• Tidak Benar, Natalius Pigai Setujui Yaqut Jadi Tahanan Rumah

    Sumber:
    Tanggal publish: 27/03/2026

    Berita

    tirto.id - Beredar di media sosial unggahan yang mengklaim Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) RI Natalius Pigai setujui Yaqut Cholil Qoumas Menteri Agama RI tahun 2020-2024 menjadi tahanan rumah. Unggahan tersebut mengklaim Pigai menyatakan bahwa korupsi yang dilakukan Yaqut sudah sesuai prosedur dan tidak melanggar HAM.

    ADVERTISEMENT

    Unggahan tersebut disebarkan oleh akun Facebook bernama “Ricky ELfarizi” (arsip) pada Senin (23/03/2026). Unggahan tersebut menampilkan dua gambar yang disatukan yaitu Pigai dalam gambar utama dan Yaqut dalam gambar berbentuk lingkaran. Adapun narasi tertulis dalam gambar: “Pigai menjelaskan Yaqut korupsi sesuai prosedur: menurut saya itu tidak melanggar HAM.”

    let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});

    Pigai juga mengklaim bahwa dalam korupsi dana haji tidak ada orang yang tersakiti karena semua jamaah aman dari HAM.

    let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});

    #gpt-inline3-passback{text-align:center;}

    “Pigai sangat setuju pasal Yaqul jadi tahanan rumah menurutnya iya korupsi sudah sesuai prosedur jadi tidak melanggar HAM. Pigai juga menegaskan: dalam korupsi dana haji tidak ada orang yang tersakiti apalagi jamaah semua aman dari HAM,” begitu keterangan tertulis dalam unggahan.

    let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});

    #gpt-inline4-passback{text-align:center;}

    Sampai artikel ini ditulis pada Kamis (26/03/2026), unggahan tersebut telah mendapatkan 13 ribu tanda suka, 12 ribu komentar, dan 979 kali dibagikan. Kolom komentar dipenuhi reaksi kekecewaan dan kritik negatif terhadap Pigai.

    Tirto juga menemukan unggahan serupa pada akun Facebook “Aman Ibnu”, “Edukasi.id”, “Bah Ry” dan “Ulum Samudra”. Semua unggahan menyebutkan klaim yang sama yaitu terkait Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai, menyebutkan bahwa Yaqut melakukan korupsi sesuai prosedur dan tidak melanggar HAM, sehingga Pigai diklaim menyetujui Yaqut menjadi tahanan rumah,

    Lantas, bagaimana kebenaran klaim tersebut?

    ADVERTISEMENT

    Baca juga:Pigai Buka Opsi Polisikan Pemilik Sosmed Penyebar Hoaks Dirinya

    Periksa Fakta Yaqut Korupsi Sesuai Prosedur. foto/Hotline periska Fakta tirto

    Hasil Cek Fakta

    Untuk memverifikasi klaim tersebut, pertama-tama Tirto melakukan pencarian gambar terbalik (reverse image) untuk menemukan gambar asli. Hasil penelusuran mengarahkan kami pada laman Kompas.com, Pigai mengatakan Kementerian HAM menemukan sejumlah narasi tidak benar yang beredar dan mencatut namanya selaku Menteri HAM. Beberapa di antaranya, “Yaqut korupsi sesuai prosedur, menurut saya tidak melanggar HAM” hingga “Pigai mengiyakan keputusan KPK untuk seluruh tahanan korupsi menjadi tahanan rumah, itu salah satu tindakan kemanusiaan”.

    “Penyebaran informasi yang tidak benar di ruang digital berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat serta merugikan berbagai pihak,” begitu keterangan Pigai.

    Kementerian Hak Asasi Manusia RI, melalui siaran pers pada Rabu (25/03/2026), menanggapi hoaks yang beredar, yang mencatut nama Pigai. Berbagai hoaks yang beredar di masyarakat tersebut berbentuk narasi, kutipan, maupun unggahan konten digital yang mengaitkan Menteri HAM dengan isu kasus korupsi serta kasus penyiraman air keras.

    Menteri HAM menegaskan bahwa pernyataan tersebut bukan berasal dari dirinya dan tidak pernah disampaikan dalam forum resmi maupun komunikasi publik dalam bentuk apa pun. Adapun sejumlah narasi hoaks yang beredar dan mengatasnamakan Menteri HAM di antaranya sebagai berikut:

    “Yaqut korupsi sesuai prosedur, menurut saya tidak melanggar HAM.”“Pigai mengiyakan keputusan KPK untuk seluruh tahanan korupsi menjadi tahanan rumah, itu salah satu tindakan kemanusiaan.”“Kasus penyiraman air keras itu termasuk kebodohan si korban dan tidak ada sangkut pautnya dengan HAM.”

    Hoax! Saya tegaskan ini bukan pernyataan saya. Siapa pun yang memproduksi ini dan menyebarkan berita bohong (hoax) bertentangan dengan hukum,

    Adapun sejumlah akun media sosial yang turut menyebarkan informasi hoaks tersebut antara lain:

    tune_junk – Instagramajroelrahman – Instagramdj_iwan_tahura – Instagrampekalonganterkini_ – Instagram dan Facebookndeminsgaul – Instagramkualimerahputih – Instagramkementerian_kurangajar – InstagramRickyELfarizi – FacebookApoySheno – FacebookNexsTimes – FacebookHermawatiErsya – Facebook

    Dalam rangkuman Tirto “Pigai Buka Opsi Polisikan Pemilik Sosmed Penyebar Hoaks”, Kementerian HAM telah mencatat sejumlah akun yang menyebarkan berita-berita tersebut dan memastikan kepada masyarakat bahwa seluruh konten yang dimaksud adalah hoaks.

    Pigai tengah mempelajari sejumlah hoaks tersebut dan mempertimbangkan langkah-langkah hukum, termasuk kemungkinan melaporkan pihak-pihak yang memproduksi maupun menyebarluaskan informasi bohong tersebut kepada aparat penegak hukum.

    Mantan komisioner Komnas HAM ini mengimbau masyarakat untuk selalu memverifikasi setiap informasi sebelum membagikannya kepada publik serta merujuk pada sumber resmi pemerintah dalam memperoleh informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

    Adapun informasi terkait Kementerian Hak Asasi Manusia RI bisa didapatkan melalui Call Center: 150145, email: humas@kemenham.go.id, website: www.kemenham.go.id, Instagram: @kementerian_ham, Tiktok: kementerianham, Facebook: Kementerian Hak Asasi Manusia, dan Youtube: @kementerian_ham.

    Baca juga:Pegawai Gugat Menteri HAM Natalius Pigai ke PTUN soal Mutasi

    Kesimpulan

    Hasil penelusuran menunjukkan bahwa klaim yang menyebutkan bahwa Natalius Pigai, Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), menyatakan bahwa dirinya menyetujui Yaqut menjadi tahanan rumah karena korupsi yang dilakukan sesuai prosedur adalah bersifat salah dan menyesatkan (false and misleading).

    Siaran pers yang dirilis oleh Kementerian Hak Asasi Manusia RI pada Rabu (25/03/2026), menyatakan bahwa narasi yang mengaitkan Menteri HAM dengan isu kasus korupsi serta kasus penyiraman air keras adalah tidak benar.

    Kementerian HAM mempertimbangkan langkah hukum terhadap sejumlah akun yang menyebarkan berita-berita tersebut dan memastikan kepada masyarakat bahwa seluruh konten yang beredar tersebut adalah hoaks. Menteri HAM, Natalius Pigai, tidak pernah menyampaikan pernyataan sebagaimana yang beredar tersebut.

    ==

    Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.

    Rujukan

    • Tirto.id
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [SALAH] Prabowo Tunjuk Susi Pudjiastuti, Mahfud MD, dan Ahok jadi Pimpinan KPK

    Sumber: Facebook
    Tanggal publish: 27/03/2026

    Berita

    Akun Facebook “Berita Konoha” pada Sabtu (14/3/2026) membagikan video [arsip] dengan narasi:

    “BERITA TERBARU…! MUNCUL 3 NAMA YANG DISIAPKAN PRABOWO SETELAH PURBAYA

    * Bu Susi jadi ketua KPK

    * Mahfud MD dan Ahok jadi wakil

    Setuju tidak kalian jika ketiga orang tersebut dilantik pak Prabowo..? Kasih 👍 jika setuju”

    Per Jumat (27/3/2026) konten tersebut telah menuai lebih dari 7.600-an komentar dan dibagikan ulang sebanyak 222 kali oleh pengguna Facebook lainnya.

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) memasukkan kata kunci “Prabowo tunjuk Susi Pudjiastuti, Mahfud MD, dan Ahok jadi pimpinan KPK” ke mesin pencarian Google. Hasil penelusuran mengarah ke sejumlah artikel dan berita, antara lain:

    • Artikel antaranews.com “Cek fakta, Susi Pudjiastuti maju jadi ketua KPK”, tayang Jumat (14/11/2025). Artikel ini menjelaskan bahwa klaim Susi Pudjiastuti akan maju menjadi Ketua KPK adalah hoaks.

    • Artikel tempo.co “Keliru, Konten yang Menyebut Prabowo Lantik Ahok Menjadi Ketua KPK”, tayang Jumat (3/1/2025). Artikel ini menjelaskan bahwa narasi Presiden Prabowo melantik Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai Ketua KPK merupakan hoaks.

    • Berita detik.com “Mahfud Bakal Ubah UU KPK Jika Terpilih Jadi Wapres: Kembalikan ke Yang Lama”, tayang Sabtu (13/1/2024). Berita ini melaporkan bahwa Mahfud MD yang kala itu menjadi calon wakil presiden nomor urut 3 mengusulkan agar UU yang mengatur KPK sebagai lembaga independen dikembalikan lagi.

    Menukil laman kpk.go.id, daftar pimpinan KPK saat ini adalah sebagai berikut:

    • Ketua: Setyo Budiyanto

    • Wakil Ketua: Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Johanis Tanak, dan Agus Joko Pramono

    Kesimpulan

    Tidak ditemukan informasi kredibel yang membenarkan klaim. Unggahan video berisi klaim “Prabowo tunjuk Susi Pudjiastuti, Mahfud MD, dan Ahok jadi pimpinan KPK” merupakan konten palsu (fabricated content).

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [SALAH] Jokowi Larang Purbaya Adakan Koperasi Merah Putih

    Sumber: Mixed
    Tanggal publish: 27/03/2026

    Berita

    Akun Facebook “Wayan Budiarta Jerman” pada Rabu (4/3/2026) membagikan video [arsip] dengan narasi:

    “MANTAN RI-7 JOKOWI LAR4NG PURBAYA ADAKAN KOP3RASI MERAH PUTIH…

    JOKOW1: KALAU PURBAYA ADAKAN KOP3RASI MERAH PUTIH SAYA KURANG S3TUJU MENDING BU4T YANG BERM4NFAAT AJA DARIPADA BU4NG” ANGG4RAN,

    PURBAYA: DARIPADA ANGG4RANNYA DI G3ROGOTI PARA PEJ4BAT MENDING U4NGNYA DI BU4T MUTER PAK ADA MANFAATNYA,

    R4KYAT CARI MODAL GAMPANG MODAL KECIL, NEG4RA UNTUNG R4KYAT JUGA UNTUN9 WARGANET S3TUJU DENGAN IDE PURBAYA YANG SELALU MEMIKIRKAN R4KYAT”

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menemukan klaim serupa di unggahan kanal YouTube “Lidahgosip” [arsip] dan akun Instagram “iwan69024” [arsip].

    Per Jumat (27/3/2026) konten tersebut telah mendapat lebih dari 1.000-an tanda suka, menuai 306 komentar, dan dibagikan ulang sebanyak 16 kali oleh pengguna Facebook lainnya.

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) memasukkan kata kunci “Jokowi larang Purbaya adakan Koperasi Merah Putih” ke mesin pencarian Google. Hasil penelusuran mengarah ke sejumlah pemberitaan, antara lain:

    • Berita detik.com “Budi Arie Ungkap Jokowi Dukung Penuh Kopdes Merah Putih”, tayang Selasa (1/4/2025). Berita ini melaporkan Budi Arie yang kala itu menjabat sebagai Menteri Koperasi mengungkapkan bahwa Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) sangat mendukung pembentukan 80 ribu Kopdes Merah Putih.

    • Berita cnnindonesia.com “Purbaya Kunci 58 Persen Dana Desa untuk Kopdes Merah Putih”, tayang Rabu (18/2/2026). Berita ini melaporkan bahwa Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa resmi mematok pengalokasian anggaran Dana Desa 2026 sebanyak 58,03 persen untuk pembangunan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih (KDMP).

    Sepanjang penelusuran, tidak ditemukan informasi dari sumber kredibel yang membenarkan klaim “Jokowi larang Purbaya adakan Koperasi Merah Putih”.

    Kesimpulan

    Tidak ditemukan informasi kredibel yang membenarkan klaim. Unggahan video berisi klaim “Jokowi larang Purbaya adakan Koperasi Merah Putih” merupakan konten palsu (fabricated content).

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [SALAH] Jembatan Penghubung Arab Saudi–Bahrain Dibom Iran

    Sumber: Instagram
    Tanggal publish: 27/03/2026

    Berita

    Akun Instagram “info.palestina99” pada Kamis, (05/03/2026) mengunggah video [arsip] menunjukkan jembatan Raja Fahd (Persahabatan) yang menghubungkan Bahrain dan Arab Saudi hancur terkena serangan rudal oleh Iran. Video itu disertai dengan narasi sebagai berikut:

    BERITA TERBARU

    Rekaman

    pertama serangan rudal Iran ke arah

    Jembatan Raja Fahd (Persahabatan), yang

    menghubungkan Bahrain dan Arab Saudi,

    berhasil menghancurkan jembatan terbesar

    di Timur Tengah.

    Hingga artikel ini tayang, unggahan tersebut telah diputar sebanyak lebih dari 3.700 kali, disukai 100 kali dan menuai 5 komentar.

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menelusuri gambar yang beredar dengan memanfaatkan fitur pencarian gambar balik (reverse image search) melalui Google Lens. Hasil penelusuran menunjukkan bahwa rekaman tersebut pertama kali dipublikasikan oleh akun YouTube resmi kantor berita Guardian News pada Sabtu (8/10/2022). 

    Dalam keterangan video dijelaskan bahwa rekaman CCTV itu memperlihatkan momen ledakan yang terjadi di Jembatan Kerch atau yang juga dikenal sebagai Jembatan Krimea. Jembatan tersebut merupakan jalur utama yang menghubungkan wilayah Krasnodar Krai di Rusia dengan Semenanjung Krimea.

    Selain itu, tim pemeriksa fakta juga membandingkan bentuk dan struktur Jembatan Raja Fahd yang menghubungkan Arab Saudi dan Bahrain dengan Jembatan Kerch. Hasil perbandingan menunjukkan adanya perbedaan material dan desain pada kedua jembatan tersebut. Detail bangunan yang terlihat dalam rekaman CCTV, termasuk jalur kendaraan serta pembatas jalan, lebih sesuai dengan karakteristik Jembatan Kerch di Krimea, bukan Jembatan Raja Fahd.

    Kesimpulan

    Video yang beredar merupakan rekaman lama yang memperlihatkan ledakan di Jembatan Kerch (Jembatan Krimea) pada tahun 2022, bukan peristiwa di Jembatan Raja Fahd yang menghubungkan Arab Saudi dan Bahrain. Dengan demikian, unggahan video berisi klaim “jembatan penghubung Arab Saudi-Bahrain dibom Iran” merupakan konten yang menyesatkan (Misleading Content).

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini