggal publish: 26/03/2025
Berita
KOMPAS.com - Beredar video yang mengeklaim warga yang akan masuk ke wilayah Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2) diwajibkan membawa paspor.
Namun, setelah ditelusuri narasi tersebut keliru dan perlu diluruskan.
Video yang mengeklaim masuk ke wilayah PIK 2 wajib membawa paspor muncul di media sosial, salah satunya dibagikan akun Facebook ini, ini, ini, ini, ini, dan ini.
Dalam video seorang pesepeda mengatakan, jika datang ke PIK 2 di atas pukul 09.00 wajib membawa paspor dan minta izin ke kantor marketing.
Berikut keterangan teks yang disampaikan:
MASUK PIK HARUS PAKEPASPORT DULUBENDERA MERAH PUTIHDILARANG DIPIK
Akun Facebook Tangkapan layar Facebook narasi yang menyebut masuk ke wilayah PIK wajib membawa paspor
Namun, setelah ditelusuri narasi tersebut keliru dan perlu diluruskan.
Video yang mengeklaim masuk ke wilayah PIK 2 wajib membawa paspor muncul di media sosial, salah satunya dibagikan akun Facebook ini, ini, ini, ini, ini, dan ini.
Dalam video seorang pesepeda mengatakan, jika datang ke PIK 2 di atas pukul 09.00 wajib membawa paspor dan minta izin ke kantor marketing.
Berikut keterangan teks yang disampaikan:
MASUK PIK HARUS PAKEPASPORT DULUBENDERA MERAH PUTIHDILARANG DIPIK
Akun Facebook Tangkapan layar Facebook narasi yang menyebut masuk ke wilayah PIK wajib membawa paspor
Hasil Cek Fakta
Setelah ditelusri, video itu diketahui sudah beredar sejak 2020. Adapun video itu identik dengan unggahan di kanal YouTube Detik.com ini yang berjudul "Viral! Pesepeda Sebut ke PIK 2 Harus Pakai Paspor".
Setelah video itu viral di media sosial, pihak Agung Sedayu Group selaku pengelola PIK 2 membantah narasi terkait soal kewajiban membawa paspor.
Dikutip dari Kompas.id, Township Director Agung Sedayu Group, Restu Mahesa menjelaskan, tidak ada kewajiban membawa paspor bagi warga yang akan berolahraga di PIK 2.
Warga hanya diwajibkan mengurus surat izin ke manajemen PIK 2. Surat itu diperlukan untuk mendata setiap warga yang masuk ke wilayah tersebut.
Hal senada juga disampaikan oleh Mardiyanto, satpam di PIK 2. Ia menjelaskan, warga yang ingin bersepeda harus mengurus surat izin sehari sebelum berkegiatan.
Waktu untuk bersepeda juga diatur, yakni pukul 06.00-09.00 dan pukul 16.00-17.30. Di luar jam tersebut pesepeda dilarang masuk PIK 2 karena pada 2020 masih ada pengerjaan proyek.
Selain itu, warga yang usianya di bawah 12 tahun dilarang masuk ke PIK 2. Lokasi gowes juga dibatasi hanya dari Golf Island ke jembatan penghubung PIK 2.
Setelah video itu viral di media sosial, pihak Agung Sedayu Group selaku pengelola PIK 2 membantah narasi terkait soal kewajiban membawa paspor.
Dikutip dari Kompas.id, Township Director Agung Sedayu Group, Restu Mahesa menjelaskan, tidak ada kewajiban membawa paspor bagi warga yang akan berolahraga di PIK 2.
Warga hanya diwajibkan mengurus surat izin ke manajemen PIK 2. Surat itu diperlukan untuk mendata setiap warga yang masuk ke wilayah tersebut.
Hal senada juga disampaikan oleh Mardiyanto, satpam di PIK 2. Ia menjelaskan, warga yang ingin bersepeda harus mengurus surat izin sehari sebelum berkegiatan.
Waktu untuk bersepeda juga diatur, yakni pukul 06.00-09.00 dan pukul 16.00-17.30. Di luar jam tersebut pesepeda dilarang masuk PIK 2 karena pada 2020 masih ada pengerjaan proyek.
Selain itu, warga yang usianya di bawah 12 tahun dilarang masuk ke PIK 2. Lokasi gowes juga dibatasi hanya dari Golf Island ke jembatan penghubung PIK 2.
Kesimpulan
Video yang mengeklaim masuk ke PIK wajib membawa paspor tidak benar. Video itu telah beredar sejak 2020.
Saat itu warga yang hendak berolahraga di PIK 2 harus mengurus surat izin ke manajemen. Surat itu diperlukan untuk mendata setiap warga yang masuk ke kawasan PIK 2.
Kendati begitu tidak aturan yang mengharuskan warga membawa paspor ketika berkunjung ke PIK 2.
Saat itu warga yang hendak berolahraga di PIK 2 harus mengurus surat izin ke manajemen. Surat itu diperlukan untuk mendata setiap warga yang masuk ke kawasan PIK 2.
Kendati begitu tidak aturan yang mengharuskan warga membawa paspor ketika berkunjung ke PIK 2.
Rujukan
- https://www.facebook.com/reel/513796221488666
- https://www.facebook.com/reel/1728193117742161
- https://www.facebook.com/story.php?story_fbid=2098160940665795&id=100014157282698&rdid=5ERRFVFkn7zlbxOR
- https://www.facebook.com/reel/1329455964969840
- https://www.facebook.com/reel/1165720098344373
- https://www.facebook.com/story.php?story_fbid=1405590347280959&id=100034900203196&rdid=vaFtXq4rCzqpnGHY
- https://www.youtube.com/watch?v=APqXsdvlgdQ&ab_channel=detikcom
- https://www.kompas.id/baca/metro/2020/07/15/viral-pesepeda-dilarang-ke-pik-2-bagaimana-sebenarnya
- https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D
Cek Fakta: Tidak Benar Link Pendaftaran Kupon Pembagian Hadiah BRImo FSTVL Ramadan
Sumber:Tanggal publish: 28/03/2025
Berita
Liputan6.com, Jakarta- Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim link pendaftaran kupon pembagian hadiah BRImo FSTVL Ramadan, informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook, pada 14 Maret 2025.
Klaim link pendaftaran kupon pembagian hadiah BRImo FSTVL Ramadan berupa tulisan sebagai berikut.
"Hai Sobat BRI...
Ikuti Keseruan BRImo FSTVL RAMADHAN Menangkan Grand Prize & Hadiah Menarik Lainnya, Caranya Klik DAFTAR Dibawah Ini.
CUKUP 1 KUPON UNTUK BISA MENANG
• 20 Unit Toyota Alphard
• 15 Unit Pajero sport
• 27 unit Honda beat
• 50 Paket Umroh Gratis
• 70 Unit Samsung galaxy z fold 6
• 1.000 Tabungan Emas
• Dan Lain - Lain"
Unggahan tersebut mengarahkan masyarakat mengakses link yang diklaim sebagai untuk mendaftar kupon pembagian hadiah BRImo FSTVL Ramadan.
Berikut linknya:
"https://xauhja.erfgx.web.id/?fbclid=IwY2xjawJS7uJleHRuA2FlbQIxMQABHYLA6iP2IPMNOk7h9Z4UbIyEOj03ixSbFAIuQB2N4Da79uOX71VArs0bdA_aem_g739ozgQjoP6z1AOn73B6A".
Benarkah klaim link pendaftaran kupon pembagian hadiah BRImo FSTVL Ramadan? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.
Ikuti Aktivasi cover lagu "Ruang Gema" Liputan6.com di Instagram dan campaign Cek Fakta #LawanRuangGema di TikTok dan menangkan saldo e-money jutaan rupiah.
Klik link terkait untuk ikutan dan informasi selengkapnya:
1. Aktivasi Cover lagu "Ruang Gema"
2. Campaign Cek Fakta #LawanRuangGema
Hasil Cek Fakta
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim link pendaftaran kupon pembagian hadiah BRImo FSTVL Ramadan, penelusuran mengarah pada artikel berjudul "Waspada Penipuan Online Mencatut BRI di Media Sosial, Simak Cara Lindungi Diri Anda" yang dimuat situs Liputan6.com, pada 1 September 2024.
Dalam artikel Liputan6.com, Direktur BRI, Andrijanto, mengingatkan agar nasabah tetap waspada dan tidak memberikan informasi pribadi atau data perbankan kepada pihak yang tidak jelas atau tidak resmi.
"Hindari memberikan data pribadi seperti nomor rekening, nomor kartu, PIN, username dan password internet banking, OTP, dan informasi sensitif lainnya melalui tautan atau situs yang tidak terverifikasi," tegasnya.
Belakangan ada pihak yang memanfaatkan nama besar PT Bank Rakyat Indonesia Tbk. (BRI) untuk menjerat korban penipuan, dengan berbagai modus yang sulit dibedakan dari komunikasi resmi.
Modus yang sering digunakan adalah melalui pesan-pesan yang mengklaim berasal dari BRI, baik melalui email, SMS, maupun media sosial seperti Facebook, X, dan Instagram. Salah satu taktik favorit mereka adalah menawarkan undian berhadiah menggiurkan, mulai dari uang tunai hingga mobil mewah.
Contohnya, bulan lalu, muncul penipuan online yang mengatasnamakan BRImo FSTVL di media sosial. Mereka mengiming-iming hadiah fantastis, namun ternyata itu semua hanyalah jebakan. Link yang mereka bagikan, bukanlah situs resmi BRI.
Ingat, situs resmi BRI hanya dapat diakses melalui https://bri.co.id/. Jika mengecek akun media sosial resmi BRI, khususnya di Instagram @bankbri_id, kamu tidak akan menemukan informasi mengenai BRImo FSTVL.
Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk lebih berhati-hati terhadap informasi yang tidak jelas sumbernya dan selalu memverifikasi keabsahan informasi dari sumber yang terpercaya atau saluran komunikasi resmi BRI.
Saluran resmi BRI meliputi Instagram: @bankbri_id, Facebook: Bank BRI, X: @BankBRI_id, @promo_BRI, dan @kontakBRI, serta TikTok: bankbri_id. Nasabah juga dapat menghubungi Sabrina di nomor 0812 1214 017, melalui email di call@bri.co.id, atau kontak BRI di 1500017, serta mengunjungi www.bri.co.id. #BRI #Sabrina #TanyaSabrinaAja
Kesimpulan
Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim link pendaftaran kupon pembagian hadiah BRImo FSTVL Ramadan
Belakangan ada pihak yang memanfaatkan nama besar PT Bank Rakyat Indonesia Tbk. (BRI) untuk menjerat korban penipuan, dengan berbagai modus yang sulit dibedakan dari komunikasi resmi.
Modus yang sering digunakan adalah melalui pesan-pesan yang mengklaim berasal dari BRI, baik melalui email, SMS, maupun media sosial seperti Facebook, X, dan Instagram. Salah satu taktik favorit mereka adalah menawarkan undian berhadiah menggiurkan, mulai dari uang tunai hingga mobil mewah.
Halaman: 173/6690