• [PENIPUAN] Tautan Pendaftaran Magang Nasional Kemnaker RI

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 21/04/2026

    Berita

    Akun Facebook “Mochammad Jafin Agusman” pada Sabtu (11/4/2026) mengunggah tautan [arsip] disertai narasi:

    (PENDAFTARAN KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN PROGRAM MAGANG 2026)

    INFO PENDAFTARAN KLIK DAFTAR 👇

    Hingga Selasa (21/4/2026), unggahan tersebut mendapatkan 20-an tanda suka.

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) mengakses tautan dalam unggahan. Diketahui, tautan mengarah ke halaman berisi formulir digital yang meminta pengisian data pribadi seperti nama, alamat dan nomor telegram.

    TurnBackHoax lalu memasukkan kata kunci “cara mendaftar program magang 2026 dari kemnaker” ke mesin pencarian Google. Hasil penelusuran mengarah ke pemberitaan detik.com “Panduan Lengkap Magang Hub Kemnaker 2026: Syarat, Dokumen, dan Cara Daftar”.

    Dari berita yang tayang pada Selasa (3/3/2026) itu diketahui bahwa pendaftaran program magang nasional dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) hanya bisa diakses melalui laman maganghub.kemnaker.go.id

    Sebagai informasi, dilansir dari cnbcindonesia.com, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menjelaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan program magang nasional untuk 150.000 orang. Pengajuan program magang sudah disampaikan kepada Presiden Prabowo dan kini masih dalam proses pembahasan lintas kementerian.

    Kesimpulan

    Unggahan berisi tautan “pendaftaran magang nasional Kemnaker RI” yang mengarah ke laman tak resmi itu merupakan konten tiruan (impostor content).

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [SALAH] Menlu China Menyatakan Israel Harus Dibubarkan

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 21/04/2026

    Berita

    Beredar sebuah unggahan [arsip] dari akun Facebook “Zahra Tasbatam” pada Kamis (16/4/2026) yang mengklaim Menteri Luar Negeri China, Wang Yi mengatakan bahwa Israel harus dibubarkan dan sebut Israel akan memicu Perang Dunia III. Berikut narasi lengkapnya:

    MENTERI LUAR NEGERI CHINA, WANG YI, PADA 15 APRIL 2026 MENYAMPAIKAN PERNYATAAN KERAS DALAM FORUM PEMBAHASAN GEOPOLITIK KONFLIK TIMUR TENGAH. IA MENYEBUT BAHWA “NEGARA ISRAEL HARUS DIBUBARKAN SEBELUM TINDAKAN LICIKNYA MEMICU PECAHNYA PERANG DUNIA KETIGA.”

    DALAM PERNYATAANNYA, WANG YI JUGA MENYOROTI MENINGKATNYA ESKALASI KONFLIK DI KAWASAN, KHUSUSNYA YANG MELIBATKAN GAZA DAN NEGARA-NEGARA SEKITAR. IA MENEGASKAN BAHWA SITUASI SAAT INI DINILAI SEMAKIN TIDAK TERKENDALI DAN BERPOTENSI MENYERET KEKUATAN BESAR DUNIA KE DALAM KONFLIK TERBUKA.

    PERNYATAAN TERSEBUT LANGSUNG MEMICU REAKSI LUAS DARI BERBAGAI NEGARA, DENGAN SEBAGIAN PIHAK MENILAI UCAPAN ITU SEBAGAI BENTUK PERINGATAN SERIUS, SEMENTARA YANG LAIN MENGANGGAPNYA TERLALU PROVOKATIF DAN BERISIKO MEMPERKERUH SITUASI GLOBAL YANG SUDAH TEGANG.

    Hingga Selasa (21/4/2026) unggahan itu telah mendapat lebih dari 30 ribu tanda suka, menuai lebih dari 3 ribu komentar, dan dibagikan ulang sebanyak 989 kali oleh pengguna Facebook lainnya.

    Hasil Cek Fakta

    Disadur dari artikel Cek Fakta Kompas.com.

    Tim Cek Fakta Kompas.com menelusuri kebenaran klaim dengan menggunakan Google Search. Namun, tidak ditemukan informasi valid Wang Yi mengatakan Israel harus dibubarkan. 

    Penelusuran menggunakan mesin pencari buatan China, Baidu juga tidak menemukan informasi kredibel Wan Yi pernah menyatakan bahwa Israel harus dibubarkan. 

    Penelusuran dilanjutkan dengan menggunakan teknik reverse image search.  Hasilnya ditemukan foto serupa pada unggahan di laman Getty Image dan merupakan hasil jepretan jurnalis AFP, Greg Baker. 

    Dalam unggahan tersebut terdapat keterangan bahwa foto itu diambil ketika Wang Yi berbicara mengenai pertemuan antara Presiden Amerika Serikat, Donald Trump dan Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un. 

    Hal itu disampaikan dalam konferensi pers bersama Sekretaris Jenderal Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) Lim Jock Hoi di Kantor Kementerian Luar Negeri China pada Selasa (12/6/2018).

    Kesimpulan

    Tidak ditemukan pemberitaan maupun informasi kredibel yang membenarkan Wang Yi pernah melontarkan pernyataan bahwa Israel harus dibubarkan. Unggahan berisi klaim “Menlu China menyatakan Israel harus dibubarkan” merupakan konten palsu (fabricated content).

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • Cek Fakta: Tidak Benar Brunei Darussalam Putus Hubungan Diplomatik dengan Israel

    Sumber:
    Tanggal publish: 21/04/2026

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta - Tim Cek Fakta Liputan6.com menemukan postingan yang mengklaim Brunei Darussalam memutus hubungan diplomatik dengan Israel. Postingan itu beredar sejak pekan lalu.
    Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 12 April 2026.
    Dalam unggahannya terdapat foto PM Brunei, Sultan Hassanal Bolkiah dengan PM Israel, Benyamin Netanyahu dengan narasi:
    "Sebuah Keputusan Bersejarah! Brunei Resmi Putuskan Semua Hubungan dengan Isr4el! Satu Persatu Negara Mulai Meninggalkan Isrewell"
    Akun itu menambahkan narasi:
    "Brunei Resmi Putuskan Semua Hubungan dengan Israel
    Brunei Darussalam secara resmi mengumumkan pemutusan seluruh hubungan yang tersisa dengan Israel. Langkah diplomatik ini diambil di tengah meningkatnya ketegangan di Timur Tengah dan mencerminkan komitmen Brunei untuk mendukung keadilan serta solidaritas dengan masyarakat Palestina."
    Lalu benarkah postingan yang mengklaim Brunei Darussalam memutus hubungan diplomatik dengan Israel?
    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri dengan mengunjungi situs resmi Kementerian Luar Negeri Brunei Darussalam, Mfa.gov.bn. Di sana terdapat daftar negara yang menjalin hubungan diplomatik dengan Brunei Darussalam hingga saat ini.
    Dari 172 negara yang ada di daftar tersebut tidak ada nama Israel di dalamnya. Demikian juga dengan daftar negara yang punya hubungan bilateral dengan Brunei, tidak ada nama Israel.
    Penelusuran dilanjutkan dengan membuka situs Kementerian Luar Negeri Israel, www.gov.il. Di sana terdapat daftar negara yang punya hubungan diplomatik dengan Israel dan nama Brunei Darussalam tidak terdapat di dalamnya.

    Hasil Cek Fakta

    Kesimpulan


    Postingan yang mengklaim Brunei Darussalam memutus hubungan diplomatik dengan Israel adalah tidak benar. Faktanya Brunei Darussalam memang tidak pernah punya hubungan diplomatik dengan Israel.

    Rujukan

    • Liputan 6
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • Cek Fakta: Tidak Benar Link Ini Pendaftaran Bansos Ibu Hamil

    Sumber:
    Tanggal publish: 21/04/2026

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta - Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim link pendaftaran bantuan sosial (bansos) untuk ibu hamil. Informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook pada 20 April 2026.
    Berikut isi unggahannya:
    "Program ini adalah prioritas untuk menjaga daya tahan ekonomi, bukan sekadar seremonial."Ulurkan tangan, ringankan beban. Kepedulian kita adalah harapan bagi mereka."
    Unggahan menyertakan poster berupa infografis dari Sindonews.com mengenai bansos sebesar Rp 3 juta untuk ibu hamil.
    Unggahan disertai menu daftar. Jika diklik akan mengarah pada halaman situs yang menampilkan formulir digital serta meminta data pribadi, seperti nama lengkap dan nomor Telegram.
    Lalu benarkah klaim link pendaftaran bansos untuk ibu hamil? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.
     

    Hasil Cek Fakta


    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim link pendaftaran bansos untuk ibu hamil. Penelusuran mengarah pada artikel berita dari Liputan6.com berjudul "Cara Mudah Cek Bansos PKH BPNT: Panduan Lengkap Status Penerima".
    Dalam artikel ini dijelaskan bahwa Program Keluarga Harapan (PKH) adalah inisiatif bantuan sosial bersyarat yang bertujuan meningkatkan kualitas hidup keluarga miskin dan rentan. Fokus utamanya adalah pada aspek kesehatan dan pendidikan anak-anak, serta kesejahteraan ibu hamil dan lansia.
    PKH menyasar keluarga dengan komponen tertentu, seperti ibu hamil atau menyusui (maksimal dua kali kehamilan), anak usia dini (balita 0-6 tahun) maksimal dua anak, anak usia sekolah (SD, SMP, SMA) yang belum menyelesaikan pendidikan wajib 12 tahun, penyandang disabilitas berat dan lansia berusia 60 tahun ke atas.
    Penelusuran juga mengarah pada artikel berita Liputan6.com berjudul "Cara Daftar Bansos Kemensos dan Tips Hindari Penipuan".
    Dalam artikel ini, pendaftaran bansos dapat dilakukan melalui dua jalur utama, yaitu daring (online) menggunakan aplikasi resmi atau luring (offline) melalui kantor desa/kelurahan setempat.
    Pendaftaran bansos Kemensos secara online, dapat dilakukan melalui aplikasi resmi yang dikembangkan oleh Kementerian Sosial. Berikut langkahnya: 
    1. Unduh Aplikasi Cek Bansos Kemensos: Unduh aplikasi "Cek Bansos" dari Google Play Store (Android) atau App Store (iOS). Pastikan aplikasi ini dikembangkan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia untuk menjamin keasliannya.
    2. Buat Akun Baru: Buka aplikasi dan pilih "Buat Akun Baru". Isi data pribadi sesuai Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP), termasuk Nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, nomor telepon aktif, serta username dan password. Unggah foto KTP dan swafoto (selfie) sambil memegang KTP.
    3. Verifikasi Akun: Proses verifikasi dan aktivasi akun akan dikirimkan melalui email dari Kemensos. Tunggu verifikasi akun oleh admin Kemensos yang mungkin memerlukan waktu beberapa hari.
    4. Ajukan Usulan Bansos: Setelah akun aktif, login kembali ke aplikasi. Pilih menu "Daftar Usulan", lalu "Tambah Usulan". Lengkapi data diri dan pilih jenis bantuan yang diinginkan, seperti PKH atau BPNT. Usulan akan diverifikasi oleh Dinas Sosial setempat. Anda juga bisa mengusulkan keluarga atau tetangga yang layak.
    5. Pantau Status Usulan: Pantau status usulan secara berkala melalui menu "Status Usulan" di aplikasi. Jika ditolak, pahami alasannya dan ajukan sanggahan jika memungkinkan.
    Bagi masyarakat yang lebih memilih jalur luring, pendaftaran dapat dilakukan dengan mendatangi kantor desa atau kelurahan sesuai alamat domisili. Bawa dokumen pendukung seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang masih berlaku.
    Sementara itu, penelusuran juga menemukan bahwa poster dalam klaim ini dikutip dari infografis berita dari media Sindonews berjudul "Siap-siap, Ibu Hamil Bisa Dapat Bansos Rp3 Juta Per Tahun" yang dimuat pada Sabtu, 3 Juli 2021. 
     

    Kesimpulan


    Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim link pendaftaran bansos untuk ibu hamil, tidak benar.

    Rujukan

    • Liputan 6
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini