• [SALAH] Video Pria Menginjak Al-Qur’an di Klub Malam Arab Saudi

    Sumber: Twitter
    Tanggal publish: 15/11/2024

    Berita

    “Dapat info gini;

    ARAB SAUDI, DI TEMPAT HIBURAN YG HINA, AL-QUR’AN DINISTAKAN, DIPUKULKAN KE PANTAT DAN DI-INJAK2

    Kami meminta saudara2 Muslim di seluruh penjuru dunia “Lakukan sesuatu!””.

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menyelidiki video menggunakan perangkat InVid, beberapa potongan foto dari cuplikan video itu kemudian ditelusuri lewat Yandex dan Google Lens.

    Diketahui, T4P.co—media periksa fakta berbahasa Arab—lewat artikel “What Is The Truth Behind The Video That Shows The Quran Being Torn Up In A Nightclub in Saudi Arabia?” menjelaskan kejadian itu direkam di klub malam Manchester (Inggris), bukan Arab Saudi.

    Hasil pencarian foto juga mengarah ke tautan akun X lain, yakni “mrmrzmani10”, yang mengunggah arsip konten akun X “Nemesis_34N”. Cuitan “mrmrzmani10”, setelah diterjemahkan ke bahasa Indonesia, berbunyi:

    “Beranikah kamu mengatakan sesuatu terhadap warga Saudi yang ateis dan oposisi ini di Manchester? Orang yang menghina Al-Qur’an di klub malam?”

    Kesimpulan

    Video dengan narasi “pria yang menginjak Al-Qur’an di klub malam Arab Saudi” merupakan konten dengan konteks yang salah (false context).

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • Hoaks Video Penggeledahan Ruang Stafsus Budi Arie Terkait Judol

    Sumber:
    Tanggal publish: 15/11/2024

    Berita

    tirto.id - Kasus judi online tengah menjadi sorotan akhir-akhir ini usai Polda Metro Jaya menetapkan belasan orang pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menjadi tersangka dalam kasus judi online.

    Sebagai informasi, per Selasa (12/11/2024) Polda Metro Jaya telah menetapkan sebanyak 18 orang pegawai Komdigi sebagai tersangka dalam kasus judi online, karena diduga melindungi ribuan situs judi online dari pemblokiran.

    Seiring dengan ramai pemberitaan soal terungkapnya kasus judi online di lingkup Komdigi, nama eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, turut menjadi sorotan.

    Baru-baru ini, misalnya, beredar di media sosial sebuah video yang menampilkan penemuan tumpukan uang dalam lemari yang diklaim ditemukan di ruangan staf khusus mantan Menkominfo Budi Arie Setiadi. Penemuan tumpukan uang tersebut dikaitkan dengan kasus judi online.

    Narasi tersebut diunggah di platform media sosial Facebook oleh akun “Al Ridha Saif”,“Sofyan Akbar” dan “Vina Maulida” pada Minggu (10/11/2024) dan Senin (11/11/2024).

    “Ruangan staf khusus Arie Budi (Menkoinfo) pelindung judi online di grebek polisi,” tulis keterangan salah satu akun pengunggah klaim.

    Sepanjang Minggu (10/11/2024) hingga Jumat (15/11/2024), atau selama enam hari tersebar di Facebook, salah satu video unggahan tersebut telah diputar sebanyak 101 kali dan mendapatkan dua tanda suka.

    Lantas, benarkah dalam video tersebut adalah momen penemuan tumpukan uang di ruang stafsus eks Menkominfo Budi Arie terkait kasus judi online?

    Hasil Cek Fakta

    Tirto menemukan unggahan video yang sama di Instagram milik Anggota DPR-RI Ahmad Sahroni.

    Dalam video yang diunggah lewat akun Instagram @ahmadsahroni88, terlihat beberapa orang penyidik berkemeja merah sedang melakukan penggeledahan. Sekelompok orang berseragam merah itu diduga adalah penyidik Kejaksaan Agung, hal ini terlihat dari logo bertuliskan Pidsus Kejaksaan yang ada di sisi lengan seragam tersebut.

    Dalam keterangan unggahan, Ahmad Sahroni mempertanyakan kebenaran narasi yang diklaim penemuan tumpukan uang di ruang stafsus eks Menkominfo Budi Arie terkait kasus judi online.

    *Benar-benar Gila..!!*Ruangan staf khusus Budi Ari (Menkoinfo) pelindung judi online di grebek Polisi, telah ditemukan tumpukan uang yg jumlahnya sangat fantastis. Serius nih berita beneran gak siy ???” tulis Sahroni dalam akun Instagramnya, Minggu (10/11/2024)

    Tirto menelusuri klaim ini dengan memasukan kata kunci “Penemuan Tumpukan Uang di Ruang Stafsus Budi Arie Judi Online" ke mesin pencarian Google. Hasilnya, kami menemukan keterangan resmi dari Kejaksaan Agung (Kejagung) yang membantah bahwa video yang beredar tersebut merupakan penemuan tumpukan uang di ruang stafsus eks Menkominfo Budi Arie terkait kasus judi online.

    Mengutip laporan Tirto yang melansir Antara, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar, mengatakan video yang diunggah Ahmad Sahroni merupakan kejadian di tempat lain dan dalam kasus berbeda.

    "Kami tidak melakukan penggeledahan di tempat itu," kata Harli, Senin (11/11/2024).

    Harli memastikan video itu bukan terkait penggeledahan di ruang staf khusus Budi Arie. Dia juga mengeklaim dalam waktu dekat ini tidak melakukan penggeledahan. "Kalau melihat video tersebut sepertinya kegiatan penyidik di tempat lain dan dalam kasus lain yang sudah dirilis," tutur Harli.

    Terpisah, mengutip pemberitaan Kompas, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Abdul Qohar menjelaskan, sekelompok orang berpakaian merah dalam video yang beredar memang merupakan penyidik Kejagung.

    Namun, konteks asli penggeledahan tersebut adalah saat penyidik Kejagung menyita uang di kantor PT Aset Pasifik terkait kasus dugaan korupsi PT Duta Palma. "Ketika yang dipakai seragam yang saya lihat itu, pada saat kita melakukan penggeledahan di PT Asset Pacific," kata Abdul dikutip dari Kompas Selasa (12/11/2024).

    Perlu diketahui, Kejagung menyita uang tunai sebesar Rp301 miliar di kasus korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) oleh PT Duta Palma Group per Selasa, 12 November 2024, melansir dari CNN Indonesia.

    Sebelumnya, pada akhir September 2024, JAM Pidsus Kejagung juga menerima pengembalian uang hasil tindak pidana korupsi dan pencucian uang PT Duta Palma. Pengembalian uang itu diberikan salah satu tersangka korporasi, PT Asset Pacific, senilai Rp450 miliar.

    Dalam kasus ini, terdapat lima tersangka korporasi yang sudah ditetapkan, yakni PT Palma Satu, PT Siberida Subur, PT Banyu Bening Utama, PT Panca Agro Lestari, dan PT Kencana Amal Tani. Kelima perusahaan itu dijerat pasal 3 pasal 4 dan pasal 5 undang-undang nomor 8 tahun 2010.

    Kemudian, dua yang juga disangkakan tindak pidana pencucian uang, yakni PT Asset Pacific dan PT Darmex Plantations.

    Kesimpulan

    Berdasarkan penelusuran fakta yang dilakukan, video yang beredar di media sosial dengan narasi penemuan tumpukan uang di ruang stafsus eks Menkominfo Budi Arie terkait kasus judi online adalah tidak benar.

    Kejagung sendiri telah membantah narasi tersebut. Konteks asli video tersebut adalah saat penyidik Kejagung menyita uang di kantor PT Asset Pacific terkait kasus dugaan korupsi PT Duta Palma.

    Jadi, informasi yang menarasikan video tersebut sebagai penemuan tumpukan uang di ruang stafsus eks Menkominfo Budi Arie terkait kasus judi online bersifat salah dan menyesatkan (false and misleading).

    Rujukan

    • Tirto.id
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • Benarkah Ramuan Daun Sembung Dapat Sembuhkan Penyakit Liver?

    Sumber:
    Tanggal publish: 15/11/2024

    Berita

    tirto.id - Media sosial menjadi platform tempat tersebarnya beragam informasi dan klaim. Salah satu isu yang banyak dibahas adalah tips dan trik terkait kesehatan dan pengobatan. Sayangnya, beberapa tips kesehatan ini tidak berdasar fakta ilmiah atau bukti medis.

    Baru-baru ini, beredar informasi terkait tips kesehatan yang menyebut bahwa ramuan rebusan daun sembung dapat menyembuhkan penyakit liver. Narasi tersebut diunggah oleh akun “Obat Herbal” pada Senin (11/11/2024).

    Berikut bunyi klaim dalam video:

    “Ajaib daun ini dapat sembuhkan liver, radang usus dan luka pada kulit. Pertama petik 8 daun sembung lalu cuci hingga bersih kemudian rebus selama 5 menit lalu campurkan 1 batang serai geprek lalu tuangkan dan saring air rebusannya pada gelas. Khasiatnya: sembuhkan liver, sembuhkan radang usus, sembuhkan batuk berdahak, pereda nyeri haid pada wanita."

    Sepanjang Senin (11/11/2024) hingga Jumat (15/11/2024), atau selama empat hari tersebar di Facebook, unggahan ini telah memperoleh 7 tanda suka. Lantas, benarkah klaim yang menyebut bahwa ramuan daun sembung dapat menyembuhkan penyakit liver?

    Hasil Cek Fakta

    Mengutip penjelasan dalam situs Alodokter yang telah ditinjau oleh dr. Pittara, penyakit liver adalah istilah yang digunakan untuk setiap gangguan pada liver atau hati sehingga menyebabkan organ ini tidak dapat berfungsi dengan baik.

    Pada dasarnya, hati dapat memperbaiki sel-selnya yang rusak. Namun, pada penderita penyakit liver, sel-sel hati yang rusak cukup banyak sehingga fungsinya terganggu. Biasanya, fungsi hati akan mulai menurun ketika sel-sel hati yang rusak mencapai 75 persen.

    Penyakit liver dapat disebabkan oleh banyak faktor, seperti infeksi virus, kecanduan alkohol, serta penumpukan lemak di hati. Lebih lanjut, pengobatan penyakit liver tergantung pada penyebab yang mendasarinya, tingkat keparahan, dan kondisi pasien.

    Kembali ke klaim yang menyebut bahwa ramuan daun sembung dapat menyembuhkan penyakit liver.

    Mengutip penjelasan dalam situs Halodoc yang telah ditinjau oleh dr. Rizal Fadli, daun sembung atau yang memiliki nama latin Blumea balsamifera merupakan tanaman herbal yang kaya akan kandungan dan manfaat.

    Kandungan minyak atsiri pada daun sembung membuat tanaman ini sangat baik untuk dijadikan obat herbal. Selain itu, ada berbagai kandungan antioksidan flavonoid, seperti blumeatin, quercetin, rhamnetin, tamarixetin, dan luteolin.

    Dengan beragam kandungan tersebut, daun sembung memiliki beragam manfaat untuk tubuh seperti membantu pemulihan luka, mengatasi infeksi jamur pada kulit, mengatasi diare, mencegah perkembangan sel kanker, mengatasi penyakit lambung, mengoptimalkan kesehatan otak, mencegah batu ginjal, mengatasi flu, hingga mengatasi gangguan kesuburan.

    Sebuah artikel penelitian pada tahun 2018 yang dipublikasikan di Jurnal Digital Chinese Medicine berjudul “Recommended Medicinal Plants as Source of Natural Products: A Review” menyebut daun sembung menjadi salah satu rekomendasi obat herbal karena memiliki sifat antijamur dan antibakteri di dalamnya.

    Penelitian tersebut juga menyebut bahwa kandungan flavonoids, tannins, polyphenyls, dan alkaloids pada daun sembung bermanfaat untuk beragam masalah kesehatan seperti ginjal, hipertensi, luka, luka terinfeksi, diare, rematik, kejang, pilek dan batuk, infeksi saluran pernapasan.

    Namun, secara keseluruhan Tirto belum menemukan studi ilmiah terkait yang membuktikan klaim bahwa ramuan rebusan daun sembung dapat menyembuhkan penyakit liver.

    Selanjutnya, untuk menelusuri kebenaran klaim ini secara medis untuk memastikan kebenaran klaim tersebut secara medis, Tirto mencoba menghubungi Dokter Nurul Fajriah Afiatunnisa, dari Praktek Mandiri Dokter Nurul, di Rangkasbitung, Banten.

    Dokter Nurul menegaskan bahwa klaim bahwa ramuan rebusan daun sembung dapat menyembuhkan penyakit liver adalah tidak benar dan sebaiknya tidak dijadikan rekomendasi pengobatan liver.

    “Benar daun sembung memiliki kandungan senyawa fitokimia atau kelompok senyawa alami untuk obat, akan tetapi tidak semua fitokimia tersebut telah diujicobakan terutama untuk kelainan pada liver. Sehingga, terlalu dini mengklaim daun sembung dan serai bisa menyembuhkan penyakit liver,” ujarnya saat dihubungi Tirto, Jumat (15/11/2024).

    Ia berpesan kepada masyarakat untuk tidak terburu-buru mengakui klaim daun sembung untuk penyakit liver karena belum adanya penelitan atau bukti medis yang membenarkan hal tersebut.

    Lebih lanjut, dokter Nurul memberikan penjelasan bahwa penyakit liver sendiri bisa disebabkan oleh banyak faktor, seperti infeksi virus, penggunaan alkohol jangka panjang, gangguan sistem imun, genetik dan sebagainya.

    Dengan beragamnya faktor penyebab penyakit liver tersebut maka pengobatannya pun harus disesuaikan dengan penyebabnya. Ia bahkan memberikan contoh pada beberapa kasus penyakit liver sering tidak bergejala di awal bahkan yang sudah terlambat terdeteksi justru sulit disembuhkan.

    “Sehingga yang perlu diperhatikan yaitu pemeriksaan rutin atau medical check up untuk mendeteksi kelainan yang mungkin terjadi. Selain itu, gaya hidup yang sehat sejak dini perlu untuk dilaksanakan guna menghindari gangguan pada liver,” ujarnya.

    Kesimpulan

    Berdasarkan hasil penelusuran fakta yang dilakukan, belum ada bukti penelitian ilmiah dan penjelasan medis yang dapat membuktikan klaim bahwa ramuan rebusan daun sembung dapat menyembuhkan penyakit liver.

    Dokter Nurul Fajriah Afiatunnisa menegaskan bahwa klaim bahwa ramuan rebusan daun sembung dan batang serai dapat menyembuhkan penyakit liver adalah tidak benar dan sebaiknya tidak dijadikan rekomendasi pengobatan liver.

    Jadi, informasi yang menyebutkan bahwa ramuan rebusan daun sembung dapat menyembuhkan penyakit liver bersifat salah dan menyesatkan (false and misleading).

    Rujukan

    • Tirto.id
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [SALAH] Detik.com Beritakan “Pernyataan Jokowi yang Tidak Sengaja Terekam Kamera”

    Sumber: Facebook
    Tanggal publish: 15/11/2024

    Berita

    “Joko Widodo tidak menyadari bahwa kamera masih merekam dan mengatakan sesuatu yang tidak boleh didengar oleh penonton…”

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) mengunjungi tautan yang tertera dalam unggahan, hasilnya mengarah ke artikel Detikfood “Keren! Wanita Ini Hadirkan Atraksi Lempar Adonan Saat Jualan Pizza”.

    TurnBackHoax kemudian memasukkan kata kunci “MASYARAKAT INDONESIA MARAH BESAR!” dan “Joko Widodo tidak menyadari bahwa kamera masih merekam” (sesuai dengan teks dalam tangkapan layar yang diunggah akun Facebook “Information today” ke mesin pencari Google. Faktanya, Detik tak pernah menayangkan berita tersebut.

    Terakhir, TurnBackHoax memasukkan foto tangkapan layar ke Hive Moderation. Diketahui, 94,2% konten itu merupakan rekayasa kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI).

    Kesimpulan

    Unggahan berisi tautan artikel Detikcom tentang “pernyataan Jokowi yang terekam kamera” adalah konten palsu (fabricated content).

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini