• Cek Fakta: Gibran Sebut 1,5 Juta Hektar Hutan Adat Sudah Diakui Pemerintah

    Sumber:
    Tanggal publish: 22/01/2024

    Berita

    Debat Cawapres untuk Pemilu 2024 berlangsung di Jakarta Convention Centre (JCC), Senayan, Minggu (21/1/2024) malam. Cawapres 02 Gibran Rakabuming Raka menyampaikan bahwa sudah ada 1,5 juta hektar hutan adat diakui pemerintah.

    Inilah pernyataan lengkap yang disampaikan Gibran Rakabuming Raka dalam Debat Pilpres 2024 seri keempat:
    “Sebagai seorang ahli hukum, Prof Mahfud pasti paham bahwa RUU Masyarakat Adat ini masih kita usahakan untuk didorong. Sekarang juga sudah ada Perpres 28 tahun 2023, ini sudah ada 1,5 juta hektar hutan adat yang sudah diakui. Kuncinya ke depan memang perbanyak dialog dengan tokoh adat dan tokoh masyarakat setempat.”

    Hasil Cek Fakta

    Hasil penelusuran tim Cek Fakta TIMES Indonesia bersama koalisi Cek Fakta serta panel ahli, menemukan bahwa pernyataan yang disampaikan Gibran Rakabuming Raka bisa ditelusuri sebagai berikut.

    Dosen Hubungan Internasional, Universitas Darussalam Gontor, Afni Regita Cahyani Mus menyampaikan klarifikasi terkait data yang disampaikan Gibran Rakabuming Raka.

    Menurut Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, terdapat 23 hutan adat di 16 provinsi dengan luas 90.873 hektar dan luas indikatif hutan adat seluas 836.141 hektar yang diakui.

    Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kehutanan, perhutanan sosial adalah sistem pengelolaan hutan lestari yang dilaksanakan dalam Kawasan Hutan Negara atau Hutan Hak/Hutan Adat yang dilaksanakan oleh Masyarakat setempat atau Masyarakat Hukum Adat sebagai pelaku utama untuk meningkatkan kesejahteraannya, keseimbangan lingkungan, dan dinamika sosial budaya. Ada beberapa bentuk perhutanan sosial dalam peraturan pemerintah, seperti Hutan Desa, Hutan Kemasyarakatan, Hutan Tanaman Rakyat, Kemitraan Kehutanan, dan Hutan Adat.

    Secara terinci, capaian perhutanan sosial sampai dengan 1 Oktober 2022 melibatkan Hutan Desa dengan luas 2.013.017,21 Ha; Hutan Kemasyarakatan (HKM) dengan luas 916.414,60 Ha; Hutan Tanaman Rakyat (HTR) dengan luas 355.185,08 Ha; Kemitraan Kehutanan (KK), meliputi Kulin KK dengan luas 571.622,38 Ha dan IPHPS dengan luas 34.789,79 Ha; serta Hutan Adat mencapai 1.196.725,01 HA (Penetapan Hutan Adat 108.576 Ha dan Indikatif Hutan Adat 1.088.149 Ha).

    Namun, Peneliti Sajogyo Institute, Kiagus Muhammad Iqbal menyampaikan bahwa pengakuan hutan adat hingga tahun 2022 hanya mencapai 148.488 ha menurut laporan AMAN dan menurut BRWA, hutan adat yang sudah ditetapkan melalui SK baru mencapai 221.648 ha.

    Badan Registrasi Wilayah Adat (BRWA) juga mencatat telah meregistrasi 26,9 juta hektare wilayah adat di Indonesia dengan total 1.336 peta wilayah adat yang teregistrasi.

    Lebih lanjut, Direktur Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Bambang Supriyanto menyebut, pemerintah sudah menerbitkan 131 Surat Keputusan (SK) soal hutan adat sepanjang tahun 2016-2023.

    "Pemerintah Indonesia telah menetapkan 131 SK hutan adat yang tersebar di 18 provinsi dan 40 kabupaten dengan total luas sekitar 244.195 hektare dan melibatkan 76.079 kepala keluarga. Adapun pada tahun 2023, terdapat tambahan 23 hutan adat dengan luas 90.873 hektare, dengan luas indikatif hutan adat seluas 836.141 hektar yang tersebar di 16 provinsi,” tutur dia dikutip situs resmi Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

    Dikutip dari Antara, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melaporkan luas hutan adat di Indonesia mencapai 244.195 hektare per Oktober 2023.

    Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Penetapan Hutan Adat dan Hutan Hak KLHK Yuli Prasetyo Nugroho menyampaikan, area tersebut ditempati sebanyak 131 kelompok adat.

    "Sebanyak 76.079 kepala keluarga tinggal dalam 131 komunitas yang ada hutan adatnya dengan total luas lebih dari 244 ribu hektare," ujar Prasetyo dalam acara Sarasehan Pendidikan Masyarakat Adat, di Jakarta.

    Kesimpulan

    Pernyataan Cawapres 02 Gibran Rakabuming Raka dalam debat Pilpres 2024 tentang ada 1,5 juta hektar hutan adat sudah diakui pemerintah, salah.

    Berdasarkan data KLHK RI, Kawasan Hutan Negara atau Hutan Hak/Hutan Adat mencapai 1.196.725,01 HA (Penetapan Hutan Adat 108.576 Ha dan Indikatif Hutan Adat 1.088.149 Ha) per 1 Oktober 2022.

    Rujukan

    • Times Indonesia
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • CEK FAKTA: Gibran Sebut “Food Estate” di Kalteng Berhasil

    Sumber:
    Tanggal publish: 22/01/2024

    Berita

    Calon wakil presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka mengeklaim, program food estate yang ada di Kalimantan Tengah (Kalteng) berhasil. Hal itu disampaikan Gibran dalam debat keempat Pilpres 2024 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Minggu (21/1/2024).

    “Nomor 1 dan nomor 3 ini kan kompak bilang bahwa food estate gagal, saya tegaskan sekali lagi pak, memang ada yang gagal, tapi ada yang berhasil juga, yang sudah panen misalnya di Gunung Mas, Kalimantan Tengah. Itu sudah panen jagung, singkong. Cek saja datanya,” ujar dia.

    Hasil Cek Fakta

    Dikutip dari Kompas.id, food estate di Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, telah berlangsung sejak 2019 lalu. Di bawah Kementerian Pertanian, lahan di wilayah ini ditanami tanaman singkong. Namun, singkong yang ditanam tak tumbuh dengan ukuran ideal.

    Berdasarkan pengamatan Kompas di lokasi, singkong yang tumbuh di sana, yang berusia dua tahun, berukuran kerdil. Menurut Forest Campaign Team Leader Greenpeace Indonesia Arie Rompas, singkong yang ditanam gagal tumbuh karena tanahnya kurang subur. Pasalnya, lahan ratusan hektar yang digunakan tak memiliki pepohonan apapun. Semua pohon yang ada dibabat habis hanya untuk food estate.

    Maka dari itu, pemerintah akhirnya mengganti tanaman yang ada di Kabupaten Gunung Mas baru-baru ini. Singkong yang telah tertanam diganti dengan komoditas jagung. Hasilnya, memang ada sedikit perbedaan.

    Arie menyebut, beberapa jagung tumbuh subur dan berwarna hijau. Hanya, jagung yang tumbuh apik diduga tak langsung ditanam di dalam tanah. Jagung itu ditanam menggunakan media polybag, sehingga mampu tumbuh dengan baik. “Soal digantinya komoditas singkong ke jagung, kami juga mengunjungi.

    Jadi bukan hanya 1-3 pot saja, kami punya data dan foto, di lokasi itu hampir sebagian besar yang sudah tumbuh memang ditanam di atas polybag. Dan kami melihat memang ada logonya Kementan,” ujar Arie, seperti dikutip dari Voice of America (VOA).

    Dikutip dari Kompas.com, Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia Belgis Habiba mengatakan, kondisi food estate Gunung Mas hari ini tak jauh berbeda, meski sudah berselang satu tahun sejak pihaknya memotret kegagalan proyek ini pada November 2022.

    Tidak ada kebun singkong yang dijanjikan. Padahal sudah sekitar 760 hektar hutan alam dibabat untuk proyek strategis nasional (PSN) ini.

    "Ini adalah hutan yang sebenarnya menyediakan sumber kehidupan untuk flora fauna di dalamnya, untuk masyarakat adat dan masyarakat setempat, dan menjadi benteng pertahanan kita untuk menahan laju krisis iklim,” tegas Belgis, dalam laman Greenpeace Indonesia, Minggu (3/12/2023).

    Kesimpulan

    Food estate di Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, telah berlangsung sejak 2019 lalu. Di bawah Kementerian Pertanian, lahan di wilayah ini ditanami tanaman singkong. Namun, singkong yang ditanam tak tumbuh dengan ukuran ideal karena tanahnya kurang subur. Maka dari itu, pemerintah akhirnya mengganti tanaman yang ada di Kabupaten Gunung Mas baru-baru ini. Singkong yang telah tertanam diganti dengan komoditas jagung. Hasilnya, memang ada sedikit perbedaan.
    • Kompas
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • Cek Fakta: Cak Imin Sebut Tambang Ilegal Capai 2.500, Benarkah?

    Sumber:
    Tanggal publish: 21/01/2024

    Berita

    Calon Wakil Presiden nomor urut satu Muhamaimin Iskandar atau Cak Imin menyebut jumlah tambang ilegal mencapai 2.500.

    Pernyataan Cak Imin tersebut dilontarkan saat debat cawapres, pada Minggu (21/1/2024).

    Selain yang disampaikan Pak Mahfud, data ESDM itu ada 2500 tambang ilegal. Sementara, tambang yang legal saja, tidak membawa kesejahteraan. Dan, kita menyaksikan dalam proses penambangan dan bisnis tambang kita, hilirisasi dilakukan ugal-ugalan, merusak lingkungan, ada kecelakaan."

    Hasil Cek Fakta

    Dalam artikel berjudul "Cak Imin Sebut Ada 2.500 Tambang Ilegal Keruk Bumi RI, Ini Faktanya!" yang dimuat situs cnbcindonesia.com, pada 21 Januari 2024, berdasarkan catatan ESDM telah identifikasi terdapat PETI di 2.741 lokasi, dari jumlah tersebut sebanyak 1.215 lokasi telah ditetapkan sebagai Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).

    Penelusuran juga mengarah pada artikel berjudul "SERIUS TANGANI TAMBANG ILEGAL, DITJEN MINERBA ESDM AKAN BENTUK SATGAS!" yang dimuat situs resmi Direktorat Jenderal Mineral dan Batu bara minerba.esdm.go.id, pada 8 Desember 2023.

    Artikel situs minerba.esdm.go.id menyebutkan, berdasar hasil pemetaan, telah identifikasi terdapat PETI di 2.741 Lokasi, dari jumlah tersebut sebanyak 1.215 lokasi telah ditetapkan sebagai Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).

    Rujukan

    • Liputan 6
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [HOAKS] Kedatangan Pengungsi Rohingya untuk Menambah Suara di Pemilu

    Sumber: kompas.com
    Tanggal publish: 19/01/2024

    Berita

    KOMPAS.com - Kedatangan pengungsi Rohingya ke Indonesia diklaim sebagai upaya untuk memenangkan salah satu calon presiden (capres).
    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi itu tidak benar atau hoaks.
    Informasi soal kedatangan pengungsi Rohingya untuk memenangkan salah satu capres disebarkan oleh akun Facebook ini pada 9 Januari 2024. Arsipnya dapat dilihat di sini.
    Pengungsi Rohingya diklaim datang ke Indonesia untuk menambah suara dalam Pemilu 2024. Lantas dikaitkan dengan temuan nama pengungsi Rohingya yang masuk dalam DPT di Tulungagung, Jawa Timur.
    Berikut narasi yang ditulis pengunggah:
    Tujuan Rohingya masuk ke indonesia menambah Suara salah satu Capres... Terus Menhan kerja nya apa ?? Rohingya saja yg hanya pakai kapal Kayu bisa jebol gimana dgn Musuh.. kebanyakan omon omon..
    Sementara, berikut teks yang tertera pada gambar yang diunggah:
    PENGUNGSI ROHINGYA DI TULUNGAGUNG JATIM, MASUK DALAM DPT PEMILU 2024, KOK BISA?
    Pengungsi Rohingya merupakan etnis minoritas beragama Muslim, yang berasal dari Myanmar yang didominasi Buddhis.
    Namun kewarganegaraan mereka ditolak karena bukan bagian dari etnis yang diakui negara.
    Dikutip dari situs Komisioner Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi atau UNHCR, etnis Rohingya mengalami diskriminasi dan persekusi di Myanmar.
    Pada Agustus 2017, mereka mengalami serangan skala besar oleh militer sehingga harus kabur melewati hutan dan laut. Sebagian mengungsi ke Bangladesh, Thailand, dan sebagian kecil di Indonesia dan Nepal.
    Belakangan, kedatangan pengungsi Rohingya ke Aceh kembali memicu kontroversi di tengah masyarakat Indonesia.
    Dilansir Harian Kompas, sudah tiga minggu 157 pengungsi Rohingya berada di tepi pantai hutan mangrove Deli Serdang tanpa kejelasan penanganan.
    Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dan Palang Merah Indonesia mendirikan tenda pengungsian. Sayangnya, tidak ada fasilitas mandi cuci kakus bagi para pengungsi.
    Warga sekitar juga memberikan pakaian, makanan, hingga rokok.
    Kepala Rumah Detensi Imigrasi Medan Kementerian Hukum dan HAM Sarsaralos Sivakkar mengatakan, pemerintah berusaha melakukan penanganan darurat dengan prinsip kemanusiaan.
    Terkait kasus pengungsi asal Myanmar yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 di Tulungagung betul terjadi.
    Seperti diwartakan oleh Kompas.com, nama Mohammad Sofi terdaftar sebagai DPT di Desa/Kecamatan Ngunut. Ia terdaftar karena dapat menunjukkan Kartu Keluarga (KK) dan KTP.
    KPU melakukan pengecekan ulang di lapangan, lantas menemukan KK yang dipakai terbitan 2006 dan menggunakan KTP SIAK, bukan KTP elektronik.
    Sekretaris KPU Tulungagung, Muchammad Anam Rifai telah mencoret nama Mohammad Sofi setelah temuan tersebut.
    KPU Tulungagung juga menerima surat dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil), tentang pencabutan kewarganegaraan Sofi.

    Hasil Cek Fakta

    Kesimpulan

    Narasi soal kedatangan pengungsi Rohingya untuk memenangkan salah satu capres merupakan hoaks.
    KPU Tulungagung telah mencoret satu nama pengungsi asal Myanmar yang masuk dalam DPT.
    Pengungsi Rohingya mengalami diskriminasi, represi, dan persekusi yang dialami di negara asal mereka. Mereka melarikan diri dari Myanmar, lalu mencari suaka ke negara-negara terdekat, termasuk Indonesia.

    Rujukan

    • Kompas
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini