Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan di media sosial Facebook mengeklaim bahwa vaksin measles, mumps, rubella (MMR) dapat menyebabkan autisme pada anak.
Unggahan tersebut beredar dengan narasi bahwa anak yang menerima vaksin MMR berisiko mengalami gangguan spektrum autisme, serta disertai potongan informasi dari unggahan Facebook lain yang dengan judul “MMR safe & effective”.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“VAKSIN CAMPAK RUBELLA BIKIN ANAK AUTIS”
Namun, benarkah vaksin MMR menyebabkan autisme pada anak?
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Hoaks! Vaksin campak sebabkan autisme pada anak
Sumber:Tanggal publish: 11/05/2026
Berita
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan penelusuran, tidak ditemukan informasi maupun pernyataan resmi dari pemerintah atau media kredibel yang menyatakan bahwa vaksin measles, mumps, rubella (MMR) dapat menyebabkan autisme pada anak. Klaim tersebut berasal dari studi lama pada 1998 yang kemudian terbukti keliru dan telah ditarik dari publikasi ilmiah.
Dilansir dari IDAI, vaksin MMR berfungsi melindungi anak dari tiga penyakit menular, yaitu campak (measles), gondong (mumps), dan rubella (campak Jerman). Penyakit-penyakit tersebut dapat menimbulkan komplikasi serius jika tidak dicegah melalui imunisasi.
Selain itu, berbagai penelitian di Amerika dan Eropa, serta kajian dari lembaga kesehatan seperti American Academy of Pediatrics (AAP), Institute of Medicine (IOM), Centers for Disease Control and Prevention (CDC), dan World Health Organization (WHO), menyimpulkan bahwa tidak terdapat hubungan antara vaksin MMR dan autisme.
Dengan demikian, klaim yang menyebut vaksin MMR menyebabkan autisme pada anak adalah informasi yang tidak benar atau hoaks.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Rating: Vaksin campak sebabkan Autisme pada anak
Klaim: Hoaks
Pewarta: Tim JACX
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Dilansir dari IDAI, vaksin MMR berfungsi melindungi anak dari tiga penyakit menular, yaitu campak (measles), gondong (mumps), dan rubella (campak Jerman). Penyakit-penyakit tersebut dapat menimbulkan komplikasi serius jika tidak dicegah melalui imunisasi.
Selain itu, berbagai penelitian di Amerika dan Eropa, serta kajian dari lembaga kesehatan seperti American Academy of Pediatrics (AAP), Institute of Medicine (IOM), Centers for Disease Control and Prevention (CDC), dan World Health Organization (WHO), menyimpulkan bahwa tidak terdapat hubungan antara vaksin MMR dan autisme.
Dengan demikian, klaim yang menyebut vaksin MMR menyebabkan autisme pada anak adalah informasi yang tidak benar atau hoaks.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Rating: Vaksin campak sebabkan Autisme pada anak
Klaim: Hoaks
Pewarta: Tim JACX
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Rujukan
Hoaks! Menag minta warga agar kurban dikelola pemerintah daripada potong sendiri
Sumber:Tanggal publish: 11/05/2026
Berita
Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan di media sosial Facebook mengeklaim bahwa Menteri Agama Nasaruddin Umar meminta masyarakat yang ingin berkurban agar menyerahkan pengelolaannya kepada pemerintah, bukan menyembelih sendiri.
Unggahan tersebut disertai narasi yang menyarankan masyarakat untuk menyetorkan uang akikah atau kurban ke lembaga pemerintah daripada menyembelih hewan secara mandiri.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“Menteri Agama menyarankan agar masyarakat menyetorkan Uang AKIKAH atau KURBAN ke BaAZNAS atau dikelola pemerintah daripada repot-repot memotong kambing sendiri”
Namun, benarkah pernyataan tersebut?
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Unggahan tersebut disertai narasi yang menyarankan masyarakat untuk menyetorkan uang akikah atau kurban ke lembaga pemerintah daripada menyembelih hewan secara mandiri.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“Menteri Agama menyarankan agar masyarakat menyetorkan Uang AKIKAH atau KURBAN ke BaAZNAS atau dikelola pemerintah daripada repot-repot memotong kambing sendiri”
Namun, benarkah pernyataan tersebut?
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan penelusuran, tidak ditemukan informasi maupun pernyataan resmi dari pemerintah atau media kredibel yang menyebut bahwa Menteri Agama Nasaruddin Umar meminta masyarakat menyerahkan pengelolaan kurban kepada pemerintah dan tidak menyembelih sendiri.
Faktanya, Kementerian Agama melalui akun Instagram resminya menegaskan bahwa narasi yang menyebut masyarakat tidak boleh menyembelih hewan kurban dan harus menggantinya dengan uang merupakan hoaks. Kementerian Agama juga menegaskan bahwa tidak pernah ada kebijakan seperti itu.
Selain itu, gambar yang digunakan dalam unggahan tersebut merupakan foto yang diambil dari artikel berjudul “Menteri Agama Nasaruddin Umar Catatkan Hattrick Prestasi di 100 Hari Pertama Kabinet Merah Putih” yang dipublikasikan pada 25 Januari 2025, dan tidak berkaitan dengan narasi yang beredar.
Kementerian Agama juga mengimbau masyarakat untuk selalu melakukan verifikasi terhadap informasi yang diterima dengan mengakses sumber resmi, seperti situs Kemenag.go.id.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Dengan demikian, klaim yang menyebut Menteri Agama meminta masyarakat menyerahkan pengelolaan kurban kepada pemerintah adalah informasi yang tidak benar atau hoaks.
Rating: Menag minta warga agar Kurban dikelola Pemerintah daripada potong sendiri
Klaim: Hoaks
Pewarta: Tim JACX
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Faktanya, Kementerian Agama melalui akun Instagram resminya menegaskan bahwa narasi yang menyebut masyarakat tidak boleh menyembelih hewan kurban dan harus menggantinya dengan uang merupakan hoaks. Kementerian Agama juga menegaskan bahwa tidak pernah ada kebijakan seperti itu.
Selain itu, gambar yang digunakan dalam unggahan tersebut merupakan foto yang diambil dari artikel berjudul “Menteri Agama Nasaruddin Umar Catatkan Hattrick Prestasi di 100 Hari Pertama Kabinet Merah Putih” yang dipublikasikan pada 25 Januari 2025, dan tidak berkaitan dengan narasi yang beredar.
Kementerian Agama juga mengimbau masyarakat untuk selalu melakukan verifikasi terhadap informasi yang diterima dengan mengakses sumber resmi, seperti situs Kemenag.go.id.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Dengan demikian, klaim yang menyebut Menteri Agama meminta masyarakat menyerahkan pengelolaan kurban kepada pemerintah adalah informasi yang tidak benar atau hoaks.
Rating: Menag minta warga agar Kurban dikelola Pemerintah daripada potong sendiri
Klaim: Hoaks
Pewarta: Tim JACX
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Rujukan
Cek fakta, tarif listrik naik tanpa pemberitahuan pada awal Mei?
Sumber:Tanggal publish: 11/05/2026
Berita
Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan di media sosial Instagram mengeklaim bahwa tarif listrik akan mengalami kenaikan dalam waktu dekat. Unggahan tersebut beredar luas dengan narasi bahwa pemerintah melalui PT PLN (Persero) akan menaikkan tarif listrik pada periode terbaru tahun 2026, sehingga menimbulkan kekhawatiran di masyarakat terkait beban biaya listrik rumah tangga.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“WARGANET RAMAI HEBOHKAN TAGIHAN LISTRIK PASCA BAYAR DAN PRABAYAR ALIAS TOKEN YANG NAIKNYA HAMPIR 2 KALI LIPAT
BIASANYA 800 RIBU SEKARANG 1.4 JUTA, DULU 600 RIBU SEKARANG 1,2 JUTA DALAM SEBULAN”
Namun, tarif listrik naik tanpa pemberitahuan?
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“WARGANET RAMAI HEBOHKAN TAGIHAN LISTRIK PASCA BAYAR DAN PRABAYAR ALIAS TOKEN YANG NAIKNYA HAMPIR 2 KALI LIPAT
BIASANYA 800 RIBU SEKARANG 1.4 JUTA, DULU 600 RIBU SEKARANG 1,2 JUTA DALAM SEBULAN”
Namun, tarif listrik naik tanpa pemberitahuan?
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan penelusuran, tidak ditemukan informasi maupun pernyataan resmi dari pemerintah atau media kredibel yang menyebutkan bahwa tarif listrik akan mengalami kenaikan dalam waktu dekat.
Faktanya, melalui akun resmi PLN, menjelaskan bahwa tarif listrik tidak mengalami kenaikan. Pemerintah menetapkan bahwa tarif listrik untuk periode April–Juni 2026 tetap sama seperti periode sebelumnya.
PLN juga mengimbau masyarakat agar selalu memperoleh informasi dari sumber resmi, baik melalui situs web maupun akun media sosial resmi perusahaan, guna menghindari kesalahpahaman.
Dengan demikian, klaim yang menyebut tarif listrik naik pada periode tersebut adalah informasi yang tidak benar.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Rating: Tarif listrik naik tanpa pemberitahuan pada awal Mei
Klaim: Disinformasi
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Faktanya, melalui akun resmi PLN, menjelaskan bahwa tarif listrik tidak mengalami kenaikan. Pemerintah menetapkan bahwa tarif listrik untuk periode April–Juni 2026 tetap sama seperti periode sebelumnya.
PLN juga mengimbau masyarakat agar selalu memperoleh informasi dari sumber resmi, baik melalui situs web maupun akun media sosial resmi perusahaan, guna menghindari kesalahpahaman.
Dengan demikian, klaim yang menyebut tarif listrik naik pada periode tersebut adalah informasi yang tidak benar.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Rating: Tarif listrik naik tanpa pemberitahuan pada awal Mei
Klaim: Disinformasi
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Rujukan
Hoaks! Menteri Yusril sebut Ijazah Jokowi sah di mata hukum
Sumber:Tanggal publish: 11/05/2026
Berita
Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan di media sosial Facebook menarasikan bahwa Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra menyebut ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, sah di mata hukum.
Unggahan tersebut juga disertai narasi yang menyebut bahwa jika ijazah Jokowi palsu, maka seharusnya sudah digugat sejak lama. Narasi itu kemudian mengajak masyarakat untuk berhenti memperdebatkan persoalan tersebut.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“Yusril Sebut Ijasah Jokowi Sah di Mata Hukum...!! Kalo Palsu Sudah Digugat Dari Dulu Ngapain Ribut Sekarang”
Namun, benarkah Menteri Yusril menyebut ijazah Jokowi sudah sah di mata hukum?
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Unggahan tersebut juga disertai narasi yang menyebut bahwa jika ijazah Jokowi palsu, maka seharusnya sudah digugat sejak lama. Narasi itu kemudian mengajak masyarakat untuk berhenti memperdebatkan persoalan tersebut.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“Yusril Sebut Ijasah Jokowi Sah di Mata Hukum...!! Kalo Palsu Sudah Digugat Dari Dulu Ngapain Ribut Sekarang”
Namun, benarkah Menteri Yusril menyebut ijazah Jokowi sudah sah di mata hukum?
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan penelusuran, tidak ditemukan informasi maupun pernyataan resmi dari pemerintah dan media kredibel yang menyatakan bahwa Yusril Ihza Mahendra pernah mengatakan ijazah Joko Widodo sah di mata hukum.
Melalui akun Instagram resminya, Yusril memberikan klarifikasi bahwa dirinya tidak pernah menyampaikan pernyataan “ijazah Jokowi sah di mata hukum”, baik dalam kapasitas sebagai menteri maupun secara pribadi.
Ia juga menegaskan tidak memiliki kapasitas dan kewenangan untuk menilai keabsahan ijazah tersebut secara hukum.
“Tidak ada pernyataan seperti itu yang pernah saya sampaikan, baik dalam kapasitas sebagai Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi & Pemasyarakatan maupun sebagai pribadi, praktisi hukum & akademisi,” kata Yusril.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Yusril juga menyatakan bahwa dirinya tidak pernah memberikan penilaian mengenai keabsahan ijazah Joko Widodo karena tidak memiliki kewenangan untuk melakukan hal tersebut.
Dengan demikian, klaim yang menyebut Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan ijazah Joko Widodo sah di mata hukum merupakan informasi tidak benar atau hoaks.
Rating: Menteri Yusril sebut Ijazah Jokowi sah di mata HukumKlaim: Hoaks
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Melalui akun Instagram resminya, Yusril memberikan klarifikasi bahwa dirinya tidak pernah menyampaikan pernyataan “ijazah Jokowi sah di mata hukum”, baik dalam kapasitas sebagai menteri maupun secara pribadi.
Ia juga menegaskan tidak memiliki kapasitas dan kewenangan untuk menilai keabsahan ijazah tersebut secara hukum.
“Tidak ada pernyataan seperti itu yang pernah saya sampaikan, baik dalam kapasitas sebagai Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi & Pemasyarakatan maupun sebagai pribadi, praktisi hukum & akademisi,” kata Yusril.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Yusril juga menyatakan bahwa dirinya tidak pernah memberikan penilaian mengenai keabsahan ijazah Joko Widodo karena tidak memiliki kewenangan untuk melakukan hal tersebut.
Dengan demikian, klaim yang menyebut Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan ijazah Joko Widodo sah di mata hukum merupakan informasi tidak benar atau hoaks.
Rating: Menteri Yusril sebut Ijazah Jokowi sah di mata HukumKlaim: Hoaks
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Rujukan
Halaman: 32/8501



