• CEK FAKTA: Pendaftaran Haji Gratis 2025

    Sumber:
    Tanggal publish: 28/01/2025

    Berita



    Murianews, Kudus – Tim Cek Fakta Murianews.com mendapati unggahan yang menarasikan adanya Pendaftaran Haji Gratis 2025 yang dilakukan Kemenag RI.



    Informasi itu salah satunya diunggah di akun Facebook bernama Open Recruitment Petugas Haji 2025. Postingan tersebut diunggah pada 26 Januari 2025 pada pukul14.03 WIB.



    ”Pendaftaran Haji Gratis Khusus 100 Orang Yang Beruntung Akan Di Berangkatkan Tahu 2025Buruan Daftarkan Nama Anda,” bunyi unggahan tersebut.



    Dalam unggahannya, akun tersebut menyebutkan pendaftaran gratis dan biaya keberangkatan akan ditanggung pemerintah. Disebutkan juga beberapa persyaratannya.



    ”PENDAFTARAN GRATIS DAN BIAYA KEBERANGKATAN DITANGGUN PEMERINTAHANMINIMAL UMUR 25 TAHUN - 65 TAHUNSYARAT SEHAT JASMANI DAN ROHANITIDAK HAMIL/MENGANDUNGPENDAFTARAN INI SECARA GARTIS TIDAK DIPUNGUT BIAYA APAPUN,” bunyi unggahan itu.



    Akun tersebut juga menyebut, mereka yang mendaftar akan diundi. Dan pengundian akan disiarkan langsung di stasiun TV Indonesia.



    Unggahan dengan narasi pendaftaran haji gratis bisa klik di tautan ini.



    Penelusuran...

    Hasil Cek Fakta



    Tim Cek Fakta Murianews.com mencoba menelusuri kebenaran informasi yang menarasikan Pendaftaran Haji Gratis 2025 itu dengan membuka akun Instagram resmi @informasihaji.



    Dalam unggahannya, akun resmi milik Kemenag RI itu menyatakan Kemenag RI tidak pernah membuka pendaftaran haji gratis dengan persyaratan tertentu.



    ”Kemenag RI tidak pernah membuka pendaftaran haji gratis dengan persyaratan tertentu,” tulis akun tersebut.



    Kemenag RI juga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati pada pihak yang mengatasnamakan Kemenag Ri untuk percepatan keberangkatan haji gratis.



    ”Jika ada pihak yang mengatasnamakan Kemenag RI untuk percepatan keberangkatan haji gratis harap berhati-hati. Dan jika ada kerugian yang terjadi segera laporkan kepada pihak berwajib,” tulis akun tersebut.



    Unggahan terkait pernyataan dari Kemenag RI dapat diklik di tautan ini.



    Di laman resmi Kemenag RI juga tidak ditemukan informasi adanya pendaftaran haji gratis yang diselenggarakan pemerintah.



    Kesimpulan...

    Kesimpulan



    Berdasarkan hasil penelusuran Tim Cek Fakta Murianews.com, informasi yang menarasikan adanya pendaftaran haji gratis merupakan disinformasi dengan kategori fabricated content atau konten palsu.
    • Murianews.com
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • CEK FAKTA: Gagal Penjarakan Hasto, Seluruh Pimpinan KPK Dipecat

    Sumber:
    Tanggal publish: 24/01/2025

    Berita



    Murianews, Kudus – Tim Cek Fakta Murianews.com menemukan sebuah video yang menarasikan Presiden memecat seluruh pimpinan KPK karena gagal penjarakan Sekjen PDIP Hasto Kristianto.



    Video yang menarasikan itu diunggah di kanal YouTube bernama ”Kajian Online”, Selasa (14/1/2025). Tayangan berdurasi 8 menit 7 detik itu berjudul ”Seluruh Pimpinan KPK Dipecat Presiden! Gagal Penjarakan Hasto, KPK Kalah Oleh Intimidasi Partai!”.



    Sejak diunggah, video tersebut sudah ditonton lebih dari 24 ribu kali dan sudah disukai oleh hampir 300 pengguna.



    Klik tautan ini untuk menyaksikan video tersebut.



    Dalam video itu, narator juga menjelaskan pemberitaan Kompas TV berjudul ”Full keterangan Sekjen PDIP Hasto Kristianto Penuhi Pemeriksaan KPK soal tersangka Harus Masiku.”



    Lantas benarkah seluruh Pimpinan KPK dipecat gegara batal penjarakan Hasto?



    Penelusuran...

    Hasil Cek Fakta



    Tim Cek Fakta Murianews.com mencoba menyaksikan video dinarasikan ”Presiden memecat seluruh pimpinan KPK karena gagal penjarakan Sekjen PDIP Hasto Kristianto”.



    Hasilnya di keseluruhan video tidak menyinggung soal pemecatan seluruh pimpinan KPK karena gagal memenjarakan Sekjen PDIP Hasto Kristianto.



    Dalam video, narator juga memutar video milik Kompas TV berjudul ”Full keterangan Sekjen PDIP Hasto Kristianto Penuhi Pemeriksaan KPK soal tersangka Harus Masiku.”



    Di video itu juga tak ada narasi tentang seluruh pimpinan KPK dipecat karena gagal penjarakan Hasto.



    Video yang beredar justru menarasikan Hasto siap untuk memenuhi panggilan KPK dan narator juga menjelaskan Jubir KPK Tessa Mahardika yang sempat menyatakan segera menahan Hasto.



    Dalam penelusuran di mesin pencarian Google dengan kata kunci ”Seluruh Pimpinan KPK Dipecat”. Hasilnya tidak ditemukan artikel maupun informasi yang menguatkan kebenaran narasi itu.

    Kesimpulan







    Ada satu artikel dari Tempo.co yang memberitakan soal ”Kejanggalan TWK Penyebab 58 Pegawai KPK Dipecat Tiga Tahun Lalu”. Namun, berita itu tayang 1 Oktober 2024 jauh sebelum Hasto ditangkap.



    Ketika ditelusuri kembali dengan kata kunci “Kenapa Hasto belum ditahan KPK?”, didapati hasil berupa artikel dari detik.com berjudul “KPK soal Hasto Belum Ditahan: Masih Banyak Saksi yang Dimintai Keterangan”.



    Dalam artikel yang terbit pada Jumat (17/1/2025), termuat informasi bahwa KPK masih perlu memeriksa beberapa saksi terhadap perkara Hasto yang masih diproses oleh tim penyidik.





    Berdasarkan hasil penelusuran Tim Cek Fakta Murianews.com, unggahan dengan narasi ”gagal penjarakan Hasto, dewas dan pimpinan KPK dipecat Presiden” merupakan konten yang menyesatkan (misleading content).
    • Murianews.com
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • CEK FAKTA: Dilarang Baca Alquran di Masjid Rumdin Gubernur Sumut

    Sumber:
    Tanggal publish: 23/01/2025

    Berita



    Murianews, Kudus – Beredar sebuah video dengan narasi dilarang membaca Alquran di Masjid Kompleks Rumah Dinas (Rumdin) Gubernur Sumatera Utara (Sumut). Tim Cek Fakta Murianews.com ungkap kebenarannya.



    Video dengan narasi larangan membaca Alquran di Masjid Kompleks Rumah Dinas Gubernur Sumatera Utara itu beredar di platform WhatsApp dan Facebook.



    Salah satunya diunggah di akun Facebook bernama Mukidi Ngibul pada 12 Januari 2025 lalu.



    ”Masjid Rumah Dinas GUBERNUR SUMUT Jln. Sudirman MËDAN tidak boleh ada kegiatan baca Al Quràn.



    Pelarangan juga berlaku di masjìd2 lain dari Gubernur MEDAN Bobby Nasùtion (Mantu Jokowi).



    SEMUA ORANG @sorotan,” tulis akun tersebut seperti dikutip, Kamis (23/1/2025).



    Untuk melihat unggahan tersebut, silakan klik tautan ini. Sementara untuk melihat video yang menarasikan larangan membaca alquran maupun kegiatan pengajian di Masjid Kompleks Gubernur Sumatera Utara dapat diklik di sini.



    Penelusuran...

    Hasil Cek Fakta



    Dalam penelusuran Tim Cek Fakta Murianews.com menemukan artikel yang diterbitkan Tempo.co yang berisi klarifikasi dari narasi tersebut.



    Dalam laporan Tempo.co, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Pemprov Sumut Juliadi Zurdani Harahap mengatakan video yang beredar tidaklah benar.



    Juliadi juga membantah ada larangan kegiatan pengajian maupun membaca Alquran sebagaimana dinarasikan dalam video yang beredar itu.



    ”Video yang mengklaim demikian (pelarangan pengajian) itu tidak benar. Pemprov Sumut tidak pernah melarang masyarakat melakukan kegiatan di masjid Gubernur,” kata Juliadi Zurdani Harahap, Sabtu (11/1/2025), seperti dikutip Kamis (23/1/2025).



    Juliadi menegaskan, Pemprov Sumut senantiasa mendukung penuh kegiatan keagamaan termasuk pengajian.



    Pemprov Sumut tidak mungkin melarang kegiatan yang penuh dengan ikatan silaturahmi umat beragama dan meningkatkan keimanan tersebut.



    ”Tidak mungkin kami melarang, Pemprov Sumut mendukung penuh kegiatan keagamaan, banyak kegiatan yang kami fasilitasi juga, jadi video tersebut tidak benar,” ujarnya.



    Kesimpulan...

    Kesimpulan



    Berdasarkan penelusuran itu, unggahan berisi informasi ”larangan baca Al-Qur’an di Masjid Kompleks Dinas Gubernur Sumatra Utara” adalah disinformasi dalam jenis konten yang menyesatkan (misleading content).



    Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Pemprov Sumut Juliadi Zurdani Harahap mengatakan video yang beredar tidaklah benar. Juliadi juga membantah ada larangan kegiatan pengajian maupun membaca Alquran sebagaimana dinarasikan dalam video yang beredar itu.
    • Murianews.com
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • CEK FAKTA: Prabowo Desak PSSI Kembalikan STY ke Timnas Indonesia

    Sumber:
    Tanggal publish: 21/01/2025

    Berita



    Murianews, Kudus – Sebuah narasi yang menyebut Presiden Prabowo Subianto mendesak Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) untuk mengembalikan Shin Tae-yong (STY) ke Timnas Indonesia. Tim Cek Fakta Murianews mencoba mengupasnya di artikel ini.



    Narasi itu salah satunya diedarkan Akun Facebook bernama Bintang, Sabtu (11/1/2025) pukul 11 Januari 2025 lewat unggahan videonya. Berikut narasi lengkapnya:



    ”KEPUTUSAN LUAR BIASA !! Prabowo Desak PSSI Untuk Tarik Kembali Shin Tae Yong Ke Timnas Indonesia#SHINTAEYONG #kualifikasipialadunia #timnasindonesia #beritabola #beritatimnas #beritatimnasterbaru #beritatimnashariiniCr. Sportipedi”



    Dilihat Selasa (21/1/2025) pukul 23.15 WIB, konten itu sudah ditonton lebih dari 1.900 kali dan mendapatkan 151 tanda suka. Unggahan tersebut dapat dilihat dengan klik tautan ini.

    Hasil Cek Fakta



    Tim Cek Fakta Murianews mencoba menelusuri video yang memenarasikan Prabowo desak PSSI kembalikan STY ke Timnas Indonesia.



    Hasilnya, video itu merupakan hasil potongan-potongan dari berbagai video. Salah satunya, identik dengan video unggahan di kanal YouTube Kemenkeu RI berjudul ”Press Statement Akhir Tahun Presiden dan Menteri Keuangan terkait Kebijakan Kenaikan PPN”.



    Video selengkapnya dapat klik di tautan ini.



    Kesimpulan...







    Selain itu, beberapa juga diambil dari unggahan di Instagram pribadi Erick Thohir yang merupakan Ketua Umum PSSI. Salah satunya video saat diwawancarai terkait peluang Timnas Indonesia ke Piala Dunia.



    Adapun video lengkapnya dapat klik di tautan ini.



    Kemudian, dalam penelusuran melalui Google Search, hasilnya takada pernyataan resmi Presiden Prabowo serta PSSI menarik kembali Shin Tae-yong menjadi pelatih Timnas Indonesia.



    Diketahui, dalam kanal YouTube PSSI TV, Ketua Umum PSSI Erick Thohir resmi memberhentikan Shin Tae-yong dari pelatih Timnas Indonesia, Senin (6/1/2025). Selengkapnya bisa klik di tautan ini.



    PSSI juga telah memperkenalkan Patrick Kluivert resmi sebagai pelatih baru Timnas Indonesia pada Minggu (12/01/2025) dengan durasi kontrak dua tahun hingga 2027. Video lengkapnya bisa klik di tautan ini.

    Kesimpulan



    Berdasarkan hasil penelusuran Tim Cek Fakta Murianews.com Unggahan berisi klaim ”Prabowo desak PSSI tarik Shin Tae-yong balik ke Timnas” merupakan disinformasi dengan jenis konten yang menyesatkan (misleading content).
    • Murianews.com
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini