• Hoaks Sri Mulyani Mundur karena Perselisihan dengan Prabowo

    Sumber:
    Tanggal publish: 25/03/2025

    Berita

    tirto.id - Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka telah berlangsung selama 100 hari kerja pada akhir Januari 2025 lalu. Dalam satu kesempatan, Prabowo sendiri telah menyinggung perombakan kabinet (reshuffle) dan memecat menterinya yang tak mau bekerja untuk rakyat.

    "100 hari pertama ya, saya sudah beri peringatan berkali-kali, sekarang siapa yang bandel, siapa yang dablek, siapa yang tidak mau ikut dengan aliran besar ini, dengan tuntutan rakyat pemerintah yang bersih, saya akan tindak," ucap Prabowo saat memberikan sambutan dalam agenda Hari Lahir ke-102 NU di Jakarta Pusat, Rabu (5/2/2025).

    Pernyataan Prabowo tersebut lantas memantik perbincangan di masyarakat terkait nama-nama menteri kabinet yang dinilai berpotensi terkena reshuffle. Beberapa nama yang santer dikabarkan akan terkena reshuffle di antaranya adalah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

    Berkaitan dengan itu, beredar di media sosial video yang mengeklaim bahwa Sri Mulyani telah resmi mundur dari jabatannya sebagai Menteri Keuangan (Menkeu) karena terlibat perselisihan dengan Presiden Prabowo.

    Narasi itu dibagikan oleh sejumlah akun Facebook dan Instagram, di antaranya “Agus Salim”(arsip) pada Jumat (14/3/2025), “Heri Pae”(arsip) pada Minggu (16/3/2025) dan “nekbong_nek”(arsip) pada Minggu (16/3/2025), lewat unggahan video yang menampilkan sosok Sri Mulyani yang sedang diwawancarai oleh sejumlah wartawan.

    “Sri Mulyani menteri presiden Prabowo mundur dari kementerian Prabowo karena ada perselisihan dengan pak Prabowo,” bunyi keterangan teks dalam video yang beredar.

    Sepanjang Jumat (14/3/2025) hingga Selasa (25/3/2025) atau selama 11 hari tersebar di Facebook, salah satu unggahan tersebut telah memperoleh 343 tanda suka, 144 komentar, dan telah 175 kali dibagikan.

    Lantas, benarkah klaim yang menyebut bahwa Sri Mulyani resmi mundur sebagai Menteri Keuangan buntut perselisihan dengan Presiden Prabowo?

    Hasil Cek Fakta

    Pertama-tama, Tim Riset Tirto melakukan penelusuran dengan menonton video yang disertakan dalam unggahan dari awal hingga akhir.

    Dalam video tersebut, Sri Mulyani memang nampak diwawancarai oleh sejumlah wartawan saat akan masuk ke dalam mobilnya. Dalam momen tersebut, nampak ada satu wartawan yang memberikan pertanyaan soal adanya perselisihan antara Sri Mulyani dan Prabowo.

    “Ada perselisihan sama Pak Prabowo, betul, Bu?” tanya salah satu wartawan dalam video tersebut.

    Dalam kesempatan itu, Sri Mulyani nampak tidak menjawab pertanyaaan tersebut. Hal yang sama juga dalam keseluruhan video, tak ada satupun pernyataan dari mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut yang menyebut dirinya resmi mundur dari jabatannya sebagai Menteri Keuangan.

    Selanjutnya, Tirto melakukan penelusuran dengan mencari asal usul dan konteks utuh video tersebut dengan menggunakan teknik reverse image search.

    Kami menemukan bahwa cuplikan video yang beredar tersebut identik dengan video yang diunggah di kanal YouTube KompasTV Jawa Barat berjudul “Diisukan Mundur dari Kabinet Jokowi, Sri Mulyani: Saya Bekerja, Bekerja” yang diunggah pada Jumat (19/1/2024).

    Video tersebut menampilkan momen saat Sri Mulyani ditanya wartawan soal isu dirinya mundur dari kabinet pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kala itu. Video tersebut merupakan video lama yang tidak terkait dengan isu mundurnya Sri Mulyani karena isu perselisihan dengan Presiden Prabowo saat ini.

    "Saya bekerja, bekerja," ujar Sri Mulyani saat menjawab pertanyaan wartawan, seperti yang dikutip dari KompasTV, Jumat (19/1/2024)

    Seperti yang dilaporkan Tirto baru-baru ini, Sri Mulyani sendiri memastikan tak akan mundur dari Kabinet Merah Putih. Ia berjanji tetap menjalankan tugasnya dalam mengatur serta menjaga keuangan negara.

    “Saya tegaskan saya ada di sini, berdiri dan tidak mundur,” tegas Sri Mulyani dalam konferensi pers di kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta, Selasa (18/3/2025).

    Sri Mulyani menegaskan dirinya masih fokus menjalankan tugas sebagai bendahara negara yang mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) secara profesional.

    Dia mengatakan dirinya, bersama Kemenkeu, terus berupaya menjaga keuangan negara sebagai instrumen yang dinilai penting guna mencapai tujuan-tujuan pembangunan di Indonesia, serta menjaga kepercayaan masyarakat.

    Isu Sri Mulyani mundur dari Kabinet Merah Putih memang sempat mencuat pada awal Maret 2025 usai dia bertemu dengan Presiden Prabowo. Sri Mulyani disebut membicangkan pengunduran dirinya, namun hal ini langsung dibantah.

    "Ya melaporkan saja mengenai APBN, dan lain-lain," kata Sri Mulyani setelah bertemu dengan Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (12/3/2025).

    Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, juga membantah isu yang menyatakan akan mengundurkan diri dari Kabinet Merah Putih bersama Sri Mulyani. Airlangga mengaku masih akan fokus bekerja sebagai menteri hingga saat ini.

    Airlangga lantas menyebutkan isu yang menyatakan dia dan Sri Mulyani akan mengundurkan diri dari Kabinet Merah Putih adalah berita bohong.

    "Jadi, itu [isu Airlangga-Sri Mulyani mengundurkan diri] hoaks," tutur Airlangga di Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa (18/3/2025).

    Sebelumnya, Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra, Ahmad Muzani, membantah isu adanya upaya perombakan atau reshuffle Kabinet Merah Putih pada April 2025 mendatang.

    Muzani juga menyangkal jika Menteri Keuangan, Sri Mulyani, diisukan hendak hengkang dari kabinet setelah sebelumnya sempat bertemu empat mata dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan.

    "Saya melihat Bu SMI (Sri Mulyani Indrawati) enjoy-enjoy saja," kata Muzani di Gedung Nusantara 3, Kompleks MPR/DPR RI, Senin (17/3/2025).

    Kesimpulan

    Berdasarkan hasil penelusuran fakta, tidak ditemukan keterangan resmi yang membenarkan klaim bahwa Sri Mulyani resmi mundur sebagai Menteri Keuangan karena terlibat perselisihan dengan Presiden Prabowo.

    Video yang disertakan dalam unggahan merupakan video lama yang sama sekali tidak terkait dengan klaim unggahan. Sri Mulyani sendiri telah memastikan tak akan mundur dari Kabinet Merah Putih.

    Jadi, informasi yang menyebut bahwa Sri Mulyani resmi mundur sebagai Menteri Keuangan karena terlibat perselisihan dengan Presiden Prabowo bersifat salah dan menyesatkan (false and misleading).

    Rujukan

    • Tirto.id
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • Tidak Benar Polisi Lakukan Penilangan dengan Menyita Kendaraan

    Sumber:
    Tanggal publish: 25/03/2025

    Berita

    tirto.id - Beredar di media sosial, narasi bahwa ada aturan tilang terbaru yang akan berlaku mulai April 2025. Berdasar klaim itu, kendaraan dengan surat tanda nomor kendaraan (STNK) yang mati selama dua tahun akan disita dan datanya akan dihapus.

    Beberapa akun Facebook mengunggah narasi ini pada periode pertengahan Maret 2025, di antaranya “Waktunya Viral” (arsip) pada Senin (17/3/2025) dan “Umi React”(arsip) pada Selasa (18/3/2025)

    Sejumlah akun Facebook tersebut menyertakan foto polisi yang sedang melakukan tindakan penilangan kepada masyarakat. Ada juga akun yang menyertakan tautan ke sebuah situs tertentu.

    “Aturan Tilang Kendaraan Terbaru Mulai April 2025: STNK Mati 2 Tahun, Kendaraan Bisa Disita. Mulai April 2025, aturan tilang kendaraan mengalami perubahan signifikan. Kini, sepeda motor dan mobil yang STNK-nya mati selama dua tahun berpotensi disita, sementara data identitas kendaraan tersebut akan dihapus dari sistem registrasi,” bunyi keterangan takarir salah satu unggahan tersebut.

    Sepanjang Senin (17/3/2025) hingga Selasa (25/3/2025), atau selama delapan hari tersebar di Facebook, salah satu unggahan tersebut telah meraih satu tanda suka dan sembilan komentar dan telah 248 kali dibagikan ulang.

    Lantas, bagaimana kebenaran isu tersebut? Benarkah kendaraan dengan STNK yang telah mati selama dua tahun akan disita dan datanya akan dihapus?

    Hasil Cek Fakta

    Tirto melakukan verifikasi terkait kebenaran isu ini dengan mengunjungi situs resmi Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, selaku instansi terkait. Hasilnya, kami menemukan konfirmasi langsung dari Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Raden Slamet Santoso yang membantah isu adanya aturan tilang dengan menyita kendaraan.

    Jenderal bintang satu itu mengatakan bahwa informasi tersebut tidak benar. Ia menyebut bahwa sampai saat ini belum ada perubahan aturan tilang yang berlaku di masyarakat.

    “Di sini memang banyak katanya katanya yang penting adalah kita nyatanya seperti apa. Jadi sesuai dengan berita-berita yang viral itu dapat saya sampaikan bahwa untuk yang pertama tidak ada perubahan aturan tilang.Tidak ada perubahan dalam proses penilangan,” kata Dirgakkum di Aula Madellu Gedung NTMC Polri, Rabu (19/3/2025).

    Lebih lanjut, Dirgakkum Korlantas Polri menyebut bahwa pihaknya akan tetap mengoptimalkan penindakan pelanggaran dengan kamera ETLE dan juga meminimalisir tilang manual untuk menghindari kontak dengan masyarakat.

    “Dari ETLE apabila masyarakat sudah tercapture pelanggaran itu akan kita validasi dulu, setelah kita validasi baru kita kirimkan surat konfirmasi kepada pelanggar yang ada di kamera ETLE untuk melakukan pembayaran denda sehingga tidak ada perubahan sama sekali untuk penyitaan kendaraan tidak ada yang disampaikan di berita-berita itu,” ujar dia.

    Dalam kabar yang beredar di media sosial, disebutkan bahwa aturan tilang yang berlaku pada April 2025 adalah kendaraan dengan STNK yang mati selama dua tahun akan disita dan datanya akan dihapus.

    Menanggapi hal itu, Brigjen Slamet mengatakan bahwa STNK memang harus disahkan setiap tahun. Namun, jika tertangkap petugas dan STNK belum disahkan maka pengendara tetap ditilang, tapi kendaraan tidak disita. Ia juga menegaskan bahwa jika STNK belum disahkan selama dua tahun, data kendaraan tidak akan dihapus kecuali atas permintaan pemilik.

    “Di Pasal 74 sudah ada apabila pajak kendaraan mati 5 tahun kemudian selama 2 tahun tidak diurus pajaknya, maka itu dapat dilakukan penghapusan atas dasar permintaan dari masyarakat itu sendiri. Mungkin bisa jadi kecelakaan atau pencurian karena kendaraan itu yang tadinya terdaftar tapi tidak operasional, kan sayang masyarakat harus tetap membayar pajaknya kalau itu tidak dihapuskan,” ujarnya.

    Kesimpulan

    Berdasarkan hasil penelusuran fakta yang dilakukan, tidak ditemukan bukti yang membenarkan klaim bahwa pada aturan tilang kendaraan terbaru yang berlaku April 2025, kendaraan dengan STNK yang mati selama dua tahun akan disita dan datanya akan dihapus.

    Korlantas Polri, melalui pernyataan Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Raden Slamet Santoso, menyatakan bahwa informasi tersebut tidak benar. Ia menyebut bahwa sampai saat ini belum ada perubahan aturan tilang yang berlaku di masyarakat.

    Jadi, informasi yang menyebut bahwa pada aturan tilang kendaraan terbaru yang berlaku April 2025, kendaraan dengan STNK yang mati selama dua tahun akan disita dan datanya akan dihapus bersifat salah dan meyesatkan (false and misleading).

    Rujukan

    • Tirto.id
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [HOAKS] Haris Azhar Ajak Masyarakat Blokir Bocor Alus Tempo

    Sumber:
    Tanggal publish: 24/03/2025

    Berita

    KOMPAS.com - Di media sosial beredar poster dengan narasi yang mengeklaim pendiri Lokataru Foundation, Haris Azhar mengajak masyarakat memblokir program "Bocor Alus Tempo" milik media Tempo.

    Dalam unggahan disebutkan, ajakan tersebut diserukan karena program "Bocor Alus Tempo" didanai oleh Media Development Investment Fund (MDIF). 

    Namun, setelah ditelusuri narasi tersebut tidak benar atau hoaks.

    Adapun unggahan tersebut muncul setelah wartawan Tempo sekaligus host program "Bocor Alus", Francisca Christy alias Cica mendapat kiriman kepala babi.

    Kepala babi itu diduga merupakan bentuk teror terhadap kerja jurnalistik yang selama ini dilakukan Tempo.

    Narasi yang mengeklaim Haris Azhar mengajak masyarakat untuk memblokir program "Bocor Alus Tempo" dibagikan akun X ini.

    Akun tersebut membagikan poster yang menampilkan wajah Haris. Kemudian diberi kutipan demikian, "Bocor Alus Tempo di dukung oleh dana Dari MDIF George Soros. Segera Blokir Bocor".

     

    Hasil Cek Fakta

    Ketika ditelusuri, tidak ditemukan informasi kredibel Haris pernah melontarkan pernyataan untuk memblokir program "Bocor Alus Tempo".

    Saat dikonfirmasi, Haris menegaskan bahwa narasi yang ada di dalam poster tersebut adalah hoaks.

    Haris mengungkapkan, ia tidak pernah mengeluarkan pernyataan untuk memblokir program "Bocor Alus Tempo"

    "Totally hoax. Gambar dan kutipan itu palsu, fitnah," ujar Haris kepada Kompas.com, Jumat (21/3/2025).

    Haris mengaku tidak mengenal akun X yang mengunggah konten tersebut. Akun itu juga tidak pernah mewawancarai dirinya.

    Haris menduga, unggahan yang mengatasnamakan dirinya itu merupakan upaya untuk memojokkan Tempo.

    "Saya tidak kenal siapa pemilik akun X yang posting, tidak pernah interaksi dan tidak pernah ada wawancara atau pernyataan saya keluar seperti dalam kutipan tersebut. Saya duga ini yang mau memojokan Tempo," ucap Haris.

    Sebelumnya, di media sosial juga muncul unggahan menyesatkan yang mengeklaim mantan Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, Sasmito Madrim mengajak masyarakat memboikot program "Bocor Alus Tempo".

    Penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com bisa dilihat di sini. 

    Kesimpulan

    Poster yang mengeklaim Haris Azhar mengajak masyarakat memblokir program "Bocor Alus Tempo" adalah hoaks.

    Haris Azhar tidak mengenal dan tidak pernah diwawancarai oleh akun yang mengunggah konten tersebut. 

    Selain itu, Haris juga tidak pernah mengeluarkan pernyataan untuk memblokir program "Bocor Alus Tempo".

    Rujukan

    • Kompas
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [HOAKS] Mantan Ketua AJI Indonesia Ajak Boikot Bocor Alus Tempo

    Sumber:
    Tanggal publish: 24/03/2025

    Berita

    KOMPAS.com - Di media sosial beredar narasi menyesatkan mencatut jurnalis sekaligus mantan Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, Sasmito Madrim dan media Tempo.

    Sasmito dituding membuat pernyataan untuk memboikot program siniar "Bocor Alus Tempo" milik media Tempo.

    Namun, berdasarkan konfirmasi dan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi itu tidak benar atau merupakan hoaks.

    Pernyataan Sasmito untuk memboikot "Bocor Alus Tempo" disebarkan oleh akun X ini pada Selasa (18/3/2025). Arspnya dapat dilihat di sini.

    Berikut teks pada poster yang beredar, yang diklaim merupakan pernyataan Sasmito:

    Bocor Alus program Disintegrasi bangsa. Boikot Bocor Alus Tempo

     

    Hasil Cek Fakta

    Sasmito membantah narasi yang beredar di media sosial.

    Di media sosial beredar narasi menyesatkan yang mengeklaim Sasmito menyerukan boikot program siniar yang membahas isu politik tersebut.

    Jurnalis yang kini menjabat sebagai pemimpin redaksi Koreksi.org itu tidak pernah membuat pernyataan yang mendiskreditkan program milik Tempo.

    Sebaliknya, ia menilai bahwa program "Bocor Alus Tempo" sudah dihasilkan sesuai kaidah jurnalistik.

    "Itu bukan saya yang buat. Ini cara-cara yang kotor yang tidak bertanggung jawab dan memperkeruh informasi di ranah digital," kata Sasmito saat dihubungi Kompas.com, Kamis (20/3/2025).

    Narasi menyesatkan semacam itu memiliki tendensi untuk mengadu domba.

    "Kalau dengan kawan-kawan Tempo, Saya yakin mereka paham bahwa itu bukan pernyataan Saya. Tapi orang yang tidak kenal Saya, bisa jadi memandang 'Bocor Alus' itu pernyataan Saya dan menganggap Tempo adalah media yang memecah belah publik," lanjutnya dalam sebuah pernyataan kepada wartawan.

    Kesimpulan

    Pernyataan Sasmito untuk memboikot "Bocor Alus Tempo" merupakan narasi hoaks.

    Sasmito tidak pernah membuat pernyataan yang mendiskreditkan program milik Tempo. Menurut dia, itu adalah narasi menyesatkan yang memiliki tendensi untuk memecah belah.

    Rujukan

    • Kompas
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini