Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan video di media sosial TikTok menampilkan Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, yang sedang berbicara di depan kamera.
Unggahan tersebut menyertakan narasi yang menyebut bahwa pemerintah akan menonaktifkan sejumlah platform media sosial di Indonesia pada 28 Maret 2026.
Platform yang disebut dalam unggahan tersebut antara lain TikTok, Instagram, Facebook, dan YouTube.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“tikt0k, Inst4gram, Faceb00k, Y0utube akan dinonaktifkan di Indonesia mulai tanggal 28 Maret 2026”
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Namun, benarkah Komdigi nonaktifkan Facebook, Instagram, TikTok, YouTube pada 28 Maret?
Hoaks! Komdigi nonaktifkan Facebook, Instagram, TikTok, YouTube pada 28 Maret
Sumber:Tanggal publish: 13/03/2026
Berita
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan penelusuran, pemerintah melalui Komdigi tidak menonaktifkan platform media sosial seperti TikTok, Instagram, Facebook, dan YouTube. Pemerintah justru menerapkan kebijakan pembatasan usia bagi pengguna media sosial.
Kebijakan tersebut melarang anak di bawah usia 16 tahun untuk memiliki akun media sosial sebagai upaya memperkuat perlindungan anak di ruang digital.
Aturan tersebut mulai diimplementasikan secara bertahap pada 28 Maret 2026 dan berlaku untuk berbagai platform digital, seperti YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Threads, X, Bigo Live, dan Roblox.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Permen Komdigi) Nomor 9 Tahun 2026, yang merupakan aturan pelaksanaan dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas).
Dalam aturan tersebut, penyelenggara sistem elektronik (PSE) diwajibkan menyediakan informasi mengenai batas usia minimum pengguna, menyiapkan mekanisme verifikasi usia, melakukan penilaian risiko layanan digital, serta menyediakan fitur kontrol orang tua.
Aturan ini juga mengatur klasifikasi batas usia pengguna dalam beberapa kategori, dengan batas usia minimum tertentu untuk mengakses layanan digital.
Peraturan Menteri tersebut telah berlaku sejak 6 Maret 2026, yaitu pada tanggal yang sama saat aturan tersebut diundangkan.
Dengan demikian, klaim yang menyebut bahwa pemerintah akan menonaktifkan TikTok, Instagram, Facebook, dan YouTube pada 28 Maret 2026 merupakan informasi yang tidak benar atau keliru.
Klaim: Komdigi nonaktifkan Facebook, Instagram, TikTok, YouTube pada 28 Maret
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Rating: Hoaks
Pewarta: Tim JACX
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Kebijakan tersebut melarang anak di bawah usia 16 tahun untuk memiliki akun media sosial sebagai upaya memperkuat perlindungan anak di ruang digital.
Aturan tersebut mulai diimplementasikan secara bertahap pada 28 Maret 2026 dan berlaku untuk berbagai platform digital, seperti YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Threads, X, Bigo Live, dan Roblox.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Permen Komdigi) Nomor 9 Tahun 2026, yang merupakan aturan pelaksanaan dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas).
Dalam aturan tersebut, penyelenggara sistem elektronik (PSE) diwajibkan menyediakan informasi mengenai batas usia minimum pengguna, menyiapkan mekanisme verifikasi usia, melakukan penilaian risiko layanan digital, serta menyediakan fitur kontrol orang tua.
Aturan ini juga mengatur klasifikasi batas usia pengguna dalam beberapa kategori, dengan batas usia minimum tertentu untuk mengakses layanan digital.
Peraturan Menteri tersebut telah berlaku sejak 6 Maret 2026, yaitu pada tanggal yang sama saat aturan tersebut diundangkan.
Dengan demikian, klaim yang menyebut bahwa pemerintah akan menonaktifkan TikTok, Instagram, Facebook, dan YouTube pada 28 Maret 2026 merupakan informasi yang tidak benar atau keliru.
Klaim: Komdigi nonaktifkan Facebook, Instagram, TikTok, YouTube pada 28 Maret
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Rating: Hoaks
Pewarta: Tim JACX
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Rujukan
Cek fakta, aturan takbiran Kemenag dibatasi sampai jam 21.00 dan larangan sound system
Sumber:Tanggal publish: 13/03/2026
Berita
Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan di media sosial Facebook menampilkan gambar Menteri Agama, Nasaruddin Umar, yang terlihat seperti sedang melakukan konferensi pers.
Unggahan tersebut menyertakan narasi yang menyebut bahwa Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan aturan baru mengenai pelaksanaan takbiran.
Narasi tersebut menyatakan bahwa takbiran hanya boleh dilakukan dari pukul 18.00 hingga 21.00, tidak boleh menggunakan sound system, dan tidak boleh dilakukan dengan cara berkeliling.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“ATURAN BARU KEMENAG: Takbiran Hanya Boleh Dari Jam 18.00 Sampai Jam 21.00 Tidak Boleh Menggunakan Sound. System Dan Tidak Boleh Keliling”
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Namun, benarkah Kemenag mengeluarkan aturan baru yang membatasi pelaksanaan takbiran seperti yang disebutkan dalam unggahan tersebut?
Unggahan tersebut menyertakan narasi yang menyebut bahwa Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan aturan baru mengenai pelaksanaan takbiran.
Narasi tersebut menyatakan bahwa takbiran hanya boleh dilakukan dari pukul 18.00 hingga 21.00, tidak boleh menggunakan sound system, dan tidak boleh dilakukan dengan cara berkeliling.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“ATURAN BARU KEMENAG: Takbiran Hanya Boleh Dari Jam 18.00 Sampai Jam 21.00 Tidak Boleh Menggunakan Sound. System Dan Tidak Boleh Keliling”
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Namun, benarkah Kemenag mengeluarkan aturan baru yang membatasi pelaksanaan takbiran seperti yang disebutkan dalam unggahan tersebut?
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan penelusuran, Menteri Agama Nasaruddin Umar memang menyampaikan laporan kepada Presiden Prabowo Subianto terkait pelaksanaan takbiran yang bertepatan dengan Hari Raya Nyepi di Bali pada 19 Maret.
Dilansir dari ANTARA, pemerintah dan tokoh masyarakat di Bali menyepakati bahwa pelaksanaan takbiran tetap dapat dilakukan, tetapi dengan pembatasan tertentu agar tidak mengganggu pelaksanaan Nyepi.
Pembatasan tersebut hanya berlaku di wilayah Bali yang sedang menjalankan perayaan Nyepi. Dalam kesepakatan tersebut, takbiran dapat dilakukan tanpa menggunakan sound system atau pengeras suara dan dibatasi pada pukul 18.00 hingga 21.00 WITA.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Kebijakan tersebut bertujuan agar pelaksanaan takbiran tetap berjalan tanpa mengganggu kekhusyukan perayaan Nyepi.Dengan demikian, narasi yang menyebut bahwa Kementerian Agama menetapkan aturan baru yang melarang takbiran menggunakan sound system dan melarang takbiran keliling secara umum adalah informasi yang keliru. Pembatasan tersebut hanya berlaku dalam konteks khusus di Bali saat perayaan Nyepi.
Pewarta: Tim JACX
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Dilansir dari ANTARA, pemerintah dan tokoh masyarakat di Bali menyepakati bahwa pelaksanaan takbiran tetap dapat dilakukan, tetapi dengan pembatasan tertentu agar tidak mengganggu pelaksanaan Nyepi.
Pembatasan tersebut hanya berlaku di wilayah Bali yang sedang menjalankan perayaan Nyepi. Dalam kesepakatan tersebut, takbiran dapat dilakukan tanpa menggunakan sound system atau pengeras suara dan dibatasi pada pukul 18.00 hingga 21.00 WITA.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Kebijakan tersebut bertujuan agar pelaksanaan takbiran tetap berjalan tanpa mengganggu kekhusyukan perayaan Nyepi.Dengan demikian, narasi yang menyebut bahwa Kementerian Agama menetapkan aturan baru yang melarang takbiran menggunakan sound system dan melarang takbiran keliling secara umum adalah informasi yang keliru. Pembatasan tersebut hanya berlaku dalam konteks khusus di Bali saat perayaan Nyepi.
Pewarta: Tim JACX
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Rujukan
Hoaks! FIFA umumkan Indonesia jadi tuan rumah Piala Dunia 2026 gantikan Meksiko
Sumber:Tanggal publish: 13/03/2026
Berita
Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan di media sosial Facebook menampilkan tangkapan layar Presiden FIFA Gianni Infantino serta gambar tim nasional Indonesia dan tim nasional Meksiko.
Dalam unggahan tersebut, timnas Indonesia diberi tulisan “IN”, sedangkan timnas Meksiko diberi tulisan “OUT”.
Unggahan tersebut juga menampilkan bendera Indonesia yang seolah-olah menggantikan bendera Meksiko sebagai tuan rumah Piala Dunia 2026.
Selain itu, unggahan tersebut menampilkan foto Presiden Indonesia ke-7 Joko Widodo bersama Presiden FIFA Gianni Infantino yang sedang memegang sebuah dokumen bertuliskan “FIFA”.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
“RESMI!! FIFA UMUMKAN IDN JADI TUAN RUMAH PIALA DUNIA GANTIKAN MEXICO BIKIN NETIZEN SEDUNIA HEBOH BESAR”
Unggahan tersebut juga dinarasikan:
“Dunia Sepak Bola Geger! Kabar FIFA World Cup 2026 Berubah Tuan Rumah ke Indonesia Bikin Jagat Maya Heboh — Fakta atau Sensasi?”
Namun, benarkah FIFA mengumumkan Indonesia menjadi tuan rumah Piala Dunia 2026 menggantikan Meksiko?
Dalam unggahan tersebut, timnas Indonesia diberi tulisan “IN”, sedangkan timnas Meksiko diberi tulisan “OUT”.
Unggahan tersebut juga menampilkan bendera Indonesia yang seolah-olah menggantikan bendera Meksiko sebagai tuan rumah Piala Dunia 2026.
Selain itu, unggahan tersebut menampilkan foto Presiden Indonesia ke-7 Joko Widodo bersama Presiden FIFA Gianni Infantino yang sedang memegang sebuah dokumen bertuliskan “FIFA”.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
“RESMI!! FIFA UMUMKAN IDN JADI TUAN RUMAH PIALA DUNIA GANTIKAN MEXICO BIKIN NETIZEN SEDUNIA HEBOH BESAR”
Unggahan tersebut juga dinarasikan:
“Dunia Sepak Bola Geger! Kabar FIFA World Cup 2026 Berubah Tuan Rumah ke Indonesia Bikin Jagat Maya Heboh — Fakta atau Sensasi?”
Namun, benarkah FIFA mengumumkan Indonesia menjadi tuan rumah Piala Dunia 2026 menggantikan Meksiko?
Hasil Cek Fakta
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Berdasarkan penelusuran, tidak ditemukan informasi resmi dari FIFA, PSSI, maupun media kredibel yang menyebut bahwa Indonesia akan menjadi tuan rumah Piala Dunia 2026 menggantikan Meksiko.
Informasi dari situs resmi FIFA menyebut bahwa hingga saat ini tuan rumah Piala Dunia 2026 tetap Amerika Serikat, Meksiko, dan Kanada.
Kepala Operasional (COO) Piala Dunia 2026, Heimo Schirgi, dilansir dari ANTARA, juga menyatakan bahwa turnamen sepak bola terbesar di dunia tersebut kemungkinan tidak akan ditunda meskipun situasi geopolitik global sedang memanas.
Ia menjelaskan bahwa penyelenggara terus memantau perkembangan situasi global dan bekerja sama dengan mitra federal serta lembaga internasional untuk mengevaluasi kondisi yang ada.
Namun, hingga saat ini tidak ada alasan kuat yang dapat menyebabkan penundaan turnamen tersebut.
Piala Dunia 2026 dijadwalkan berlangsung pada 11 Juni hingga 19 Juli 2026. Turnamen ini akan menjadi edisi pertama yang diikuti oleh 48 negara dari enam konfederasi.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Selain itu, untuk pertama kalinya dalam sejarah, Piala Dunia akan diselenggarakan di tiga negara sekaligus, yaitu Amerika Serikat, Meksiko, dan Kanada.
Dengan demikian, klaim yang menyebut FIFA mengumumkan Indonesia menjadi tuan rumah Piala Dunia 2026 menggantikan Meksiko merupakan informasi yang tidak benar atau hoaks.
Klaim: FIFA umumkan Indonesia jadi tuan rumah Piala Dunia 2026 gantikan Meksiko
Rating: Hoaks
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Pewarta: Tim JACX
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Berdasarkan penelusuran, tidak ditemukan informasi resmi dari FIFA, PSSI, maupun media kredibel yang menyebut bahwa Indonesia akan menjadi tuan rumah Piala Dunia 2026 menggantikan Meksiko.
Informasi dari situs resmi FIFA menyebut bahwa hingga saat ini tuan rumah Piala Dunia 2026 tetap Amerika Serikat, Meksiko, dan Kanada.
Kepala Operasional (COO) Piala Dunia 2026, Heimo Schirgi, dilansir dari ANTARA, juga menyatakan bahwa turnamen sepak bola terbesar di dunia tersebut kemungkinan tidak akan ditunda meskipun situasi geopolitik global sedang memanas.
Ia menjelaskan bahwa penyelenggara terus memantau perkembangan situasi global dan bekerja sama dengan mitra federal serta lembaga internasional untuk mengevaluasi kondisi yang ada.
Namun, hingga saat ini tidak ada alasan kuat yang dapat menyebabkan penundaan turnamen tersebut.
Piala Dunia 2026 dijadwalkan berlangsung pada 11 Juni hingga 19 Juli 2026. Turnamen ini akan menjadi edisi pertama yang diikuti oleh 48 negara dari enam konfederasi.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Selain itu, untuk pertama kalinya dalam sejarah, Piala Dunia akan diselenggarakan di tiga negara sekaligus, yaitu Amerika Serikat, Meksiko, dan Kanada.
Dengan demikian, klaim yang menyebut FIFA mengumumkan Indonesia menjadi tuan rumah Piala Dunia 2026 menggantikan Meksiko merupakan informasi yang tidak benar atau hoaks.
Klaim: FIFA umumkan Indonesia jadi tuan rumah Piala Dunia 2026 gantikan Meksiko
Rating: Hoaks
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Pewarta: Tim JACX
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Rujukan
Keliru, Prabowo Minta Maaf Ikut BoP & Akan Kembalikan 17 Triliun
Sumber:Tanggal publish: 13/03/2026
Berita
tirto.id - Beredar di media sosial Facebook unggahan yang mengklaim Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto meminta maaf karena telah mengikuti perjanjian perdamaian yang dibentuk Amerika dan akan mengembalikan uang sebesar Rp17 triliun ke kas negara.
ADVERTISEMENT
Unggahan tersebut disebarkan oleh akun Facebook bernama “Purbaya Yudhi Sadewa” (arsip) pada Rabu (11/03/2026). Unggahan tersebut menampilkan gambar Prabowo Subianto dalam dua pose berbeda dan gambar beberapa rudal permukaan ke udara. Salah satu gambar menunjukkan Prabowo memegang kepalanya dan gambar utama pada unggahan memperlihatkan Prabowo mengenakan jas dan peci hitam.
let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});
“Prabowo minta maaf telah ikut perjanjian Perdamaian yang dibentuk Amerika dan akan kembalikan uang 17 Triliun ke kas negara,” begitu keterangan tertulis dalam gambar.
let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});
#gpt-inline3-passback{text-align:center;}
Sampai artikel ini ditulis pada Rabu (11/03/2026) 9 jam kemudian, unggahan tersebut telah mendapatkan 159 likes, 151 komentar, dan 9 kali dibagikan. Kolom komentar dipenuhi dengan reaksi dukungan masyarakat agar Indonesia mundur dari perjanjian perdamaian dengan Amerika dan kekecewaan karena telah bergabung dan membayar 17 triliun. Namun, beberapa masyarakat tidak mempercayai informasi tersebut.
let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});
#gpt-inline4-passback{text-align:center;}
Tirto juga menemukan unggahan serupa pada akun Facebook “Lucu Bikin Ngakak” (arsip) pada Sabtu (07/03/2026). Unggahan tersebut telah mendapatkan 245 likes, 17 komentar, dan 3 kali dibagikan.
Lantas, bagaimana kebenaran klaim tersebut?
ADVERTISEMENT
Baca juga:Prabowo Didesak Tangguhkan Keanggotaan RI di BOP, Ini Alasannya
Periksa Fakta Prabowo Minta Maaf Akan Kembalikan 17T. foto/hotline periksa fakta tirto
ADVERTISEMENT
Unggahan tersebut disebarkan oleh akun Facebook bernama “Purbaya Yudhi Sadewa” (arsip) pada Rabu (11/03/2026). Unggahan tersebut menampilkan gambar Prabowo Subianto dalam dua pose berbeda dan gambar beberapa rudal permukaan ke udara. Salah satu gambar menunjukkan Prabowo memegang kepalanya dan gambar utama pada unggahan memperlihatkan Prabowo mengenakan jas dan peci hitam.
let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});
“Prabowo minta maaf telah ikut perjanjian Perdamaian yang dibentuk Amerika dan akan kembalikan uang 17 Triliun ke kas negara,” begitu keterangan tertulis dalam gambar.
let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});
#gpt-inline3-passback{text-align:center;}
Sampai artikel ini ditulis pada Rabu (11/03/2026) 9 jam kemudian, unggahan tersebut telah mendapatkan 159 likes, 151 komentar, dan 9 kali dibagikan. Kolom komentar dipenuhi dengan reaksi dukungan masyarakat agar Indonesia mundur dari perjanjian perdamaian dengan Amerika dan kekecewaan karena telah bergabung dan membayar 17 triliun. Namun, beberapa masyarakat tidak mempercayai informasi tersebut.
let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});
#gpt-inline4-passback{text-align:center;}
Tirto juga menemukan unggahan serupa pada akun Facebook “Lucu Bikin Ngakak” (arsip) pada Sabtu (07/03/2026). Unggahan tersebut telah mendapatkan 245 likes, 17 komentar, dan 3 kali dibagikan.
Lantas, bagaimana kebenaran klaim tersebut?
ADVERTISEMENT
Baca juga:Prabowo Didesak Tangguhkan Keanggotaan RI di BOP, Ini Alasannya
Periksa Fakta Prabowo Minta Maaf Akan Kembalikan 17T. foto/hotline periksa fakta tirto
Hasil Cek Fakta
Untuk memverifikasi klaim tersebut, pertama-tama Tirto melakukan pencarian gambar terbalik (reverse image) untuk menemukan gambar asli. Hasil penelusuran tidak ditemukan berita kredibel yang membenarkan klaim bahwa Prabowo meminta maaf dan akan mengembalikan uang 17 triliun ke kas negara.
Sebagai informasi, Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian adalah inisiatif Donald Trump pada Januari 2026 untuk mengawasi perdamaian dan rekonstruksi Gaza, Palestina. Pertemuan perdana diadakan di Washington pada 19 Februari 2026, dihadiri 27 negara, termasuk Indonesia. Lembaga ini bertujuan mengkonsolidasikan komitmen negara anggota melalui potensi dana dan operasional.
Adapun syarat utama bergabung dengan Board of Peace (BoP) bentukan Donald Trump adalah mendapatkan undangan langsung dari pihak AS, dengan masa keanggotaan standar selama 3 tahun. Untuk status anggota tetap, terdapat usulan kontribusi dana sebesar US$ 1 miliar, meskipun iuran ini tidak bersifat wajib bagi seluruh anggota, atau setara dengan Rp17 triliun.
Lebih lanjut, Tirto menelusuri kebenaran klaim dengan mengetikkan kata kunci “Prabowo minta maaf ikut perjanjian perdamaian dengan Amerika dan akan kembalikan 17 triliun” di mesin pencarian Google. Hasil penelusuran tidak ditemukan berita kredibel yang membenarkan klaim bahwa Prabowo meminta maaf dan akan mengembalikan uang.
Tirto dalam artikel “Prabowo Bahas Posisi RI di BoP Usai Serangan AS-Israel ke Iran” menuliskan bahwa Presiden Prabowo Subianto dalam pertemuan dengan sejumlah tokoh di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (3/3/2026) malam, membahas posisi Indonesia sebagai anggota Dewan Perdamaian (Board of Peace/BoP) Gaza setelah serangan sepihak Amerika Serikat dan Israel ke Iran.
Dalam acara itu, Presiden Ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono, Presiden Ke-7 Joko Widodo, Wakil Presiden Ke-10 dan Ke-12 Jusuf Kalla, Wakil Presiden Ke-11 Boediono, dan Wakil Presiden Ke-13 KH Ma'ruf Amin juga turut hadir memenuhi undangan Presiden Prabowo.
"Bapak Presiden menggambarkan bagaimana kita harus menavigasi hidup kita, bukan hanya dua karang, tetapi sekarang beberapa karang dan itu tidak mudah, karena itu didiskusikan tentang implikasinya ini terhadap keseluruhan masalah keamanan dan perdamaian dunia, tetapi juga potensi efek dari perang ini terhadap ekonomi dunia, khususnya yang menyangkut supply oil, minyak dan gas," begitu keterangan Hassan, yang merupakan menteri luar negeri era pemerintahan Presiden Ke-5 Megawati Soekarnoputri dan Presiden Ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono.
Melansir YouTube Tribunnews, Menteri Luar Negeri RI Sugiono mengatakan bahwa iuran Dewan Perdamaian atau Board of Peace (BoP) bisa dicicil. Iuran sebesar 1 miliar dolar AS atau setara sekira Rp17 triliun itu bisa diangsur sejak tahun pertama dibentuk. Pernyataan itu disampaikan Sugiono di Kompleks Istana Jakarta pada Rabu (4/2/2026). Sugiono mengatakan keputusan itu dibuat berdasarkan piagam Board of Peace dan menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto sudah memutuskan untuk membayar iuran tersebut.
Dalam Tirto, Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf dan Wakil Ketua Umum MUI Cholil Nafis memberikan pandangan berbeda terkait posisi Indonesia dalam Board of Peace (BoP) ketika menghadiri undangan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (5/3/2026) sore.
Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf, menekankan bahwa Indonesia harus mengupayakan perdamaian dengan instrumen apa pun yang tersedia, termasuk Board of Peace.
"Ya, kita cari caranya memanfaatkan BoP untuk upaya perdamaian itu. Apa pun yang sudah ada di tangan ini mari kita gunakan," begitu keterangan Gus Yahya kepada awak media di Istana.
Berbeda sikap, Wakil Ketua Umum MUI, Cholil Nafis, tetap mendesak agar Indonesia keluar dari BoP karena organisasi itu dinilai tidak efektif.
"Saya kira soal BoP juga sama, kita minta ini tidak efektif ya keluar saja. Kemudian bagaimana bisa berperan Indonesia itu untuk masing-masing menghargai terhadap kedaulatannya masing-masing," begitu Cholil kepada awak media di Istana.
Namun, sampai artikel ini ditulis, belum ditemukan berita dari media kredibel yang membenarkan klaim Prabowo meminta maaf karena bergabung di Board of Peace dan akan mengembalikan Rp17 triliun ke kas negara.
Baca juga:Beda Pendapat PBNU Minta Manfaatkan BoP, MUI Desak RI Mundur
Sebagai informasi, Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian adalah inisiatif Donald Trump pada Januari 2026 untuk mengawasi perdamaian dan rekonstruksi Gaza, Palestina. Pertemuan perdana diadakan di Washington pada 19 Februari 2026, dihadiri 27 negara, termasuk Indonesia. Lembaga ini bertujuan mengkonsolidasikan komitmen negara anggota melalui potensi dana dan operasional.
Adapun syarat utama bergabung dengan Board of Peace (BoP) bentukan Donald Trump adalah mendapatkan undangan langsung dari pihak AS, dengan masa keanggotaan standar selama 3 tahun. Untuk status anggota tetap, terdapat usulan kontribusi dana sebesar US$ 1 miliar, meskipun iuran ini tidak bersifat wajib bagi seluruh anggota, atau setara dengan Rp17 triliun.
Lebih lanjut, Tirto menelusuri kebenaran klaim dengan mengetikkan kata kunci “Prabowo minta maaf ikut perjanjian perdamaian dengan Amerika dan akan kembalikan 17 triliun” di mesin pencarian Google. Hasil penelusuran tidak ditemukan berita kredibel yang membenarkan klaim bahwa Prabowo meminta maaf dan akan mengembalikan uang.
Tirto dalam artikel “Prabowo Bahas Posisi RI di BoP Usai Serangan AS-Israel ke Iran” menuliskan bahwa Presiden Prabowo Subianto dalam pertemuan dengan sejumlah tokoh di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (3/3/2026) malam, membahas posisi Indonesia sebagai anggota Dewan Perdamaian (Board of Peace/BoP) Gaza setelah serangan sepihak Amerika Serikat dan Israel ke Iran.
Dalam acara itu, Presiden Ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono, Presiden Ke-7 Joko Widodo, Wakil Presiden Ke-10 dan Ke-12 Jusuf Kalla, Wakil Presiden Ke-11 Boediono, dan Wakil Presiden Ke-13 KH Ma'ruf Amin juga turut hadir memenuhi undangan Presiden Prabowo.
"Bapak Presiden menggambarkan bagaimana kita harus menavigasi hidup kita, bukan hanya dua karang, tetapi sekarang beberapa karang dan itu tidak mudah, karena itu didiskusikan tentang implikasinya ini terhadap keseluruhan masalah keamanan dan perdamaian dunia, tetapi juga potensi efek dari perang ini terhadap ekonomi dunia, khususnya yang menyangkut supply oil, minyak dan gas," begitu keterangan Hassan, yang merupakan menteri luar negeri era pemerintahan Presiden Ke-5 Megawati Soekarnoputri dan Presiden Ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono.
Melansir YouTube Tribunnews, Menteri Luar Negeri RI Sugiono mengatakan bahwa iuran Dewan Perdamaian atau Board of Peace (BoP) bisa dicicil. Iuran sebesar 1 miliar dolar AS atau setara sekira Rp17 triliun itu bisa diangsur sejak tahun pertama dibentuk. Pernyataan itu disampaikan Sugiono di Kompleks Istana Jakarta pada Rabu (4/2/2026). Sugiono mengatakan keputusan itu dibuat berdasarkan piagam Board of Peace dan menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto sudah memutuskan untuk membayar iuran tersebut.
Dalam Tirto, Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf dan Wakil Ketua Umum MUI Cholil Nafis memberikan pandangan berbeda terkait posisi Indonesia dalam Board of Peace (BoP) ketika menghadiri undangan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (5/3/2026) sore.
Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf, menekankan bahwa Indonesia harus mengupayakan perdamaian dengan instrumen apa pun yang tersedia, termasuk Board of Peace.
"Ya, kita cari caranya memanfaatkan BoP untuk upaya perdamaian itu. Apa pun yang sudah ada di tangan ini mari kita gunakan," begitu keterangan Gus Yahya kepada awak media di Istana.
Berbeda sikap, Wakil Ketua Umum MUI, Cholil Nafis, tetap mendesak agar Indonesia keluar dari BoP karena organisasi itu dinilai tidak efektif.
"Saya kira soal BoP juga sama, kita minta ini tidak efektif ya keluar saja. Kemudian bagaimana bisa berperan Indonesia itu untuk masing-masing menghargai terhadap kedaulatannya masing-masing," begitu Cholil kepada awak media di Istana.
Namun, sampai artikel ini ditulis, belum ditemukan berita dari media kredibel yang membenarkan klaim Prabowo meminta maaf karena bergabung di Board of Peace dan akan mengembalikan Rp17 triliun ke kas negara.
Baca juga:Beda Pendapat PBNU Minta Manfaatkan BoP, MUI Desak RI Mundur
Kesimpulan
Hasil penelusuran menunjukkan bahwa klaim yang menyebutkan bahwa Prabowo minta maaf ikut perjanjian perdamaian dengan Amerika dan akan kembalikan uang Rp17 triliun ke kas negara adalah bersifat salah dan menyesatkan (false and misleading).
Menteri Luar Negeri RI Sugiono di Kompleks Istana Jakarta pada Rabu (4/2/2026), mengatakan bahwa iuran Dewan Perdamaian atau Board of Peace (BoP) sebesar 1 miliar dolar AS atau setara sekitar Rp17 triliun itu bisa diangsur sejak tahun pertama dibentuk. Menlu menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto sudah memutuskan untuk membayar iuran tersebut.
==
Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.
Menteri Luar Negeri RI Sugiono di Kompleks Istana Jakarta pada Rabu (4/2/2026), mengatakan bahwa iuran Dewan Perdamaian atau Board of Peace (BoP) sebesar 1 miliar dolar AS atau setara sekitar Rp17 triliun itu bisa diangsur sejak tahun pertama dibentuk. Menlu menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto sudah memutuskan untuk membayar iuran tersebut.
==
Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.
Rujukan
- https://web.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid02KgYmVyZwumwSU5aorzR8RmUtj5kU2p6DuLVoBVoyYiZ7MiZJ12vCCQq9x9Wy642Ql&id=61581807493803&rdid=oMh7yLFVyLSpEMi3&_rdc=1&_rdr#
- https://web.archive.org/save/
- https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid02KgYmVyZwumwSU5aorzR8RmUtj5kU2p6DuLVoBVoyYiZ7MiZJ12vCCQq9x9Wy642Ql&id=61581807493803&rdid=oMh7yLFVyLSpEMi3&_rdc=2&_rdr#
- https://web.facebook.com/groups/260929668930616/posts/1501098921580345/?_rdc=1&_rdr#
- https://archive.ph/RnBzq
- https://tirto.id/prabowo-didesak-tangguhkan-keanggotaan-ri-di-bop-ini-alasannya-hr8q
- https://tirto.id/prabowo-bahas-posisi-ri-di-bop-usai-serangan-as-israel-ke-iran-hrYU
- https://www.youtube.com/watch?v=QcGdC2z3D_Y
- https://tirto.id/beda-pendapat-pbnu-minta-manfaatkan-bop-mui-desak-ri-mundur-hr8r
Halaman: 258/8392




